Penulis: Tusnedi Azmart

  • Kasus Korupsi di Banten Masih Tinggi, Rugikan Negara Rp31 Miliar

    Kasus Korupsi di Banten Masih Tinggi, Rugikan Negara Rp31 Miliar

    SERANG, BANPOS – Kasus Korupsi di Banten per 1 Januari sampai dengan 1 Juli 2022 terungkap sebanyak 12 kasus korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp31 miliar. Setidaknya, sebanyak 35 tersangka diringkus dengan modus antara lain mark up, mark down, kredit fiktif, kegiatan atau proyek fiktif, penyalahgunaan wewenang dan pungli.

    Demikian disampaikan Juru bicara Banten Bersih, Ayyub Kadariah, dalam kegiatan diskusi publik bertajuk ‘Mengapa Banten Juara Korupsi?’, di salah satu Kafe di Kota Serang, Jumat (22/7/2022). Kegiatan tersebut dihadiri oleh pegiat antikorupsi, mahasiswa, dan jurnalis.

    “Banten sedang digempur kasus korupsi. Kerugian Rp31 miliar, ini bukan jumlah yang kecil,” ungkapnya.

    Pada kesempatan tersebut, ia menyampaikan kasus korupsi yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian. 12 kasus korupsi tersebut diantaranya korupsi pengadaan komputer UNBK Dinas Pendidikan Banten, korupsi penggelapan pajak Samsat Kelapa Dua, korupsi Revitaliasi Sentra IKM Kota Serang, hingga korupsi pengadaan lahan stasiun peralihan akhir sampah Kabupaten Serang.

    “Korupsi merambah di berbagai sektor, termasuk di sektor pendidikan dan keagamaan, misalnya di kasus hibah pondok pesantren,” katanya.

    Ayyub menyebut bahwa penanganan kasus korupsi di Banten tidak menyentuh aktor intelektual dan tidak menyasar kemana hasil korupsi mengalir.

    “Sehingga perlu gerakan bersama dan sinergi semua pihak untuk membersihkan Banten dari korupsi,” tandasnya.

    Hadir dalam diskusi publik tersebut, Sekjen TI Indonesia, Danang W. Ia mengatakan bahwa masyarakat sipil harus kerja keras, sebab praktik korupsi di Banten masih saja terjadi.

    “Korupsi terjadi karena elite masih miskin, sehingga mereka masih membutuhkan duit APBD untuk keperluan pribadi mereka. Sehingga APBD dijadikan bancakan, ditambah penegakan hukum belum memberikan efek jera,” katanya. (MUF)

  • Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

    Waspada Air Galon AQUA Palsu, Isinya Ternyata Air Tanah

    CILEGON, BANPOS – Untuk masyarakat Kota Cilegon khususnya dan Banten pada umumnya, waspadalah dalam memilih air minum galon atau air minum kemasan. Kini banyak beredar air galon dengan merek ternama, namun berisi air tanah biasa.

    Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil mengungkap kasus pemalsuan air minum kemasan galon merek AQUA oleh sejumlah orang. Pelaku mengisi galon itu dengan air tanah dan disegel dengan tutup merek AQUA. Selanjutnya, galon-galon itu diedarkan ke masyarakat.

    Polisi menangkap tersangka berinisial MB (32) selaku pemilik tempat usaha depot pengisian isi ulang air serta empat anak buahnya, TH (30), SF (33), YR (30) dan SM (30) diamankan petugas Satreskrim Polres Cilegon yang tengah berpatroli dan mencurigai aktifitas di depot tersebut pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di Komplek Bumi Panggungrawi Indah (BPI), Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang.

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pihaknya sejatinya telah mengidentifikasi sebanyak 6 orang pelaku tindak pidana perlindungan konsumen dan pangan, di mana 5 orang pelaku telah berhasil diamankan dan 1 orang pelaku tengah dalam pencarian atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Lebih lanjut AKBP Eko mengatakan aksi pemalsuan isi air mineral itu diketahui telah berlangsung selama dua tahun dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp28 juta per bulan. Para pelaku dinyatakan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

    “Di salah satu gudang agen AQUA, keadaan tertutup namun melihat adanya kegiatan yang mencurigakan sehingga anggota masuk dan melakukan pemeriksaan ke dalam gudang dan melihat pelaku MB, SF dan TH sedang mengganti tutup galon bermerek Hydro X-Tra dengan tutup galon bermerek AQUA, sementara isi dari air galon tersebut bersumber dari depot air,” kata Kapolres kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Cilegon, Jum’at (22/7/2022).

