Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Walikota Helldy Minta Didoakan Cilegon Tak Ada Lagi Korupsi

    Walikota Helldy Minta Didoakan Cilegon Tak Ada Lagi Korupsi

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian memohon doa agar menjadi pemimpin yang jujur dan adil, sayang kepada rakyatnya dan tidak ada lagi korupsi di wilayahnya.

    Ungkapan ini ia sampaikan Helldy saat menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nurul Jannah Lingkungan Munjul, Kecamatan Cilegon, Minggu (17 September 2023).

    “Saya bukan siapa-siapa dan bukan apa-apa tanpa bantuan dan dukungan masyakarakat. Tolong doakan Pemerintah Kota Cilegon agar Kota Cilegon ini diberikan pemimpin yang jujur, yang sayang kepada masyarakatnya, yang berpikir untuk kesejahteraan masyarakat dan semoga Kota Cilegon tidak ada korupsi-korupsi lagi,” ujar politisi Partai Gerindra Cilegon, sebagaimana rilis Dinas Kominfo Cilegon.

    Adapun kecintaan kepada Nabi Muhanmad SAW, kata Helldy adalah kecintaan bersama-sama, sehingga umat Islam bisa meneladani.

    Menurutnya, peringatan Maulid Nabi merupakan riwayat tentang kehidupan Rasulullah SAW yang penuh dengan ketauladanan yang bisa diambil dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari demi menjadi manusia yang diridhai Allah SWT.

    Sementara itu, Ketua DKM Masjid Nurul Jannah Ustadz Affan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian yang telah mendukung kegiatan tersebut.

    “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali kota Helldy Agustian dan juga seluruh masyarakat Munjul, baik dukungan moral maupun material, sehingga pelaksanaan Maulid Nabi tahun ini bisa dilaksanakan dan berjalan lancar,” ucap Ustadz Affan. (adv)

  • Segera Merapat! Nunia Tamansari Hotel Serang Launching Menu Kekinian

    Segera Merapat! Nunia Tamansari Hotel Serang Launching Menu Kekinian

    SERANG, BANPOS – Ce’es Banpos tahu ngga, kalau Nunia Tamansari Hotel Serang baru saja meluncurkan sejumlah menu terbaru, mulai dari makanan hingga minuman, Selasa (19/9). Dengan konsep hotel dan restoran yang kekinian, menu baru ini disajikan dengan cita rasa yang khas dan harga yang bersahabat.

    Hotel Manager Nunia Tamansari Hotel Serang, Nadya Anathassya, mengungkapkan bahwa pihaknya menawarkan sejumlah makanan terbaru, sesuai dengan market keluarga dan anak muda Kota Serang.

    “Menu makanan yang harganya cocok di kantong masyarakat serang dan penyajian serta rasa yang sudah tidak dipungkiri lagi,” ujarnya.

    Nadya menyebutkan menu yang baru saja dilaunching. Untuk menu minuman terdapat dua menu yaitu Is a belle dan blue heaven.

    Sementara untuk menu makanan jumlahnya lebih banyak antara lain Smoothies Dragon, Baby Crab, Churoos, Coffee Rubs, Croissant Carb, wild mushroom bruschetta, dan Fish and Chips.

    “Ada juga makanan indonesia nya soto betawie. Menu-menu ini bisa dinikmati di Restoran hotel kami bagi seluruh masyarakat Serang, baik yang menginap ataupun tidak,” jelasnya.

    Selain menghadirkan produk yang terbaru, Nunia Tamansari Hotel juga menyediakan permainan yang bisa dinikmati oleh pengunjung.

    “Untuk membentuk ruang yang nyaman, kami menyiapkan sejumlah permainan seperti ular tangga, ludo dan uno. Kami memilih permainan, karena sering dimainkan anak-anak muda serta keluarga,” tandasnya.

    Ce’s Banpos tertarik? Jika iya, Ce’es Banpos bisa menikmati menu baru ini dengan berkunjung langsung ke restoran, maupun memesan secara daring atau online melalui nomor hotel di 08195440202 atau jasa pesan-antar makanan lainnya. (MUF)

  • Tanam Dipercepat, Puso Meluas di Banten

    Tanam Dipercepat, Puso Meluas di Banten

    SERANG, BANPOS – Saat ini Dinas Pertanian (Distan) melakukan berbagai upaya antisipasi El Nino pada sektor pertanian, seperti melakukan identifikasi dan mapping lokasi terdampak kekeringan, lalu melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan.

    Demikian disampaikan Kepala Distan Banten Agus M Tauchid, Senin (18/9).

    “Sampai peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam dan peningkatan ketersediaan air dengan membangun/memperbaiki  sumur pantek, sumur dalam, embung, dam parit, rehabilitasi jaringan tersier dan pompanisasi,” kata Agus.

    Ia menjelaskan, di Desa Cerukcuk sendiri ada sekitar 360 hektar sawah yang melakukan panen raya pada hari ini. Jika ditarik ke atasnya, di Kecamatan Tanara seluas 2.000 hektar dan Kabupaten Serang mencapai 11.965 hektar sawah yang melakukan panen raya.

