Penulis: Tusnedi Azmart

  • Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

    Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

    SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti atensi dari Presiden RI melalui Kapolri dalam rangka pembentukan posko PPKM skala mikro sampai tingkat Desa, RT dan RW, Polres Serang menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Serang, Rabu (10/2/2021).

    Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Serang AKBP Mariyono, Kadinkes Kabupaten Serang dr. Agus Sukmayadi, Sekretaris BPBD Serang Maftuhi, Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Yasa Saputri, Para Camat, Kepala Desa dan Babinsa daerah hukum Polres Serang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Serang.

    Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan dalam rangka pembentukan posko PPKM skala mikro sampai tingkat Desa, RT dan RW dibutuhkan kerjasama dan sinergitas antara unsur 3 pilar dan masyarakat dalam hal ini Camat, Kepala Desa, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

    “Saat ini kita melaksanakan PPKM secara mikro, untuk wilayah Banten memang hanya dipusatkan di wilayah Tangerang namun kita laksanakan sebagai imbangan karena kita tidak boleh lengah terhadap penyebaran virus Covid-19,” kata Kapolres.

    Mariyono menjelaskan dari 17 Kecamatan yang masuk wilayah hukum Polres Serang tercatat penyebaran Covid-19 saat ini sebanyak 1.108 kasus dengan rincian yang masih di rawat sebanyak 184 orang, Sembuh 184 orang dan meninggal sebanyak 27 orang. Namun berkat kerja keras bersama wilayah Kabupaten Serang telah berubah tajam dari Zona Merah sekarang menjadi zona kuning.

    “Oleh karena perlu adanya upaya lebih keras lagi untuk mencegah penyebaran pandemi Covid 19 dengan meningkatkan pemahaman kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M,” tandasnya.

    Sementara itu, Kadinkes dr Agus Sukmayadi mengatakan dengan adanya pandemi virus Covid-19, Pemkab Serang telah membentuk Satgas penangangan virus Covid-19 sesuai Keputusan Bupati Serang No : 360/Kep.644-Huk.BPBD/2020.

    Strategi penanganan Covid-19 dilakukan melalui 2 cara yaitu Komunitas sebagai garda terdepan perubahan perilaku dan Rumah Sakit serta Nakes sebagai benteng terakhir.

    “Adapun target Satgas penanganan Covid-19 diantaranya yaitu melindungi yang rentan, menekan kasus penyebaran, peningkatan testing, tracking dan treatment, vaksinasi, meningkatkan ketersedian APD, reagen dan PCR, sosialisasi masif, perubahan perilaku dan interoperabilitas data,” kata dr Agus.

    Saat ini transmisi Covid-19 mulai mengancam unit sosial terkecil yaitu cluster keluarga. Maka dari itu, masyarakat agar tetap mematuhi prokes dan selektif dalam menerima tamu serta perhatikan protokol ventilasi, durasi dan jarak di lingkungan rumah.

    “Untuk melawan virus Covid-19 kita harus meningkatkan imuntas diri, disiplin individu dan kolektif serta bekerjasama dalam mencegah penyebaran virus covid-19,” tandasnya.

    Ditambahkan, saat ini sudah ada vaksin sinovac yang bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat covid-19, mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi masyarakat dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh.

    “Sasaran vaksinasi yang utama adalah kelompok rentan usia 18-59 tahun, tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik serta masyarakat. Kami berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI,” tegasnya. (MUF)

  • Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

    Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

    SERANG, BANPOS – Dua sekawan pekerja serabutan nekad berbisnis sabu secara patungan. Namun ketika bisnis haramnya yang baru sebulan dijalani terendus, dua pemuda warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dicokok personil Satresnarkoba Polres Serang.

    Kedua tersangka FA (23) dan Feb (25) disergap petugas saat nongkrong di pinggir jalan depan bengkel motor tak jauh dari rumahnya saat menunggu konsumen. Dari kedua tersangka ini petugas mengamankan barang bukti 3 paket shabu yang didapat dari tersangka.

    “Kedua tersangka diamankan personil Satresnarkoba Polres Serang saat menunggu konsumen di depan bengkel motor di pinggir jalan tak jauh dari rumahnya pada Senin (8/2) sekitar pukul 23.00,” kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Rabu (10/2/2021).

    Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar sabu amatiran ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mencurigai dua pemuda yang sedang nongkrong di depan bengkel motor.

