Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Dituding Lakukan Kekerasan, PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Sejumlah Demonstran

    Dituding Lakukan Kekerasan, PT Pelita Enamelware Industry Laporkan Sejumlah Demonstran

    SERANG, BANPOS – Kuasa hukum PT Pelita Enamelware Industry, Henny Karaenda melaporkan sejumlah demonstran kepada pihak kepolisian.

    Hal itu ia lakukan, lantaran Henny mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan tindak kekerasan dari para demonstran yang berdemonstrasi di depan PT Pelita Enamelware Industry pada Jumat (22/9).

    Henny menuturkan, kejadian itu bermula saat dirinya mendapati adanya puluhan mantan pegawai perusahaan tersebut berdemonstrasi di depan pintu gerbang PT Pelita Enamelware Industry pada Jumat (22/9) lalu.

    Karena hal itulah kemudian Henny mengaku tidak bisa pulang, lantaran akses jalan dihalang-halangi oleh para demonstran.

    Dianggap telah menghalangi akses jalan untuk keluar, Henny pun kemudian keluar dari mobilnya bermaksud untuk menegur para demonstran yang menghalangi jalan tersebut.

    Pada saat itulah kemudian Henny menuturkan, para demonstran menolak untuk menyingkir, dan justru malah melakukan tindak kekerasan kepadanya.

    Menerima perlakuan tindak kekerasan, pada hari itu juga, ia lantas kemudian segera melaporkan para terduga pelaku kepada pihak kepolisian.

    “Karena itu saya langsung visum dan melaporkannya ke Polda Banten saat hari itu juga,” ujarnya kepada awak media pada Kamis (28/9).

    Tidak hanya sekali tindak kekerasan itu Henny terima. Ia mengaku, tindakan serupa ia kembali terima pada Selasa (26/9).

    Sama halnya dengan kejadian yang pertama, Henny pun kali ini akan melaporkan sebanyak 35 orang mantan pegawai PT Pelita Enamelware Industry ke pihak kepolisian.

    “Untuk yang ini, saya rencananya akan kembali melaporkan 35 orang ke Polres Serang besok pagi (Jumat, 29 September 2023) karena ada ancaman kekerasan ke saya,” ujarnya.

    Kronologi demonstrasi dilakukan, setelah pihak PT Pelita Enamelware Industry melakukan PHK terhadap 35 karyawan akibat tidak masuk kerja, yang kemudian menimbulkan adanya aksi demonstrasi.

    Dijelaskan Henny, bahwa pada 23 Agustus 2023 PT Pelita Enamelware Industry menerima surat permohonan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari 35 orang pekerja.

    Atas hal itu, pihak perusahaan dan 35 pekerja bersama kuasa hukumnya melakukan pertemuan perundingan bipartit pada 5 September 2023.

    Hasil perundingan, perusahaan menolak permohonan mereka dan mempersilahkan para pekerja kembali bekerja sesuai jadwal. Namun pihak pekerja menolak keputusan perusahaan dan menyatakan tidak ingin bekerja lagi.

    Oleh karena seluruh 35 pekerja tidak masuk kerja, bahkan setelah diberikan dua kali surat peringatan dan panggilan secara patut namun tetap tidak datang dan tetap tidak hadir bekerja maka, sesuai UU Cipta Kerja, ke 35 pekerja tersebut terpaksa dikenakan PHK.

    “Karena mangkir lebih dari 5 hari kerja berturut-berturut, akhirnya perusahaan lakukan PHK,” papar Henny.

    Henny menjelaskan, perundingan bipartit telah dilakukan sebanyak enam kali. Termasuk mediasi dan klarifikasi dengan Disnaker Kabupaten Serang.

    “Perusahaan memenuhi undangan klarifikasi dari Disnaker Kabupaten Serang 21 September 2023, namun pihak dari mantan pekerja tidak ada yang hadir,” ucapnya.

    “Awalnya mereka meminta PHK suratnya masuk tanggal 23 Agustus 2023 ke kita dan disitu mereka juga meminta uang pesangon, setelah Audiensi dengan pihak PT karyawan dan juga Disnakertrans Kabupaten Serang disepakati adanya uang pisah sebesar 1 juta rupiah,” sambungnya.

    Lantaran tidak terjadinya kesepakatan, para mantan karyawan menilai uang pisah sebesar 1 juta dirasa kurang. Kemudian pihak Disnaker Kabupaten Serang dan Pengawas Disnaker Provinsi Serang yang mendatangi ke Perusahaan namun lagi-lagi pihak mantan pekerja tidak mau bertemu dan melakukan klarifikasi.

    Dari Pengawas Disnaker Provinsi Serang menyimpulkan bahwa yang dituntut pendemo bukanlah mengenai hak normatif melainkan perselisihan hak sehingga menyerahkan kepada Disnaker Kabupaten Serang untuk memediasi kedua pihak.

