Penulis: Tusnedi Azmart

  • Soal Atasi Permasalahan di TPS, Bhabinkamtibmas Bisa Jadi Kapolres

    Soal Atasi Permasalahan di TPS, Bhabinkamtibmas Bisa Jadi Kapolres

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 786 Polres Serang dikerahkan dalam pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Pebruari mendatang.

    Dalam pengamanan pesta demokrasi Pilpres dan Pileg ini Polres Serang juga mendapat bantuan personil TNI dari Kodim 0602 Serang sebanyak 141 orang.

    Seluruh personil Polres Serang dan Brimob dilepas oleh Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam apel pergeseran pasukan di Mapolres Serang, Sabtu (10/2/2024).

    Kapolres menjelaskan dalam pengamanan Pemilu 2024, Polres Serang menerjunkan sebanyak 610 personel yang terdiri dari kekuatan polsek sebanyak 242 personil, Polres Serang 178 personil, BKO Polda Banten 190 Personil.

    “Jumlah tersebut belum termasuk BKO (Bawah Kendali Operasi) 83 personil Brimob serta 141 anggota TNI,” ungkap AKBP Candra Sasongko.

    Terkait pola pengamanan TPS, Kapolres mengatakan para personil pengamanan ini akan ditugaskan di 2.667 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah hukum Polres Serang. Pihaknya akan menempatkan personil sesuai tingkat kerawanan TPS.

    “Untuk TPS kurang rawan, pola pengamanan 12 Polisi, 12 TPS dan 24 Linmas, kondisi rawan 2 Polisi 2 TPS 4 Linmas dan sangat rawan 2 Polisi 1 TPS Linmas,” terangnya.

    Sementara untuk kerawanan TPS, Kapolres mengatakan Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa memiliki aspek geografis kerawanan yang cukup tinggi karena desa yang memiliki 4 TPS ini berada di Pulau Tunda dengan jarak tempuh sekitar 3 jam perjalanan menggunakan perahu.

    “Tapi kami tidak under estimate, semua TPS kami anggap rawan. Oleh karenanya, kami sudah perintahkan seluruh personil untuk melakukan tugas pengamanan dengan baik sesuai arahan yang sudah diberikan,” tandasnya.

    Kapolres menambahkan, tugas pengamanan TPS adalah tugas khusus, sehingga setiap anggota yang tiba di lokasi harus melakukan pengecekan lokasi TPS yang akan diamankan, kenali siapa Ketua maupun petugas PPS, Linmas maupun anggota Bhabinkamtibmasnya.

    “Lakukan mapping situasi wilayah geografis dan karakteristik masyarakat di wilayah masing-masing, tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme,” ujar mantan Kasubdit Dittipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

    Kapolres mengatakan apel pergeseran pasukan ini merupakan bukti kesiapan Polres Serang untuk mewujudkan pelaksanaan pengamanan pesta demokrasi berjalan aman, nyaman dan lancar sesuai harapan bersama.

    “Jika ada permasalahan di TPS, saya ingatkan jangan ambil tindakan sendiri, harus koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan harus diselesaikan saat itu juga,” tandasnya.

    Kapolres mengatakan lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

    “Kepada personil Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi Kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi Kapolres, PJU atau Kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan bener itu,” tegas Kapolres.

    Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, sikap dan perilaku yang humanis. Pada saat pengamanan di TPS jangan cuek atau apatis dan jaga netralitas.

    “Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT,” ucap Alumnus Akpol 2005. (RED)

  • Dekan FTK UIN Banten Tekankan Pencapaian Prestasi Kemahasiswaan

    Dekan FTK UIN Banten Tekankan Pencapaian Prestasi Kemahasiswaan

    SERANG, BANPOS – Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan resmi dilantik oleh Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universities Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Nana Jumhana. Kegiatan pelantikan dilaksanakan pada 5/2/2024 dan dirangkai dengan orientasi program kerja bagi para pengurus Ormawa dalam merancang dan menggunakan anggaran kegiatan secara efektif dan sesuai aturan pelaporan.

    Dalam sambutannya, Dekan FTK menyampaikan tiga hal penting terkait program-program pengurus Ormawa yang dilakukan. Pertama, Dekan FTK meminta kepada seluruh Ormawa untuk bersinergi dengan Fakultas dalam meningkatkan prestasi, khususnya prestasi non akademik.