    “Setelah dipastikan kedua pemuda tersebut adalah target penangkapan, petugas langsung melakukan penyergapan. Dari penggeledahan didapati 3 buah plastik benig berisi kristal bening yang diduga sabu. Atas temuan itu, keduanya langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

    Dalam pemeriksaan, AKP Trisno menambahkan bahwa barang bukti yang diamankan adalah shabu yang rencananya akan dijual kepada pemesan. Tiga paket shabu tersebut diakui milik kedua tersangka yang dibeli secara patungan dari seorang bandar yang mengaku bernama Anto yang mengaku warga Kota Cilegon.

    “Hanya saja kedua tersangka tidak mengenal lebih dalam karena tidak bertemu secara langsung. Pemesanan shabu dilakukan lewat telepon, sedangkan pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang melalui ATM,” kata Kasatreskrim.

    Trisno Tahan Uji menjelaskan kedua tersangka mengaku baru sebulan menjalankan bisnis sabu karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Keuntungan yang didapat dari menjual shabu, juga diakui digunakan untuk belanja kebutuhan sehari-hari. “Selain mendapat keuntungan uang, kedua tersangka juga dapat menikmati secara gratis,” jelasnya.

    Di kesempatan itu, Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba. Menurut Kapolres peredaran narkoba saat ini sangat memprihatinkan dan perlu dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk memberantas. Oleh karena itu, kata Kapolres, sekecil apapun informasi yang didapat, masyarakat tidak perlu takut melapor.

    “Sinergitas ini harus lebih ditingkatkan. Sebab kami berkomitmen akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, guna menjaga masyarakat Kabupaten Serang yang dikenal agamis. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk menjauh narkoba,” tegas Kapolres. (MUF)

  • Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    Bambang Janoko Ingatkan ASN di Kota Serang tak Boleh Terpecah

    APARATUR Sipil Negara (ASN) di Kota Serang harus menjalankan tugas-tugas yang mereka emban, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan tugas pengabdiannya, ASN tidak boleh terpecah dengan menyatakan diri sebagai ASN blok Walikota ataupun Wakil Walikota.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi I pada DPRD Kota Serang, Bambang Janoko. Politisi asal PDIP itu mengatakan, ASN saat mengabdi menjalankan tugasnya harus berpedoman pada aturan perundang-undangan.

    “Jadi tidak boleh ada terpecah belah. Tidak boleh ada istilah ASN pak Wali, ASN pak Wakil. Itu sudah tidak boleh lagi, harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia menegaskan, keberadaan ASN bertugas untuk membantu Walikota dan Wakil Walikota, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, yang saat ini harus dipikirkan oleh ASN yakni bagaimana masyarakat dapat sejahtera.

    “Jadi jangan ada lagi yang berpikiran saya orangnya pak Wali atau pak Wakil. Semuanya sudah memiliki tugas masing-masing, dari Walikota, Wakil Walikota maupun Sekda. Pengabdian untuk masyarakat,” terangnya.

    Menurutnya, Kota Serang tidak akan maju jika ASN masih terpecah belah. Maka dari itu, ia meminta agar para ASN dapat bersatu dan Sekda bertugas untuk mengkoordinasikannya. Agar isu matahari kembar di Kota Serang tidak lagi ada. (DZH)

  • Berdalih Hilangkan Kejenuhan, Seorang Pemuda Kagungan Hisap Sabu

    Berdalih Hilangkan Kejenuhan, Seorang Pemuda Kagungan Hisap Sabu

    SERANG, BANPOS – Berdalih hanya untuk menghilangkan kejenuhan, seorang pemuda warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekad mengkonsumsi sabu. Akibat perbuatan yang terbilang nyeleneh ini tersangka IJS (26) dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota.

    “Tersangka IJS kita amankan di rumahnya pada Minggu (8/2) sekitar pukul 23.30. Dari tersangka ini kita amankan barang bukti satu paket sabu,” terang Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton kepada awak media, Selasa (9/2/2021).

    Menurut Iptu Shilton penangkapan terhadap pengguna sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim anti narkotika yang dipimpin Iptu Yuli Khaerani langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

    “Semula tersangka sempat mengelak namun akhirnya mengaku setelah barang bukti paket sabu ditemukan petugas di rumah tersangka,” terang Iptu Shilton.

    Dalam pemeriksaan, lanjut Shilton, tersangka mengakui barang haram tersebut dibeli dari seseorang mengaku bernama Wahyu yang mengaku warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak mengetahui lebih dalam lagi dikarenakan transaksi dilakukan lewat telepon.

    “Jadi tersangka tidak mengenal si penjual shabu lebih dalam lagi sebab transaksi dilakukan lewat telepon. Pengambilan barang pesanan juga di tempat yang sudah ditentukan setelah tersangka mentransfer uang sesuai harga shabu,” kata Shilton.