    “Disnaker Kabupaten Serang untuk mediasi namun pihak pendemo keberatan jika mediasi di Kantor Disnaker Kabupaten Serang dan meminta mediasi di Pabrik dan pihak Perusahaan menyetujui,” katanya.

    “Selasa aksi lagi tapi tidak ada surat pemberitahuan, akhirnya Jumat audiensi, hasilnya ditambah 3 juta menjadi 4 juta mereka dapat uang pisah, itu juga bayar kita kita itu dicicil,” lanjut Henny.

    Lanjut Henny menjelaskan bahwa sampai saat ini aksi demokrasi dari mantan karyawan masih berjalan.

    “Semalam saja aksi sampai jam 10 malam, setiap hari sampai puluhan orang. Yang diinginkan perusahaan kan mereka sudah di-PHK dan kita ajak bekerja kembali tapi tidak mau bekerja,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ferry Renaldy Parkitisi Hukum dari kantor Law Firm Renaldy & Partners menilai, unjuk rasa di PT Pelita merupakan peristiwa yg biasa

    “Unjuk rasa diatur dalam uu nomor 9 tahun 1998 dalam menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan harus sesuai dengan aturan, kita ini negara hukum, apapun itu harus sesuai aturan hukum,” kata Ferry kepada awak media.

    Jika melanggar kata Ferry, hal itu ada konsekuensi secara hukum yang bisa ditempuh, misalnya pihak yang dirugikan akibat unjuk rasa yg melanggar aturan hukum, bisa mengambil langkah hukum.

    “Terkait proses penyelesaian sengketa tenaga kerja, sesuai aturan ada 3 hal dalam penyelesaian: 1. Bipartit, Tripartit (Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase), dan PHI. Maka menurut saya selesaikanlah permasalahan hukum dengan aturan hukum yg berlaku, bukan dengan cara-cara yang bertentangan aturan hukum,” tutupnya.

    Dihubungi terpisah Akademisi Fakultas Hukum UNIS, Ahmad Fajar Herlani mengatakan, setiap warganegara mempunyai hak yang sama dalam menyampaikan pendapat.

    “Dalam hal ini seluruh pihak yang berkepentingan pada hubungan industrial dalam konteks menyampaikan pendapat dilindungi oleh negara dan konstitusi,” katanya.

    Menyampaikan pendapat dalam bentuk demonstrasi, lanjut Fajar, merupakan hak konstitusional warganegara yang terdapat pada UUD 1945 amandemen 4 pasal 28.

    Dalam tatanan Undang-Undang penyampaian pendapat dalam bentuk demonstrasi diatur pasal 1 angka 3 UU No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, dimana demonstrasi diartikan kegiatan yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, secara demonstratif di muka umum.

    Setiap peserta yang mengadakan demonstrasi mempunyai kewajiban yang diatur pada pasal 6 UU No. 9 Tahun 1998 yakni; menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, mentaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

    Pasal 6 tersebut menjadi kewajiban yang harus ditaati bagi pihak yang mengadakan demonstrasi.

    “Jadi dalam hal ini siapapun yang melaksanakan demonstrasi wajib tunduk pada aturan yang berlaku, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka pihak tersebut bisa dijatuhkan sanksi hukum yang berat,” ucapnya. (CR-02)

  • Diduga Mengantuk, Toyota Rush Terjun ke Jurang di Goyang Lidah-Pandeglang

    Diduga Mengantuk, Toyota Rush Terjun ke Jurang di Goyang Lidah-Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Labuan-Pandeglang, tepatnya di Parakan Telu, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (28/9).

    Kecelakaan tersebut terjadi pada mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi A 212 MS. Mobil itu terjun ke jurang sebelum tikungan yang terdapat ornamen bertuliskan ‘Selamat Datang di Kota Wisata Pandeglang’.

    Berdasarkan penuturan warga setempat, Yayah, mobil tersebut berisikan pasangan suami istri asal Panimbang. Keduanya baru saja pulang dari Bandung.

    Saat sedang menuju ke arah Panimbang, tepatnya sebelum jembatan Goyang Lidah, pengemudi diduga mengantuk dan menabrak median jalan.

    Pengemudi sempat membanting setir ke kiri, namun ternyata kebablasan dan terjun ke jurang. Kejadian itu terjadi pada pukul 22.00 WIB.

    “Warga langsung menolong setelah kejadian tersebut. Keduanya dibawa ke Puskesmas kalau tidak salah,” ujarnya.

    Berdasarkan pantauan BANPOS, sudah ada pihak Kepolisian yang berjaga di sana. Namun beberapa saat kemudian, Polisi tersebut pergi untuk mendatangi korban.

    Kondisi mobil tersebut terlihat ringsek, termasuk di bagian atasnya. Diduga mobil itu sempat terguling beberapa kali saat terjun ke jurang.

