Penulis: Tusnedi Azmart

  • Nekat Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

    Nekat Buka Dimasa Pandemi, Polres Serang Tutup Paksa Leo Cafe dan Karaoke

    SERANG, BANPOS – Nekat beroperasi dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pandemi Covid-19, tempat hiburan malam “Leo Cafe dan Karaoke” yang berlokasi di terletak di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditutup paksa petugas Polres Serang.

    “Pengelola Leo Cafe dan Karaoke kedapatan buka. Setelah dilakukan teguran terhadap pengelola, petugas memerintahkan agar segera menutup dan meminta kepada pengunjung untuk segera meninggal tempat dan kembali ke rumah masing-masing,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Minggu (14/3/2021).

    Dikatakan Kapolres, dimasa pandemi Covid-19 terlebih dimasa PPKM, tidak ada satupun tempat hiburan malam dibiarkan bukan. Selain rentan terjadi kerumunan massa, juga keberadaan tempat hiburan juga melanggar Perda.

    “Ini sebagai peringatan untuk pengusaha lainnya agar tidak operasi di masa pandemi. Kami sudah perintahkan seluruh jajaran polsek untuk rutin melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan malam di masing-masing polsek” tegas Mariyono.

    Kapolres menjelaskan operasi cipta kondisi ini tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, melainkan juga sejumlah lokasi keramaian atau tempat yang biasa dijadikan berkumpulnya massa. Selain itu, sejumlah lokasi rawan kejahatan juga menjadi pengawasan petugas.

    “Jadi selain tempat hiburan, berbagai lokasi yang biasa jadi pusat keramaian juga kita awasi agar tidak menjadi kluster baru covid-19. Beberapa titik yang rawan menjadi sasaran kejahatan juga menjadi target pengawasan,” ujar Kapolres.

    Mariyono menambahkan, tugas menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman penting dilakukan, juga pendisiplinan protokol kesehatan sangat penting sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

    Oleh karena itu, Kapolres pun mengimbau masyarakat agar ikut berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mobilisasi massa)

    “Lakukan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran wabah Covid-19 ini cepat berakhir,” pungkasnya. (AZM)

  • Jamalludin, Orang Pertama Rasakan Restorative Justice di Kejari Cilegon

    Jamalludin, Orang Pertama Rasakan Restorative Justice di Kejari Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia (Perja RI) Nomor 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

    Untuk itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon mulai menerapkan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif terhadap beberapa perkara yang terjadi di wilayah hukum Cilegon.

    Kepala Kejari (Kajari) Cilegon, Ely Kusumastuti mengatakan RJ tersebut diberikan karena telah memenuhi kriteria tertentu, yaitu tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.

    Kemudian kata Ely, ancaman hukuman atas tindak pidana tidak lebih dari 5 (lima) tahun penjara, serta nilai kerugian yang ditimbulkan akibat dari tindak pidana tidak lebih dari Rp. 2.500.000.

    “Jadi intinya dengan tetap mengedepankan ketertiban, keadilan. Yang penting semua pihak sepakat dan dikembalikan kepada keadaan semula. Tapi kalau pelaku bukan pertama kali melakukan tindak pidana, sudah dua, tiga kali yah engga bisa,” kata Ely, saat konferensi pers Restorative Justice penanganan perkara pidana umum di Kantor Kejari Cilegon, Jumat (12/3).

    Mantan Jaksa fungsional pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, menuturkan keadilan restoratif atau RJ tersebut diberikan sebagai bukti bahwa keadilan tidak hanya tumpul ke atas dan tajam ke bawah, tetapi berlaku sama.

    “Kedepan, tidak menutup kemungkinan kita akan memperjuangkan mekanisme keadilan restoratif juga, misalnya saja ada tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang tidak mampu, karena lantaran di PHK atau apa, lalu setelah itu dia menyesal dan mengembalikan hasil dari perbuatannya. Kalau sudah ada kesepakatan damai, kita juga siap untuk memproses keadilan restoratif, tidak perlu lagi proses persidangan,” paparnya.

    Untuk itu, Kajari meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama mengawal, menjaga ketertiban, dan mewujudkan rasa keadilan, kedamaian, serta ketentraman dan bersama-sama membangun Cilegon. “Mari kita sama-sama, kita bentengi warga kita, mari kita pantau bersama, mari kita jaga sama-sama masyarakat Cilegon, karena tidak mungkin Kejari Cilegon dengan aparat Kepolisian Cilegon sendiri, tanpa peran serta dari seluruh masyarakat sekitar,” terangnya.

