Penulis: Tusnedi Azmart

  • Dilantik, Koptan Banten Siapkan Petani dan Nelayan yang Berdaya Saing

    Dilantik, Koptan Banten Siapkan Petani dan Nelayan yang Berdaya Saing

    SERANG, BANPOS- Pengurus Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten resmi dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, di Gedung Korpri Serang, Sumurpecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (12/4/2021).

    Ketua Koptan Provinsi Banten Wiwi Laras Wijayanti mengatakan, dampak dari adanya pandemi Covid-19 terhadap para petani dan nelayan, menjadi latar belakang dari lahirnya Koperasi Konsumen Pusat Tani dan Nelayan (Koptan) Banten dalam bentuk usaha bersama.

    Koperasi ini sebenarnya telah tumbuh sejak tahun 2012 dengan nama Koperasi Nelayan Banten yakni Puskotenal, dan Koperasi Induk Koperasi Nelayan (Inkoptan) yang berpusat di Jakarta.

    “Karena kepedulian terhadap nasib para petani, akhirnya para pendiri kedua koperasi sepakat untuk bergabung,” katanya.

    Wiwi menjelaskan, Koptan Banten merupakan koperasi sekunder dengan keanggotaan terdiri dari beberapa koperasi primer yang ada di wilayah kabupaten/kota di Provinsi Banten.

    “Sesuai dengan AD/ART serta visi misi tujuan, dan strategi kebijakan serta sasaran dan target pencapaian kinerja dengan mengedepankan jenis usaha konsumsi terutama pemenuhan kebutuhan bagi para anggotanya,” jelasnya.

    Ketua Koptan Banten itu menuturkan, pihaknya berupaya untuk menjadi wadah pemberdayaan potensi, dan pelaku usaha para petani serta nelayan sebagai anggota dengan memberdayakan potensi produksi hasil tani atau perkebunan dan perikanan baik hasil tangkap maupun budidaya ikan tambak.

    Saat ini, kata Wiwi, koperasi-koperasi lainnya seperti koperasi gabungan BEM mahasiswa, juga Poktan dan nelayan di wilayah Kota Serang, Kabaten Serang, kabupatrn Pandeglang, dan Kabupaten Lebak tengah melakukan proses pembahasan MoU kerjasama kemitraan usaha bersama Koptan Banten

    “Keanggotaan Koptan Banten saat ini kurang lebih sekitar 2.000 orang, tersebar di kabupaten/kota se-Provinsi Banten. Mereka tergabung seebagai anggota sekaligus mitra kerjasama pengembangan usaha perekobomian kerakyatan.

    Sesuai tujuan dibentunya Koptan anatara lain mewujudkan kemandiriam dan kemajuan pelaku usaha sehingga terciptanya sinergisitas dan kerjasama melalui KementrianKoperasi UKM, Kementan, KKP, juga Pemerintah Provinsi melalui Dinas Koperasi UKM, Distan, DKP, DPMD, dam Pemkab serta Pemkot di Banten.

    Kopatan Banten bertekad untuk terus bersinergi dengan program pembangunan yang dilaksanakan baik oleh pemerintah dan BUMD-nya, maupun membangun kemitraan finansial bersama perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

    “Melalui Koptan Banten kita tingkatkan pemberdayaan perekonomian kerakyatan mandiri, maju, dan sejahtera,” katanya.

    Sementara, Asda II Kota Serang Yudi Supriadi, mewakili Wakil Walikota Serang dalam sambutannya mengatakan, pihaknya mengapresiasi kehadiran Koptan Banten di Kota Serang.

    Ia berharap Koptam Banten dapat TERUS bersinergu bersama seluruh stake holder terkait, dan dapat optimal mewujudkan peran serta tugasnya dalam membangun banten dan Kota Serang khususnya. Hal ini agar dapat mencapai kemandirian usaha, maju dan sejahtera.

