Penulis: Tusnedi Azmart

  • Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    Muhtar Efendi Dorong Modernisasi Pelayanan di Era Pandemi

    PELAYANAN terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Pemkot Serang harus mulai tersentuh modernisasi. Apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pemerintah harus lebih kreatif dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Muhtar Efendi. Politisi asal PKS tersebut mengatakan bahwa meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19, pelayan oleh pemerintah tetap harus berjalan dengan baik.

    “Karena di era pandemi ini, jangan sampai para aparatur pemerintahan merasa terbatasi dengan pelayanan, karena memang kondisinya seperti ini,” ujarnya.

    Menurutnya, jangan sampai ada alasan karena pandemi, pelayanan terhadap masyarakat menjadi turun. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintahan harus lebih kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan.

    “Saya kira pelayanan pemerintah ini sudah harus dimodernisasi. Smart people-nya harus lebih ditampilkan dengan kreativitas dan inovasi, harus lebih dioptimalkan,” ungkapnya.

    Dengan adanya fasilitas yang tersedia, Muhtar menuturkan bahwa para aparatur pemerintah harus bisa memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat. Seperti mengoptimalkan penggunaan IT, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang harus tatap muka.

    “Jadi sudah tidak perlu lagi datang, ngantri dan lain sebagainya. Ini kan sangat disayangkan. Seharusnya tanpa bertemu pun, pelayanan itu betul-betul harus terus berjalan,” tandasnya. (DZH)

  • Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    Jumhadi Berharap Bapenda Mampu Optimalisasi PAD

    PEMERINTAH Kota Serang secara resmi membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), setelah sebelumnya menjadi kewenangan BPKAD. Pembentukan OPD yang secara konsen mengurus seluruh pendapatan itu diharapkan mampu mengoptimalisasi PAD Kota Serang.

    Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPRD Kota Serang, Jumhadi. Ia mengatakan bahwa dengan terbentuknya Bapenda, seharusnya PAD Kota Serang dapat semakin optimal dan terlepas dari ketergantungan dana transfer.

    “Mudah-mudahan dengan adanya Bapenda, pendapatan Kota Serang dapat lebih baik lagi. Jangan sampai tidak ada perubahan. Karena Kota Serang ini masih ketergantungan terhadap dana transfer. PAD itu di bawah 20 persen dari seluruh pendapatan,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa kehadiran Bapenda di Kota Serang harus bisa menjadi solusi atas banyaknya kebocoran atas pendapatan Kota Serang. Jangan sampai dibentuknya Bapenda menjadi sia-sia lantaran tidak ada perubahan sama sekali.

    “Maka saya selaku DPRD Kota Serang berharap, jangan sampai ini hanya sekadar penambahan OPD saja. Tapi ternyata tidak ada perubahan yang signifikan. Kalau seperti itu sama saja bohong,” terangnya.

    Politisi asal Partai NasDem ini juga meminta kepada Walikota Serang, agar dapat bertindak tegas terhadap Kepala OPD penghasil jika memang kinerjanya buruk. Sehingga, optimalisasi PAD dapat dilakukan dengan kinerja yang baik, dan pencegahan terhadap kebocoran. (DZH)

  • Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar

    Petugas Posko PPKM Diberi Pelatihan, Kapolres Minta Vaksinasi Covid 19 Berjalan Lancar

    SERANG, BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono mengimbau seluruh petugas yang bertugas di Posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro agar tetap mematuhi prokes sesuai 5 M serta aktif menyosialisasikan penyelenggaraan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Serang.

    “Saya mengimbau kepada petugas PPKM untuk membantu memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan vaksinasi ini. Kami berharap semuanya berjalan lancar, masyarakat imunitasnya semakin terbentuk, sehingga bisa melindungi kita dari Covid-19,” kata Kapolres saat menghadiri acara pelatihan tehnis pencegahan dan penanganan Covid-19 terhadap petugas Posko PPKM di Balai Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (22/2/2021).

