Penulis: Tusnedi Azmart

  • Tingkatkan Pelayanan, Astra Tol Tamer Lebarkan Jembatan Ciujung

    Tingkatkan Pelayanan, Astra Tol Tamer Lebarkan Jembatan Ciujung

    TANGERANG, BANPOS – Guna meningkatkan pelayanan dan kualitas Tol Tangerang-Merak, ASTRA Tol Tangerang-Merak melakukan groundbreaking pekerjaan rekonstruksi pelebaran Jembatan Ciujung yang berada di KM 57 Jalan Tol Tangerang-merak. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh manajemen ASTRA Tol Tangerang-Merak didampingi oleh kontraktor pelaksana project, pada Senin (8/3/2021).

    Pekerjaan ini sudah dimulai sejak 12 Januari 2021 dan ditargetkan akan selesai pada Januari 2022. Sama dengan yang ada saat ini, metode pelebaran jembatan ini akan menggunakan girder baja untuk jembatan jalur arah Jakarta, sedangkan untuk pelebaran jembatan arah Merak akan menggunakan girder beton.

    Teknologi pengeboran yang akan dilaksanakan menggunakan pengeboran dengan diameter 2 meter yang sangat jarang di Indonesia. Teknik ini dapat mempercepat waktu pelaksanaan proyek lebih dari 1 bulan dibandingkan pengeboran biasa yang pada umumnya maksimal 1,8 meter saja.

    Pelebaran jembatan ini juga merupakan bagian dari proyek penambahan Lajur Ke-3 segmen Cikande sampai Serang Timur tahap pertama yang dimulai dari KM 56+700 s.d 57+150. “Rencananya pelebaran lajur 3 ini akan terus berlanjut hingga Serang Timur, dan nantinya akan berlanjut hingga Cilegon Timur yang ditargetkan akan dilakukan hingga 2034,” kata Direktur teknik dan Operasi, Rinaldi.

    Penambahan lajur yang dilakukan ASTRA Tol Tangerang-Merak ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan lalu lintas jalan tol, mengingat pertumbuhan lalu lintas di Tol Tangerang-Merak. “Meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi, namun ke depan memang traffic semakin tinggi, jadi kita berupaya sebelum terjadi kepadatan kita sudah lebarkan terlebih dahulu, supaya masyarakat semakin nyaman,” katanya.

    Rinaldi juga berharap, dengan adanya pelebaran jalur ini mampu mendongkrak pengembangan wilayah Banten, khususnya di sekitar tol Tangerang-Merak.
    Dalam pelaksanaan project ASTRA Infra Toll road Tangerang-Merak selalu menekankan pekerjaan konstruksi dengan pemenuhan aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K3L) salah satunya protokol kesehatan Covid-19.

    Selain itu, untuk memastikan kenyamanan, keselamatan dan kemanan pengguna jalan, selama pekerjaan berlangsung dua jalur utama tetap bisa dilewati secara normal, kami juga memastikan ketersediaan dan kelengkapan perambuan dan juga flag man untuk mengatur lalu lintas, khususnya di wilayah proyek pelebaran jalan. (AZM)

  • Belasan Pegawai dan Anggota DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

    Belasan Pegawai dan Anggota DPRD Kota Serang Gagal Divaksin

    SERANG, BANPOS – Sejumlah anggota DPRD Kota Serang dan staf menjalani Vaksinasi di gedung Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (8/1/2021). Dilakukan oleh Dinkes Kota Serang, sebanyak 105 dari total 120 yang mendaftar, berhasil divaksin.

    “Mudah-mudahan kegiatan ini berjalan lancar, serta membuktikan kepada masyarakat bahwa vaksin itu aman,” ujar wakil ketua II DPRD Kota Serang, Roni Alfanto.

    Menurutnya, vaksin ini menjadi salah satu cara memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Ia menegaskan, semua tidak ada yang takut divaksin.

    “Semua tentunya sesuai dengan ketentuan yang boleh divaksin. Tensi darah tinggi tunggu dulu, itu saya serahkan ke petugas media,” jelasnya.

    Roni berharap, semua anggota dewan mau divaksin. Kecuali ada sesuatu yang tidak bisa dilakukan vaksinasi, seperti terkonfirmasi Covid-19, atau penyakit tertentu.

    “Yang pasti semua dewan harapan saya semua divaksin,” tandasnya.

