Penulis: Tusnedi Azmart

  • Warga Lingkungan Solokan Rasakan Program Salira DPWKel

    Warga Lingkungan Solokan Rasakan Program Salira DPWKel

    CILEGON, BANPOS- Program Salira Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (Salira DPWKel) mulai digulirkan di seluruh kelurahan se Kota Cilegon. Di Kelurahan Panggungrawi, program tahunan yang langsung dikelola Kelompok Masyarakat (Pokmas) ini menitikberatkan pada pembangunan fisik, seperi membangun drainase dan paving blok.

    Lurah Panggungrawi, Neneng Agustini saat mendampingi Camat Jombang Burhanudin mengharapkan agar pembangunan drainase dan paving blok yang sudah dibangun untuk dirawat dan ada manfaatnya untuk masyarakat.

    “Setelah saran prasana fisik dibangun, seperti drainase dan paving blok ini kita harapkan warga disini bisa bergotong royong merawat dan menjaganya. Dengan turut menjaga dan merawat bangunan yang ada maka manfaatnya bisa dirasakan bersama,” ujar Lurah Neneng Agustini, disela acara peletakan batu pertama pembangunan drainase dan paving blok di Link Solokan RT 02/03 Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Jum’at (17/6/2022).

    Neneng menjelaskan, pembangunan drainase dan paving blok di wilayahnya tersebut merupakan usulan dan aspirasi dari masyarakat di Link Solokan yang sebelumnya dibahas oleh Pokmas bersama para ketua RT/RW.

    “Pembangunan fisik drainase dan paving blok ini hasil dari usulan masyarakat yang disampaika kepada ketua RT nya dan selanjutnya dibahas dalam Musrenbang tingkat kelurahan,” terang Neneng.

    Sementara Camat Burhan menambahkan bahwa Program Salira DPWKel yang dicanangkan Walikota CIlegon, Helldy Agustian adalah dari masyarakat untuk masyarakat. Artinya ptogram tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat.

    “Semoga pembangunan drainase dan paving blok ini berguna bagi warga sekitar. Program Salira DPWKel merupakan program dari masyarakat untuk masyarakat. Harapan kami warga masyarakat turut menjaga dan merawatnya,” ucap Burhanudin.

    Sementara itu, Ketua Pokmas Kelurahan Panggungrawi, Ahmadin menyampaikan rasa terimasihnya atas pembangunan drainase dan paving blok yang dilaksanakan di Link Solokan RT 02/03 yang sudah lama didambakan masyarakat sekitar.

    “Sebagai perwakilan warga, kami berterimakasih dengan Pemkot CIlegon dalam hal ini Pak Walikota Helldy Agustian yang sudah mendengar aspirasi masyarakat di Lingkungan Solokan ini. Program Salira DPWKel dengan membangun drasinase dan paving blok disini merupakan harapan masyarakat,” ungkap Ahmadin.

    Ia juga berharap agar kedepannya program DPWKel terus bisa dianggarkan dan warga Kelurahan Panggungrawi bisa merasakan manfaatnya. (BAR)

  • Terkait Proyek Pemagaran, PT KS Pastikan Tidak Rugikan Masyarakat Cilegon

    Terkait Proyek Pemagaran, PT KS Pastikan Tidak Rugikan Masyarakat Cilegon

    CILEGON, BANPOS- Kisruh pemagaran oleh PT Krakatau Sarana Infrastruktur (PT KSI) direspon cepat oleh Walikota Cilegon, Helldy Agustian. Hal ini dilakukan dengan memanggil manajemen PT KS. Pemanggilan itu setelah Helldy menerima aspirasi dari warga di dua kecamatan, yakni Citangkil dan Ciwandan.

    “Meski kapasitas Walikota bukan penentu kebijakan dalam kisruh pemagaran ini, kami tetap berupaya memfasilitasi aspirasi masyarakat Cilegon dengan pihak PT KS. Kita harapkan ada titik temu dan permasalahan selesai. Seperti yang disampaikan manajemen PT KS tadi bahwa pemagaran tidak untuk menggusur pasar Cigading dan Krenceng,” tandas Walikota Cilegon Helldy Agustian disela menerima perwakilan PT KS.

