Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Open Turnamen Voli Ultah Putra Pandawa Piala Andika Hazrumy Berlangsung Meriah

    Open Turnamen Voli Ultah Putra Pandawa Piala Andika Hazrumy Berlangsung Meriah

    SERANG, BANPOS – Open turnamen voli dalam rangka Ulang Tahun club voli Putra Pandawa Piala Andika Gazrumy di Lapangan voli Kampung Cipanas, Desa Mancak, Kabupaten Serang berlangsung sukses dan meriah.

    Suksesnya acara open turnamen voli di Kampung Cipanas ini berkat bantuan dari Andika Hazrumi selaku Ketua Karang Taruna Provinsi Banten.

    Dadan Muhamad Ramdan mewakili Andika saat penyerahan bantuan mengatakan bahwa Andika yang juga politisi Partai Golkar dan juga calon Bupati Kabupaten Serang sangat memperhatikan kegiatan pemuda, khususnya kegiatan olah raga bola voli.

    Dadan, panggilan akrab Dadan Muhamad Ramdan yang juga Wakil Sekjen DPD I Partai Golkar Banten, mengungkapkan bahwa Andika berharap dengan diadakannya open turnamen voli ini bisa memunculkan atlet yang andal.

    “Mewakili pak Andika Hazrumy yang merupakan calon Bupati Kabupaten Serang sangat mengapresiasi adanya kegiatan open turnamen voli yang diselenggarakan pemuda Kampung Cipanas. Semoga dengan turnamen voli ini bisa memunculkan bibit voki yang handal dan profesional,” ujar Dadan saat menutup Open Turnamen Voli Ultah Putra Pandawa di Kampung Cipanas, Desa Mancak, Minggu 6 Agustus 2023.

    Dadan juga berharap agar kegiatan positif kepemudaan berupa olah raga bola voli terus diselenggarakan sebagai ajang mencari bakat pevoli di Kabupaten Serang dan umumnya se-Provinsi Banten.

    Dadan juga mengucapkan selamat kepada para pemenang dan para peserta turnamen voli yang sudah memeriahkan olah raga bola voli di Kampung Cipanas tersebut.

    Apresiasi yang sama disampaikan Kapolsek Mancak, Iptu Asep Gundara, dan Kepala Desa Mancak, Irpan, serta Danramil Mancak, Kapten A Yani.

    Menurut mereka kegiatan turnamen voli memiliki dampak yang bagus bagi perkembangan voli di Kecamatan Mancak.

    “Kami Muspika Kecamatan Mancak dan Kepala Desa Mancak sangat mengapresiasi panitia dan pemuda Cipanas yang sudah beberapa kali menyelenggarakan turnamen bola voli. Kami juga mengapresiasi para peserta dan tim voli yang sudah secar profesional mengikuti acara turnamen voli kali ini,” ujar Iptu Asep.

    Untuk diketahui, pada open turnamen bola voli yang diselenggarakan oleh pemuda setempat yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Cipanas (KPC) dan Tim Voli Putra Pandawa di ikuti 32 tim terbaik pevoli tarkam (antar kampung).

    Adapun panitia menyediakan total hadiah uang tunai sebesar Rp15 juta serta trophy.
    Pada turnamen kali ini keluar sebagai juara satu adalah dari PVC Reborn, juara ke dua tuan rumah Civov Putra Pandawa, juara ke tiga PVC serta juara harapan dari Tim PT EPBJ Cidongklang Kota Cilegon.

    Pada turnamen voli Piala Andika Hazrumi ke dua kalinya ini, juga mendapat sambutan posirif dari para voli mania .

    Para voli mania nampak sangat antusias menyaksikan setiap pertandingan yang diselenggerakan selama tuga hari tersebut.

    Sebelumnya politisi Partai Golkar Tb.Haerul Jaman yang juga anggota Komisi V DPR RI turut menghadiri acara pembukaan open turnamen voli pada, Jumat 4 Agustus 2023.

    Haerul Jaman yang juga mantan Walikota Serang itu saat menyampaikan acara pembukaan juga berharap event turnamen bola voli bisa dijadikan ajang mencari bibit voli yang profesional.

    “Jadikan ajang turnamen voli ini sebagai bagian mencari bakat atlet voli yang profesional,” ucap Jaman yang juga putra seorang tokoh pendiri Provinsi Banten Tb Chasan Sohib.

