Penulis: Tusnedi Azmart

  • Tegakan Disiplin, Kapolres Serang Cukur Rambut Anggota

    Tegakan Disiplin, Kapolres Serang Cukur Rambut Anggota

    KRAGILAN,BANPOS- Kapolres Serang AKBP Mariyono melakukan tindakan disiplin dengan mencukur rambut gondrong anggotanya. Tindakan tegas Kapolres ini ditunjukkan saat menggelar apel di halaman Mapolres Serang, Senin (24/8/2020).

    Dalam melaksanakan tindakan disiplin ini, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kasat Sabhara AKP Joko Pituturno dan Kasie Propam Ipda Eka Jatnika.

    “Pencukuran rambut ini bertujuan agar anggota tampil lebih rapi. Hal ini penting, untuk mencerminkan jati diri personil Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom serta bersikap humanis kepada masyarakat,” ungkap Kapolres.

    Kapolres menyatakan, performance personil Polri menjadi atensi pimpinan yang sangat memperhatikan mengenai sikap dan tampang serta penggunaan seragam polisi dan kelengkapan lainnya. Sikap tampang dan kerapihan harus dijaga karena dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat.

    “Kita sebagai aparat penegak hukum selain menjaga keamanan harus juga bisa menjaga penampilan dan sikap tampang,” tegas Kapolres.

    Mariyono menambahkan, pemeriksaan dan pengecekan ini sudah sering dilaksanakan, karena sejak awal menjadi anggota Polri sudah ada ketentuan dan peraturan yang jelas tentang sikap tampang dan cara bersikap.

    “Sebagai contoh rambut itu sudah jelas berapa panjang yang diperbolehkan. Aturan yang sudah ada dari awal kita menjadi anggota Polri harus kita patuhi,” ujar Kapolres.

    Selain sikap dan penampilan, Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggotanya untuk menjaga kebersihan Mako maupun kebersihan diri. Itu karena menurutnya, sifat dan karakter seseorang itu akan tercermin dari diri sendiri.

    “Cerminan diri seseorang biasanya pertama dilihat dari sikap dan penampilannya, makanya semua anggota jaga penampilan diri dan jaga kebersihan,” tandas mantan Kapolres Majalengka ini. (AZM)

  • Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

    Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

    SERANG,BANPOS- Tengah menunggu konsumen MA (38) pengedar sabu ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota. Pelaku ditangkap di rumahnya di Lingkungan Sukajadi, Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang dengan barang bukti tiga paket sabu siap edar.

    Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton membenarkan jika pihaknya telah mengamankan seorang pengedar sabu pada Jumat (21/8) sore kemarin. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang curiga jika rumahnya dijadikan tempat transaksi narkoba.

    “Pelaku bernisial MA kami amankan di rumahnya saat sedang menunggu langganannya,” katanya kepada awak media, Senin (24/8/2020).

    Menurut Shilton, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang Kota, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki. Pemasok sabu terhadap MA masih dalam pengejaran.

    “Sabu itu rencananya akan diperjual belikan kembali. Pelaku kita tangkap saat menunggu konsumennya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Shilton menambahkan pelaku sudah sebulan ini menjadi pengedar. Untung yang cukup besar menjadi latar belakang pelaku nekat menggeluti bisnis haram tersebut.

    “Tiga paket sabu ini, rencananya dijual belikan kembali guna mendapatan keuntungan. Kasus ini sedang kita kembangkan,” tambahnya.

    Shilton menegaskan MA dapat dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

    “Kita akan tindak tegas, karena narkoba dapat merusak generasi muda kita,” tegasnya.

    Shilton menambahkan pihaknya telah berkomitmen akan memberantas para pengguna dan pengedar narkoba serta meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk membrantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota.