    Peningkatan prestasi non akademik tersebut menurut Dekan sangat diperlukan karena selain untuk menghadapi abad 21 yang secara khusus menantang mahasiswa untuk selalu berprestasi, juga akan membantu dalam penambahan poin akreditasi pada Fakultas dan Program Studi.

    Menurut Dekan FTK, peningkatan prestasi akademik sudah dilakukan oleh masing-masing Program Studi, sehingga prestasi non akademik seperti soft skill dan keterampilan lain perlu ditingkatkan juga.

    “Jika para Ketua Jurusan fokus pada peningkatan prestasi akademik, maka prestasi non akademik juga perlu ditingkatkan supaya seimbang,” lanjut Nana Jumhana.

    Kedua, Dekan FTK menyampaikan pada para ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) untuk melakukan koordinasi dengan para Ketua Program Studi dalam setiap kegiatan yang akan dilaksanakan.

    “Kegiatan-kegiatan dari HMPS juga harus menunjang prestasi bagi Program Studi dalam menambah poin akreditasi,” jelas Dekan FTK.

    Ketiga, secara khusus Dekan FTK menyampaikan bahwa seluruh Ormawa baik HMPS, Dema FTK, dan Sema FTK untuk serius dalam melaksanakan program kerja dan meningkatkan prestasi berbagai kompetisi yang melibatkan unsur mahasiswa di tingkat regional maupun nasional.

    Wakil Dekan III, Ali Muhtarom menambahkan bahwa pretasi sangat penting dimiliki oleh mahasiswa dalam menyambut tantangan masa depan. Persaingan di era saat ini berbeda dengan era para pendahulu, masa depan mahasiswa saat ini sangat ditentukan oleh keterampilan masa depan (future skill).

    Selain itu, menurut WD III, bahwa tim yang solid dan jaringan juga perlu ditingkatkan oleh para aktivis kemahasiswaan, khususnya para Ormawa FTK.

    Dalam rangka membangun jaringan, menurut WD III, Ormawa FTK perlu meningkatkan jejaring positif dengan instansi atau lembaga mitra Fakultas di luar kampus. Kemudian yang paling penting juga menurut WD III adalah seluruh Ormawa FTK lebih mengutamakan kepentingan Universitas dalam membangun prestasi kemahasiswaan, tambah Ali Muhtarom.

    Pada sesi orientasi program kerja kemahasiswaan, Kepala bagian tata usaha (Kabag) FTK, Ahmad Riyadi menambahkan bahwa para pengurus Ormawa FTK yang dilantik saat ini mengemban amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Para pengurus Ormawa perlu membangun komunikasi dan kerjasama secara baik dengan pimpinan Fakultas.

    Selain itu, Ahmad Riyadi juga menyampaikan bahwa pengurus Ormawa harus menjadi contoh dalam sikap dan perilaku disiplin seperti mengatur waktu, menjalankan program kerja, dan melaporkan pengeluaran keuangan secara benar.

    Kabag FTK juga menambahkan bahwa segala proses yang dilakukan oleh aktivis mahasiswa, terutama para pengurus Ormawa saat ini adalah proses pembelajaran yang baik untuk bekal masa depan para mahasiswa, Lanjut Kabag FTK.

    Perlu diketahui bahwa FTK UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten saat ini memiliki sembilan Ormawa yaitu Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F), Senat Mahasiswa Fakultas (Sema-F), Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (HMJ) PAI, Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab(HMJ) PBA.

    Selanjutnya, Himpunan Mahasiswa Jurusan Tadris Bahasa Inggris (HMJ) TBI, Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah(HMJ) PGMI, Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam (HMJ) MPI, Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (HMJ) PIAUD, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (HMJ) BKPI. (RED)

  • Dua Remaja Ditahan Usai Merogol Gadis Dibawah Umur

    Dua Remaja Ditahan Usai Merogol Gadis Dibawah Umur

    SERANG, BANPOS – Ngumbar nafsu, dua remaja yang hanya jebolan sekolah menengah pertama diamankan personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

    Kedua remaja warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang berinisial IL (16 tahun) dan AN (15 tahun ) ini diamankan setelah dilaporkan merogol gadis dibawah umur berusia 13 tahun.

    Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan tersangka IL dengan korban dipertemukan setelah keduanya berkenalan di media sosial facebook pada September 2023. Setelah saling berkomunikasi melalui media sosial, keduanya saling bertemu.

