Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Dianggap Wakili Banten Bagian Selatan, Dimyati Dinilai Layak Maju Pilgub 2024

    Dianggap Wakili Banten Bagian Selatan, Dimyati Dinilai Layak Maju Pilgub 2024

    PANDEGLANG, BANPOS – Dukungan kepada Raden Achmad Dimyati Natakusumah agar maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten terus berdatangan. Kali ini, giliran Dosen Fakultas Hukum dan Sosial (FHS) Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, yang memberikan dukungan.

    Eko mengatakan, pertimbangan terkait Dimyati sebagai calon Gubernur Banten karena berasal dari pribumi Banten Selatan. Oleh karena itu, sejak berdiri sebagai provinsi pada tahun 2000, belum ada Gubernur Banten yang berasal dari wilayah selatan.

    “kita belum pernah punya gubernur dari Banten Selatan. Maka suarakan agar Banten sekali-kali dipimpin dari Banten Selatan, jangan selalu dari Utara dan Tengah. Kapan keberpihakan pembangunannya ke Banten Selatan,” kata Eko, Sabtu (9/3/2024).

    Menurut Eko, jika ingin Banten bersinar, harus dimulai dari Banten Selatan. Alasannya, karena kepemimpinan dari Banten Selatan, artinya nanti dapat melihat bahwa kepemimpinan yang efektif dan inklusif harus dimulai dengan memahami kebutuhan dan potensi masyarakat di wilayah Banten secara utuh.

    “Makna kepemimpinan yang berasal dari Banten Selatan, mengacu pada pentingnya memiliki pemimpin yang berasal dari dan peduli terhadap masyarakat di daerah pedesaan atau terpencil, keberpihakan, mengembangkan potensi lokal secara berkelanjutan,” terangnya.

    “Setiap kali mengunjungi daerah perbatasan dan daerah-daerah Selatan Banten, saya selalu mendapatkan spirit baru. Disparitas fasilitas infrastruktur di wilayah Banten dengan di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar (wilayah pinggiran Selatan) demikian nyata,” sambungnya.

    Eko menilai, selama ini arah pembangunan di wilayah Banten Selatan dan Utara terjadi ketimpangan. Oleh karena itu, diperlukan sosok yang berasal dari wilayah selatan agar bisa mengatasi ketimpangan tersebut.

    “Namun, warga di daerah Banten Selatan tidak lantas mengiba. Mereka kuat, ibarat kata, Utara – Selatan di Banten mencolok. Banten Utara penuh dengan gemerlap pembangunan yang jauh lebih maju segalanya dari Selatan. Makanya, sudah saatnya mengubah Banten dari Selatan,” ungkapnya. (DHE)

    Caption Foto : Dosen FHS Unma Banten, Eko Supriatno.

  • Banten Terancam Tanpa Gubernur

    Banten Terancam Tanpa Gubernur

    PADA bulan Mei 2022, proses pengisian jabatan penjabat kepala daerah dimulai untuk 5 gubernur, 37 bupati, dan 6 wali kota di Indonesia. Tantangan besar muncul karena jumlah yang harus diangkat pada tahun 2022 sebanyak 101 daerah, diikuti dengan 171 daerah pada tahun 2023. Totalnya, pemerintah harus menunjuk 272 PKD hingga tahun 2024, yang merupakan setengah dari keseluruhan jumlah provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

    Kendati jumlahnya banyak, masa tugas PKD juga sangat panjang, hingga pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024. Selain itu, ada waktu tambahan yang dibutuhkan untuk proses penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan persiapan pelantikan, belum lagi potensi gugatan dari calon yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai akibatnya, beberapa PKD mungkin akan menjabat selama 2,5 tahun atau lebih, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pemerintahan Indonesia.

    Namun, proses penunjukan PKD masih memiliki ketidakjelasan dalam aturan. Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah meminta aturan teknis yang lebih jelas, masih ada kekosongan aturan yang terjadi berdasarkan Penjelasan Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016. Aturan tersebut menyebutkan bahwa masa jabatan PKD adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya, baik dengan orang yang sama maupun berbeda.

