Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • ASTRA Infra Tol Tangerang-Merak Ajak Pengemudi Wanita Aman Berkendara

    ASTRA Infra Tol Tangerang-Merak Ajak Pengemudi Wanita Aman Berkendara

    SERANG, BANPOS – ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak (Astra Tol Tamer) mengajak para pengemudi melalui gerakan Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas (IAABL). Hal ini sejalan dengan tema kampanye ASTRA Infra yaitu ‘Safety Driving’ yang memiliki tujuan khusus yaitu Wujudkan Perjalanan Aman.

    Dalam rangka Hari Pelanggan Nasional, Astra Tol Tamer menghadirkan kegiatan Road safety Campaign Jalan Tol Tangerang-Merak yang diisi dengan Talkshow dengan tema ‘Woman Safety Driving’. Kegiatan ini secara rutin diselenggarakan oleh Astra Tol Tamer yang biasa digelar pada bulan keselamatan Astra.

    “Hal ini bertujuan untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan tol dan sesuai tema kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pengemudi wanita mengenai pentingnya keselamatan berkendara,” ujar ungkap Direktur Teknik dan Operasi Astra Infra Toll Road Tangerang Merak, Rinaldi.

    Berdasarkan data kecelakaan yang dicatat oleh Astra Tol Tamer pada tahun 2023, jumlah kecelakaan di ruas Tangerang – Merak telah berhasil turun sebesar 0,57 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun sebaliknya, data angka kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol di Indonesia pada 3 tahun terakhir masih terus meningkat setiap tahunnya.

    “Ini menunjukan, bahwa kesadaran dan mungkin keterampilan berkendara aman dan selamat di Indonesia masih mengkhawatirkan,” ucapnya.

    Rinaldi menjelaskan, Astra Tol Tamer menggelar kegiatan Road Safety Campaign ini secara khusus menyasar peserta pengemudi wanita. Menurutnya, dirasa cukup relevan dan penting, mengingat keberadaan wanita dalam bidang otomotif, baik sebagai pengemudi profesional maupun mengemudi untuk mobilisasi aktivitas sehari-hari, semakin meningkat.

    “Hal ini juga sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan terkait Diversity, Equality dan Inclusivity, dimana infrastruktur jalan tol juga telah sangat mempertimbangkan unsur-unsur sarana prasarana jalan tol yang ramah bagi pengemudi wanita,” tandasnya.

    Rangkaian kegiatan Road Safety Campaign ini, Astra Tol Tamer bersinergi dengan Grup Astra Banten, Kepolisian, KOL Pembalap Wanita, serta stakeholders terkait seperti BPBD Kabupaten Serang dan beberapa Rumah Sakit sekitar Jalan Tol Tangerang Merak. Dilibatkannya berbagai instansi ini menunjukan sinergi yang cukup kuat dari value chain Astra di daerah khususnya di Banten. (MUF)

  • Semua Bacawalkot Cilegon Tak Ada yang Lolos Vermin

    Semua Bacawalkot Cilegon Tak Ada yang Lolos Vermin

    CILEGON, BANPOS – Tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota Cilegon belum memenuhi syarat (BMS). Ketiganya yaitu, Isro Mi’raj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud, serta Robinsar-Fajar Hadir Prabowo.

    Hal ini dikatakan Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni, Jumat (6/9/2024). Kemudian dikatakan Urip, ketiga bapaslon tersebut belum memperbaiki persyaratan administrasi yang diminta.

    “Hasil vermin (verifikasi administrasi-red) yang dilakukan KPU ketiganya harus melakukan perbaikan di tanggal 6 sampai 8 September 2024,” kata Urip kepada awak media saat ditemui di kantornya.

    Urip menyebut, perbaikan itu lantaran beberapa berkas persyaratan ada yang belum sesuai. Jika sudah dilakukan perbaikan, maka, berkas yang menjadi persyaratan bisa diterima sampai dinyatakan memenuhi syarat (MS).

    Kata dia, ada beberapa hal yang membuat para bakal pasangan calon itu dinyatakan BMS. Diantaranya, terkait dokumen laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). “Yang seharusnya melampirkan SPT lima tahun, tapi hanya menyampaikan tiga tahun,” terangnya.

    Selain itu, ada juga berkas laporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara (LHKPN) yang dinilai belum memenuhi syarat.

    “Kita meminta bentuk tanda terima, sementara ada yang hanya menyerahkan surat pernyataan dengan alasan masih berproses, yang kita terima itu ada, tapi berkasnya tidak benar harus diperbaiki,” tuturnya.

