Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Banten Ikut Terdampak

    Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Banten Ikut Terdampak

    SERANG, BANPOS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini Cuaca Ekstrem yang akan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari Rabu (3/7) hingga Jumat (5/7).

    Adapun cuaca ekstrem yang dimaksud yakni hujan, hujan lebat, angin kencang dan kilat/petir. Banten menjadi salah satu wilayah yang terdampak berdasarkan update data terakhir BMKG pada Rabu (3/7) pukul 12.55 WIB.

    Dalam keterangannya, BMKG menjelaskan bahwa cuaca ekstrem itu terjadi akibat daerah pertemuan dan perlambatan kecepatan angin (konvergensi) memanjang dari Sumatra utara hingga Selat Malaka, dari Laut jawa hingga Selat Karimata, dari Laut Banda hingga Kalimatan Barat, di utara Kalimantan Utara, di Maluku Utara, di perairan utara Maluku Utara, dari Papua Tengah hingga Papua Barat Daya dan Papua.

    Kondisi tersebut mampu meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sepanjang daerah yang dilewati konvergensi tersebut.

    Banten masuk dalam wilayah yang berpotensi hujan yang dapat disertai
    kilat/petir dan angin kencang pada Rabu (3/7).

    Banten juga masuk dalam wilayah yang berpotensi hujan lebat yang dapat disertai
    kilat/petir dan angin kencang pada Jumat (5/7). Untuk Ce’es BANPOS, diharap untuk tetap waspada dan hati-hati dalam beraktivitas. (DZH)

  • Pemkot Cilegon Terus Godok Rencana Pembentukan Bapenda

    Pemkot Cilegon Terus Godok Rencana Pembentukan Bapenda

    CILEGON, BANPOS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk membentuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), berlanjut. Rencananya, Rabu (3/7), Pemkot Cilegon akan bertemu Pemerintah Provinsi Banten untuk membahas pembentukan Bapenda.

    Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan, mengatakan pembentukan Bapenda telah diwacanakan sejak tahun lalu. Kemudian rencana tersebut dimatangkan di awal tahun ini. Saat ini, sebelum terbentuk harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Banten.

    “Kita sedang berproses, karena ini merupakan produk perda usulan dari eksekutif, sehingga kita siapkan segala sesuatunya, kerangka akademisnya dan sebagainya. Selanjutnya ini melalui tahapannya dari persetujuan provinsi, selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Noviyogi saat ditemui di kantornya, Selasa (2/7).

    “Jadi besok kita akan melakukan pembahasan, di dalam pembahasan itu ada poin-poinnya, kita melakukan presentasi dari OPD dalam hal ini BPKPAD. Akan hadir juga Bagian Hukum, kita hanya memfasilitasi,” sambungnya.

    Noviyogi mengutarakan, Bapenda dibentuk mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Di mana Bapenda dibentuk bertujuan untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Sebenarnya pemecahan, atau pemisahan itu bagaimana kebutuhan suatu daerah itu sendiri. Karena memang walikota menganggap dengan melihat PAD harus ada kenaikan, maka dianggap perlu ada pemecahan,” tuturnya.

    Pada pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Banten, kata Noviyogi selain mengenai pembentukan Bapenda juga membahas terkait perubahan nomenklatur dari Bappeda Litbang menjadi Baprida. Kemudian, pertemuan nanti juga membahas penambahan posisi wakil direktur di RSUD Cilegon dari saat ini dua jabatan menjadi tiga jabatan.

    “Jadi itu ada tiga usulan kita, pertama, perubahan Bappeda Litbang jadi Baprida, kedua pemecahan BPKPAD jadi dua, dan satu lagi penambahan wakil direktur rumah sakit dari yang saat ini dua menjadi tiga wadir,” terangnya.

    “Untuk rumah sakit, menurut naskah akademik yang kita terima, penambahan satu wakil direktur menjadi tiga wakil direktur dimaksudkan agar pengelolaan internal lebih baik lagi. Apalagi ke depan rumah sakit akan dibuat lima lantai,” tambahnya.

