Penulis: Tusnedi Azmart

  • Gelar Operasi Premanisme, Polsek Ciruas Amankan 6 Warga Jalanan

    Gelar Operasi Premanisme, Polsek Ciruas Amankan 6 Warga Jalanan

    SERANG, BANPOS- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Ciruas mengamankan 6 orang jalanan yang diduga pelaku aksi premanisme dari sejumlah lokasi di Kecamatan Ciruas, Sabtu (12/6/2021) malam.

    Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang disampaikan Kapolres Serang untuk memberantas setiap aksi yang meresahkan masyarakat dalam hal ini operasi premanisme dan pungli.

    “Semua aktivitas yang membuat resah masyarakat, menjadi atensi pimpinan untuk ditindaklanjuti. Ini guna memberikan rasa aman dan nyaman, sesuai arahan pimpinan,” kata Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada awak media, Minggu (13/6/2021).

    Kapolsek menjelaskan terhadap 6 warga yang diamankan pihaknya melakukan pendataan dan pembinaan untuk tidak melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Kapolsek menegaskan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum.

    “Tindakan yang kami ambil adalah pembinaan namun jika terbukti melakukan pelanggaran hukum akan kami tindak. Saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

    Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif membantu Polri dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman. Oleh karena itu, Kapolsek mengimbau kepada seluruh elemen masyarakar untuk melaporkan aksi premanisme.

    “Segera laporkan jika menemukan atau menjadi korban aksi premanisme. Seluruh laporan akan segera kita tindaklanjuti karena tidak ada ruang bagi premanisme di wilayah kerja kami,” tegas Kapolsek. (MUF)

  • Mau Cukur Rambut, Pencandu Sabu Asal Kibin Dicokok Dalam Salon

    Mau Cukur Rambut, Pencandu Sabu Asal Kibin Dicokok Dalam Salon

    SERANG, BANPOS – Nasib sial dialami LS alias Uki (21) Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pria pecandu sabu ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat akan mencukur rambut di sebuah salon tidak jauh dari rumahnya usai mengambil barang sabu pesanan.

    Dari saku celana tersangka petugas mengamankan satu plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu. Dari saku celana juga diamankan bungkus rokok berisi alat bakar sabu (pipet). Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tersangka ditahan di Mapolres Serang.

    “Tersangka Uki diamankan di sebuah salon saat akan mencukur rambut pada Rabu (9/6) sekitar pukul 22.00. Dari saku celananya kami amankan sabu dan pipet,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (13/6/2021).

    Michael menjelaskan penangkapan terhadap tersangka LS alias Luki ini bermula dari adanya informasi masyatakat bahwa akan transaksi narkoba di sekitar Kampung Kibin. Berbekal dari informasi itu, tim opsnal yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga langsung penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.

    “Dari pengakuan tersangka sabu yang diamankan dibeli dari seaorang yang mengaku warga Balaraja, Kabupaten Tangerang seharga Rp400 ribu. Pekerja serabutan ini juga mengaku sekitar 4 bulan mengkonsumsi sabu. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujar Michael.

    Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya dan menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang siapapun meskipun hanya sebatas pemakai.

    Michael juga meminta peran masyarakat untuk membantu melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing.

    “Kami ingatkan kembali jangan dekati narkoba karena akan merugikan dan kami akan menindak tegas walau hanya sebatas pemakai. Kepada seluruh elemen masyarakat, laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman,” tandasnya. (MUF)

  • Cegah Covid-19, Polres Serang Bagi-bagi Masker di Komplek Ponpes Syekh Nawawi Al Bantani

    Cegah Covid-19, Polres Serang Bagi-bagi Masker di Komplek Ponpes Syekh Nawawi Al Bantani

    SERANG, BANPOS- Personil Polres Serang bersama Kapolsek jajaran yang dipimpin Wakapolres Kompol Didid Imawan membagikan masker kepada pengunjung maupun pedagang di Pondok Pesantren (Ponpes) Syekh Nawawi al-Bantani di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

    Bagi-bagi masker tersebut dimaksudkan untuk membantu mencegah penularan maupun penyebaran virus corona atau Covid-19.