    Turut hadir pada acara voli tersebut pengurus PBVSI Kabupaten Serang Dedi Rustendi, Ketua Karang Taruna Kecamatan Mancak, Wahyu Widadi, Ketua Karang Taruna Desa Mancak, Khoirul Umam Ketua RT 015 Ubaidillah, para kepala desa dan ketua RT, tokoh masyarakat serra pevoli mania se Kecamatan Mancak dan Cilegon.(BAR/DZH)

  • Demo Serentak Honorer di DPR RI, Lebak Sumbang 140 Pasukan

    Demo Serentak Honorer di DPR RI, Lebak Sumbang 140 Pasukan

    JAKARTA, BANPOS – Aksi serentak para pegawai non-ASN atau honorer di DPR RI diikuti oleh pegawai honorer dari berbagai daerah. Salah satunya Kabupaten Lebak yang mengirimkan sebanyak 140 pegawai honorer untuk ikut aksi tersebut.

    Salah satu peserta aksi asal Lebak, Anjas Badrudin, mengatakan bahwa setidaknya terdapat sebanyak 140 pegawai honorer asal Lebak, yang berangkat untuk ikut aksi nasional di Jakarta.

    “Ada sebanyak 140 honorer dari Lebak yang berangkat ke Jakarta untuk ikut aksi,” ujar Anjas saat diwawancara BANPOS, Senin (7/8).

    Menurutnya, 140 honorer tersebut berasal dari tenaga kesehatan (Nakes) dan juga honorer yang berada di lingkup Kementerian Agama (Kemenag).

    “Honorernya itu Nakes dan Kemenag di Lebak,” ungkapnya.

    Anjas yang merupakan honorer di Kemenag Lebak ini mengaku, para pegawai honorer sudah mulai berkumpul di Alun-alun Rangkasbitung sejak pukul 03.00 WIB.

    Mereka berangkat ke Jakarta, dengan menggunakan dua unit bus.

    Anjas mengatakan, berangkatnya para tenaga honorer di Lebak dengan harapan mereka dapat diangkat menjadi ASN, dan tidak dihapuskan dari daftar pegawai pemerintahan. Apalagi, tenaga honorer memiliki andil yang besar dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Kami berharap perjuangan kami dapat membuahkan hasil. Semoga DPR dan pak Presiden mendengarkan aspirasi dari kami,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN

    Ribuan Nakes Oncog Gedung DPR RI, Minta Diangkat Jadi ASN

    JAKARTA, BANPOS – Sekitar seribu tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI di Senayan, Jalan Jendral Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (7/8). Aksi tersebut menuntut agar mereka diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa peserta unjuk rasa menuntut agar bisa segera diangkat menjadi ASN.

    “Minta diterbitkan surat pengangkatan menjadi ASN,” kata Komarudin saat dikonfirmasi.

    Terkait unjuk rasa itu, Komarudin mengatakan pihaknya menerjunkan 2.000 personel pada beberapa titik, untuk pengamanan dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

    “Kami menerjunkan 2.000 personel untuk pengamanan termasuk dari TNI, karena unjuk rasa tidak hanya berlangsung di DPR RI saja tetapi juga ada di lokasi lain,” kata Komarudin

    Komarudin juga menyiapkan pengalihan lalu lintas, terutama di Jalan Gatot Subroto arah Slipi.

    “Rekayasa yang disiapkan tentunya manakala nanti massa bertambah dan kantong ataupun titik unjuk rasa yang disiapkan itu tidak mencukupi pasti nanti akan bertambah terhadap ini, makanya nanti akan dialihkan sekiranya dibutuhkan,” terangnya.

    Sebagai informasi, aksi Nasional Nakes dan Non Nakes Fasyankes 2023 menuntut beberapa poin meliputi: Mendesak Presiden menerbitkan PP atau Perpres tentang meningkatkan status non ASN dengan tambahan nilai afirmasi 60 persen, mendesak Presiden menjalankan amanat PP No 49 tahun 2018 Pasal 99 ayat 1, 2 dan 3.

    Kemudian tuntutan ketiga, mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes dan non nakes melalui Kementerian Kesehatan; dan keempat, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masih pensiun.

    Kelima, ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesejahteraan jenjang karier. Keenam, mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga non nakes di Fasyankes dan membuka formasi sesuai yang ada (existing) sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).