    Selain itu, terlihat pula kondisi jalan tempat kejadian perkara (TKP) terjadi, tanpa adanya penerangan jalan umum (PJU). Jalan terlihat gelap, dan tanpa ada pembatas jurang. (DZH)

  • Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

    Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

    SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtaya, meninggal dunia pada Rabu (27/9). Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meninggal setelah dirawat di salah satu rumah sakit di Tangerang.

    Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Haerofiatna, membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, Pandji Tirtayasa meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

    “Benar, saya baru dapat informasi juga. Beliau berpulang ke rahmatullah saat sedang dirawat di rumah sakit di Karawaci,” ujarnya saat dikonfirmasi BANPOS, Rabu (27/9) pulul 17.24 WIB.

    Haero menuturkan, mendiang Pandji Tirtayasa sempat dirawat di rumah sakit, lantaran mengalami sesak nafas beberapa waktu yang lalu.

    “Beliau sempat sakit sesak nafas, lalu dirawat di Karawaci,” katanya.

    Saat ini, jenazah mendiang Wakil Bupati tengah dipersiapkan untuk dibawa ke rumah dinas.

    “Sedang persiapan untuk diantar ke rumah dinas,” tandasnya. (DZH)

  • Dinilai Berintegritas, Puskesmas Pulomerak Masuk Penilaian Kemenpan RB

    Dinilai Berintegritas, Puskesmas Pulomerak Masuk Penilaian Kemenpan RB

    CILEGON, BANPOS – Tim Penilai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendatangi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulomerak, Senin 25 September 2023. Kedatangan tersebut untuk melakukan penilaian atau verifikasi lapangan zona integritas unit kerja di Puskesmas Pulomerak, Kota Cilegon.

    Untuk diketahui, Puskesmas Pulomerak merupakan Puskesmas satu-satunya di Provinsi Banten yang mendapatkan penilaian dari Kemenpan- RB. Puskesmas Pulomerak dianggap memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    Tim Penilai Kemenpan-RB yang berjumlah tiga orang yang dipimpin Biro Perencanaan pada Kemenpan-RB Nadjamuddin Mointang.

    Kepala Puskesmas Pulomerak dr Isnayati mengatakan, penilaian lapangan tersebut dilakukan setelah sebelumnya Puskesmas Pulomerak berhasil melewati proses penilaian administrasi atau dokumen dan wawancara.

    “Tim Penilai dari Kemenpan-RB yang datang berjumlah tiga orang. Mereka datang untuk melakukan penilaian lapangan dengan melihat secara langsung proses pelayanan kepada masyarakat,” kata Isnayati sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Senin (25 September 2023) lalu.

    Isnayati menjelaskan, dalam upaya memaksimalkan pemenuhan kebutuhan atas penilaian Kemenpan-RB, pihaknya telah melakukan enam area perubahan di antaranya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    “Arah dari penilaian ini adalah Puskesmas mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” ucap Isnayati.

    Menurutnya, langkah perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan komitmen yang terus dibangun di Puskesmas Pulomerak.

    “Kami akan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

    Sementara itu, Tim Penilai yang juga menjabat Biro Perencanaan pada Kemenpan-RB Nadjamuddin Mointang berharap agar Puskesmas dapat terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    “Ada atau tidak ada penilaian, kami berharap agar Puskesmas tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tandas Nadjamudin. (ADV)

  • Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan

    Permendikbudristek PPKSP Hadirkan Rasa Aman dari Kekerasan

    JAKARTA, BANPOS – “Saya sebagai orang tua kini tak ragu lagi menyampaikan ke anak saya. Nak, kamu pergi ke sekolah, belajarlah yang senang, bangun pertemanan yang sehat, dan kalau ada apa-apa bisa cerita ya,” ungkap Hana Ristami, yang kedua putri dan putranya duduk di bangku SD dan SMP.

    Pernyataan Hana yang juga seorang Fasilitator Ibu Penggerak bukan tanpa alasan. Ia adalah bagian dari sedemikian banyak orang tua yang sebelumnya kerap merasa khawatir tentang situasi dan kondisi sekolah yang masih rentan terjadi kekerasan.

    Kecemasan serupa juga dialami Mona Ratuliu, seorang artis dan ibu dari empat anak, “Saya merasa sangat miris dengan maraknya pemberitaan tentang tindak kekerasan yang justru terjadi di sekolah.”

    Sebuah fakta menunjukkan bahwa berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2022, 1 dari 3 peserta didik berpotensi mengalami perundungan dan kekerasan seksual serta 1 dari 4 peserta didik mengalami hukuman fisik.

    Padahal, kita tahu sekolah semestinya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak-anak dalam menuntut ilmu.

    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun bertanggung jawab untuk dapat melindungi anak-anak bangsa dalam memperoleh hak pendidikan yang aman dan nyaman sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

    Dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 yang baru diluncurkan awal Agustus lalu, tindakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan atau PPKSP diatur secara menyeluruh sehingga memberikan kejelasan apa saja yang termasuk dalam tindakan kekerasan.