    Sementara itu, Pejabat Fungsional Analis Kebijakan pada Bagian Organisasi Setda Cilegon, Adi Tri Prasetyo mengatakan, saat ini susunan organisasi BPKPAD terdapat lima bidang yakni bidang pajak, bidang anggaran, bidang akuntansi, bidang perbendaharaan dan bidang aset daerah. Jika nanti BPKPAD dipisahkan kemudian dibentuk Bapenda maka bidang akan berubah.

    Adi menyatakan, perubahan nama struktur organisasi tersebut mengikuti Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan.

    “Kalau nanti ada pembentukan Bapenda, maka rencananya bidang yang ada pada BPKPAD berubah. BPKPAD akan disederhanakan menjadi tiga bidang, rencananya disederhanakan menjadi Bidang Pembiayaan, Bidang akutansi dan pelaporan keuangan daerah dan Bidang pengelolaan BMD.  Sementara Bapenda, rancangan konsepnya ada dua bidang. Yaitu Bidang Pendataan dan Penetapan serta Bidang perencanaan dan pengendalian,” tandasnya. (LUK/PBN)

  • Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

    Khawatir Ada yang Kecanduan Judol, Handphone Pegawai Setda Pandeglang Dirazia

    PANDEGLANG, BANPOS – Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, bersama tim gabungan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik (Diskomsantik), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) memeriksa ponsel para pegawai yang ada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, untuk memastikan ponsel para pegawai tidak ada aplikasi ataupun riwayat pencarian internet yang berkaitan dengan Judi Online (Judol).

    Selain ponsel pribadi pegawai, sejumlah peralatan kantor seperti laptop dan komputer yang digunakan para pegawai juga ikut menjadi sasaran sidak.

    Sekda Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, mengatakan, sidak yang dilakukannya bersama tim merupakan salah satu upaya untuk memberantas Judol khususnya di lingkungan Pemkab Pandeglang.

    “Kita sedang galakkan pemberantasan judi online, dan hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan di sejumlah bidang di lingkungan Setda,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (2/7).

    Menurutnya, sidak ponsel pegawai di lingkungan Setda sendiri hanyalah awal dari komitmen pihaknya dalam memberantas judol.

    Selanjutnya, dirinya akan memperluas objek sidak hingga ke OPD lain dan juga ke masyarakat, khususnya di tempat yang menyediakan fasilitas internet berbayar seperti Warung Internet (warnet).

    “Kami mencoba mengclearkan dulu di internal kami, ini baru di Setda. Insyaallah nanti akan kita lakukan di OPD, kita akan kunjungi semua, kita akan periksa, termasuk ke masyarakat bersama Satpol-PP,” jelasnya.

    “Saya ingin clear and clean di tataran Pemkab Pandeglang dulu supaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” sambungnya.

    Berdasarkan hasil dari sidak tersebut, Fahmi mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi dari para pegawainya yang bermain judol, baik hasil dari pemeriksaan ponsel maupun alat kerja.

    “Saya sedikit menyimpulkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada, mudah-mudahan di setiap OPD juga sama,” ujarnya.

    Fahmi menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang kedapatan melakukan aktivitas judi online.

    “Kita ada aturan tersendiri, ada sanksi tentunya. Tetapi yang jelas kita temukan dulu saja baru nanti kita bicara apa yang harus kita lakukan,” tegasnya. (DHE/PBN)

  • Diskominfo Pandeglang Kaget, Ada Warganya yang Gunakan MiChat untuk Open BO

    Diskominfo Pandeglang Kaget, Ada Warganya yang Gunakan MiChat untuk Open BO

    PANDEGLANG, BANPOS – Michat sebagai aplikasi pesan instan di Indonesia yang sering disalahgunakan oleh beberapa pihak. Aplikasi untuk chatting ini, banyak digunakan untuk menjual jasa prostitusi online atau Open Booking Online (BO).