    Terakhir, pendataan nakes dan non nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh non ASN tanpa melihat klasifikasi status non ASN. (DZH/ANT)

  • Laka Innova vs Truk di Tol Jakarta-Tangerang, Satu Orang Alami Luka Bakar

    Laka Innova vs Truk di Tol Jakarta-Tangerang, Satu Orang Alami Luka Bakar

    TANGERANG, BANPOS – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Kilometer 23 Tol Jakarta-Tangerang pada Senin (7/8). Peristiwa tersebut melibatkan truk barang blind delvan dengan Toyota Innova. Atas kejadian tersebut, satu orang mengalami luka bakar.

    Kainduk PJR Tol Jakarta Tangerang (Janger), Kompol Suwito, mengatakan bahwa kejadian nahas tersebut terjadi sekitar pukul 05.45 WIB.

    “Korban atas nama Waryi (42), pengemudi Kijang Innova harus dilarikan ke RS Siloam, Karawaci, Tangerang, karena alami luka bakar di kaki setelah tabrakan itu,” ucapnya.

    Ia menjelaskan dalam peristiwa itu bermula ketika mobil Toyota Innova dengan Nomor Polisi A 1864 ZS, melaju dari arah Tangerang menuju Jakarta.

    Kemudian, setelah tibanya di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan, kendaraan Innova tersebut seketika menabrak bagian belakang truk barang blind delvan bernomor polisi B 9325 UXS yang dikemudikan Aris Munandar asal Pandeglang.

    “Berdasarkan pengakuan pengemudi truk berjalan di lajur 2 tiba-tiba datang kendaraan Innova. Diduga karena kurang antisipasi menabrak bagian belakang kendaraan truk barang, sehingga kedua kendaraan saling behimpitan dan menempel lalu hilang kendali, sehingga kendaraan Innova itu menabrak, kemudian terbakar di antara lajur 1 dan 2 menghadap timur,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena kurang antisipasi pengendara saat berlalu lintas. (DZH/ANT)

  • Wartawan Imut Bukan Bodrek

    Wartawan Imut Bukan Bodrek

    BEGITU terhormatnya profesi seseorang yang bergelut di dunia jurnalistik atau lebih dikenal sebagai wartawan, membuat banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan demi mendapatkan keuntungan pribadi dari banyak orang yang tidak mengenal betul siapa dan seperti apa wartawan yang sebenarnya.

    Biasanya, oknum tersebut sering disebut sebagai wartawan ‘Bodrek’. Akibat ulah mereka, kini banyak pihak dan masyarakat selalu mengerutkan dahinya ketika mendengar kata wartawan.

    Tak terlepas saya, seorang pria yang imut, lucu dan lugu ini. Sejak awal saya bergabung dengan salah satu media massa terbaik se-Asia Tenggara yakni Banten Pos, banyak narasumber yang tidak percaya bahwa saya adalah seorang wartawan dengan alasan saya yang masih terlihat sangat muda dan menggemaskan.

    Namun juga, tidak sedikit dari mereka yang membusungkan dada dan memberikan nada tinggi seolah menekan saya sesaat setelah saya memperkenalkan diri sebagai wartawan.

    Dengan berbekal surat tugas dari Pimpinan Redaksi, akhirnya mereka mengakui sembari sedikit bercerita soal pengalaman-pengalaman yang mereka dapatkan setelah menemui Wartawan ‘Bodrek’.

    Sebelumnya saya cukup senang diizinkan untuk mengisi kolom Vox Populi yang ada di Banten Pos, selain saya bisa memasang foto di halaman utama koran, tentu ini juga jadi alasan agar masyarakat dan narasumber-narasumber nantinya tau bahwa ‘Pria Imut’ ini adalah seorang Wartawan “Beneran”.

    Saya pernah beberapa kali melakukan perubahan gaya style atau fashion saat melakukan peliputan. Mulai dari menggunakan pakaian formal dan rambut klimis, rambut berwarna biru atau pirang, hingga mengenakan pakaian selayaknya wartawan-wartawan senior yang sering saya jumpai ketika melakukan peliputan.

    Sayang beribu sayang, apa yang saya lakukan malah membuat banyak pihak semakin meragukan saya sebagai Wartawan, bukan karena style ternyata, namun karena anugerah yang Allah berikan pada saya dengan memiliki wajah yang menggemaskan.

    Tapi, meski demikian, tak sedikit dari mereka yang masih trauma dengan wartawan bodong yang trust issue tersebut dilontarkan kepada saya.

    Padahal sudah jelas, saya datang dengan tujuan melakukan peliputan, wawancara bahkan meminta klarifikasi dari narasumber-narasumber yang saya tuju tanpa meminta bahkan tidak sedikitpun berharap diberikan uang, karena memang saya sebagai Wartawan Profesional telah mendapatkan gaji dari perusahaan.