    Menurut Helldy, agar warga tidak resah, maka sudah dipastikan dua pasar wisata yakni pasar wisata Kerenceng dan pasar wisata Cigading tidak masuk dalam flot untuk di pagar.

    Sementara, menurut Direktur Utama PT PT KSI Agus Nizar Vidiansyah yang merupakan anak perusahaan PT Krakatau Steel, mengaku hanya melakukan pemagaran dengan maksud membuat batas atas tanah Negara.

    Penegasan Agus Nizar Vidiansyah yang didampingi didampingi Vice President Security and General Affair Krakatau Steel, Syarif Rachman di sela – sela pertemuan dengan Walikota Cilegon Helddy Agustian di ruang kerja Walikota, Rabu (15/6/2022).

    “Kami hanya ingin menata asset perusahaan yang merupakan asset negara. Pemagaran yang kami lakukan hanya dimaksudkan sebagai tanda pembatas bahwa tanah itu tanah asset Negara. Intinya pemagaran untuk menata asset,” ujar Vidiansyah.

    Vidiasyah menjelaskan, prihal pemagaran tersebut juga mendaklanjuti saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait penataan asstem milik PT KS.

    “Saya pastikan untuk dua pasar yakni pasar wisata Kerenceng yang masuk Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil dan pasar Wisata Cigading Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan tidak masuk dalam area pemagaran,” papar Vidiansyah.

    Sebagaimana diketahui, sejumlah warga Citangkil dan Ciwanadan serta pelaku usaha di Pasar Wisata mulai resah dengan adanya pemagaran yang dilaksanakan PT KSI. Hal ini terjadi karena masih adanya informasi yang simpang siur di lapangan.

    Sampai pada akhirnya Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan langkah fasilitasi permasalahan pemagaran tersebut, dengan menamung aspirasi masing- masing pihak. Baik itu aspirasi warga dan manajegen PT KS. (BAR)

  • Link PPDB SMKN 1 Cilegon Eror, Pendaftar Kesulitan

    Link PPDB SMKN 1 Cilegon Eror, Pendaftar Kesulitan

    CILEGON, BANPOS –  Laman pendaftaran untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  SMKN 1 Cilegon  tahun ajaran 2022 sejak Rabu(15/6/2022), sampai Kamis (hari ini) eror.

    Pada hari pertama pembukaan (Rabu),  peserta sempat mengeluhkan tidak bisa melanjutkan pendaftaran di eppdb.smkn1cilegon.sch.id/registrasi.

    Salah seorang siswa pendaftar, Ayat, Kamis (16/6/2022) mengaku sejak hari pertama perintah dalam link pendaftaran selalu bermasalah. “Saya sudah lebih  dari 10 kali daftar, tapi sangat sulit.” katanya.

    Ia mengaku khawatir,  jika hal tersebut sengaja diciptakan agar proses pendaftaran ,hanya diperuntukan bagi siswa titipan.

    “Semoga ini tidak benar (ada siswa titipan).  Tahun kemarin saudara saya juga kesusahan masuk ke link sekolah yang sama, karena eror nggak bisa dibuka,” katanya.

    Kepala Sekolah SMKN 1 Cilegon, Widodo dalam pesan tertulisnya meminta masyarakat yang kesulitan mengakses pendaftaran untuk langsung datang kelokasi.

    “Saya kebetulan baru selesai Bimtek (bimbingan tekhnis), apabila memang ada yang kesulitan masuk link, bisa hadir langsung kita layani,” katanya

    Widodo mengaku telah melakukan komunikasi agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang, menanyakan mengenai pendaftatan ke sekolah.

    “Saya udah berkoordinasi dengan panitia. Sampaikan aja persoalannya, Insha Allah kami siap melayani dengan baik,” terangnya. (RUS)

  • Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    Perjuangkan Nasib Honorer, Syafrudin Surati Menpan-RB

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan menyurati Menpan-RB yang berisi keberatan atas Surat Edaran (SE) Menpan-RB nomor B/85/M.SM.02032022 tanggal 31 mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan pemerintah pusat dan daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan tenaga non ASN atau honorer Kota Serang.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, usai menggelar audiensi bersama dengan Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, di Puspemkot Serang, Senin (13/6). Pada kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak setuju dengan SE dari Kemenpan-RB perihal penghapusan tenaga Non ASN.