    “Pada Minggu 24 Oktober siang, korban kemudian diajak ke rumah tersangka. Di tempat itu, korban dirayu untuk berhubungan intim dengan janji akan dinikahi jika hamil,” kata Kapolres kepada awak media, Jumat (8/2/2024).

    Terbujuk rayuan gombal, korban menuruti ajakan mesum bahkan hubungan terlarang dilakukan dua kali di tempat yang sama. Usai melampiaskan nafsu syahwatnya, IL malah menjauh dari korban.

    Disaat korban sedang galau, tersangka AN mencoba mendekati korban. Karena untuk menghibur diri karena dikecawakan IL, korban yang sudah kenal dengan AN tidak menolak saat diajak jalan-jalan.

    Pada Kamis (1/2) malam, korban diajak AN jalan-jalan ke daerah Pamarayan. Bukannya diantar pulang, usai jalan-jalan, korban malah dibawa ke rumah AN. Di rumah tersebut, bocah ingusan ini mengajak berhubungan layak suami isteri.

    “Korban menolak karena merasa sudah dinodai pacarnya. Namun AN mengancam korban menggunakan sebilah pisau agar menuruti ajakannya. Takut akan ancaman, korban kembali harus melayani nafsu temannya,” terang Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

    Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, AN kembali mengancam agar perbuatannya tidak dilaporkan kepada siapapun. Namun pagi hari saat kembali ke rumah, korban menceritakan aib yang menimpanya kepada orangtuanya. Bahkan hubungan intim dengan IL pun turut diceritakan.

    “Setelah mendapat pengaduan dari anaknya, orangtua korban tidak terima dan bersama kerabatnya kemudian mengaman kedua remaja tersebut. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang,” terang Candra Sasongko.

    Setelah mendapat pengaduan adanya tindak pidana asusila, personil Unit PPA langsung mengamankan kedua tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan saksi korban serta saksi lainnya serta bukti visum, penyidik akhirnya menetapkan status tersangka dan menahan IL dan AN.

    “Kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1)(2) Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua qtas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3,6 tahun penjara,” tandasnya. (RED)

  • Pererat Silaturahmi, IKA SMANCIR Gelar Turnamen Badminton Lintas Angkatan

    Pererat Silaturahmi, IKA SMANCIR Gelar Turnamen Badminton Lintas Angkatan

    SERANG,BANPOS – Ikatan Keluarga Alumni SMA Negeri 1 Ciruas (IKA SMANCIR) menggelar turnamen badminton lintas angkatan di Gelanggang Olahraga (GOR) Firdaus, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (8/2/2024).

    Kegiatan ini merupakan upaya mempererat silaturahmi juga bagian dari rangkaian HUT ke-IV IKA SMANCIR.

    Berdasarkan informasi, turnamen tersebut diikuti sebanyak 43 peserta. Dimana selain alumni antar angkata, sejumlah siswa-siswi aktif dan guru juga ikut meramaikan kegiatan tersebut.

    Ketua IKA SMANCIR, Agus Sudrajat mengatakan, kegiatan turnamen badminton antar angkatan diadakan untuk memperkuat tali silaturahmi antar alumni, juga dengan para siswa-siswi aktif dan dewan guru.

    Selain itu, lanjut Agus, pihaknya berharap IKA SMANCIRakan terus memberikan manfaat baik di lingkungan sekolah dan juga kepada masyarakat.

    “Diumur (IKA SMANCIR) yang ke-4 tahun, IKA akan terus memberikan manfaat baik kepada sekolah, anak-anak didik dan juga pengurus dan alumni IKA pada umumnya,” kata Agus, Kamis (8/2/2024).

    Dirinya berharap, turnaman ini dapat memunculkan atlet-atlet terbaik dari IKA SMANCIR.

    “Turnamen ini selain sebagai ajang siltaruhmi, juga diharapkan akan muncul atlet-atlet terbaik di IKA SMANCIR,” katanya.

    Sementara, Ketua Panitia Turnamen Badminton, Aji dalam laporannya mengatakan, turnamen badminton antar alumni juga diikuti oleh siswa siswi dan dewan guru SMAN 1 Ciruas.