    Perempuan kelahiran Tegal, Jawa Tengah peraih gelar Doktor terbaik di Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) ini, mengungkapkan bahwa, Kejari Cilegon ingin melayani, mengabdi dan menjadi sahabat masyarakat dalam penegakan hukum. “Kami hanya ingin mengatakan, Jaksa Kejari Cilegon dengan masyarakat Cilegon tidak ada jarak lagi. Kita bersama-sama, kita serius, kita komitmen, bukan hanya di mulut saja,” katanya.

    Ditempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cilegon, M Ikbal Hadjarati mengatakan keadilan restoratif dalam perkara tersebut terlaksana pada tingkatan penyerahan tahap dua berkas perkara sebelum terjadinya penuntutan di meja hijau. “Jadi kita hentikan penuntutannya, karena pada saat tahap dua itu tersangka dan korban (kasus kecelakaan lalu lintas) mengajukan permohonannya (restorative justice). Lalu kita cek kebenarannya, apakah benar mereka sudah berdamai dan kita buatkan berita acaranya,” terang Ikbal.

    Lebih lanjut, kata Ikbal, Kejari Cilegon bersifat pasif karena terlaksananya keadilan restoratif berdasarkan permohonan dari korban maupun tersangka. “Ketika ada permohonan keadilan restoratif, maka akan kita terima dan kita uji secara berjenjang,” tandas mantan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampung Selatan ini.

    Dibagian lain, sopir bus Armada Jamalludin yang menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di lampu merah Damkar, Kota Cilegon pada November 2020 lalu ini bebas dari jeratan hukum setelah mengajukan keadilan restoratif.

    “Saya senang sekali bisa bebas. Syukur alhamdullilah. Awalnya saya sempat berpikir kasus akan lanjut, tapi alhamdullilah setelah menjalin perdamaian, saya bersyukur,” tuturnya usai menerima Surat Penghentian Penuntutan di Kejari Cilegon.

    Pada kesempatan itu, Kejari Cilegon langsung memberikan sertifikat keadilan restorasi atau RJ kepada tersangka dan korban tindak pidana perkara kecelakaan lalu lintas. Dimana tersangka dan korban dalam perkara tersebut dihadirkan usai berdamai dan sepakat tidak melanjutkan tuntutan. (LUK)

  • Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Samsat Serang Kota Launching Samling di MoS

    Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak, Samsat Serang Kota Launching Samling di MoS

    SERANG, BANPOS – UPTD Samsat Kota Serang bersama Jasa Raharja membuka layanan samsat keliling (Samling) di pusat perbelanjaan Mall of Serang (MoS), Jumat (12/3/2021). Tujuannya, untuk mendekatkan dan memudahkan masyarakat yang ingin membayarkan pajak kendaraannya.

    “Ini juga menjadi strategi dan publikasi agar kesadaran wajib pajak (WP) meningkat. Karena geliat ekonomi kota sudah cukup membaik,” ujar pelaksana harian (Plh) Kepala Samsat Kota Serang, Lilis Sumiati.

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala UPTD Samsat Serang, Kepala Jasa Raharja, Sekretaris Bapenda Provinsi Banten dan Kanit Lantas Polres Serang.

    Lilis mengatakan, launching Samling di MoS itu sebagai upaya peningkatan pendapatan melalui WP. Sebab, selama pandemi Covid-19, kewajiban bayar pajak kendaraan dinilai menurun.

    “Karena pendapatan keluarga yang tidak stabil akibat wabah Covid-19,” katanya.

    Dengan menggunakan mobil, pelayanan Samling hari ini bertepatan dengan SIM keliling yang digelar oleh Polda Banten setiap hari Jumat. Namun, untuk pelayanan Samling yang berlokasi di lobi MoS, dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu, mulai pukul 14:00 hingga 19:00 WIB.

    “Harapannya WP tidak lagi mencari-cari gerai Samsat di MoS, karena sebelumnya kita pernah membuka di sana dan sempat tutup. Semoga dengan adanya mobil Samling, ketika belanja di MoS mereka jadi ingat bayar pajak,” katanya.

    Mendapatkan antusias yang tinggi dari WP, kurang dari dua jam, belasan WP sudah membayarkan pajak kendaraannya melalui pelayanan Samling tersebut. Lilis mengaku, meskipun UPTD Samsat Serang Kota belum memiliki mobil Samling, tetapi pihaknya akan terus mengupayakan dengan meminjam mobil dari pusat.

