Penulis: Tusnedi Azmart

  • Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

    Sebagai Wadah Pembinaan Spiritual, Polres Serang Gelar Ngaji Bareng

    SERANG, BANPOS – Sebagai pembinaan mental spiritual serta menjalankan program Kapolda Banten, Kepolisian Resor Serang menggelar pengajian rutin dan tausiyah di Masjid As-Salam Polres Serang, Kamis (18/3/2021).

    Dalam kegiatan Ngaji Bareng bersama KH Nabani, tokoh agama Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut seluruh personil melaksanakan mengaji Al-Qur’an dengan membaca Surat Yasin dilanjutkan dengan ceramah.

    “Pengajian dan tausiyah rutin ini sebagai wadah pembinaan untuk membentuk karakter anggota Polres Serang agar menjadi lebih humanis dalam melayani masyarakat,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Mariyono.

    Selain itu, kata Kapolres, sebagai bagian dari implementasi 12 program ‘Pendekar Banten’ yang diusung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, di antaranya yaitu Ngaji Bareng.

    Langkah ini sekaligus juga sebagai upaya memupuk dan menjaga tali silaturahmi antara tokoh agama maupun masyarakat dengan personil Polres Serang dalam rangka menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Serang.

    “Saya berharap, kegiatan tersebut menjadikan sikap mental personel Polri semakin baik sehingga citra Polri akan semakin baik dimata masyarakat dan lebih dekat dengan ulama maupun tokoh agama dalam menjalin silaturahmi,” kata Mariyono.

    “Yang jelas, kami mendapatkan banyak manfaat dari kegiatan Ngaji bareng yang rutin kami gelar di masjid-masjid bersama warga dan tokoh agama setempat,” tutur AKBP Mariyono. (MUF)

  • Kakek Asal Lebakwangi Meninggal di Pasar Ciruas,  Warga Sempat Takut Mengevakuasi Khawatir Covid-19

    Kakek Asal Lebakwangi Meninggal di Pasar Ciruas, Warga Sempat Takut Mengevakuasi Khawatir Covid-19

    CIRUAS, BANPOS – Usai berbelanja di sebuah toko, Nakim (61) warga Kedung Wungu, Desa Kamaruton, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, tiba-tiba tergeletak dan meninggal dunia di Pasar Ciruas, Kabupaten Serang, Rabu (17/3/2021). Warga yang berada di sekitar lokasi tidak berani menolong lantaran warga khawatir korban terpapar Covid-19.

    Kapolsek Ciruas, AKP Syarif Hidayat mengatakan berdasarkan keterangan saksi, jika korban awalnya datang mengunakan sepeda motor Suzuki smash warna hitam dengan nopol A 2386 AT.

    Kemudian, korban diketahui akan membeli sebuah stop kontak. Sempat menanyakan ke salah satu toko dan tidak menemukan apa yang dicari, korban pun disarankan mencari ke toko yang lain.

    “Jadi usai beli stop kontak ini, korban yang baru meninggalkan toko beberapa langkah itu tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri,” ucap AKP Syarif Hidayat didampingi Panit Reskrim Iptu Fitara Hariyanja.

    Bahkan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi sempat berusaha membangunkan korban. Namun sayang, saat itu korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

    Mengetahui hal itu, warga pun akhirnya menjauh dan tidak ada yang berani mendekat untuk mengevakuasi korban lantaran khawatir korban terpapar oleh virus Covid-19. Sehingga warga langsung menghubungi pihak puskesmas dan Polsek Ciruas.

    “Jadi saat itu warga melapor ke puskesmas dan ke kita, karena khawatir korban ini terkena virus Covid-19. Bahkan saat kita datang pun korban masih tergeletak dan warga takut untuk mengevakuasinya karena khawatir Covid-19,” paparnya.

    Korban sudah dievakuasi oleh Regidentifikasi dan Urkes Polres Serang menggunakan APD lengkap menuju ke RSUD dr Drajad Prawiranagara Serang guna mengetahui penyebab kematian korban.

    “Malam ini, pihak keluarga didampingi anggota polsek sudah berangkat ke rumah sakit untuk mengambil jenazah korban. Untuk penyebab kematian masih menunggu keterangan dokter, namun diduga akibat penyakit yang dideritanya,” kata Kapolsek. (MUF)

  • Wakapolda Kunjungi Polres Serang, 23 Perwira Dites Urine Secara Acak

    Wakapolda Kunjungi Polres Serang, 23 Perwira Dites Urine Secara Acak

    SERANG, BANPOS – Kunjungan kerja Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari di Mapolres Serang, Rabu (17/3/2021), diwarnai tes urine sejumlah perwira. Sebanyak 23 perwira Polres Serang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine dan diawasi ketat personil Bidang Propam Polda Banten maupun Polres Serang.