    Hal ini terungkap setelah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pandeglang, mendeteksi dan mengawasi berbagai akun media sosial terkait dugaan bisnis prostitusi online di Pandeglang melalui aplikasi MiChat.

    Sekretaris Diskominfo Pandeglang, Johanas Waluyo mengatakan,  untuk penindakan terhadap praktik dugaan prostitusi online itu tidak mudah, namun pihaknya cukup kaget dengan kabar bisnis tersebut terjadi di wilayah Pandeglang.

    “Ya tentu kaget, karena wilayah kita kan wilayah agamis. Walau kita ada wilayah wisata, tetapi memang sepengetahuan dan pemantauan saya tidak terlalu begitu banyak dibanding daerah tetangga,” kata Johanas kepada wartawan, Selasa (2/7).

    Menurutnya, selama ini Diskominfo Pandeglang mendeteksi terkait dugaan prostitusi online tersebut di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Ya terkait prostitusi online yang ada di Pandeglang ini memang hal yang cukup mengkhawatirkan. Alhamdulillah masyarakat Pandeglang tidak begitu terbiasa dengan yang seperti itu meskipun memang betul ada tapi tidak banyak,” terangnya.

    Meskipun aplikasi MiChat itu tidak dilarang, namun aplikasi tersebut disalahgunakan untuk menjalani bisnis prostitusi.

    “Enggak ada masalah aplikasinya, tujuannya juga bagus untuk memudahkan berkomunikasi tetapi disalahgunakan oleh penggunanya,” tuturnya.

    Johanas menyebut, bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menutup akun-akun media sosial atau aplikasi MiChat, namun pihaknya hanya bisa melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

    Diskominfo pun sudah sering melaporkan hal tersebut khususnya terhadap berbagai akun media sosial yang berisi konten meresahkan masyarakat.

    “Kalau untuk menutup melacak kita tidak bisa, fungsi dan peran kita tidak bisa memblokir atau menutup itu, kita hanya bisa menyampaikan edukasi sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • LMND Pandeglang Desak Polisi Segera Tangkap Aktor Kasus Dugaan Penyelewengan PIP

    LMND Pandeglang Desak Polisi Segera Tangkap Aktor Kasus Dugaan Penyelewengan PIP

    PANDEGLANG, BANPOS – Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ekom-LMND) UNMA Banten melakukan aksi unjuk rasa menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menangkap aktor utama jual beli dana aspirasi Program Indonesia Pintar (PIP).

    Dana aspirasi PIP untuk pendidikan merupakan salah satu langkah baik dalam membantu masyarakat yang terkendala biaya, hal tersebut sejalan dengan UUD 1945 alinea ke-4, dimana negara harus berperan dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa.

    Seperti diketahui, sejarah mencatat bahwa kelalaian penjajah memberikan akses pendidikan, meski hanya untuk kalangan ningrat, menyebabkan lahirnya pemikiran-pemikiran dari Tan Malaka, Soekarno, Moh Hatta dan lainnya, yang mendorong Indonesia untuk merdeka.

    Oleh karenanya, pendidikan merupakan hal yang fundamental bagi kemajuan suatu bangsa. Untuk mencapai cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, negara menggelontorkan anggaran pada program beasiswa aspirasi PIP.

    Alih-alih ingin mengamalkan amanat UUD 1945 dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, namun cita-cita mulia itu justru dicederai oleh oknum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bekerjasama dengan salah satu Perguruan Tinggi di Kabupaten Pandeglang.

    Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Bendi Nurdiansyah yang menyebut bahwa ada dugaan salah satu Universitas di Kabupaten Pandeglang melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerja sama dengan DPR RI.

    “Di Kabupaten Pandeglang, ada salah satu Universitas yang diduga telah melakukan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP, yang bekerjasama dengan DPR RI,” kata Bendi kepada awak media usai melakukan unras, didepan gedung Mapolres Pandeglang, Selasa (2/7).