    “Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan-RB, artinya kalaupun umpamanya dihapus, tapi (tenaga Non ASN) punya status lain. Kita cari jalan keluar, karena memang mereka ini dari sudah mengabdi ada yang dari tahun 2005, ada yang dari tahun 2010 sampai tahun 2022 ini bahkan ada yang sudah 10 tahun,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kota Serang setuju bahwa tenaga Non ASN ini tidak diberhentikan, tidak dihapus. Karena Kota Serang hanya memiliki 4.000 tenaga ASN, dimana kebutuhan ASN di Kota Serang sebanyak 6.500 sampai 7.000 ASN.

    “Kami masih butuh (tenaga Non ASN). Jadi ASN kita ini hanya ada 4.000, kemudian kebutuhan ASN di Kota Serang ini kurang lebih 6.500 sampai 7.000. Kalau seandainya masih ada tenaga Non ASN 1.000 orang, ini sebenarnya masih kurang,” tuturnya.

    Secara kedaerahan, kepala daerah akan menghargai tenaga Non ASN. Syafrudin mengaku, secara pribadi ia pun menghargai tenaga honorer yang ada di Kota Serang.

    “Insyaallah sebelum aturan ini diundangkan, kita akan menyusul surat berkeberatan. Kemudian juga permohonan-permohonan lain yang sesuai dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman Non ASN,” tuturnya.

    Ia menjelaskan, dalam waktu sepekan ini, dilakukan pendataan tenaga Non ASN di setiap OPD sampai Kelurahan se-Kota Serang. Setelah pendataan selesai, maka pihaknya akan membuat surat sesuai dengan keinginan dari para tenaga Non ASN yang ada di Kota Serang.

    “Sekarang sedang pendataan terlebih dahulu dari OPD sampai ke Kelurahan, dikasih waktu satu minggu. Nanti kalau sudah ada pendataan, kita akan membuat surat sesuai dengan keinginan mereka yang non PNS yang ada di kota Serang,” tandasnya.

    Diketahui, hasil dari audiensi bersama dengan Forum tenaga Non ASN Kota Serang ada beberapa poin tuntutan diantaranya tenaga Non ASN tidak diberhentikan, apabila diberhentikan maka status menjadi PPPK bukan lagi honorer. Kemudian meminta komitmen Pemerintah Pusat untuk tidak memberhentikan, selanjutnya ada perbaikan penghasilan dan terakhir meminta jaminan ketenagakerjaan yang telah disetujui oleh Walikota Serang.

    Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, berharap ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi Pemerintah daerah. Sebab, eksistensi tenaga non ASN benar-benar diberdayakan di Kota Serang.

    “Kami sekarang sedang berharap mudah-mudahan ada kebijakan dari Pemerintah pusat yang bisa dijadikan solusi bagi pemerintah daerah. Kalau kita sih inginnya ada kebijakan, mengingat eksistensi kita memang non ASN benar-benar diberdayakan, ada yang betul-betul butuh dibutuhkan dan mereka bisa bekerja,” ujarnya.

    Meskipun demikian, menanggapi tuntutan upah honorer setara UMR, menurutnya Pemkot Serang masih belum mampu. Namun, di APBD perubahan nanti Walikota Serang akan memperbaiki jumlah honor bagi tenaga Non ASN.

    “Kalau setara UMR saya rasa masih belum mampu untuk Kota Serang, tapi pak Wali intinya akan memperbaiki dari yang sekarang. Tentu nanti di APBD perubahan, janji pak Wali akan dihitung kembali bersama dengan Pak Sekda selaku ketua TAPD,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Non ASN Kota Serang, Achmad Herwandi, mengungkapkan apabila penghapusan tenaga honorer atau Non ASN pada tahun 2023 dilakukan, maka akan ada banyak penambahan jumlah angka pengangguran terbuka yang terjadi di Kota Serang. Sehingga hal ini menjadi masalah baru di daerah Kota Serang, yang tengah merangkak untuk menjadi kota percontohan bagi daerah lain di Provinsi Banten.