    “Pembagian masker ini merupakan sebagai langkah membantu mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Pemerintah telah mewajibkan penggunaan masker bagi masyarakat ketika berada dan beraktivitas di luar rumah,” kata Kompol Didid Imawan kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

    Wakapolres menuturkan, penanganan penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun petugas kesehatan semata namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

    “Penanganan pandemi Covid-19 ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja, melainkan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. Penggunakan masker di tempat umum menjadi salah satu cara yang diyakini dapat mengurangi risiko penularan virus corona,” kata Wakapolres.

    Wakapolres juga mengimbau agar masyarakat Kabupaten Serang untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman, nyaman dan sehat. Warga juga diimbau untuk tertib dalam beraktifitas dan agar selalu patuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.

    “Kita juga mengimbau kepada masyarakat, untuk saling menjaga dan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M, salah satunya tidak keluar rumah jika tidak penting. Hal ini sebagai upaya memutus mata rantai atau menghilangkan pandemi Covid 19,” tandasnya. (AZM)

  • Terparkir di Depan Kantor, Motor Wartawan Online di Kota Serang Raib Digondol Maling

    Terparkir di Depan Kantor, Motor Wartawan Online di Kota Serang Raib Digondol Maling

    SERANG, BANPOS- Aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Serang Kota kembali terjadi lagi. Kali ini motor Honda Supra X warna hitam Nopol A 5474 SH milik Wartawan Sabdanews, Azharudin Salim Regar saat terpakir di halaman Kantor Sabdanews, di Jalan Mayabon, Banjarasri, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sabtu, (12/06/2021) pukul 03.45 dini hari.

    Ditemui di lokasi, Azhar menuturkan, motor miliknya itu diparkir dihalaman kantor sabdanews dan diapit beberapa motor pegawai lainnya sekitar pukul 22.00 WIB.

    Ia memperkirakan, motornya digondol maling sekitar pukul 03.00 WIB sampai pukul 03.45 WIB, saat kondisi kantor sepi karena para pegawai yang ada di bagian depan tengah istirahat. Azhar pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat.

    “Mudah-mudahan bisa temukan dan pelakunya bisa ditangkap. Saya sudah melapor ke Polsek Cipocok,” harap Azhar. (MUF)

  • Belasan Preman di Wilayah Serang Timur Kian Meresahkan

    Belasan Preman di Wilayah Serang Timur Kian Meresahkan

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja menggelar operasi premanisme di sejumlah titik di wilayah Serang Timur, Jumat (11/6/2021) malam. Beberapa titik yang menjadi sasaran operasi yaitu kawasan industri Serang Timur.

    Selain itu, operasi juga menyasar lokasi lainnya yaitu jalur akses masul jalan tol serta pusat-pusat keramaian lainnya.

    Hasilnya, belasan preman berhasil diamankan dari beberapa titik berikut uang hasil pungli dari tangan para preman. Bersama barang bukti uang, para preman digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    “Operasi premanisme ini merupakan tindak lanjut dari perintah bapak Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten. Kita berantas premanisme untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (12/6/2021).

    Kapolres mengatakan praktik premanisme tidak boleh berkembang, terlebih di wilayah hukum Polres Serang yang dikenal sebagai daerah industri. Polri dalam hal ini Polres Serang, kata Kapolres, siap mendukung untuk pemulihan ekonomi.

    “Untuk menangkap para pelaku premanisme, kami juga berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika mengetahui atau menjadi korban para preman. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dan mereka yang meresahkan akan kami tangkap,” tandasnya.

    Selain tindakan represif, Kapolres menambahkan, pihaknya juga melakukan tindakan preventif dengan mengedepankan personil Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi dan pembinaan

    “Selain langkah represif, untuk menghilangkan aksi premanisme juga dilakukan tindakan preventif dengan menurunkan personil Satbinmas dan Bhabinkamtibmas. Operasi premanisme ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya dalam momentum tertentu,” tambahnya.