    “Sehingga pelayanan Samling ini terus berjalan, rencana akan bergantian dengan mobil Samling yang ada di Alun-alun yang pelayanannya tutup pukul 14:00 WIB,” jelasnya.

    Diketahui, UPTD Samsat Serang Kota saat ini memiliki empat gerai yaitu gerai Ayani, gerai Ramayana (Alun-alun Kota Serang dan hari ini dibuka pelayanan Samling di MoS. (MUF)

  • Implementasi Program Kapolda, Polres Serang Bagi Nasi Kotak Pada Jemaah Mesjid

    Implementasi Program Kapolda, Polres Serang Bagi Nasi Kotak Pada Jemaah Mesjid

    SERANG, BANPOS – Polres Serang kembali menggelar Program Warung Jumat di halaman Masjid As-Salam, Jum’at (12/3/2021). Program Warung Jumat dengan membagikan makan siang ini sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat serta implementasi program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dengan jargon “Pendekar Banten”.

    Kapolres Serang, AKBP Mariyono mengatakan warung jumat merupakan giat berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program dari dua belas program Kapolda Banten dalam Comander Wishnya.

    Warung Jumat adalah menghidangkan menu santap siang bagi jemaah Masjid As Salam yang disantap selesai Shalat Jumat, baik untuk internal Polres Serang maupun masyarakat.

    “Giat warung Jumat merupakan giat berbagi dengan sesama yang merupakan salah satu program Kapolda Banten. InsyaAllah, program Warung Jumat ini barokah dan akan kami laksanakan setiap selesai Shalat Jumat,” ujar AKBP Mariyono.

    Menurut Mariyono, tidak hanya di satu tempat, kegiatan memberikan bantuan berupa makanan itu rutin dilaksanakan jajaran Mapolres Serang setiap hari Jumat dan di tempat yang berbeda, bahkan oleh jajaran Polres Serang.

    “Giat Warung Jum’at akan rutin dilaksanakan oleh jajaran Polres Serang setiap hari Jumat dan tempatnya nanti akan berpindah-pindah dari Masjid ke Masjid,” ujarnya.

    Kapolres berharap, giat warung Jumat tersebut bisa bermanfaat dan bisa membantu meringankan beban masyarakat dimasa pandemi Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Serang.

    Kata dia pula, pihaknya mengimbau di tengah pandemi saat ini agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 serta tetap melakukan protokol kesehatan (prokes) yakni 5 M.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar mengikuti vaksinasi serta menjalankan protokol kesehatan dalam melaksanakan segala aktivitas termasuk ibadah agar tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya. (MUF)

  • 5 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Kota Serang Dicokok Saat Tidur

    5 Tahun Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Kota Serang Dicokok Saat Tidur

    SERANG, BANPOS – Sepandai-pandainya tupai melompat, sakali waktu pasti juga. Pribahasa ini cocok disandangkan kepada AC (25) warga Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Pengedar narkoba ini akhirnya tertangkap setelah 5 tahun menjalankan bisnis haramnya.

    Tersangka AC berhasil ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota saat sedang tidur di rumahnya pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 04.00. Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 2 jenis obat keras sebanyak 2.143 butir.

    “Barang bukti obat keras ditemukan di bawah tempar tidur sebanyak 2.143 yang terdiri dari 1.238 butir Hexymer dan 905 butir obat jenis Trihexphenidil. Kita amankan juga uang hasil penjualan obat sebesar Rp530 ribu,” ungkap Kepala Satnarkoba Iptu Shilton kepada awak media, Jumat (12/3/2021).

    Shilton menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar obat daftar G ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Ipda M Nurul Anwar Huda langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil tersangka di rumahnya.

    “Saat disergap, tersangka dalam posisi tidur dalam kamarnya. Penggeledahan langsung dilakukan dan petugas menemukan ribuan barang bukti dari bawah tempat tidur, berikut uang hasil penjualan obat. Atas temuan itu, tersangka AC langsung diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasatresnarkoba didampingi Ipda M Nurul Anwar Huda.

    Dalam pemeriksaan, kata Shilton, tersangka mengakui sudah 5 tahun menjalankan bisnis obat keras dan selama itu pula belum pernah tertangkap. Shilton menjelaskan anak-anak muda di Kota Serang yang menjadi target sasaran dari bisnis tersangka.

    “Jadi tersangka mengedarkannya di Kota Serang dengan sasaran anak-anak remaja,” terang Shilton.

    Shilton menjelaskan tersangka membeli narkoba tersebut dari seseorang melalui dari aplikasi online. Jadi antara tersangka dengan si penjual tidak saling karena transaksi pembelian tidak secara langsung.

