Penulis: Tusnedi Azmart

  • Sinergitas Terjalin, Kapolres Serang Beri Bingkisan Bagi Wartawan

    Sinergitas Terjalin, Kapolres Serang Beri Bingkisan Bagi Wartawan

    SERANG, BANPOS- Polres Serang memberikan bingkisan lebaran kepada wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di Mapolres Serang. Pemberian bingkisan dilakukan sebagai bagian dari kemitraan atau rekan kerja dalam mempublikasikan pengungkapan, kegiatan atau informasi kepada masyarakat.

    “Pemberian paket lebaran kepada wartawan merupakan bagian dari sinergitas yang telah terjalin Polres Serang dengan insan pers. Sekaligus juga bagian dari penguatan manajemen media yang merupakan salah satu commander wishes Kapolda Banten,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono usai menyerahkan bingkisan di Mapolres Serang, Rabu (5/5/2021).

    Kapolres mengatakan peran wartawan dirasa sangat membantu dalam publikasi kinerja Polres Serang. Oleh karena itu, dirinya berharap, kerjasama antara Polres dan insan pers akan lebih baik lagi ke depannya.

    “Mudah-mudahan bingkisan ini dapat membawa manfaat serta kebaikan bagi kita semua ditengah pandemi Covid-19. Dan kami berharap sinergitas ini terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi,” kata mantan Kapolres Majalengka didampingi Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah.

    Pada kesempatan ini, Kapolres juga menuturkan untuk pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Serta bersama-sama turut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk patuh melaksanakan imbauan pemerintah dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19. Serta turut mensukseskan program vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus ini.

    “Semoga pandemi Covid-19 ini cepat selesai, sehingga kita semua dapat hidup normal seperti sediakala. Dalam kesempatan ini tak lupa kami keluarga besar Polres Serang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir dan Batin,” pungkasnya.

    Mewakili wartawan yang aktif melaksanakan peliputan di Polres Serang dan jajaran, Rahmat Haryono mengatakan baik wartawan maupun Kapolres dan pejabat utama saling menjaga sinergitas yang telah terjalin selama belasan tahun. Wartawan harian nasional ini juga tak lupa menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas perhatian Kapolres Serang.

    “Baik pribadi maupun Atas nama kawan-kawan, kami mengucapkan terimakasih sekaligus menyampaikan apresiasi kami atas perhatian Kapolres Serang,” ungkap wartawan yang sudah belasan tahun tugas peliputan di lingkungan kepolisian ini. (MUF)

  • Dua Pengedar Obat Keras Dicokok Saat Nunggu Konsumen

    Dua Pengedar Obat Keras Dicokok Saat Nunggu Konsumen

    SERANG, BANPOS- Dua pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. Dari kedua tersangka pengedar ini petugas mengamankan barang bukti ratusan butir tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan.

    Tersangka FA (21) diamankan di rumahnya di Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sementara tersangka US (27) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang ditangkap di tempat kontrakan di Kampung Gorda, Desa/Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

    “Kedua tersangka pengedar obat ini berbeda jaringan namun diamankan di waktu yang hampir bersamaan di dua lokasi berbeda pada Jumat (30/4) malam saat keduanya menunggu pelanggan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Selasa (4/5).

    Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar obat keras ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Maulana T Ritonga berhasil mengamankan tersangka US di rumah kontrakannya dengan barang bukti 172 butir obat jenis tramadol dan hexymer serta uang hasil penjualan sebanyak Rp132 ribu.

    “Sedangkan tersangka FA ditangkap tim yang dipimpin Ipda Deni Hartanto di rumahnya dengan barang bukti 78 butir obat jenis tramadol serta uang hasil penjualan Rp500 ribu,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono kembali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga kesucian bulan ramadhan,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, baik tersangka FA maupun US mengaku sekitar 2 bulan menjual obat lantaran untuk memenuhi kebutuhan hidup karena tak memiliki pekerjaan tetap.

    Dalam berbisnis ilegal ini, keduanya berbeda jaringan. Tersangka FA mengaku mendapatkan obat dari warga Jakarta Barat, sedangkan US membeli dari bandar yang mengaku warga Tangerang. Namun demikian, kedua tersangka tidak mengetahui identitas secara jelas karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon.