    “Berbagai persoalan dengan keberlangsungan hidup tenaga honorer wajib diperhatikan dengan seksama, termasuk jenjang karir tenaga honorer atau Non PNS untuk menjadi CPNS dan PPPK. Karena banyak tenaga honorer yang saat ini usianya melewati masa pensiun dan tidak mungkin bersaing dengan fresh graduate,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa banyak tenaga honorer limpahan dari Kabupaten Serang saat Kota Serang baru dibentuk. Tak sedikit dari para honorer itu yang masih mendapatkan honor yang terbilang sedikit bahkan tidak dapat memenuhi kebutuhan hidup.

    “Ini juga perlu diperhatikan, karena masih banyak yang mendapat honor Rp1 juta meski sudah menjadi tenaga honorer puluhan tahun,” ucapnya.

    Salah satu tenaga honorer Kelurahan Cimuncang, Ahmad Yani, mengaku sudah menjadi tenaga honor sejak tahun 1995. Ia meminta agar Walikota Serang dapat memperjuangkan para tenaga honorer dan minimal diangkat menjadi PPPK.

    “Kami berharap sari THL ini minimal diangkat jadi PPPK, apalagi jadi PNS. Harapan kami kepada Pemerintah Kota Serang mudah-mudahan dapat menerima keluhan kami ini minimal tuntutan kami dapat salary atau gaji sesuai dengan UMK,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa para tenaga honorer tidak meminta yang macam-macam. Di usianya yang tidak bisa bersaing untuk tes PPPK, ia sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat.

    “Kebetulan saya juga sejak tahun 1995 honor bersama teman-teman limpahan dari Kabupaten Serang, itu saja tuntutan kami, tidak macam-macam, dapat diangkat minimal P3K. Kami sangat mengharapkan pemerintah bisa melobi pemerintah pusat, kalau misal seusia kami mengikuti tes P3K tidak mungkin karena sudah usia karena sudah ada yang diatas 54 tahun,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • PEPARPEDA VII Banten, Pemprov Komitmen Ramah Disabilitas

    PEPARPEDA VII Banten, Pemprov Komitmen Ramah Disabilitas

    SERANG, BANPOS – Pekan Paralympic Pelajar Daerah (Peparpeda) resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang, Senin (13/6/2022). Peparpeda diikuti oleh seluruh Kabupaten Kota se-Provinsi Banten dengan total 210 atlet terpilih yang akan mengikuti 6 cabang olahraga.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengklaim Pemprov Banten ramah disabilitas. Meski dengan keterbatasan yang belum sempurna, namun pihaknya terus menerus akan mengembangkan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas.

    “Provinsi sudah bukan komitmen lagi untuk ramah disabilitas, tapi sudah kita buktikan. Tentu dengan berbagai keterbatasan belum sempurna, tapi terus-menerus kita akan kembangkan mulai trotoar di beberapa titik Kota Serang yang sudah ramai disabilitas itu bagian dari pembangunan,” ujarnya.

    Sebagai bukti ramah disabilitas, Pemerintah juga mempermudah akses para atlet penyandang disabilitas mulai dari memfasilitasi identitas kependudukan sampai pada fasilitas pada Peparpeda VII Banten yang dilaksanakan sampai tanggal 15 Juni 2022. Al Muktabar menyebut bahwa sejumlah bidang terus dikembangkan dan akan dilakukan fasilitasi sesuai dengan mandatory Ketua DPRD Provinsi Banten.

    “Dukungan yang dapat kita sampaikan seperti yang sudah kita lakukan sebelum-sebelumnya, mulai dari data yang spesial atas identitas penduduknya kita fasilitasi. Untuk agenda-agenda olahraga teman-teman disabilitas kami fasilitasi tentu seizin dan mandatory dari DPRD Provinsi Banten,” tuturnya.

    Pada kegiatan Peparpeda VII Banten ini, ia berharap bibit dari Provinsi Banten dapat meraih prestasi terbaik. Atlet terbaik pada Peparpeda ini, nantinya akan membawa nama baik Kabupaten Kota masing-masing dan akan mewakili Banten pada pekan olahraga tingkat nasional.

    “Dengan segala upaya pembinaan dan lainnya oleh Bupati Walikota, para atlet akan terus berkembang untuk bisa membawa nama baik Banten. Tentu dimulai dari membawa nama baik Kabupaten Kota masing-masing,” terangnya.