    Hadirnya Permendikbudristek PPKSP sekaligus menjadi jawaban atas kekhawatiran yang dirasakan para orang tua mengenai maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan.

    Dalam implementasi PPKSP, sekolah dan Pemerintah Daerah diamanatkan untuk membuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satuan Tugas yang bertanggungjawab memastikan adanya tindakan pencegahan dan penanganan yang mumpuni dilakukan di sekolah maupun daerah masing-masing.

    Dengan adanya tindak PPKSP yang jelas, diharapkan bisa menjawab kekhawatiran masyarakat tentang situasi dan kondisi sekolah yang masih rentan terjadi kekerasan.

    “Saya berharap Permendikbudristek ini bisa membawa perubahan besar terhadap keamanan di satuan pendidikan sehingga orang tua bisa tenang melepaskan anak-anaknya untuk mengenyam pendidikan demi masa depan yang lebih baik,” timpal Mona Ratuliu.

    Kendati baru diluncurkan bulan lalu, sejatinya Permendikbudristek PPKSP telah melewati proses yang sangat panjang. Dalam beberapa tahun terakhir, Kemendikbudristek melibatkan hingga 5 kementerian dan 3 lembaga untuk meluncurkan sebuah regulasi yang menyeluruh demi melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari kekerasan.

    Dibandingkan regulasi sebelumnya yaitu Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, Permendikbudristek PPKSP ini memperkuat aturan mengenai adanya berbagai bentuk dan jenis kekerasan.

    Perluasan perlindungan tidak hanya pada peserta didik tetapi juga pada pendidik dan tenaga kependidikan, serta adanya mekanisme yang jelas untuk sekolah dan pemerintah daerah, sehingga masyarakat bisa ikut mengawal pelaksanaan PPKSP tersebut.

    Permendikbudristek ini telah mampu membangkitkan kesadaran bagi siapapun untuk gerak bersama menghapus kekerasan di satuan pendidikan. Bahwasanya, tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apapun apalagi sampai menjadi ancaman bagi warga satuan pendidikan dalam melaksanakan proses pembelajaran.

    “Yang perlu kita pahami bersama adalah bagaimana kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, kebinekaan, aman, nyaman, dan menyenangkan agar terwujud cita-cita Merdeka Belajar,” kata Betty Nuraini, seorang guru yang juga menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

    Senada, harapan yang sama juga terlontar dari pengakuan Agen Perubahan Roots Anti Perundungan dari SMP Negeri 1 Jayapura Cheril Hutajulu. Sebagai siswa yang notabene masih usia anak, perlu mendapatkan perlindungan atas haknya sebagai diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

    “Karena kami sebagai siswa yang masih anak-anak perlu dilindungi haknya. Kami berharap dengan adanya peraturan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah ini semua anak bisa belajar dengan aman dan nyaman,” ungkap Cheril.

    Zaki Tasnim, Pelajar SMA Negeri 1 Cianjur yang didapuk sebagai Agen Perubahan Roots Anti Perundungan menggantungkan harapan yang tinggi terhadap implementasi kebijakan Permendikbudristek PPKSP. Sehingga demikian, seluruh warga satuan pendidikan akan merasa aman dari tindakan kekerasan.

    “Agar siswa dapat belajar dengan aman, nyaman, dan menyenangkan. Mari bersama hentikan kekerasan sekarang juga!” pungkas Zaki.(*)

  • Liga 2 Pegadaian: Jamu PSIM Yogyakarta, Pelatih Perserang Siap Terjunkan Tim Terbaik

    Liga 2 Pegadaian: Jamu PSIM Yogyakarta, Pelatih Perserang Siap Terjunkan Tim Terbaik

    SERANG, BANPOS – Laga tensi tinggi diprediksi bakal tersaji kala Perserang menjamu PSIM Yogyakarta pada laga lanjutan pekan kedua Liga 2 Pegadaian musim kompetisi 2023/2024.

    Pertandingan tersebut dijadwalkan akan digelar di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang pada Minggu, 24 September 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

    Tampil sebagai tim tuan rumah, Perserang tentu tidak ingin mengulangi kekalahan mereka untuk yang kedua kalinya, seperti saat menghadapi Malut United pada pertandingan yang lalu.

    Kala itu, tim berjuluk ‘Laskar Singandaru’ terpaksa harus mengakui keunggulan atas lawannya itu dengan skor akhir pertandingan 3-2 bagi kemenangan Malut United.

    Atas hasil tersebut, pelatih Perserang Lukas Torona Tumbuan segera bergerak cepat melakukan evaluasi terhadap skuad asuhannya itu.

    Menghadapi PSIM Yogyakarta sebagai lawannya, Lukas mengaku dirinya tidak mempersiapkan strategi khusus apapun.

    Namun meski begitu, ia merasa yakin jika Perserang mampu memetik tiga poin kemangan di laga nanti.