    “Untuk memberantas narkoba tidaklah mudah. Jika hanya diserahkan ke polisi saja, harus ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota,” katanya. (RED)

  • Tatu Mangkir, Pandji Digarap Bawaslu

    Tatu Mangkir, Pandji Digarap Bawaslu

    SERANG,BANPOS– Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Penuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Senin (24/8/2020). pemanggilan tersebut terkait adanya tiga laporan dugaan pelanggaran UUD 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 71 ayat (1) dan ayat (3) kepada Bawaslu Kabupaten Serang yang dilakukan pertahana.

    Selain Pandji Tirtayasa, Bawaslu juga memanggil keempat terlapor lainnya yaitu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Camat Pabuaran, Kepala UPT SDN Citiis dan Kepala UPT SDN Cilengok. Namun disayangkan, Bupati Serang tidak memenuhi panggilan klarifikasi dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi menegaskan bahwa pemanggilan terlapor tidak boleh diwakilkan. Sehingga pihaknya kemudian melayangkan surat pemanggilan kepada Tatu untuk kedua kalinya, dengan harapan hari Selasa (25/8/2020), Tatu dapat memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi.

    “Kami tidak bisa proses lebih lanjut sebelum semua terlapor memberikan klarifikasi. Harus yang bersangkutan langsung yang memberikan keterangan,” ujar Yadi kepada wartawan, saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang di Jl.Raya Palka Palima, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Senin (24/8/2020).

    Diketahui, Pandji tiba di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Serang pada pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan dilakukan selama dua jam, dengan diberikan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan kepada Bawaslu.

    “Untuk hasilnya kami belum bisa sampaikan. Karena kami belum menyampaikan di forum pleno, karena Pleno ini kan keputusan terakhir,,” katanya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS.co, di lokasi, pukul 16.25 WIB berkas yang sudah terlampir hasil klarifikasi hari itu dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kejaksaan. Berdasarkan informasi yang didapat, Pemeriksaan dilakukan oleh tiga unsur yang tergabung dalam Gakkumdu diantaranya Bawaslu, Kejaksaan dan pihak Kepolisian.

    “Tetap akan dilakukan pembahasan, karena masuk kedalam pembahasan pelanggaran. Saat ini status laporan masih diperiksa,” tutur Yadi.

    Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan memperoses perkara sejak terregister tertanggal 22 Agustus 2020, hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya juga akan melakukan upaya proses yang sesuai dengan Perbawaslu nomor 14 tahun 2017.

    “Biasanya sebelum lima hari sudah selesai. Nanti setelah pembahasan akan diumumkan. Rencana hari ini dilakukan pembahasan, karena Bu Tatu tidak menghadiri klarifikasi jadi mundur pembahasannya,” katanya. (RED)

  • Libur Panjang, Banten Lama Ramai Dikunjungi Wisatawan

    Libur Panjang, Banten Lama Ramai Dikunjungi Wisatawan

    SERANG,BANPOS- Sejumlah objek wisata yang ada di Kota Serang ramai dikunjungi para wisatawan dari berbagai daerah saat libur panjang tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hujriah.

    Salah satu objek wisata yang nampak ramai dikunjungi wisatawan yaitu Kawasan wisata religi Banten Lama, di Desa Banten Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Di lokasi tersebut para wisatawan mulai ramai berdatangan dari pagi hingga sore.
    Mereka datang untuk mengisi liburan bersama keluarga dan berziarah ke makam Keluarha Sultan Maulana Hasanuddin.

    “Untuk liburan tahun baru Islam ini, dari mulai malem hingga hari Jumat peningkatan pengujung sangat luar biasa,” kata M Sabullah,salah satu pengurus objek wisata religi Banten Lama, Sabtu (22/8/2020).

    Ia mengatakan, dari hari pertama libur pada Kamis 20 Agustus 2020 hingga saat ini, jumlah wisatawan tersebut mencapai ribuan orang yang datang dari beberapa daerah seperti Bandung, Bogor dan Tangerang.