    Sekretaris DPRD Kota Serang, Moch Ma’mun Chudari mengungkapkan bahwa sebanyak 15 orang ditunda vaksinasi. Hal itu dikarenakan kondisi badan yang kurang sehat.

    “Saya belum divaksin, karena saya jujur punya riwayat gula. Terakhir diperiksa diangka 200an. Ditanya apa dirawat rutin, saya jawab kalau ada obat saya minum, nggak ada obat saya diam,” ujarnya. (AZM)

  • Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande Masuk Kampung Bagikan Masker

    Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cikande Masuk Kampung Bagikan Masker

    CIKANDE, BANPOS – Personil Polsek Cikande membagi-bagikan masker di sejumlah perkampungan di wilayah Kecamatan Cikande sebagai upaya memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19 di wilayah itu.

    “Seperti yang kita ketahui, setiap hari masyarakat yang terpapar terus bertambah. Sehingga, kami akan secara terus-menerus melakukan upaya menekan penyebaran virus. Tidak ada istilah berhenti, sampai pandemi ini berakhir,” kata Kapolsek Cikande, Kompol Salahuddin kepada awak media , Senin (8/3/2021).

    Kapolsek mengatakan bagi-bagi masker dilakukan karena penggunaan masker merupakan salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan masyarakat dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Dalam kegiatan pemberian masker ini, pihaknya dibantu personil Koramil Cikande.

    “Kami bagikan masker dan menyosialisasikan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona,” katanya.

    Kapolsek mengaku akan terus melakukan sosialisi pencegahan Covid-19 di ruang publik agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga diri dan keluarga dari wabah virus yang mematikan ini. Selain melakukan sosialisasi, pihaknya akan rutin menggelar Operasi Yustisi Prokes.

    “Selain melakukan kampanye di ruang publik, kami juga akan rutin menggelar operasi yustisi prokes setiap hari. Operasi yustisi tersebut dilakukan bersama unsur muspika,” kata mantan Kapolsek KP Merak.

    Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah dengan turut serta melaksanakan vaksinasi. Ditegaskan Salahuddin, masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun MUI.

    “Program vaksinasi merupakan upaya pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid 19. Saya mengimbau kepada masyarakat tidak perlu ragu. Dari berbagai pendekatan, baik dari aspek ilmiah, klinis, medis dan agama, vaksin ini telah melalui proses hingga aman dan halal untuk digunakan,” tegasnya.

    Kapolsek juga mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan prokes secara ketat, sesudah vaksin diberikan, sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

    “Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga prokes secara ketat sehingga bisa memutus rantai penularan Covid 19 sesuai harapan kita semua,” ujarnya. (AZM)

  • Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    Legislator DPR RI Asal Banten Tolak Moeldoko, Nuraeni : Ini Agenda Settingan Pemerintah

    SERANG, BANPOS – Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko sehagai Ketua Umum DPP, pada Jumat pekan lalu (5/3/2021) pekan lalu di salah satu hotel berbintang di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan kegiatan ilegal, inkonstitusional dan pelanggaran hukum, serta tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.

    Anggota DPR RI dari Daerah Pemilahan Banten II, Nuraeni, Minggu (7/3/2021) mengungkapkan, pelaksanaan KLB Demokrat merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Dan meminta semua pihak untuk mentaati perutaran perundang-undangan yang ada.

    “Berdasarkan Pasal 83 ayat (1) AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai penyelenggara Kongres atau KLB. Selanjutnya, ayat (2) mengatur bahwa KLB dapat diadakan atas permintaan; Majelis Tinggi partai atau sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan disetujui Majelis Tinggi Partai,” kata Nuraeni

    Politisi Demokrat yang pernah duduk sebagai Ketua DPRD Kota Serang dan Wakil Ketua DPRD Banten ini juga menjelaskan, bahwa pelaksanaan KLB Deli Serdang tersebut tidak mewakili apa yang disayaratkan dalam penyelanggaran kegiatan dimaksud.

    “Partai Demokrat memiliki 34 DPD di semua provinsi di Indonesia. Sedangkan DPC merupakan pengurus tingkat kabupaten dan kota yang berjumlah 514 dan tersebar di seluruh Indonesia. Saat kegiatan KLB di Deli Serdang, tidak satu pun pemilik suara sah yang hadir. Sehingga, orang-orang yang hadir di KLB tidak bisa digunakan sebagai suara pemilih dan tidak memenuhi syarat sesuai AD/ART,” paparnya.