    “Masyarakat Banten masih didominasi pada sektor usaha agribisnis pertanian, dan perkebunan juga budidaya perikanan serta hasil tangkap nelayan. Kemudian etersediaan sumber daya alam yang melimpah ini tentunya dapat menyokong ketersediaan cadangan pangan bagi masyarakat,” katanya.

    Karena itu, dengan adanya koptan Banten diharapkan mampu menjembatani antara program pembangunan pemerintah daerah dengan masyarakat untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, perkebunan, dan perikanan.

    “Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas SDM para petani dan nelayan melalui pelatihan serta penyuluhan. Hal ini untuk membantu meningkatkan hasil produksi para petani dan nelayan menjadu lebih unggul dan berkualitas baik,” pungkasnya. (AZM)

  • Peduli Lingkungan, Jasa Raharja Gandeng DLH Kota Serang Tanam Pohon Multiguna

    Peduli Lingkungan, Jasa Raharja Gandeng DLH Kota Serang Tanam Pohon Multiguna

    TAKTAKAN, BANPOS- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang menjalin sinergisitas dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Banten dengan melakukan penanaman pohon, di kawasan TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (12/4/2021).

    Dalam kegiatan pemulihan lingkungan itu, mereka menanam 100 bibit spesies pohon multiguna atau multy purpose tree species (MPTS).

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kepedulian dari PT Jasa Raharaja Cabang Banten, terhadap lingkungan di Kota Serang.

    “Hari ini kita melakukan penanaman pohon sebagai upaya pemulihan lingkungan. Tentunya kami sangat mengapresiasi kepedulian dari PT Jasa Raharaja Cabang Banten kaitan persoalan lingkungan,” katanya.

    Sementara Kepala Cabang PT Jasa Raharaja Cabang Banten, Dodi Apriansyah mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu program dari Jasa Raharja dalam mendorong budaya peduli lingkungan, dan hidup sehat.

    “Kegiatan ini merupakan aksi nyata Jasa Raharja hadir untuk negeri dengan turut melestarikan lingkungan bersama-sama. Kami meyakini setiap satu pohon yang ditanam akan sangat bermanfaat bagi bumi,” ucapnya.

    Lanjut Dodi, penanaman pohon di Kawasan TPSA Cilowong ini juga merupakan dukungan Jasa Raharja untuk meminimalisir terjadinya longsor. Selain itu menurutnya, penaman pohon merupakan hal yang sangat penting bagi lingkungan, karena pohon merupakan sumber utama oksigen (O2) bagi manusia dan juga dapat menyerap kandungan karbondioksida (CO2). (AZM)

  • Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    Warga Kragilan Geger Bau Menyengat, Ternyata Ada Mayat Bayi Dibuang di Makam

    KRAGILAN, BANPOS- Warga Kampung Merancang, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang tengah bergotong royong membersihkan pemakaman umum dikejutkan dengan penemuan mayat bayi di areal pemakaman, Senin (12/4/2021).

    Saat ditemukan kondisi bayi berjenis kelamin perempuan yang diduga baru dilahirkan ini dalam keadaan membusuk. Untuk proses penyelidikan, jasad bayi malang ini langsung dievakuasi ke RS dr Drajat Prawiranegara di Kota Serang.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan penemuan mayat bayi di areal pemakaman TPU Meracang tersebut. Dikatakan Kapolres, penemuan mayat bayi berawal saat warga yang sedang membersihkan pemakaman mencium bau bangkai yang begitu menyengat.

    “Saat ditelusuri, ternyata bau tak sedap tersebut berasal dari sosok bayi yang sudah membusuk. Saat ditemukan warga, kondisi jasad bayi sangat mengenaskan tidak diselimuti kain sehelaipun dan dikerubungi lalat. Penemuan itu selanjutnya dilaporkan warga ke Mapolsek Kragilan,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi awak media.

    Setelah dilakukan pengamanan lokasi, olah TKP dan identifikasi, kata Kapolres, jasad bayi langsung dilarikan ke rumah sakit. Dijelaskan Mariyono, hingga saat ini kasus penemuan masih didalami tim reskrim, baik Unit Reskrim Polres Serang maupun Satreskrim.

