Penulis: Tusnedi Azmart

  • Cegah Cluster Covid, Pelamar PT Nikomas Gemilang Dibubarkan Polisi

    Cegah Cluster Covid, Pelamar PT Nikomas Gemilang Dibubarkan Polisi

    SERANG, BANPOS – Kerumunan pencari kerja di Kantor Pos Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Serang dibubarkan aparat kepolisian Polres Serang, Sabtu (3/4/2021). Para pelamar yang berdesak-desakan dibubarkan karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

    Tidak hanya itu, polisi pun meminta Kantor Pos untuk menutup sementara penerimaan berkas karena dikhawatirkan para pencari tidak meninggalkan lokasi dan dikhawatirkan akan mengakibatkan cluster baru pandemi Covid-19.

    Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan yang memimpin langsung pembubaran kerumunan massa menyayangkan pihak Kantor Pos yang tidak dapat mengantisipasi lonjakan dan mengatur proses penerimaan berkas lamaran PT. Nikomas Gemilang yang dititipkan di Kantor Pos sehingga menimbulkan kerumunan masyarakat.

    “Sangat disayangkan, dalam masa pandemi Covid-19 seharusnya tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan maupun melaksanakan kerumunan. Seharusnya ada pengaturan dalam proses penerimaan berkas lamaran yang dititipkan di Kantor Pos Tambak sehingga tidak menimbulkan kerumunan massa,” kata Kompol Didid Imawan.

    Sementara itu, Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan agar tidak terjadi kekecawaan para pencari kerja, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan menejemen PT. Nikomas Gemilang untuk membantu menyerahkan langsung berkas lamaran ke PT Nikomas Gemilang.

    “Kita bantu untuk menyerahkan langsung ke pihak PT Nikomas Gemilang. Adapun untuk kekurangan berkas dan lain lain akan di telpon/WhatsApp oleh pihak Nikomas sesuai dengan nomor yang tercantum di surat lamaran,” kata Kapolsek.

    Sonaji Darmawan (21) salah satu pelamar yang datang bersama temannya dari Kecamatan Kopo mengatakan berniat melamar ke PT Nikomas dan sudah mengantre sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 pagi.

    “Pelamar lain sudah antre dari jam 6 pagi dan sudah ramai banget. Kalau saya datang dari jam 8 pagi, antreannya desak-desakan gak ada jarak sama sekali. Sebetulnya kata pihak kantor pos bisa di kantor yg lain juga, cuma pelamar milihnya di kantor pos Tambak. Pikirnya sih biar lebih cepat,” ujarnya.

    Dari info lowongan kerja yang didapat, PT Nikomas Gemilang membuka lowongan pekerjaan untuk operator produksi dan berkas lamaran dapat dikirimkan dari tanggal 1 April hingga 3 April 2021 melalui kantor pos terdekat dari alamat si pelamar dengan menggunakan layanan Pos Express.

    Namun, pada kenyataannya para pelamar memilih untuk mengirimkan berkas lamarannya di Kantor Pos Tambak dengan asumsi lamaran akan lebih cepat sampai di perusahaan. (MUF)

  • Libur Panjang Paskah, Trafik Tol Tangerang-Merak Meningkat

    Libur Panjang Paskah, Trafik Tol Tangerang-Merak Meningkat

    SERANG, BANPOS – ASTRA Tol Tangerang-Merak siap melayani pengguna jalan pada momen Libur Panjang paskah yang dimulai sejak Jumat, 2 April 2021. Momen ini diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat untuk pulang kampung maupun berlibur.

    Astra Tol Tangerang-Merak sendiri memprediksi puncak arus lalu lintas terjadi pada Kamis, 1 April 2021. Pada puncak libur Panjang ini, lalu lintas Jalan Tol Tangerang-Merak di prediksi mengalami kenaikan trafik sebesar 13% atau sebesar 167 ribuan kendaraan dibanding rata-rata lalu lintas harian yang sebesar 146 ribu kendaraan.

    “Meski saat ini situasi masih belum lepas dari pandemi, namun kami memprediksi akan ada kenaikan trafik kendaraan pada libur Panjang paskah ini,” ungkap Kepala Departemen Manajemen CSR & Humas PT Marga Mandalasakti Uswatun Hasanah.

    Menghadapi keniakan trafik tersebut, sejumlah fasilitas dan layanan tetap dioptimalkan untuk melayani pengguna jalan. Seluruh gardu telah dioptimalkan dan didisinfektan secara berkala guna menjamin kebersihan serta upaya memutus penyebaran Covid-19. “Pada dasarnya baik libur Panjang atau kondisi normalpun, kami tetap akan memberikan pelayanan terbaik,” ungkap Uswah.