    “Kedua tersangka tidak mengetahui secara pasti identitas dari pemasok karena transaki tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si bandar setelah tersangka melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (MUF)

  • Hore! Warga Serang dan Sekitarnya Boleh Berwisata Saat Libur Lebaran

    Hore! Warga Serang dan Sekitarnya Boleh Berwisata Saat Libur Lebaran

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang mengizinkan warganya dan beberapa wilayah yang masuk ke dalam aglomerasi untuk berwisata di kawasan Kabupaten Serang. Hal itu berdasarkan hasil rapat virtual bersama dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Demikian disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Senin (3/5/2021). Menurutnya, selain hasil rapat virtual, dibolehkannya warga berwisata di wilayah Kabupaten Serang merupakan arahan dari Presiden.

    “Untuk sekarang ini, Indonesia dibagi wilayah aglomerasi. Jadi mereka dibagi per wilayah,” ujarnya.

    Aglomerasi adalah beberapa Kabupaten/Kota yang berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan. Untuk Provinsi Banten, yang masuk ke dalam aglomerasi yaitu, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

    “Tangerang raya itu masuk ke Jabodetabek,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk penanganan bila terjadi pelanggaran dalam ketentuan pemerintah pusat, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda). Dalam rapat tersebut, dibahas secara teknis pada pelaksanaan aturan tersebut.

    “Ada penyekatan yang lebih ketat dari tanggal 6 Mei. Karena Serang ini punya daerah wisata, kami mengikuti pembagian wilayah tersebut,” jelasnya.

    Tatu menyebutkan, untuk wisata, pihaknya hanya membuka untuk daerah yang masuk ke wilayah aglomerasi, yaitu ada 5 wilayah termasuk Kabupaten Serang.

    “Kalau (dari daerah) yang lainnya, pasti dihalau oleh TNI-Polri dan jajaran Pemda yang ada di pos-pos pengamanan,” tegasnya.

    Agar tidak terjadi penularan, di tempat wisata Kabupaten Serang, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran (SE). Salah satunya untuk pengusaha hotel.

    “Untuk hotel sudah jelas, jadi mereka menerima tamu juga, berarti menerima di wilayah sekitarnya yang sudah ditentukan ya. Nah itu jumlahnya tidak full kapasitas hotel,” katanya.

    Kemudian, apabila ada yang menginap, diwajibkan membawa hasil swab-antigen. Pihak hotel pun harus menutup kolam renang.

    Pihak hotel harus menyediakan kamar untuk cadangan isolasi mandiri, bila ada tamunya yang menginap lalu tidak membawa hasil swab antigen.

    “Apabila hasilnya reaktif, mereka (pengunjung) selam dua hari harus disimpan dulu di kamar isolasi, menunggu hasil swab PCR yang dua hari keluar. Kalau misalnya mereka positif, mau ke RSDP atau nanti Dinkes koordinasi dengan asal daerah tamu ini, apakah mau dipulangkan,” tandasnya.

    Sementara, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Serang, drg Agus Sukmayadi tidak merespon saat dihubungi oleh Banten Pos. (MUF)

  • Bazar dan Festival Ramadan, Gaido Foundation Gelar Diskusi Bersama PWI dan SMSI Banten

    Bazar dan Festival Ramadan, Gaido Foundation Gelar Diskusi Bersama PWI dan SMSI Banten

    SERANG, BANPOS- Gaido Foundation menggelar Diskusi bersama Organisasi Media di Provinsi Banten seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Wisata Halal Baduy Outbound. Kamis (29/4/2021).

    Gaido Foundation kali ini menggelar Bazaar & Festival Ramadan dengan Tema “Ramadan Tiba Ekonomi UKM Bangkit”.

    Founder Gaido Foundation Muhammad Hasan Gaido menyebutkan bahwa, Bazaar & Festival Ramadhan 1442 H ini merupakan hari ke 11 yang dilaksanakan sejak tanggal 19 April hingga 12 Mei 2021.

    “Kali ini bertepatan 17 Ramadan kita menghadirkan narasumber dari ketua SMSI Banten bapak Lesman Bangun, dan Ketua PWI Banten, yang saat ini diwakili oleh Sucahya, selaku Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten,” ungkapnya.

    Muhammad Hasan Gaido menambahkan, acara yang digelar merupakan persembahan dari gaido foundation bersama Disperindag Banten dan saat ini Gaido Foundation sudah berusia 18 tahun.

    “Gaido Foundation kini memiliki 63 kantor cabang di indonesia. Tetapi, Pandemi covid-19 ini menghantam seluruh dunia Yang tadinya berdampak kepada kesehatan Jadi ini merambat ke ekonomi juga. Gaido juga memberikan santunan kepada kaum duafa dan anak yatim. Dan Kali ini kami mengelar bazaar dan festival ramadan 1442 H yang dilaksanakan dari 19 april sampai 12 mei 2021,” tambahnya.