    Sementara itu, berkenaan mengenai hasil pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan di RSUD Banten.

    Urip menyebut, dari hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

    “Berkenaan hasil pemeriksaan kesehatan dari RSUD Banten, secara umum tiga bakal pasangan calon ini memenuhi syarat pencalonan,” terangnya.

    Urip mengingatkan kepada seluruh bakal pasangan calon dan tim liaison officer (LO) masing-masing calon agar segera memperbaiki kekurangan berkas administrasi.

    “Kita berharap kepada LO agar ketika melakukan perbaikan di aplikasi silon itu harus berhati-hati, pastikan ketika di scan terbaca,” tandasnya. (LUK)

  • Tiga Bapaslon Bupati Tangerang Diminta Perbaiki Syarat Administrasi

    Tiga Bapaslon Bupati Tangerang Diminta Perbaiki Syarat Administrasi

    TIGARAKSA, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang meminta tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati untuk memperbaiki berkas persyaratan administrasi yang diserahkan pada saat pendaftaran 27-29 Agustus lalu.

    Permintaan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar pada penyerahan berita acara pemeriksaan administrasi Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Tangerang kepada tim pemenangan atau laisson officer (LO) masing-masing Bapaslon, Jumat (6/9/2024).

    Menurut Muhamad Umar, dari hasil verifikasi administrasi (Vermin) ternyata diketahui masih ada sejumlah kekurangan pada berkas persyaratan yang disampaikan ketiga Bapaslon.

    “Perbaikannya tidak krusial, seperti ada berkas yang harusnya bermaterai ternyata tidak dibubuhi materai, atau yang harus diceklis tapi belum diceklis, itu saja,” kata Umar.

    Umar menyatakan, meski perbaikan bukan pada hal yang krusial, tetapi secara substansial ketiga Bapaslon, yakni pasangan Zulkarnain-Lerru, Mad Romli-Irvansyah dan pasangan Maesyal Rasyid-Intan dinyatakan memenuhi syarat administratif untuk mengikuti Pemilihan Bupati (Pilbup) Tangerang Nopember 2024 mendatang.

    Karena itu, Umar mengingatkan ketiga Baspaslon untuk segera memperbaiki beberapa kekurangan persyaratan administratif tersebut sampai batas waktu 14 September 2024.

    Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Kelana meminta ketiga Bapaslon teliti dalam memperbaiki berkas persyaratan administrasi. Sebab, kata dia, tidak ada kesempatan untuk perbaikan kedua.

    “Jadi masing-masing Bapaslon harus hati hati mengisi data perbaikan berkas administrasinya,” katanya.

    Sandi Kelana menambahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan kepada ketiga Bapaslon. Hasilnya, tim dokter menyatakan ketiga Bapaslon mampu untuk menjadi kepala daerah Kabupaten Tangerang.

    “Untuk hasil pemeriksaan kesehatan, tim dokter hanya merekomendasikan mampu dan tidak mampu. Dan ketiga Bapaslon dinyatakan mampu,” jelas Sandi.

    Sandi menjelaskan, tahapan selanjutnya penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 melalui rapat pleno tertutup. Dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024. “Setelah itu kampanye terbuka dimulai,” tandas Sandi.(Odi)

  • Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    Polres dan Kejari Lebak Tingkatkan Sinergi dalam Penegakan Hukum

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak dan Kejaksaan Negeri Lebak berkomitmen untuk meningkatkan sinergi dalam penegakan hukum di wilayah Bumi Multatuli. Komitmen ini ditunjukkan melalui koordinasi intensif dalam penanganan kasus agar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    Kasie Pidum Kejari Lebak, Gunawan Hadi Prasetyo, mengungkapkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Polres Lebak akan terus diperkuat.

    “Sesuai arahan Pak Kejari, Kejaksaan akan terus bersinergi dengan Polres dalam penegakan hukum. Koordinasi yang intensif memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan,” ujar Gunawan saat dihubungi pada Jumat (6/9/2024).

    Di pihak Polres Lebak, Kasatreskrim AKP Wisnu Adicahya menegaskan pentingnya hubungan baik antara Kejaksaan dan Polres sebagai dasar sinergi kedua lembaga.

    “Komitmen kami untuk bersinergi terus berlanjut. Hubungan yang harmonis mempermudah komunikasi dan koordinasi,” kata Wisnu.