    Selain itu, untuk memutus penyebaran Covid-19, Uswatun juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memperhatikan protokol Kesehatan. Ia berharap pengguna jalan harus menyiapkan kondisi ekstra, selain memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum berkendara, protokol Kesehatan juga harus tetap dijalankan.

    Untuk pelayanan transaksi yang mengedepankan keamanan dan kemudahan pengguna jalan, ASTRA Tol Tangerang – Merak hanya akan menyediakan struk digital yang dapat diakses di astratol.co.id. Uswah menambahkan.

    ‘Pengguna jalan tidak perlu lagi menyentuh struk fisik sehingga terhindar dari potensi penyebaran Covid-19, dan struk tetap aman diunduh kapan saja, karena datanya akan tersimpan selama maksimal 30 hari di website” katanya.

    Layanan rest area juga tetap dioptimalkan untuk melayani pengguna jalan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Uswah mengimbau kepada pengguna jalan untuk menggunakan rest area hanya melakukan aktivitas pengisian bahan bakar, ibadah dan atau menggunakan toilet, maupun membeli keperluan dengan tetap memperhatikan jaga jarak serta durasi waktu istirahat. (AZM)

  • Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang

    Pengedar dan Pengguna Narkoba Dicokok Personil Satresnarkoba Polres Serang

    SERANG, BANPOS – Genderang perang terhadap peredaran dan penggunaan terus ditabuh personil Satreskoba Polres Serang. Sebanyak 1 pengedar dan 2 pengguna berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang.

    Ketiga tersangka yaitu MI (37) warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, ditangkap saat nongkrong di pinggir Kampung Cipete, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang. Tersangka MRI (19) warga Kelurahan Unyur, Kota Serang diamankan di dalam rumah kontrakan tidak jauh dari rumahnya.

    Sementara tersangka RC (28) Desa/Kecamatan Kibin Kabupaten Serang ditangkap di pinggir Kampung Jempling, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tersangka RC diketahui mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas dua tahun lalu dalam kasus yang sama.

    “Ketiganya berbeda jaringan dan berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum kami dan Kota Serang pada Minggu dan Senin kemarin. Dari ketiganya juga diamankan barang bukti 3 paket shabu seberat 1,43 gram serta satu paket tembako gorila,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (2/4/2021).

    Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar shabu ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Maulana T Ritonga berhasil mengamankan tersangka MI dan MRI pengguna shabu dan tembako gorila di wilayah Kota Serang, sedangkan tersangka RC ditangkap tim yang dipimpin Ipda Deni Hartanto.

    “Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan paketan shabu dan tembako gorila yang dibungkus plastik bening dari dalam saku celana para tersangka,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu anggotanya dalam penangkapan pengedar maupun pengguna narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Kami imbau masyarakat untuk menjauh narkoba. Karena kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

    Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu menambahkan, tersangka RC merupakan residivis mantan warga binaan Rutan Serang yang bebas 2 tahun lalu. Dari pengakuan tersangka RC, karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka RC kembali menjalankan bisnis shabu.

    Dari pengakuan tersangka, bisnis shabu sudah dijalani sekitar satu tahun alasannya karena tidak punya prkerjaan dan untuk kebutuhan ekonomi. Shabu yang diamankan didapat dari seorang bandar yang mengaku warga Jakarta Barat.

    “Tersangka melakukan transaksi shabu tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon. Jadi antara tersangka dan bandar tidak saling mengenal lebih dalam dikarenakan transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan oleh si bandar setelah AS melakukan pembayaran melalui transfer ATM,” tambah Michael. (AZM)

  • Peronil Kodim dan Polres Serang Gelar Patroli Berskala Besar di Malam Paskah

    Peronil Kodim dan Polres Serang Gelar Patroli Berskala Besar di Malam Paskah

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan, Polres Serang menggelar operasi dan patroli berskala besar yang melibatkan puluhan personil dari berbagai satuan fungsi, Kamis (1/4) hingga Jumat (2/4) dini hari.

    Operasi yang juga melibatkan personil Kodim 0602 Serang digelar untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid 19.

    “Operasi dan patroli dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19, juga mencegah adanya aktifitas warga masyarakat yang melanggar hukum khususnya kepada geng motor,” tegas Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Jumat (2/4/2021).