    Sementara itu. Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan bahwa Pandemi ini seluruh media benar-benar merasa terpuruk karna banyak perushaan media di banten yang melakukan evaluasi. Misalnya pengurangan jumlah cetak, Lembar halaman, Maupun jumlah karyawan.

    “Kami berharap dari pihak pemprov banten yang dimana jangan hanya disaat pemerintah membutuhkan, media dipanggil. Padahal setiap harinya wartawan kita liputan di provinsi di pemerintahan. Karena Wartawan adalah bagian dari pemerintah karena setiap hari setiap waktu wartawan selalu ada untuk pemerintah, Kami mohon kepada gubernur untuk membuka akses kembali kepada OPD di provinsi banten terkait anggaran publikasi,” kata Bangun.

    Disisi lain, Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya menyatakan bahwa, pemerintah lupa akan industri penerbitan. Artinya industri yang bergerak di media masa belum tersentuh secara maksimal.

    “Salah satu industri kreatif juga adalah komunikasi desain visual. Jadi industri media ini sebenarnya banyak menampung karakter dari industri kreatif. Selama ini yang kita tau kuliner itu adalah industri yang menyajikan makanan dengan berbagai konsep dan bahan baku serta bentuk penyajian. Media sosial berperan penting, Begitupun media masa,” ujarnya.

    Lanjutnya, kalau kita ingin menjadikan desa sebagai ekonomi kreatif, Itu harus punya inovasi. Ekonomi kreatif syariah yang paling menonjol itu adalah kuliner dan fashion. Banten ini identik dengan kesultanan dan jawara, Jadi ketika ingin mempromosikan sesuatu itu harus berkaitan dengan ikon tersebut, Pada intinya provinsi banten itu memiliki banyak potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif,” pungkasnya. (AZM)

  • Peringati Hari Jadi, Polwan Polres Serang Angkut Sembako Bantuan Ala Jasa Kurir

    Peringati Hari Jadi, Polwan Polres Serang Angkut Sembako Bantuan Ala Jasa Kurir

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka kegiatan Hari jadi ke – 73 Polwan RI, Polwan Polres Serang bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Serang melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan 50 kantong sembako teruntuk warga yang membutuhkan di Kampung Bendung, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    Uniknya pengiriman paket sembako ini dilakukan para personil Polwan dengan menggunakan motor dinas Satlantas yang sudah dimodifikasi ala kendaraan perusahaan jasa kurir.

    “Dengan menggunakan motor, kita bisa mengantarkan tepat di halaman di rumah warga yang membutuhkan. Kita tidak perlu menjinjing karena bebannya lumayan berat,” ungkap Kasatbinmas AKP Bhakti Yasa Saputri kepada awak media, Kamis (29/4/2021).

    Dikatakan Kasatbinmas, pembagian paket sembako dan masker ini merupakan kepedulian Polwan Polres Serang bersama Pengurus Bhayangkari dalam rangkaian kegiatan HUT Polwan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

    “Harapan kami, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang betul-betul sangat membutuhkan,” kata Bhakti Yasa Saputri.

    Dalam kesempatan bhakti sosial tersebut, dirinya juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak mudik lebaran. Dengan tidak mudik, itu artinya ikut membantu program mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Bagi masyarakat, sementara ini tidak usah mudik dulu, agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini. Pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang nekad mudik pada 6 hingga 17 Mei mendatang,” tandasnya.

    Kasatbinmas juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti program vaksinasi dan tetap mentaati protokol kesehatan Covid-19, seperti menjaga jarak, menggunakan hand santizer serta tetap menggunakan masker saat keluar rumah agar terhindar dari paparan virus yang menjadi pandemi di seluruh negara ini.

    “Taati protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah seperti menjaga jarak dan gunakan masker saat berada di luar rumah, mencuci tangan, serta upaya pencegahan lainnya. Yang juga penting ikuti program vaksinasi,” kata Bhakti.