    “Dilaksanakannya tes urine ini tujuannya sebagai bentuk kewaspadaan dan antisipasi penyalahgunaan narkotika di institusi kepolisian dan membuktikan Polda Banten tidak main-main dengan narkoba,” ungkap Wakapolda, Brigjen Pol Ery Nursatari.

    Kunjungan kerja jenderal bintang satu ini dalam rangka pengecekan situasi Polres Serang. Dalam kunjungan kerja itu, Wakapolda dampingi, Kabid Propam Kombes Pol Yohan P.

    Lebih jauh Wakapolda menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini anggota harus bersih dari penggunaan narkoba dan obat terlarang lainnya.

    “Kami berupaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan tentunya sebagai bentuk profesionalisme Polri dan mampu memberikan contoh baik kepada masyarakat,” tandasnya.

    Brigjen Pol Ery Nursatari memastikan apabila pada saat pemeriksaan hasil urine anggota ditemukan positif narkoba, akan dilakukan pemeriksaan dan disidang kode etik.

    “Dari pemeriksaan, tidak ditemukan adanya urine anggota yang terindikasi menggunakan narkoba. Semuanya negatif. Kalaupun ada, jelas kami akan berikan tindakan tegas bahkan disidang kode etik,” tandasnya.

    Senada dikatakan Kapolres Serang AKBP Mariyono yang menegaskan jika dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba. Kapolres menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan dihukum pidana.

    “Rutin saya ingatkan dalam setiap apel, jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapapun yang terlibat dalam penggunaan terlebih dalam peredaran narkoba, saya pastikan diproses pidana dan dipecat dengan tidak hormat,” pungkasnya. (MUF)

  • Babay Ajak Guru dan Wali Murid Bersinergi Cegah Kenakalan Pelajar

    Babay Ajak Guru dan Wali Murid Bersinergi Cegah Kenakalan Pelajar

    PERISTIWA sekelompok pemuda yang melakukan pemblokiran jalan dan memamerkan senjata tajam menjadi sorotan berbagai pihak. Peristiwa yang melibatkan pemuda usia pelajar itu dinilai mampu dicegah dengan adanya sinergi antara guru dengan wali murid.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Babay Sukardi. Politisi asal Partai Gerindra itu mengatakan, salah satu faktor terjadinya peristiwa tersebut kemungkinan besar akibat kurangnya aktifitas para pelajar, selama pembelajaran daring.

    Menurutnya, peran wali murid saat ini menjadi semakin penting. Sebab, para pelajar di masa pandemi lebih banyak menghabiskan waktu di rumah, karena pembelajaran tatap muka masih belum kembali dilaksanakan.

    “Jangankan di masa Covid-19, pada saat normal juga sebenarnya peran wali murid sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kenakalan seperti yang kemarin terjadi,” ujarnya kepada BANPOS.

    Dengan demikian, sinergi antara guru dengan wali murid perlu terus ditingkatkan. Guru sebagai tenaga pendidik dapat memberikan tugas yang relevan dengan kondisi saat ini, seperti membantu orang tua di rumah dan lain sebagainya.

    “Dan wali murid melakukan pendampingan juga di rumah. Itu saya rasa sangat efektif untuk mencegah kenakalan pelajar. Jadi memang partisipasi yang tinggi dari wali murid sangat kami harapkan saat ini,” tandasnya. (DZH)

  • Juli Minta OPD Harus Siap Melayani

    Juli Minta OPD Harus Siap Melayani

    SELURUH Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas pada pelayanan publik harus bisa mempersiapkan diri semaksimal mungkin, sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal itu agar pelayanan terhadap masyarakat dapat semakin prima.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Juli. Politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan bahwa dalam memberikan pelayanan publik, OPD harus benar-benar siap.

    “Ketika masyarakat hadir, jangan sampai masyarakat malah menunggu atau lain sebagainya karena OPD belum siap melayani. Hal itu yang membuat pelayanan terganggu dan citra buruk muncul di kalangan masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

    Menurutnya, pegawai yang ditugaskan untuk membantu mengarahkan masyarakat yang ingin mengakses pelayanan pun juga harus memahami Prosedur Standar Operasional. Dengan demikian, masyarakat dapat benar-benar paham dengan alur pelayanannya.

