Indonesia saat ini menuju masa transisi dari pandemi menuju endemi. Momentum mudik Lebaran tahun ini menjadi fase menuju transisi tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Raden Pardede.
Menurutnya, berdasarkan data dan perkembangan saat ini, Indonesia sudah menuju transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi.
Meskipun secara resmi pemerintah belum mengumumkan keadaan endemi, akan tetapi transisi sedang terjadi saat ini. Pelonggaran-pelonggaran sudah dapat dilakukan.
“Jika kita lihat, sekarang kita bebas bepergian tanpa harus melakukan antigen atau PCR. Orang bepergian dari luar negeri datang ke Indonesia,” ujarnya, Kamis (28/4).
Selain itu, kata Raden yang juga merupakan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian ini, sekarang sudah tidak ada karantina. Meski diakuinya situasinya belum bisa sepenuhnya normal.
“Meski telah mengarah pada transisi (endemi). Namun belum sepenuhnya normal dari sisi penyakit, jadi tetap harus waspada dan antisipatif,” tuturnya.
Raden menjelaskan, kondisi pandemi membuka mata bahwa investasi kesehatan sangatlah penting. Oleh karena itu, sekarang adalah saatnya untuk melakukan pembenahan dan investasi besar di sektor kesehatan.
Dia juga menilai kebijakan jaring pengaman kesehatan yang saat ini dilakukan dapat terus dilanjutkan meski pandemi nantinya berakhir.
Sementara untuk dunia usaha dan sektor riil, aktivitas harus dimulai secara gradual dengan standar kerja yang baru. Bagaimana protokol baru di dunia usaha, juga harus dipikirkan.
Raden berpendapat, akan ada perubahan-perubahan struktural pada seluruh aspek kehidupan, seiring dengan upaya mengakselerasi perubahan di sektor teknologi informasi maupun sektor kesehatan.
“Pandemi akan datang dan pergi, tetapi peradaban manusia akan tetap bertahan. Kita harus bisa adaptif san antisipatif terhadap perubahan,” ucap Raden.
Sebelumnya, sepekan jelang hari Raya Idul Fitri, pemerintah sudah mengeluarkan himbauan untuk pemudik, khususnya untuk menjaga kondisi pandemi yang saat ini relatif melandai. Kebijakan itu terkait pengaturan perjalanan untuk para pemudik di masa Lebaran tahun ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, anak berusia di bawah 18 tahun tak perlu melakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 ini. “Bapak Presiden sudah mengarahkan, untuk anak di bawah 18 tahun belum ada rekomendasi untuk booster,” kata Airlangga.
Bahkan, untuk anak berusia di bawah 18 tahun yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua dibebaskan untuk tidak melakukan kembali tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR atau antigen
“Jadi sudah bisa langsung dan alhamdulillah dengan situasi ini kita diizinkan juga untuk solat tarawih maupun sholat Idul Fitri,” ujar Ketua Umum DPP Partai Golkar ini. [TIF/RM.id]