    Hadir dalam kegiatan bhakti sosial tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Serang Pucji Mariyono serta Pengurus Bhayangkari, Bhabinkamtibmas Desa Cisait Polsek Kragilan, Provost serta Polwan Polres Serang. (MUF)

  • Belasan Tahun Jualan Miras, Gudang Ali Juhudi di Ciruas Akhirnya Digerebek Polisi

    Belasan Tahun Jualan Miras, Gudang Ali Juhudi di Ciruas Akhirnya Digerebek Polisi

    SERANG, BANPOS- Tempat penyimpanan minuman keras (miras) milik pedagang kelontongan milik AJ, 41, digerebek petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciruas. Dari gudang yang berlokasi di Desa Citereup, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, ini petugas berhasil mengamankan 660 botol miras jenis anggur kolesom dan anggur merah.

    Berdasarkan penelusuran BANPOS, AJ sendiri dikenal oleh warga Ciruas dengan panggilan Ali Juhudi sudah menjual miras di Ciruas sejak belasan tahun lalu.

    “AJ memang dikenal masyarakat sebagai pedagang kelontongan namun sisi lain juga menjual miras. Untuk mengelabui petugas dan masyarakat AJ menyimpan miras di rumah milik salah seorang kerabatnya,” ungkap Kapolsek Ciruas AKP Syarif Hidayat kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

    Kapolsek menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi warga yang curiga atas aktivitas di toko kelontong milik AJ yang diduga menjual minuman keras. Kecurigaan itu diketahui warga karena banyaknya remaja yang tidak dikenal hilir mudik ke toko tersebut.

    Berbekal dari informasi tersebut, tim unit reskrim kemudian melakukan pendalaman dan setelah yakin langsung melakukan penggerebekan. Awal penggerebagan dilakukan di toko dan kemudian penggeledahan dilanjutkan di rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras.

    “Ada dua lokasi yang kami geledah, toko serta rumah yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Hasilnya 55 dus berisi sekitar 660 botol miras anggur kolesom dan anggur merah kita amankan,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja.

    Kapolsek menambahkan, pihaknya mengamankan pemilik miras untuk dimintai keterangan. Barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selanjutnya diamankan ke mapolsek untuk dimusnahkan.

    Panit Reskrim Iptu Fitara Harianja mengatakan dari informasi masyarakat, AJ sudah menjual miras sejak tahun 2014. Fitara menambahkan sebelum melakukan penggerebegan pihaknya sempat menemui AJ untuk mengingatkan agar tidak lagi menjual minuman keras.

    “Ketika diingatkan AJ sempat menyangkal menjual bahkan sempat menantang jika memang ditemukan miras, silahkan ambil. Rupa-rupanya, AJ berani menantang karena menyimpan miras di tempat lain bukan di toko nya,” kata Fitara. (MUF)

  • Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

    Jalur Tikus Disekat Ketat, Pemudik yang Ingin Keluar dan Masuk Serang Jangan Harap Lolos

    SERANG, BANPOS- Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 sampai 17 Mei 2021, Polres Serang akan mendirikan posko penyekatan di 5 titik.

    Kelima posko penyekatan, 3 diantaranya berada di wilayah Kecamatan Tanara dan Carenang serta Simpang Asem yang berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Dua posko lainnya dibangun di gerbang tol Ciujung dan Cikande, sedangkan posko induk berada di Mapolres Serang.

    “Jadi semua titik jalur tikus maupun tol sudah kami sekat dan kami dirikan posko. Jadi masyarakat diimbau jangan curi-curi mudik akan kami putarbalikkan. Sesuai perintah Kapolda Banten, kelima posko penyekatan ini sudah mulai berfungsi pada tanggal 5 Mei mendatang,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Rabu (28/4/2021).

    Kapolres menjelaskan sebanyak 535 personel gabungan dipastikan bakal bersiaga di lima lokasi posko penyekatan arus mudik lebaran di perbatasan wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang serta dua di gerbang tol .

    AKBP Mariyono mengatakan, 525 personel gabungan tersebut terdiri dari 232 personel polisi, 100 TNI serta instansi samping lainnya sebanyak 193 personil.

    “Nantinya pos penyekatan akan dikawal nonstop dengan masing-masing dijaga oleh tiga regu. Sehingga tim bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam,” jelas Kapolres.

    Pemberlakuan tiga regu ini dilakukan agar aparat yang bertugas tidak lengah dan lelah menjaga pos dari pergerakan pemudik. Dengan begitu, kata dia, masyarakat tak akan berhasil melakukan berbagai cara untuk lolos dari penyekatan.

    Untuk mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, Kapolres juga akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani, yaitu niatkan tugas sebagai ibadah kepada Allah SWT, menjaga kesehatan dengan melaksakan 5 M, tingkatkan kewaspadaan pengamanan serta melaksanakan tugas secara profesional dan humanis.