    Kapolres mengatakan pemerintah telah berusaha mematikan virus corona dengan menyiapkan vaksin. Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid 19 agar pandemi virus yang mematikan ini bisa segera berakhir.

    “Vaksinasi Covid 19 adalah bagian penting dalam menghentikan penyebaran pandemi Covid 19. Oleh karenanya sangat penting bagi seluruh petugas posko PPKM untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar upaya pemerintah ini dapat berjalan lancar dan bermanfaat,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres membeberkan pengalamannya 2 kali melakukan vaksinasi. Kapolres mengatakan usai menerima vaksin sinovac, dirinya malah merasa lebih bugar dan tidak merasakan gejala apapun seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

    “Tidak ada efek samping yang mengkhawatirkan, malah yang saya rasakan tubuh lebih bugar. Saat vaksinasi juga tidak merasakan sakit,” kata mantan Kapolres Majalengka ini.

    Mariyono juga mengimbau agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, baik sebelum ataupun sesudah vaksin diberikan. Hal ini guna memutus rantai penularan virus sebab vaksin tidak menjamin orang akan imun terhadap serangan penyakit.

    “Saya minta usai menjalani vaksinasi, kita terus menjaga protokol kesehatan secara ketat sehingga kita bisa memutus rantai penularan Covid 19,” ujarnya.

    Hadir dalam acara pelatihan, Camat Kragilan Evon Anih Ratnasih, Danramil Kragilan Kapten infantri Rokhim, Kapolsek Kragilan Kompol Andhi kurniawan, Kasat Binmas Polres serang Bhakti Yasa Daputri, Ketua MUI Kragilan H Dahlan Danuri, Kepala Upt Puskesmas, Abdul Muis, Kepala Desa Cisait Ajurum, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, personil Polsek dan Polres, BPD Desa Cisait serta 15 anggota Posko PPKM. (AZM)

  • Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    Haji Iyos Minta Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Pada Masyarakat

    PEMERINTAH wajib membuat kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Sebab hal tersebut lah alasan dari keberadaan pemerintah.

    Demikian disampakan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Ahmad Rosadi. Ia mengatakan bahwa kewajiban yang melekat pada pemerintah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

    “Karena bagaimana pun juga, pemerintah itu wajib untuk mensejahterakan masyarakat. Karena yang paling utama adalah memberikan kesejahteraan dari setiap kebijakan,” ujar Haji Iyos sapaan akrab Ahmad Rosadi ini.

    Seperti pada polemik rencana kerja sama pengelolaan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Menurutnya, pemerintah wajib mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

    “Apalagi kan ada dampak langsung terhadap masyarakat. Maka itu yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemkot Serang. Jangan sampai ini menjadi ajang uji coba,” terangnya.

    Politisi asal PAN ini pun menegaskan, jangan sampai dengan terburu-burunya pengambilan kebijakan oleh pemerintah, justru malah menjatuhkan reputasi pemerintah karena hal itu. (DZH)

  • Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    Heni Berkomitmen Bekerja tak Tersekat Dapil

    ANGGOTA dewan tidak boleh hanya menampung aspirasi dari masyarakat yang berada di daerah pemilihan dirinya saja. Sebab, seluruh masyarakat yang berada di Kota Serang merupakan tanggungjawab dari setiap anggota dewan.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Heni Sulastri. Politisi asal Partai Demokrat itu menegaskan, tidak ada lagi batasan daerah pemilihan saat telah mengemban amanah sebagai anggota DPRD.

    “Ketika sudah menjadi dewan, maka seluruh anggota tidak lagi terbatas pada daerah pemilihannya saja. Namun mereka bertanggungjawab terhadap seluruh masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

    Ia mengatakan, seluruh masyarakat di Kota Serang dapat menyampaikan aspirasinya kepada anggota dewan dari daerah pemilihan manapun. Termasuk kepada dirinya yang berasal dari daerah pemilihan Cipocok Jaya.