    Padahal, sudah jelas dalam Pasal 1 ayat (4) UU Pers dikatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.

    Teratur dalam artian terus-menerus, dengan tujuan melakukan pengumpulan informasi dan pemberitaan dengan benar, akurat dan berkualitas. Itu pesan yang saya ingat dari pimpinan.

    Maka dari itu, tujuan saya menulis naskah ini adalah selain untuk menegaskan bahwa saya adalah Wartawan “ASLI”, juga berharap dapat menyadarkan bahwa siapapun tidak perlu takut dengan kata ‘wartawan’.

    Sebab, tujuan kami terutama di Banten Pos ini untuk mengedukasi masyarakat, memberikan informasi kepada masyarakat serta menyampaikan fakta. Bukan untuk memeras atau bahkan memberikan ancaman. (*)

  • Yeremia Dorong Bankeu Desa di Provinsi Banten Naik Jadi Rp100 Juta

    Yeremia Dorong Bankeu Desa di Provinsi Banten Naik Jadi Rp100 Juta

    SERANG, BANPOS – Komisi V DPRD Banten tengah berupaya mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk dapat meningkatkan jumlah Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa yang semula dianggarkan oleh Pemprov Banten sebesar Rp60 juta menjadi Rp100 juta.

    Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa saat ditemui oleh BANPOS di ruangannya pada beberapa waktu yang lalu.

    “Ke depan kita akan mendorong Rp60 juta ini bisa naik jadi Rp100 juta,” kata Yeremia Mendrofa.

    Yeremia berharap, usulan tersebut dapat terealisasikan usai penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) usai.

    Sebab, jika di tahun ini, Yeremia menjelaskan anggaran yang ada lebih difokuskan untuk suksesi penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti. Oleh karenanya, ia mendorong usulan tersebut dapat terlaksana di tahun berikutnya.

    “Kita usahakan, kita dorong untuk tahun depan Rp100 juta setelah setelah beban pemilu. Inikan sekarang anggaran lebih banyak diserap oleh beban Pemilu,” jelasnya.

    Namun untuk sementara ini, Yeremia mengatakan Bankeu Desa yang nominalnya sebesar Rp60 juta akan segera disalurkan pada Agustus tahun ini.

    “Bantuan keuangan desa yang nilainya Rp60 juta ini sedang berproses dan kita berharap di bulan Agustus ini sudah bisa dicairkan, direalisasikan,” katanya.

    Dalam proses pengajuannya, Yeremia menjelaskan, pihak Desa harus melampirkan proposal berkaitan dengan program yang akan dilaksanakan di wilayahnya.

    Namun, Ketua Komisi V DPRD Banten itu mengingatkan bahwa dana yang disalurkan peruntukannya harus sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis), seperti misal untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan desa, peningkatan kualitas pendidikan desa, dan lain sebagainya.

    “Desa bisa mengajukan proposal, setelah itu kan ada juknis, harus sesuai dengan juknis. Baik dalam juknis,” tandasnya.

    Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Banten Rafik Rahmat Taufik mengatakan, sejauh ini menurutnya bantuan keuangan Pemprov Banten dirasa masih kurang mencukupi untuk membantu pelaksanaan pembangunan di desa.

    “Bayangkan Banprov cuman Rp15 juta setahun, APBDes hampir Rp12 triliun. Akhirnya kita kompak ngotot ke Pemprov tahun ini dinaikkan menjadi Rp60 juta, masih kurang itu,” kata Rafik dikutip dari youtube podcast BANPOS.

    Rafik menjelaskan, jika hanya mengandalkan APBDes yang sumbernya dari Dana Bagi Hasil (DBH) pemerintah kabupaten dan Dana Desa (DD), anggaran tersebut masih kurang mencukupi. Sebab, sebagian besar pengeluaran habis diperuntukan untuk belanja operasional, seperti honorarium pegawai desa, serta pelaksanaan rapat rutin desa.

    “Total APBDes kalau desa saya paling sekitar Rp1,2 miliar. Jumlah RT ada 35, jumlah RW ada 10, jumlah BPD ada 10, jumlah Posyandu ada 80, PKK ada 20 itu yang dibebankan dari APBDes untuk penggajian nya,”

    “Belum operasional desa, belum rapat rutin, kegiatan rutin misalkan PKK dan lain-lain. Jadi total Rp1,2 miliar palin sisa 45 persen untuk infrastruktur. Untuk pengembangan SDM misalkan, atau untuk menciptakan, mengoptimalkan pariwisata di desa misalkan, mana cukup?” jelas mantan jurnalis tersebut.