    “Tersangka tidak mengenal lebih dalam karena traksaksi dilakukan secara tidak langsung. Pemesanan obat hexymer dan trihexphenidil dilakukan lewat aplikasi on line. Sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Shilton. (DZH)

  • Warung Remang-remang di Sertim Disweping, Delapan Perempuan Malam Diamankan

    Warung Remang-remang di Sertim Disweping, Delapan Perempuan Malam Diamankan

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 8 orang perempuan malam yang mangkal di warung remang-remang serta 2 pria pengunjung diamankan petugas Polsek Cikande saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) disepanjang jalan raya Serang-Jakarta, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    Kedelapan wanita malam yang nyaru sebagai pelayan dan 2 pria pengunjung warem ini selajutnya diamankan ke Mapolsek Cikande.

    “Terhadap kedelapan wanita malam serta 2 pria ini, kita lakukan pendataan dan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan norma sosial serta menghindari keresahan masyarakat. Setelah membuat surat pernyatan, mereka kita izinkan pulang ke rumah masing-masing,” ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada awak media, Kamis (11/3/2021) malam.

    Menurut Kapolsek, Operasi Pekat yang juga melibatkan personil Koramil serta dari Kecamatan Cikande ini digelar karena adanya keresahan dari masyarakat. Selain itu, kata Salahuddin, untuk mencegah adanya kerumunan massa yang dapat mengakibatkan penyebaran pandemi Covid-19.

    “Selain mencegah adanya bisnis prostitusi, juga menghindari adanya kerumunan massa yang berpotensi penyebaran pandemi Covid-19. Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan,” tegas Kapolsek.

    Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar membantu pemerintah untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, diantaranya menghindari kerumunan karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

    Selain itu, diharapkan masyarakat juga menjadi pelopor perubahan prilaku hidup baik dan sehat dengan bersinergi bersama-sama mematuhi gerakan 5M yaitu mencuci tangan pakai air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan menghindari mobilitas.

    “Saya mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Cikande tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama mengampanyekan tentang gerakan 5M,” kata Salahuddin.

    Dalam Operasi Pekat yang digelar mulai pukul 22.00 tersebut, petugas kepolisian menyisir beberapa tempat hiburan malam dan warung remang-remang. Menurut Kapolsek, seluruh tempat hiburan malam di wilayah Cikande tidak ada yang beroperasi. (AZM)

  • Awinan Berharap Pemkot Jadikan Ramadan Momentum Kebangkitan Ekonomi

    Awinan Berharap Pemkot Jadikan Ramadan Momentum Kebangkitan Ekonomi

    BULAN suci Ramadan dinilai menjadi momentum yang tepat untuk dapat membangkitkan kembali perekonomian masyarakat. Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat segera mempersiapkan diri agar dalam proses bangkitnya ekonomi masyarakat, tidak menjadi bumerang peningkatan kasus Covid-19.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi II pada DPRD Kota Serang, Ari Winanto. Politisi asal PAN ini mengatakan, pemerintah harus mempersiapkan baik personel maupun regulasi, agar penerapan protokol kesehatan dapat berjalan selama bulan Ramadan.

    “Kalau di bulan Ramadan kan pasti roda perekonomian masyarakat ini bergerak. Mulai dari makanan hingga kebutuhan lainnya. Nah pemerintah harus mempersiapkan bagaimana pelaksanaannya. Karena kan kita tidak bisa melarang, jadi lebih diatur dari jaraknya, lokasinya dan lain sebagainya,” ujar Ari.

    Menurutnya, bulan Ramadan ini menjadi peluang yang tepat untuk membangkitkan perekonomian masyarakat. Sehingga momentum tersebut jangan sampai terlewatkan maupun terabaikan, dengan tidak mempersiapkan diri.

    “Tentu ini menjadi momentum yang tepat. Mulai kita tumbuh bangkit perekonomian ini di bulan Ramadan. Makanya persiapan yang matang dan memperketat disiplin protokol kesehatan harus benar-benar dikampanyekan dengan baik,” tandasnya. (DZH)

  • Saepullah Ajak ASN Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    Saepullah Ajak ASN Layani Masyarakat Sepenuh Hati

    APARATUR Sipil Negara (ASN) merupakan abdi negara yang sudah seharusnya melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan sampai dalam memberikan pelayanan, ASN menunjukkan sikap yang tidak baik kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi I pada DPRD Kota Serang, Saepullah. Ia mengatakan bahwa ASN khususnya yang bertugas di OPD pelayanan, harus bisa menjaga sikap yang baik kepada masyarakat.