    Dengan demikian lanjut Nuraeni, kongres yang sah dan konstitusional adalah DPP Partai Demokrat hasil Kongres V pada 15 Maret tahun 2020 yang mengukuhkan Agus Harumukti Yudhono (AHY) sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

    “Kami solid di bawah kepemimpinan Mas AHY. Kami tegak lurus dengan Mas AHY,” ujarnya tegas.

    Ditambah lagi, kepengurusan DPP Partai Demokrat dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Partai Demokrat telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Secara tegas dan terang benderang, bahwa KLB di Deli Serdang adalah cacat hukum, sehingga batal demi hukum dan tidak bisa diakui dan disahkan.

    “Kegiatan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara merupakan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat atau GPK-PD terhadap kepemimpinan yang sah. KLB Deli Serdang itu KLB abal-abal,” kata Nurarni yang juga pengurus DPP Partai Demokrat.

    Oleh karena itu, pihaknya mengajak kader Partai Demokrat seluruh Indonesia untuk tetap solid mendukung DPP Partai Demokrat yang sah dan konstitusional.

    “Trend Partai Demokrat saat ini terus meningkat, sehingga ada pihak-pihak yang tidak suka dan ada pihak-pihak yang ingin menggunakan Partai Demokrat untuk kepentingannya. Sekali lagi, kami tegaskan bahwa Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Mas AHY tetap setia dan tetap solid, bahkan makin solid. Mari kita selamatkan Demokrat, selamatkan demokrasi,” kata politisi yang sering dijuluki ‘wadon Banten’ ini.

    Dalam kesempatan ini, Nuraeni mengingatkan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI untuk tidak terlalu gegabah dalam mengambil keputusan. Jangan sampai KLB Partai Demokrat di Deli Serdang dilegalkan.

    Ia juga meminta jangan ada spekulasi bahwa yang terjadi adalah persoalan internal Partai Demokrat. “Ini merupakan suatu kejahatan demokrasi yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Ini juga merupakan pengkebirian demokrasi yang ditunggangi pihak luar kader Partai Demokrat. Jika ini dibiarkan serta di-amin-kan pemerintah akan menjadi preseden buruk terhadap menurunnya keadilan dan demokrasi tanah air,” terang Nuraeni.

    “Dan apabila pemerintah melegalkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang berarti ini merupakan agenda setting yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (RUS)

  • Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa, Alumni Kecam Ketidakpedulian Rektor Untirta

    Soal Kasus Meninggalnya Mahasiswa, Alumni Kecam Ketidakpedulian Rektor Untirta

    SERANG, BANPOS- Ikatan Keluarga Alumni Untirta (IKA Untirta) mengecam sikap Rektor Untirta yang dinilai tidak peduli terhadap meninggalnya salah satu mahasiswa Untirta, Fadli Abdi Sudrajat. Hal itu lantaran hingga hampir seminggu pasca-meninggalnya Fadli, rektor sama sekali tidak bertakziah ke kediaman almarhum.

    Ketua Umun IKA Untirta, Asep Abdullah Busro, mengatakan bahwa pihaknya turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya Fadli, usai mengikuti pendidikan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Untirta. Penyampaian duka cita secara langsung disampaikan pada saat melakukan takziah ke kediaman Fadli.

    “Kami melakukan takziah, memberikan santunan serta menyampaikan rasa prihatin dan rasa duka cita mendalam kepada orang tua dari Fadli Abdi Sudrajat yaitu Mahasiswa Untirta yang meninggal dunia pasca mengikuti kegiatan diklat salah satu organisasi ekstrakurikuler kemahasiswaan Untirta,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, Minggu (7/3).

    Asep menuturkan bahwa pihaknya mengecam sikap rektor Untirta, Fatah Sulaiman, yang dinilai tidak peduli dengan peristiwa itu. Sebab terhitung sejak meninggalnya Fadli, rektor tak kunjung melakukan takziah.

    “IKA Untirta mengecam keras sikap ketidakpedulian Rektor Untirta yang sampai dengan 4 hari pasca-meninggalnya Almarhum Fadli, Prof. Fatah Sulaiman selaku Rektor Untirta belum juga datang takziah berkunjung ke rumah orang tua almarhum Fadli, untuk menyampaikan rasa bela sungkawanya,” tuturnya.