    “Kalau bisa, di depan kantor OPD juga ada papan alur prosedur pelayanan. Jadi masyarakat tidak bingung lagi untuk bisa mengakses pelayanan. Itu yang akan kami dorong selaku Komisi I,” tandasnya. (DZH)

  • Jadi Bandit Spesialis Congkel Jendela, Toing Dibedil Resmob Polres Serang

    Jadi Bandit Spesialis Congkel Jendela, Toing Dibedil Resmob Polres Serang

    SERANG, BANPOS – IR alias Toing alias Bos Akang (46) residivis spesialis pencurian dengan modus congkel jendela rumah warga tersungkur setelah kaki kirinya diterjang timah panas Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang.

    Residivis yang sering keluar masuk penjara ini terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat diminta untuk menunjukan tempat persembunyian salah satu rekannya.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka warga Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, ini ditangkap di rumah salah seorang temannya di Kampung Cihuni, Desa Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (15/3/2021) malam.

    “Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob yang dipimpin Ipda Priyanto. Tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak daun jendela di rumah salah seorang warga di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Sabtu (27/2) lalu,” ungkap Kapolres kepada awak media, Selasa (16/3).

    Dari rumah korban tersebut pelaku berhasil mengambil 1 laptop serta 2 buah hanphone. Korban selanjutnya melaporkan ke Polsek Cikeusal dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob. Berbekal dari laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku dan berhasil menangkap tersangka.

    “Tersangka Toing yang yang bersembunyi di rumah temannya berhasil ditangkap berikut barang bukti 1 laptop dan 2 handphone, linggis, 2 tang, obeng, gunting, cutter serta kain yang digunakan membungkus barang curian,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Dalam pemeriksaan, tersangka Toing mengaku dalam setiap aksinya selalu ditemani Br alias Betok. Atas informasi itu, Tim Resmob langsung membawa tersangka untuk menunjukan tempat persembunyian rekannya masih di sekitar Kecamatan Kragilan.

    “Pada kesempatan itu, tersangka melakukan perlawan dan mencoba berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan namun tidak diindahkan dan dilakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres seraya mrngatakan Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap Tr alias Betok. (MUF)

  • Stigma Masih Jadi Kendala Eks Napi Diterima di Masyarakat

    Stigma Masih Jadi Kendala Eks Napi Diterima di Masyarakat

    SERANG, BANPOS – Winston Churchill seorang negarawan Inggris mengatakan bahwa suasana hati, sikap, perilakuan dan penghormatan suatu bangsa terhadap para pelanggar hukumnya, dapat dijadikan sebagai alat uji yang sahih dalam menentukan tinggi rendahnya peradaban bangsa tersebut. Ungkapan ini memberikan pemahaman bahwa untuk menjadi negara yang beradab maka negara mempunyai kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelanggar hukum.

    Hal ini diamini oleh Heri Kusrita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang, saat menghadiri diskusi rutin Kupas Aspirasi (KUPI) Bersama PWI Kota Serang, di Kantor PWI Banten. Kata dia, dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan (sebutan bagi Narapidana dan Tahanan) dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang.

    “Kami sepenuhnya mengedepankan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam melakukan pembinaan kepada warga binaan kami,” ungkapnya.

    Dia mencontohkan, pada Lapas yang dipimpinnya terdapat 20 orang lanjut usia (lansia) yang menjadi warga binaan. Mereka, kata Heri, diberikan sejumlah fasilitas kursi roda, dan dibangunkan akses jalan khusus yang mudah mereka lalui.

    “Hal ini semata kita lakukan untuk memberi mereka akses berinteraksi dengan penghuni lainnya,” jelasnya.

    Selain dihadiri Heri Kusrita, Kalapas Kelas IIA Serang, diskusi yang bertajuk “Pembinaan Narapidana dan Tahanan Berbasis HAM” ini juga dihadiri oleh Aliandra Harahap, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Serang, dan Cipto Edy, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) IIB Serang.

    Menambahkan yang disampaikan Heri, Karutan Serang, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa ada sejumlah program yang dimiliki Dirjen Pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan. Antara lain pendidikan life skill, seperti pertukangan (bangunan) dan perbengkelan.

    “Dari pelatihan-pelatihan tersebut, kami berharap setelah keluar mereka dapat membuka usaha dan tidak mengulangi kembali perbuatannya,” jelas Aliandra, seraya menambahkan, dari pelatihan tersebut mereka mendapat sertifikat dari lembaga yang berwenang.

    Sementara itu, Kepala Bapas Kelas IIB Serang, Cipto Edy, mengungkapkan semenjak 7 hari masuknya seseorang menjadi tahanan, pihaknya sudah mulai melakukan pembinaan. Bahkan, kata Cipto, pihaknya juga menyiapkan pendampingan hukum, melalui pengacara secara pro bono (gratis).