    Sementara itu, tersangka IJS juga mengatakan mengkonsumsi sabu sekitar 6 bulan namun tidak setiap hari mengkonsumsi. IJS yang mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini beralasan menggunakan shabu hanya untuk menghilangkan kejenuhan pikiran saja.

    “Awalnya sih memang coba-coba namun keterusan karena saya rasakan bisa menghilangkan kejenuhan atau pikiran stres,” akunya dengan nada menyesal. (DZH)

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Perbanyak Pasar Tangguh Nusantara

    Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Perbanyak Pasar Tangguh Nusantara

    SERANG, BANPOS – Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan melaksanakan peresmian Pasar Tangguh dan Pembagian Masker di Pasar Begog, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

    “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah preventif dalam memutuskan mata rantai penularan pandemi yang melanda bangsa ini khususnya di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Wakapolres kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

    Ia menjelaskan tidak hanya melaksanakan peresmian pasar tangguh saja akan tetapi membagikan masker kepada para pedagang di Pasar Begog, sekaligus mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat ikut berpastisipasi mendukung upaya percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

    “Terbentuknya Pasar Tangguh ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dari tingkat RT, RW hingga lapisan atas agar semakin patuh terhadap anjuran Pemerintah dalam rangka melakukan upaya percepatan pencegahan Covid-19,” jelasnya.

    “Mari kita saling bahu membahu dan gotong royong untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini,” imbuhnya.

    Wakapolres juga menjelaskan pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih menunjukan penambahan yang begitu tinggi, tak terkecuali di Kabupaten Serang. Oleh karena itu, Didid berharap masyarakat jangan menganggap sepele dan tidak kendor dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan membatasi mobilitas.

    “Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19, selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid,” tegasnya. (MUF)

  • Bagi Jirock, Pengabdian tak Hanya di Birokrasi

    Bagi Jirock, Pengabdian tak Hanya di Birokrasi

    BERKIPRAH sebagai ASN apalagi sebagai pejabat disebuah instansi pemerintahan tak melulu harus soal pengabdian sebagai birokrat. Hal inilah yang dilakukan oleh Sekrataris Dinas Pertanian Provinsi Banten, Asep Mulia Hidayat kepada BANPOS, beberapa waktu lalu.

    Ia menceritakan perjalanan dibentuknya sebuah lembaga sosial yang bergerak di kepemudaan, yakni yang juga Founder Haji Rocker Foundation (HRF). Berawal dari hobinya nongkrong bersama para pemuda yang memiliki latar belakang yang beragam akhirnya tercetuslah organisasi HRF tersebut. Tujuannya, adalah untuk menampung serta mengarahkan para pemuda pada berbagai kegiatan positif.

    “Ceritanya sederhana sih, karena sering nongkrong dengan pemuda-pemuda yang punya banyak hobi. Terutama olahraga musik dan ekonomi kreative lainnya. Terus oleh kita, buat organisasi kepemudaan. Saya juga kan pernah aktif di KNPI, ” kata Jirock sapaan akrab Asep Mulya Hidayat. Jirock sendiri merupakan akronim dari Haji Rocker yang merupakan panggilan dari Asep Mulya Hidayat.

    Lebih lanjut Jirock menambahkan saat ini pihaknya konsen dengan kegiatan pemuda. Karena ia menilai kebanyakan para pemuda memiliki ide kreative yang cemerlang. Hanya saja, dalam perjalannya tidak ada yang menampung dan mengarahkan. Untuk itulah HRF hadir untuk para pemuda agar tidak mengkonsumsi narkoba dan terpapar dengan aliran-aliran yang tidak jelas lainnya.

    “Rata-rata pemuda itu punya ide kreative yang cemerlang. Cuma dibutuhkan seperti kaya kakak angkat dan bapak angkat yang mensuport mereka. Suport kan tidak hanya dana, tapi juga akses, advokasi dan jaringan. Yah pada bagian itulah kita suport semua itu, misalnya kita lagi ngobrol, punya kegiatan apa, hayu, ngobrol sama kita, hayu, kita bisa bantu apa nih,” ungkapnya.

    Jirock menjelaskan, sumber dananya sendiri berasal dari kantong pribadi serta rekan-rekan lainnya yang bekerja di lingkungan Pemprov Banten.