    Apalagi di laga tersebut mereka bakal tampil di hadapan publik pendukungnya sendiri, tentu hal itu semakin menambah motivasi bagi para pemain untuk mampu meraih kemenangan perdananya.

    “Kita sudah mempersiapkan tim dengan baik, sudah melakukan evaluasi,” katanya saat konferensi pers kepada awak media pada Sabtu (23/9).

    Terkait dengan kondisi para pemain, mantan pelatih PON Jabar ini menilai skuad asuhannya sedang dalam kondisi yang baik serta motivasi yang tinggi, sehingga siap untuk diterjunkan untuk bertanding di laga nanti melawan PSIM Yogyakarta.

    “Kalau lihat motivasi mereka siap diturunkan,” ungkapnya.

    Sementara itu di sisi lain, laga wajib menang tidak hanya diusung oleh tim tuan rumah, namun juga oleh tim tamu PSIM Yogyakarta.

    Pelatih PSIM Yogyakarta, Kas Hartadi tentunya tidak ingin skuad asuhannya memetik hasil mengecewakan untuk yang kesekian kalinya.

    Di dua laga kandang sebelumnya, tim berjuluk ‘Laskar Mataram’ itu hanya mampu memetik hasil sekali imbang dan sekali seri.

    Hasil seri itu mereka raih kala menjamu PSKC Cimahi dengan skor imbang satu sama, sementara hasil kekalahan mereka dapat saat menghadapi FC Bekasi City dengan skor akhir pertandingan 2-3.

    “Untuk pertandingan besok yang pasti sangan penting buat tim PSIM. Kita di laga home kita belum mendapat hasil yang bagus, jadi mudah-mudahan di laga besok bisa mempersembahkan kemenangan,” kata Kas Hartadi.

    Pemain lini belakang PSIM Yogyakarta I Nyoman Sukarja mengatakan, pihaknya telah mempelajari pola permainan Perserang di laga sebelumnya.

    Oleh karena itu ia merasa yakin jika timnya mampu menghalau segala serangan tim tuan rumah, dan berhasil meraih kemenangan perdana di laga nanti.

    “Mudah-mudahan kami dapat memenangkan pertandingan besok dengan kerja keras dan penuh semangat,” tandas Sukarja. (CR-02)

  • Kebakaran Lahan di Leuwidamar, Warga Berjibaku Padamkan Api

    Kebakaran Lahan di Leuwidamar, Warga Berjibaku Padamkan Api

    LEBAK, BANPOS – Kebakaran Lahan terjadi di Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar pada Jumat (22/9) sore kemarin.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, kebakaran terjadi sekira pukul 17.00 WIB dan berhasil dipadamkan oleh warga setempat dibantu oleh jajaran Polsek Leuwidamar sekitar pukul 20.00 WIB.

    Kapolsek Leuwidamar, IPTU Acep Komarudin, mengatakan bahwa kebakaran tersebut terjadi di Lahan milik warga. Menurutnya, kebakaran terjadi lantaran ada yang membuang puntung rokok sembarangan.

    “Untuk kepastian penyebab apa kita kurang paham, yang jelas teridentikasi ada yg bakar ranting bambu terus ditinggal,” kata Acep saat dikonfirmasi BANPOS, Sabtu (23/9).

    Acep menjelaskan, dalam kebakaran besar tersebut tidak adanya korban jiwa. Namun, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dikarenakan kondisi cuaca yang berubah-ubah.

    Selain itu, ia meminta pula untuk terus memeriksa kondisi rumah, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan.

    “Sekarang ini kita sedang menghadapi kemarau, hindari pembakaran yang menjalar ke pemukiman warga, mari kita jaga lingkungan di sekitar buanglah sampah pada tempatnya, tebanglah pohon di sekitar rumah, agar tidak menimpa kepada keluarga yang kita cintai, ” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Berhasil Tingkatkan Produksi Co Firing, Pemkot Cilegon Terima Bantuan Bank Dunia Rp120 Milliar

    Berhasil Tingkatkan Produksi Co Firing, Pemkot Cilegon Terima Bantuan Bank Dunia Rp120 Milliar

    CILEGON, BANPOS – Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dalam mengolah sampah menjadi energi pendamping batu bara terus menuai pujian dan perhatian banyak pihak. Atas keberhasilannya itu, Walikota Cilegon, Helldy Agustian pun menargetkan wilayahnya sebagai kota defisi sampah di 2025 mendatang.
    Helldy yang juga Ketua Partai Gerindra Kota Cilegon mengatakan, Pemkot Cilegon akan mendapatkan bantuan dari Bank Dunia untuk meningkatkan kapasitas produksi co firing menjadi 120 ton dari semula hanya 1,5 ton dan kini sudah meningkat menjadi 30 ton atas bantuan dari PLN.

    “Insha Allah bulan depan kita akan mendapatkan bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp120 miliar sehingga kapasitas produksi akan meningkat menjadi 400 ton perhari. Kami yakin di tahun 2025 Kota Cilegon akan defisit sampah,” ujar Helldy sebagaimana rilis Dinas Kominfo, Rabu (20 September 2023).

