Penulis: Tusnedi Azmart

  • Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    Amanudin Toha Minta Pembangunan di Kota Serang Harus Merata

    PEMBANGUNAN di Kota Serang harus bisa benar-benar merata. Meskipun tidak dapat dilakukan secara langsung dalam satu tahun, namun diharapkan kemantapan infrastruktur dapat terwujud pada akhir periode kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha. Ia menuturkan bahwa hingga saat ini, pembangunan infrastruktur memang masih belum merata di Kota Serang.

    “Infrastruktur kalau dibilang merata, yah memang belum yah. Karena kan memang APBD di Kota Serang ini tidak mencukupi untuk membangun secara merata dalam satu waktu,” ujarnya.

    Namun memang, ia menuturkan bahwa pada saat berakhirnya kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota, pembangunan harus sudah merata. Sebab menurutnya, hal itu merupakan bagian dari RPJMD yang telah ditetapkan.

    “Kalau untuk pemerataan satu waktu kan memang susah. Namun kalau akhir periode Walikota dan Wakil Walikota, insyaAllah sudah harus merata. Karena kan sesuai dengan RPJMD,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

    Oleh karenanya, selaku anggota DPRD dirinya akan terus melakukan pengawalan atas pembangunan di Kota Serang. Sehingga, harapan dan aspirasi dari masyarakat dapat benar-benar terealisasi. (DZH)

  • Ajak Mantan Isteri Nyabu, Warga Cipare Dicokok Satresnarkoba Serang Kota

    Ajak Mantan Isteri Nyabu, Warga Cipare Dicokok Satresnarkoba Serang Kota

    SERANG, BANPOS – AK (36) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, bersama mantan isteri AN (38) dicokok petugas Unit Satresnarkoba Polres Serang Kota. Dari kedua tersangka ini, petugas mengamankan satu paket shabu.

    Tersangka AK diamankan saat mengambil sabu pesanan yang di sembunyikan dalam gang di Lingkungan Rancatales, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, sedangkan mantan isterinya diamankan di tempat kontrakannya di Jalan Nuri, Kelurahan Drangong, Kota Serang.

    Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini hasil dari informasi masyarakat. Bermula dari tertangkap tersangka AK saat mengambil shabu pesanan di sebuah gang pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Tersangka diamankan petugas saat mengambil sabu pesanan. Bersama barang buktinya, tersangka AK langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasatresnarkoba didampingi Kanit I Iptu M Anwar Nurul Huda kepada awak media, Senin (15/2/2021).

    Dikatakan Shilton, dari pemeriksaan terungkap jika sabu yang diamankan petugas dari tangan AK dibeli secara patungan dengan AN, mantan isteri AK. Rencananya AK dan AN akan nyabu bareng di tempat kontrakannya mantan isterinya tersebut.

    “Sebelumnya AK menghubungi mantan isterinya untuk mengajak hisap shabu bareng, tapi karena uang untuk beli shabu tidak mencukupi AK minta isterinya untuk menambah kekurangannya,” terang Shilton.

    Shilton menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka AK mendapatkan shabu dari seseorang yang mengaku warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak mengenal lebih dalam identitas si pengedar karena transaksi dilakukan melalui komunikasi telepon dan transfer uang lewat atm.

    “Sedangkan untuk pengambilan barang pesanan dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan si penjual barang. Jadi tersangka AK ini tidak mengenal lebih dekat si pengedar,” terang Shilton seraya mrngatakan kedua tersangka sudah lama mengkonsumsi sabu. (DZH)

  • Masih Terganjal Penolakan Warga, Pengembangan PLTP Padarincang Perlu Upaya Bersama

    Masih Terganjal Penolakan Warga, Pengembangan PLTP Padarincang Perlu Upaya Bersama

    SERANG, BANPOS – Eksplorasi yang dilakukan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Kecamatan Padarincang, Serang, Banten masih terganjal resistensi dari masyarakat.

    Padahal pembangunan PLTP yang berlokasi di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Kaldera Rawa Dano tersebut merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Pembangkit 10.000 Megawatt tahap II, yang menjadi prioritas pemerintah melalui Permen ESDM No 2 Tahun 2010.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa masyarakat masih butuh pemahaman lebih terkait pengembangan energi panas bumi.