    Kemudian dikatakan AKBP Eko, salah satu pelaku berinisial MB yang memiliki depot air isi ulang tersebut dapat mengoplos air mineral dalam kemasan galon yang ditukar dari salah satu merek ke merek yang lain mencapai kurang lebih 100 galon setiap harinya.

    “Dalam satu bulan bisa memproduksi kurang lebih 2.500 galon, dijual dengan harga Rp16.000. Keuntungan Rp2.000 per galon, keuntungannya mencapai Rp28 juta perbulan,” pungkasnya.

    Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengungkapkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 90 galon yang telah disegel dengan tutup asli namun diduga isinya palsu atau oplosan, serta tisu dan tutup galon asli.

    “Pelaku mengganti tutup galon yang awalnya bermerek Hydro X-Tra diganti dengan tutup galon bermerk Aqua dan di distribusikan ke toko atau warung untuk mendapatkan keuntungan,” katanya.

    Lebih lanjut, AKP Mochamad Nandar mengatakan, tersangka MB yang memiliki gudang dan depot air isi ulang, memiliki peran memberi perintah dan mendapat keuntungan, sementara pelaku lainnya membantu proses oplos air kemasan galon tersebut.

    “Sementara tersangka SS masih dicari keberadaannya atau masuk dalam DPO. SS memiliki akses ke salah satu merek, yang mana tersangka dapat menyuplai dan memberi tutup merek ke MB,” ujarnya.

    Dengan adanya kasus tersebut, AKP Mochamad Nandar mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli air kemasan galon yang dijual disejumlah warung atau distributor.

    “Ke depan, masyarakat diharapkan dapat membedakan yang asli dan yang palsu, saat membeli agar dilihat lagi nomor register di tutup dan badan galon jangan sampai berbeda,” tandasnya.

    Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Juncto, Pasal 8 Ayat (1) huruf (A) dan (D) UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 143 Juncto, Pasal 99 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan Juncto dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (LUK)

  • Angkat Tradisi Magailan, Ribuan Warga Pasanggrahan Pabuaran Tumpah ke Jalan

    Angkat Tradisi Magailan, Ribuan Warga Pasanggrahan Pabuaran Tumpah ke Jalan

    PABUARAN, BANPOS – Ribuan warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang tumpah ruah ke jalan. Aksi warga dilakukan dalam rangka menyambut gebyar salah satu budaha khas Banten yakni tradisi magailan, Rabu (20/7/2022).

    Acara magailan yang digelar jalan poros desa pasir sawo ini diikuti oleh berbagai kalangan, para ulama, pemuda-pemudi, tua-muda, anak-anak maupun lainnya. Tak hanya itu, acara ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi V DPR RI, Tb. Haerul Jaman dan unsur Muspika Kecamatan Pabuaran.

    Kepala Desa Pasanggrahan, Entat Karyata kepada wartawan menerangkan jika kegiatan tersebut merupakan salah satu ajang mempererat tali silaturahmi dan membangkitkan budaya dan tradisi lokal, yakni tradisi Magailan. Magailan sendiri menurut Kades ialah suatu kegiatan warga desa berkumpul bersama, masak bersama dan makan bersama.

    “Budaya atau tradisi magailan sendiri harus diakui sudah asing ditengah masyarakat. Padahal itu adalah tradisi asli lokal, maka untuk itu kita bangkitkan kembali kearifan lokal ini,” ungkap Entat.

    Dalam acara tersebut, Entat juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Tb. Haerul Jaman yang telah banyak membantu masyarakat melalui berbagai program aspirasi. Baik program bedah rumah, irigasi dan berbagai program lainnya.

    “Alhamdulillah berkat Pak Jaman sudah ada 114 unit rumah yang diperbaiki dan delapan titik pembangunan irigasi. Hal ini penting mengingat warga Pasanggrahan sebagian besar merupakan petani. Sehingga irigasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ungkapnya.

    Meski demikian, salah satu harapan masyarakat Pasanggarahan yang belum terwujud ialah keberadaan sekolah dasar yang saat ini baru 1 unit.

    “Kebetulan di kita baru ada 1 SD, mudah mudahan kedepan ditambah. Agar masyarakat Pasanggarahan dapat mengenyam pendidikan yang lebih baik,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Tb Haerul Jaman mengapresiasi kegiatan tersebut. Dirinya mengaku bangga dengan kekompakan warga Pasanggarahan.