    “Data Panen di Provinsi Banten pada bulan September 2023 ini seluas 37.992 hektare dan bulan Oktober 29.578 hektare dengan Provitas 5,3 Ton per hektare nya. Sehingga produksi padi pada bulan September sebesar 243.181 ton dan Oktober 201.512 ton GKP atau bulan September 127.416 ton beras dan bulan Oktober 99.198 ton beras,” jelas Agus.

    Agus melanjutkan, target gerakan nasional antisipasi El Nino di Provinsi Banten sendiri dengan melaksanakan percepatan tanam di bulan September seluas 10.916 hektare dan bulan Oktober 28.076 hektare dengan total 38.992 hektare yang dilaksanakan di Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.

    Adapun realisasinya sampai tanggal 15 September 2023 mencapai 19.969 hektare yang terdiri dari Kabupaten Serang 3.562 hektare, Kabupaten Pandeglang 13.135 hektare, Kabupaten Lebak 1.063 hektare dan Kabupaten Tangerang 2.209 hektare.

    “Selanjutnya akan terus dilaksanakan gerakan percepatan tanam sesuai dengan target yang telah ditetapkan dengan menggunakan bantuan-bantuan benih, sumur dalam, pompa, pupuk dan alat mesin pertanian lainnya,” jelasnya.

    Sementara itu, akibat kemarau panjang yang melanda wilayah Kabupaten Pandeglang, seluas kurang lebih 50 hektare sawah yang ada di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang mengalami gagal panen atau puso.

    Salah seorang petani Desa Cikeusik, Hendra mengatakan, sejak bulan Agustus lalu, sawah miliknya tidak teraliri air. Sehingga padi di sepuluh petak sawah miliknya tidak bisa dipanen karena gagal tumbuh atau puso.

    “Sudah hampir tiga bulan nggak ada airnya, makanya sekarang nggak bisa dipanen,” kata Hendra.

    Dengan adanya masalah tersebut, pihaknya berharap Pemkab Pandeglang segera merespon agar kerugian para petani tidak semakin besar. Karena biaya untuk mengolah satu lahan sawah bisa menghabiskan dana hingga Rp1 juta lebih.

    “Kalau puso kaya gini kan kita rugi. Semoga saja bisa ada bantuan,” ujarnya.

    Petani lainnya, Alfian mengatakan, setiap terjadi kemarau, sawahnya selalu tidak bisa digarap. Oleh karena itu, dia berharap agar kedepan Pemkab Pandeglang bisa mengatasi persoalan tersebut.

    “Setiap musim kemarau kita pasti merugi. Makanya, mudah-mudahan ada solusi, supaya walaupun musim kemarau, airnya tetap ada,” katanya.

    Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cikeusik, Iwan mengatakan, secara keseluruhan ada lebih dari 500 hektare lahan pertanian di Kecamatan Cikeusik. Dari jumlah tersebut, 350 hektare lebih mengalami kekeringan dan terancam puso. Bahkan, kata dia, lebih dari 50 hektar sawah petani mengalami puso akibat kemarau panjang.

    “Sudah ada yang gagal panen, bahkan sampai ada yang mengering tanaman padinya. Kalau begini kan enggak bisa dipanen. Selama ini memang para petani kesulitan ketika kemarau, karena nggak ada sarana untuk memasok air ke sawah,” katanya.

    Iwan berharap, Pemkab Pandeglang bisa membuatkan sumur bor untuk memasok air ke areal pertanian, sehingga pasokan air untuk sawah tetap ada.

    “Selain sumur bor, kita juga harapkan agar ada semacam tempat penampungan air, supaya air untuk mengairi sawah nggak kering,” ujarnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang, Nurdiawati mengatakan, secara keseluruhan ada seluas 1.376 hektare lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang yang mengalami kekeringan. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan puso atau gagal panen.

    “Kekeringan ada 1.376 hektare lahan yang terdampak, tetapi kalau puso belum ada laporannya. Untuk membantu petani, kita ada bantuan benih padi 16 ribu hektare untuk masa tanam September dan Oktober. Ada juga bantuan sumur pantek, pinjaman mesin pompa air,” katanya.

    Pemprov terus melakukan koordinasi dengan Badan Usaha Logistik (Bulog) dan Pemerintah Pusat terkait kenaikan harga beras. Pihaknya siap menyalurkan cadangan beras daerah sebanyak 2.139,71 ton dalam dua tahap dari Dana Insentif daerah (DID). Sementara untuk Cadangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP), Provinsi Banten dialokasikan 214,99 ton.

    Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Irjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir secara Virtual di Pendopo Gubernur.

    “Tadi kita mengikuti rakor pengendalian inflasi daerah, yang menjadi pembahasan diantaranya terkait komoditi beras. Namun secara keseluruhan inflasi di Provinsi Banten masih berada di bawah nasional,” ungkap Al Muktabar

    Dikatakan, untuk komoditi beras di sejumlah daerah terus mengalami fluktuatif harga. Oleh karena itu pihaknya terus melakukan koordinasi baik kepada Bulog maupun Pemerintah Pusat untuk dapat menekan kenaikan harga komoditi beras.

    “Kita melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat, dan yang menjadi wewenang daerah kita upayakan semaksimal mungkin,” katanya.