    Kedepan, semua potensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas di Banten akan dikembangkan sesuai dengan kemampuannya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberi dukungan terhadap penyandang disabilitas untuk mengembangkan segala potensi yang dimiliki.

    “Pemerintah hadir untuk semua aspek bagi kehidupan, kami mendukung perkembangan yang positif termasuk pengembangan pembangunan disabilitas. Hari ini (kemarin, red) kita saksikan bersama kebersamaan dalam rangka pekan olahraga begitu juga dengan yang lainnya,” ucapnya.

    Diakhir ia mengatakan, melalui Peparpeda VIII Banten ini sebagai upaya membuka jalur prestasi bagi para pelajar sampai ke jenjang yang maksimal. Ia juga mengingatkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang sudah melandai, namun harus tetap waspada karena pandemi belum dinyatakan usai.

    “Dengan semakin landainya Covid-19, tetap harus kita waspadai, karena pergerakannya ada. Pekan olahraga ini yang merupakan bagian dari pemerintah hadir untuk membuka jalan prestasi bagi pelajar sampai ke tingkat yang maksimal baik itu tingkat Provinsi, Nasional bahkan Internasional,” tandasnya.

    Sebagai tuan rumah, Kota Serang ditarget meraih juara umum. Dimana, pada Peparpeda sebelumnya, Kabupaten Lebak menjadi juara umum pada pekan olahraga 2 tahunan tersebut.

    “Tentunya dengan harapan terutama untuk Kota Serang, mudah-mudahan menjadi juara umum. Karena secara mental, mereka didukung oleh masyarakat Kota Serang yang hadir di tempat ini (GGR) dibandingkan dengan Kabupaten Kota lain,” ujar Walikota Serang, Syafrudin.

    Ia berharap, pelaksanaan pelaksanaan Peparpeda VII Banten ini berjalan dengan lancar dan tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Ia meminta kepada para atlit dan semua pihak yang terlibat dalam Peparpeda VII ini agar terus menjunjung tinggi sportifitas.

    “Sekali lagi junjung tinggi sportifitas, karena ini merupakan kunci dari keberhasilan Peparpeda yang ada di Kota Serang, yang dilaksanakan sampai tanggal 15,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pemprov Banten ‘PeDe’ Pelaksanaan PPDB Lancar

    Pemprov Banten ‘PeDe’ Pelaksanaan PPDB Lancar

    SERANG, BANPOS- Pemprov Banten mengklaim diri telah siap untuk menghadapi pekan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022. Pemprov Banten optimistis kejadian seperti tahun lalu tidak kembali terulang di tahun sekarang.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan infrastruktur digital guna menghadapi PPDB. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan tahapan-tahapan pelaksanaan PPDB kepada masyarakat, sehingga tidak ada yang terlewat.

    “Secara infrastruktur digitalisasi, kemudian simulasinya (pelaksanaan PPDB), kemudian woro-woronya itu sudah siap. Laman website sudah dibuat pengumuman. Beberapa juga ada spanduk dan pamflet, kami imbau masyarakat untuk menyalurkan minatnya ke sekolah yang difavoritkan atau dituju,” ujarnya, Senin (13/6/2022).

    Menurutnya, dalam pelaksanaan PPDB tersebut, pihaknya akan tetap melakukan pembenahan sembari melaksanakan. Apabila masih ditemukan masalah, Pemprov Banten pun bisa membuat jadwal lain agar dapat membuka kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya.

    “Dan tentu nanti beberapa tahapan apabila masih ada hal-hal yang kurang, akan kami perbaiki. Itu akan kami schedule untuk memberi seluas-luasnya kesempatan. Tentu tidak semua bisa diterima,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, untuk mencegah terjadinya permasalahan pada saat pelaksanaan PPDB, pihaknya telah menyerahkan pengelolaan portal pendaftaran PPDB ke masing-masing sekolah. Dengan demikian, gangguan yang terjadi di suatu sekolah, tidak akan mengganggu sekolah lainnya.

    “Kan ikhtiar kita adalah dengan telah diturunkan ke sekolah (portal pendaftaran), maka bila terjadi gangguan, maka yang terjadi spesifik di sekolah itu saja, tidak mengganggu area-area yang lain. Kalau terintegrasi, satu masalah di Lebak bisa mengganggu keseluruhan,” ungkapnya.