    Oleh karenanya, ia meminta kepada Pemprov Banten untuk bisa meningkatkan jumlah nominal bantuan keuangan yang disalurkan ke desa, demi berjalannya program pembangunan di desa.

    “Akhirnya saya dan kawan-kawan lobby lagi, ngomongnya mah tahun depan itu Rp100 juta mau dikasih. Tapi sebenarnya angka minimal bukan segitu, minimal Rp120 juta desa itu. Karena apa? Dilihat dengan total APBDes,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Pedagang Penolak Penutupan JPL 183 Kabupaten Lebak Diteror OTK

    Pedagang Penolak Penutupan JPL 183 Kabupaten Lebak Diteror OTK

    LEBAK, BANPOS – Sejumlah pedagang yang berada di Jalan Rt. Hardiwinangun dan Jalan Kimaklum mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal (OTK). Teror tersebut diduga akibat adanya rencana unjuk rasa menolak penutupan JPL 183, yang akan digelar pada Senin (7/8) hari ini di gedung DPRD.

    Seperti yang diakui salah satu pedagang yang meminta namanya dirahasiakan. Kepada BANPOS, ia mengatakan bahwa sejak dipasangnya banner penolakan dan dilayangkannya surat untuk aksi kepada pihak Kepolisian, ia beserta beberapa temannya mendapatkan telepon dari nomor yang tidak dikenali.

    Ia mengaku, hal tersebut beberapa kali didapati hingga membuat keributan di dalam kelompok pedagang yang hendak menggelar aksi. “Sempat ada yang meminta untuk tidak dilanjutkan aksinya, bahkan ada juga yang meminta batal atau digantikan dengan audiensi,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (6/8).

    Sementara itu, salah satu pedagang di Jalan Rt Hardiwinangun, Roni, memaparkan bahwa hingga saat ini omzet penjualan menurun drastis dikarenakan sepinya masyarakat yang melintasi jalan tersebut, sejak ditutupnya pintu perlintasan atau JPL 183.

    Roni menerangkan, dirinya beserta puluhan pedagang siap melanjutkan aksi yang akan dilaksanakan Senin pagi tanpa mengurangi rencana yang telah disiapkan.

    “Aksi terus akan tetap berlanjut, saya ga ngerti ada keributan atau hal apapun yang jelas kita aksi cuma mau mengadu, meminta jawaban dan solusi saja. Insyaallah kita ga anarkis, kita cuma pedagang,” tandas Roni.

    Diketahui, salah satu tujuan ditutupnya jalur perlintasan tersebut untuk mengurai kemacetan. Berdasarkan pemantauan BANPOS dalam beberapa waktu terakhir sejak ditutupnya JPL tersebut, kondisi lalu lintas memang mulai sepi dari masyarakat atau pengendara motor dan mobil, yang melintasi jalur tersebut. (MYU/DZH)

  • DI Cilangkahan II Terbengkalai, Persawahan 4 Desa Mati Fungsi

    DI Cilangkahan II Terbengkalai, Persawahan 4 Desa Mati Fungsi

    MALINGPING, BANPOS – Tidak berfungsinya saluran pengairan pada Daerah Irigasi Cilangkahan II selama bertahun-tahun dituding menjadi penyebab mati fungsinya persawahan di empat desa. Hal tersebut mendapat sorotan dari warga petani dan aktivis KNPI Malingping. Mereka meminta pihak dinas terkait agar tidak membiarkan irigasi itu ditelantarkan dengan dipenuhi rumput dan sedimen lumpur, sehingga irigasi bisa berfungsi normal.

    Ketua KNPI Malingping, Febi Firmansyah, kepada BANPOS mengatakan bahwa keberadaan saluran irigasi milik Pemkab Lebak saat ini terbengkalai. Persawahan di tiga desa telah mengalami krisis akibat gagal panen.

    “Sebenarnya tuntutan perbaikan untuk saluran irigasi Cilangkahan II sudah disampaikan pada Tahun 2022 lalu, namun hingga kini belum ada realisasi dari pemerintah. Jelasnya irigasi itu sudah lebih dari 4 tahun tidak pernah dilakukan pemeliharaan ataupun perbaikan,” kata Febi, Minggu (6/8).

    Menurut Febi, pihaknya sudah dua kali menggelar aksi unjuk rasa dan melakukan audien agar irigasi tersebut segera diperbaiki.