    “Bagi tahanan yang tidak mampu, kita mempersiapkan pengacara secara gratis, untuk mendampingi tahanan dalam menjalankan proses hukum atau persidangan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua PWI Kota Serang, Teguh Akbar Idham, mengatakan bahwa masih banyak masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap eks Napi. Padahal, lanjut dia, para eks Napi tersebut telah mendapat pembinaan yang mencukupi untuk mereka, sebelum kembali ke masyarakat.

    “Saya sepakat dengan kepala Bapas, dengan keterampilan mereka, tidak menutup kemungkinan mereka dapat membuka lapangan kerja,” ucapnya.

    Namun, lanjutnya, akibat stigma-stigma negatif yang beredar di masyarakat, membuat para eks Napi menjadi sulit untuk mendapatkan pekerjaan. Bukan hanya itu, lanjutnya, pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebagai syarat diterima kerja perusahaan juga menjadi salah satu kendala bagi eks Napi, karena didalamnya tercantum status eks Napi yang bersangkutan.

    “Akibatnya, perusahaan jadi enggan menerima yang bersangkutan. Padahal, mereka telah menjalani hukuman atas kesalahan yang telah mereka perbuat. Jadi tidak sepatutnya kita sebagai memberikan sanksi sosial kembali,” tutur Akbar. (AZM)

  • Kapolres Serang Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Badan Makin Fit dan Bugar

    Kapolres Serang Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua, Badan Makin Fit dan Bugar

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 163 dari 738 personel Polres Serang melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap dua di Aula Mapolres Serang, Senin (15/3/2021). Seperti pelaksanaan pada tahap pertama, pelaksanaan vaksinasi yang ke dua juga bekerjasama dengan Urkes Polres Serang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

    Sebelum menerima vaksin, para personil harus melewati beberapa tahap pemeriksaan kesehatan terlebih dulu. Setelah lolos skrining, para personil menuju ke meja penyuntikan vaksin.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 terhadap personel kepolisian merupakan hal penting karena selama pandemi Covid-19, para personil di lapangan yang bertugas dalam pelayanan publik selalu bersinggungan dengan masyarakat.

    Pihaknya berharap dengan adanya vaksinasi tersebut bisa membantu sistem kekebalan atau imun tubuh personel Polri maupun ASN Polres Serang dari terpapar virus Covid-19, sehingga lebih aman dan nyaman saat berinteraksi dengan rekan kerja, keluarga, dan masyarakat.

    “Kita melaksanakan vaksinasi Covid-19, karena anggota Polri tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, terutama untuk pelayanan. Dengan adanya vaksinasi tersebut diharapkan dapat membantu sistem kekebalan tubuh,” kata Mariyono kepada awak media disela-sela pelaksanaan vaksinasi.

    Kapolres menambahkan pada pelaksanaan vaksinasi di Aula Mapolres Serang tersebut, akan diikuti sebanyak 738 personel yang mendapatkan suntikan vaksin Sinovac tersebut.

    “Tercatat ada 738 personil yang mengikuti vaksinasi dalam 3 gelombang dan akan dilaksanakan selama 3 hari, dimulai hari ini hingga Rabu mendatang,” kata Kapolres.

    Kapolres menegaskan vaksin sinovac yang disuntikkan tersebut aman karena sudah menjalani uji klinis oleh BPOM dan halal sesuai fatwa MUI. Oleh karenanya, diharapkan tidak ada penolakan vaksinasi dari masyarakat, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Serang.

    “Vaksin ini sangat baik dan diharapkan tidak ada penolakan dari masyarakat karena vaksin sinovac sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan halal oleh MUI. Namun yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah menerima vaksin,” ujar Mariyono.

    Disinggung soal efek vaksinasi Covid-19, Mariyono yang telah melakukan 2 kali vaksinasi mengaku tidak ada yang beda dengan vaksinasi jenis lainnya. Kapolres mengungkapkan apa yang dirasakan setelah 2 kali vaksinasi, aman dan rasa badan berasa lebih bugar.

    “Tidak terasa saat disuntik. Tidak ada bedanya dengan vaksin yang lain. Bahkan setelah menjalani 2 kali vaksin, tubuh malah terasa enak dan badan lebih fit dan bugar. Tidak ada efek samping yang dirasakan dan bisa langsung kerja seperti biasanya. Pokoknya aman dan halal,” kata AKBP Mariyono. (MUF)

  • Home Industri Tembako Gorila Diungkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

    Home Industri Tembako Gorila Diungkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

    SERANG, BANPOS – Ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar, FDR (21) warga Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, nekad memproduksi tembakau gorila di rumahnya.