    Helldy memaparkan bahwa, metode penanganan sampah di Kota Cilegon sebelumnya dengan cara dibakar. Namun beberapa waktu lalu, cara tersebut menjadi bencana karena terjadi kebakaran hebat selama berhari-hari.

    “Sejak tahun 2021 cara pembakaran itu berhasil kami ubah dengan mengkonversi sampah menjadi sumber energi melalui kerjasama dengan PLTU Suralaya,” terang Helldy.

    Meskipun Kota Cilegon termasuk daerah yang dijadikan percontohan sebagaimana dinyatakan dalam Perpes No 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSa), ia dan jajarannya berinisiatif bisa mengembangkan sampah menjadi energi.

    “Alhamdulillah kami telah berhasil mengubah sampah menjadi energi. Sudah banyak kota/kabupaten lain belajar terkait pengelolaan sampah ini,” kata Helldy.

    Atas keberhasilannya itu, Kota Cilegon kembali menjadi pusat kajian dari berbagai Lembaga dan universitas terkait pengelolaan persampahan.

    Salah satunya kegiatan untuk meningkatkan kapasitas lokal dalam mengimplementasi Waste-to-Energy di Indonesia yang digelar oleh Resilience Development Initiative (RDI) dan University Of Queensland menggelar Capacity Building 2 yang bertajuk “Identifikasi Resiko Teknis RDF dan Study Tour ke RDF TPSA Bagendung Cilegon”, di sebuh hotel di Cilegon, kemarin.

    Kegiatan yang didukung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu dihadiri langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Koordinator Investasi dan Kerjasama Bioenergi Kementerian ESDM Trois Dilisusendi dan Deputy Programe Manager Resilience Development Initiative (RDI) Danang Azhari.

    Sementara, Danang Azhari selaku Deputy Programe Manager Resilience Development Initiative (RDI) menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Cilegon dalam mengatasi permasalahan sampah.

    “Saya sangat mengapresiasi Kota Cilegon karena meskipun tidak di tunjuk dalam perpres namun telah berhasil mengatasi permasalahan sampah di wilayahnya,” ucap Danang.

    Danang mengungkapkan bahwa kegiatan Capacity Buliding merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahunnya.

    “Tahun ini menjadi yang kedua dimana sebelumnya kita sudah laksanakan kegiatan serupa, dan alhamdulilllah di tahun ini untuk jumlah peserta meningkat menjadi 70 orang yang sebelumnya hanya 50 orang,” tutur Danang.

    Untuk diketahui, RDI mengusung inovasi berupa Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengatasi permasalahan sampah, dimana dalam teknik pengelolaannya melibatkan konversi sampah domestik organik dan anorganik yang dapat dijadikan sebagai sumber energi untuk digunakan dalam pembakaran di PLTU, industri semen, industri tekstil, serta industri lainnya melalui proses Homogenizers dan Biodrying.

    Inovasi tersebut merupakan salah satu bentuk terobosan Waste-to-Energy yang mana selain dapat mengurangi timbulan akhir sampah, RDF dapat digunakan untuk mengurangi penggunaan sumber energi berbasis fosil.
    Dalam konteks ini, Cilegon menjadi satu-satunya kota di Indonesia yang telah berhasil mengubah sampah menjadi Energi yakni mengubah sampah menjadi co firing. (adv)

  • Wajah Baru Pelabuhan Indonesia, Pelayanan Mudah Secepat Kilat

    Wajah Baru Pelabuhan Indonesia, Pelayanan Mudah Secepat Kilat

    CILEGON, BANPOS – Pasca dua tahun merger, PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) terus berbenah dan terus meningkatkan efektivitas kepelabuhanan nasional. Salah satu fokus utama pasca merger yaitu transformasi operasional melalui standardisasi dan sistemisasi pelabuhan, ditunjang peningkatkan kapabilitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan transformasi proses bisnis.

    Dan kini, setelah dua tahun penggabungan, hasil transformasi itu terlihat. Tercermin dari peningkatan kinerja dan produktivitas di sejumlah pelabuhan. Di tahun 2022, Pelindo mampu meraih laba bersih Rp3,9 triliun (audited) secara year on year (yoy), naik 23 persen dibanding 2021 sebesar Rp3,2 triliun dan 2020 Rp3 triliun. Di 2023, laba bersih ditarget Rp3,81 triliun.

    Untuk itu, guna meningkatkan pelayanan, PT Pelindo Regional 2 Banten terus melakukan terobosan. Pada, Selasa (31/1) lalu, PT Pelindo Regional 2 Banten meresmikan Command Center sebagai pusat informasi seluruh kegiatan operasional di pelabuhan.

    Peresmian Command Center salah satu wujud transformasi berkelanjutan Pelindo menuju ekosistem maritim terintegrasi, sejak merger 1 Oktober 2021.