    Selain menjaga kamtibmas yang aman, nyaman dan sehat, kata Kapolres, operasi dan patroli dilakukan mengimbangi pengamanan pelaksanaan rangkaian perayaan Paskah oleh umat Kristian mulai Kamis hingga Minggu yang dilaksanakan di gereja.

    “Mengingat di wilayah hukum Polres Serang tidak ada gereja maupun tempat ibadah non muslim lainnya, kita lakukan operasi serta patroli berskala besar untuk mengimbangi pengamanan perayaan Paskah yang ada di Kota Serang maupun Kabupaten Lebak,” terang Kapolres.

    Kata Kapolres, operasi gabungan TNI – Polri yang melibatkan juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya balapan liar atau sepeda motor yang tidak menggunakan knalpot standar yang menimbulkan kebisingan.

    “Hasil dari operasi ini, petugas mengamankan 3 kendaraan roda dua, 2 diantaranya tidak menggunkan plat nomor polisi, sedangkan satu motor lainnya yang dimodif menyerupai motor yang biasa digunakan balapan liar,” kata Kapolres.

    Kapolres menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan bersama-sama, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

    Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam menjaga kamtibmas serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan berprilaku hidup baik dan sehat melalui gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Serang, untuk tetap disiplin menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan. Serta bersama-sama kita menjaga kamtibmas agar suasana Kabupaten Serang tetap aman, nyaman dan sehat,” tandasnya. (AZM)

  • Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

    Pasca Teror di Mabes, Polres Serang Perketat Mako dan Objek Vital

    SERANG, BANPOS – Markas kepolisian di sejumlah daerah memperketat pengamanan pasca insiden penyerangan terduga teroris di Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) sore, tak terkecuali di Mapolres Serang di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Pengawasan terhadap tamu yang keluar masuk markas komando maupun objek vital ditingkatkan.

    “Semua mako, baik polres maupun polsek, kita perketat pengamanan. Anggota disiagakan di gerbang masuk. Selain itu, anggota juga melakukan pengecekan terhadap orang-orang yang akan masuk ke area polres maupun polsek,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Kamis (1/4/2021).

    Dikatakan Kapolres, pihaknya mulai meningkatkan penjagaan di kantornya, semenjak terjadinya teror bom di Gereja Katerdal, Makassar. Namun lebih ditingkatkan, paska insiden penyerangan disertai baku tembak di Mabes Polri yang dilakukan wanita berinisial ZA yang diduga terafiliasi paham ISIS.

    “Pengetatan penjagaan sudah dilakukan sejak teror bom di Makassar. Pasca peristiwa di Mabes Polri lebih ditingkatkan lagi,” kata Kapolres.

    Menurut Kapolres, penjagaan yang dilakukan di Mapolres Serang maupun polsek jajaran dengan menerapkan one gate system hingga setiap anggota wajib memakai body protect serta dilengkapi senjata api laras panjang.

    “Penjagaan kita lakukan sesuai arahan pimpinan, yaitu di satu gerbang masuk untuk memudahkan pemeriksaan dan pengawasan dengan personil dilengkapi body protect dan senjata api. Ini upaya preventif,” tuturnya.

    Menurut Kapolres, seluruh warga yang hendak memasuki markas akan diperiksa terlebih dahulu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain markas kepolisian, menurutnya, penjagaan pun akan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi objek vital di wilayah Polres Serang.

    “Objek vital juga menjadi pengawasan kami. Kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan senantiasa berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mencegah adanya tindak terorisme lainnya,” tandasnya. (MUF)

  • Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto

    Penyidik KPK Dalami Jatah Kuota Paket Bansos Buat Yandri Susanto

    JAKARTA, BANPOS- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan pemberian kuota paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 kepada Ketua Komisi VIII Yandri Susanto.

    Hal ini dikonfirmasi kepada Yandri, yang hari ini digarap dalam penyidikan kasus suap bansos yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

    “Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW kepada saksi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat seperti yang dilansir dari RM.ID, Selasa (30/3/2021).

    AW yang dimaksud, adalah Adi Wahyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).
    Ali tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan secara detail. Yang pasti, keterangan Yandri ini selengkapnya telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi.

    “Ketika persidangan tentu seluruh hasil penyidikan ini akan dibuka dalam rangka pembuktian surat dakwaan,” tandasnya.

    Yandri sendiri digarap penyidik komisi antirasuah selama 4 jam, sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul Pukul 17.30 WIB. Politisi PAN itu tak mau banyak berkomentar. Dia hanya menyebut, penyidik mencecarnya dengan 7-8 pertanyaan oleh penyidik.