    “Kami prihatin dengan nasib petani di empat desa, yaitu Sukaraja, Malingping Selatan, Cilangkahan, dan Sukamanah yang sawahnya mengalami mati fungsi. Dan kami pun sudah dua kali menggelar demonstrasi dan audien agar pihak Dinas PUPR Lebak segera memperhatikan irigasi tersebut,” tuturnya.

    Senada dengan itu, salah seorang petani bernama Bahtiar juga mengungkapkan bahwa karena saluran Daerah Irigasi (DI) Cilangkahan II tidak berfungsi, hal ini telah berdampak besar pada menurunnya produksi padi di lahan pertaniannya.

    “Iya, benar. Sawah saya dan yang lainnya jelas tidak teraliri air dari irigasi itu. Paling-paling kita hanya menunggu hujan saja. Cobalah lihat, irigasi tersebut sudah lama dibiarkan terlantar dan tidak berfungsi lagi. Bahkan sekarang banyak dipenuhi rumput dan tertimbun lumpur,” jelasnya.

    Di sisi lain, mewakili Kepala Dinas PUPR Lebak, Kabid Sumber Daya Air (SDA), Dade Yan Apriyandi, membenarkan kondisi DI tersebut. Pihaknya sudah menerima tuntutan para petani agar saluran irigasi Cilangkahan II segera diperbaiki dan hal ini sudah dalam perencanaan Dinas PUPR Lebak.

    “Sesuai dengan hasil pengecekan kami di lapangan, memang benar saluran irigasi Cilangkahan II sudah banyak yang rusak, karena saluran irigasi ini dibangun pada tahun 1990-an melalui Proyek Irigasi Teluk Lada. Namun, untuk bangunan utamanya masih dalam kondisi baik dan berfungsi,” ujarnya.

    Dade menjelaskan bahwa di beberapa ruas aliran saluran irigasi sudah terjadi sedimentasi. Selain itu, ada penyempitan pada DI tersebut sejak pembangunan perumahan di daerah Simpang, Cilangkahan. Di pertengahan ruas saluran juga terdapat armco yang berada di bawah kedalaman tanah 5-10 meter dan tidak dapat dilalui oleh aliran air.

    “Untuk merehabilitasi saluran irigasi Cilangkahan II, diperlukan biaya yang cukup besar. Kami akan segera membuat perencanaan dan pemetaan ulang, termasuk perhitungan biaya yang diperlukan, agar saluran irigasi tersebut dapat diperbaiki,” jelasnya.

    Dade menjelaskan bahwa pasokan air DI Cilangkahan II sebenarnya merupakan sisa air buangan dari DI Cilangkahan I milik Pemprov Banten yang berada di hulu. Saat ini, pasokan air tidak sampai ke Desa Sukamanah karena debit air sudah berkurang akibat musim kemarau dan banyaknya bangunan, sehingga terjadi penyempitan saluran.

    Ia menambahkan bahwa jumlah DI yang menjadi kewenangan Kabupaten Lebak adalah 463 DI, yang tersebar di berbagai wilayah.

    “Pemkab Lebak baru mampu memelihara dan memperbaiki sekitar 20 DI setiap tahunnya, dengan anggaran berkisar antara Rp300 hingga Rp500 juta. Dengan jumlah saluran irigasi sebanyak 463, diperlukan waktu 20 tahun untuk menyelesaikan semuanya. Namun, pemerintah akan berupaya untuk merealisasikannya dengan diawali mekanisme, perencanaan, dan alokasi anggaran yang tepat,” paparnya.(WDO/PBN)

  • 373 Bacaleg Banten Gagal Sebelum Bertanding

    373 Bacaleg Banten Gagal Sebelum Bertanding

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten setidaknya mencoret 373 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) dari daftar nama peserta pemilihan umum tahun ini, lantaran dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tahapan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg.

    Ketua KPU Banten Mohammad Ihsan menerangkan, pihaknya telah melakukan verifikasi administrasi terhadap 1.548 Bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.

    Dari hasil verifikasi yang dilakukan sejak 10 Juli hingga 31 Juli 2023 didapati ada sekitar 1.175 Bacaleg yang dinyatakan lolos tahapan tersebut. Sementara sisanya, 373 Bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dan otomatis dicoret dari keikutsertaannya dalam Pemilu nanti.

