Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Walikota Helldy Serahkan Bantuan Rp50 juta Kepada Kelompok Wanita Tani

    Walikota Helldy Serahkan Bantuan Rp50 juta Kepada Kelompok Wanita Tani

    CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Helldy Agustian menyerahkan bantuan Rp50 juta kepada lima Kelompok Wanita Tani (KWT) melalui program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) dan dua Tim Penggerak PKK di Kota Cilegon.

    “Ini bukti bahwa dari semua sisi kami berikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cilegon yang kami cintai,” terang Helldy Helldy di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, Kamis (4/7).

    Helldy yang didampingi sang istri Hany Sevriatri, selain menyerahkan bantuan Rp50 juta, orang nomor satu di kota baja itu juga menyerahkan bantuan bibit cabai sebayak 1.000 batang

    Pada kesempatan tersebut Helldy juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memanfaatkan lahan pekarangannya masing-masing dalam gerakan tanam cabai.

    Menurutnya, cabai merupakan salah satu bumbu wajib yang ada di dapur sehingga mau tidak mau banyak orang membutuhkannya.

    “Kami mendukung kegiatan P2L ini karena memiliki tujuan mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan dalam peningkatan ketersediaan, aksesibilitas, pemanfaatan, dan pendapatan,” ujar Helldy sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

    Tak lupa Helldy juga mengapresiasi inovasi yang sudah dilaksanakan oleh DKPP. Atas inovasi yang telah dilakukan, Pemkot Cilegon meraih juara III tingkat Provinsi Banten untuk Limbah Rumah Potong Hewan (LRH) menjadi pupuk cair Bio-CR1.

    Ke depan, Helldy pun meminta terus melakukan inovasi dengan membuat sebuah produk khas Kota Cilegon.

    Bila Indramayu terkenal dengan buah mangga, Malang dikenal dengan buah apel, Bali dikenal dengan buah jeruk.

    “Nah di Cilegon juga harus memiliki buah indentitas yang khas. Silahkan dicoba buat mangga Cilegon karena kami lihat tanah Cilegon cocok juga ditanami mangga,” terang politisi Partai Gerindra ini dengan nada semangat.

    Sementara itu, Kepala DKPP Kota Cilegon Ridwan mengatakan bahwa tujuan kegiatan P2L adalah bagaimana memanfaatkan pekarangan menjadi lebih produktif dengan menanam tanaman yang mendukung kebutuhan sehari-hari.

    “Bantuan ini kami berikan kepada wilayah dengan rawan stunting. Minimalnya kalau hasil tanaman ini memenuhi kebutuhan di rumah tangga dan di wilayah sekitarnya, alokasi anggaran yang lain bisa fokus pada pemenuhan gizi anak sehingga terlepas dari masalah stunting,” ucap Ridwan. (ADV)

  • Untuk Informasikan Program Pembangunan, KIM Diharapkan Dibentuk Sampai Tingkat RT

    Untuk Informasikan Program Pembangunan, KIM Diharapkan Dibentuk Sampai Tingkat RT

    CILEGON, BANPOS – Camat Cibeber Sofan Maksudi meminta para lurah di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, membentuk Kelompok Informassi Masyarakat (KIM) hingga tingkat Rukun Warga (RW).

    Sofan menilai keberadaan KIM sangat penting sebagai sarana pertukaran informasi antar-masyarakat dan masyarakat dengan pemerintah maupun sebaliknya.

    Penegasan Sofan ini disampaikan saat kegiatan Ngobrol Santai alias Ngobras sareng KIM yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon dan KIM Kota Cilegon, di Aula Kantor Kecamatan Cibeber, Rabu (3/7).

    “Kita tahu bahwa ketua RT dan RW merupakan kepanjangan tangan dari kelurahan dan juga pemerintah daerah,  sehingga yang paling efektif untuk menyampaikan sosialisasi program pemerintah maupun informasi dari masyarakat di bawah ya adanya di RT RW,” ujar Sofan sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon.

    Dengan hadirnya KIM di tingkat RT/RW Sofan berharap akan semakin banyak masyarakat terlibat dalam proses penyebaran informasi yang baik di Kota Cilegon.

    Ia mencotohkan adanya program Pemkot Cilegon terkait bantuan modal usaha sudah, informasi pelatihan kerja, bantuan kesehatan gratis hingga beasiswa full sarjana.

    “Semua program yang sudah berjalan baik untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon. Jangan sampai program yang baik itu tidak diketahui dan tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Sofan.

    Saat ini, kata Sofan, ada sebagian masyarakat yang sengaja memotret Kota Cilegon dari sudut sempit sehingga seola-olah Pemerintah Kota Cilegon tidak bekerja dengan baik. Padahal, kata dia, Walikota Helldy Agustian dan jajarannya sudah bekerja keras membangun dan mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.

    “Nah KIM ini harus jadi sarana informasi, ada masalahnya apa di masyarakat, kemudian tindaklanjuti ke lurah, camat dan OPD terkait. Informasi ini harus disampaikan secara baik agar mendapat solusi yang baik pula dari pemerintah,” tandas Sofan.