    “Misalkan permasalahan banjir, meskipun banjir yang terjadi itu contohnya ada di Kecamatan Taktakan, tetap aspirasi dapat disampaikan kepada saya yang berasal dari dapil Cipocok,” tuturnya.

    Dengan demikian, segala aspirasi dapat benar-benar terdengar. Selain itu, permasalahan yang ada pun dapat diteruskan melalui fraksi yang telah menempatkan anggota-anggotanya di berbagai komisi. (DZH)

  • Digadang-gadang Jadi Ketua TTKKDH, Wahyu Nurjamil Usung Modernisasi

    Digadang-gadang Jadi Ketua TTKKDH, Wahyu Nurjamil Usung Modernisasi

    SERANG, BANPOS – Musyawarah Besar (Mubes) V Kesti TTKKDH semakin dekat. Sejauh ini, sudah ada beberapa nama yang digadang-gadang dapat menggantikan posisi mendingan Maman Rizal sebagai Ketua Umum Kesti TTKKDH, diantaranya yakni anak dari mendingan Maman Rizal, Wahyu Nurjamil dan Ketua IPSI Banten, Ajat Sudrajat.

    Ketua pelaksana Mubes V Kesti TTKKDH, Mahyudin, mengatakan bahwa untuk bakal calon Ketua Umum yang saat ini telah muncul namanya, berasal dari beberapa daerah. Sedangkan untuk Banten sendiri terdapat dua nama yakni Wahyu Nurjamil dan Ajat Sudrajat.

    “Kalau Banten itu sebelumnya pak Ajat ketua IPSI dan pak Wahyu Nurjamil. Yang akan mencalonkan diri itu awalnya Jateng, Riau, Banten ada dua dan DKI. Jadi ada 5, tapi perkembangannya kita lihat nanti yah pada Mubes,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/2/2021).

    Mahyudin mengatakan, untuk menjadi Ketua Umum Kesti TTKKDH terdapat beberapa persyaratan. Salah satunya yaitu harus mendapatkan dukungan dari empat DPW Kesti TTKKDH. Jika memenuhi syarat dukungan, maka secara resmi orang tersebut menjadi calon Ketua Umum.

    “Kalau syarat lainnya itu dia anggota TTKKDH, dia memiliki akhlakul karimah, mau mendedikasikan diri. Artinya dia mau benar-benar memikirkan kemajuan dari lembaga Kesti TTKKDH. Nanti mereka akan bertanding dari sisi administrasi dan visi-misi terlebih dahulu,” tutur Mahyudin.

    Untuk mekanisme pemilihan Ketua Umum, ia menuturkan bahwa akan ada dua metode. Pertama yakni aklamasi terbuka atau penentuan melalui musyawarah, dan demokrasi tertutup atau penentuan melalui voting.

    “Nanti satu wilayah memiliki dua suara. Tapi sebelumnya, setiap wilayah akan menyampaikan pemandangan umumnya. Misalkan dalam pemandangan umumnya itu menyatakan satu pandangan dan lebih dari 50 persen itu mengarah pada satu orang, maka kami akan aklamasi. Namun jika berbeda-beda, maka akan pemilihan tertutup,” jelasnya.

    Sementara itu, Wahyu Nurjamil saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan maju sebagai calon Ketua Umum lantaran adanya dorongan dari berbagai DPW Kesti TTKKDH. Sejauh ini, dirinya sudah mendapatkan dukungan dari Banten, Lampung dan DKI Jakarta.

    “Alhamdulillah untuk Banten itu mungkin sudah 7 kabupaten/kota. Untuk Lampung itu insyAllah 15 kabupaten/kota. Untuk DKI itu seluruh DKI termasuk provinsinya sudah memberikan rekomendasi untuk saya,” ujarnya.

    Menurut Wahyu, dorongan dari beberapa wilayah tersebut bukan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan politis. Namun menurutnya, rekomendasi yang diberikan merupakan hasil kedekatan karena adanya pembinaan-pembinaan yang dirinya lakukan.

    “Yah namanya kami ini organisasi kultural, jadi pendekatan-pendekatan itu lebih berdasarkan pada pendekatan pembinaan dan kepercayaan dari wilayah,” jelasnya.