    “Tadi juga disampaikan, Bulog akan segera disalurkan beras kepada 21 juta KPM secara nasional. Mudah-mudahan dengan digelontorkan beras itu yang juga disalurkan ke Provinsi Banten dapat mempengaruhi penurunan harga beras,” sambungnya.

    Tidak hanya itu, Provinsi Banten juga memiliki cadangan beras daerah yang dapat digunakan dalam menekan kenaikan harga komoditi beras.

    “Selain bantuan sosial, Bulog juga akan menyalurkan beras ke pasar-pasar melalui kegiatan SPHP. Tentunya hal itu juga akan berpengaruh terhadap harga kedepannya,” jelasnya.

    Al Muktabar menuturkan pihaknya intens melakukan komunikasi dan koordinasi baik kepada Bulog, Badan Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga kepada para pedagang.

    “Kita juga sedang mempersiapkan sidak ke pasar fokus pada komoditi beras, dan Rakor ini kita mengikuti perkembangannya secara nasional agar kita melakukan langkah dapat tepat waktu,” tandasnya.

    Sementara, Irjen Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir dalam arahannya mengatakan saat ini Tim Pengendali Inflasi baik di Pusat maupun di Daerah masih berupaya untuk mengatasi harga pangan khususnya komoditi beras.

    Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Banten Aan Muawanah menyampaikan pada September hingga Oktober 2023, Pemprov Banten akan menyalurkan beras yang berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) untuk 108.289 KPM setara 1.082,89 ton dan 105.682 KPM setara dengan 1.056,82 ton beras.

    “Itu akan kita salurkan diluar agenda penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS),” ujarnya.

    Sedangkan, kata Aan, untuk Cadangan Beras Pemerintah Provinsi (CBPP) Banten hingga saat ini tersedia sekitar 214,99 ton.

    “Untuk yang 214,99 ton disimpan sebagai CBPP, hal itu dapat dikeluarkan bila dalam keadaan yang mendesak akibat kejadian luar biasa,” tandasnya.(DHE/RUS/PBN)

  • Belanja Modal Banten Dipangkas, Gaji 13 Dialokasikan

    Belanja Modal Banten Dipangkas, Gaji 13 Dialokasikan

    SERANG, BANPOS – Sejumlah pos anggaran Belanja Daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebut mengalami pengurangan, selain karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana pembelanjaan, penyebab lainnya adalah karena estimasi SiLPA yang terlalu tinggi.

    Pos Belanja Daerah yang berkurang di antaranya Belanja Modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Sementara, diketahui ada kenaikan belanja operasional, khususnya untuk gaji 13.

    Belanja Modal yang semula dianggarkan sebesar Rp1,79 trilliun dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berkurang sebesar 11,28 persen atau sekitar Rp202,43 miliar menjadi Rp1,59 triliun.

    Sedangkan anggaran BTT yang semula dialokasikan sebesar Rp79,04 miliar, berkurang Rp19 miliar menjadi Rp60,04 miliar.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti turut memberikan penjelasannya.

    Menurut penuturannya, penyebab dari berkurangnya alokasi anggaran pada Belanja Modal adalah karena adanya pertimbangan kembali terhadap sejumlah rencana belanja daerah Provinsi Banten.

    Pertimbangan itu di didasarkan pada kemungkinan tidak terealisasinya sejumlah belanja di tahun ini.

    Misalnya seperti pengadaan tanah, berdasarkan pertimbangan nya pengadaan tanah di tahun ini akan sulit terealisasi, sehingga atas hal itulah kemudian rencana pengadaan tersebut tidak diprioritaskan di APBD Perubahan tahun ini.

    “Jadi pengadaan tanah di murni ini kita evaluasi kembali, karena dimungkinkan tidak akan selesai tahun ini. Jadi kita tidak terlalu prioritaskan untuk belanjakan,” kata Rina kepada BANPOS saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Senin (18/9).

    Selain karena adanya pertimbangan skala prioritas, alasan lain dari dipangkasnya alokasi anggaran untuk Belanja Modal adalah karena disebabkan oleh adanya estimasi terhadap Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) yang terlampau tinggi di APBD Murni Tahun Anggaran 2023.

    Rina menyebutkan berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, besaran SiLPA pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 angkanya mencapai Rp146 miliar.

    “Akibat adanya estimasi SiLPA yang terlampau tinggi di APBD Murni 2023 itu Rp146 miliar,” jelasnya.

    Meski sejumlah pos anggaran Belanja Daerah berkurang, namun rupanya Belanja Operasional justru malah sebaliknya.

    Belanja Operasional pada RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 disebut mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dari yang semula dianggarkan sebesar Rp6,83 triliun, jumlah tersebut bertambah menjadi Rp6,88 triliun.

    Rina menjelaskan, salah satu penyebab terjadinya kenaikan anggaran Belanja Operasional adalah disebabkan oleh adanya kenaikan pada anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp2,2 miliar.

    Anggaran tersebut nantinya akan digunakan oleh Pemprov Banten untuk menunaikan kewajiban pembayaran gaji para pegawainya di tahun ini.