    Asep pun mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sikap Rektor tersebut. Karena seharusnya, Rektor Untirta sebagai pemimpin di Untirta yang juga menyandang gelar akademik tertinggi sebagai Profesor atau Guru Besar, dapat memiliki rasa peduli, kemanusiaan dan empati yang tinggi terhadap peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta.

    “Meninggalnya Almarhum Fadli menjadi preseden negatif dan merusak citra positif Untirta, serta membuktikan buruknya kualitas pembinaan kampus Untirta dibawah kepemimpinan Rektor Untirta saat ini, dalam menjaga keselamatan jiwa para mahasiswanya,” tegas Asep.

    Oleh karena itu, selaku Ketua IKA Untirta dirinya mengimbau kepada Rektor Untirta beserta jajarannya, agar tidak hanya mengurusi permasalahan rutinitas akademik dan infrastruktur gedung Kampus saja. Namun diharapkan juga memprioritaskan pembinaan intelektual mahasiswa dan upaya menjaga keselamatan jiwa para mahasiswanya.

    “Karena nyawa satu orang mahasiswa lebih berharga daripada infrastruktur gedung kampus Untirta yang hanya benda mati,” ungkapnya.

    IKA Untirta berpandangan, peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta tersebut dapat dihindarkan apabila Rektor Untirta mampu melakukan pembinaan dan pengawasan yang baik, serta tegas dan konsisten dalam melarang kegiatan kampus yang bersifat interaksi fisik langsung pada masa pandemi Covid-19.

    Sebab, berdasarkan informasi yang ia dapat dari pihak panitia penyelenggara yang menyatakan bahwa mereka telah menyampaikan surat pemberitahuan mengenai pelaksanaan kegiatan Diklatsar tersebut, yang disampaikan kepada Pihak Rektor Untirta.

    “Namun pihak Rektor Untirta tidak melakukan pencegahan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Apabila Rektor Untirta mencegah pelaksanaan kegiatan, tentu tidak akan ada mahasiswa Untirta yang meninggal,” jelasnya.

    Asep mengaku pihaknya sedang melakukan kajian mendalam atas validitas informasi tersebut, termasuk mendengar klarifikasi yang disampaikan oleh Rektor Untirta tentang peristiwa itu kepada IKA Untirta.

    Apabila fakta tersebut benar, ia menuturkan bahwa Rektor dapat diklasifikasikan melakukan tindak pidana dalam bentuk kelalaian, yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Untirta.

    Apabila terdapat proses hukum pidana dan terbukti oleh pengadilan, maka akan berimplikasi pada pemberhentian Rektor Untirta sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (2) huruf C Permendikbud RI No.33 Tahun 2012.

    “Yang pada pokoknya menyatakan bahwa Rektor diberhentikan apabila dipidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan pidana yang diancam kurungan,” jelasnya.

    Pihaknya pun akan melakukan analisa hukum mengenai hal yang berkaitan dengan ada atau tidaknya tindak pidana, jenis tindak pidananya maupun apakah diperlukan untuk ditindaklanjuti langkah proses hukum dalam bentuk pelaporan hukum kepada pihak kepolisian atau tidak.

    “Hal tersebut bergantung pada hasil kajian hukum atas fakta hukum yang diperoleh serta itikad baik dan sikap kooperatif dari pihak Rektor Untirta beserta jajarannya terhadap langkah yang sedang dilakukan oleh IKA Untirta,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa imbauan dan langkah-langkah kajian hukum yang dilakukan oleh IKA Untirta dalam peristiwa tersebut, semata-mata didasarkan rasa kemanusiaan serta rasa peduli dan kecintaan mereka terhadap almamater Untirta

    “Agar peristiwa meninggalnya mahasiswa Untirta tidak terulang kembali serta dapat memberikan rasa aman kepada para orang tua mahasiswa yang kuliah di Untirta,” tandasnya. (AZM)

  • Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    Tak Dapat Bantuan Dari Pemkot Serang, Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

    SERANG, BANPOS – Warga RT 02/RW 07 di Komplek Departemen Agama (Depag), Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang memperbaiki jalan secara gotong royong. Upaya itu dilakukan karena jalan lingkungan tersebut rusak sehingga jika turun hujan digenangi air.