    “Karena terkadang ini ada beberapa oknum yang memberikan pelayanan yang kurang baik. Contohnya seperti marah-marah kepada masyarakat. Harusnya bisa menjaga sikap dan jika memang ada yang harus diperjelas, berikan penjelasan,” ujarnya.

    Politisi asal Partai Gerindra itu mengatakan, ASN harus sadar bahwa pelayanan merupakan hal yang nomor satu, dan masyarakat merupakan prioritas. Bahkan menurutnya, masyarakat harus bisa dilayani layaknya seorang raja.

    “Kota Serang tidak akan pernah menjadi Kota Serang jika tidak ada rakyat. Maka rakyat harus diprioritaskan dalam pelayanannya. Artinya di semua lini, pemerintah harus benar-benar mengoptimalkan pelayanan publik,” ucapnya.

    Kendati demikian, sinergi dan sikap saling menghargai merupakan hal yang perlu dikedepankan. Sebab antara pemerintah dengan masyarakat memiliki hubungan yang saling membutuhkan. Keharmonisan harus terjaga, sehingga hubungan antara pemerintah dan masyarakat dapat stabil. (DZH)

  • Wida Ampiany Dorong GJ’45 Tingkatkan Potensi Wisata di Kota Serang

    Wida Ampiany Dorong GJ’45 Tingkatkan Potensi Wisata di Kota Serang

    KOTA Serang memiliki potensi yang besar dalam hal wisata, khususnya edukasi sejarah. Sehingga revitalisasi Gedung Juang 45 merupakan langkah yang tepat dari Pemkot Serang, untuk mengembangkan dan memaksimalkan potensi tersebut.

    Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Wida Ampiany. Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi revitalisasi Gedung Juang 45 sebagai destinasi wisata edukasi sejarah.

    “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik revitalisasi Gedung Juang 45 ini yang dilakukan Pemkot Serang. Selain menjaga nilai-nilai orisinalitas gedung bersejarah di Banten, ini juga memberikan nilai tambah sehingga Gedung Juang berfungsi sebagai perpustakaan dan museum sejarah,” ujarnya.

    Politisi asal Partai Golkar itu mengatakan, dengan diresmikan Gudang Juang 45 beberapa waktu yang lalu, visi-misi Walikota maupun Wakil Walikota Serang dapat terwujud dengan menjadikan Kota Serang berdaya dan berbudaya.

    Menurutnya, keberadaan Gedung Juang 45 inipun diharapkan bisa menjadi sarana edukasi dan heritage tourism di Kota Serang, lantaran gedung tersebut berdiri di lokasi strategis, yakni di tengah-tengah Kota Serang.

    “Semoga bisa menarik turis lebih banyak lagi. Tinggal penataan di halaman parkir yang perlu dirampungkan. Dan Gedung Juang 45 juga bisa dijadikan destinasi wisata bersejarah di Banten ini,” tandasnya. (DZH)

  • Wisol Minta Perbatasan di Kota Serang Jangan Dianaktirikan

    Wisol Minta Perbatasan di Kota Serang Jangan Dianaktirikan

    PEMBANGUNAN infrastruktur di perbatasan jangan sampai dianaktirikan. Sebab banyak infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan yang ada di perbatasan dalam kondisi yang memprihatinkan.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Wisol. Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pihaknya prihatin jika melihat infrastruktur jalan yang ada di perbatasan.

    “Kalau melihat jalan kabupaten di perbatasan itu sangat luar biasa. Maka dari itu saya berharap kepada Pemkot tolong niatnya, khususnya untuk tahun sekarang atau di perubahan, dialokasikan untuk jalan itu,” ujarnya.

    Ia mengatakan, jangan sampai Kota Serang mendapatkan citra yang kurang baik lantaran kurang memperhatikan infrastruktur di perbatasan. Apalagi masyarakat seringkali membanding-bandingkan kondisi tersebut dengan jalan Kabupaten Serang.

    “Makanya waktu kemarin membahas di dinas PU dan di Bappeda, yang diutamakan itu jalan perbatasan kota dan kabupaten. Artinya, masa kota jalannya begitu. Sedangkan kita kan ibukota Provinsi Banten,” tuturnya.

    Dengan adanya pembangunan di daerah perbatasan, maka Pemkot Sedang telah berhasil melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga masyarakat Kota Serang dapat merasakan hak mereka untuk menikmati infrastruktur yang baik. (DZH)