    “Ada kenaikan di Belanja Pegawai itu sebesar Rp2,2 miliar. Rp2,2 miliar ini adalah untuk menutup kewajiban pembayaran gaji pada APBD murni yang belum kita anggarkan secara full 13 bulan, 14 bulan seperti itu,” tandasnya.(CR-02/PBN)

  • Pulau Sangiang Lebih Dahulu Di-Rempang-kan

    Pulau Sangiang Lebih Dahulu Di-Rempang-kan

    SERANG, BANPOS – Permasalahan yang kini tengah dialami oleh masyarakat Pulau Rempang, dinilai senasib dengan yang dialami oleh masyarakat Pulau Sangiang. Sebab, kedua pulau tersebut sama-sama ‘dirampas’ oleh negara, dan diserahkan kepada pihak swasta atas nama investasi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pena Masyarakat, Mad Haer Effendy. Kepada BANPOS, pria yang akrab disapa Aeng tersebut mengatakan, peristiwa yang dialami oleh masyarakat Pulau Rempang, setali tiga uang dengan Pulau Sangiang. Masyarakat dipaksa untuk hengkang dari tanah leluhurnya, demi investor.

    “Berbicara kondisi hari ini, tanah Rempang dirampas oleh investor. Dan ini juga sangat dikuatkan oleh keinginan pemerintah, untuk terus memaksa pembangunan investasi terjadi. Ini sama juga kejadiannya dengan di Pulau Sangiang,” ujarnya kepada BANPOS, Senin (18/9).

    Ia menuturkan, pemerintah sejak tahun 1990-an hingga saat ini, terus memaksakan investasi ditanam di pulau yang berada di Selat Sunda tersebut. Padahal menurutnya, rencana investasi yang hendak dilakukan di Pulau Sangiang, tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.

    “Kenapa saya bilang kejadian di Rempang dan di Sangiang sama, karena pemerintah tidak melihat dan mendengarkan keinginan masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Padahal di kedua pulau itu bukan pulau tanpa penghuni, ada masyarakat yang sudah lama mendiami di sana,” ungkapnya.

    Seperti yang disampaikan pada edisi Indepth Pulau Sangiang sebelumnya, Aeng menegaskan bahwa Pulau Sangiang memiliki nilai sejarah tersendiri, yang berkaitan dengan Kesultanan Lampung. Pulau tersebut menurutnya, merupakan pemberian dari Sultan Lampung, untuk warga Lampung yang ada di Banten, tepatnya di Desa Cikoneng.

    “Masyarakat pun mengelola, berkehidupan, dari sumber daya alam yang ada di Pulau Sangiang itu. Lalu datang investor yang membatasi kegiatan masyarakat, hingga akhirnya masyarakat tidak bisa berkembang di sana, tidak ada sekolah, tidak ada fasilitas kesehatan. Pemerintah pun tidak melihat ke arah sana,” tuturnya.

    Jangan pelayanan kesehatan dan pendidikan, Aeng menuturkan bahwa pembatasan ruang hidup masyarakat Pulau Sangiang, bahkan sampai pada tidak diberikannya akses listrik oleh pemerintah. Oleh karena itu, Aeng menilai bahwa baik Rempang maupun Sangiang, berbagi nasib yang sama.

    “Keduanya berbagi nasib yang sama, dengan modus perampasan yang sama. Pulau Sangiang dirampas tanahnya dengan pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) kepada investor, sedangkan Pulau Rempang dirampas tanahnya dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) kepada investor,” terangnya.

    Sehingga, Aeng mengajak kepada masyarakat, untuk juga membantu masyarakat Pulau Sangiang untuk bisa mendapatkan kembali hak mereka di pulau tersebut. Mengingat, saat ini HGB di Pulau Sangiang juga hampir habis, meskipun ada potensi untuk kembali diperpanjang.

    “Kami mengajak masyarakat juga ikut bersolidaritas dengan warga Pulau Sangiang, sebagaimana solidaritas yang diberikan kepada masyarakat Pulau Rempang. Pulau Rempang yang penduduknya banyak saja masih bisa dipaksa untuk hengkang hingga terjadi bentrokan. Apalagi Pulau Sangiang yang hanya tersisa belasan keluarga, akan lebih mudah dilibas,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya, mengatakan bahwa saat ini, Pemkab Serang tengah mengkaji terkait dengan perpanjangan izin pengelolaan Pulau Sangiang, oleh investor.

    “Pulau Sangiang masih dalam proses. Perizinannya masih kita analisa dulu, karena kan banyak, bukan pariwisata saja ya, tapi dari berbagai sektor juga harus bisa menganalisa, karena keterkaitannya dengan masalah-masalah di masyarakat,” ujarnya.

    Anas mengaku bahwa untuk Pulau Sangiang, ia sangat berharap pulau tersebut dapat berkembang menjadi destinasi wisata yang lebih baik lagi. Sebab hal itu akan menimbulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pembangunan di berbagai sektor dapat dilakukan.

    “Tapi kan ditinjau dari sisi lain (sosial) harus diperhatikan juga. Untuk perizinannya nanti dikaji dulu di Dinas Perizinan, karena masih banyak tahapan,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • EKOM-LMND Uniba Desak Jokowi-Maruf Amin Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

    EKOM-LMND Uniba Desak Jokowi-Maruf Amin Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia

    SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EKOM-LMND) Universitas Bina Bangsa menuntut komitmen pemerintahan Jokowi-Maruf Amin terhadap upaya penuntasan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Indonesia.