    Seperti diketahui Jenderal Listyo Sigit, menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres menggelar operasi anti premanisme. Instruksi Kapolri ini menyusul adanya laporan masyarakat atas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (MUF)

  • Baru Bebas, Residivis Bersama Rekannya Kembali Bisnis Obat Keras

    Baru Bebas, Residivis Bersama Rekannya Kembali Bisnis Obat Keras

    SERANG, BANPOS- Dua pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer berhasil digulung personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Petir dan Baros, Kabupaten Serang.

    Tersangka NEA (35) ditangkap di rumahnya di Desa Cirangkong, Kecamatan Petir, sementara AM (35) ditangkap di rumahnya di Desa Tejamari, Kecamatan Baros. Dari kedua tersangka pengedar obat keras ini, berhasil diamankan 1.648 butir, diantaranya 1.198 butir pil hexymer dan 450 butir pil tramadol dan uang hasil penjualan sebanyak Rp431.000.

    “Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan ditangkap di 2 lokasi berbeda di Kecamatan Petir dan Baros pada Rabu (9/6) malam dan Kamis (10/6) dini hari,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Jumat (11/6/2021).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus peredaran obat keras ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Desa Cirangkong. Berbekal dari informasi tersebut, tim satresnarkkba yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka NEA di rumahnya sekitar pukul 22.00.

    “Dalam penggeledahan ditemukan sekitar 198 butir pil hexymer yang diakui didapat dari tersangka AM. Berbekal dari pengakuan itu, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AM di rumahnya dengan barang bukti 1 pot hexymer berisi 1.000 butir dan tramadol sebanyak 45 kaplet atau 450 butir serta uang hasil jualan obat,” terang Mariyono.

    Sementara Iptu Michael K Tandayu menambahkan tersangka AM merupakan residivis yang pernah mendekam di Rutan Serang selama 18 bulan dalam kasus yang sama. Mantan warga binaan asal Aceh ini diketahui baru 3 bulan bebas dari hukuman dab kembali menggeluti bisnis lamanya.

    “Dari informasi yang kami dapat, tersangka AM baru 3 bulan bebas dari Rutan Serang dan kembali melakukan bisnis narkoba,” tambah Michael.

    Michael menjelaskan tersangka mendapatkan obat keras ini dari seorang pengedar yang ditemui di sekitar Grogol, Jakarta Barat. Hanya saja, setiap berbelanja, tersangka membeli dari orang yang berbeda dan tersangka tidak mengetahui di mana tempat tinggalnya.

    “Jadi tersangka mendapatkan obat hexymer dari penjual di sekitaran Grogol. Namun tersangka setiap kali belanja tidak pada satu penjual dan tidak tau di mana tempat tinggalnya,” terangnya.

    Kasat menjelaskan dari 1 pot berisi 1.000 butir seharga Rp750 ribu yang dibeli dari Jakarta, tersangka bisa menjual seharga 2X lipat, begitupun dengan obat tramadol, beli Rp25 ribu/kaplet dijual seharga Rp50 ribu/kaplet. (AZM)

  • Kelurahan Cigoong Hadirkan Dapur Gizi

    Kelurahan Cigoong Hadirkan Dapur Gizi

    WALANTAKA, BANPOS- merupakan aset berharga yang harus diperhatikan secara penuh tumbuh kembangnya. Anak-anak di Kelurahan Cigoong, kecamatan Walantaka, kota Serang, berkesempatan mendapatkan perhatian gizi dari program dapur gizi melalui Puskesmas Walantaka.

    Lurah Cigoong, Retno Damayanti, mengungkapkan bahwa sebanyak 20 bayi lima tahun (balita) di Kelurahannya mendapatkan asupan makanan khusus dengan timbangan gizi yang disediakan oleh kader Posyandu setiap harinya. Setiap minggunya, para balita tersebut dikontrol langsung oleh tenaga ahli gizi Puskesmas.

    “Setiap hari diberikan asupan tambahan makan yang terukur. Jadi para kader yang memasak, dan mereka juga yang mengantar ke setiap rumah balita yang menerima program dapur gizi ini,” ujarnya.