    Sementara itu, Sekretaris KIM Kota Cilegon Anggit Gunadi mengatakan bahwa Cibeber adalah kecamatan ketujuh yang didatangi untuk kegiatan Ngobras setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Kecamatan Jombang, Purwakarta, Grogol, Pulomerak, Cilegon dan Citangkil.

    “Kegiatan ini tidak lain adalah untuk mengajak partisipasi sebanyak-banyaknya masyarakat menjadi agen informasi pemerintah dan juga agen masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah,” terang Gunadi.

    Menurutnya, tujuan dibentuknya KIM antara lain untuk menemukan masalah dan mendiskusikannya bersama dan mencari solusinya dalam memecahkan masalah tersebut.

    “Teman-teman KIM di kecamatan dan kelurahan bisa menjadi fasilitator bagi masyarakat, bisa menjadi mitra pemerintah, penyerap dan penyalur aspirasi, serta mempelancar arus informasi baik dari masyarakat ke pemerintah maupun sebaliknya,” terangnya. (ADV)

  • Enam Bulan Diluncurkan, Pembiayaan Super Mikro KCS Tembus Rp704 juta

    Enam Bulan Diluncurkan, Pembiayaan Super Mikro KCS Tembus Rp704 juta

    CILEGON, BANPOS – Program Pembiayaan Super Mikro Amanah yang merupakan program pengembangan Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang melayani pinjaman modal usaha tanpa bunga, ternyata banyak diminati para pelaku usaha di kota baja.

    Sejak diluncurkan pada 22 Desember 2023 atau berjalan sekitar enam bulan, dana bergulir atau pinjaman modal usaha yang disalurkan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sudah mencapai Rp704 juta.

    “Respon terhadap program Program Pembiayaan Super Mikro Amanah sangat baik. Hingga akhir Juni, dana bergulir yang sudah disalurkan mencapai Rp704 juta dengan jumlah penerima sebanyak 126 orang,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon, Didin S Maulana sebagaimana dirilis Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (2/7).

    Menurut Didin, berdasarkan data, para pelaku UMKM  yang mengajukan pinjaman modal usaha sebanyak 408 orang. Sedangkan yang masih berproses 15 orang. Namun demikian, setelah melalui proses screening, hanya 126 yang mendapat persetujuan.

    Sementara sisanya tertolak sebanyak 73 akibat faktor usia. Selanjutnya, sebanyak 161 nasabah akibat faktor SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) sebanyak 33 nasabah batal dengan sendirinya.

    Didin menjelaskan, Program Pembiayaan Super Mikro Amanah dengan jumlah nilai pinjaman modal maksimal Rp10 juta perorang dengan margin atau bagi hasil 0 persen atau margin dibayar pemerintah.

    “Dengan sudah selesainya pinjaman semisal Rp10 juta, maka pelaku usaha bisa mengajukan lagi dan begitu seterusnya,” terang Didin.

    Pada kesempatan tersebut Didin mengungkapkan bahwa program untuk pinjaman dana bergulir tanpa bunga yang merupakan program KCS bagi para pelaku UMKM telah diluncurkan sejak 2021 dengan plafon maksimal Rp3 juta perorang. Sedangkan untuk maksimal Rp5 juta dikenakan bunga sebesar tiga persen.

    “Untuk realisasi program tersebut disalurkan melalui Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengelola Dana Bergulir (PDB) Kota Cilegon. Adapun dana bergulir yang sudah disalurkan mencapai Rp5,2 miliar lebih dengan 1.819 penerima,” ucap Didin.

    Menurut Didin, program pinjaman modal tanpa bunga merupakan bagian dari realiasi program KCS yang menjadi janji politik Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakilnya Sanuji Pentamarta.

    “Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha atau UMKM dalam memperoleh bantuan pinjaman modal tanpa bunga. Pemerintah Kota Cilegon akan terus berupaya secara maksimal untuk mendorong agar para pelaku usaha bisa berkembang dan maju,” papar Didin. (ADV)

  • Momen Hari Nelayan Internasional, Nippon Paint Donasikan Cat di Cikubang Banten

    Momen Hari Nelayan Internasional, Nippon Paint Donasikan Cat di Cikubang Banten

    SERANG, BANPOS – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) wilayah Serang, Banten, bersukacita merayakan Hari Nelayan Internasional pada Sabtu (29/6) dengan berpawai melakukan arak-arakan, di sepanjang perairan laut utara tepatnya di Kepuh Margagiri, Kampung Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, Banten. Menjadi momen sakral para nelayan di seluruh dunia, karena diperingati sebagai Hari Nelayan Internasional atau Fisherman’s Day.

    Nelayan berperan besar dalam menyuplai ikan sebagai sumber protein penting dalam komposisi menu makanan masyarakat Indonesia. Melansir situs resmi Kementerian Kelautan, dan Perikanan https://statistik.kkp.go.id/ diinformasikan bahwa ikan dapat dijadikan salah satu komoditas untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan dan gizi.

    Peran penting ikan dalam ketahanan pangan ini ditopang oleh daerah produksi perikanan.

