Penulis: Tusnedi Azmart

  • Per 8 Januari, BPBD Kota Serang Berhasil Kumpulkan Bantuan Untuk Lebak Rp27 Juta

    Per 8 Januari, BPBD Kota Serang Berhasil Kumpulkan Bantuan Untuk Lebak Rp27 Juta

    SERANG, BANPOS – BPBD Kota Serang hingga saat ini berhasil mengumpulkan bantuan untuk dikirim ke Lebak sebanyak Rp27.012.500. Jumlah tersebut berdasarkan laporan per 8 Januari pukul 16.00 WIB.

    Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, mengatakan bahwa pengumpulan bantuan tersebut akan ditutup pada pukul 18.00 WIB. Hal itu dilakukan agar tidak mengganggu proses pendataan dan persiapan pengiriman bantuan.

    “Mungkin jika ada yang mau mengirim bantuan, bisa ke lembaga lain. Bukan kami menolak, namun jika terus dibuka dapat mengganggu proses pengepakan bantuan yang sudah masuk ke BPBD Kota Serang,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/1).

    Ia menjelaskan, berdasarkan laporan terakhir yaitu pada pukul 16.00 WIB, jumlah bantuan yang masuk berupa uang tunai sebanyak Rp27.012.500.

    “Hingga saat ini kami sudah mengumpulkan sebanyak Rp27.012.500. Ini untuk status laporan pukul 16.00,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Serang, Diat Hermawan, Rabu (8/1).

    Selain uang tunai, Diat juga mengatakan bahwa terdapat beberapa bantuan bahan makanan serta pakaian layak pakai. Adapun bantuan terbanyak yang diterima yaitu mie instan sebanyak 139 dus.

    “Sedangkan sisanya itu ada air mineral, sarden, beras, makanan bayi, biskuit, susu, dan keperluan lain seperti pempers, alat mandi, serta pembalut,” katanya. (DZH)

  • Sepakat Direvitalisasi, GJ’45 Jadi Perpus dan Wisata Sejarah

    Sepakat Direvitalisasi, GJ’45 Jadi Perpus dan Wisata Sejarah

    SERANG,BANPOS- Pemkot Serang bersama dengan budayawan dan veteran pejuang telah bersepakat untuk merevitalisasi Gedung Juang (GJ) 45 menjadi perpustakaan dan wisata sejarah. Kesepakatan tersebut tercapai setelah melalui proses panjang seperti penolakan dari beberapa pihak.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan dalam revitalisasi yang akan dilakukan, Pemkot Serang sama sekali tidak akan merubah konstruksi bangunan. Melainkan akan memperbarui bangunan gedung beserta fasilitasnya tanpa menghilangkan ciri dan bentuk khas bangunan.

    “Gedung juang ini akan kami perbaiki dan dipercantik. Kemudian, karena gedung ini memiliki nilai sejarah, kami akan jadikan sebagai wisata sejarah. Jadi kami akan buat Gedung Juang sebagai perpusatakaan dan arsip Kota Serang,” ujarnya, seusai melakukan rapat koordinasi di Aula Setda Kota Serang, Selasa (7/1).

    Selain itu, keberadaan TK Pertiwi yang berada di sebelah GJ’45 pun akan direlokasi. Karena GJ’45 merupakan bangunan yang tidak boleh diubah dari bentuk aslinya, sehingga bangunan sekolah TK tersebut harus dipindahkan.

    “Apalagi PKL yang berada di halaman Gedung Juang, itu nanti akan kami tertibkan juga. Dan tentu akan dipindahkan juga,” katanya.

    Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, merinci anggaran revitalisasi baik dari monumen perjuangan hingga penataan taman di sekitar GJ’45. Secara keseluruhan, ia mengatakan revitalisasi butuh anggaran sebesar Rp4.5 miliar.

    “Dari dinas kami sendiri untuk melakukan penataan di dalam gedung dan mengisi konten, telah menganggarkan Rp3 miliar. Untuk pembangunan gedung menjadi tanggung jawab PUPR dengan anggaran Rp1 miliar. Sedangkan penataan taman oleh Perkim sebesar Rp500 juta” jelasnya.