    “Untuk total peserta itu sebanyak 43 orang,” katanya. (RED)

  • Diringkus Tim Resmob, Penipu Gagal Kencan

    Diringkus Tim Resmob, Penipu Gagal Kencan

    SERANG, BANPOS – Juniyanto (37 tahun) satu dari dua pelaku kasus dugaan penipuan diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat kencan dengan teman wanitanya di Grand Palace Residens, Jakarta Pusat pada Sabtu 3 Pebruari 2024 malam.

    Pria warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan ditangkap setelah dilaporkan menggasak 4 handphone milik karyawan Mixue Eskrim di Jalan Raya Serang – Tangerang, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

    “Tersangka ditangkap karena dilaporkan membawa kabur handphone milik karyawan Mixue. Modusnya, tersangka JU bersama rekannya berpura-pura ingin menyewa gedung untuk acara ulang tahun,” ungkap Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada awak media, Kamis (8/2/2024).

    Kapolres menjelaskan aksi penipuan dan penggelapan ini terjadi pada Sabtu (3/2) sekitar pukul 09.30. Tersangka Juniyanto datang ke toko ice cream Mixue berpura-pura ingin menyewa toko untuk acara ulang tahun.

    “Pelaku datang ke toko berpura-pura menyewa toko untuk acara ulang tahun. Oleh karyawan, pelaku diminta untuk menemui manajer toko,” kata Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.

    Pelaku kemudian meminta salah seorang karyawan untuk menghubungi manager toko. Tanpa curiga, karyawan toko menghubungi atasannya melalui hp miliknya. Setelah itu, korban menyerahkan hp nya agar berbicara langsung dengan atasannya.

    Selesai berbicara dengan manager, pelaku pergi setelah mengembalikan handphone kepada korban. Namun tidak lama kemudian ada panggilan ke hp toko yang mengaku manager memerintahkan karyawan mengumpulkan handphone dan harus diserahkan kepada orang yang akan datang ke toko.

    “Tidak lama kemudian, pria tersebut datang dan mengambil 4 handphone karyawan. Sebelum kabur, pria tersebut juga sempat pinjam motor karyawan untuk dibawa kabur namun tidak berhasil karena mesin motor tidak hidup,” jelasnya.

    Karena merasa ada kejanggalan, karyawan kemudian menghubungi kembali manager. Jawaban manager bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan karyawan untuk mengumpulkan atau menyerahkan hp kepada orang lain.

    “Merasa jadi korban penipuan, karyawan toko kemudian mengadu ke Mapolres Serang,” kata Candra Sasongko.

    Dari pelaporan tersebut, Satreskrim menurunkan Tim Resmob melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan.

    “Pelaku JU berhasil ditangkap Tim Resmob kurang dari 24 jam saat bersama teman wanitanya di sebuah tempat di Jakarta Pusat sekitar pukul 20.30. Sedangkan satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” tandasnya.

    Dari hasil pemeriksaan, AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa selain di wilayah hukum Polres Serang, pelaku juga beraksi di berbagai daerah, seperti di Kota Cilegon, Tangerang dan Jakarta.

    “Motif kejahatannya memang cukup unik namun kami berhasil mengungkap dalam waktu yang tidak lama. Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan,” kata Andi.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka yaitu 2 unit motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan serta 2 handphone hasil kejahatan. (RED)

  • Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

    Patut Jadi Contoh, Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

    SERANG, BANPOS – Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta perlu menjadi contoh.

    Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemkab Serang. Total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih.

    Penyerahan lahan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2/2024).

    “Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” kata Tatu kepada wartawan.

    Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi. Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.

    “Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.

    Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

    “Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum. Sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” ujar Tatu.

    KH Tata Suharta mengatakan, lahan yang dihibarkan adalah milik pribadi dirinya dengan dr Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

    “Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya pramuka susah, olah raga dan event-event gak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.

    Kemudian ia bersama dr Dadang yang juga Bendahara MUI Pamarayan, berinisiatif mengikhlaskan lahannya untuk diberikan kepada Pemkab Serang. Kemudian Pemkab Serang diharapkan mempergunakan untuk dibangun akses jalan. “Maka ini, memang harus dibantu. Ini kebutuhan primer menurut kami,” ujarnya. (RED)

  • Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

    Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kepolisian Resor (Serang) menggelar simulasi sistem pengamanan tempat pemungutan suara (Sispam TPS) di lapangan Mapolres Serang, Selasa (6/2/2024).