    “Hari ini saya menghadiri acara sikaturahmi dan halal bihalal. Alhamdulillah acaranya meriah, saya kira kegiatan ini penting untuk membangun dan memupuk kebersamaan masyarakat,” ungkap Jaman.

    Selain itu, disela sela kegiatan dirinya pun menyerap berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Yang nantinya akan didorong ke pemerintah melalui lembaga legislatif.

    “Tentu saya juga banyak menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat. Apa apa saja yang dibutuhkan kemudian kami akan bawa dan dorong programnya melalui pemerintah pusat. Tentunya saya sebagai kepanjangan dari masyarakat harus memperjuangkan apa yang diinginkan dan dibutuhkan masyarakat,” pungkas Jaman.

    Selain makan bersama, acara ini juga diselenggarakan dorprize yang meramaikan acara. (Red)

  • Puluhan Polisi Di Banten Dites Urin, Hasilnya Begini

    Puluhan Polisi Di Banten Dites Urin, Hasilnya Begini

    SERANG, BANPOS – Puluhan Perwira dan Bintara Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten menjalani pemeriksaan urine, Senin (18/7/2022).

    Tes urine dilaksanakan untuk mencegah serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan narkoba di internal Polres Serang.

    “Tes urine yang kita lakukan secara mendadak ini untuk memastikan dan mengetahui ada tidaknya anggota yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada awak media.

    Pemeriksaan urine yang berlangsung di halaman mapolres ini bekerjasama dengan Siedokkes dan Siepropam Polres Serang dan diawasi Wakapolres Kompol Rahmat Sampurno.

    Sejak pengambilan urine di toilet, para personil yang menjalani tes urine mendapat pengawasan ketat dari anggota Propam dan menyerahkan air seninya pada petugas kesehatan untuk dites.

    Kapolres AKBP Yudha Satria menegaskan dirinya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat kasus penggunaan narkoba.

    Alumni Akpol 2002 ini menegaskan tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Dalam setiap apel selalu saya ingatkan jangan pernah menggunakan narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa yang mencicipi narkoba, saya pastikan akan diproses,” tegas Kapolres didampingi Kompol Rahmat Sampurno dan Kasipropam Ipda Rangkuti.

    Kapolres menegaskan sebagai aparat penegak hukum serta pelayan dan pengayom harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sehingga pemberantasan terhadap penyalahgunaan narkoba dapat maksimal.

    “Polisi bertugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat. Jika polisi itu sendiri terlibat narkoba, maka dia tidak akan bisa melayani masyarakat secara prima,” katanya.

    Kapolres memastikan hasil tes urine yang dilaksanakan secara acak terhadap 22 personil dari setiap satuan fungsi tidak ada yang positip narkoba. Yudha Satria juga menambahkan tes urine lanjutan akan dilaksanakan dengan jadwal yang tidak diketahui.

    “Alhamdulillah untuk kegiatan ini tidak ditemukan adanya urine anggota yang positif narkoba. Untuk tes urine selanjutnya akan kita laksanakan, juga secara dadakan,” tandasnya. (Red)

  • Kunjungi Faletehan, Rano Karno Bertemu Anak Binaannya di Gita Surosowan Telah Menjadi Dosen

    Kunjungi Faletehan, Rano Karno Bertemu Anak Binaannya di Gita Surosowan Telah Menjadi Dosen

    SERANG, BANPOS- Rano Karno anggota Komisi X DPR RI mendatangi Universitas Faletehan Serang untuk memberikan Kartu indonesia Pintar bagi 150 Mahasiswa dan bantun untuk pembangunan Laboratorium.

    Saat berpidato di depan ratusan mahasiswa Universitas Faletehan Serang. Rano yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten, selain menceritakan merancang pembangunan tol Labuan.

    Rano juga menceritakan adanya sekelompok pemuda Banten yang gigih membawa nama Provinsi Banten di ajang kejuaraan Marching Band. Sekelompok pemuda tersebut tergabung dalam Gita Surosowan Banten.

    Rano menceritakan dirinya diangkat menjadi pembina Gita Surosowan hingga kekagumannya kepada ratusan anak-anak Banten yang gigih berjuang membawa nama harum Banten hingga kancah Internasional.