    Menurut Al, meski dikembalikan ke masing-masing sekolah untuk portal pendaftaran PPDB, namun pihaknya tetap membangun sistem digital yang adil bagi para siswa yang hendak masuk ke sekolah yang dituju oleh mereka.

    “Jadi itu ikhtiar kita untuk mengeliminasi kemungkinan-kemungkinan trouble (masalah) dengan menggunakan cara komputerisasi yah. Mekanisme digital yang ada itu untuk membangun fairness (keadilan) kita, dijalankan,” tandasnya. (DZH/AZM)

  • Bupati Klaim Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

    Bupati Klaim Kasus Stunting di Kabupaten Serang Menurun

    WARINGINKURUNG, BANPOS- Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyatakan kasus stunting di Kabupaten Serang terus mengalami tren penurunan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras banyak pihak.

    Hal itu diungkapkan Bupati Ratu Tatu Chasanah saat membuka rembuk Stunting tingkat Kabupaten Serang di Horison Forbis Hotel, Kecamatan Waringinkurung, Senin (13/6/2022).

    Tatu mengatakan, kasus stunting di Banten berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2019 masih 24,11 persen, sedangkan di Kabupaten Serang  39,43 persen.

    “Kami termasuk wilayah yang menjadi prioritas program dari pusat dalam penurunan stunting, karena 2019 kasusnya diatas provinsi,” katanya seperti yang dilansir dari banten.antaranews.com.

    Menurutnya, penurunan kasus stunting di Kabupaten Serang pada 2021 turun sebanyak 12,23 persen dan tahun 2024 ditargetkan turun sebanyak 14 persen.

    “Ini bukan pekerjaan mudah dan menjadi tugas bersama karena persoalan kesehatan berkaitan dengan pola hidup sehat masyarakat,” imbuhnya.

    Ia menjelaskan, Pemkab Serang terus melakukan upaya untuk menurunkan angka stunting dengan melibatkan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Kita bagi tugas seperti persoalan air bersih ke Perkim, soal pangan  melalui Pertanian dan ketahanan pangan, sedangkan  untuk peningkatan perekonomian PU dengan pembangunan jalannya, dan tugas ini harus dibagi ke masing-masing OPD,” ucapnya.

    Tatu juga menegaskan, kasus stunting bukan penyakit yang harus  diobati namun dicegah. Pasalnya, jika anak sudah terkena maka tidak bisa disembuhkan.

    “Stunting bukan hanya pada fisik, tapi yang sangat bahaya adalah juga pada kecerdasan anak, jadi harus dijaga demi masa depan,” ucapnya.

    Diketahui, berdasarkan  data SSGI pada tahun 2019 kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi  27,3 persen.

    “Jika 2021 bisa turun 12 persen, kita optimis 2024 turun sebanyak 14 persen,” ujarnya.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang Agus sukmayadi mengatakan, salah satu upayanya yang dilakukan adalah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang akan fokus di sepuluh desa.

    “Tim ini dibentuk untuk melakukan pendampingan pada ibu hamil dan jika ada anak  yang terkena stunting maka akan dibantu penambahan gizinya,” kata Agus.

    TPPS juga bertugas memberikan informasi kepada remaja agar menjaga kebersihan tentang reproduksi dan kepada pasangan calon pengantin diberikan pemahaman agar menjaga kesehatan saat hamil.

    “Kemudian kami berikan Imunisasi secara lengkap kepada balita,” ujarnya. (LUK/ANT/AZM/NET)

  • 862 Guru SLTA di Banten Terima SK Pengangkatan PPPK 

    862 Guru SLTA di Banten Terima SK Pengangkatan PPPK 

    SERANG, BANPOS – Sebanyak 862 guru yang terdiri dari para guru yang bertugas di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) antara lain guru SMAN, SMKN, dan SKhN di Banten terima  Surat Keputusan (SK)  Gubernur Banten Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pemprov kepada 862 orang di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/6/2022).

    Penyerahan SK dilakukan secara simbolis,  kepada 4 orang PPPK oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar didampingi Pj Sekda Banten M Tranggono, Asda III  Deni Hermawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabrani, dan Kepala Badan Kepagawaian Daerah, Nana Supiana.