    Menurutnya, dugaan praktik pungli, dan korupsi dana aspirasi PIP tentu menyimpang dari tujuan utamanya yaitu membantu meringankan biaya masyarakat dalam mengenyam pendidikan di Universitas atau perguruan tinggi, namun malah dijadikan kesempatan untuk memperkaya diri.

    “Persoalan itu jelas menyimpang dari tujuan utama diadakannya dana aspirasi PIP, bukannya membantu meringankan beban masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, tapi malah dijadikan ajang oleh oknum di Perguruan Tinggi dan DPR RI untuk memperkaya diri sendiri,” tegasnya.

    Bendi menambahkan, oknum di salah satu Universitas yang diduga melakukan penyetoran uang dari mahasiswa calon penerima bantuan dana aspirasi PIP, kepada oknum DPR RI dianggap tengah melakukan penjajahan kepada rakyatnya sendiri.

    “Bagi kami, para oknum perguruan tinggi serta DPR RI yang melakukan praktik pungli, dan korup dalam ranah pendidikan, sama halnya seperti sedang menjajah rakyatnya sendiri,” ucapnya.

    Oleh karena itu, untuk mencegah perilaku korup di dunia pendidikan tidak berkelanjutan, maka APH diharapkan segera menangkap dan menindak aktor utama (oknum DPR RI, red) dalam kasus jual beli dana aspirasi PIP.

    “Kami menuntut agar APH segera menindak, dan menangkap oknum DPR RI yang menjadi aktor utama dalam kasus jual beli aspirasi PIP, agar budaya korup tidak mendarah daging dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • Inkubator Literasi Pustaka Nasional, Ajang Memperkenalkan Budaya Lokal

    Inkubator Literasi Pustaka Nasional, Ajang Memperkenalkan Budaya Lokal

    SERANG, BANPOS – Perpustakaan Nasional bersama Komunitas Rumah Dunia berkolaborasi menyelenggarakan acara Inkubator Literasi Pustaka Nasional dengan tema yang diangkat ‘Banten Berbudaya Masyarakat Berdaya’. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Auditorium Surosowan Rumah Dunia, Rabu (3/7).

    Turut hadir pada kesempatan itu, para pejabat di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang. Pejabat dari Perpusnas Press, segenap guru, dosen, pelajar, mahasiswa, pegiat literasi dan masyarakat umum yang ada di wilayah Provinsi Banten.

    Acara tersebut merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap budaya lokal di Banten, khususnya dengan media kepenulisan. Inkubator Literasi Pustaka Nasional hadir guna mencapai sejumlah tujuan.

    Pertama, menciptakan tradisi dan iklim penulisan sekaligus menyalurkan pemikiran positif dan inovatif dalam penulisan kearifan lokal, khususnya budaya dan tradisi di Banten, menyiapkan karya tulis (buku) dengan tema berbasis potensi daerah dan kearifan lokal untuk masyarakat serta melahirkan penulis-penulis kreatif di Banten, serta memperkuat ekosistem kepenulisan di Banten.

    Pemred Perpusnas Press, Edi Wiyono, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat positif dan sangat bermanfaat.

    “Acara ini bisa menjadi wadah bagi masyarakat Banten untuk mengasah kemampuan dalam dunia menulis, dengan tema Banten Berbudaya, Masyarakat Berdaya. Semoga dengan acara tersebut masyarakat bisa berdaya khususnya secara literasi dan intelektual, sehingga lahir penulis lokal yang memberikan dampak positif guna mempromosikan lokalitas yang ada di Banten,” katanya.

    Duta Baca Indonesia, Gol A Gong, menambahkan bahwa kegiatan Inkunbator Literasi Pustaka Nasional harus lebih mengedepankan budaya lokal dengan mengemas tulisan ke arah feature.