    “Dari 1.548 Bacaleg ditemukan 1.175 orang Bacaleg memenuhi syarat (MS) dan 373 orang Bacaleg TMS, mereka pun dicoret dari data peserta Pemilu,” terang Mohammad Ihsan pada Minggu (6/8).

    Gugurnya Bacaleg itu disebabkan oleh tidak dipenuhinya sejumlah dokumen yang diminta oleh pihak penyelenggara Pemilu, seperti misal dokumen ijazah Bacaleg tidak diunggah di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), atau adanya ketidaksesuaian nama antara ijazah dengan KTP yang dimiliki oleh Bacaleg.

    “Data bacaleg yang TMS diantaranya Dokumen Ijazah tidak dilegalisir, Dokumen yang tidak di upload, Dokumen bukan atas nama yang bersangkutan, Dokumen ijazah berbeda nama dengan KTP tidak disertai pernyataan dari yang bersangkutan, penulisan nama pada Silon berbeda dengan KTP, pada prosesnya tentu KPU Banten diawasi oleh Bawaslu Banten,” jelasnya.

    Sementara itu, Ihsan menyebutkan untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berjumlah sebanyak 24 orang, seluruhnya dinyatakan telah memenuhi persyaratan.

    Alhasil kini, seluruh calon DPD RI dan juga Bacaleg Provinsi Banten ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) oleh KPU Banten.

    “Tahapan penetapan sudah dilakukan dan penandatanganan berita acara melalui pleno KPU Provinsi Banten yang dilakukan beberapa hari yang lalu. Dan hasilnya pun sudah diserahkan kepada perwakilan parpol,” ucapnya.

    Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banten, Akhmad Subagja menyampaikan usai penetapan DCS, partai politik diberikan waktu sekitar satu minggu lamanya sejak tanggal 6-11 Agustus 2023 untuk melakukan pencermatan rancangan DCS.

    Ia meminta kepada peserta pemilu 2024 untuk dapat memaksimalkan waktu yang diberikan dalam melakukan pembahasan rancangan DCS itu.

    “Kami meminta parpol dalam pencermatan rancangan DCS, dapat memaksimalkan waktu yang tersedia untuk mengganti bakal calon, mengganti nomor urut maupun memperbaiki dokumen Administrasi bakal calon,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

    Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

    SERANG, BANPOS – Aset selalu saja menjadi permasalahan dalam pengelolaan daerah. BPK hingga KPK beberapa kali menemukan adanya pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan aturan atau belum dikelola dengan baik.

    Berdasarkan data yang dimiliki oleh BANPOS, setidaknya ada tiga temuan permasalahan aset yang melingkupi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    Sementara Pemerintah Kota Cilegon didapati adanya dua temuan berkaitan dengan permasalahan aset, sedangkan Pemerintah Kabupaten Lebak didapati adanya enam temuan, kemudian Pemerintah Kabupaten Pandeglang sebanyak empat temuan terkait dengan aset.

    Dalam upaya pengamanan terhadap 1.086 bidang tanah yang dimiliki oleh Pemprov Banten, sebanyak 803 bidang tanah telah bersertifikat sampai dengan tahun 2022 atas nama Pemerintah Provinsi Banten.

    Termasuk di dalamnya adalah sertifikat 8 buah situ/danau/embung/waduk (SDEW) seperti Situ Cipondoh, Situ Gede, Situ Palayangan, Situ Sindang Mandi, Situ Rampones, Situ Cibirai, Situ Telaga Wangsa, dan Situ Waduk Sindangheula.

    Sebab itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten gencar melakukan pendataan terhadap sejumlah aset yang dimilikinya. Tidak hanya aset berupa bangunan fisik semata, melainkan aset lain berupa tanah juga tidak luput dari pendataan tersebut.

    Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Berly Rizki Natakusumah, saat ini Pemprov Banten tengah berupaya mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan aset daerah.

    “Saat ini BPKAD Provinsi Banten berorientasi aset adalah modal. Kenapa modal? Karena mengingat aset merupakan salah satu hal yang berharga, yang bisa dimanfaatkan dan bisa menghasilkan dana yang akan masuk kepada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Berly.

    Dalam melakukan pengelolaan terhadap aset-aset tersebut, Pemprov Banten memiliki sejumlah skema yang bisa dilakukan.

    Salah satunya adalah dengan cara meminjamkan aset kepada pelaku usaha. Pemprov Banten dapat melakukan penyertaan modal kepada pelaku usaha, caranya dengan meminjamkan aset yang dimilikinya itu.

    “Kita melaksanakan penyertaan modal kepada perusahaan daerah, bisa dengan meminjamkan aset,” jelasnya.