    Dalam mengemban amanah rekomendasi dari berbagai wilayah itu, ia mengusung visi modernisasi organisasi tanpa menghilangkan sifat kultural dari Kesti TTKKDH. Dalam kepemimpinanya nanti, ia akan memperkuat pondasi Kesti TTKKDH sebagai rumah dari orang Cimande, agar dapat lebih kuat dan berkarya.

    “Pada poinnya, saya ingin organisasi yang sifatnya kultural ini akan dipadukan dengan sentuhan-sentuhan modernisasi. Harapan besarnya yakni TTKKDH ini akan bertambah besar dan bertambah kuat. Anggota-anggotanya dapat lebih berdaya dan berkarya. Sehingga bisa mewujudkan Kesti TTKKDH yang secara organisasi dipandang, bukan hanya di Indonesia namun juga di luar negeri,” tuturnya.

    Langkah yang akan ditempuhnya yakni membentuk lembaga semi otonom dari Kesti TTKKDH, seperti membentuk Lembaga Ekonomi dan Lembaga Kepelatihan. Sehingga, pemberdayaan anggota Kesti TTKKDH dapat lebih baik lagi.

    “Jadi nanti misalkan setiap pelatih yang lolos skrining, mudah-mudahan nanti bisa ditempatkan sebagai pelatih pada lembaga seperti sekolah. Lalu untuk lembaga ekonomi, saya akan mendorong setiap DPW atau DPD dapat membentuk lembaga ekonomi sendiri. Sehingga membutuhkan, misalkan ada yang sakit atau meninggal dunia, kita memiliki anggaran sendiri dari kas,” tandasnya. (DZH)

  • LIRA Banten Minta Hakim Tipikor Dalami Peran Mantan Walikota Dalam Kasus JLS Cilegon

    LIRA Banten Minta Hakim Tipikor Dalami Peran Mantan Walikota Dalam Kasus JLS Cilegon

    SERANG, BANPOS- Mantan Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi dan sejumlah nama lainnya disebut-sebut menerima fee dalam proyek peningkatan lapis beton Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon STA 5+917 hingga STA 8+667 tahun 2013 senilai Rp14,8 miliar yang diungkapkan terdakwa Tb Dhonny Sudrajat selaku pelaksana pekerjaan dilapangan, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Serang pekan lalu mendapat sorotan dari berbagai aktivis anti korupsi, salah satunya dari Lumbung Infrmasi Rakyat (LIRA) Provinsi Banten

    Yan Graha Sekertaris LIRA Banten mengungkapkan Kasus korupsi yang menyebabkan Tb Dhonny Sudrajat selaku kontraktor , Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon Nana Sulaksana, dan Direktur PT Respati Jaya Pratama (RJP) Syahrul duduk di kursi pesakitan PN Tipikor Serang ini tidak terlepas dari peran mantan walikota Cilegon yang terungkap dalam persidangan mendapatkan aliran dana dari terdakwa, mengingat Dalam keterangannya di persidangan terdakwa Dhonny mengatakan, pada tahun 2013 pemilik usaha Bangun Beton Indonesia Andri Hermawan mengajaknya untuk mengerjakan proyek-proyek JLS.

    Kemudian dibuat perjanjian kerja sama di notaris Musawamah Musa, dengan pembagian Rian Oktoradi sebesar 55 persen dan terdakwa Dhony 45 persen, Andri kemudian melakukan lobi-lobi ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cilegon melalui almarhum Aat Syafaat ayah mantan Walikota Cilegon Tb.Iman Ariadi dan Rahmat Peor yang mengatur panitia proyek agar proyek dikerjakan olehnya, terdakwa Dhany ditugaskan mencari bendera (perusahaan) sebagai calon pemenang lelang, dan Dapatlah bendera PT Respati Jaya dan dua perusahaan lainnya sebagai pendamping.