    Tuntutan itu mereka sampaikan saat menggelar mimbar bebas dalam peringatan ‘Black September’ di depan Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba) pada Sabtu (16/9).

    Koordinator lapangan dalam aksi tersebut, Rendy Syaputra, mengatakan Jokowi-Maruf Amin selama ini dinilai tidak memiliki komitmen yang jelas terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

    Alih-alih menuntaskan, di tahun ini mereka justru malah menambah sederet daftar hitam pelanggaran HAM, salah satunya seperti yang terjadi di Kepulauan Rempang, Batam.

    “Alih-alih menyelesaikan, Jokowi-Amin malam menambah daftar hitam pelanggaran HAM di Rempang, Batam demi investasi,” katanya.

    Tidak komitmennya Jokowi-Maruf Amin dalam upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, menurutnya, terlihat dari banyaknya janji yang tak kunjung direalisasi hingga menjelang masa kepemimpinannya usai.

    “Sampai hari ini, nyaris 10 tahun kepemimpinan Jokowi-Amin tidak ada kasus pelanggaran HAM masa lalu diselesaikan. Mulai dari genosida 65, pembunuhan Munir, Salim Kancil, Tanjung Priok, Semanggi II, dan lain-lain,” ujarnya.

    Oleh sebab itu ia mendesak agar di sisa masa jabatannya, Jokowi dan Maruf Amin untuk segera menyelesaikan kasus tersebut.

    Kemudian ia juga menuntut agar orang nomor satu di Indonesia itu menarik seluruh aparat keamanan TNI-Polri untuk menarik diri dari Kepulauan Rempang, agar pelanggaran HAM di sana tidak semakin meluas.

    “Jokowi-Amin harus selesaikan kasus pelanggaran HAM dan segera menginstruksikan TNI dan Polri menarik pasukannya dari Rempang, Batam dan Papua,”

    “Karena mereka di sana represif dan tentu melanggar HAM,” tandasnya. (CR-02)

  • Ratusan Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Dilantik Jadi Pengurus Bakorsi Banten

    Ratusan Relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Dilantik Jadi Pengurus Bakorsi Banten

    SERANG, BANPOS – Ratusan relawan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang terdiri dari berbagai simpul relawan dikukuhkan sebagai pengurus Tim 100 Badan Koordinasi Saksi (Bakorsi) Provinsi Banten wilayah Barat pada Minggu (17/9).

    Pengukuhan tersebut dilaksanakan di sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Banten.

    Dalam acara tersebut nampak hadir Furtasan Ali Yusuf sebagai perwakilan dari DPD Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Provinsi Banten, dan juga Barmawi dari DPW PKB Provinsi Banten.

    Ketua Bakorsi Provinsi Banten yang baru saja dilantik, Cahyo Atmoko, dalam pidatonya menyampaikan dibentuknya Bakorsi memiliki dua tujuan, yakni sebagai pengawas jalannya Pemilu 2024 dan juga untuk menaikkan tingkat elektabilitas pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

    “Ada dua tujuan Bakorsi dibentuk, satu pengawasan kemudian yang kedua adalah sekaligus kita menaikan tingkat elektabilitas dari Capres kita,” katanya.

    Selai itu ia juga mengatakan kepada seluruh relawan untuk berjuang secara optimal dengan memanfaatkan seluruh kesempatan yang ada, agar tujuan memenangkan Anies dan Muhaimin dapat terealisasi.

    “Kerja-kerja kita tidak selesai di media sosial dengan bergerilya di WA grup dan sebagainya, seperti pesan mas Anies adalah terus menuangkan informasi ini ke semua pihak,” ujarnya.

    Di samping memenangkan Anies-Muhaimin sebagai presiden dan wakil presiden, Cahyo juga mengingatkan para relawan untuk dapat memenangkan partai pengusung pasangan calon tersebut.

    “Kita menginginkan mas Anies dan pak Muhaimin jadi presiden, tapi alat kelengkapan yang bisa mendorong itu adalah partai. Makanya kita dukung partai-partai pengusung ini jadi pemenang di 2024,” tandasnya. (CR-02/DZH)

  • Tok! 129 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KI Banten

    Tok! 129 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KI Banten

    SERANG, BANPOS – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten secara resmi mengumumkan, sudah ada ratusan daftar nama calon anggota KI Provinsi Banten yang lolos tahapan seleksi administrasi.

    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Timsel calon anggota KI Provinsi Banten, Subandi, pada Jumat (15/9).

    Ia menyebutkan dari sekitar 148 pendaftar, 129 orang di antaranya dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi.

    “Dari 148 pendaftar, setelah kita verifikasi yang memenuhi syarat ada 129,” katanya kepada BANPOS saat ditemui usai menggelar rapat pleno di sekretariat Timsel calon anggota KI Provinsi Banten.

    Dari 129 pendaftar yang lolos tahap seleksi administrasi, Subandi menyebutkan dua di antaranya adalah petahana KI Banten.