    Kendati demikian, Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 pasal 8 ayat 1 juga menyatakan hal serupa, yaitu masa jabatan PKD adalah 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

    Sebagai contoh, Provinsi Banten telah mengalami dua kali penunjukan PKD yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Namun, ketidakjelasan muncul karena UU No 10 Tahun 2016 Pasal 201 Ayat 8 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah serentak nasional akan dilakukan pada bulan November 2024.

    Pertanyaannya, apakah PKD bisa dipilih kembali atau tidak? Ataukah Provinsi Banten akan mengalami kekosongan kepala daerah? Hal ini menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut dalam aturan terkait penunjukan PKD agar tidak menimbulkan kerancuan di masa mendatang.

    Permasalahan ini sebelumnya sempat diangkat oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan bahwa masa penjabat mengisi kekosongan kepala daerah selama dua tahun hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024 bakal menimbulkan masalah. Masa jabatan penjabat menggantikan kekosongan kepala daerah selama lebih dua tahun melanggar Undang-undang Pilkada.

    “Problemnya penjabat ini berdasarkan ketentuan di dalam UU Pilkada Pasal 201 Ayat 9 UU No 10 Tahun 2016, penjabat itu hanya boleh memegang jabatan selama dua tahun, maksimal hanya dua tahun,” kata Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil dalam sebuah webinar dilansir dari Merdeka.com.

    Menurut Fadli, jika para penjabat kepala daerah itu sudah mulai mengisi jabatannya di 2022, maka hampir bisa dipastikan mereka bakal mengisi jabatan kepala daerah lebih dari dua tahun. Karena jika ditimbang pemilihan kepala daerahnya saja baru dilaksanakan di November 2024.

    Fadli mempertanyakan jika para penjabat gubernur, seperti penjabat gubernur DKI Jakarta, Banten, Aceh masa jabatannya habis, lantas akan siapa yang mengisi kursi kepala daerah.

    “Karena penjabat sudah tidak boleh lagi karena terbatas hanya boleh dua tahun, sementara kepala daerah definitif juga belum dilantik. Jadi ini satu persoalan,” kata dia.

    Sementara itu, pakar hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan, Banten, Andi Syafrani mengungkapkan ada beberapa keanehan, dengan adanya jabatan Pj Kepala Daerah. Pasalnya sampai saat ini belum ada aturan secara menyeluruh atas jabatan tersebut.

    “Pertama, aturan detail soal Penjabat kepala daerah belum diatur khusus dengan aturan baru oleh Presiden atau Mendagri sehingga belum ada batasan soal ini. Dan ini sepertinya disengaja biar tidak ada aturan yang membatasi soal ini,” katanya.

    Keanehan kedua yakni, Majelis Konstitusi (MK) sudah memberikan arah melalui putusan agar masalah pengangkatan Penjabat Kepala Daerah dan serah terima jabatannya dengan yang terpilih dalam Pilkada serentak nanti diatur segera biar memberikan kepastian hukum. Tapi sampai hari ini belum dibuat khusus,” ungkapnya.

    Hal ini kata dia, dengan tidak adanya aturan detail dan khusus, maka akan ada kekosongan jabatan pada daerah tertentu. Salah satunya, Pj Gubernur Banten yang saat ini dijabat oleh Al Muktabar.

    “Yang pasti tidak boleh ada kekosongan jabatan Kepala Daerah meskipun hanya beberapa jam sebab ini masalah kepentingan umum. Jadi, Mendagri harus segera membuat aturan soal ini yang sesuai arahan MK dan sesuai hukum. Persoalan ini masalah serius dan harus diselesaikan Mendagri segera,” ungkapnya.

    Presiden Jokowi atas ketidakjelasan Penjabat Kepala Daerah adalah yang memiliki peran dan tanggung jawab penuh. Jangan sampai ada penyumbatan kepentingan publik.