    Wisnu menambahkan bahwa dalam menangani kasus pidana, baik umum maupun khusus, koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan proses pemberkasan dan penanganan sesuai aturan.

    “Kami sepakat untuk menegakkan hukum dengan cara yang beriringan. Semua proses harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

    Dia juga berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Wisnu mengajak masyarakat untuk melapor jika mereka mengetahui atau menjadi korban kejahatan.

    “Polres Lebak terbuka untuk melibatkan kejaksaan dalam penanganan kasus, baik dalam kelengkapan berkas P21 maupun penerapan pasal-pasalnya. Semakin baik hubungan dan koordinasi, proses penanganan hukum akan lebih cepat dan kasus bisa langsung dilimpahkan ke persidangan,” tandasnya. (MYU)

  • Hari Pertama Kerja, Ketua DPRD Cilegon Sementara Langsung Gaspol

    Hari Pertama Kerja, Ketua DPRD Cilegon Sementara Langsung Gaspol

    CILEGON, BANPOS – Ketua DPRD Kota Cilegon Sementara, Rizki Khairul Ichwan, langsung tancap gas di hari pertamanya bekerja, Kamis (5/9). Politisi Partai Golkar ini langsung ancang-ancang menyiapkan sejumlah agenda. Diantaranya melakukan berbagai persiapan untuk pembentukan fraksi, penyusunan tata tertib dewan dan juga persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

    “Alhamdulillah hari pertama kerja kita hari ini lebih banyak berbicara berkaitan dengan teknis administratif terutama yang diamanahkan ke kita untuk membentuk dan juga menfasilitasi pembentukan fraksi,” kata Rizki ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9).

    “Dan juga hari ini saya juga ngobrol dengan jajaran yang ada di Setwan terutama kabag-kabag berkaitan dengan teknis nanti untuk penyusunan tatib memfasilitasi pembentukan fraksi dan pembentukan AKD. Jadi hari ini saya lebih banyak ngobrol saja dengan jajaran di dewan,” sambungnya.

    Mengenai pembahasan fraksi, kata Rizki, pihaknya melalui Sekretariat DPRD akan menyurati partai politik. Hal itu berkaitan dengan kewenangan parpol menunjuk ketua dan anggota fraksi masing-masing di DPRD. Ia menyatakan, setelah surat pembentukan fraksi diterima dari partai politik, selanjutnya pihaknya akan membahas AKD.

    “Nanti kita akan menyurati para pimpinan parpol untuk membentuk fraksi. Setelah itu kita akan rapa at masing masing ketua fraksi yang diamanahkan masing masing partai politik baru nanti kita membahas alat kelengkapan dewannya,” tuturnya.

    “Kita kan nanti akan memparipurnakan. Ketika sudah selesai pembentukan fraksi, kita paripurna kan. Mungkin akan sekaligus kan pembentukan pansus tata tertib. Setelah tata tertib beres baru pembentukan AKD,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan, baik pembentukan fraksi penyusunan tatib dan AKD akan berjalan seiring dengan pembahasan paripurna Ketua dan Wakil Ketua DPRD Cilegon definitif. Hal ini dilakukan cepat agar DPRD bisa berjalan maksimal untuk mengawal dan mengawasi kebijakan-kebijakan yang ada.

    “Jadi karena kita selain percepatan supaya kita bisa kerja lebih cepat karena kita ada momentum hari ini supaya lembaga legislatif bisa berjalan dengan maksimal. Karena supaya ke depan ini kita lebih enak komposisi dan strukturnya terbentuk. Jadi mungkin kalau di komisi 1 bidang pemerintahan sudah terbentuk, kemudian juga di komisi 2, 3 dan 4. Nah ini kan memudahkan langkah-langkah kita dalam mengawal kebijakan, kemudian dalam proses penyusunan anggaran. Dan juga banyak di fungsi pengawasan,” paparnya.

    Kemudian, Rizki bercerita pada hari pertama kerjanya datang ke kantor sekitar pukul 08.00 WIB. Ia mengaku datang pagi hari seperti kala menjadi staf ahli di DPR RI. Saat datang, Kantor DPRD Cilegon masih sepi dan harus menunggu staf dewan datang.