    “Administrasi lolos dua-duanya,” jelasnya.

    Selain itu ia juga menjelaskan, alasan tersingkirnya calon lain dalam tahapan ini adalah karena kebanyakan tidak memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

    Seperti misalnya, surat rekomendasi kesehatan yang dikeluarkan bukan berasal dari rumah sakit daerah, melainkan berasal dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

    Namun ada juga, pendaftar yang dinilai usianya belum genap berusia 30 tahun.

    “Kebanyakan yang gak lolos, pertama dari segi usia belum sampai 30 tahun,” tandasnya. (CR-02/DZH)

  • Siapa ‘Penguasa’ Pulau Lima?

    Siapa ‘Penguasa’ Pulau Lima?

    PULAU Lima sebagai bagian dari gugusan pulau di Teluk Banten, mengalami ‘krisis identitas’. Bagaimana tidak, pulau yang hanya berjarak kisaran 15 menit dari Pelabuhan Karangantu itu, diklaim melalui Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kabupaten Serang, sebagai wilayah dari Kabupaten Serang. Hal itu pun sesuai dengan dokumen Laporan Kunjungan Lapangan Tim Komisi II DPR-RI ke Kabupaten Serang, Provinsi Banten (Rencana Pembentukan Kota Serang) tanggal 14 Maret 2007.

    Meski demikian, terdapat beberapa klaim berbeda yang terjadi terhadap Pulau Lima, termasuk sejumlah pulau lainnya di Teluk Banten seperti Pulau Tiga dan Pulau Empat. Klaim tersebut lantaran SPPT PBB terhadap pulau-pulau itu, masih masuk ke dalam administratif Kota Serang. Bentrok kewenangan itulah yang membuat pengelolaan terhadap sejumlah pulau itu menjadi ‘acak adut’.

    Plh Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Roni Rohani, saat dikonfirmasi BANPOS mengatakan bahwa Pulau Lima merupakan aset negara. Namun, ia tidak tahu pasti masuk ke dalam administrasi mana Pulau Lima, apakah Kota Serang ataupun Kabupaten Serang.

    “Info dari aset, itu tanah milik negara. Saya kurang begitu tahu pak (untuk administratif wilayah Pulau Lima), batas wilayah adanya di bagian tapem,” tuturnya.

    Sementara itu, Lurah Banten, Acep, mengatakan bahwa memang dulunya Pulau Lima masuk ke wilayah administratif Kecamatan Kasemen, khususnya Kelurahan Banten. Namun, Pulau Lima telah lepas dari genggaman Kota Serang, setelah adanya Perda RZWP3K Kabupaten Serang.

    “Udah enggak kalau sekarang mah. Dulunya iya. Terus ada Perda dari Kabupaten Serang yang memasukkan Pulau Lima, jadinya masuk ke wilayah Kabupaten Serang,” ujarnya.

    Ia menuturkan, setelah adanya Perda RZWP3K Kabupaten Serang, maka Pemkot Serang sudah tidak lagi mengurusi persoalan di Pulau Lima. Kendati demikian, masih timbul permasalahan yakni ‘nyantolnya’ SPPT PBB pulau tersebut, ke Kota Serang.

    “Memang itu masalahnya, pajaknya masih belum pindah, masih ada di kota. Tapi enggak tau itu, sekarang mah masuk kabupaten dari Kemendagri mah. Itu kalau untuk wilayah, tapi emang masalahnya itu pajaknya masih nyangkol ke kota,” ucapnya.

    Salah satu sumber BANPOS di internal Pemkab Serang menuturkan, Pulau Lima memang tidak terpantau oleh Pemkab Serang. Alasannya, pulau tersebut dikuasai oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Bagaimana kita mau mengelola, orang yang menguasainya itu orang Kejaksaan Agung,” ujar salah satu sumber BANPOS saat tengah berdiskusi mengenai pengelolaan pulau-pulau di Kabupaten Serang.

    Selain karena ‘dikuasai’ oleh pihak Kejaksaan, Pemkab Serang juga merasa malas mengurusi Pulau Lima, lantaran Pemkot Serang sempat main klaim mengenai kepemilikan pulau tersebut.

    “Waktu Perda RZWP3K disahkan saja, mereka (Pemkot Serang) koar-koar mengenai kepemilikan pulau. Makanya kami juga malah mengurusinya,” tandas sumber BANPOS tersebut.

    Kasubid Humas pada Kejaksaan Agung RI, Andrie Wahyu Setiawan, saat dimintai tanggapan oleh BANPOS melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan respon mengenai hal tersebut. (MUF/DZH/ENK)

  • Laris Manis Teluk Banten

    Laris Manis Teluk Banten

    PARTONO, bukan nama sebenarnya, seorang nelayan asal Karangantu-Kota Serang, tengah melamun bersama dengan beberapa rekannya di Pulau Pisang yang juga dikenal sebagai Pulau Kambing. Pulau Pisang merupakan salah satu pulau, dalam gugusan pulau-pulau kecil yang berada di Teluk Banten. Jaraknya hanya sekitar 15 menit dari Pelabuhan Karangantu.