    Wahyu menjamin bahwa revitalisasi tersebut tidak akan menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada GJ’45. Karena, revitalisasi ini hanya melakukan perbaikan dan perawatan serta penambahan konten di dalamnya.

    “Kalau untuk pembangunan fisiknya masih tetap seperti awal, karena gedung itu masuk dalam benda cagar budaya. Kami hanya menambahkan fasilitas dan konten perjuangannya saja didalam gedung,” ucapnya.

    Ketua Dewan Harian Daerah (DHD) 45, Muis Muslich, mengatakan pembangunan gedung harus dapat menggambarkan perjuangan rakyat Indonesia yang ada di Banten, khususnya Kota Serang. Karena menurut sejarah, GJ’45 merupakan tempat syiar dakwah kebangsaan.

    “Kami setuju dengan dijadikannya Gedung Juang sebagai tempat wisata sejarah. Tapi tentunya harus mengedepankan nilai-nilai sejarah perjuangan. Dan kami meminta sekolah TK yang ada disebelah gedung harus dipindahkan, karena gedung itu sebagai pusat wisata sejarah juga sebagai bentuk nasionalisme,” tandasnya. (DZH)

  • Jajak Pendapat PWKS Diapresiasi Syafrudin

    Jajak Pendapat PWKS Diapresiasi Syafrudin

    SERANG,BANPOS- Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi kegiatan jajak pendapat yang dilakukan Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) yang memotret kepuasan publik terhadap kepemimpinan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang selama setahun terakhir. Hasil jajak pendapat ini akan menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Serang dalam melangkah ke depan.

    “Kami apresiasi apa yang dilakukan teman-teman PWKS dan kami mengucapkan terima kasih,” kata  Syafrudin usai talkshow Hasil Jajak Pendapat Penilaian Kinerja Pemkot Serang di Harmony FM, Legok, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Selasa (7/1/2020).

    Syafrudin mengatakan bahwa dalam survei yang dilakukan PWKS masih ada kekurangan yang dirasakan oleh masyarakat terkait kinerja dirinya selama setahun ini. Dua yang mendapat perhatian adalah mengenai masalah pelayanan kesehatan dan fasilitas publik untuk disabilitas.

    Padahal, menurutnya Pemerintah Kota Serang sudah berupaya menangani kedua masalah tersebut. Ia mencontohkan terkait kesehatan memang masih ada kasus gizi buruk dan stunting di Kota Serang meski angkanya terus berkurang. “Secara keseluruhan memang belum tuntas,” katanya.

    Terkait fasilitas untuk disabilitas, menurutnya sejumlah lokasi bangunan milik Pemerintah Kota Serang diupayakan ramah disabilitas. Terkait trotoar yang diperuntukkan bagi disabilitas tetapi digunakan sebagai lahan parkir, menurutnya memang perlu ada ketegasan dari organisasi perangkat daerah terkait.

    “Dalam setahun Pemkot Serang sudah membuat Perda Disabilitas meski pelayanan memang belum dilakukan karena baru disahkan,” katanya.

    Menurutnya, sejumlah upaya itu, menunjukkan Pemerintah Kota Serang sudah berupaya meski belum maksimal.

    Sedangkan, tentang nama dirinya yang dalam survei disebutkan tidak dikenal oleh sekitar 6 persen responsen, Syafrudin menilai hal itu sebagai sesuatu yang wajar. Ia menganalogikan saat Pilkada Kota Serang 2018 lalu ia dan wakilnya Subadri Usuludin hanya mendapatkan suara sekitar 120.000 dari total suara yang ada sekitar 350.000 suara. Karena itu ia menganggap wajar bila ada warga yang tidak mengenal dirinya sebagai Walikota Serang.

    “Karena itu ke depan harus lebih banyak turun ke masyarakat supaya masyarakat tahu siapa walikota,” katanya.