    “Alhamdulillah kan rejekinya sebagai pegawai provinsi (Banten, red), kan rejekinya lumayan. Setiap dapet Tukin (tunjangan kinerja, red), kita alokasikan sebagian untuk kegiatan sosial,” pungkas Asep. (MUF)

  • PWI Kabupaten Serang Bagikan Sembako di Mancak

    PWI Kabupaten Serang Bagikan Sembako di Mancak

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati HPN ke 75, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang memberikan bantuan sembako ke Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu Haisalam di Desa Ciherang, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Senin (8/2/2021).

    Diserahkan secara simbolis oleh Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, bantuan berupa beras, kopi, minyak goreng serta kebutuhan pokok lainnya, langsung diterima oleh Pembina Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu Haisalam, Asep Maulana.

    “Penyerahan bantuan ini dengan harapan dapat meringankan beban pondok pesantren, agar ketersediaan bahan pangan pokok tetap stabil untuk para santri yang sedang melanjutkan pendidikannya, dalam membentuk akhlak yang baik untuk generasi muda, tentunya diperlukan kepedulian sosial yang tinggi,” ujar Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro.

    Menurutnya, saat ini penyebaran Covid-19 masih terus meningkat setiap harinya. Ia berharap, santri dapat menjaga kesehatan dengan menekuni pendidikan di Yayasan Pondok Pesantren.

    “Kami menghimbau untuk seluruh siswa dan masyarakat untuk meminimalisir bepergian tanpa alasan penting, sebagai upaya untuk mengurangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

    Sementara itu, Pembina Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu Haisalam, Asep Maulana mengucapkan banyak terimakasih kepada PWI Kabupaten Serang yang telah memberikan bantuan sembako untuk santri. Ia juga menyadari sepenuhnya bahaya Covid-19 dan akan terus berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kesehatan seluruh siswa, serta masyarakat sekitar Yayasan Pondok Pesantren Yatim Piatu Haisalam.

    “Jazakumullah khoir, alhamdulillah kami ucapkan kepada PWI Kabupaten Serang karena sudah peduli terhadap anak yatim, semoga bisa memberikan manfaat lebih banyak kepada sesama dan PWI semakin jaya Amin,” katanya. (MUF)

  • Pujianto Minta Pemkot Serang Jangan Anak Tirikan Kesejahteraan Sosial

    Pujianto Minta Pemkot Serang Jangan Anak Tirikan Kesejahteraan Sosial

    PEMBANGUNAN manusia sama pentingnya dengan pembangunan infrastruktur. Maka dari itu, Pemkot Serang tidak boleh menganaktirikan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

    Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi II pada DPRD Kota Serang, Pujianto. Ia mengatakan bahwa saat ini, banyak masyarakat Kota Serang yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

    “Sehingga program-program sosial kemasyarakatan ini harus benar-benar diprioritaskan oleh Pemkot Serang. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat akan semakin baik. Jangan malah dianaktirikan,” ujarnya.

    Bahkan menurut politisi asal Partai NasDem ini, Pemkot Serang tidak perlu terlalu besar dalam menganggarkan pembangunan infrastruktur. Karena, sebagian besar infrastruktur di Kota Serang merupakan kewenangan provinsi dan pusat.

    “Saya kira jangan terlalu memprioritaskan infrastruktur. Jadi saya selaku Ketua Komisi II berharap agar Pemkot Serang, pihak eksekutif, pak Walikota, untuk juga memprioritaskan anggaran untuk kemanusiaan, untuk sosial masyarakat,” terangnya.

    Di akhir, ia menegaskan bahwa baik infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sama-sama penting. Namun ia meminta agar jangan sampai program kesejahteraan sosial dianaktirikan oleh pembangunan infrastruktur. (DZH)

  • Sempat Ricuh, Puluhan Polisi Amankan Pemilihan Ulang Ketua RW Kalanganyer

    Sempat Ricuh, Puluhan Polisi Amankan Pemilihan Ulang Ketua RW Kalanganyer

    CILEGON, BANPOS – Pemilihan Ketua Rukun Warga (RW) 01 di Lingkungan Kalanganyer, Kelurahan Kedaleman, Kecamatan Cibeber berlangsung ricuh, pada Sabtu (7/2/2021) kemarin. Sejumlah warga mengamuk tak terima dengan hasil pemilihan RW yang telah berlangsung.

    Keributan itu terjadi lantaran banyak suara yang tidak sah yang langsung disobek sehingga membuat salah satu pendukung tidak puas. Warga pun meminta agar pemilihan Ketua RW diulang dan dilakukan secara demokrasi yang melibatkan semua warga.

    Lurah Kedaleman, Jahuri mengatakan dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang diulang pemungutan suaranya hanya di TPS 01 yaitu di Lingkungan Kalanganyer.