    Partono melamun di pulau tersebut bukan tanpa alasan. Dirinya dan rekan-rekannya memikirkan, mengapa mereka yang merupakan masyarakat nelayan di Teluk Banten, tidak lagi boleh menjala ikan di Pulau Lima. Padahal, Pulau Lima merupakan salah satu tempat yang biasa mereka gunakan untuk menjala ikan.

    “Aneh saya mah, kami penduduk asli di wilayah perairan Teluk Banten, malah tidak boleh untuk nyari ikan di Pulau Lima. Padahal tempat itu merupakan tempat kami mencari ikan sejak dulu,” ujarnya kepada BANPOS, sambil memandangi Pulau Lima. Memang, Pulau Pisang dan Pulau Lima bertetangga. Jaraknya kurang lebih hanya 100 meter saja.

    Menurut dia, pelarangan masyarakat pesisir untuk bisa mendatangi Pulau Lima, sudah berlangsung kurang lebih setengah tahun. Terakhir kali mereka bisa menginjakkan kaki di Pulau Lima, adalah ketika perayaan Festival Teluk Banten yang dipusatkan di sana. Ia mengaku, pelarangan dilakukan oleh ‘pemilik’ pulau. Kendati demikian, dia tidak tahu persis siapa pemilik yang dimaksud.

    Akibat pelarangan untuk mendarat di Pulau Lima, wisata menuju pulau itu pun ditutup. Nelayan yang kerap mengantarkan pelancong untuk pergi ke pulau, termasuk Pulau Lima, akhirnya membuka destinasi baru. Pulau Pisang lah yang akhirnya dijadikan sebagai destinasi alternatif dari Pulau Lima.

    Pantauan BANPOS di Pulau Pisang, terlihat bahwa pulau tersebut seperti baru saja dibuka untuk dapat dijajaki oleh pelancong. Dari keseluruhan pulau, hanya sekitar 20 persen saja yang dapat disinggahi. Sisanya, masih berbentuk hutan belukar.

    Terdapat kuburan yang dikeramatkan di sana. Keterangan dari nelayan yang mengantar BANPOS ke Pulau Pisang, makam tersebut merupakan makan dari Ki Pangsit, seorang sakti zaman kolonial dahulu. Kuburannya berada di tengah-tengah pulau dan kerap diziarahi oleh masyarakat.

    Meski terbilang baru dijadikan sebagai objek wisata, Pulau Pisang terlihat cukup menjanjikan. Pantainya cukup luas untuk dapat digunakan oleh para wisatawan untuk bermain air. Beberapa kali, Pulau Pisang pun kerap dijadikan sebagai arena kemping oleh sejumlah wisatawan muda.

    Kendati demikian, bagi masyarakat pesisir maupun pelaku usaha wisata, ditutupnya Pulau Lima menjadi hal yang sangat merugikan. Dari sisi wisata, Pulau Lima sudah selesai dari segi nama maupun infrastruktur, meskipun seadanya. Dari sisi tangkapan ikan, meski bertetangga, tangkapan ikan di Pulau Pisang lebih sedikit dibandingkan di Pulau Lima. Hal itu dinilai oleh para nelayan, karena Pulau Pisang berada lebih dekat dan terbuka, mengarah ke kawasan industri Bojonegara.

    “Di sini kurang bagus untuk tangkapan ikan. Kemarin yang kita tangkap sedikit dan kecil-kecil. Mungkin karena mengarah kepada industri Bojonegara jadinya ikannya kurang,” terang dia.

    Berdasarkan pantauan, saat ini Pulau Lima tengah dilakukan pembangunan. Dari Pulau Pisang, terlihat dua eskavator yang tengah dioperasikan. Satu berada di tepi pantai, yang satunya berada lebih menjorok ke dalam pulau. Selain itu, terlihat beberapa pondasi yang tengah disusun. Menurut salah satu rekan Partono, pondasi itu untuk sejumlah villa yang akan dibangun di sana.

    “Kalau enggak salah ada puluhan villa yang akan dibangun di sana,” ujar rekan Partono. Dia melanjutkan, dari kabar yang dia dapatkan, pembangunan di Pulau Lima akan selesai pada tahun 2025. Namun, kabar yang lebih ‘mengerikan’ lagi menurutnya adalah, Pulau Lima setelah selesai dibangun, tidak akan dibuka untuk publik, melainkan lebih pada pulau privat.

    “Sebenarnya mah untuk umum sih tetap, tapi kalau masuknya harus bayar mahal, terus untuk menikmatinya harus mengeluarkan biaya yang lebih besar lagi, kami-kami yang warga kurang berada mana bisa menikmatinya,” tutur dia.

    Ia pun mengaku bahwa beberapa waktu yang lalu, para ‘bos besar’ datang ke Pulau Lima menggunakan kapal besar. Menurutnya, mereka tidak berangkat dari Pelabuhan Karangantu, melainkan langsung dari Jakarta.

    “Enggak, bukan dari Karangantu. Langsung dari Jakarta itu. Karena di Karangantu enggak ada kapal besar seperti itu. Mesinnya mah sekitar 300 pk. Bawa para bos, buat lihat-lihat keadaan pulau kali ya,” ucapnya.