    Melihat peran nelayan yang begitu besar bagi ketahanan pangan bangsa Indonesia, Nippon Paint senantiasa berkomitmen untuk dapat berkontribusi memberikan dukungannya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Nippon Paint Indonesia dengan melakukan aksi nyata Warnai Kehidupan #ColouringLives untuk membantu nelayan dan masyarakat pesisir di berbagai daerah pesisir yang ada di Indonesia.

    Regional Sales Manager Nippon Paint Indonesia Topan Wijaksono,  mengatakan bahwa dukungan yang diberikan Nippon Paint yaitu dengan mendonasikan 1.115 liter cat Bee Brand 1000 dan Nippon Copper Paint Anti-Fouling guna peremajaan 150 kapal nelayan peserta rempug nelayan. Dengan produk-produk Nippon Paint yang berkualitas tinggi, peremajaan melalui pengecatan kapal nelayan diharapkan dapat memperindah tampilan kapal dan membuat kapal tampak lebih bersih, layak, dan memaksimalkan fungsi jangka panjang.

    “Cat Bee Brand 1000 adalah cat enamel premium berbahan dasar resin alkyd dengan keistimewaan tampilan akhirnya yang mengkilap, cepat kering, tahan lama, dan memiliki proteksi yang baik terhadap karat sehingga badan kapal dapat maksimal terlindungi dari korosi air laut dengan tampilan warna yang  lebih hidup. Selain itu, kapal-kapal juga menggunakan Nippon Copper Paint Anti-Fouling untuk menjaga kapal kayu tetap aman dari teritip,” ujarnya.

    Dengan dilakukannya aksi kolaborasi bersama dengan HNSI yang dapat memberikan banyak manfaat bagi para nelayan, Nippon Paint berharap ke depannya melalui program CSR pengecatan kapal nelayan dapat menjangkau lebih banyak lagi wilayah pesisir lainnya yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara.

    “Dengan demikian, kita dapat memaksimalkan potensi-potensi dari kawasan tersebut sehingga semakin memberikan dampak yang berkelanjutan. Tak hanya bagi nelayan namun juga bagi Masyarakat pesisir di Indonesia,” tandasnya.

    Ketua HNSI Kabupaten Serang, Sabihis, mengatakan Kampung Cikubang yang terletak di Kabupaten Serang, Banten, merupakan salah satu daerah produksi perikanan yang penghidupannya bergantung pada hasil laut. Menurutnya, keberadaan nelayan di Indonesia sangatlah penting karena telah memberikan kontribusi besar dalam sektor perikanan negara ini bahkan disebut sebagai salah satu pejuang pangan.

    “Melihat pentingnya peran nelayan dan bertepatan dengan diperingatinya Hari Nelayan Internasional atau setiap tanggal 29 Juni, maka HNSI menyelenggarakan Syukuran Nelayan Kabupaten Serang 2024 dengan mengusung semangat ‘Nelayan Sejahtera Negara Kuat’,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, melalui perayaan ini HNSI Kabupaten Serang sebagai organisasi nelayan ingin merealisasikan aspirasi masyarakat nelayan serta mendorong peningkatan kesejahteraan para nelayan, pemberdayaan nelayan dalam menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan dalam bidang perikanan. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menumbuhkan rasa kepedulian antar sesama masyarakat Nelayan.

    “Memperkuat hubungan yang dapat diandalkan antara komunitas nelayan, pedagang, pengolah, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membangun sektor perikanan yang menguntungkan dan berkelanjutan, serta meningkatkan eksistensi masyarakat nelayan di Kabupaten Serang, Banten,” tandasnya.

    Ketua komunitas nelayan Cikubang, Ali Musrofi, mengungkapkan rasa terima kasihnya mewakili para nelayan yang telah mendapatkan bantuan cat dari Nippon Paint. Pihaknya merasa sangat berterima kasih karena pengecatan dengan menggunakan cat yang berkualitas tinggi dari Nippon Paint ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan kapal sebagai sarana utama nelayan untuk mencari ikan.

    “Semoga dengan kondisi kapal yang lebih baik, nelayan menjadi semakin bersemangat dan tangkapan ikannya pun semakin maksimal sehingga terwujud kesejahteraan ekonomi kerakyatan bagi nelayan,” ungkapnya. (MUF)

  • Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

    Partai Demokrat Ancam Pidanakan KPU Kota Serang, Buntut Hilangnya 20 C Hasil

    SERANG, BANPOS – Parta Demokrat mengancam akan melaporkan KPU Kota Serang kepada aparat penegak hukum (APH) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait hilangnya 20 formulir C Hasil. Mereka menilai hilangnya dokumen tersebut merupakan pelanggaran pidana yang harus dipertanggung jawabkan.

    “Pasti kami akan lakukan langkah hukum, baik DKPP maupun pidana karena ini menghilangkan dokumen negara,” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob di kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7/2024).

    Bukan tanpa alasan mengapa partai Demokrat berani melaporkan kasus tersebut. Mehbob menegaskan, partainya memiliki praduga bahwa hilangnya 20 formulir C Hasil itu dihilangkan secara sengaja oleh oknum penyelenggara Pemilu.

    Pasalnya pada saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), KPU Kota Serang mampu menunjukkan bukti C Hasil di hadapan Mahkamah Konstitusi. Namun setelah itu dokumen tersebut tidak diketahui keberadaannya.