    Tersangka pengedar sekaligus produsen tembakau gorila ini disergap personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota di teras rumah mertuanya di Komplek Taman Cimuncang Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu (13/3/2021) sore.

    Dari tangan tersangka petugas mengamankan 1 bungkus plastik berisikan serbuk kuning yang diduga bahan dasar pembuatan tembakau gorila, 1 liter alkohol 95 persen serta 1 plastik besar berisikan tembakau mole seberat 1 kg.

    Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sekaligus produsen tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di rumah tersangka.

    Sabtu sekitar pukul 12.00, tersangka diketahui keluar rumah menggunakan kendaraan sedan jenis sedan dan langsung dikuntit petugas. Beberapa saat setelah tiba di rumah di Komplek Taman Cimuncang Indah, petugas langsung melakukan penyergapan.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kuning yang belakangan diketahui sebagai fluro ADB cannabinoid, sejenis serbuk narkotika yang merupakan bahan dasar pembuatan tembakau gorila.

    “Pada saat ditangkap, tersangka ternyata mengambil barang pesanan berupa serbuk kuning fluro ADB, cannabinoid sejenis narkotika yang merupakan bahan dasar pembuatan tembakau gorila,” terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda kepada awak media, Senin (15/3/2021).

    Berbekal dari barang bukti yang diamankan, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Dari rumah tersangka, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa 1 kg tembako mole dan 1 liter alkohol.

    “Dalam penggeledahan, kita temukan barang bukti lainnya berupa tembako dan alkohol. Setelah kita interogasi, tersangka akhirnya mengakui jika selama ini memproduksi tembakau gorila di rumahnya,” terang Shilton.

    Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka juga mengakui sudah satu tahun menjalankan bisnis jual beli tembakau gorila. Namun karena keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, tersangka memproduksi sendiri tembakau dengan bahan dasar yang dibeli dari aplikasi instagram.

    “Awalnya tersangka membeli tembakau gorila yang sudah jadi dari bandar melalui aplikasi on line untuk diedarkan. Karena terdorong ingin mendapatkan keuntungan yang lebih banyak, tersangka akhirnya memproduksi sendiri. tersangka mengakui sudah dua bulan memproduksi dan mengedarkan sendiri tembako gorila,” kata Shilton. (DZH)

  • Cegah Kejahatan C3 dan Balap Liar, Polres Serang Patroli Skala Besar

    Cegah Kejahatan C3 dan Balap Liar, Polres Serang Patroli Skala Besar

    SERANG, BANPOS – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan curas, curat, dan curanmor (3C) serta balap liar serta gangguan kamtibmas, Polres Serang mengerahkan personil satuan fungsi serta polsek jajaran melakukan patroli malam berskala besar.

    Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli yaitu titik rawan kejahatan diantaranya mesin-mesin ATM, kawasan industri yang dijadikan tongkrongan anak-anak remaja, lokasi yang biasa dijadikan balapan liar.

    Patroli juga menyasar tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada lagi yang beroperasi dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19.

    “Seluruh satuan fungsi serta polsek jajaran secara rutin melaksanakan patroli gabungan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap kondusif, aman dan nyaman,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Sabtu (13/3/2021).

    AKBP Mariyono menjelaskan, tujuan dari patroli dalam rangka antisipasi kejahatan jalanan. Seperti halnya tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta antisipasi balapan liar dan geng motor.

    Menurut Kapolres, belum lama ini terjadi aksi geng motor di Kota Serang meresahkan masyarakat dengan memblokir jalan sambil membawa senjata tajam. Mariyono menegaskan peristiwa teror jalanan itu jangan lagi terjadi, apalagi di wilayah hukum Polres Serang.

    “Alhamdulillah, situasi dan kondisi wilayah Polres Serang pada saat ini kondusif. Kami menginstruksikan kepada personil di polsek-polsek agar terus mengoptimalkan patroli kendaraan guna mencegah aksi geng motor atau kejahatan lainnya,” tandasnya.

    Kapolres mengimbau, kepada masyarakat, khususnya pemuda dan orang tua yang mempunyai anak remaja agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan tidak bergabung dengan geng motor karena suka membuat keributan bahkan mereka membawa senjata tajam.

    “Hindari balapan liar karena konsekuensinya bisa mengakibatkan kecelakaan dan kematian. Hindari juga geng motor atau kelompok yang kegiatannya negatif. Kami akan menindak tegas bagi pelaku yang membuat keonaran maupun keributan,” tegas Kapolres. (MUF)