    General Manager Pelindo Regional 2 Banten Agung Fitrianto mengatakan Command Center ini merupakan terobosan pelayanan Pelindo Regional 2 Banten kepada para stakeholder dan mitra bisnisnya yang beroperasi selama 24 jam non-stop dalam 7 hari seminggu dengan sistem layanan digital berbasis internet yang mengatur seluruh aktivitas kepelabuhan.

    “Command Center ini jadi semacam pusat pengendali operasional kegiatan di pelabuhan. Mulai dari planning kontroling reporting ini dilakukan di Command Center ini dan ini semuanya real time. Jadi kegiatan bongkar muat bisa diketahui kapal-kapal apa saja yang dibongkar muatannya, apa saja yang dibongkar kemudian sudah seberapa jauh muatan itu dibongkar kemudian berapa jumlah truk yang diperlukan itu semua ada secara detail,” papar Agung kepada BANPOS, Rabu (20/9).

    Kemudian dikatakan Agung, nantinya sistem ini akan menghubungkan antara petugas Pelindo Regional 2 Banten, stakeholder pelabuhan, dan mitra bisnis atau pemilik kapal dalam satu layanan. sehingga semakin mempermudah proses koordinasi di pelabuhan.

    Lebih lanjut Agung mengungkapkan, Command Center sebagai pusat informasi seluruh kegiatan operasional di pelabuhan akan mendorong ketepatan perencanaan sandar dan bongkar muat kapal, mengurangi waiting time, serta meminimalisasi idle time dan not operation time, sehingga secara total akan menekan Turn Round Time.

    “Kemudian juga ada namanya Marine Service disitu ada data-data mengenai kapal yang di pandu nama pemandunya siapa kemudian permintaan pelayanannya jam berapa semua terecord secara real time,” katanya.

    “Selain itu juga ada namanya traffic management. Traffic management ini untuk mengendalikan gravity pelabuhan kita dengan adanya monitoring ini ketahuan kendala di pelabuhan misal kemacetan di mana, nah dari situ kita segera mengambil langkah mulai eksekusi supaya tidak terjadi kemacetan kita bisa tahu juga di grafik manajemen ini kapal-kapal yang sandar nih kapal apa saja gitu kan dan hambatannya apa saja,” sambungnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Beni Novri mengapresiasi Pelindo Regional 2 Banten yang telah memanfaatkan teknologi untuk pengawasan aktivitas di pelabuhan.

    Beni menilai dengan adanya Command Center ini akan berdampak positif bagi pengguna jasa layanan pelabuhan.

    “Ini merupakan salah satu support untuk kinerja pelabuhan di mana pemerintah mengharapkan program di pelabuhan menerapkan sistem digitalisasi. Nah ini bagian dari digitalisasi bahwa dengan Command Center ini segala pergerakan kapal, cuaca kemudian barang bisa terdeteksi di mana posisinya jadi lebih keterbukaan informasi kepada agen, regulator maupun pihak-pihak kepentingan dan jika mengetahui apa kondisi barang dan kecepatan bongkar muat barang diketahui ini akan menuju suatu pelabuhan yang dikategorikan pelabuhan modern,” kata Beni.

    Senada disampaikan Wakil Ketua DPC Indonesia Shipping Agency Association (ISAA) Banten Agus Dahlan. ISAA yang merupakan organisasi yang mewadahi para perusahaan keagenan kapal asing yang beroperasi di Indonesia itu mengaku dengan adanya Command Center merasa lebih mempermudah dalam mengawasi pergerakan kapal.

    “Kami sebagai pengguna jasa dalam artian kita nih sebagai asosiasi pelayaran di Banten dengan adanya Command Center ini sangat berguna dan memudahkan kita untuk monitoring setiap pergerakan kapal yang ada di Banten sehingga intinya dengan adanya launching peresmian Command Center bisa lebih membantu dan mempermudah para pengguna jasa,” tutupnya.

    Dibagian lain, Kepala KSOP Kelas I Banten Brigjen Pol Capt Hermanta meminta semua pihak untuk saling berkoordinasi dan menguatkan komunikasi satu sama lain. Ia menyebut, tujuan sistem ini tidak akan tercapai jika tidak ada dukungan dari BUP Pelindo selaku operator pelabuhan, para pengerah dan penyedia jasa tenaga kerja bongkar muat serta asosiasi-asosiasi jasa kepelabuhanan di lingkungan Pelabuhan Pelindo Regional 2.

    “Saya selaku Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Banten mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih atas kontribusi, kinerja dan dukungan hingga terlaksananya penerapan sistem layanan di Pelabuhan Banten,” ujarnya.

    “Harapannya seluruh wilayah Pelindo dapat menerapkan sistem ini, sebagai salah satu langkah pembenahan terhadap tata kelola kepelabuhanan yang memberikan dampak terhadap efektifitas dan efisiensi pelayanan di kawasan pelabuhan,” tambah Hermanta.