    “Yang juga penting dilaksanakan, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19,” tandasnya. (MUF)

  • Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

    Sebulan Jadi Pengedar Narkoba di Ciruas dan Walantaka, Warga Aceh Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS- Menyamar sebagai pembeli, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap Mun (22) pengedar obat keras jenis tramadol dan hexymer di depan mini market di pinggir jalan raya Serang – Jakarta, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

    Dari tangan tersangka warga Dusun Cot Kuta, Desa Cot Kumuneng, Kecamatan Sawang, Kabupate Aceh Utara ini petugas berhasil mengamankan 760 butir hexymer yang sudah dikemas dalam kantong plastik kecil dan tramadol 60 kaplet atau 600 butir serta uang hasil penjualan obat keras sebesar Rp150 ribu.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, dimana tersangka Mun selama ini diketahui sering melakukan transaksi jual obat keras di wilayah Kecamatan Ciruas dan Walantaka.

    “Selanjutnya personil Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga memainkan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan memesan obat hexymer dari tersangka Mun,” ungkap Kapolres kepada awak media, Senin (26/4/2021).

    Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Jumat (24/4/2021) sore, petugas yang melakukan penyamaran langsung mendatangi lokasi yang dijanjikan. Setelah transaksi berlangsung petugas mengamankan tersangka setelah menyerahkan obat yang dipesan kepada petugas.

    “Selain barang bukti yang diamankan saat transaksi, petugas juga mengamankan barang bukti obat jenis yang sama dari rumah kontrakannya di Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Jumlah obat keras yang diamankan 60 kaplet tramadol atau 600 butir serta pil hexymer sebanyak 760 butir,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

    Dalam pemeriksaan, Michael menambahkan tersangka mengakui sudah cukup lama menggeluti bisnis obat keras yang tidak sembarang diperjual belikan. Bahkan sebelum di Kabupaten dan Kota Serang, tersangka Mun sudah menjual obat keras ini di wilayah Tangerang dan Bandung.

    “Ada sekitar 5 tahun tersangka melakukan bisnis obat keras di Tangerang dan Bandung. Kalau untuk di wilayah Kabupaten Serang diakui baru 1 bulan dan berhasil kami tangkap. Motifnya karena terdesak kebutuhan. Keuntungan dari menjual obat untuk biaya kebutuhan sehari-hari,” tambah Kasatresnarkoba.

    “Kalau untuk pemasok, tersangka Mun tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung,” kata Michael.

    Kasat menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Oleh karena itu, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor,” tegas Michael K Tandayu. (MUF)

  • Kelurahan Pancur Gaet Pokdarwis untuk Maksimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    Kelurahan Pancur Gaet Pokdarwis untuk Maksimalkan Potensi Ekonomi Daerah

    TAKTAKAN, BANPOS – Memiliki sejumlah potensi ekonomi daerah, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menggaet bidang kepemudaan dalam hal ini kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Karang Asem. Pokdarwis yang baru dibentuk beberapa waktu yang lalu ini menghidupkan berbagai destinasi wisata yaitu wisata alam, religi dan UMKM.

    Lurah Pancur, A Muhit mengungkapkan bahwa di wilayahnya ada beberapa destinasi wisata religi yang sejak dulu sudah dikelola oleh warganya, yaitu makam Ki Mas Dawa yang terkenal dengan panjang mencapai 8 meter, dan makam Ki Sayar yang berada di kampung Pancur. Selain itu, di Pancur sendiri sudah memiliki sentra Emping, dimana hampir 50 persen warga di kelurahan tersebut membuat emping di rumahnya masing-masing atau emping home industri.

    “Para pemuda yang tergabung dalam Pokdarwis berinisiatif untuk menghidupkan kembali destinasi yang sudah ada di Pancur. Karena memang dari dulunya sudah ada, tetapi sekarang lebih dikelola,” katanya.

    Muhit menyampaikan, dua destinasi wisata religi itu kerap kali ramai dikunjungi para peziarah baik warga sekitar maupun luar daerah Kota Serang. Terlebih saat menjelang bulan ramadhan, dan hari raya.

    “Sebelum ada pandemi lebih banyak pengunjung, bahkan beberapa bus dari luar daerah sengaja datang ke sini hanya untuk berziarah,” ujarnya.

    Ia mengakui bahwa untuk menghidupkan destinasi di wilayahnya membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun, dengan inovasi yang dilakukan oleh Pokdarwis, menghasilkan salah satunya yaitu pengelolaan secara terstruktur dan jalan menuju wisata religi yang sudah dihotmik.