    Kembali ke Partono. Dia menuturkan bahwa sebelum diambil alih oleh investor, Pulau Lima merupakan pulau yang dikelola oleh masyarakat. Pengelolaannya melalui kelompok nelayan dan masyarakat wisata Kecamatan Kasemen. “Dulu mah dikelola masyarakat. Sekarang sudah dibeli investor,” terangnya.

    Salah satu pemudi asal Kecamatan Kasemen, Nadia, mengatakan bahwa sejak kecil dirinya sudah sering bermain ke berbagai pulau di Teluk Banten, termasuk Pulau Lima. Menurutnya, warga pesisir Karangantu sudah pasti sering merasakan bermain dan berpetualang di rangkaian pulau-pulau Teluk Banten.

    Sehingga, pelarangan untuk bisa datang ke Pulau Lima menurutnya, merupakan hal yang sangat mengecewakan. Sebab, masa kecil dirinya berada di pulau yang memiliki kontur pasir pantai yang enak untuk bermain tersebut.

    “Kalau sudah tidak dibuka untuk umum lagi, kasihan nanti anak-anak Karangantu khususnya, karena sudah tidak bisa merasakan keindahan Pulau Lima. Saya dari kecil juga sering main ke sana. Anak-anak pesisir mah pasti udah ngerasain ke Tunda, ke Panjang, apalagi Pulau Lima. Makanya ireng-ireng (berkulit hitam, red) ini. Saya terakhir kali ke sana waktu Festival Teluk Banten. Ramai di sana,” tuturnya.

    BANPOS mencoba menelusuri siapa yang menguasai Pulau Lima saat ini. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten dan DPMPTSP Kabupaten Serang saat dikonfirmasi BANPOS, tidak tahu menahu terkait dengan investor di Pulau Lima.

    Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengurusi terkait dengan investasi di pulau-pulau kecil di Provinsi Banten. Menurutnya, investasi yang dia urus, hanya berkaitan dengan dunia usaha saja.

    “Saya enggak ngurusin investasi pulau, kita enggak ada nyewa-nyewain pulau. Enggak ada, saya mah investasi seluruh Banten di dunia usaha, di Banten belum pernah ada,” ujarnya saat diwawancara di KP3B beberapa waktu yang lalu. Virgo pun melemparkan pertanyaan yang BANPOS ajukan, kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti.

    Namun, Eli juga mengaku tidak tahu berkaitan dengan investasi di pulau-pulau kecil. Pasalnya, persoalan investasi di pulau-pulau kecil, menjadi kewenangan Pemerintah Daerah tingkat pertama, yakni Kota/Kabupaten.

    “Kewenangan pengelolaan pulau-pulau kecil itu ada di Kabupaten/Kota, bukan provinsi. Karena itu kewenangan Kabupaten/Kota. Kalau di Provinsi itu hanya ada jumlah pulau dan tipikal pulau saja, hanya menginventarisir saja,” tuturnya.

    Meski disebutkan merupakan kewenangan dari kabupaten, DPMPTSP Kabupaten Serang justru ikut bingung dengan pernyataan dari pihak provinsi. Pasalnya, pemerintah kabupaten juga tidak memiliki kewenangan terkait dengan investasi di pulau-pulau kecil.

    “Kami juga tidak tahu menahu, karena kewenangan kami kan sudah dibatasi,” ujar Kabid Penanaman Modal pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Agus Sudrajat, saat diwawancara BANPOS di ruang kerjanya, Rabu (13/9).

    BANPOS pun coba mencari informasi melalui cara lain, yakni melalui penelusuran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dengan meminta data kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang. Berdasarkan data yang dicari melalui sistem PBG milik Dinas PUPR, tidak ditemukan adanya pengajuan PBG dalam kurun waktu dua tahun ke belakang, di pulau-pulau Teluk Banten.

    Pegiat Wisata Bahari Provinsi Banten, Dikri Gifari, mengaku heran dengan ketidakjelasan dalam pengelolaan pulau-pulau di Teluk Banten, khususnya Pulau Lima. Sebab, Pulau Lima menjadi salah satu destinasi wisata bahari termudah dan termurah untuk diakses melalui Pelabuhan Karangantu, yang menjadi favorit dari masyarakat.

    “Tapi kok ketika ada yang menguasai dan membangun di sana, pemerintah seakan-akan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut. Memangnya tidak ada proses perizinan dan segala macamnya? Lalu nanti pengawasannya seperti apa. Jangan sampai pulau-pulau di Teluk Banten nanti dieksploitasi oleh oknum-oknum, sehingga merusak kelestariannya,” ujar Dikri.

    Ia pun khawatir ke depannya, pulau-pulau yang ada di Provinsi Banten, khususnya di Teluk Banten, akan hilang satu persatu ke tangan swasta, lantaran minimnya pengawasan dari pemerintah terkait dengan pengelolaannya.

    “Wisata bahari menjadi salah satu wisata yang digemari oleh masyarakat. Jika nanti semua pulau kecil dikuasai oleh swasta dan menjadi pulau privat, masyarakat menjadi tidak bisa lagi menikmati objek wisata pulau, dan itu harus dicegah agar tidak ada konflik dan pariwisata tetap berjalan secara berkelanjutan,” tandasnya. (MUF/DZH/ENK)