    Ketua PWKS, M. Tohir mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menarik dari hasil jajak pendapat ini. Misalkan, tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Serang yang naik 13 persen lebih dari 23 persen lebih menjadi 37 persen.

    “Diharapkan di akhir tahun 2020 nanti dapat meningkat menjadi lebih baik di kisaran 50 persen,” kata Panji.

    Apalagi 2020, banyak program cepat tanggap pemeliharaan jalan yang sudah dicanangkan, misalkan jalan rusak langsung diperbaiki. Tinggal perumahan-perumahan yang belum menyerahkan aset jalan untuk segera menyerahkannya ke Kota Serang agar ketika rusak dapat diperbaiki.

    “Pemberian honor guru ngaji grabadan, honor pemandi jenazah, dan honor marbot, kami yakini akan dapat meningkatkan Kota Serang dalam penilaian pembangunan di mata masyarakat,” katanya.

    Terakhir, soal keamanan yang dalam jajak pendapat menjadi faktor tertinggi dalam kepuasan masyarakat menujukkan bahwa Kota Serang aman dan layak untuk menjadi tempat wisata bahkan investasi. (PBN)

  • Yuk Nobar Timnas Bareng Walikota dan Wakil Walikota Serang

    Yuk Nobar Timnas Bareng Walikota dan Wakil Walikota Serang

    SERANG , BANPOS – Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin gelar nonton bareng final sepak bola putra SEA GAMES di Halaman Kantor Diskominfo Kota Serang, Selasa (10/12).
    Acara yang diinisiasi oleh Diskominfo Kota Serang ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dalam memberikan semangat Aje Kendor bagi Tim Nasional Indonesia U-23 dalam meraih medali emas pesta olahraga Asia Tenggara tersebut.
    “Tujuan diadakannya nobar ini untuk membangkitkan rasa nasionalisme kita dan memberi semangat bagi timnas indonesia untuk Aje Kendor meraih hasil maksimal dalam pertandingan tersebut,” ujar Kepala Diskominfo Kota Serang, W. Hari Pamungkas.
    Ia pun berharap dengan diadakannya acara seperti ini dapat juga meningkatkan silaturahmi antar OPD, Insan Pers dan juga masyarakat.
    “Olahraga ini kan khususnya sepak bola salah satu instrumen perekat bangsa, maka dari itu kami berharap melalui nobar ini dapat juga meningkatkan tali silaturahmi antara pemkot serang dengan insan pers pun demikian dengan masyarakat kota serang ” katanya.
    “Rencana Pak Wali dan Pak Wakil hadir di acara nobar itu, alhamdulillah beliau semangat untuk nonton. Yuk kita ramein dan dukung timnas,” tambahnya. (AZM)
  • Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

    Resmikan RP3 di Cilegon, Menteri PPPA Berharap KIEC Dicontoh Kawasan Industri Lain

     

    CILEGON, BANPOS – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meresmikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Selasa (10/12/2019).

    Menurutnya, setiap tenaga kerja Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan mempunyai hak untuk dilindungi dalam memperoleh pekerjaan sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (2) yang menyebutkan, “Tiap-tiap Warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

    “Pasal tersebut mengandung arti bahwa UUD 1945 menjamin hak yang sama bagi perempuan maupun laki-laki untuk mendapatkan pekerjaan yang layak bagi penghidupannya. Artinya, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan komitmen terhadap kesetaraan hak bagi laki-laki dan perempuan dan kebutuhan akan partisipasi tenaga kerja laki-laki dan perempuan secara penuh dalam berbagai bidang pembangunan,” terangnya.

    Selain itu, kata Bintang Puspayoga, Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut menandatangani Landasan Aksi Beijing untuk Perempuan atau Beijing Platform for Action (1995) dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Terhadap Perempuan atau Convention on the Elimination of Discrimination Against Women yang dikenal dengan CEDAW (1984), yang telah diratifikasi menjadi Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984.

    Tentang Penghapusan Diskriminasi Terhadap Wanita, mewajibkan Negara dan pemerintah untuk tidak melakukan praktik-praktik diskriminasi terhadap perempuan, khususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perempuan sebagai tenaga kerja perlu mendapatkan perlindungan secara optimal.