    Ia mengaku bahwa beberapa balita di kelurahan Cigoong memang meengalami gizi kurang. Akan tetapi ia menegaskan bahwa hal itu tidak sama dengan kurang gizi, sehingga dengan program yang digagas oleh ketua PKK Kota Serang yaitu istri dari Walikota Serang, ia pun mengajukan para balita yang dianggap gizi kurang.

    “Berbeda ya gizi kurang dan kurang gizi. Sebetulnya gizi mereka cukup, namun diberikan tambahan makanan yang sudah terukur gizinya, sehingga anak-anak kita mendapatkan gizi yang seimbang,” tuturnya.

    Retno berharap program dapur gizi ini terus berjalan dan semakin meningkat. Agar anak-anak di Kelurahannya mendapatkan gizi yang seimbang, mengingat anak merupakan penerus bangsa yang harus benar-benar mendapatkan perhatian sejak dini, baik pertumbuhannya dan pendidikannya.

    “Anak ini aset berharga. Harus dipenuhi kebutuhan utamanya sejak dini, di masa emas ini, mereka perlu gizi seimbang agar tumbuhkembang dengan seperti yang kita harapkan,” katanya.

    Dapur gizi dikelola oleh para kader Posyandu, menunjukkan bahwa giat gotong royong di kelurahan Cigoong masih kental. Begitu juga dengan gotong royong di tingkat RT.

    “Alhamdulillah di sini masyarakatnya masih terjarga gotong royongnya, meskipun dari kami (kelurhaan) tidak menetapkan jadwal gotong royong, tetapi masyarakat rutin tanpa diminta,” ungkapnya. (bagian awal)(ADV)

  • Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

    Kasus Suami Disiram Air Panas di Carenang Berujung Damai

    SERANG, BANPOS- Kasus penyiraman air panas yang dilakukan isteri terhadap suami di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, akhirnya berujung damai. Hal itu setelah pihak suami datang ke kantor polisi untuk mencabut laporan terhadap istrinya.

    Kapolsek Carenang Iptu Samsul Fuad membenarkan jika kasus penyiraman air panas yang dilakukan oleh Sukriah (31) terhadap suaminya Sopan Sopian (38) sudah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ada tuntutan apapun dari pihak keluarga korban.

    “Diselesaikan secara musyawarah. Korban (Sopan Sopian, red) beserta keluarganya datang ke polsek untuk tidak melanjutkan proses hukum dan sudah mencabut laporannya,” kata Kapolsek kepada awak media, Selasa (8/6).

    Menurut Kapolsek, laporan itu dicabut karena pihak istri telah minta maaf dan pertimbangan anak-anaknya masih kecil dan butuh kasih sayang orang tua. Sehingga, hasil mediasi disepakati bahwa kasus tersebut diselesaikan secara damai.

    “Pertimbangan laporannya dicabut karena anak-anaknya masih kecil serta pihak isteri juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya

    Sebelumnya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa penyiraman air panas yang dilakukan istri kepada suaminya itu terjadi pada Jumat (4/6). Namun kepolisian baru menerima laporan kasus itu pada Sabtu (5/6) siang.

    Pada hari naas itu, korban diketahui pulang pagi setelah dua hari tidak pulang. Sebagai seorang isteri, Sukriah bertanya kemana saja selama dua hari suaminya tidak pulang. Bahkan saat pulang juga, suaminya tidak juga memberikan uang.

    Bukannya jawaban atau uang belanja yang didapat, Sukriah mengaku malah mendapat perlakukan kasar, setelah sebelumnya terjadi cekcok mulut. Setelah itu, korban tidur di sofa ruang tamu.

    Kesal lantaran ulah suaminya, Ibu tiga anak ini tak lama kemudian pergi ke dapur mengambil air panas dan menyiramkan ke tubuh korban yang sedang tidur pulas. (MUF)

  • Mau Nyantri Malah Ngedar Sabu, Warga Jakarta Ditangkap

    Mau Nyantri Malah Ngedar Sabu, Warga Jakarta Ditangkap

    SERANG, BANPOS- Niat ingin jadi santri, DA (36), Kelurahan Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, malah jadi pengedar sabu setelah. Diduga tersangka DA terjerumus jadi pengedar sabu setelah termakan rayuan SM (42), residivis jebolan Lapas Serang untuk menjadi pengedar sabu.