    “Kami masih menyelidiki siapa orang tua bayi yang tega membuang darah daging sendiri. Diduga bayi yang baru dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelap. Baru dugaan, kepastiannya setelah pelaku tertangkap,” terang Kapolres. (MUF)

  • Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    Penjual Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik Kembali Marak, Seorang Warga Aceh Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS – Apes, baru dua hari berjualan obat keras ilegal, seorang pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras di Desa Cijeruk, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka DM (24) pelayan kosmetik ini ditangkap saat berjualan di tokonya. Dari tangan tersangka warga Desa Babahbuloh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utaran ini, diamankan barang bukti 800 butir pil hexymer dan pil tramadol sebanyak 150 butir serta uang hasil penjualan obat sebanyak Rp25.000,-.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar obat keras berkedok pedagang kosmetik pada Jumat (9/4) sore ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga pada saat tertentu, toko kosmetik ini banyak didatangi remaja.

    “Warga curiga karena toko kosmetik kerap didatangi remaja laki-laki, padahal wanita seharusnya yang datang. Atas ketidakwajaran itu, warga melapor ke mapolres,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu kepada awak media, Senin (12/4/2021).

    Berbekal informasi itu, selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ritonga Maulana langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan strategi penyamaran sebagai pembeli dengan mendatangi toko kosmetik tersebut untuk beli obat dari tersangka DM.

    “Setelah tersangka menerima uang dan pada saat menyerahkan dua jenis obat keras kepada petugas yang melakukan penyamaran, tersangka langsung ditangkap,” terang Kapolres.

    Dalam penggeledahan di toko kosmetik tersebut, petugas menemukan barang bukti pil jenis yang sama dalam kotak yang disembunyikan diantara kosmetik.

    Untuk proses penyidikan dan pengembangan, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 2 hari menggeluti bisnis narkoba karena ingin mendapatkan uang lebih banyak sebab gaji sebagai pelayan toko jauh dari cukup.

    “Motifnya hanya karena ekonomi dan tersangka mencoba berbisnis obat keras yang tidak diperjualbelikan secara bebas. Namun baru dua hari berbisnis kita tangkap setelah menerima laporan dari masyarakat,” tambahnya.

    Dalam kesempatan ini, Kasat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada warga yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba.

    Iptu Michael menegaskan sesuai perintah pimpinan, pihaknya berkomitmen memerangi narkoba mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Atas nama pimpinan, kami mengapresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap obat terlarang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat bebas dari narkoba maupun miras” tegas Kasatresnarkoba. (AZM)

  • APKLI Banten, Ajak Warga dan Pedagang Beralih ke Garam Nusantara

    APKLI Banten, Ajak Warga dan Pedagang Beralih ke Garam Nusantara

    SERANG, BANPOS- Provinsi Banten yang memiliki garis pantai lebih dari 500 kilometer tak hanya memiliki keindahann pantai. Banten juga ternyata kaya akan perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Selain itu, Banten juga memiliki banyak tambak garam yang dikelola oleh masyarakat lokal.

    Pesatnya pertumbuhan ekonomi di Banten yang ditandai menjamurnya rumah makan dan restoran juga membuat konsumsi garam meningkat. Meski demikian, masyarakat di Banten sendiri tak banyak yang mengenal garam lokal.

    Ketua APKLI Provinsi Banten, Aan Nurhandiat mengatakan, saat ini ada garam lokal buatan warga Banten yang butuh dukungan masyarakat Banten. Salah satunya adalah garam dengan merk ‘Garam Nusantara’ yang berbahan dasar garam dari kawasan Brambang, Kabupaten Serang dan diolah di kawasan Kaligandu, Kota Serang.

    “Jadi inilah sesungguhnya garam lokal kita yang harus terus kita kembangkan. Ketika masyarakat Banten memiliki garam sendiri, maka sudah seharusnya kita menggunakan produk lokal,” kata Aan.