    Hilangnya dokumen itu lantas menimbulkan sebuah pertanyaan bagi partai Demokrat, sehingga mereka mendesak agar KPU dapat bertanggung jawab terhadap hal tersebut.

    “Kalau kami mempunyai praduga itu dihilangkan karena mereka sudah mau foto dibawa ke MK, kenapa tidak balik lagi ke kotak asalnya? Mampir kemana itu yang 20 lagi?,” ujarnya.

    Kemudian dia menambahkan, dugaan itu semakin mengarah kuat karena di lapangan, mereka mendapati 20 formulir C Hasil yang hilang itu menjurus pada partai tertentu.

    “Kenapa yang hilang 20 C Hasil itu hanya suaranya PDIP, bukan suara partai-partai lain. Kalau suara-suara partai lain ikut hilang mungkin pranduganya masih agak benar. Kalau ini praduga kami sudah sangat menjurus, ini pasti penghilangan fakta,” terangnya.

    Hilangnya dokumen itu pun juga membuat proses penyandingan suara berjalan alot dan penuh drama. Sebab, pihak Demokrat menolak untuk membuka kotak suara dan dilakukan penghitungan suara ulang.

    Karena, menurut Mehbob, apabila hal itu dilakukanmaka itu sama artinya pihak penyelenggara Pemilu telah melanggar amar putusan MK yang memerintahkan untuk dilaksanakannya penyandingan suara.

    “Kalau sekarang Bawaslu kota Serang menyarankan untuk buka kotak suara, itu jelas bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

    “Karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu penyandingan, dan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and bending tidak ada yang bisa menafsirkan berbeda,” imbuhnya.

    Mehbob meyakini apabila dokumen tersebut dapat ditemukan, maka hasilnya nanti akan berpihak pada partainya dan caleg yang diusung di Pileg tahun ini.

    “Karena ini sekarang sudah dihitung dari 74 itu kurang lebih 50 sudah terkoreksi suara PDIP sangat signifikan, karena kami yakin apabila itu disandingkan yang berhak duduk di DPR RI Dapil 2 Banten ada ibu Nuraini dari Partai Demokrat,” tandasnya. 

    Sementara itu menanggapi terkait hilangnya 20 formulir C Hasil, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kota Serang, Patrudin, menduga dokumen tersebut hilang karena tercecer atau terselip dengan dokumen lainnya.

    Karena sebelumnya, KPU Kota Serang sempat menunjukkan dokumen tersebut pada saat pembuktian dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi. Namun, setelah itu dokumen-dokumen itu tidak diketahui keberadaannya.

    “Kami sih mensinyalir itu karena kemarin waktu pas pembuktian ke Mahkamah Konstitusi, kami meyakini bahwa itu tercecer di beberapa dokumen C Hasil lain,” katanya saat ditemui di kantor KPU Kota Serang pada Kamis (4/7).

    Lantaran hingga tanggal 4 Juli dokumen tersebut tidak diketahui keberadaannya, maka KPU Kota Serang memberikan saran perbaikan kepada saksi dari masing-masing partai untuk dilakukan penghitungan suara ulang. Namun sayangnya, lagi-lagi, tawaran tersebut ditolak oleh kubu Demokrat.

    Penolakan itu dilakukan lantaran kubu Demokrat menafsirkan amar putusan MK harus dilakukan penyandingan suara, bukan dengan cara penghitungan suara ulang ataupun lainnya.

    “Mereka tetap berpegangan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan KPU Kota Serang untuk melakukan penyandingan. Jadi bukan menghitung surat suara,” jelasnya.

    Karena itulah kemudian diskusi di antara ketiganya berjalan cukup alot. Padahal, menurut keterangan Patrudin dalam amar putusan tersebut, MK tidak menyebutkan secara spesifik mengenai kondisi formulir  C Hasil yang akan digunakan untuk penyandingan suara.

    “Ya sebetulnya di Mahkamah Konstitusi juga tidak menyebutkan C Hasil plano hardcopy atau PDF,” jelasnya.

    Setelah dilakukan diskusi cukup lama terkait solusi atas persoalan tersebut pada akhirnya kedua belah menemukan sebuah kesepakatan terkait proses penyandingan suara, namun dengan sejumlah catatan.

    Salah satu yang disepakati adalah dilakukannya penghitungan suara ulang yang kemudian disandingkan dengan dokumen C Hasil dalam bentuk PDF. “Terakhir tadi KPU memutuskan akan melakukan penghitungan surat suara di dalam kotak, kemudian baru disandingkan C Hasilnya,” kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan.

    Disinggung mengenai penyebab hilangnya 20 formulir C Hasil, Agus Aan mengaku, pihaknya belum mengetahuinya. Sebab, pihaknya belum menerima keterangan kronologis dari pihak KPU mengenai hal itu.