    “Pastinya harus ada penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Mendagri. Karena ini urusan kenegaraan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Direktur KOPEL, Anwar Razak mengatakan, baginya posisi jabatan Gubernur sebagai pimpinan tertinggi dilingkup Provinsi tidak boleh ada kekosongan. Hal ini dikarenakan telah tertuang dalam Undang-undang no 32.

    “Gubernur ini kan memiliki kewenangan dan juga memberikan pelayanan. Kan ga mungkin juga kalau masyarakat berhenti layanannya karena kekosongan (Gubernur) itu,” kata Anwar saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon.

    Ia menjelaskan, meskipun dalam lingkup pemerintah ada Kepala Dinas disetiap instansinya, para Kadis tersebut bertanggung jawab kepada pimpinan tertingginya dalam hal ini ialah Gubernur.

    “Untuk melaksanakannya kan harus ada kebijakan. Misal RSUD atau Sekolah Menengah Atas yang memang kewenangannya ada di Gubernur,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya tidak dapat membayangkan jika posisi Gubernur mengalami kekosongan. Menurutnya hal tersebut akan menjadi hambatan dalam upaya pelaksanaan setiap program dan pelayanan daerah seperti kebijakan dan penganggaran.

    Anwar menegaskan, dalam pengawasan kinerja dari Pj Gubernur terdapat DPRD yang seharusnya bisa menjadi pengawas dan penilai bagi kinerja dari Penjabat tersebut. Selain itu, Presiden juga harus memiliki penilaian yang baik terhadap kinerja Gubernur yang mana apakah kedepannya dapat melanjutkan masa jabatannya dengan orang yang sama atau dengan orang baru.

    “Jadi saya rasa secara normatif terkait penilaian Pj Gubernur ini bisa dilihat dari Laporan pertanggungjawabannya. Nantinya bisa dilihat oleh DPRD ataupun oleh Presiden, apakah Pj ini bisa oleh orang yang sama namun dengan kinerja yang sama atau bisa dengan orang baru yang bisa memberikan kemajuan yang signifikan,” jelasnya.

    “Mengganti Pj Gubernur bukan persoalan administratif. Ini persoalan bagaiman memilih seseorang yang bisa mendorong program ataupun meningkatkan pelayanan di daerah,” lanjutnya.

    Anwar memaparkan, pihaknya memiliki penilaian terhadap kondisi yang ada di Provinsi Banten di masa kepemimpinan Pj Gubernur. Menurutnya, persoalan Stunting dan angka putus sekolah masih belum berubah.

    “Ini harus menjadi evaluasi bagi Presiden apakah akan mempertahankan orang yang sama dengan perubahan yang tidak signifikan atau mau mengganti dengan orang baru dengan harapan ada perubahan yang signifikan,” tandasnya.

    Terpisah, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan, terkait dengan menjelang akhir masa jabatannya, bahwa siapapun yang nantinya menggantikan dirinya, itu diserahkan pada aturan yang berlaku.

    Dia juga menuturkan, bahwa dirinya saat ini hanya menjalankan tugas dan kewajibannya atas jabatan yang dirinya emban saja. Tentang siapa yang mengisi kekosongan jabatan pasca-selesainya masa jabatan yang saat ini dipangkunya, ia kembalikan pada aturan yang ada dan bagaimana kebijakan daripada pimpinan.

    “Saya kan ditugaskan, jadi itu koridor aturan, bagaimana aturan. Saya hanya sepanjang penugasan itu. Jadi bagaimana ke depan, bagaimana saat ini, dalam koridor itu ya tentu sudah ada aturan dan ada pimpinan kita yang memformulasikan kebijakannya. Saya patuh pada aturan,” ujarnya.

    Saat dirinya ditanya terkait siapa yang menurutnya baik untuk menjalankan dan melanjutkan kinerjanya selama memerintah di Provinsi Banten, Al Muktabar enggan menjawab.

    Ia juga menegaskan, bahwa dirinya hanya menjalankan apa yang ditugaskan saja. Adapun siapa yang kemudian ditunjuk melanjutkan memimpin Provinsi Banten sampai dengan terpilihnya Gubernur Banten saat Pilkada nanti, Al Muktabar hanya mendoakan yang terbaik saja.