    “Inkubator Literasi Pustaka Nasional ini bertujuan untuk memperkenalkan budaya lokalitas yang ada di Banten melalui tulisan feature. Tulisannya bukan berbentuk karya ilmiah seperti skripsi, jurnal atau sebagainya, namun berbentuk tulisan jurnalis sastrawi yang mengedepankan perasaan penulis, dengan harapan dampaknya para pembawa merasa tergugah untuk datang ke lokasi yang dituliskan oleh penulis,” tandasnya. (ZIK)

  • Krisis Moral Pejabat Sebagai Ancaman Besar Terhadap Kemajuan Bangsa

    Krisis Moral Pejabat Sebagai Ancaman Besar Terhadap Kemajuan Bangsa

    Krisis moral yang melanda pejabat di berbagai tingkat pemerintahan merupakan masalah serius yang berpotensi menjadi hambatan besar bagi kemajuan bangsa. Fenomena ini tidak hanya mengancam integritas sistem pemerintahan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan menghambat upaya pembangunan nasional secara keseluruhan.

    Berikut adalah analisis Legal Opinion mengenai dampak dan implikasi dari krisis moral pejabat: Pelanggaran Etika dan Hukum,Pejabat yang terlibat dalam korupsi, nepotisme, atau penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya melanggar etika moral, tetapi juga melanggar undang-undang yang mengatur integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik.

    Krisis moral di kalangan pejabat dapat menyebabkan kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Hal ini mengancam legitimasi dan otoritas pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya secara efektif.

    Dampak Sosial dan Ekonomi menyebabkan ketidaksetaraan pembangunan.Praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dapat menyebabkan ketidaksetaraan dalam distribusi sumber daya dan kesempatan, yang pada gilirannya dapat menghambat pembangunan ekonomi dan sosial secara merata.

    Sehingga Kerugian Finansial dan Pemborosan Anggaran tidak dapat terelakkan.Praktik korupsi yang masif mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara, karena dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diboroskan atau disalahgunakan.

    Implikasi Terhadap Keadilan dan Demokrasi tak dapat terhindarkan, Erosi Keadilan dan Akuntabilitas serta Pergeseran Norma Sosial semakin menjadi-jadi. Krisis moral dapat mengakibatkan erosi keadilan dan akuntabilitas dalam sistem hukum, di mana pelanggaran hukum oleh pejabat tidak ditindak dengan tegas dan adil. Praktek-praktek negatif oleh pejabat dapat merusak norma sosial tentang integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam pemerintahan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Rekomendasi untuk Penanggulangan Harus ada Penguatan Pengawasan dan Transparansi diperkuat, Oleh karenanya, Diperlukan penguatan lembaga-lembaga pengawasan seperti KPK, Ombudsman, dan lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk mengawasi dan mencegah praktek-praktek korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta perlu adanya program pendidikan dan pelatihan yang intensif untuk membangun kesadaran etika dan budaya hukum di kalangan pejabat pemerintahan dan masyarakat secara luas.

    Penting untuk memberlakukan hukuman yang tegas dan deterrent terhadap pelanggaran etika dan hukum oleh pejabat, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran di masa depan.

    Krisis moral di kalangan pejabat pemerintahan adalah ancaman serius terhadap kemajuan dan stabilitas bangsa. Dengan memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan, kita dapat membangun fondasi yang kuat untuk kemajuan bangsa yang berkelanjutan dan inklusif.

    Dalam konteks global yang semakin kompleks, menjaga integritas moral pejabat pemerintahan adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa negara dapat berkembang dengan baik dan masyarakat dapat hidup dalam keadilan dan kesejahteraan. Dengan mengambil langkah-langkah yang tepat, kita dapat mengatasi krisis moral ini dan membangun masa depan yang lebih baik untuk generasi mendatang.

    Demikianlah legal opinion mengenai dampak krisis moral pejabat terhadap kemajuan bangsa.