    “Sekitar 20.000 lebih yang datang kesini, itu juga dari beberapa daerah. Ada yang dari Bogor, Bandung, Tangerang. Sisanya dari pengunjung dari sekitar Banten,” ungkapnya.

    Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan wisatawan, dikatakan dia, pihaknya akan membuat sistem dengan dua jalur pintu masuk yang berbeda arah. Serta memperketat protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 di area lingkungan wisata.

    “Kita akan membuat dua jalur pintu masuk agar tidak terjadi penumpukan, dan juga akan memperketat lagi protokol kesehatanya, kalau ada pengunjung yang tidak memakai masker tidak akan diizinkan untuk masuk,” kata Sabullah.

    Selain di kawasan masjid Agung Banten Lama, masyarakat yang memanfaatkan momen liburan panjang akhir pekan juga nampak di objek wisata Pantai Goppe yang ada di kawasan Pelabuhan Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

    Salah satunya Yasaro Nazara (23), wisatawan asal Kabupaten Nias, Provinsi Sumatra Utara ini mengaku, bahwa dirinya datang ke Kota Serang, Banten ini sengaja untuk liburan bersama keluarganya.

    “Yah, saya datang kesini untuk liburan bersama keluarga, sekalian nengok Kaka disini yang sudah lama ga ketemu,”jelasnya.

    Ia mengatakan, bahwa kunjunganya tersebut baru pertama kalinya datang ke wisata Pantai Gope, dengan tujuan hanya ingin sekedar berswafoto dan melihat sunset.

    “Yah, sekedar melihat sunset aja dan foto-foto bareng,” imbuhnya. (RUS)

  • Gebyar HUT RI, Komunitas GMC32 Bhakti Sosial

    Gebyar HUT RI, Komunitas GMC32 Bhakti Sosial

    SERANG,BANPOS- Ratusan warga mengikuti kegiatan bhakti sosial berupa donor darah serta sepeda santai yang digelar komunitas sepeda atau goes macan comumity 32 (GMC32) dalam rangka semarak HUT ke-75 Republik Indonesia di Perumahan Bumi Agung Permai I Kota Serang, Minggu (23/8/2020).

    Ratusan warga dari mulai orang tua hingga anak-anak antusias mengikuti kegiatan gebyar merah putih tersebut, diawali dengan mengikuti kegiatan sepeda santai mengelilingi kawasan perumahan.

    Usai menempuh perjalanan sekitar 30 menit, kemudian para peserta mencapai garis finisih, kemudian dilangsungkan pembagian ratusan ‘doorprize’ dengan hadiah utama satu sepeda gunung.

    “Tujuannya untuk menghibur warga dan sebagai anang silaturahmi warga,” kata Ketua Komunitas Goes GMC32, Slamet Rahmadi.

    Selain sepeda santai yang diikuti ratusan peserta, kegiatan lainnya juga yakni donor darah serta penggalangan dana untuk santunan anak yatim di lingkungan RW 23 Bumi Agung Permai I Kota Serang.

    “Selain warga di sekitar lingkungan kami, kegiatan ini juga dihadiri anggota komunitas sepeda lainnya,” kata Slamet Rahmadi.

    Melalui kegiatan tersebut, Slamet berharap bisa mengajak masyarakat lainnya untuk terbiasa bersepeda, baik ke tempat bekerja maupun berolahraga, demi kesehatan, dan juga mengurangi polusi udara. Apalagi saat ini kegiatan bersepeda sedang ramai di kalangan masyarakat.

    “Saat ini kan sedang booming bersepeda. Makanya mari kita budayakan dan biasakan bersepeda ini untuk kesehatan. Asal jangan berlebihan saja,” ujar diam

    Kegiatan yang melibatkan banyak orang tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan. (RUS)

  • Bukan Disabilitas, Polsek Cadasari Sebut Korban Pengeroyokan di Sukajaya Gangguan Jiwa

    Bukan Disabilitas, Polsek Cadasari Sebut Korban Pengeroyokan di Sukajaya Gangguan Jiwa

    SERANG, BANPOS – Kanit Reskrim Polsek Cadasari menyebut remaja korban pengeroyokan yang terjadi di Desa Sukajaya, Anta, bukanlah penyandang disabilitas. Akan tetapi, pihaknya menyebut Anta sebagai orang dengan gangguan kejiawaan (ODGJ).