    “Sejauh ini kita belum mendapat rincian karena kita juga meminta ke KPU memaparkan kronologis, tapi sejauh ini belum menyampaikan kronologis itu. Mungkin karena butuh waktu,” tandasnya. (TQS)

  • Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

    Mahasiswa Unpam Kampus Serang Kunjungi Ombudsman RI dan Museum BI

    SERANG, BANPOS – Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) Kampus Serang Program Studi Administrasi Negara menggelar kunjungan ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Museum Bank Indonesia (BI) di kawasan Kota Tua, Jakarta. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik dan memperkaya pengetahuan sejarah perbankan di Indonesia.

    Ketua Pelaksana kegiatan, Jaka Maulana, menjelaskan kunjungan pertama dilakukan ke Ombudsman RI yang berlokasi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Di sana, para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman dalam mengawasi dan memastikan pelayanan publik yang baik dan transparan.

    “Kunjungan ke Ombudsman RI sangat penting bagi mahasiswa untuk memahami bagaimana sistem pengawasan pelayanan publik bekerja di Indonesia,” ujarnya, Kamis (4/7).

    Jaka menyampaikan, mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Unpam Kampus Serang ini juga belajar tentang proses penanganan pengaduan masyarakat dan hak-hak yang dimiliki oleh warga negara dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas. Ia berharap, melalui kunjungan ini, para mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dari kedua instansi yang dikunjungi.

    “Kami berharap para mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan di sini dalam kehidupan sehari-hari dan karir mereka di masa depan,” tandasnya.

    Zakaria Habib Al-Razi’e, Ketua Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang, menyatakan dukungannya berkaitan dengan praktik nyata di lapangan yang dilaksanakan oleh para mahasiswanya. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.

    “Kami sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik nyata di lapangan. Mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung yang tidak dapat diperoleh hanya dari buku teks. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Kegiatan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga publik,” ujarnya.

    Dosen pengampu mata kuliah Teori Administrasi Negara, Prodi Administrasi Negara, Heru Wahyudi, mengungkapkan bahwa dengan memahami peran Ombudsman, mahasiswa dapat melihat bagaimana prinsip-prinsip administrasi negara yang telah mereka pelajari dan diterapkan dalam praktik nyata. Menurutnya, ini adalah pengalaman belajar yang sangat berharga yang menghubungkan teori dengan praktik.

    Setelah mengunjungi Ombudsman RI, rombongan mahasiswa melanjutkan perjalanan ke Museum Bank Indonesia di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat. Museum ini menyimpan banyak sejarah dan informasi penting mengenai perkembangan perbankan di Indonesia dari masa kolonial hingga era modern dan para mahasiswa diajak untuk memahami bagaimana kebijakan perbankan dan ekonomi telah mempengaruhi perkembangan ekonomi Indonesia.

    Dosen pendamping Prodi Administrasi Negara, Ulvia Fadilah, mengungkapkan melalui kunjungan ini mahasiswa diajak tidak hanya mengetahui sejarah perbankan, tetapi juga menghargai bagaimana sektor ini telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. Ia menyebut pemahaman ini sangat penting untuk menghargai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam sektor perbankan dan ekonomi.

    “Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan akademis, tetapi juga bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Dengan memahami peran dan fungsi Ombudsman, mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.

    Dosen pendamping Prodi Administrasi Negara, Febryan Ajeng Ramdani, menjelaskan kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik adalah fondasi yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa Administrasi Negara. Ia menyampaikan kunjungan ini memberikan wawasan praktis yang akan sangat bermanfaat dalam membentuk sikap dan tindakan para mahasiswa di masa depan.

    “Selain itu, kunjungan ke Museum Bank Indonesia diharapkan dapat meningkatkan apresiasi mahasiswa terhadap sejarah ekonomi dan perbankan Indonesia, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan sejarah tersebut,” katanya.

    Di sisi lain, para mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini mengaku mendapatkan banyak manfaat dan pengalaman berharga, seperti yang disampaikan oleh Veni. Ia mengungkapkan kunjungan ini sangat membuka wawasan secara luas tentang peran Ombudsman RI yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.

    “Kunjungan ini membuka wawasan saya tentang bagaimana pentingnya peran Ombudsman dalam pelayanan publik dan memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai sejarah perbankan di Indonesia. Ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi saya,” katanya.

    Mahasiswa lainnya, Rizki Dwi Kurniawan, turut berbagi pengalaman yang didapat. Ia mengakui pentingnya mengetahui peran lembaga Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Tak hanya itu, ia pun menyampaikan pentingnya memahami sejarah perekonomian melalui kunjungannya ke Museum BI.

    “Melalui kunjungan ini, saya mendapatkan pemahaman yang lebih jelas tentang peran penting lembaga-lembaga ini dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan sejarah ekonomi kita. Hal ini sangat membantu saya dalam melihat bagaimana teori yang kami pelajari di kelas diterapkan dalam dunia nyata,” ucapnya.