    “Sekarang ini jalan menuju makam Ki Mas Dawa sudah dihootmik dan aksesnya sangat mudah untuk berziarah ke sana,” tuturnya.

    Di depan makam Ki Mas Dawa, Muhit menjelaskan, terdapat track atau jalan untuk jalur sepeda dan motor trail, yang sengaja dibuka oleh Pokdarwis serta diresmikan oleh Kepala Dinas pemuda olahraga dan pariwisata (Disporapar) Kota Serang, beberapa waktu yang lalu. Pada jalur tersebut, akan berakhir di batu hampar, dimana batu tersebut memiliki permukaan yang datar dan menghampar luas, cocok bagi pecinta alam yang ingin melihat keindahan alam di Kota Serang khususnya dan umumnya Provinsi Banten.

    “Di batu hampar itu kita bisa melihat pemandangan alam yang sangat indah. Kita bisa melihat alam Kota Serang bahkan wilayah lain se Provinsi Banten bisa dilihat dari sana,” ucapnya.

    Tidak berbeda dengan makam Ki Mas Dawa, makam Ki Sayar pun ramai dikunjungi oleh peziarah yang sengaja datang ke Pancur. Berdasarkan penuturannya, Ki Sayar merupakan salah satu pejuang yang makamnya dikeramatkan.

    “Sama seperti makam Ki Mas Dawa, makam Ki Sayar juga ramai dikunjungi ketika menjelang bulan puasa atau munggahan. Kemudian hari raya idul Fitri ataupun idul Adha juga ramai, bahkan banyak pedagang di luar makam,” katanya.

    Untuk menghidupkan potensi ekonomi daerah di Sentra Emping, Pokdarwis melakukan bimbingan terhadap para pelaku UMKM pembuat emping untuk pengemasan dan penjualan. Pengemasannya dilakukan dengan rapih dan layak dipasarkan di supermarket.

    “Dikemas lebih rapih dan saya rasa sudah cocok untuk dipasarkan di supermarket,” tuturnya.

    Untuk namanya sendiri, emping asal Pancur ini dinamai Ping Queen. Nama tersebut disematkan di kemasan emping baik yang siap makan ataupun emping mentah.

    “Jadi emping ini dijual di pasar. Kita juga kan ada wisata religi, nah di sana juga kita menawarkan produk emping ini agar para peziarah membeli produk asli dari Pancur,” tandasnya. (MUF)

  • Jangan Coba-coba Pakai Narkoba di Serang, Baru Ambil Pesanan Saja Sudah Ditangkap Polisi

    Jangan Coba-coba Pakai Narkoba di Serang, Baru Ambil Pesanan Saja Sudah Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS – Jangan coba-coba mengkonsumsi atau membeli barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Untuk kesekian kalinya di bulan April ini, budak barang haram narkoba jenis ditangkap Polisi.

    Kali ini, Seorang pedagang ikan pengguna tembakau gorila dicokok petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarko) Polres Serang. Tersangka MF (19) warga Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak ditangkap usai menjemput tembakau gorila di pinggir jalan.

    “Tersangka MF kita amankan usai mengambil tembakau gorila pesanan dipinggir jalan raya Serang-Rangkasbitung, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Selasa (20/4) dini hari. Dari tersangka diamankan barang bukti 2 paket tembakau gorila yang dibungkus plastik bening,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada awak media, Minggu (25/4/2021).

    Michael menjelaskan tersangka MF diamankan saat personil Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan tengah melakukan patroli kamtimbas yang ditingkatkan. Saat melintas di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik tersangka.

    “Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 plastik bening berisi tembakau gorila dari dalam tas tersangka. Berikut barang buktinya, tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba.

    Dari hasil pemeriksaan, lanjut Michael, tersangka MF mendapatkan tembakau gorila dari seorang pengedar berinisial AE warga Kecamatan Curug, Kota Serang. Meski demikian, tersangka MF mengaku tidak kenal lebih dekat dengan AE karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

    “Jadi antara tersangka dan penjual tidak bertemu secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan,” tambah Iptu Michael.

    Dalam pemeriksaan juga terungkap tersangka MF, penjual ikan di Muara Angke, Jakarta Barat sudah mengkonsumsi tembakau gorila selama tiga bulan dengan alasan supaya enak tidur. Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

    “Tersangka mengaku mengkonsumsi tembakau gorila sekitar dua bulan dengan alasan untuk nyenyak tidur. (MUF)