    “Penyerahan SK Gubernur Banten ini, menandakan pemerintah hadir dalam rangka pengembangan sumber daya manusia,” ungkap Al Muktabar.

    “Kita bersama akan terus membangun Provinsi Banten ini dengan tugas dan tanggung jawab masing masing,” tambahnya.

    Masih menurut Al Muktabar, di pundak para guru, ada tanggung jawab mendidik generasi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan Indonesia khususnya Provinsi Banten.

    “Guru sebagai profesi mulia. Di dalamnya ada pengabdian dan amal jariah. Karena pengajaran ilmu yang bermanfaat itu pahalanya tidak putus,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga berpesan kepada para guru untuk tidak hanya mengajarkan atau mentransfer ilmu saja. Namun harus dibarengi dengan pengajaran atau transfer adab/akhlak agar selalu berada di dalam jalan kebaikan.

    “Otak kita diperintahkan untuk sangat cerdas dalam berpikir baik. Di dalam tubuh itu ada qolbu yang memerintahkan otak untuk bekerja sesuai apa yang kita tanamkan dalam qolbu kita,” jelasnya.

    Ditambahkan Al Muktabar, para guru yang sudah menerima SK PPPK untuk terus menambah pengetahuan guna mengembangkan dan meningkatkan kapasitas diri. Para guru juga diajak untuk turut berkontribusi dan berpikir untuk pengembangan pendidikan yang berbasis online.

    “Sebuah cita-cita besar sarana pendidikan yang menopang waktu menempuh pendidikan dalam melaksanakan wajib belajar,” jelasnya.

    “Kita akan menggunakan teknologi untuk menjawab tantangan ke depan. Kita akan memikirkan bersama, sekolah yang akrab dengan teknologi,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, guru PPPK penerima Surat Keputusan Gubernur tersebut merupakan PPPK Tahap 1 dan 2 formasi 2021 yang prosesnya sudah berlangsung sejak 2019. (RUS/AZM)

  • Selamat Jalan Sang Legislator Syihabudin Sidik

    Selamat Jalan Sang Legislator Syihabudin Sidik

    ANGGOTA DPRD Banten Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Cilegon, Syihabudin Sidik meninggal dunia pada hari Senin (13/6) pada pukul 06.30 WIB di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Cilegon.

    Ucapan duka cita dan doa disampaikan olrh rekan-rwkanya sesama anggota dewan Banten seperti, Umar Bin Barmawi, Juhaeni M Rois dan Budi Prajogo.

    Sementara itu, menurut adik kandung almarhum, Hasbi Sidik menjelaskan Syhabudin Sidik tutup usia lantaran gagal ginjal.

    “Almarhum diketahui mengalami gagal ginjal sejak sekitar tujuh bulan lalu, dan baru masuk ke ICU (RSKM) tiga hari lalu untuk perawatan,” katanya.

    Ia menjelaskan, sosok almarhum adalah seorang kakak yang selalu membimbing adik-adiknya. Selain itu peduli terhadap masyarakat kecil. Hal ini terbukti dengan kiprahnya yakni selama tiga periode berturut-berturut menjabat sebagai Anggota DPRD Cilegon dari dapil Citangkil-Ciwandan meski berangkat dengan tiga partai politik yang berbeda-beda.

    “Almarhum pernah menjadi wakil rakyat menggunakan Partai Masyumi pada 1999-2004, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2004-2009 dan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada 2009-2014 , dan terpilih sebagai Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 melalui partai Gerindra,” katanya.

    ‘Kakak saya adalah guru saya, selama ini dialah yang mendidik saya. Almarhum adalah sosok yang bergerak di sosial dan kemasyarakatan, seperti hari ini saja, semula beliau berencana akan menghadiri pelepasan siswa sekolah Madrasah Ibtidaiyah Al Khairiyah 1 Cilegon, cuma Allah SWT memanggilnya lebih awal,” kata Hasbi.

    “Sebagai manusia biasa, beliau tentu tak luput pula dari kesalahan yang disengaja maupun tidak. Maka atas nama keluarga, kami memohon dibukakan pintu maaf selebar-lebarnya baginya, mengingat almarhum dikenal sosok yang humoris dan suka bercanda,” ujarnya.