    Kepala Kerjasama Ombudsman RI, Gunawan Irwin Siallagan, menyambut positif atas kehadiran para mahasiswa Unpam Kampus Serang. Ia mengatakan, hal ini adalah kesempatan yang baik untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

    “Kami sangat senang dapat menerima kunjungan dari mahasiswa Program Studi Administrasi Negara Universitas Pamulang Kampus Serang. Tentunya ini kesempatan baik untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, kami berharap kunjungan ini dapat menginspirasi para mahasiswa untuk berperan aktif dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan mereka masing-masing,” jelasnya. (MUF)

  • Klaim PAN, Helldy-Alawi Jadi Duet di Pilkada Kota Cilegon

    Klaim PAN, Helldy-Alawi Jadi Duet di Pilkada Kota Cilegon

    CILEGON, BANPOS – Koalisi Gerindra-PAN di Pilkada Cilegon diisukan sudah deal atau sepakat. Dua partai politik tersebut akan memasangkan Helldy Agustian sebagai calon walikota dan Alawi Mahmud sebagai calon wakil walikota Cilegon.

    Kader internal DPD PAN Cilegon yang enggan disebutkan namanya mengatakan, duet antara Helldy-Alawi sudah mencapai 99 persen.

    “Kita memastikan seperti itu, karena beliau (Helldy-Alawi) sendiri yang sudah telepon saya langsung suruh menyiapkan tim dan lain-lain,” katanya kepada BANPOS, Kamis (4/7).

    “Perintah pertama, Pak Alawi dan Pak Helldy telepon saya. Saya orang pertama yang diberitahu sama mereka,” sambungnya.

    Menurutnya, dalam waktu dekat Gerindra-PAN akan mendeklarasikan pasangan Helldy-Alawi maju di Pilkada Cilegon 2024.

    “Dalam waktu dekat kita sedang mempersiapkan deklarasi (pasangan walikota dan wakil walikota) tapi sementara ini dari pihak internal PAN dulu melakukan persiapan, kita belum bicara lebih lanjut tim dari Gerindra,” tuturnya.

    Selain menyiapkan deklarasi walikota dan wakil walikota dalam waktu dekat ini, pihaknya juga meyakini minggu ini keluar rekomendasi dari partai masing-masing. “Dalam satu minggu sudah muncul lah. Saya yakin lah,” ujarnya.

    Ia juga sedang mempersiapkan tim antara Gerindra dan PAN. “Kita persiapkan tim dulu, antara tim internal PAN dan Gerindra. Mungkin akan disatukan dua tim itu,” tuturnya.

    Sementara itu, Bakal Calon Walikota Cilegon dari Partai Gerindra sekaligus Walikota Cilegon Incumbent, Helldy Agustian, masih irit bicara mengenai pendampingnya di Pilkada Kota Cilegon 2024 ini.

    “Minggu depan lah (diumumkan Pendamping di Pilkada Kota Cilegon 2024),” kata Helldy singkat usai membuka acara Gebyar Hardiknas di Halaman Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis (4/7).

    Seperti diketahui sebelumnya, sinyal koalisi antara Partai Gerindra dan PAN untuk Pilkada Kota Cilegon semakin kuat. Hal ini terungkap setelah Ketua DPD PAN Cilegon sekaligus Bakal Calon (Bacalon) Walikota Cilegon Alawi Mahmud ikut menghadiri dan mendampingi Ketua DPC Gerindra Cilegon Helldy Agustian saat acara Partai Gerindra yaitu Pertemuan Bakal Calon Kepala Daerah se Provinsi Banten di Kota Tangerang Selatan, Minggu (30/6) lalu. (LUK)

  • Atlet Disabilitas Pandeglang Diabaikan, Koreda Banten: Kadindikpora Jangan Sibuk Genit Politik

    Atlet Disabilitas Pandeglang Diabaikan, Koreda Banten: Kadindikpora Jangan Sibuk Genit Politik

    PANDEGLANG, BANPOS – Kabar para atlet disabilitas asal Pandeglang yang merasa diabaikan padahal tengah bertarung di Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Banten di Tangerang, disayangkan oleh pegiat disabilitas.

    Pasalnya, Peparpeda merupakan ajang yang menjadi pembuktian bahwa penyandang disabilitas, juga mampu bersaing sebagaimana masyarakat pada umumnya. Namun, potensi itu disebut malah diabaikan.

    Ketua Komunitas Area Disabilitas (Koreda) Banten, Adzka Azzamulhaq, mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan sikap Pemkab Pandeglang, terutama Dindikpora selaku leading sektor pembinaan atlet disabilitas, mengabaikan hak-hak dari penyandang disabilitas.

    “Sungguh ironi ketika teman-teman disabilitas yang memiliki potensi di bidang olahraga, dan mengabdikan diri untuk mengharumkan nama daerahnya, malah diabaikan begitu saja,” ujarnya, Kamis (4/7).

    Menurutnya, para pejabat Dindikpora Pandeglang seharusnya malu, ketika para pelajar disabilitas tetap mau dijadikan kontingen Peparpeda Pandeglang, padahal hanya diberikan bekal yang menurutnya, sangat tidak layak.

    “Bayangkan jika teman-teman disabilitas merasa bahwa mereka tidak dianggap sebagaimana mestinya, lalu mereka menolak untuk menjadi kontingen Pandeglang, maka Pandeglang tidak akan mengirim kontingen sama sekali. Tapi lihat, mereka tetap berangkat meski dengan jaket tambal sulam bekas POPDA dan tanpa bekal sepeser pun,” tegasnya.