    “Materi yang ditanya ke saya, semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan,” elak Yandri sambil melangkahkan kaki meninggalkan pelataran gedung KPK. (OKT/AZM/RMID)

  • Delapan Polsek di Banten Tak Bisa Lagi Menangani Pidana

    Delapan Polsek di Banten Tak Bisa Lagi Menangani Pidana

    SERANG, BANPOS- Sejumah Polsek di wilayah Polda Banten mengalami pergeseran fungsi dengan tidak lagi ditugaskan menangani penyidikan perkara. Polsek hanya akan memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Pergeseran tugas Polsek yang hanya memprioritaskan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/613/III/2021 tertanggal 23 Maret 2021.

    Dalam surat keputusan yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polda Banten termasuk dari 34 Polda yang beberapa polsek nya tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan.

    Diantaranya, Polres Serang yaitu Polsek Pontang dan Tirtayasa. Polres Cilegon yaitu Polsek Kawasan Pelabuhan Banten dan Pelabuhan Merak. Polres Lebak yaitu Polsek Muncang, Sobang, Leuwidamar, sedangkan Polres Pandeglang yaitu Polsek Angsana.

    Terkait Surat Keputusan Kapolri tersebut, Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan dua polsek jajarannya yaitu Polsek Pontang dan Tirtayasa tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan. Menurut Kapolres, pihaknya sudah menjalankan perintah Kapolri sejak diterbitkannya surat keputusan tersebut.

    “Sesuai perintah Kapolri, Polsek Pontang dan Tirtayasa tidak lagi menjalankan tugas penyidikan namun lebih dititikberatkan pada tugas preemptif dan preventif,” kata Kapolres.

    Kapolres berharap, polsek sebagai lini terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pembinaan serta pencegahan, dapat membuat Polri lebih dekat dengan masyarakat.

    “Sesuai arahan pimpinan, sebagai lini terdepan, kami harapkan sosok polsek lebih dekat dengan masyarakat, karena mereka melakukan upaya-upaya yang bersifat pemeliharan kamtibmas dan mengayomi masyarakat,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • MUI Serang Kutuk Bom Makassar dan Apresiasi Polri Tangkap Terduga Jaringan Pelaku Bom

    MUI Serang Kutuk Bom Makassar dan Apresiasi Polri Tangkap Terduga Jaringan Pelaku Bom

    SERANG, BANPOS- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni mengutuk keras tindakan biadab bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

    Akibat aksi bom bunuh diri di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar itu menyebabkan 19 orang menjadi korban serta sejumlah kendaraan rusak.

    “Saya mengutuk keras kejadian bom bunuh diri itu karena tidak manusiawi dan biadab karena bertentangan dengan ajaran agama manapun,” ungkap KH Rahmat Fathoni kepada awak media, Selasa (30/3/2021).

    Pimpinan ponpes Mathlaul Falah di Kecamatan Tanara juga mengapresiasi langkah cepat Kapolri dalam menangkap beberapa orang jaringan bom Katedral Makassar yang diduga terafiliasi jaringan JAD dibeberapa daerah oleh Tim Densus 88.

    Rahmat Fathoni berharap kepolisian dapat mengungkap aktor intelektual serta pihak-pihak yang terkait dengan peristiwa ledakan bom bunuh diri di bumi Makassar.

    “Harapan kami aparat kepolisian dapat mengungkap dalang dibalik bom bunuh diri tersebut. Kami juga, mendesak pemerintah memberantas jaringan terorisme yang berpotensi memecah belah bangsa Indonesia serta mengganggu kerukunan umat beragama,” ungkap Rahmat Fathoni.

    Pihaknya menyerukan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Serang untuk tetap tenang dan waspada untuk memelihara kerukunan antar umat beragama, percayakan sepenuhnya pada pimpinan Polri. KH Rahmat mengingatkan jangan kaitkan peristiwa peledakan bom ini dengan suatu agama, kelompok atau golongan tertentu baik dari sisi pelaku maupun korban.