    Ditengah pidatonya Rano dikejutkan, adanya seorang dosen Universitas Faletehan yang hadir di acara tersebut, merupakan anak binaannya di Gita Surosowan.

    Dosen tersebut bernama Djaka Adiwinata, dirinya menjadi salah satu anggota Gita Surosowan yang ikut bertanding di piala presiden, kejuaraan di Belanda dan bermain di istana negara dalam peringatan hari kemerdekaan RI.

    “Dulu saya di Gita Surosowan pada tahun 2012, bapak menjadi wakil Gubenur saya sempet foto bareng dengan bapak,” ujar Djaka kepada Rano, disambut sorak Sorai oleh ratusan mahasiswa.

    Rano mengatakan Gita Surosowan tidak hanya sekedar mendidik anak-anak dalam bermain musik marching band, namun didalamnya ratusan anak-anak tersebut terlatih disiplin, bertanggungjawab, bergotong royong dan berjuang demi nama Banten. Namun Rano menyayangkan yang kini tidak lagi terdengar nama Gita Surosowan.

    “Menurut kamu Gita Surosowan ada gunanya tida, Kenapa tidak dilanjutkan?,” ujar Rano kepada Djaka.

    Untuk diketahui, Dalam acara tersebut Rano menyalurkan aspirasi program dari Kemendikbud Ristek RI, Kartu indonesia Pintar bagi 150 Mahasiswa dan bantun untuk pembangunan Laboratorium sebesar Rp498 juta bagi Universitas Faletahan, dari Rabu (13/7/2022). (Red)

  • Salurkan Aspirasi Pendidikan, Si Doel Datang ke Banten

    Salurkan Aspirasi Pendidikan, Si Doel Datang ke Banten

    SERANG, BANPOS – Rano Karno atau yang akrab di panggil si Doel kembali ke Banten. Kedatangan Rano Karno ke Banten ialah sebagai anggota Komisi X DPR RI.

    Rano Karno dalam kesempatan ini mendatangi Universitas Faletehan Serang untuk memberikan Kartu indonesia Pintar bagi 150 Mahasiswa dan bantun untuk pembangunan Laboratorium sebesar Rp498 juta bagi Universitas Faletahan, Rabu (13/7/2022).

    Selain penyerahan Kartu indonesia pintar dan bantuan dalam acara tersebut mantan orang nomor 1 di Banten tersebut juga memberikan motifasi bagi para mahasiswa untuk memanfaatkan waktu semaksimal mungkin selama belajar di perguruan tinggi serta berpesan agar berguna dan berperan untuk kemajuan Banten kedepanya.

    “Menyalurkan aspirasi KIP dan juga selain 8 semester gratis juga tiap bulan mendapatkan bantuan. Pesan saya kepada anak-anak, selesaikan kuliah tepat waktu. Jangan sampai menjadi gagal, supaya jerih payah saya sebagai DPR yang menjaring aspirasi bermanfaat,” ungkap Rano Karno yang juga Politisi PDI Perjuangan ini.

    Mantan Gubernur Banten yang saat ini menjadi anggota komisi X tersebut juga berharap semoga banten bangkit setelah pandemi covid 19, serta dengan di tunjang tol serang panimbang yang telah dapat di gunakan juga berharap perekonomian serta pembangunan di banten segera merata.

    “Setelah masa pandemi ini selesai, pembangunan di Banten akan lebih cepat. Terlebih lagi sudah dibangunnya Tol Serang-Panimbang,”  ujarnya.

    Selain di Universitas Faletehan, ia juga sudah mendorong KIP di Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ), Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Dahlan, UNCA.

    “Ada sekitar 7 universitas yang kita dorong untuk menerima KIP melalui aspirasi,” ungkap Rano.

    Sementara itu Muhamad Zidan Nugraha, Presma Universitas Faletehan menyampaikan apresiasinya terhadap peran pemerintah berkontribusi bagi mahasiswa,bl bahwa dengan kehadiran Rano Karno adalah angin segar bagi para mahasiswa setelah pandemi covid -19 serta sebagai recoveri ekonomi bagi mahasiswa.

    “Tentunya ini juga menjadi inspirasi terhadap sosok Rano Karno atas perjuangannya untuk Banten. Serta figurnya terkait perjalanan hidupnya mulai dari nol hingga menjadi gubernur,” ungkapnya. (red)

  • Pedagang Buah-buahan Nyambi Jualan Sabu Dicokok

    Pedagang Buah-buahan Nyambi Jualan Sabu Dicokok

    SERANG, BANPOS- MA alias Yayan (32), pedagang buah-buahan di daerah Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, nekad nyambi jualan sabu.