    Ia mengaku, sejak mendapat berita mengenai atlet disabilitas Pandeglang yang merasa diabaikan, dirinya langsung mencari info mengenai anggaran untuk atlet disabilitas pada Dindikpora. Ia pun mendesak Dindikpora untuk secara terbuka, memberitahukan kepada publik kebenaran terkait tidak dianggarkannya kegiatan tersebut.

    “Saya bertanya ke sejumlah pihak, dan ternyata informasi yang saya dapat, tidak ada anggaran untuk itu. Bahkan untuk mereka yang mendapat medali, informasinya juga tidak ada. Miris sekali bagaimana teman-teman disabilitas didiskriminasi di Pandeglang. Silakan Dindikpora buka datanya kepada publik, biar publik tahu bagaimana teman-teman disabilitas begitu tidak dianggap oleh pemerintah,” katanya.

    Maka dari itu, ia meminta kepada Bupati Pandeglang untuk mengevaluasi Kepala Dindikpora, atas kinerjanya yang sangat tidak memuaskan dan diskriminatif terhadap pelajar dan atlet penyandang disabilitas.

    “Sekiranya ibu Bupati Pandeglang untuk segera mengevaluasi Kadindikpora. Meskipun katanya dia mau mencalonkan diri sebagai Bupati Pandeglang, tugas utamanya jangan diabaikan dong. Jangan sibuk genit berpolitik, lalu lupa kalau dia itu Kepala Dinas. Bagaimana mau mewujudkan Pandeglang yang inklusif,” tandasnya. (DZH)

  • Judi Online Sebagai Petaka Ekonomi Masa Kini

    Judi Online Sebagai Petaka Ekonomi Masa Kini

    Judi online telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh kemajuan teknologi dan akses internet yang semakin meluas. Meskipun sering kali dianggap sebagai bentuk hiburan, judi online membawa dampak ekonomi yang signifikan dan sering kali merugikan masyarakat. Legal opinion ini akan mengkaji mengapa judi online dapat dianggap sebagai petaka ekonomi masa kini, dengan menyoroti implikasi negatifnya dan memberikan rekomendasi untuk mitigasi dampak tersebut.

    Merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah oleh UU No. 19 Tahun 2016, mengatur larangan penggunaan teknologi informasi untuk kegiatan ilegal termasuk judi online (Pasal 27 ayat (2). Sebagaimana KUHP mengatur tentang larangan perjudian dan menetapkan sanksi pidana bagi pelakunya, termasuk perjudian yang dilakukan secara online. Beberapa peraturan pemerintah dan peraturan menteri terkait dengan telekomunikasi dan teknologi informasi mendukung pemberantasan judi online melalui pemblokiran situs-situs yang menyediakan layanan tersebut.

    Judi online sering kali menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi individu. Ketergantungan pada judi dapat mengakibatkan pengeluaran berlebihan, hutang, dan kebangkrutan pribadi, yang secara kolektif merugikan ekonomi rumah tangga dan berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.

    Uang yang dihabiskan untuk judi online mengalir keluar dari perekonomian produktif, mengurangi investasi dalam sektor-sektor yang dapat memberikan manfaat jangka panjang seperti pendidikan, kesehatan, dan bisnis lokal. Keterlibatan dalam judi online sering kali terkait dengan peningkatan aktivitas kriminal seperti penipuan, pencucian uang, dan pemerasan. Hal ini memperburuk masalah sosial dan ekonomi dalam masyarakat.

    Ketergantungan pada judi online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius seperti kecemasan, depresi, dan gangguan stres. Ini tidak hanya mempengaruhi produktivitas individu tetapi juga meningkatkan beban pada sistem perawatan kesehatan masyarakat.

    Ketergantungan pada judi online dapat mengganggu kinerja kerja dan produktivitas, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kehilangan pekerjaan dan peningkatan tingkat pengangguran.

    Judi online merupakan petaka ekonomi masa kini yang membawa dampak negatif signifikan terhadap ekonomi individu dan nasional. Ini melibatkan kerugian finansial, pengalihan sumber daya ekonomi, peningkatan kriminalitas, masalah kesehatan mental, dan pengangguran. Meskipun ada regulasi yang berlaku, tantangan dalam penegakannya membuat masalah ini semakin kompleks.

    Memperkuat upaya penegakan hukum dengan peningkatan sumber daya dan teknologi untuk melacak dan menutup operasi judi online, serta menindak tegas pelaku dan operator yang terlibat,menggalang kerjasama dengan negara lain untuk menangani judi online lintas batas, termasuk berbagi informasi dan praktik terbaik dalam penegakan hukum.

    Mengatur dan memantau transaksi elektronik lebih ketat untuk mencegah penggunaan uang dalam judi online, termasuk penggunaan cryptocurrency dan metode pembayaran digital lainnya.

    Melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko ekonomi dan kesehatan dari judi online, serta menyediakan bantuan dan sumber daya bagi mereka yang terkena dampak.

    Dengan penerapan langkah-langkah ini, diharapkan dampak negatif ekonomi dari judi online dapat diminimalisir, dan masyarakat dapat terlindungi dari ancaman ekonomi yang dibawa oleh aktivitas ilegal ini. Pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif diperlukan untuk menghadapi tantangan ini secara efektif.