    “Kami menyerukan kepada semua tokoh dan pemeluk agama, serta pemimpin kelompok dan golongan serta masyarakat untuk menjaga persatuan dan kedamaian. Mari kita bersama berjaga dan antisipasi agar hal tersebut tidak terulang terjadi dimanapun,” tandasnya. (MUF)

  • Gelar Nisyfu Syaban, Personil Polres Serang Do’a Covid Segera Serakhir dan Kamtibmas Kondusif

    Gelar Nisyfu Syaban, Personil Polres Serang Do’a Covid Segera Serakhir dan Kamtibmas Kondusif

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang bersama sejumlah Pejabat Utama dan anggota menggelar malam doa dan dzikir malam Nisfu sya’ban. Kegiatan doa dan dzikir diadakan di Masjid As – Salam Polres Serang. Kegiatan bertajuk, “Pelaksanaan Doa dan Dzikir Dimalam Nisfu Sya’ban 1442 H”.

    “Karena bulan Sya’ban ini menjadi bulan mulia bagi umat Muslim, untuk itu kesempatan bagi kita umat muslim untuk memohon ampunan sedalam-dalamnya dan terbukanya pintu rahmat dari Allah SWT sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin (29/3/2021) malam.

    Mariyono mengatakan atas nama institusi Polres Serang memohon maaf lahir batin kepada segenap unsur warga masyarakat Serang di malam mulia nisfu sya’ban ini.

    Ia mengajak, berdoa secara tulus semoga Allah SWT Tuhan YME mengangkat segera pandemi Covid-19 sehingga kita dapat beribadah dan beraktifitas secara normal kembali.

    Selain itu, Ia berharap semoga situasi Kamtibmas terjaga secara kondusif dan dijauhkan dari segala bentuk hal-hal yang meresahkan. Seperti ancaman teror dan aksi-aksi yang akan mengganggu ketentraman masyarakat.

    Untuk diketahui, Sya’ban yang berada diantara Rajab dan Ramadhan adalah salah satu bulan yang istimewa. Sebab pada bulan ini amalan manusia diangkat kepada Allah SWT, sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW.

    Sya’ban menempati urutan kedelapan dalam 12 bulan penanggalan islam.

    Sejarah mencatat, banyak peristiwa besar terjadi pada bulan Sya’ban. Misalnya, perpindahan arah kiblat dari Masjid al-Aqsha menuju Ka’bah (QS al-Baqarah: 144).

    Bagi sebagian kalangan, malam itu (Sya’ban) dianggap istimewa. Mereka mendasarkan pada hadits dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi Muhammad SAW.

    Rasulullah bersabda, Allah mendatangi seluruh makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban. Dia pun mengampuni seluruh makhluk kecuali orang musyrik dan orang yang bermusuhan.

    Kegiatan tersebut diisi dengan pembacaan ayat suci Alquran Surat Yasin 3x serta Makan Malam bersama personil Polres Serang. (MUF)

  • Jalan di Puri Anggrek Serang Rusak Parah Mirip Kubangan Kerbau

    Jalan di Puri Anggrek Serang Rusak Parah Mirip Kubangan Kerbau

    SERANG, BANPOS- Warga Perumahan Puri Anggrek Serang, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mengeluh akibat jalan rusak di perumahan tersebut. Kondisi jalan berlubang dan bergelombang hingga sedalam 60 sentimeter. Kondisi tersebut membuat kendaraan roda empat dan roda dua kesulitan melintasi jalan.

    Kondisi makin parah ketika tersiram hujan. Kubangan air bercampur lumpur dengan diameter mencapai 3 meter semakin memperparah kondisi jalan. Tidak sedikir kendaraan roda dua terpeleset dan harus ekstra hati-hati melintas. Belum lagi kendaraan roda empat kerap kali tersangkut gelombang jalan yang cukup tinggi.

    “Sering kali kendaraan rebutan jalan antara motor dan mobil karena menghindari lubang jalan,” kata Winda warag Komplek Puri Anggrek Serang, Senin (29/3/2021).

    Sebelumnya warga meminta agar pihak pengembang memperbaiki jalan dengan cara betonisasi. Namun pihak PT Primayasa Banguntama selaku pengembang Purumahan Puri Anggrek Serang tidak menggubris permintaan warga.

    Sebelumnya, pihak pengembang telah melabur jalan dengan aspal. Kondisi tersebut tidak bertahan lama akibat kendaraan besar truk air mineral kerap keluar masuk komplek.

    Dikonfirmasi wartawan soal kewenangan jalan, pihak PT Primayasa Banguntama tidak membalas panggilan dan pesan singkat wartawan. Padahal, ponsel dan Whatssapp pihak pengembang dalam kondisi aktif. Pihak pengembang hanya mengirim foto piagam penghargaan dari Walikota Serang Syafrudin. (DZH)