    “Sudah lebih dari setahun jalan lingkungan ini rusak. Kalau hujan jalanan ini becek, sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadah sholat ke mushola merasa tidak nyaman,” ungkap Ketua RT 02 Junaedi kepada awak media disela-sela aktivitas gotong royong, Sabtu (6/3/2021).

    Menurut Junaedi, perbaikan jalan lingkungan itu dilakukan dengan cara melapis ulang badan jalan sepanjang 400 meter menggunakan scrap limbah aspal jalan tol bantuan dari PT Marga Mandalasakti (MMS), pengelola jalan tol Tangeran-Merak.

    “Dalam pengerjaan pengaspalan, warga juga dibantu Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Banten dengan mendatangkan kendaraan dan peralatan serta tenaga teknik pelaksanaan pengaspalan,” terang Ketua RT.

    Sebelum mendapatkan bantuan dari PT MMS, kata Junaedi, pihaknya telah mengajukan bantuan perbaikan kepada Pemkot Serang namun hingga saat ini belum terealisasi, kemungkinan karena pemerintah masih fokus menangani pandemi Covid-19.

    “Setelah dibantu oleh dua tokoh masyarakat Komplek Depag yaitu Bapak Asep Sukandarusman dan Ate Waryadi akhirnya warga mendapat bantuan dari PT MMS dan DPU Banten. Dengan adanya pengaspalan ini jalan lingkungan menjadi bagus dan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah shalat jadi nyaman, apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan,” kata Junaedi.

    Diakhir pembicaraan, Junaedi mengatakan mewakili kasepuhan dan warga, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT MMS dan DPU Provinsi Banten yang telah membantu pengaspalan di jalan lingkungan komplek Depag.

    “Mewakili pengurus RT, kasepuhan tokoh ulama dan agama serta masyarakat Komplek Depag mendoakan semoga bantuannya dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT dan Isya Allah amal dalam memperbaiki jalan amalnya akan mengalir terus,” tutupnya. (DZH)

  • Peringati Milad ke-21, Salimah Banten Bagikan Ribuan Bingkisan

    Peringati Milad ke-21, Salimah Banten Bagikan Ribuan Bingkisan

    SERANG, BANPOS – Organisasi wanita Persaudaraan Muslimah (Salimah) pengurus wilayah Banten membagikan ribuan paket nasi box dan ratusan sembako. Selain itu, mereka juga memberikan santunan kepada 31 anak yatim.

    Ketua Salimah PW Banten, Nur’aliyah, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan serentak se Indonesia dalam rangka rangkaian memperingati milad Salimah ke-21.

    “Hari ini Serentak se Indonesia dalam rangka rangkaian Milad Salimah ke-21, Salimah Banten serentak secara struktur di 8 kabupaten/kota,” jelasnya kepada BANPOS, usai kegiatan di rumah sakit Dr Drajat Prawiranegara (RSDP), Jumat (5/3/2021).

    Nur’aliyah menyampaikan, kegiatan yang mengusung tema ‘Sejuta bingkisan Salimah untuk Indonesia’ ini, salah satu titik pembagian sembako yang dilakukan oleh Salimah Banten adalah di RSDP.

    “Total kami menyebarkan sebanyak 2.996 nasi box dan 470 paket sembako,” katanya. (AZM)

  • Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    Ada Informasi Sesat, Diskomsantik Pandeglang Sebut Situs Dihack

    PANDEGLANG, BANPOS – Terkait dengan temuan yang disampaikan oleh pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang tentang adanya informasi yang tidak sesuai dalam situs resmi Pemkab Pandeglang.

    Seksi Informatika pada Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Eval Zein mengatakan bahwa website Pemerintah Kabupaten Pandeglang pernah diretas oleh hacker.

    Pihaknya berterima kasih kepada masyarakat, karena telah memperhatikan kinerja dari aparatur Pandeglang tentang informasi publik, dan akan segera memperbaiki kesalahan tersebut.

    “Terima kasih atas informasi yang diberikan. Ini juga bentuk partisipasi aktif dari masyarakat, yang memperhatikan kinerja aparatur Pemkab Pandeglang. Diinformasikan sebelumnya, bahwa Website Pemkab Pandeglang pernah terserang hacker,” jelas Eval kepada BANPOS, Kamis (4/3).

    Pihaknya dibantu oleh OPD pengelola aplikasi sedang berusaha untuk memperbaiki akses-akses ke situs resmi tersebut, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik dan aparatur.