    Rencana pengelolaan itu pun juga rupanya telah disampaikan oleh BPKAD kepada DPRD Provinsi Banten.

    Berly menjelaskan dalam rapat pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, BPKAD telah memberikan sejumlah masukan dan pertimbangan terkait pengelolaan aset yang dinilai mampu memberikan pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten.

    “Kemarin juga kami sudah melakukan koordinasi-koordinasi teknis berkaitan dengan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Banten. Kita sudah memberikan masukan-masukan , memberikan pertimbangan-pertimbangan bahwa aset bisa memberikan kontribusi terhadap PAD,” terangnya.

    Di samping itu Berly juga menyebutkan bahwa saat ini Pemprov Banten telah memiliki sebanyak 1.297 aset tanah yang kepemilikannya telah dikuasai seutuhnya oleh Pemprov Banten.

    Namun, ia juga tidak menampik jika ada sebagian aset lain yang belum sepenuhnya dimiliki oleh Pemprov Banten dalam hal kepemilikannya.

    Karena masih ada sejumlah aset yang saat ini statusnya masih bersengketa dengan pihak lain, baik itu bersengketa dengan pemerintah daerah kabupaten/kota maupun perorangan, maka pemanfaatannya pun juga belum bisa dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten.

    “Dipastikan bahwa kita memiliki 1.297 aset tanah tapi itu tidak semua clear and clean. Jadi tidak semua bisa kita manfaatkan karena masih ada hal-hal yang kita lalui bersama, proses pengakuan kepemilikan itu tidak mudah,” ungkap Berly.

    Oleh karenanya agar permasalah sengketa aset itu dapat segera diselesaikan, maka Pemprov Banten menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) supaya dapat menengahi urusan permasalahan tersebut.

    “Dan kita juga sudah mengupayakan beberapa tahun terakhir dibantu oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dengan metode kita berikan surat kuasa khusus untuk membantu kami sebagai pengacara negara,” tandasnya.

    Terpisah, Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon akan di sensus oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

    Sensus BMD akan dilakukan pada Agustus sampai akhir tahun dengan menyasar seluruh OPD.

    Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani mengatakan, sensus BMD dilakukan untuk menghasilkan data secara mutakhir terkait aset. Di mana nanti hasilnya mendukung validitas nilai aset pada laporan keuangan.

    “Ini program kita, jadi kita harus tahu nilai aset sesungguhnya di Cilegon. Itu semua harus ada perhitungan akhir di neraca, harus muncul di laporan keuangan,” kata Dana, Minggu (7/8).

    Dana mengungkapkan, memang selama ini OPD telah mencatat seluruh nilai asetnya. Namun menurutnya masih ada yang dinilai belum sesuai dengan pencatatan.

    Kemudian, Dana mencontohkan, ketika seorang pejabat memegang tanggung jawab untuk mengurusi suatu barang yang digunakan OPD tempatnya bekerja dan kemudian yang bersangkutan berpindah tugas ke OPD maka harus ada pelaporannya.

    “Memang tercatat (oleh OPD), tetapi ada yang tercecer. Semisalnya, ada (barang) yang tercatat, kemudian terbawa oleh yang pensiun (tidak ada pelaporan). Kemudian misalnya ada yang pindah dari OPD A ke OPD B, laptop dibawa, tetapi tidak dipindahkan oleh pengurus barang. Itu masalah, itu banyak itu. Rotasi mutasi barang yang tidak terlaporkan oleh OPD masing-masing. Otomatis menjadi tidak tercatat asetnya,” tuturnya.

    Ia berharap dengan sensus BMD ini seluruh aset yang ada di Pemkot Cilegon dapat diinventarisir dengan baik dan tercatat secara akurat.

    Sementara itu, Kepala Bidang Aset pada BPKPAD Kota Cilegon, Hendra Pradita mengatakan, sensus yang dilaksanakan mengikuti aturan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

    “Sensus ini memang untuk memastikan data di data base dengan data barang fisik di lapangan agar terdapat kesesuaian dan akurat,” ujarnya.

    Dikatakan Hendra, sensus BMD akan dilakukan di seluruh OPD dengan masa waktu selama 3 bulan.

    “Kita lakukan sensus selama 3 bulan di semua OPD, di 39 OPD. Kita akan inventarisasi barang mulai dari barang yang ada di KIB (Kartu Inventaris Barang) A sampai KIB F,” tandasnya.(MG-01/LUK/PBN)