    Aan menambahkan, berdasarkan komposisi yang tertera pada kemasan, Garam Nusantara memiliki kandungan gizi yang cukup yang dibutuhkan oleh tubuh. Sehingga kualitas dari garam asli Banten ini sudah bisa bersaing dengan garam yang diproduksi di luar Banten.

    “Tentunya garam ini memiliki kandungan Yodium, serta komposisi gizi yang dibutuhkan oleh tubuh kita,” kata Aan.

    Aan mengajak masyarakat dan para PKL yang ada di Banten untuk menggunakan ‘Garam Nusantara’ dalam setiap masakan yang disajikan. Ia menyakini, ‘Garam Nusantara’ menjadi salah satu pendorong meningkatnya ekonomi masyarakat Banten.

    “Untuk itu, saya mengajak warga, para pedagang, para distributor, para agen-agen untuk mendukung garam lokal ‘Garam Nusantara’ ini. Sebagai wujud kecintaan pada produk lokal masyarakat Banten,” pungkas Aan. (MUF)

  • Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    Satpam Pengguna Sabu Dicokok Saat Nongkrong di Belakang Terminal

    SERANG, BANPOS – Berdalih agar tidak mengantuk saat tugas jaga, seorang oknum sekuriti di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang belum dioperasikan di daerah Kemang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.

    Tersangka Sul (44) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, diamankan saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan, Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok. Dari tersangka satpam ini, diamankan barang bukti 1 paket sabu dari saku celana.

    “Tersangka diamankan personil Satresnarkoba saat nongkrong di pinggir jalan di belakang Terminal Pakupatan pada Kamis (8/4) sekitar pukul 21.00,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (11/4/2021).

    Kapolres mengatakan tersangka Sul diamankan saat Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Maulana Ritonga melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan jelang Ramadan serta mencegah terjadinya kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

    “Saat melintas di lokasi, Tim Opsnal mencurigai tersangka yang saat itu duduk di atas Honda Vario di belakang terminal. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu dari saku celana. Bersama barang buktinya, tersangka Sul langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan itu, AKBP Mariyono kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba hingga ke pemakai, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis ini terbebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan sabu dari orang yang ditemuinya masih di sekitar Kota Serang. Tersangka Sul juga mengakui sudah mengkonsumsi sabu sekitar 2 tahun.

    “Tersangka sudah lama, sekitar 2 tahun mengkonsumsi sabu. Alasannya agar tubuh tetap bugar serta tidak mengantuk saat melaksanakan tugas pengamanan. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35/2009, tentang narkotika,” terang Michael Tandayu.

    Kasatresnarkoba menjelaskan Tim Opsal masih mengejar pelaku lainnya yang disebut sebagai penjual sabu kepada tersangka. Kasat berharap tersangka yang sudah diketahui identitasnya ini segera bisa ditangkap serta dapat membongkar jaringannya. (MUF)

  • Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    Gelar Operasi Gabungan, 15 Pasangan Mesum Digiring ke Mapolres Serang

    SERANG, BANPOS- Personil gabungan Polres Serang dari berbagai satuan kerja, Sabtu (10/4/2021) malam, menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 di sejumlah lokasi, diantaranya tempat penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek prostitusi. Operasi ini juga melibatkan Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Serang.

    Hasilnya, sebanyak 15 pasangan bukan suami isteri diamankan dari sebuah wisma dan warung remang-remang di Kecamatan Cikande. Selain tempat prostitusi, petugas juga menyasar tempat penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Ciroke, Kecamatan Kibin.

    Dari gudang milik Nakrawi (34) warga Desa Lempuyang, Kecamatan Tanara, petugas menyita ratusan botol berisi miras berbagai merk. Belasan pasangan bukan pasutri selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

    “Belasan pasangan ini kita temukan dari kamar masing-masing. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah resmi,” ungkap Kasatbinmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri yang memimpin operasi, Minggu (11/4/2021).