    “Ini proses pemilihan Ketua RW 01 Lingkungan Karanganyar, berlangsung kemarin dilanjutkan hari ini. Kemarin ada salah miskomunikasi aja, kenapa kita ada pengulangan,? supaya demi keamanan dan kebersamaan masyarakat. Cuman satu TPS saja yang dua TPS udah,” kata Jahuri saat ditemui di TPS 01, di lapangan Kedaleman, Senin (8/2/21).

    Diketahui dalam pemilihan RW tersebut terdapat dua kandidat calon, yakni nomor urut 01 Mahdum Sibli dan nomor urut 02 Busro dengan jumlah pemilih sekitar kurang lebih 1.500 jiwa.

    “Jadi yang diulang ini yang sudah menyalurkan hak pilihnya yang kemarin kalau kemarin ngga kesini ngga bisa, walaupun berbagai alasan apapun, karena sudah kesepakatan saksi. Kalau total DPT 525 tapi yang menyalurkan itu 391. Dari tiga TPS, kurang lebih seribu lima ratus,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapolsek Cibeber AKP Chotidjah membenarkan bahwa kemarin memang sempat terjadi ketegangan antara kedua pendukung calon.

    “Betul kemarin sempat ada ketegangan antara kedua pendukung, kita langsung bubarkan untuk menjaga kondusifitas dan menegakan prokes,” katanya.

    Selain itu, kata Kapolsek untuk penjagaan pemilihan ulang yang dilakukan di TPS 01 pihaknya menerjunkan puluhan personil.

    “30 personil kita terjunkan dari Polsek Cibeber dan dari Tim Jawara Polres Cikegon 15 personil,” tutupnya. (LUK)

  • 20 Hari Disekap Penculik, Kades di Serang Dibebaskan Tim Resmob

    20 Hari Disekap Penculik, Kades di Serang Dibebaskan Tim Resmob

    SERANG, BANPOS- Gegara permasalahan utang piutang, seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, diculik rekan bisnisnya. Korban Kujaeni (53) warga Desa Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi berhasil diselamatkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah disekap selama 20 hari di rumah kontrakan.

    Dalam penyergapan di Jalan Letnan Jidun, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 04.00, Tim Resmob berhasil mengamankan Naimi (28) satu dari 3 pelaku penculikan. Dua pelaku lainnya yaitu BA dan MA masih dalam pengejaran pengejaran petugas.

    “Kasus penculikan terhadap kepala desa ini terjadi pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB, namun pihak keluarga baru melapor setelah mengetahui kasus korban diculik,” ujar Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada awak media, Senin (8/2/2021).

    Dijelaskan Kapolres pada malam kejadian itu korban Kujaeni baru saja bertamu di rumah salah seorang warganya. Pada saat akan pulang, kepala desa ini dihadang oleh tiga pelaku dan paksa untuk masuk ke dalam kendaraan Daihatsu Xenia dan disekap di rumah kontrakan.

    “Selama 20 hari penyekapan, korban diminta para pelaku untuk menyelesaikan masalah hutang piutang. Korban akhirnya menghubungi isterinya untuk menyiapkan uang Rp50 juta untuk mengangsur hutangnya supaya bisa dibebaskan,” terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma.

    Begitu tau suaminya disekap dan diminta uang Rp50 juta, lanjut Kapolres, isteri korban pada Kamis (4/2/2021) melaporkan ke Mapolres Serang. Berdasar dari laporan itu, Tim Resmob langsung diterjunkan untuk mencari keberadaan korban dan para pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Resmob berhasil mengetahui lokasi penyekapan dan menangkap pelaku.

    “Tim Resmob langsung melakukan penyergapan dan berhasil membebaskan korban serta mengamankan Naimi salah seorang pelaku dari dalam rumah kontrakan. Sementara dua pelaku lainnya tidak berada di tempat. Korban dan pelaku berikut kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan segera diamankan ke Mapolres Serang,” ungkap Mariyono.

    Dalam pemeriksaan, tersangka Naimi membenarkan telah melakukan penculikan bersama BA dan MA. Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob kembali bergerak melakukan pencarian dan penangkapan, namun keduanya tidak berhasil ditemukan.

    “Upaya penangkapan di rumah kedua pelaku sudah dilakukan namun setelah digeledah yang bersangkutan tidak berada di rumahnya,” kata Kapolres.

    Sementara itu, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencarian terhadap kedua pelaku. Kasatreskrim mengimbau kepada tersangka BA dan MA segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Kedua pelaku akan terus kami cari. Dan kami mengimbau agar segera menyerahkan diri,” tegasnya. (MUF)