    “Anta (korban) itu tepatnya gangguan jiwa yah, bukan disabilitas. Kami sudah periksa dan bawa ke psikiater, hasilnya itu gangguan jiwa berat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cadasari, Aiptu Aap, saat dihubungi oleh awak media, Kamis (20/8).

    Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali melakukan gelar perkara. Aap menjelaskan, pihaknya susah untuk mengungkapkan kasus yang dialami oleh Anta. Karena menurutnya persoalan yang terjadi pada Anta bukanlah persoalan individu, melainkan persoalan khusus.

    “Kalau antar kampung itu biasanya lebih mudah untuk diungkap karena dapat dimintai keterangan. Sedangkan kasus Anta itu berbeda dari yang biasanya,” katanya.

    Bahkan menurutnya, kasus Anta ini sangat menghabiskan waktu dan tenaga dari pihaknya. Karena dalam proses tersebut, dilakukan secara ekstra.

    “Sampai jam 11 malam, bahkan saya pernah memeriksa orang 1X24 jam karena untuk mencari duduk permasalahan dan ingin mengetahui kejadian sebenarnya,” terangnya.

    Namun hingga saat ini pihaknya masih terus bekerja. Namun apabila kasus ini tidak dapat diselesaikan oleh Polsek Cadasari, maka pihaknya melimpahkan berkas ke Polres Pandeglang untuk dapat ditangani dengan semaksimal mungkin.

    “Perkara ini nantinya akan diambil oleh Polres. Jadi kalau kami belum bisa menemukan titik terang, akan diambil oleh Polres. Karena tenaganya lebih banyak dan profesional,” tandasnya. (DZH)

    Berita sebelumnya: https://banpos.co/2020/07/28/4-bulan-kasus-tunagrahita-diamuk-warga-tak-kunjung-jelas/

  • Warga Bogot Turun ke Jalan, Ini yang Disampaikan untuk Syafrudin

    Warga Bogot Turun ke Jalan, Ini yang Disampaikan untuk Syafrudin

    SERANG,BANPOS- Pemandangan menarik terjadi pasca Hut Kota Serang ke-13 dan Hari Kemerdekaan Negara Republik Indonesia ke-75. Sejumlah warga bogot, Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug turun ke jalan untuk menyampaikan ucapan terimakasih kepada Walikota Serang, Syafrudin atas pembangunan jalan poros yang dibangun oleh Pemerintah Kota Serang.

    Hal ini jelas terpampang dari spanduk yang dibentangkan oleh warga pancalaksana. Dalam tulisannya menyebut, rasa terimaksih warga terhadap Pemerintah Kota Serang kepemimpinan bapak syafrudin atas pembuatan jalan poros.

    “Terimakasih kepada pemerintah kota serang kepemimpinan bapak syafrudin atas pembuatan jalan poros,” tulis warga dalam spanduk, Kamis (20/8).

    Sementara di spanduk kedua dari RT/RW setempat yang menyebutkan hampir sama yaitu ucapan terimakasih kepada Walikota Serang.

    “Hatur nuhun Bapak H.Syafrudin (Walikota Serang), RT/RW,” tulisnya.

    Saat dihubungi melalui sambungan telepon, syafrudin sendiri mengaku belum mengetahui atas aksi warga pancalaksana tersebut. Namun, dirinya menganggap bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Pemkot Serang merupakan suatu kewajiban.

    “Saya baru tahu ini, syukurlah kalau warga senang. Itu semua memang sudah kewajiban kami untuk membangun kota serang seluruhnya,” katanya.