    “Saya tidak mempunyai kewenangan dengan itu. Harapan, tidak juga, karena ini koridor aturan. Jadi saya patuh pada aturan saja. Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik. Jadi kita rujuk aturan saja,” tegasnya.(MPD/RUS/PBN/NET)

  • Antara Gagal atau Tipu Daya

    Antara Gagal atau Tipu Daya

    PERCALOAN yang dilakukan oleh RSD dan rekan-rekannya terlihat cukup rapi dan meyakinkan. Selain membawa nama sejumlah instansi terkait seperti BKN dan pejabat seperti Penjabat Gubernur Banten, RSD juga kerap menyuplai informasi berkaitan dengan PPPK dan CPNS. Bahkan, pertemuan tatap muka juga kerap dilakukan selama periode 2022-2023.

    Dalam pertemuan itu pun tidak tanggung-tanggung, RSD melakukan sosialisasi mengenai seleksi CASN, pembagian kartu ASN hingga pembagian salinan draf SK pengangkatan PPPK kepada para korban secara bertahap. Selain itu, RSD pun menjanjikan bakal ada pembagian SK asli pengangkatan para korban menjadi PPPK dan CPNS, pada 28 November 2023 di Bali.

    Salah satu korban bercerita bahwa ia dan korban lainnya, pernah dikumpulkan di Anyer oleh RSD pada awal Februari 2023. Kumpulan tersebut merupakan agenda pengarahan, sekaligus pemberian salinan draf SK pengangkatan mereka. Di sana, salah satu tim RSD, yakni BG, menjadi pengarah dan pemberi salinan draf SK.

    “Kami dikumpulkan di Anyer, pembagian draf SK-nya dulu. Tapi waktu itu nggak boleh ada dokumentasi, jadi nggak ada bukti,” ujarnya. Akan tetapi, proses itu terekam di grup, karena RSD kerap berkomunikasi soal kegiatan melalui pesan grup.

    Menurutnya, RSD menjanjikan pembagian SK asli dalam beberapa bulan setelahnya. Namun, SK asli tidak kunjung didapat, dan terus diundur. Meski demikian, RSD terus meyakinkan kepada para korban bahwa SK asli pasti akan dibagikan.

    “Seharusnya pembagian SK dilakukan pada 28 November di Bali. Kami sudah dijanjikan akan diberangkatkan dengan tiket yang dibeli oleh RSD. Namun menjelang hari-H, ternyata ada kabar kalau istri dari DH meninggal dunia di Singapura. Akhirnya dibatalkan. Setelah itu, baru lah RSD menghilang karena kami tagih kepastian,” tuturnya.

    Salah satu draf SK yang BANPOS dapatkan ialah draf SK yang disebut dikeluarkan oleh Pemkot Serang. Draf itu dapat dikatakan hampir menyerupai asli, berisikan informasi pihak yang diangkat beserta konsiderannya. Namun, terdapat bidang yang dikosongkan yakni nomor SK, nomor induk PPPK dan tanggal penetapan. Selain itu, tidak ada tanda tangan Walikota Serang yang dibubuhkan di sana.

    Salah satu draf SK yang diberikan oleh RSD melalui BG, kepada korban percaloan. (Dok: BantenPos)

    Salah satu sumber BANPOS di lingkup Pemkot Serang yang juga pernah bekerja di bidang kepegawaian mengatakan, SK tersebut bisa dibilang asli, namun tidak sah. Karena, terdapat bidang kosong dan juga tidak ditandatangani oleh Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

    “Kalau dibilang asli atau palsu, harusnya kan ini logo garudanya juga berwarna. Cuma kan ini salinan draf ya. Lalu enggak ada tanda tangan Walikota selaku PPK. Jadi sulit juga bilang ini asli atau palsu, apalagi bentuk draf sebenarnya bisa dilihat di lampiran peraturan soal pengangkatan pegawai,” ungkapnya.