    Penulis : Margiono

    Mahasiswa Fakultas Hukum S1

    UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

  • Adiksi Masyarakat Terhadap Judi Online

    Adiksi Masyarakat Terhadap Judi Online

    Pada era di mana teknologi dan informasi telah berkembang pesat, tentunya perkembangan zaman ini tentunya berdampak pada kehidupan bermasyarakat. Pada era sekarang, masyarakat sangat mudah untuk mengakses segala informasi secara cepat dan fleksibel, dalam artian tidak harus melalui media baca seperti koran ataupun televisi saja namun melalui smartphone masyarakat juga bisa mengakses segala macam berita dengan sangat mudah.

    Dampak daripada Perkembangan zaman ini tak luput juga dirasakan oleh warga Negara Indonesia, di mana hampir seluruh populasi dapat mengakses tekonologi dan informasi yang berkembang seoerti media sosial dan lain-lain dalam kehidupan sehari-harinya. Pada era ini juga, eksitensi perjudian semakin marak beredar di lingkungan masyarakat di mana perjudian bersifat adaptif ini (beradaptasi dengan perkembangan zaman sehingga muncul lah  judi online yang mana untuk mengaksesnya amat mudah dan dapat diakses oleh seluruh pihak.

    Judi online adalah aktivitas perjudian yang dilakukan melalui internet maraknya perjudian online di Indonesia telah menjadi momok yang memalukan dan membahayakan bagi generasi penerus bangsa, Para ahli memiliki berbagai pandangan tentang judi online, mencakup aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan mental. Menurut Dr. Mark Griffiths, seorang profesor psikologi yang telah banyak meneliti perilaku adiktif, judi online dapat meningkatkan risiko kecanduan karena aksesibilitasnya yang mudah dan sifatnya yang anonim. Penelitian menunjukkan bahwa individu yang berjudi online cenderung lebih mungkin mengalami masalah perjudian dibandingkan mereka yang berjudi di tempat fisik. Dari perspektif ekonomi, Dr. Alan Littler, seorang pakar regulasi perjudian, menyatakan bahwa meskipun judi online bisa menjadi sumber pendapatan pajak yang signifikan bagi pemerintah, penting untuk memiliki regulasi yang ketat guna mencegah praktik penipuan dan melindungi konsumen. Sementara itu, Dr. Sally Gainsbury, seorang peneliti di bidang perjudian, menekankan pentingnya edukasi publik dan penerapan teknologi seperti pengaturan batas taruhan dan pengecekan usia untuk meminimalkan dampak negatif judi online.

    Di Indonesia judi online dilarang keras dan diatur oleh berbagai undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008 melarang penggunaan internet untuk aktivitas perjudian dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal 1 miliar rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara aktif memblokir situs judi online dan penegak hukum secara rutin menangkap pelaku judi online, baik pemain maupun penyelenggara, untuk mencegah aktivitas ilegal ini dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

    Dalam upaya mengatasi maraknya judi online di Indonesia pemerintah telah melakukan tindakan diantaranya Di tahun 2015, setidaknya 360 situs judi online diblokir oleh Bareskrim yang bekerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Susanti, 2021). Berselang 7 tahun kemudian pada tahun 2022, Kementrian Kominfo merilis pemutusan akses terhadap 118.320 konten perjudian online, mulai dari Januari, hingga 22 Agustus 2022 (Husna, 2022). Hal tersebut merupakan bagian dari konsekuensi perkembangan teknologi yang semakin hari semakin memudahkan manusia untuk melakukan sesuatu, termasuk melakukan judi online.

    Salah satu jenis judi online yang marak ialah judi slot, kemudahan judi slot bukan hanya sebatas mudah dalam memainkannya, tetapi juga mudah untuk menemukan situs yang menyediakan permainan judi online. Meskipun pemerintah mengaku sudah memblokir banyak sekali situs judi online di Indonesia, pada kenyataannya situs-situs judi online tidak mudah hilang begitu saja. Menurut Johnny G. Plate selaku Mentri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada laman Republika.co.id, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 560 ribu situs judi online (Saputri, 2022). Sangat mudah untuk menemukan situs judi online hanya melalui pencarian Google. Selain itu, hampir semua situs judi online yang dijumpai menawarkan kemudahan dalam mendaftarkan diri sebagai pemain judi online. Pemain hanya diminta mengisi nama, nomor telpon, dan nomor rekening bank yang hendak digunakan dalam bertransaksi nantinya.

    Menyadari betapa berbahayanya perjudian online dalam kehidupan sehari-hari upaya untuk mencegah agar tidak terjerumus kedalam dunia tetsebut, yaitu pentingnya kesadaran dalam setiap individu bahwa judi online bukan merupakan suatu solusi dalam mengatasi perekonomian karena dengan permainan judi online justru membuat ekonomi semakin turun, juga para orangtua dan guru perlu memberikan pengertian lebih kepada anak didiknya mengenai bahayanya perjudian online.

    Ditulis Oleh : Firman Alauddin

    Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum  Universitas Pamulang PSDKU Serang