    Yang penting, lanjut syafrudin, jalan yang telah dibangun dapat bermanfaat dan menunjang terhadap aktivitas masyarakat serta harus saling menjaga dan merawat.

    “Saya harap apa yang sudah dibangun tetap sama-sama kita jaga dan dirawat, harus bermanfaat juga dalam menunjang aktivitas warga,”ungkapnya.

    Menurut syafrudin, berawal dari tinjauannya selama turun ke lapangan, ia beserta jajarannya mendata jalan-jalan yang segera dan harus diprioritaskan dalam program pembangunan.

    “Karena sering turun ke lapangan alhamdulillah kita tahu harus apa dan bagaimana, kan kita catet apa-apa yang harus diprioritaskan,”ujar pria yang pernah menjabat camat serang ini.

    “Apalagi itu jalan dulunya sudah engga layak, bertahun-tahun engga terjamah. Makanya di tahun 2020 kita bangun, alhamdulillah selesai,” tuturnya.

    Dari kiriman dokumentasi foto yang diterima redaksi, terpantau sekira puluhan masyarakat memadati tengah dan sisi jalan untuk mengucapkan rasa terimakasih kepada Walikota Serang. (MUF)

  • Jadi Status Oranye, Pejabat Kota Serang Asyik Pelesiran ke Palembang

    Jadi Status Oranye, Pejabat Kota Serang Asyik Pelesiran ke Palembang

    SERANG, BANPOS – Status Kota Serang yang kembali berubah menjadi warna oranye membuat beberapa kebijakan yang telah ditetapkan, kembali dibatalkan. Kembali naiknya status tersebut menyusul adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif di Kota Serang secara signifikan, dalam kurun waktu seminggu kebelakang.

    Namun ternyata, peningkatan status tersebut tidak diacuhkan pejabat Kota Serang, dengan alasan olahraga bersama, diketahui beberapa pejabat berangkat ke Palembang.

    Diketahui, pada Kamis (20/8) hari ini, beberapa rombongan pejabat Kota Serang, pelesiran ke Palembang. Salah satu pejabat yang ada pada rombongan tersebut yakni Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin.

    Kabag Protokol Setda Kota Serang, Budi Martono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka olahraga bersama.

    “Kunjungan ke sana (Palembang, red) dalam rangka olahraga bersama. Lebih jelas mah ke Asda I, karena yang berkirim surat beliau,” ujarnya.

    Ia menegaskan bahwa tujuan menuju Palembang adalah olahraga bersama. Untuk banyaknya pejabat yang ikut, kata dia, yang mengetahui Asda I.

    “Saya kan hanya bagian protokol. Pemberangkatan kalau tidak salah, ada yang hari ini ada yang kemarin,” jelasnya.

    Saat ditanyai keberangkatan bersama instansi mana saja, ia mengaku tidak mengetahui dengan instansi mana dan siapa saja yang berangkat pun ia mengaku tidak mengetahui secara rinci. Karena kata dia, Asisten daerah yang mengetahui hal tersebut.

    “Kalau itu asisten yang tahu. Total rombongan, saya tidak tahu. Saya tidak berangkat, ada di Serang,” ucapnya.

    Asisten daerah I, Anton Gunawan menyebut bahwa dirinya pun tidak mengetahui secara rinci siapa saja yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menyebut salah satu tenaga kerja di Setwan.

    “Wah saya tidak tahu, coba tanyakan ke Pak N, pak N yang tahu soalnya,” tandasnya.(PBN)

  • DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

    SERANG, BANPOS – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang, Rabu (19/8/2020). Dalam audiensi tersebut terungkap gagasan membuat peraturan daerah (perda) tentang pemberdayaan wakaf.

    Alasan pembuatan perda, agar keberadaan wakaf dapat berperan memajukan kesejahteraan umat melalui kegiatan produksi pertanian (sawah) perkebunan (ladang) dan perikanan (empang).
    Audiensi BWI yang dipimpin Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah, diterima Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.