    Akibat ulahnya, pedagang warga Desa dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang dicokok di pinggir jalan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang usai mengambil sabu di sekitar kawasan pabrik CBA di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

    Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 4 paket sabu, timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai sarana mengedarkan sabu.

    Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka ditangkap Jumat kemarin sekitar pukul 15.00 usai mengambil sabu yang dipesannya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu paket besar berisi sabu dalam kantong celana tersangka.

    “Tersangka diamankan usai mengambil sabu di pinggir jalan. Dari saku celana diamankan satu paket besar sabu,” terang Kapolres didampingi Kasatreskoba AKP Michael K Tandayu kepada awak media, Rabu (13/7/2022).

    Usai tersangka diamankan, kata Kapolres, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke rumah tersangka di Kecamatan Kramatwatu untuk melakukan penggeledahan.

    “Dari rumah tersangka, ditemukan 3 paket sabu yang disembunyikan dalam kamar tidur. Selain itu, juga diamankan handphone dan timbangan digital,” kata Kapolres.

    Kasatresnarkoba AKP Michael menambahkan dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah 4 bulan melakukan bisnis sabu. Bisnis terlarang ini terpaksa dilakukan karena untuk membayar cicilan hutang.

    “Tersangka memiliki pinjaman uang. Lantaran keuntungan berjualan buah-buahan tidak mencukupi untuk membayar cicilan, tersangka nyambi jualan sabu. Selain menjual, tersangka juga mengkonsumi,” tambah Michael.

    Terkait barang bukti sabu yang diamankan, kata Michael, tersangka mengaku membeli dari warga Balaraja, Kabupaten Tangerang berinisial WH. Hanya saja, tersangka tidak mengetahui lebih jauh, lantaran transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.

    “Tersangka Yayan mengaku mendapatkan sabu dari warga Balaraja. Tapi tidak mengetahui tempat tinggalnya karena tersangka dan penjual tidak bertemu langsung,” kata Kasatreskoba.

    Akibat perbuatannya, tersangka MA alias Yayan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. (Red)

  • Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    Dewan Banten Luncurkan Aplikasi Pokir Online

    SERANG, BANPOS- DPRD Provinsi Banten meluncurkan aplikasi terbaru bernama aplikasi pokir online, Selasa (12/7/2022). Aplikasi tersebut untuk menampung pokok pikiran, gagasan dan inovasi para wakil rakyat.

    Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten Banten Subhan Setia Budi mengatakan, peluncuran aplikasi tersebut berawal dari kebutuhan adanya media yang dapat menampung seluruh gagasan, pokok pikiran, inovasi dan usulan para anggota DPRD Banten.

    Seperti diketahui, dalam aplikasi pokir online tercantum nama-nama fraksi dan juga anggota fraksi. Jika ingin mengetahui pokok pikiran salah seorang anggota dewan maka masyarakat cukup membuka aplikasi pokir online. Di halaman utama tertera nama dan logo fraksi.

    Jika Anda ingin mengetahui gagasan fraksi A maka cukup di klik logo fraksi dan akan terbuka nama-nama anggota fraksi. Selanjutnya tinggal klik foto anggota dewan dimaksud. Di situ akan terlihat nama anggota dewan, asal fraksi, usulan, dan latar belakang masalah yang diusulkan tersebut.

    “Banyak inovasi dan pikiran para anggota dewan yang belum terpublikasikan dan tersampaikan kepada pihak-pihak terkait, stakeholder dan masyarakat. Melalui aplikasi ini, seluruh anggota dewan berkesempatan menuangkan gagasan dan pokok pikiran,” kata Subhan.

    Melalui aplikasi ini, kata Subhan, masyarakat dan stakeholder bisa memantau secara langsung dan real time pokok-pokok pikiran anggota dewan, sesuai dengan fraksinya masing-masing.

    “Sekarang ini, pokok-pokok pikiran para anggota dewan sudah tersampaikan, melalui berbagai media. Baik media yang dikelola internal Setwan Banten maupun media mainstream, online dan media lainnya. Tetapi kami ingin, seluruh gagasan bisa tersampaikan dan bisa dilihat dan didiskusikan dengan masyarakat,” ujarnya.