    “Seperti layanan-layanan perizinan, perpajakan, dan kepegawaian. Dan informasi ini merupakan koreksi, bahwa masih ada hal yang belum terselesaikan, yaitu informasi pada web Pandeglangkab pada profil Bapak Wakil. Insya Allah akan segera kami perbaiki, dan terima kasih atas informasi yang telah diberikan kepada kami,” tandasnya. (CR-02/PBN)

  • Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    Beragama Atheis, Doni JBH Jadi Wakil Bupati Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan situs resmi Pemkab Pandeglang. Hal tersebut dikarenakan, dalam situs pandeglangkab.go.id tersebut terdapat nama wakil bupati yaitu Doni JBH yang beragama atheis dan lahir di Mars.

    Dari rilis yang diterima BANPOS, IMM Pandeglang menyatakan, dengan adanya hal tersebut maka menunjukkan adanya permasalahan dari Pemkab Pandeglang dalam mengelola informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya dari situs terpercaya pemda.

    “Tapi sayangnya di Pandeglang sulit memperoleh informasi yang akurat melalui elektronik, hal ini tentu sangat jauh dari kesan kemajuan digital,” ungkap Pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pandeglang, Sadin Maulana, Jumat (5/3/2021).

    Dia mengatakan telah menguji tingkat aksesbel informasi publik di Pandeglang, dan pada akhirnya menemukan kejanggalan tersebut.

    “Saya uji dengan membuka link website https://pandeglangkab.go.id/bupati/bupatiwakil jam 13.30 hari Kamis tanggal 4 Maret 2021, yang muncul profil tanpa foto dengan deskripsi nama wakil bupati adalah Doni Jbh, dengan keterangan beragama Ateis. Seharusnya yang muncul profil Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dengan deskripsi yang benar,” kata Sadin.

    Ia menerangkan, warga Pandeglang banyak yang ingin tahu terkait kerja-kerja dan kebijakan publik, jika Pemkab tidak mampu mengelola informasi yang akurat dan akuntabel, maka pemerinta telah melakukan penyesatan.

    “Saya juga mencoba membuka profil pimpinan OPD yang tersedia di https://satudata.pandeglangkab.go.id/, namun beberapa yang muncul adalah nama dan foto pimpinan OPD lama. Ini benar-benar menyesatkan,” ujarnya.

    Sadin menceritakan, sebelum dia berselancar di laman website Pemkab Pandeglang, awalnya berniat untuk mencari referensi anggaran daerah terkait perjalanan dinas Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Sekretariat DPRD Pandeglang. Namun dia tidak menemukan fitur permohonan data yang bisa terhubung ke pejabat terkait.

    “Sarana yang tersedia jelas tidak memudahkan publik, sangat bertolak belakang dengan yang dicita-citakan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

    Menurut Sadin, informasi yang salah bisa menyesatkan pengguna informasi tersebut. Dia mengklaim Pemkab Pandeglang tidak mampu mengelola informasi publik

    “Yang jadi pertanyaan adalah, apa mungkin pengelola website Pemkab tidak ada dananya. Jika uang Negara digunakan hanya untuk formalitas, maka keterlaluan jika berkepanjangan seperti ini. Atau apakah Pemkab tidak becus mengelola informasi daerah?” katanya.

    Sementara itu Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut.(CR-02/PBN)

  • PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    PWI Kota Serang ‘Bedah’ Peluang Sister City Serang-Tangsel

    SERANG, BANPOS – Kerjasama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), di gadang-gadang menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Serang.

    Meskipun, terkesan mendapat tambahan sampah dari Kota Tangerang Selatan, namun dalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat sejumlah keuntungan bagi Kota Serang, khususnya untuk penataan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TSPA) Cilowong.

    Hal tersebut terungkap dalam KUPI (Kupas Aspirasi) Bersama PWI Kota Serang, sebuah program diskusi mingguan PWI Kota Serang dalam membahas berbagai permasalahan di Kota Serang, yang kali ini mengambil tema “Sister City Kota Serang-Tangsel, Siapa Untung?”. Kegiatan ini dihadiri Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang, Anton Gunawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Ipiyanto dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Tendian, sebagai narasumber.