    Kasatbinmas menjelaskan, pasangan yang terjaring operasi ini diamankan ke mapolres dan dilakukan pendataan. Dari hasil pendataan, pasangan bukan suami isteri ini ada warga lokal dan berasal dari berbagai daerah, diantaranya Tangerang, Lampung, Pandeglang, Jakarta, Bekasi, Jawa Tengah dan Palembang.

    “Para pasangan ini telah didata dan diingatkan harus bisa memperbaiki kebiasaan buruknya. Jika tidak, pihaknya akan memperlakukannya lebih tegas lagi,” kata AKP Bhakti Yasa Saputri.

    Kata AKP Bhakti, sesuai perintah pimpinan, operasi ini akan dilaksanakan secara rutin, terlebih menghadapi atau sepanjang bulan Ramadhan dengan target premanisme, minuman keras, prostitusi, gepeng serta titik-titik rawan kejahatan untuk menekan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Sesuai perintah pimpinan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan angka kriminalitas serta penyakit masyarakat. Kami juga berharap masyarakat turut membantu agar kondisi Kabupaten Serang selalu menjadi daerah yang kondusif,” papar Kasatbinmas.

    Dalam kesempatan itu juga, Kasatbinmas mengatakan minuman keras yang diamankan akan segera dimusnahkan. Ia juga mengingatkan kepada penjual minuman keras agar tidak lagi menjual atau menyimpannya.

    “Kita peringatkan agar tidak lagi menjual, jika kedapatan akan kita tindak tegas agar Kabupaten Serang bebas miras,” tandasnya. (MUF)

  • Sambut Ramadan Polres Serang Gelar Pengajian dan Tausiyah

    Sambut Ramadan Polres Serang Gelar Pengajian dan Tausiyah

    SERANG, BANPOS- Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadan sekaligus membina kepribadian dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan, Polres Serang menggelar pengajian rutin dan tausiyah di Mesjid As-Salam Polres Serang, Kamis (8/4/2021).

    Acara yang dikemas “Ngaji Bareng Kapolda” diikuti tokoh agama dari Kecamatan Kopo Ustad H Murtado serta Kapolres Serang AKBP Mariyono, para pejabat utama serta puluhan personil Polres Serang.

    “Pengajian serta silaturahim dengan tokoh agama yang kita laksanakan ini sejalan dengan program Kapolda Banten yaitu “Ngaji Bareng Kapolda”. Kegiatan ini diharapkan menjadikan sikap mental personil semakin baik dimata masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono.

    Selain itu, menurut Mariyono, pengajian dan tausiyah rutin ini sebagai bentuk tali silaturahim Polres Serang dengan para tokoh agama. Juga sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polres Serang agar menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat.

    “Pembinaan mental spiritual sangat perlu bagi anggota Polri sebagai bekal pelaksanaan tugas kepolisian. Selain itu sebagai ajang silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara Ustad H Murtado dalam tausiyahnya menyampaikan berdasarkan Alquran Surat Al Baqarah ayat 183, puasa pada Bulan Ramadan, hukumnya wajib bagi orang-orang yang beriman. Tujuan dari puasa ini, adalah untuk menjadi orang yang bertakwa.

    “Selain itu, hikmah dari menjalankan ibadah puasa ini yakni sabar dalam melaksanakan perintah menjauhi larangan, menghadapi ujian Allah SWT serta menjaga lisan,” jelasnya

    Ustad Murtado juga mengajak keluarga besar Polres Serang pada Ramadan mendatang, untuk banyak beribadah seperti membaca Al Qur’an, berdoa, dan bersedekah dengan memberi makan berbuka puasa.

    “Karena, selama Ramadan, Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda untuk setiap amal ibadah yang diperbuat,” tandasnya. (MUF)

  • Digerebeg Polisi, Pengedar Buang sabu di Ciomas

    Digerebeg Polisi, Pengedar Buang sabu di Ciomas

    SERANG, BANPOS – Personil Satresnarkoba Polres Serang Kota kembali menangkap pengedar sabu. Kali ini petugas menangkap EJ (24) pengedar yang biasa beroperasi di wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

    Pengangguran yang mengaku baru sebulan mengedarkan shabu ini ditangkap di rumahnya di Desa Lebak, Kecanatan Ciomas, Minggu (4/4/2021) malam. Saat rumahnya digerebeg, tersangka EJ sempat membuang barang bukti 2 paket sabu melalui jendela kamar namun diketahui.