    “Pengembangan panas bumi di WKP Kaldera Danau Banten menghadapi tantangan berupa resistensi masyarakat. Kami dengan badan usaha bersama pemerintah daerah telah dan akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pengembangan panas bumi di sana,” ujar Dadan, dalam keterangan tertulis yang diterima banpos.co, Senin (15/2/2021).

    Capaian investasi di bidang EBT pada tahun 2020 sendiri telah mencapai USD 1,36 Miliar atau 67,33% dari target yang ditetapkan sebesar USD 2,02 Miliar. Pada tahun 2021, target Investasi EBT ditargetkan sebesar 2,21 Miliar USD. Dengan target tersebut, menurutnya seluruh pihak perlu melakukan upaya bersama agar informasi mengenai pengembangan EBT dapat dipahami oleh masyarakat luas.

    “Pengembangan proyek PLTP Rawa Dano yg berada pada WKP Kaldera Danau Banten masih memerlukan upaya bersama agar mendapat dukungan dari stakeholders. Kami bersama-sama dengan pemda dan badan usaha akan mensosialisasikan kembali lagi terhadap rencana pembangunan infrastruktur listrik dari energi ramah lingkungan yang dimiliki masyarakat Provinsi Banten,” ujarnya.

    Penolakan dari warga sekitar terhadap pembangunan PLTP Padarincang sendiri telah berkali-kali terjadi. Hingga saat ini akses masuk ke proyek tersebut pun masih diblokir menggunakan beton oleh warga. Usaha musyawarah yang dilakukan berkali-kali baik dari PT Sintesa Banten Geothermal (SBG) selaku pemegang izin, PT IBP Energi selaku kontraktor pelaksana, Kementerian ESDM serta pemda setempat belum membuahkan hasil.

    Pada sebuah kesempatan untuk melakukan sosialisasi ke warga, perwakilan perusahaan dan kementerian ESDM bahkan sampai disandera selama beberapa jam oleh masyarakat. Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Panas Bumi, Budi Herdiyanto yang ikut dalam rombongan tersebut. Karenanya, Budi sepakat bahwa ke depan perlu terus disampaikan ke masyarakat bahwa proyek tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat sekitar.

    “Kita juga pernah mau melakukan sosialisasi malah kita disandera (oleh warga). Saya sendiri korbannya, tidak boleh pulang sebelum menandatangani suatu statement yang bukan kewenangan saya. Jadi kami ngga tau apa yang harus dilakukan selain sosialisasi melalui media sosial mungkin atau melalui media lain,” ujar Budi ketika dihubungi. (DZH)

  • Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Kota Serang Gelar UKT dan Wisuda

    Tingkatkan Kapasitas Pesilat, Pagar Nusa Kota Serang Gelar UKT dan Wisuda

    SERANG, BANPOS – Derap langkah Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kota Serang, kian membahana seiring riuhnya kegiatan yang dilakukan para pesilat badan otonom Jam’iyah Nahdlatul Ulama itu.

    Pengurus Cabang (PC) Pagar Nusa Kota Serang, terus menunjukkan eksistensinya dengan terlibat dalam berbagai aksi sosial dan kegiatan penguatan internal. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas para pesilat PSNU Pagar Nusa.

    Pengurus cabang menggelar ujian kenaikan tingkat (UKT) dan wisuda pengukuhan warga baru siswa/santri di Saung Nusantara AF, Kampung Cimenti, Desa Kadubeureum, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Sabtu-Minggu (13-14/2/2021).

    UKT dan ujian ketangkasan ini diikuti oleh 30 santri dan santriwati dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

    “UKT secara berkala kami lakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kapasitas para pesilat,” tukas Ketua Umum PC PSNU Pagar Nusa Kota Serang, KH. Saifun Nawasi didampingi Sekretarisnya H. Ucu Syuhada kepada BANPOS, Sabtu (13/2/2021).

    Pengasuh Pondok Pesantren Al Fathaniyah Kota Serang itu menegaskan, sebagai pendekar, pagar nusa tidak hanya melestarikan budaya bangsa sendiri. Namun mencetak generasi yang mampu membela diri, membela bangsa, membela ulama.

    “Semua itu kita niatkan untuk membantu dan membentengi ulama, menyerbarkan Islam ala ahlissunnah wal Jama’ah,” lanjutnya.

    Kiai Muda yang sering dipanggil Kiai Ipun itu menekankan, bagi santri Pagar Nusa NKRI adalah harga mati yang tidak boleh ditawar-tawar.