    Sumber : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI

    Penulis  : Lily Chairunissa

    Mahasiswa Fakultas Hukum S1

    UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU SERANG

  • Kisah Tianira, Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kreator Afiliasi TikTok dengan Penghasilan Rp100 Juta Per Bulan

    Kisah Tianira, Ibu Rumah Tangga yang Jadi Kreator Afiliasi TikTok dengan Penghasilan Rp100 Juta Per Bulan

    JAKARTA, BANPOS – Tianira, seorang Ibu Rumah Tangga yang memiliki anak perempuan bernama Rayta Arsyila, telah menjadi sorotan publik karena kesuksesannya sebagai kreator affiliate di platform TikTok. Dikenal dengan nama akun “Rayta Arsyila”, Tianira memulai perjalanannya yang mengagumkan dari titik terendah dalam hidupnya menuju puncak kesuksesan dalam hidupnya berkat TikTok.

    Kisah perjuangan Tianira dimulai dari saat ia tengah berada dalam kondisi finansial yang cukup sulit. Meski berada dalam kesulitan, ia tidak menyerah. Sebaliknya, Tianira berusaha mencari jalan keluar dari situasi tersebut.

    Keberuntungannya berubah ketika ia menemukan sebuah harapan melalui potensi yang ditawarkan oleh fitur ‘keranjang kuning’ di TikTok pada tahun 2021. Dengan semangat, ia mulai mengasah kreativitasnya, memanfaatkan segala hal yang bisa ia temukan di sekitarnya untuk menciptakan video-video yang tidak hanya menarik tetapi juga unik dan berbeda.

    Kontennya yang kreatif dan menghibur mulai menarik perhatian banyak pengguna TikTok, terutama ketika Tianira aktif melakukan siaran langsung (LIVE). Peningkatan jumlah pengikut dan tayangan video secara signifikan mengantarkan Tianira menuju kesuksesan sebagai kreator affiliate di platform tersebut, dan menjadi salah satu top kreator di Bandung, Jawa Barat.

    Pencapaian Tianira tidak berhenti di situ, dengan penghasilan dan pengaruh yang bertambah, Tianira mampu kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang kuliah. Lebih dari itu, Tianira juga berperan aktif dalam memberdayakan orang lain, khususnya dengan membuka peluang pekerjaan.

    Di antara mereka yang terbantu adalah seorang ibu rumah tangga yang membesarkan keluarganya sendiri yang terbantu oleh bisnis Tianira sebagai kreator affiliate.

    Namun, perjalanan Tianira tidak selalu lancar. Seperti banyak kreator lainnya, ia merasakan dampak dari penutupan fitur belanja di TikTok, sebuah tantangan yang memaksanya untuk mengurangi jam kerja para karyawannya.

    Dalam menghadapi masa transisi ini, Tianira terus berupaya keras untuk memastikan kelangsungan bisnisnya. Setelah kembalinya ShopTokopedia, penghasilan Tianira berangsur-angsur naik. Sekarang, penghasilannya mencapai Rp100 juta per bulan, dan dapat mempekerjakan lebih dari 5 orang yang membantunya.

    Tianira memiliki pandangan tersendiri tentang peran TikTok melalui ShopTokopedia dalam membantu roda ekonomi masyarakat.

    “Menurut saya, TikTok sangat membantu dalam meningkatkan ekonomi, bukan hanya bagi para kreator affiliate, tetapi juga bagi para penjual yang dibantu oleh kreator yang mempromosikan produk mereka,” ujarnya.

    Kisah sukses Tianira adalah bukti bahwa satu orang kreator dapat memiliki dampak positif yang besar terhadap mata pencaharian beberapa orang lainnya. Dengan semangatnya yang luar biasa, Tianira terus bekerja keras untuk memastikan bahwa ia dan orang-orang di sekitarnya dapat memiliki kehidupan yang lebih baik berkat TikTok dan ShopTokopedia.

    Kesuksesannya adalah inspirasi bagi banyak individu yang bermimpi untuk mencapai hal yang besar dalam kehidupan mereka.