    Kasatresnarkoba Iptu Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat mengaku curiga lantaran rumah tersangka EJ kerap didatangi orang-orang dari luar kampung.

    Berbebekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani, langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas menduga kuat, tersangka EJ memang mengedarkan sabu.

    Minggu malam sekitar pukul 21.00, petugas melakukan penggerebegan sedangkan lainnya mengawasi sekitaran rumah tersangka.

    “Saat petugas masuk rumah, tersangka EJ sempat kaget dan lari ke dalam kamar untuk membuang barang bukti sabu. Namun diketahui petugas yang ada di luar rumah. Setelah dilakukan penggeledahan tersangka langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan prmeriksaan,” terang Shilton didampingi Kaurbinops Iptu Makrus ditemui awak media di kantornya, Rabu (7/4/2021).

    Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas juga mengamankan 1 buah handphone serta uang hasil penjualan sebesar Rp300.000,-.

    Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seorang bandar yang mengaku warga Kota Cilegon. Namun tersangka mengenal lebih dekat karena transaksi sabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Bahkan pengambilan barang pesanan korban diarahkan untuk mengambil di tempat tersembunyi di pinggir jalan.

    “Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah EJ melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Shilton.

    Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram yang dilakukan tersangka ini, baru dilakukan selama 1 bulan.

    “Pengakuannya baru satu bulan menjalankan bisnis shabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya. (AZM)

  • Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Ditangkap Polisi

    Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Mie Ayam di Kota Serang Ditangkap Polisi

    SERANG, BANPOS- Pedagang mie ayam nyambi jualan shabu dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Tersangka AGAH (39) yang diketahui sudah 3 bulan jadi pengedar sabu ditangkap saat hendak bertransaksi di parkiran mini market di Lungkungan Benggala, Kelurahan Cipare, Kota Serang.

    “Tersangka AGAH, kita amankan saat nenunggu konsumennya di parkiran mini market pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Dari tersangka pengedar ini diamankan barang bukti shabu 5 paket sabu seberat 8,42 gram,” ungkap Kasatresnarkoba Iptu Shilton ditemui awak media di kantornya, Selasa (6/4/2021).

    Kasatresnarkoba menjelaskan, penangkapan terhadap terhadap pengedar sabu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di parkiran mini market. Berbebekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai seorang pria yang berada di halaman mini market.

    “Sesuai dari informasi warga dan gerak-geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka AGAH mencoba membuang satu paket sabu yang dipegangnya namun sempat diketahui petugas,” terang Shilton didampingi Kaurbinops Iptu Makrus dan Kanit 2 Ipda M Nurul Anwar Huda.

    Sempat mengelak, tersangka AGAH akhirnya mengakui jika sabu yang dibuang adalah miliknya. Saat itu juga, petugas langsung membawa tersangka ke rumahnya di Linkungan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, untuk mencari barang bukti lainnya.

    ‘Dari penggeledahan di rumah tersangka, petugas juga menemukan 4 paket sabu lainnya dalam dompet yang ada di samping tempat tidur,” kata Shilton.

    Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan shabu dari seorang bandar yang mengaku warga Kwitang, Jakarta. Tersangka melakukan transaksi sabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Bahkan pengambilan barang pesanan korban diarahkan untuk mengambil di pinggir jalan di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

    “Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AGAH melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Shilton.

    Lebih lanjut dikatakan Kasat, bisnis haram yang dilakukan pedagang mie ayam ini, sudah dilakukan selama 3 bulan. “Sudah 3 bulan menjalankan bisnis sabu. Tersangka mengaku terpaksa melakukan karena ingin mendapatkan keuntungan yang banyak,” jelasnya. (DZH)