    “Alhamdulillah tadi. Karena dulu saya di DPR RI jadi staf ahli, masuk jam 08.00 WIB pagi, masing ngikuti. Karena mungkin kemarin ada hajat pelantikan, mungkin lagi pada capek, kami juga belum ada agenda kerja dan datang kesini masih sepi. Karena mungkin saya kepagian. Itu tadi mungkin belum datang orangnya jadi saya nunggu dulu,” tandasnya. (LUK)

  • Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    Lurah Gerem di Cilegon Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Dukung Calon Ini

    CILEGON, BANPOS – Diduga melakukan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN), Lurah Gerem berinisial RR, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, Kamis (5/9). Lurah tersebut, diduga membagikan kaos dan memasang spanduk bergambar bakal calon (Bacalon) Walikota Cilegon petahana Helldy Agustian.

    Laporan itu dilakukan oleh tim advokasi pasangan bakal calon Walikota-Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar. Mereka menyerahkan bukti foto serta video yang berisikan dugaan ketidaknetralan Lurah tersebut.

    “Kita dari tim advokasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2024 Robinsar-Fajar melaporkan dugaan pelanggaran ASN di mana kebetulan di situ ASN-nya adalah salah satu Lurah di kelurahan Cilegon,” kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadhan kepada awak media saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (5/9).

    Lebih lanjut, Rizki mengungkapkan, bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.

    “Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon walikota dan sekaligus juga incumbent dari walikota yang sekarang,” terangnya.

    Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu telah diterima Bawaslu Cilegon dengan diterimanya formulir A3 yakni tanda terima laporan.

    Sementara itu, anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cilegon, Lukman Hakim membenarkan adanya laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Kota Cilegon.

    “Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu,” ujarnya.

    Pihaknya akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Nantinya, kata dia, laporan itu akan ditindaklanjuti jika syarat formil dan materiil terpenuhi.

    “Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materiil, baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu, nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara),” tandasnya. (LUK)

  • Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

    Kejari Pandeglang Sosialisasikan Penerimaan CPNS Kejaksaan RI 2024

    PANDEGLANG, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mulai sosialisasikan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2024.

    Kepala Sub Bagian Pembinaan pada Kejaksan Negeri (Kejari) Pandeglang, Nanindya Nataningrum mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar mensosialisasikan rekrutmen penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2024. Baik melalui sosial media Kejaksaan Negeri Pandeglang, maupun melalui media massa seperti media cetak maupun media elektronik.

    “Pendaftarannya diperpanjang hingga 10 September 2024, makanya kita gencarkan sosialisasinya,” kata Nanindya kepada wartawan, Kamis (5/9/2024).

    “Maka dari itu, kami mengajak kepada para generasi muda untuk bergabung menjadi bagian insan Adhiyaksa melalui penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2024 ini,” sambungnya.

    Dikatakan Nanindya, pada rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2024 ini, sedikitnya ada 9.694 formasi, untuk lulusan S1, D3 dan SMA.

    “Dari jumlah 9.694 formasi itu, sebanyak 9.305 merupakan tenaga teknis dan 389 untuk tenaga kesehatan. Untuk lebih detail nya bisa dilihat di akun sosial media Biro Kepegawaian Kejaksaan,” jelasnya.

    Nanindya menambahkan, adapun untuk persyaratan umum pendaftaran CPNS Kejaksaan RI tahun 2024, diantaranya yaitu warga negara Indonesia yang takwa kepada Tuhan yang maha esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara kesatuan Republik Indonesia.

    Kemudian, berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain, pegawai BUMN, BUMD.

    Selanjutnya, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian, tidak menjadi anggota atau pengurus Partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara kesatuan Republik Indonesia atau negara lainnya yang ditentukan, dan tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

    “Adapun untuk persyaratan administrasinya antara lain, surat lamaran, SKCK, surat bebas narkoba, surat kesehatan (BMI), KTP, surat akredetasi kampus dan prodi, surat pernyataan, surat pernyataan diri, ijazah, transkip nilai, pas foto berlatar belakang merah, sertifikat toefl ( khusus S1), sertifikat bela diri ( khusus penjaga tahanan),” paparnya.

    Lebih lanjut Nanindya mengatakan, untuk pendaftarannya dapat dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id, dengan menggunakan nomor KTP dan KK untuk membuat akun pendaftaran.

    “Bagi pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran hanya dapat mendaftar pada satu jabatan dalam satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan,” ungkapnya. (dhe)

     

  • Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

    PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan 4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang pada Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

    Penyerahan hasil tes kesehatan diserahkan langsung oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pandeglang, Restu Sugrining Umam kepada masing-masing Liaison Officer (LO) atau tim penghubung dari 4 Paslon di Aula KPU Kabupaten Pandeglang, Kamis (5/9/2024) malam.