    Tidak hanya itu, Tianira juga aktif dalam memberikan informasi dan inspirasi kepada para pengikutnya melalui akun TikTok-nya. Dia sering berbagi tips dan trik seputar kehidupan sehari-hari, pembelajaran online, serta motivasi untuk mencapai impian mereka.

    Dengan dedikasinya untuk memberikan manfaat kepada komunitasnya, Tianira telah membangun hubungan yang kuat dan positif dengan para pengikutnya. ⁠Kedepannya, Tianira ingin mengembangkan beberapa akun affiliate tambahan yang aktif live streaming di TikTok sambil bekerjasama dengan beberapa produsen untuk membuat produk-produk fashion yang akan dijual di ShopTokopedia. (DZH)

  • Keterbatasan Demokrasi: Bagaimana Dinasti Politik Merusak Proses Pemilihan yang Seharusnya Berkeadilan

    Keterbatasan Demokrasi: Bagaimana Dinasti Politik Merusak Proses Pemilihan yang Seharusnya Berkeadilan

    Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dianggap paling adil dan efektif dalam memastikan hak-hak warga negara. Namun, dalam beberapa kasus, dinasti politik dapat menjadi penghambat yang signifikan dalam proses pemilihan yang seharusnya berkeadilan. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana dinasti politik dapat merusak demokrasi dan mengapa hal ini harus dihentikan.

    Dinasti politik adalah suatu fenomena di mana anggota keluarga yang sama secara terus-menerus memegang jabatan politik. Hal ini dapat terjadi ketika suatu keluarga memiliki akses yang lebih mudah ke sumber daya dan jaringan yang kuat, sehingga memungkinkan mereka untuk memenangkan pemilihan dengan lebih mudah. Dalam beberapa kasus, dinasti politik dapat menjadi suatu tradisi yang diwarisi dari generasi ke generasi.

    Dalam beberapa negara, dinasti politik telah menjadi suatu hal yang umum. Contohnya, di beberapa negara di Asia, dinasti politik telah menjadi suatu bagian dari budaya politik. Namun, dalam beberapa kasus, dinasti politik dapat menjadi penghambat yang signifikan dalam proses demokrasi.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak adil. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk mempromosikan anggota keluarga mereka dalam kampanye pemilihan. Hal ini dapat membuat anggota keluarga lainnya tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilihan.

    Selain itu, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak transparan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan jaringan yang kuat untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat membuat proses pemilihan tidak adil dan tidak transparan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak berkeadilan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan kekuasaan yang mereka miliki untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat membuat proses pemilihan tidak adil dan tidak berkeadilan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak demokratis. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan kekuasaan yang mereka miliki untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat membuat proses pemilihan tidak demokratis dan tidak berkeadilan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak adil dan tidak transparan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk mempromosikan anggota keluarga mereka dalam kampanye pemilihan. Hal ini dapat membuat anggota keluarga lainnya tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilihan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak demokratis dan tidak berkeadilan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan kekuasaan yang mereka miliki untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat membuat proses pemilihan tidak demokratis dan tidak berkeadilan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak adil dan tidak transparan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan sumber daya yang mereka miliki untuk mempromosikan anggota keluarga mereka dalam kampanye pemilihan. Hal ini dapat membuat anggota keluarga lainnya tidak memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilihan.

    Dalam beberapa kasus, dinasti politik juga dapat mempengaruhi proses pemilihan dengan cara-cara yang tidak demokratis dan tidak berkeadilan. Contohnya, suatu keluarga dapat menggunakan kekuasaan yang mereka miliki untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Hal ini dapat membuat proses pemilihan tidak demokratis dan tidak berkeadilan. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menghadapi fenomena dinasti politik dan memastikan bahwa proses pemilihan tetap adil, transparan, dan demokratis.