    “Kita adalah benteng NKRI, Kiyai NU. Siapa yang mengganggu NKRI dan Ulama NU maka kita harus menjadi garda terdepan,”katanya.

    Tak hanya itu, Kiai Ipun juga menambahkan kader Pagar Nusa wajib mengibarkan bendera perang terhadap mereka yang ingin mengganggu NKRI, Kiai dan NU. (MUF)

  • Petualangan Bandot Tua Asal Walantaka Berakhir di Penjara

    Petualangan Bandot Tua Asal Walantaka Berakhir di Penjara

    WALANTAKA, BANPOS – Akhirnya petualangan AS (63) kakek cabul harus berahir mendekam dibalik dinginya jeruji besi Polres Serang Kota. Kamis (11/2) malam, warga satu kampung di Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka Kota Serang menjadi saksi AS ditangkap tim penyidik.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, AS diduga melakukan pencabulan terhadap Bunga 16 tahun (bukan nama sebenarnya) yang tak lain cucunya sendiri pada medio 2018 silam. Bandot tua ini dilaporkan oleh menantunya sendiri T (42) yang juga ibu korban pada 8 Februari 2021 kemarin setelah korban mengadukan peristiwa nahas tersebut kepada ibunya.

    Dari keterangan Bunga, peristiwa perogolan itu terjadi saat korban tengah tertidur dikamarnya. Pelaku yang masuk ke kamar korban kemudian mengangkat rok dan menurunkan celana yang korban pakai, selanjutkan pelaku memasukan jari ke kelamin korban lalu alat kelamin pelaku dimasukan hingga pelaku merasa puas.

    Setelah itu, pelaku meninggalkan korban sembari mengancam akan membunuh korban juga peristiwa tersebut dilaporkan ke ibunya.

    Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan penangkapan AS. Pihaknya beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari orang tua korban. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

    “Berawal dari laporan Ibu korban, kemudian kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi serta visum. Untuk mencegah pelaku melarikan diri, kita tangkap pelakunya semalam,” kata Kasat.

    Kasat menambahkan, atas peristiwa tindak pidana menyetubuhi dan atau cabul anak dibawah umur pelaku dijerat pasal 81 jo 82 UU RI No 23 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (DZH)

  • Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    Melawan, Pembunuh dan Pemerkosa Wanita Pedagang Sayuran Dibedil Resmob

    SERANG, BANPOS- Hanya butuh waktu 3 X 24 jam, misteri tewasnya Marsah Akmar (43) padagang sayuran dan makanan ringan berhasil diungkap Tim Resmob Polres Serang dan personil Unit Reskrim Polsek Cikande.

    Wanita warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang yang mayatnya ditemukan di aliran sungai di Jalan Kandang Sapi, Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande ternyata dibunuh oleh tersangka Aris (25) warga Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Bejadnya lagi, korban disetubuhi dalam kondisi tidak bernyawa.

    Residivis kasus penganiayaan ini berhasil diringkus Tim Resmob yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma, saat bersembunyi di sebuah gubug di Kawasan Langgeng Sahabat tepatnya di Kampung/Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 12.00.

    Dalam penyergapan, tersangka Aris terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Sebelumnya petugas sempat melepaskan tembakan peringatan namun tidak mengindahkan.

    “Alhamdulillah berkat do’a serta dukungan masyarakat, kasus pembunuhan Marsah ini bisa diungkap oleh tim satreskrim dalam waktu yang terbilang singkat dan cepat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat gelar ekspose, Jumat (12/2/2021)

    Dikatakan Kapolres, dalam penyergapan, Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dikarenakan tersangka berusaha melawan dengan cara melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka Aris akhirnya tersungkur setelah timah panas menerjang ke dua kakinya.

    “Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan,” tegas Mariyono didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Kapolres menjelaskan terungkapnya kasus pembunuhan disertai perkosaan ini tidak terlepas peran serta masyarakat dalam mrmberikan informasi. Berbekal informasi yang didapat, Tim gabungan Resmob dan Unit Reskrim Polsek Cikande selanjutnya melakukan pendalaman informasi.

    “Dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah kepada tersangka dan langsung dilakukan penangkapan. Untuk motif masih kita lakukan pendalaman namun dari pengangkuan tersangka terdorong birahi akibat mengkonsumsi minuman keras,” tegas Mariyono.

    Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Scoopy berikut stnk dan kunci, 1 potong baju daster, BH, korset hitam, celana panjang merah, sepasang sendal slop, 1 buah kerudung, sandal, masker serta 1 tas selempang. (MUF)

  • Sukses WBK, Polres Serang Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

    Sukses WBK, Polres Serang Canangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

    SERANG, BANPOS- Kepolisian Resor (Polres) Serang menggelar upacara serta deklarasi pencanangan zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lapangan Mapolres Serang, Kamis (11/6/2021).

    Pencananan pembangunan WBK menuju WBBM yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono dihadiri Komandan Kodim 0602 Serang Kolonel Inf Suhardono, Kepala Kejari Serang Supardi, Ketua Pengadilan Negeri Serang Barita Sinaga serta Ketua MUI Kabupaten Serang KH Rahmat Fatoni.

    Kapolres dalam sambutannya mengatakan pencanangan zona integritas menuju WBBM merupakan langkah kedua setelah Polres Serang setelah berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2007, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pelayanan kepolisian yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan.

    “Pencanangan zona integritas ini merupakan langkah kedua. Dalam upaya mewujudkan zona integritas menuju wilayah WBBM ini, hendaknya seluruh personil Polres Serang terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga menyampaikan, untuk mewujudkan pembangunan zona integritas WBBM merupakan hal yang tidak mudah dan sulit, namun juga merupakan hal yang tidak mustahil akan bisa dicapai apabila seluruh pihak memiliki tekad dan kemauan kuat, untuk mewujudkan hal tersebut.

    “Yang pertama harus punya komitmen untuk merubah diri sendiri menjadi lebih baik, kedua niat kuat untuk menuju zona integritas menuju WBBM dengan hati yang iklas baik dalam memberikan pelayanan masyarakat yang baik ataupun tugas-tugas kepolisian lainnya,” kata Mariyono.

    Kapolres menambahkan bahwa deklarasi pencanangan WBBM di lingkungan Polres Serang merupakan bentuk dari kesungguhan lembaga yang mempunyai komitmen untuk mencegah terjadinya KKN disertai upaya untuk mewujudkan wilayah birokrasi bersih yang akuntabel di seluruh unit kerja.

    “Pencanangan ini dilaksanakan secara terbuka secara luas agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kapolres.

    Di akhir acara, Kapolres, Komandan Kodim 0602 Serang, Kepala Kejari Serang, Ketua Pengadilan Negeri Serang serta Ketua MUI Kabupaten Serang ikut membubuhkan penandatanganan pembangunan zona integritas WBK menuju WBBM dan foto bersama. (MUF)

  • Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    Khoeri Mubarok Nilai Pemprov Abai, Masyarakat Kota Serang Jadi Korban

    SEBAGAI Ibukota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari Pemprov Banten. Sayangnya, untuk membantu masalah banjir saja Pemprov Banten masih abai terhadap kewajibannya.

    Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok. Ia mengatakan bahwa banjir di Kota Serang selain karena buruknya drainase, banjir juga disebabkan akibat tidak terurusnya aliran sungai kewenangan provinsi.

    “Di Kota Serang ini banyak sekali sungai yang menjadi kewenangan provinsi, namun tidak terurus. Contohnya sungai Singandaru, Cibanten dan anak sungai Cibanten. Ini tidak mendapatkan penanganan, hingga mengakibatkan banjir,” ujarnya.

    Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, abainya Pemprov Banten dalam melakukan penanganan dan pemeliharaan sungai yang menjadi kewenangannya, membuat masyarakat Kota Serang terus menerus menjadi korban banjir.

    “Ketika kewenangan pemeliharaan sungai ini menjadi masalah dengan terus diabaikan, maka ini membuat proses penanganan banjir yang dilakukan oleh Pemkot Serang gagal. Maka sikap abai dari Pemprov ini harus segera diselesaikan,” tuturnya.

    Ia mengatakan, jangan sampai karena hal tersebut, masyarakat Kota Serang menjadi selalu dibayang-bayangi oleh bencana banjir, yang seharusnya bisa diselesaikan jika kewenangan Pemprov Banten benar-benar dijalankan. (DZH)

  • PPP Kota Serang Potong Tumpeng, Rayakan HPN Bersama Insan Pers

    PPP Kota Serang Potong Tumpeng, Rayakan HPN Bersama Insan Pers

    SERANG, BANPOS- Ketua DPC PPP Kota Serang, Uhen Juhaeni menyebut, pers patut diberikan apresiasi yang tinggi. Sebab, peran media massa dianggap begitu krusial dalam pembangunan khususnya di Kota Serang, informasi yang disampaikan menjadi kritik bahkan solusi untuk Pemkot Serang agar dapat menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.