    Pokok pikiran yang tersampaikan melalui aplikasi, tambah Subhan, bisa menjadi pemicu diskusi antara para anggota dewan dengan masyarakat. Dan dengan interaksi yang baik, maka bukan tidak mungkin gagasan tersebut bisa berbuah kebijakan, seperti dalam bentuk peraturan daerah ataupun rekomendasi dewan untuk eksekutif.

    “Kami yakin, dengan adanya aplikasi pokir online, kinerja dewan akan lebih produktif. Akan lebih banyak lagi gagasan yang akhirnya berbuah program untuk kemaslahatan masyarakat,” ungkap Subhan. (Red)

  • Idul Adha, Tuscany Boutique Hotel Persembahkan Menu Spesial Tongseng Sapi

    Idul Adha, Tuscany Boutique Hotel Persembahkan Menu Spesial Tongseng Sapi

    TANGSEL, BANPOS – Momen Hari Raya Idul Adha identik dengan pemotongan hewan kurban, daging sapi kini tengah menjadi hidangan wajib di bulan ini. Salah satu resep olahan daging yang dapat dijadikan pilihan adalah tongseng sapi.

    Executive Chef Tuscany Boutique Hotel mempersembahkan menu spesial bulan juli yaitu Tongseng Sapi. Hidangan bercita rasa gurih dan pedas dengan kuah kental kecoklatan, menjadi salah satu yang digemari banyak orang.

    Selain itu Tuscany juga menggunakan perpaduan daging sapi kualitas terbaik dengan bahan pelengkap pilihan yang kaya akan rempah-rempah nusantara sehingga cocok dengan lidah orang Indonesia.

    Tidak hanya rasanya yang lezat kuliner khas nusantara ini juga banyak mengandung manfaat bagi kesehatan tubuh, seperti kaya akan protein dan zat besi.

    “Tongseng yang kita buat ini sangat Special karena menggunakan berbagai macam rempah-rempah yang membuat rasa nya lebih kuat daripada tongseng pada umumnya serta kita menggunakan daging pilihan yang diolah lebih lama sehingga membuat si daging lebih empuk. Menu ini disajikan lengkap dengan nasi hangat dan emping,” kata Executive Chef Tuscany Boutique Hotel, Fransisco Pingak.

    Menu Tongseng Sapi ini hanya ada di bulan Juli kali ini dan tersedia di Tuscany Resto. Menu ini sangat cocok menjadi referensi yang wajib dicoba khususnya bagi penikmat kuliner nusantara. (red)

  • Gulung Kawanan Pencuri Kerbau, Kasatreskrim dan Tim Resmob Diganjar Penghargaan

    Gulung Kawanan Pencuri Kerbau, Kasatreskrim dan Tim Resmob Diganjar Penghargaan

    SERANG, BANPOS – Berhasil menggulung kawanan pencurian hewan ternak hanya dalam waktu beberapa jam, Kasatreskrim AKP Dedi Mirza bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang diganjar penghargaan oleh Kapolres Serang.

    Pemberian penghargaan oleh Kapolres Serang AKBP Yudha Satria dilakukan saat apel di lapangan Mapolres Serang, Senin (11/7/2022).

    Kapolres mengatakan pemberian penghargaan ini pantas diberikan kepada personil Satreskrim karena tindakan cepat (quick response) dalam menindak lanjuti laporan masyarakat.

    “Ini merupakan prestasi luar biasa dalam melindungi dan melayani masyarakat dalam menghadapi aksi kejahatan. Hanya dalam waktu hitungan jam, para pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti kerbau bisa diselamatkan,” kata Kapolres.

    Kapolres mengingatkan kepada personil Satreskrim agar prestasi dalam melayani dan melindungi masyarakat ini bisa dipertahankan. Kapolres menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan sangat berpengaruh dalam penilaian sistem penilaian kerja.

    “Pertahankan prestasi kalian karena ke depan tugas polisi semakin berat. Saya berharap prestasi yang didapat personil Satreskrim ini dapat dijadikan pegangan seluruh personil Polres Serang dalam melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing,” tandas alumni Akpol 2002 ini.

    Seperti diberitakan sebelumnya, 5 pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang beberapa saat setelah mengangkut 2 ekor kerbau milik Sakim (58) menggunakan kendaraan truk.

    Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (6/7/2022) dini hari. Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

    Kelima pelaku yang diamankan di Mapolres Serang yaitu Sa (31), Is (49), An (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan Em (40) serta Su alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

    Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

    Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Red)