    Dalam setiap kesempatan, RSD juga selalu memperkenalkan diri sebagai Koordinator Wilayah Serang Seleksi PPPK dan CPNS. Klaim RSD, jabatan itu diberikan oleh BKN, guna mengakomodir mereka-mereka yang ingin jadi abdi negara jalur ‘ordal’. Klaim RSD lagi, ia punya kuota di berbagai instansi.

    Temuan BANPOS di kediaman RSD di Grand Sawarna, Curug, Kota Serang, terdapat karangan bunga yang dikirimkan oleh DH. Karangan bunga itu untuk memperingati ulang tahun RSD yang jatuh setiap tanggal 18 Oktober.

    Pada karangan bunga yang dikirimkan oleh DH, tertulis bahwa RSD merupakan Koordinator Utama PPPK CPNS 2022-2023 Wilayah Serang Banten. Klaim itu dibantah oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman.

    Menurut Aan, tidak ada jabatan seperti itu. Lagipula menurut Aan, saat ini sudah hampir mustahil untuk bisa menjadi ASN jalur ordal. Pasalnya, mekanisme seleksi yang dilakukan, sudah berbasis komputer, dan pemantauan dapat dilakukan secara real time.

    “Saya lihat sirkulasi bagaimana pelaksanaan seleksi melalui CAT sampai dengan penetapan, ruang untuk rekayasa itu nyaris nol. Saya contohkan, ketika orang itu melamar dengan beberapa teknis persyaratan umum di sini dia penuhi, lantas dia dipanggil seleksi. Seleksi CAT itu kan nggak berbarengan semuanya. Saya tes hari ini di sesi pertama, lantas nilai saya dapat 90, itu ditayangkan, real time. Sesi dua orang lain masuk, dapat 95, yang tadinya saya nomor satu jadi nomor dua, real time juga,” ungkapnya.

    Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan oleh RSD dan komplotannya, sangat tidak masuk akal. Karena kalau kata dia, sudah tidak ada lagi celah untuk melakukan rekayasa seperti itu.

    “Kalau saya sih, baru dugaan saya ya, kalau melihat dari apa yang sudah dilakukan oleh RSD serta menjanjikan sesuatu hal sebagai pengangkatan PPPK atau PNS, dan dia seolah-olah memberikan SK tertentu pengangkatan kepada yang bersangkutan, saya pikir juga sudah ngaco, keluar dari norma-normanya,” tutur Aan.

    Oleh karena itu, Aan meyakini bahwa apa yang dilakukan oleh RSD bukanlah kegagalan, melainkan murni penipuan semata.

    “Jadi saya bisa pastikan nol untuk rekayasa di situ, walaupun ya kadang-kadang ada oknum, entah itu masyarakat dengan asumsi dia sendiri mengatakan ini mungkin kalau misalkan kita masukkan ke server segala rupa atau ada orang dalam. Sampai sekarang saya belum pernah menemukan case yang menjanjikan itu berhasil, dari berbagai oknum itu,” ucapnya.(MUF/DZH/ENK)

  • Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    Diburu Pemprov Hingga Polda Banten

    RSD selaku dalang utama percaloan, keberadaannya saat ini tidak diketahui. Bahkan, RSD diketahui sudah tidak ngantor sejak Oktober 2023 hingga saat ini. Meski demikian, RSD masih sempat-sempatnya mengisi absen, setidaknya sampai akhir tahun 2023. Keberadaan RSD kini tengah dicari, baik oleh Pemprov, maupun Polda Banten.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Disiplin pada BKD Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum memeriksa RSD terkait dengan percaloan PPPK itu. Sebab, RSD tidak kunjung hadir meskipun sudah dua kali dilakukan pemanggilan.

    “Kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir. Karena memang secara kedinasan, yang bersangkutan juga tidak masuk kantor ya,” ujarnya saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (7/3).

    Meski demikian, pihaknya tetap akan menjatuhi sanksi kepada RSD, meskipun yang bersangkutan tidak hadir. Akan tetapi, sanksi yang akan dijatuhkan hanya pada perkara pelanggaran etika dan norma ASN saja, yakni absen bekerja secara terus menerus tanpa ada kejelasan.