    “Pada malam ini, kita dari KPU Kabupaten Pandeglang mengagendakan penyerahan berita acara hasil pemeriksaan kesehatan yang tentunya sudah dilaksanakan oleh tim medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kami sudah menyerahkan kepada teman-teman penghubung atau LO baik itu dari perseorangan maupun dari jalur partai, dan ada 4 LO yang sudah menerima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan,” kata Restu kepada awak media.

    Restu menjelaskan, Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang dari jalur perseorangan dinyatakan tidak lolos untuk mendampingi Balon Bupati Pandeglang di Pilkada tahun 2024.

    “Dari hasil kesimpulan yang dikeluarkan oleh tim medis, bahwa pemeriksaan kesehatan Paslon Bupati dan Wakil Bupati tentunya ada 1 pasangan yang kemudian dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak mampu secara jasmani. Diatur juga di PKPU nomor 8 pasal 126 berkaitan dengan penggantian yang dianggap tidak mampu secara jasmani, paling nanti ada pergantian baik itu Calon Bupati dan atau Wakil Bupatinya,” jelasnya.

    “Bapaslon yang tidak memenuhi syarat baik Calon Bupati atau Wakilnya, kemudian berlaku mutatis mutandis untuk pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Bapaslon yang tidak memenuhi syarat itu dari jalur perseorangan, atas nama pasangan Pak Aap dan Pak Nurul Qomar yang kemudian Pak Nurul Qomar itu dianggap tidak mampu secara jasmani,” sambungnya.

    Menurutnya, perbaikan pergantian terhitung mulai dari tanggal 6 sampai 8 September 2024 serta akan langsung berkoordinasi dengan LO nya.

    “Tahapan penggantian ini di tanggal 6 sampai tanggal 8 September, tentunya kami menyelesaikan koordinasi juga dengan teman-teman LO untuk menyampaikan terutama yang dianggap tidak mampu secara jasmani untuk menyiapkan pendaftaran kembali ke KPU Kabupaten Pandeglang. Untuk sementara ini kita belum ada informasi, makanya kita konsultasikan dengan LO. Yang terpenting di tahapan pendaftarannya nanti dokumennya itu sudah harus lengkap,” ungkapnya. (dhe)

  • Forum Dosen Nyatakan Sikap Agar Polisi Hentikan Penyidikan Rektor

    Forum Dosen Nyatakan Sikap Agar Polisi Hentikan Penyidikan Rektor

    PANDEGLANG, BANPOS – Ratusan dosen yang tergabung dalam Forum Dosen Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten menyatakan sikap dan mendesak Polres Pandeglang untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Rektor dan Badan Pengelola Universitas (BPU) UNMA Banten.

    Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Forum Dosen ke Polres Pandeglang, dengan dukungan lebih dari 100 dosen dan staf universitas.

    Perwakilan Forum Dosen UNMA Banten, Ali Nurdin menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung terhadap pimpinan UNMA dinilai sebagai bentuk kriminalisasi yang merugikan reputasi dan kredibilitas universitas.

    Ia menjelaskan, hal ini bermula dari pengaduan seorang dosen yang diberhentikan setelah terbukti melakukan manipulasi nilai mahasiswa. Dosen yang bersangkutan dilaporkan telah menggunakan posisinya untuk memanipulasi hasil akademik mahasiswa, suatu pelanggaran berat yang sering kali mengancam integritas akademik institusi pendidikan.

    “Pengaduan ini dianggap sangat tendensius dan subyektif, terutama karena tuduhan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepada Rektor dan BPU kami tidak memiliki dasar yang kuat. Rektor dan BPU tidak pernah menyebarluaskan informasi mengenai manipulasi nilai tersebut ke publik,” kata Ali Nurdin kepada wartawan di Mapolres Pandeglang, Kamis (5/9).

    Menurutnya, proses pemberhentian dosen yang bersangkutan telah melalui berbagai tahapan yang melibatkan Pengurus Besar Mathlaul Anwar dan Badan Pengelola Universitas, serta dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup untuk mendukung keputusan tersebut. Ia menilai bahwa tindakan hukum yang sedang diambil merupakan bentuk kriminalisasi yang tidak seharusnya terjadi.

    Selain itu, lanjut Ali, Forum Dosen juga menyampaikan bahwa manipulasi nilai dalam dunia akademik adalah pelanggaran berat yang dapat dikenakan sanksi berat termasuk pemberhentian, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    Ia menegaskan bahwa tindakan hukum yang dilakukan oleh dosen yang diberhentikan sangat tidak etis, mengingat yang bersangkutan adalah alumni Unma dan masih memiliki kewajiban keuangan yang belum diselesaikan dengan pihak universitas, termasuk ijazah yang masih berada di Bagian Akademik Unma.