    Jenazah almarhum Syihabudin Sidik  dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Lingkungan Penauan, Kelurahan Kubangsari, Kecamatan Ciwandan pada pukul 14.00 WIB. (RUS/AZM)

  • Camat Kasemen Minta Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

    Camat Kasemen Minta Pengelolaan Sampah Dilimpahkan ke Kecamatan

    SERANG, BANPOS – Pengelolaan sampah di Kota Serang disebut lebih efektif apabila dilimpahkan ke masing-masing Kecamatan dengan dibarengi oleh regulasi resmi sejenis Peraturan Walikota (Perwal). Dari Perwal tersebut nantinya mengatur pengelolaan sampah di tingkat Kecamatan mulai dari pengelolaan sampah, alat mobilisasi, alat angkut sampah, kewenangan dan anggarannya.

    Demikian disampaikan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, Kamis (9/6/2022) kemarin. Dalam hal ini, ia juga meminta Kasemen menjadi percontohan pengelolaan sampah karena publik Kota Serang menilai Kecamatan Kasemen merupakan lumbung sampah.

    “Sebagai Camat Kasemen meminta rule model penanganan sampah harus ada di Kasemen. Karena kasemen ini sudah mafhum publik Kota Serang bahwa Kasemen ini lumbungnya sampah, maka yang harus konsentrasi lebih untuk penanganan sampah adalah Kasemen,” jelasnya.

    Menurutnya, menjadi efektif apabila ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah yang dibuat regulasi. Sebab, sampah merupakan persoalan yang paling krusial di Kota Serang, khususnya di Kecamatan Kasemen.

    “Persoalan sampah ini harus ada regulasi dilimpahkan kepada kecamatan. Kami sudah mengusulkan di depan Walikota dan Wakil Walikota bahwa harus ada pelimpahan kewenangan pengelolaan sampah di kecamatan,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan, salah satu yang mendasari keinginan dilakukan pelimpahan sampah ke Kecamatan karena ruang lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah berbicara secara keseluruhan se-Kota Serang. Sehingga menurutnya apabila menangani sampah di semua Kecamatan, Kelurahan, maka tidak akan terjangkau kapasitas untuk pengelolaan sampahnya.

    “Contoh kelurahan mengelola di tingkat kelurahan dan membuat semacam penampung sampah tingkat kelurahan. Kemudian kecamatan akan mengambil dari kelurahan itu untuk dibawa ke tempat penampungan dan DLH ruang lingkupnya masuk di penampungan, teknisnya apakah nanti buat TPS mini atau kontainer itu kondisional saja,” tuturnya.

    Selain mengusulkan adanya Perwal pelimpahan sampah di Kecamatan, menurutnya yang tak kalah penting yaitu teologi kebersihan. Sehingga dapat menekan masyarakat agar tidak secara sembarangan membuang sampah, utamanya sampah jenis plastik.

    “Kalau sudah ada aturan tetap bahwa membuang sampah plastik itu haram dari MUI, ada ayatnya, ditambah ada aturannya, saya kira bisa mengurangi tingkat buang sampah sembarangan oleh masyarakat,” ucapnya.

    Ahmad Nuri mengakui bahwa pernah pada masanya bahwa langkah hukum bisa menciptakan proses penyadaran. Akan tetapi, hal ini tidak dapat langsung diterapkan kepada masyarakat Kota Serang dengan karakternya.

    “Enggak bisa kita langsung melakukan denda, masyarakat pasti protes. Kalau sudah ada aturannya dan sudah ada ketetapannya, masyarakat perlahan akan terbiasa perlahan-lahan hidup bersih dan tidak buang sampah sembarangan,” terangnya.

    Belum lama ini, ia Bersama dengan Muspika Kecamatan Kasemen dan stakeholder serta LSM, melakukan deklarasi dan berkolaborasi melawan sampah. Melalui hastag Kasemen Melawan Sampah, pihaknya juga menggandeng Polair, PPN dan OKP setempat.

    “Sudah kita lakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada di Kecamatan untuk bersama-sama bergabung dalam sebuah kolaborasi Kasemen melawan sampah. Setelah dilakukan pemetaan, Alhamdulillah semua bergerak total untuk melakukan proses kebersihan sampah dengan tagline Kasemen melawan sampah,” tandasnya. (MUF)