    “Terdakwa Dhonny sudah memberi kesaksian untuk tiga proyek JLS Kota Cilegon itu, sejumlah nama menerima fee, yaitu Rahmat Peor menerima sebesar Rp4,1 miliar, Andri Rp450 juta untuk pembelian mobil Prado, mantan walikota Cilegon Tb.Iman Ariyadi Rp340 juta diserahkan di rumah walikota, Rian Rp135 juta untuk melunasi mobil Livina, Syahrul fee bendera Rp120 juta, dan Agus Rp150 juta permintaan kepala dinas, serta Rp50 juta pembelian CRV,” ujarnya.

    Yan Graha juga meminta hakim ketua Yang menyidangkan perkara Tipikor JLS Cilegon ini untuk segera memerintahkan jaksa penuntut umum mendalami peran Mantan walikota Cilegon dan Rahmat peor yang diduga aktor intelektual dalam perkara ini.

    “hakim harus perintahkan JAksa dalam hal ini, dalami peran para penerima uang korupsi ini, sehingga keadilan dan kesetaraan hukum dalam kehidupan bernegara ada,” tegasnya. (DZH)

  • Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang

    Warga Desak Kejati Tangani Kasus Dugaan Korupsi di Pemkab Serang

    SERANG, BANPOS – Puluhan warga asal Kabupaten Serang menggelar aksi jalan kaki menuju Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, untuk menyerahkan petisi masyarakat Kabupaten Serang untuk Kejati Banten ‘segera tuntaskan semua kasus korupsi pengadaan kalender, mendesak Kejati Banten menindaklanjuti kasus dugaan korupsi kalender’ di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Selasa (16/2/2021).

    Hal itu dikarenakan sikap Kejati Banten yang dinilai lamban dalam menangani kasus korupsi, tidak seperti visi Presiden RI Joko Widodo terkait penanganan kasus korupsi.

    “Kami akan menghantarkan petisi ini ke Kejagung, agar korupsi di Banten segera diselesaikan setuntas-tuntasnya. Tidak boleh ada tumbal, kalau pelakunya adalah raja, maka rajanya yang dihukum,” ujar koordinator masyarakat yang memberangkatkan diri ke Kejagung RI dengan berjalan kaki, Khalid Miqdar.

    Mereka memulai perjalanan dari Kampung Ronceng, Kecamatan Pontang dengan melewati jalanan dengan kondisi tidak baik, terlebih saat hujan. Ia berharap, visi Presiden bukan hanya omong kosong. Ketika menyuarakan lawan korupsi, tetapi persoalan korupsi di Banten tidak selesai.

    “Minimal ketika saya ke Jakarta, dari kampung yang sangat pedalaman ini, bisa terpublis. Sehingga kami harus berjalan kaki ke Jakarta,” ucapnya.

    Berjumlah 30 orang, mereka dibekali makan dan minum oleh warga untuk persediaan selama perjalanan. Selain itu, mereka juga membawa perlengkapan aksi berupa tulisan-tulisan yang diklaim sebagai aspirasi warga Kabupaten Serang.

    “Kamu yang jalan ke Jakarta ini mewakili dari setiap Kecamatan di Kabupaten Serang. Karena kami ingin kasus korupsi khususnya di Kabupaten Serang ini segera diselesaikan,” tegasnya.

    Warga merupakan perwakilan dari setiap kecamatan diantaranya Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Carenang, Binuang, Kibin, Baros, dan Lebakwangi. Mereka melakukan aksi tersebut untuk menunjukkan bahwa di wilayah Kabupaten Serang juga ada daerah yang kumuh, jalan rusak dan tidak tahu kapan dibangunnya. (MUF)

  • Polisi Nyamar Pembeli, 3 Pengedar Sabu Dicokok

    Polisi Nyamar Pembeli, 3 Pengedar Sabu Dicokok

    SERANG, BANPOS – Tim Satresnarkoba Polres Serang menangkap AL (47) seorang pengedar narkoba di Jalan Raya Serang – Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Dalam pengembangan dua tersangka lainnya yang merupakan kaki tangan AL juga diamankan di dua lokasi berbeda.

    Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan terhadap pengedar narkoba merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, AL warga Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang selama ini sering melakukan transaksi jual sabu di wilayah Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

    “Selanjutnya personil Satresnarkoba mengatur strategi dengan melakukan undercover buying (menyamar sebagai pembeli) dengan memesan shabu dari tersangka AL. Sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Minggu (14/2) sore, AL langsung ditangkap saat menyerahkan sabu kepada petugas,” ungkap Kapolres kepada wartawan, selasa (16/2/2021).

    Dari tangan tersangka AL ini, kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan 5 paket sabu dan tersangka langsung diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, AL mengakui masih memiliki beberapa paket sabu lainnya yang dititipkan kepada dua rekannya, NR (39) dan AP (34) warga Kecamatan Jayanti dan Solear, Kabupaten Tangerang. Berbekal dari keterangan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka di rumahnya masing-masing.

    “Tersangka NR dan AP diamankan di rumahnya masing-masing malam harinya. Dalam penggeledahan dari kedua tersangka petugas mendapat barang bukti 8 paket sabu. Jadi jumlah paket shabu yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka sebanyak 13 paket,” terang Mariyono didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

    Dalam kesempatan ini, AKBP Mariyono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Kapolres kembali menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari bandar, pengedar, kurir hingga pemakai.

    “Oleh karena itu, kata Kapolres, sekecil apapun informasi yang didapat akan segera kami tindaklanjuti, masyarakat tidak perlu takut melapor. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis,” tegas Kapolres.

    Sementara AKP Trisno Tahan Uji menambahkan tiga belas paket shabu yang diamankan adalah milik tersangka AL. Barang haram tersebut diakui didapat dari seorang bandar di Jakarta Barat. Hanya saja, tersangka AL tidak mengenal lebih dekat dengan bandar karena transaksi dilakukan tanpa bertemu langsung.

    “Tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis narkoba karena terdesak kebutuhan. Dalam menjalankan bisnis haram ini, tersangka AL memang dibantu NR dan AP,” terang Trisno. (DZH)

  • Kabagops Polres Serang Serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan Diganti

    Kabagops Polres Serang Serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan Diganti

    SERANG, BANPOS – Kapolres Serang AKBP Mariyono pimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian Operasional (Kabagops) serta Kapolsek Ciruas dan Pamarayan di halaman Mapolres Serang, Selasa (16/2/2021).

    Mutasi dan promosi jabatan ini merupakan pelaksanaan dari Surat Telegram (ST) Kapolda Banten nomor : ST/107/II/KEP./2021, tertanggal 1 Pebruari 2021.

    Jabatan Kabagops diserahterimakan dari Kompol Feby Harianto kepada Kompol Teguh Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kasatbinmas Polres Kota Tangerang. Sedangkan Kompol Feby Harianto mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolres Serang Kota.

    Kapolsek Ciruas Kompol Sukirno menempati tugas baru sebagai Kasubagrenmin Bidang Humas Polda Banten dan digantikan AKP Syarief Hidayat. Sementara jabatan Kapolsek Pamarayan yang saat dipegang AKP Asroji diserahkan kepada AKP Muljadi yang sebelumnya menjabat Kaurluhkum Bidang Hukum Polda Banten.

    Selanjutnya AKP Asroji dipromosikan untuk menduduki kursi Kaurbinplin Subbidproovos Bidpropam Polda Banten.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan pergantian jabatan di institusi kepolisian merupakan hal yang wajar dan sangat diperlukan guna peningkatan kinerja yang lebih baik lagi dan untuk pembinaan jenjang karier anggota itu sendiri.

    “Pada kesempatan kali ini saya pribadi mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama yang selama ini telah memberikan dedikasinya terhadap Polres Serang. Kepada pejabat baru saya ucapakan selamat bergabung di jajaran Polres Serang. Saya yakin para pejabat baru bisa memberikan dedikasi terbaiknya di Polres Serang,” ungkap Kapolres (MUF)