    Rangkaian simulasi meliputi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara, penanganan konflik yang mungkin muncul saat pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, serta penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

    “Simulasi Sispam TPS dirancang untuk menggambarkan realitas sesungguhnya tentang pemungutan suara di TPS pada 14 Februari 2024 mendatang. Serta mengantisipasi adanya ketidakpuasan dari golongan terhadap hasil pemilu di TPS,” kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dalam sambutannya.

    Kapolres berharap setiap personel yang terlibat mengetahui pola pengamanan dan cara bertindak pengamanan TPS dan melaksanakan dengan rasa tanggung jawab, humanis dan profesional sesuai SOP yang telah di tetapkan.

    “Kedepankan komunikasi publik dan upaya cooling system. Yang lebih penting tingkatkan sinergitas solidaritas antar seluruh personel pengamanan instansi terkait,” tandasnya.

    Kapolres mengatakan dengan simulasi yang diikuti para anggota Polres Serang dapat meningkatkan kemampuan para personel serta melihat ketahanan personel mulai dari kesiapan sarana prasarana dan fasilitas penunjang operasional lainnnya.

    “Saya berpesan, tingkatkan keimanan dan ketakwaan dalam melaksanakan tugas ini. Jadikan tugas pengamanan ini sebagai ladang amal ibadah bagi kita semua,” tegasnya.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucap terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu kegiatan simulasi Sispam TPS tersebut.

    “Kepada Wakapolres Serang, PJU Polres Serang dan para Kapolsek yang sudah membantu dan mempersiapkan kegiatan serta para personel yang sudah melaksanakan simulasi Sispam TPS dengan baik,” katanya.

    Hadir dalam kegiatan simulasi Pejabat Utama Polres Serang, Kapolsek jajaran, KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang, perwakilan Kejaksaan Negeri Serang, Kaban Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten Serang serta Danramil. (AZM)

  • Sulit Punya Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jual Pil Koplo

    Sulit Punya Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jual Pil Koplo

    SERANG, BANPOS – Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sulit mendapatkan pekerjaan, dua pemuda warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, HE (22) dan YU (20) nekad berjualan pil koplo.

    Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, para pemuda tersebut sudah mengedarkan barang haram itu kurun waktu satu bulan sebelum ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda.

    “Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Rabu (31/1/2024) malam. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1.270 butir pil hexymer dan tramadol,” ungkapnya, Minggu (4/2/2024).

    Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa dan Kecamatan Jawilan.

    Dari informasi tersebut, Kapolres mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang akan dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 22.30, tersangka HE yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan berhasil diamankan.

    “Dalam penggeledahan, ditemukan 1.030 butir pil hexymer dan 204 butir obat jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik hitam,” terangnya.

    Dalam pemeriksaan, tersangka HE mengaku jika obat keras yang diamankan bukan miliknya, melainkan kepunyaan YU. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian membawa HE untuk menunjukkan tempat persembunyian YU.

    “Tersangka YU yang disebut sebagai pemilik narkoba berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 dan langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

    Kapolres juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Namun, polisi tidak dapat bekerja sendiri, oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

    “Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

    Sementara Kasatresnarkoba, AKP M Ikhsan menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka YU mengakui jika 2 jenis obat keras yang diamankan dari tersangka HE itu adalah benar miliknya.

    “Tersangka YU mengakui 2 jenis obat keras tersebut dibeli seharga Rp900 ribu dari AR (DPO) yang mengaku warga Tangerang. Tersangka tidak mengetahui tempat tinggal AR karena transaksi dilakukan di jalanan,” katanya.

    Ikhsan menerangkan, bahwa tersangka YU juga mengakui bahwa sudah  sebulan melakukan bisnis jual beli pil koplo. Remaja yang mengaku sulit mendapat pekerjaan ini terpaksa menjual pil koplo karena keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Keduanya mengaku baru sebulan menjual obat keras dan terpaksa menjual karena nganggur dan keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

    Akibat dari perbuatannya itu, tersangka HE dan YU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang RI No 17 Th 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (MPD)

  • Kapolda Banten Minta Pemerintah Beri Masyarakat Pelatihan dan Keterampilan

    Kapolda Banten Minta Pemerintah Beri Masyarakat Pelatihan dan Keterampilan

    SERANG, BANPOS – Kapolda Banten Irjen Abdul Karim meminta kepada pemerintah kecamatan untuk memberikan pelatihan dan keterampilan agar masyarakat bisa hidup mandiri .