    “Untuk itu dipandang perlu regulasi yang mendukung dengan diterbitkan peraturan daerah tentang pemberdayaan wakaf di Kota Serang,” kata Hasan Basri, dalam siaran pers yang diterima dari BWI Kota Serang, Rabu (19/8/2020).

    Hasan Basri yang merupakan politikus PKS ini mengatakan, BWI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja nazir dan peningkatan manfaat wakaf dalam memajukan taraf hidup masyarakat.

    “Kontribusi wakaf dalam membangun masyarakat Kota Serang Madani melalui takmir masjid, madrasah, dan pondok pesantren yang tersebar di 67 kelurahan se-Kota Serang.

    Dalam diskusi dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua BWI Kota Serang, Fadlullah mendukung DPRD Kota Serang dan siap menjadi kontributor utama untuk mengajukan Raperda tentang Pemberdayaan Wakaf.

    “BWI Kota Serang akan melakukan pendataan aset wakaf termasuk lahan wakaf yang di atasnya dibangun kantor atau layanan pendidikan milik pemerintah. Bangunan milik pemerintah yang ada di atas lahan wakaf didayagunakan menjadi wakaf produktif untuk pelayanan publik,” kata Fadlullah.

    Selain itu, kata Fadlullah, BWI mendorong Forum Nadzir Kota Serang bekerja sama dengan Bagian Pemerintahan Kota Serang untuk memperkuat kapasitas dan struktur Forum Nazir hingga Kelurahan.
    Forum Nadzir Kelurahan, kata dia, menjadi mitra utama pelaksanaan misi BWI mengamankan dan memberdayakan aset wakaf.

    BWI Kota Serang juga mendukung Pemkot Serang untuk segera membangun Islamic Center di Kepandean dan menjadikan Masjid Ats Tsauroh sebagai masjid agung. Islamic Center mencakup kantor organisasi keagamaan, seperti BWI, Forum Nadzir, dan lain-lain.

    “Kami mendukung kemitraan BWI dan Forum Nadzir dengan dinas terkait untuk mengelola aset wakaf sebagai tonggak ketahanan pangan dan kemakmuran umat.

    Dalam pertemuan, Fadlullah juga mengungkapkan tugas pokok dan fungsi BWI untuk mengamankan dan memberdayakan aset wakaf di Kota Serang, sehingga lebih produktif dan memberikan manfaat luas. Selain itu, mengamankan aset wakaf dengan mendorong wakif dan nadzir untuk mengurus akta ikrar wakaf ke KUA; sertifikasi lahan wakaf ke BPN dan papanisasi lahan wakaf dengan menuliskan AIW dan nomor sertifikat wakaf.(PBN)

  • Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

    Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

    SERANG, BANPOS – Setelah dua hari menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, Pemkot Serang pun membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini menyusul meningkatnya status Kota Serang dari zona kuning, menjadi zona oranye.

    Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. Melalui pesan WhatsApp, Wasis menuturkan bahwa pembatalan tersebut akibat dari perubahan status Kota Serang per 19 Agustus kemarin.

    “Karena update zona Kota Serang per 19 Augstus 2020 (menjadi) zona oranye, maka kami menunda sementara pembelajaran tatap muka, sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (20/8).

    Menurutnya dengan adanya perubahan status tersebut, maka pihaknya harus mengambil langkah untuk membatalkan KBM tatap muka, dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

    Wasis mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas penangan Covid-19 Kota Serang, untuk membahas terkait dengan kelanjutan KBM tatap muka.

    “Pak Wali selaku Ketua Gugus melihat update zona Kota Serang menjadi oranye menyampaikan kepada kami untuk menunda pembelajaran tatap muka dan Surat Edaran Kadindik sebagai dasar menunda Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19, sudah disampaikan kepada semua sekolah,” tandasnya.(DZH)