    Hal itu diungkapkan olehnya, usai memperingati Hari Pers Nasional (PHN) 2021 bersama awak media di kantornya, Rabu (10/2/2021). Dalam momentum HPN ini, menjadikan titik balik pergerakkan media massa terutama di masa Pandemi Covid-19 yang terus ikut serta dalam melakukan pembangunan di Kota Serang.

    “Peran media begitu penting, kita bisa lihat mulai dari kejadian banjir. Dengan demikian, Pemerintah dapat mengetahui titik banjir dan genangan, sehingga dapat ditindaklanjuti untuk ditangani atau diberikan bantuan,” ujarnya.

    Selain itu, terdapat peran yang begitu penting dari insan pers atas keberhasilan PPP sebagai partai pengusung Walikota dan Wakil Walikota Serang. Sehingga pihaknya berterimakasih dengan adanya dukungan dan kritikan dari media.

    “PPP berterima kasih kepada teman-teman media, karena tanpa dukungan dan kritikan kami tidak bisa mencapai pada titik saat ini. Kita tidak akan diketahui oleh orang banyak, makanya kita juga butuh publikasi,” tuturnya.

    Sebagai bentuk terimakasih, pihaknya mengajak wartawan yang ada di Kota Serang untuk merayakan HPN secara bersama dengan memotong tumpeng. Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi yang terus dibangun.

    “Kami tidak bisa merayakan secara berlebih, tapi paling tidak dengan potong tumpeng ini sebagai bentuk apresiasi kami atas sinergi yang terus dibangun,” katanya.

    Meski begitu, ia berpesan agar insan pers dapat terus memberikan informasi yang valid sesuai dengan fakta. Jangan takut memberitakan, selagi hal tersebut diyakini benar.

    “Saya harap teman-teman jangan pernah takut memberitakan sesuatu kalau memang itu sesuai dengan fakta di lapangan,” pesannya.

    Sekjen Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Tusnedi berterima kasih atas kepedulian dan sinergitas yang dibangun bersama teman-teman media massa.

    “Perayaan semacam merupakan bentuk kepedulian, bahkan mungkin ini satu-satu partai politik yang begitu respek atas kinerja kita selama ini,” ucapnya.

    Ia juga berharap agar PPP khususnya pada anggota yang menjadi bagian dari DPRD, dapat menyampaikan saran ataupun kritikan terhadap Pemkot Serang. Sehingga pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi dari Walikota dan Wakil Walikota Serang.

    “Sebagai insan pers kita memberikan informasi sesuai dengan fakta di lapangan. Tentunya DPRD mengetahui permasalahan yang ada di lapangan, maka kita saling bahu membahu dalam membangun Kota Serang ke arah yang lebih baik,” jelasnya. (MUF)

  • Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

    Kejati dan PJI Banten Serahkan Material Musala di Malingping

    MALIMPING, BANPOS – Kejati Banten dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten menyerahkan 300 sak semen dan 50 kilogram paku ke Musala Hidayatullah Mubtadi’en, Rabu (10/2/2021).

    Bantuan itu untuk pembangunan rehab total musala yang berada di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

    Rombongan PJI Daerah Banten itu dipimpin Aspidsus Kejati Banten Sunarko. Dia didampingi oleh para koordinator, kasi dan staf Intelejen Kejati Banten.

    “Ini adalah bentuk kepedulian kejati dan PJI Banten terhadap masyarakat,” ungkap Sunarko.

    Sunarko berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya lingkungan Pondok Pesantren Hidayatullah Mubtadi’en.

    “Kami berharap bantuan kami dapat memberi manfaat bagi santri dan masyarakat sekitar. Sehingga, ibadah menjadi nyaman,” kata Sunarko.

    Penyerahan bantuan itu diterima langsung oleh Pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en, Kiai Haji Usep Saepudin. “Kami sangat bersyukur dan ucapkan terimakasih atas bantuannya,” ucap Usep.

    Acara itu juga dihadiri oleh Camat Malingping Cece Saputra, Danramil 0313/Malingping Kapten Arm Zaenul Arifin, dan Kades Sumberwaras Usup. (DZH)