    Disampaikan Kepala DLH Kota Serang, Ipiyanto, sebelum akhirnya memutuskan untuk bekerjasama dengan Pemkot Serang, Pemkot Tangsel sudah menjajaki sejumlah daerah untuk melakukan kerjasama dalam pengelolaan sampah Tangsel. Namun dalam bekerjasama pengelolaan sampah ini, kata Ipiyanto, Pemkot Tangsel bukan hanya dikenakan retribusi saja, tetapi juga turut serta dalam membantu pembenahan dan penataan TPSA Cilowong dan wilayah penunjangnya.

    “Tangsel berkomitmen untuk membantu Pemkot Serang dalam melakukan penataan Cilowong, dari mulai armada hingga teknologi pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Sebenarnya, lanjut Ipiyanto, walaupun tidak ada tambahan sampah dari Tangsel, TPSA Cilowong memang harus dibenahi agar nyaman dan aman, baik untuk para pekerja yang terlibat disana maupun bagi masyarakat di wilayah TPSA. Namun karena keterbatasan anggaran, kata dia, Pemkot Serang belum dapat maksimal dalam menangani permasalahan yang terjadi di Cilowong.

    “Bukannya tidak ada penanganan, kita sudah melakukan berbagai upaya, seperti menata gundukan sampah menjadi seperti punden berundak, agar tidak mudah longsor, ataupun kegiatan lainnya, namun lagi-lagi terbentur anggaran sehingga penanganannya tidak dapat berlanjut,” tuturnya.

    Masuknya Pemkot Tangsel dengan komitmennya, tambah Ipi, menjadi angin segar dalam meminimalisir berbagai permasalahan yang dihadapi Pemkot Serang untuk menata Cilowong. Kata Ipi, Pemkot Tangsel siap membantu pembiayaan pembangunan Cilowong, dari sarana hingga prasarananya.

    “Ingin kami sih segala sesuatunya dilakukan oleh Pemkot Tangsel, kita hanya terima kunci saja. Tapi sistem keuangan negara tidak bisa seperti itu, yang mengerjakan harus tetap pemerintah setempat,” ungkapnya.

    Selain itu, tambah Ipi, permintaan masyarakat terkait kompensasi dari pendapatan yang timbul atas Kerjasama Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel, bisa terpenuhi. Kata dia, bentuk kompensasi keuangan tersebut akan diberikan langsung ke masyarakat, melalui kelompok yang dibentuk oleh masyarakat setempat.

    “Ini untuk lebih mempermudah penyaluran dan juga pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang didapat dari kerjasama tersebut,” terangnya.

    Lebih jauh, Kadis LH menjelaskan, meski tidak sepenuhnya tuntas, dengan adanya kerjasama ini setidaknya permasalahan sampah di Kota Serang dapat sedikit teratasi. Menurutnya, Idealnya Kota Serang memiliki armada truk hingga 300 unit, untuk menuntaskan sampah di Kota Serang.

    “Saat ini kita hanya memiliki 35 unit saja, itupun ada yang umurnya sudah hampir 20 tahun. Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, jumlah armada kita dapat bertambah,” harapnya.

    Hal senada disampaikan Asda I Kota Serang, Anton Gunawan. Kata dia, kerjasama ini merupakan salah satu peluang bagi Pemkot Serang dalam mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah. ” Kami pun tidak menutup kerjasama dengan wilayah lain, selain Tangsel,” ucapnya.

    Dilain pihak, Teguh Akbar Idham, Ketua PWI Kota Serang, mengamini penjelasan yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan Pemkot Serang dalam diskusi KUPI Bersama PWI Kota Serang. Kata dia, bila kerjasama tersebut jadi terlaksana dan dikelola dengan baik, tentunya dapat mengatasi kebuntuan masalah sampah yang selama ini dihadapi Pemkot Serang.

    “Seperti yang kita ingat, salah satu janji Pak Walikota saat kampanye adalah penanganan sampah. Kerjasama ini, bisa menjadi salah satu bentuk implementasi janji kampanye beliau,” ujar Akbar.

    Lebih lanjut, Akbar mengatakan, pihaknya siap bersinergis dengan Pemkot Serang dalam memajukan Kota Serang. Kata dia, semua yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Serang, PWI akan siap untuk membantu dan mengawal agar program yang digulirkan dapat tepat sasaran dan bermanfaat.

    “Tentunya kita membantu sesuai dengan kapasitas kita sebagai penyambung informasi,” ucapnya. (AZM)