    “Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi perempuan yang berpartispasi dalam dunia kerja. Yaitu jaminan perlindungan fungsi reproduksi perempuan yang meliputi pemberian istirahat pada saat hamil dan melahirkan, pemberian kesempatan untuk menyusui anaknya, serta perlindungan hak-haknya sebagai pekerja, seperti perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, perlindungan kesejahteraan dan jaminan sosial tenaga kerja,” terangnya.

    Bintang Puspayoga sapaan akrabnya menjelaskan bahwa masalah ketenagakerjaan di Indonesia merupakan masalah yang kompleks karena banyak faktor yang mempengaruhinya.

    “Masih banyak dijumpai adanya diskriminasi dan kekerasan dalam ketenagakerjaan, dan pekerja perempuanlah yang banyak menjadi korban. Kondisi inilah yang menghambat peningkatan peran dan partisipasi perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, sehingga gap atau kesenjangan gender dalam ekonomi dan ketenagakerjaan sampai saat ini masih cukup besar,” pungkasnya.

    Permasalahan yang dihadapi tenaga kerja perempuan di dalam negeri pada umumnya cukup banyak, seperti dieksploitasi oleh pengusaha dan diperlakukan secara tidak adil.

    “Hal ini terbukti dengan banyaknya pengusaha yang kurang memperhatikan hak-hak tenaga kerja perempuan serta hak-hak perlindungan pekerja perempuan yang berkaitan dengan kodratnya, seperti fungsi reproduksi yaitu haid, hamil, melahirkan dan menyusui,” imbuhnya.

    Selain itu, tenaga kerja perempuan sering mengalami kekerasan, pelecehan seksual, pemberian upah yang lebih rendah dari tenaga kerja laki-laki, perlakuan diskriminatif di tempat kerja, perlakuan yang tidak manusiawi, jam kerja yang tidak menentu, dan lain-lain.

    Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, hingga 2018 terdapat 24.425 perusahaan di Indonesia. Namun, selama ini belum ada data mengenai jumlah pelanggaran norma terhadap pekerja perempuan termasuk tindak kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja.

    Data ini sulit didapatkan karena pekerja perempuan yang mengalami tindak kekerasan dan pelecehan seksual seringkali merasa takut dan malu untuk melapor, bahkan tidak tahu kemana harus mengadukan kasus-kasus yang dialaminya dengan aman.

    Ia menerangkan, salah satu fungsi negara adalah mendorong terwujudnya kenyamanan bagi warganya, dalam konteks ini, pekerja yang rentan terhadap kekerasan seksual.

    Tindakan kekerasan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan banyak pihak. Bagi pekerja, kekerasan seksual dapat menurunkan produktivitas kerja yang mengakibatkan turunnya kinerja, yang kemudian berdampak pada kelangsungan usaha, dan pada akhirnya berdampak pada menurunnya tingkat capaian kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

    Untuk mengupayakan perlindungan dan kepastian jaminan keadilan bagi perempuan pekerja, maka Deputi Perlindungan Hak Perempuan menginisiasi pembentukan model Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di Kawasan Industri, yang pada tahun 2019 ini telah dibentuk di 5 kawasan industri yaitu di Cakung, Karawang, Cilegon, Pasuruan dan Bintan.

    “Apresiasi yang tinggi saya sampaikan kepada pimpinan dan jajaran Krakatau Industrial Estate Cilegon, yang telah bersedia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam rangka mewujudkan perlindungan bagi perempuan yang bekerja di Kawasan Industri,” ujarnya.

    “Saya sangat berharap bahwa RP3 dapat diduplikasi oleh Kawasan Industri lainnya di seluruh Indonesia, sehingga seluruh pekerja perempuan memiliki tempat yang aman dan nyaman untuk menyampaikan pengaduan atas permasalahan yang mereka hadapi, sehingga cita-cita kita semua untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja perempuan dapat diwujudkan,” tandasnya. (LUK)