    Penulis :  Jimi

    Fakultas Hukum s1

    UNIVERSITAS PAMULANG PSDKU KOTA SERANG

  • Emak-emak di Pandeglang Dukung Pasangan Andra Dimyati di Pilgub Banten

    Emak-emak di Pandeglang Dukung Pasangan Andra Dimyati di Pilgub Banten

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk memastikan Andra Soni sebagai kader Prabowo Subianto menang telak di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024, emak-emak Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo (RJBBP) Provinsi Banten terus melakukan konsolidasi di akar rumput.

    Kali ini, dukungan kepada Andra Soni sebagai calon Gubernur Banten 2024 muncul dari emak-emak Kampung Curugsawer, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. Mereka sepakat untuk mendukung dan siap menangkan Andra Soni untuk maju di Pilgub Banten.

    Koordinator Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Kecamatan Pandeglang, Rifa’i yang akrab disapa Fa’i menyatakan dukungannya bersama seluruh warga dan siap menangkan Andra Soni-Dimyati Natahkusumah sebagai Gubernur Banten dan Wakil Gubernur periode 2024-2029. Agar pasangan Andra-Dimyati menang sekali putaran di Banten, relawan gencar melakukan sosialisasi ke kampung-kampung.

    “Saya bersama kader-kader relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Provinsi Banten terus gencar kampanyekan Pak Andra Soni sebagai Calon Gubernur Banten dan Dimyati agar bisa menang sekali putaran. Kita semua tahu bahwa Pak Andra Soni merupakan kader Prabowo presiden terpilih yang harus mengawal semua programnya agar tepat sasaran di masyarakat,” kata Fa’i kepada wartawan, Rabu (3/7/2024).

    Sementara itu, Koordinator Relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo Provinsi Banten, Moh Jumri membenarkan bahwa banyak simpatisan dan relawan Jokowi Bergerak Bersama Prabowo menyatakan dukungan terhadap Andra Soni dan Dimyati calon Gubernur Banten periode 2024-2029. Kata Jumri, dukungan itu langsung dari akar rumput, mereka secara sukarela mendukung kader Prabowo tersebut untuk maju di Gubernur dan mengawal semua program Presiden terpilih lima tahun ke depan.

    “Banyak kader-kader dan simpatisan pendukung Jokowi Bergerak Bersama Prabowo tiingkat kecamatan di Banten menyatakan dukungan dan secara sukarela siap menangkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten sekali putaran. Bahkan, hampir setiap jam, relawan tersebut mendeklarasikan untuk kemenangan Andra Soni di masing-masing Kecamatan agar dibukakan posko pemenangan untuk relawan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Jumri mengatakan deklarasi juga dilakukan di setiap Kecamatan-Kecamatan yang ada di Banten. Menurut Jumri, para relawan terus menghimpun kekuatan dan konsolidasi di akar rumput untuk menangkan Andra Soni sebagai calon Gubernur Banten.

    “Kita kampanyekan program-peogram Presiden terpilih agar direalisasikan oleh kader Prabowo. Masyarakat sangat antusias dengan direkomendasikannya Andra Soni seorang anak Kampung oleh DPP Gerindra untuk maju sebagai calon Gubernur Banten,” tandasnya.

    Jumri menambahkan, dengan bergabungnya partai-partai besar untuk menangkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten. Tentu kemenangan akan lebih mudah, dan pihaknya bersama relawan lain akan terus bekerja keras ke masyarakat agar Andra Soni bisa menang.

    “Kabarnya partai-partai besar juga sudah merapat untuk mendukung dan menangkan Kader Prabowo tersebut untuk jadi Gubernur Banten,” terangnya.

    “Rencananya deklarasi ini dilakukan di 104 titik kecamatan yang ada di Provinsi Banten, relawan jokowi bergerak bersama prabowo Provinsi Banten sudah bergerak ke kampung-kampung untuk menangkan Andra Soni sebagai calon gubernur Banten, ” tandas Jumri. (DHE)