    Terpisah, Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri menyebut pelayanan dan penggunaan sistem layanan digital berbasis internet yang mengatur seluruh aktivitas kepelabuhan di Pelabuhan Pelindo Banten memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan logistik.

    Selain itu, adanya sistem ini memberikan informasi nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan logistik, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.

    “Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” urainya.

    Selain itu, katanya, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Sehingga setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas. Dengan demikian tindakan pungutan liar sudah selayaknya tidak terjadi lagi.

    “Saya dari Aptrindo mengapresiasi pelayanan di Pelindo Banten. Karena saat ini sudah mempermudah pelayanan untuk para pengguna truk di Pelabuhan Ciwandan dan di Terminal Pelabuhan Pelindo sudah tidak ada pungutan liar,” ujarnya.

    Disisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Banten, Alawi Mahmud mengungkapkan layanan truk logistik dari dan ke Pelabuhan Ciwandan oleh PT Pelindo dinilai sudah baik.

    “Sampai sekarang masih lancar-lancar saja, pelayanan di Pelabuhan Pelindo juga kami nilai baik sampai saat ini dan kita apresiasi. Kalaupun ada kendala atau hambatan layanan bisa dihandle dengan cepat,” kata Alawi kepada BANPOS, Rabu (20/9).

    Kendati begitu, Alawi berharap kinerja pelayanan Pelabuhan Ciwandan dapat terus ditingkatkan, apalagi saat ini manajamen PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) telah melakukan merger.

    Seperti diketahui, area kerja Pelindo Regional 2 Banten mencakup dari Anyer Kabupaten Serang sampai dengan Bojonegara, Kabupaten Serang. Ada 8 TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) yang bekerjasama dengan Pelindo Banten.

    Kemudian hingga Agustus 2023 kunjungan kapal yang telah dilayani oleh Pelindo Group Wilayah Banten sebanyak kurang lebih 4.000 unit kapal baik itu kapal luar negeri dan kapal dalam negeri dari target 5.000 unit kapal.

    Untuk pencapaian pendapatan yang paling menonjol adalah dari jasa kapal baik jasa tambat dan jasa dermaga serta jasa bongkar muat. Untuk jasa kapal (penundaan) dilayani oleh Anak Perusahaan Pelindo yaitu PT. Jasa Armada Indonesia dan untuk jasa bongkar muat dilayani oleh anak perusahaan Pelindo lainnya yaitu PT Multipurpose Terminal. (LUK)

  • Walikota Cilegon Helldy Hadiri Latihan Manasik Haji Ratusan Santri PAUD

    Walikota Cilegon Helldy Hadiri Latihan Manasik Haji Ratusan Santri PAUD

    CILEGON, BANPOS – Pengurus Daerah Badan Koordinasi Pendidikan Al-Quran dan Keluarga Sakinah Indonesia (PD BKPAKSI) Kota Cilegon menggelar Latihan Manasik Haji bagi Santriwan/Santriwati PAUD AL-Quran se-Kota Cilegon, di Alun-alun Kota Cilegon, Minggu (17 September 2023) lalu.

    Hadir pada kegiatan tersebut Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, Direktur PD BKPAKSI Ahmad Syukri, Ketua MUI Kota Cilegon KH Jubaedi Ahyani dan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon Lukmanul Hakim.
    Helldy, mengatakan bahwa manasik haji ini dalam rangka pendidikan akhlak yang penting untuk menyongsong Generasi Emas 2045.

    “Akhlak ini menjadi nomor satu, menjadi yang paling penting karena apabila kita berilmu tapi tidak berakhlak itu berbahaya. Maka dari itu peran akhlak sangat penting untuk menjadi manusia yang baik,” ujar Helldy, sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

    Helldy berharap dengan kegiatan manasik haji ini, apa yang dicita-citakan anak-anak bisa terwujud, yakni menjadi anak yang sholeh yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.

    “Kami bangga kepada orang tua yang hadir di sini untuk mengenalkan pendidikan haji ini kepada anak-anaknya,” ucap Helldy.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Cilegon Lukmanul Hakim menjelaskan, manasik haji ini merupakan pendidikan yang langsung dirasakan anak-anak, dimana anak dikenalkan dengan rukun Islam yang ke lima.

    Lukman pun mengapresiasi Walilota Helldy yang selalu mendukung kegiatan pendidikan agama di Cilegon sehingga selalu kegiatan keagamaan di kota baja sehingga tidak pernah sepi.

    “Kami dari kementerian agama juga berterima kasih atas bantuan-bantuan atau perhatian-perhatiannya, terutama kepada siswa siswi santriwan santriwati ustadz dan ustadzah di Kota Cilegon. Semoga kegiatan ini terus secara kontinue dilaksanakan sehingga nilai-nilai agama di Kota Cilegon dapat kuat dan hebat,” tutur Lukman Hakim. (adv)