    Kedua tersangka pengedar narkoba ini diringkus di rumah SM di Kampung/Desa Kalumpung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Kamis (3/6/2021) dini hari. Dari kedua tersangka, tim satresnarkoba mengamankan 9 paket sabu seberat 11,8 gram.

    “Dari 9 paket yang kami amankan 2 diantaranya paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kaleng bekas permen yang disimpan lemari pakaian tersangka SM,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Selasa (8/6/2021).

    Kapolres menjelaskan pengungkapan peredaran narkoba ini bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Padarincang. Dari informasi itu, kata Mariyono, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Denny Hartanto langsung bergerak melakukan penyelidikan.

    “Kedua tersangka ditangkap saat masih tidur di rumah tersangka SM sekitar pukul 01.30. Sebelum penyergapan dilakukan, personil di lapangan sudah melakukan pengintaian,” kata Kapolres.

    Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang dan akan melakukan tindakan tegas terhadap orang-orang yang bersentuhan dengan narkoba.

    Oleh karena itu Kapolres pun meminta masyarakat khususnya warga Kabupaten Serang agar pro aktif apabila ada hal yang mencurigakan berkenaan dengan peredaran narkoba ini.

    “Jadi saya minta lapor kepolisian setempat, karena polisi akan sangat terbantu dengan laporan masyarakat tersebut. Kita semua tahu khawatir narkoba ini nantinya merusak anak bangsa,” katanya.‎

    Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menjelaskan sebelum terjerumus menjadi pengedar sabu, tersangka DA datang ke Padarincang berniat mondok di pesantren. Karena tidak memiliki tempat tinggal, DA akhirnya menginap di rumah SM.

    “Tersangka SM ini merupakan mantan warga binaan Lapas Serang yang bebas sekitar 2016 dalam kasus yang sama,” terang Kasat.

    Michael membeberkan dari hasil pemeriksaan, bisnis haram yang dilakukan dua tersangka ini sudah dilakukan selama 6 bulan. Kedua tersangka mengakui mendapatkan 2 paket shabu dari bandar yang mengaku berinisial R alias Black, warga Jakarta Barat.

    “Hanya saja, tersangka tidak mengetahui secara pasti sosok R alias Black karena komunikasi lewat telepon dan penjemputan barang pesanan di lokasi yang ditentukan bandar. Dalam bisnis ini, kedua tersangka tidak bermodal hanya mentransfer uang pada saat sabu laku terjual,” terang Michael.

    Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Pasal 112 ayat (2) Pasal 132 ayat (2) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (MUF)

  • Kapolres Resmikan Aula dan Gedung Bhayangkari Serang

    Kapolres Resmikan Aula dan Gedung Bhayangkari Serang

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pucji Mariyono meresmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang di Mapolres Serang.

    Turut hadir dalam acara peresmian, Wakapolres Kompol Didid Imawan, para Pejabat Utama serta Kapolsek jajaran dan pengurus Bhayangkari Cabang dan Ranting.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono dua tempat yang telah diresmikan dapat dipergunakan semaksimal mungkin, baik kegiatan rutin di internal Polres Serang maupun kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat.

    “Aula Sarja Arya ini juga nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat. Selanjutnya juga untuk Ketua Bhayangkari dan anggotanya sudah bisa menempati dan menggunakan gedung baru untuk keperluan kegiatan Bhayangkari,” kata Kapolres kepada awak media, Senin (7/6/2021)

    Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pucji Mariyono sangat berterimakasih atas dukungan semua pihak atas partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan pendirian gedung Bhayangkari Polres Serang ini.

    “Saya berharap seluruh pengurus Bhayangkari Cabang Serang ini aktif dan dapat memanfaatkan gedung sesuai agenda kegiatan,” ujar Isteri dari Kapolres Serang ini.

    Dalam acara itu juga dilaksanakan prosesi tradisional pecah kendi dan penandatanganan prasasti dan penguntingan pita oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono disaksikan Ketua Bhayangkari Cabang Serang, Pucji Mariyono. (MUF)