    Permintaan Jenderal bintang dua ini disampaikan setelah mendapat keluhan dari masyarakat saat bersilaturahmi dan bhakti sosial di kantor Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (31/1/2024).

    “Agar masyarakat tidak kerja serabutan atau menganggur, saya minta kepada pihak kecamatan untuk menyiapkan pelatihan dan keterampilan agar masyarakat bisa memiliki keahlian,” ungkap Kapolda.

    Kapolda mengatakan jika Kecamatan Kragilan memiliki banyak perusahaan industri dan harus dimanfaatkan agar bisa menyerap tenaga kerja lokal. Selain bisa bekerja, dengan keterampilan masyarakat juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja sendiri.

    “Insha Allah jika masyarakat memiliki keterampilan, selain dapat bekerja di daerahnya sendiri juga bisa menciptakan lapangan pekerjaan yang tentunya dapat menyerap tenaga kerja,” tandasnya.

    Kapolda menjelaskan tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk bersilaturahmi, bertatap muka dengan masyarakat. Selain bersilaturahmi, juga untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

    “Selain silaturahmi, saya ingin mengetahui secara langsung kondisi masyarakat di lapangan. Jadi bukan sekedar menerima laporan,” tegasnya.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, terutama menjelang Pemilu.

    “Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari masyarakat serta pihak lainnya,” kata alumnus Akpol 1995.

    Kapolda juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda didampingi Pejabat Utama Polda Banten, Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Penjabat Utama Polres Serang. Juga hadir Muspika dan para Kepala Desa se-Kecamatan Kragilan serta masyarakat. (AZM)

  • Matin Kembali ‘Culik’ Kubu Sebelah

    Matin Kembali ‘Culik’ Kubu Sebelah

    SERANG, BANPOS – Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kembali dapat suntikan dukungan dari kubu sebelah.

    Setelah calon legislatif (caleg) PKB, Kini giliran caleg, kader, serta simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Serang ‘diculik’ Pembina Santri Milenial Prabowo Gibran dan menyatakan sikap mendukung capres tersebut.

    Padahal, PPP diketahui merupakan salah satu partai pengusung Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Setidaknya ada tiga caleg PPP Kabupaten Serang yang menyatakan diri mengalihkan dukungannya untuk pasangan Capres dan Cawapres nomor 2.

    Mereka itu di antaranya Tuti Alawiah dari Dapil 1 Kabupaten Serang, Rokib dari Dapil 3 Kabupaten Serang, dan Damami Muhrizi dari Dapil 4 Kabupaten Serang.

    Mereka juga menyatakan mendukung Santri Milenial Banten untuk memenangkan Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    “Kami para Caleg, kader PPP, relawan di masing-masing dapil siap mendukung Santri Milenial Banten bersumpah untuk bersama-sama memilih dan memenangkan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran,” ujar Tuti Alawiah di Kebun Kebangsaan, Kota Serang pada Selasa (23/1/2024) kemarin.

    Tuti menegaskan, dukungan itu mereka berikan tanpa adanya paksaan, murni dari hati nurani.

    “Deklarasi dukungan ini kami sampaikan atas dasarkan hari nurani dan tidak ada paksaan dari pihak manapun,” katanya.

    Sementara itu pembina Santri Milenial Banten, Kiai Matin Syarkowi mengatakan mereka yang datang memberikan dukungan itu murni dari hati nurani.

    “Itukan mungkin datang dari nurani, bukan soal pilihan politik. Jadi kita sifatnya hanya menampung saja,” katanya.

    Matin Syarkowi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memaksa, apalagi ‘menculik’ pendukung paslon lain untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

    “Nggak ada, dateng kesini kok. Diculik siapa? Masa udah gede pada diculik,” ucapnya sambil berseloroh tertawa.

    Namun terlepas dari tudingan itu, Matin Syarkowi mengatakan bahwa dirinya menyambut baik dukungan tersebut.

    Ia merasa optimis dengan adanya dukungan itu, pasangan Prabowo-Gibran dapat memenangkan Pilpres 2024 dengan satu putaran.

    “Optimis, kita terus berikhtiar,” tandasnya. (CR-02)