    “Upaya-upaya gugatan yang terus-menerus terhadap pimpinan Unma tidak hanya mencoreng nama baik institusi kami, tetapi juga mengalihkan perhatian dari masalah yang sebenarnya. Kami mendesak Polres Pandeglang untuk menghentikan penyidikan ini dan fokus pada penyelesaian yang adil dan objektif,” ungkapnya.

    Sementara, Asep Sahrudin menambahkan, dalam konteks ini Forum Dosen berharap agar penyidik Polres Pandeglang mempertimbangkan aspek-aspek objektif dan profesional dalam menangani kasus ini.

    “Serta menghentikan tindakan yang dapat merugikan reputasi akademik Unma Banten secara keseluruhan,” katanya. (dhe)

  • Mahasiswa Uniba KKM Dampingi UMKM di Kecamatan Jiput

    Mahasiswa Uniba KKM Dampingi UMKM di Kecamatan Jiput

    PANDEGLANG. BANPOS – Sejumlah mahasiswa Universitas Bina Bangsa (Uniba), diterjunkan untuk memberikan pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM), khususnya produk emping melinjo di Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, pada kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) tahun 2024.

    Bentuk pendampingan yang diberikan antara lain mempromosikan atau memasarkan emping melinjo tersebut melalui media online, dengan membuatkan e-commerce pada laman Tokopedia.

    “Selain itu, kami juga melakukan pendampingan dalam pembuatan packaging dan labeling, yang di desain semenarik mungkin agar menggugah konsumen agar membeli produk emping melinjo tersebut,” kata Ketua Kelompok 59 KKM Uniba, Indra Nugraha, yang saat ini mengambil studi Teknik Industri pada Fakultas Sain & Teknologi (Saintek) Uniba, Kamis (5/9).

    Menurutnya, Jiput merupakan sebuah kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang tidak hanya dikenal dengan keindahan alamnya, juga dengan produk lokal yang khas dan berkualitas tinggi, yaitu emping melinjo.

    Di tengah persaingan pasar yang semakin ketat, para pelaku UMKM harus berinovasi agar bisa bersaing, bukan hanya di pasar lokal, juga nasional bahkan mancanegara.

    “Agar produk yang merupakan warisan turun temurun ini bisa dikenal secara luas, butuh sentuhan teknologi informasi berbasis online. Promosi dan pemasaran produknya, dilakukan secara digital,” ujarnya.

    Sampai saat ini, lanjut Indra, proses pembuatan emping melinjo di Jiput tetap mempertahankan metode tradisional, dengan menggunakan energi panas matahari untuk proses pengeringan dan alat tumbuk melinjonya pun masih tradisonal, terbuat dari batu alam.

    Sehingga, kata Indra, hal inilah yang membuat emping melinjo Jiput, memiliki tekstur dan rasa yang khas, berbeda dengan produk serupa dari daerah lainnya.

    “Para pengrajin masih menggunakan metode manual atau tradisonal. Proses pengeringan melinjo, dengan memanfaatkan panas atau terik matahari bisa memakan waktu 2 sampai 4 hari untuk siap ditumbuk menjadi emping. Lamanya hari untuk proses pengeringan tersebut, tergantung kondisi terik matahari,” paparnya.

    Salah satu UMKM yang menonjol, terdapat di Desa Tenjolahang yaitu “Emping Melinjo Asli Jiput” milik Saprawi.

    Ia bersyukur, atas kehadiran mahasiswa Uniba yang melakukan KKM di wilayahnya.

    “Dengan adanya program KKM Universitas Bina Bangsa ini, kami berharap adik-adik mahasiswa bisa membantu kami, berinovasi pada produk emping melinjo maupun promosi dan pemasarannya yang menggunakan media online,” katanya.

    Saprawi dan sejumlah pelaku UMKM lainnya di Jiput, juga berharap dukungan pemerintah dan pihak swasta, agar usaha mereka semakin berkembang, sehingga bisa berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

    “Jika produk emping melinjo khas Jiput ini berkembang, baik kualitas maupun kuantitasnya, banyak dibeli oleh konsumen lokal maupun berbagai daerah, secara otomatis akan banyak menyerap tenaga kerja juga pendapatan masyarakatnya,” ungkapnya. (dhe)