    “Kalau terkait dengan penipuan segala rupa, kita tetap harus lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, terlepas bukti-buktinya sudah banyak. Tapi yang kita soroti adalah dari sisi normatif kepegawaiannya bahwa yang bersangkutan tidak masuk kantor sekian hari itu sudah ada pasal yang bertentangan,” katanya.

    Secara status, Aan menuturkan jika RSD masih sebagai ASN aktif di Pemprov Banten. Akan tetapi, gaji RSD sudah tidak dicairkan sejak Januari 2024, meskipun pada Oktober hingga Desember diakui tetap cair.

    Sementara terkait dengan MIR, Aan mengaku sudah melakukan pemanggilan. Namun, MIR tidak disangkakan perkara yang sama dengan RSD. Pasalnya, keterlibatan MIR dalam percaloan itu, belum bisa dibuktikan. Sedangkan secara kehadiran, MIR selalu hadir, tidak seperti RSD.

    “Kalau pak MIR saat ini masih berdinas, yang bersangkutan masih bekerja. Jadi makanya saya bilang ada dua case (kasus). Case satu ada dugaan tindakan yang tidak sesuai aturan (percaloan) dan yang satu lagi dari sisi normatif kepegawaian (kehadiran),” tuturnya.

    Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, mengatakan bahwa untuk substansi yang berkaitan dengan pidana, hal itu menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH). Sehingga, para korban disarankan untuk melaporkan kasus itu ke Polda Banten.

    “Kalau ranah pidana bukan kewenangan kita. Jadi masyarakat yang merasa sudah dirugikan, bisa dikatakan ditipu, ranah pidananya ke teman-teman APH. Tapi kita sebagai bagian konteks pembinaan dan menjaga marwah kewibawaan pemerintah, ya sudah merespon dengan cepat, sudah memeriksa yang bersangkutan. Maraton ini sudah dalam proses. Tinggal dalam satu atau dua minggu ini prosesnya selesai,” ungkapnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus pelanggaran-pelanggaran kode etik atau pelanggaran lainnya, BKD akan menindak secara tegas sesuai dengan apa yang menjadi kesalahannya.

    “Kita kan perlu fakta dan data yang punya nilai pembuktian. Itu salah satu nilainya, mencemarkan nama baik, kehormatan sebagai aparatur, berdampak pada organisasi, organisasi ini kan berarti pemprov. Nah itu tentu menjadi objek pemeriksaan, dampaknya apa ni terhadap kehormatan sebagai aparatur kemudian kehormatan kelembagaan (pemprov, red),” ucapnya.

    Beberapa waktu yang lalu, Al Muktabar memerintahkan untuk segera mencari keberadaan RSD, untuk dimintai pertanggungjawaban. “Oh iya, dia lagi saya kejar-kejar itu di mana. Kalau ada yang bisa mengetahui, kasih tau saya. Kita akan punishment berat dia. Karena itu satu hal yang sangat kita larang,” kata Al Muktabar kepada awak media.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dugaan penipuan itu ke Polda Banten. Pelaporan dilakukan pada 21 Februari 2024. Puluhan korban pun telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Banten.

    “Sudah laporan pak, kami diperiksa sampai malam. Berlembar-lembar itu BAP-nya,” tutur korban.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapat laporan terkait dengan penipuan seleksi PPPK dan CPNS tersebut. “Info dari penyidik, (saat ini) masih penyelidikan,” tandasnya. (MPD/MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    Miliaran Cuan Makelar Abdi Negara

    RUMAH sederhana dua tingkat itu terlihat sepi Ketika BANPOS mengunjunginya, Kamis (7/3) kemarin. Rumah yang beralamat di Perumahan Grand Sukawana Blok V 59 tersebut milik RSD, seorang pejabat Eselon IV di Satpol PP Provinsi Banten, yang menjadi dalang dugaan penipuan pada praktik percaloan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banten.

    RSD diketahui terlibat skandal dugaan penipuan kepada 82 orang dari berbagai daerah di Provinsi Banten. Puluhan orang itu diiming-imingi lolos dari seleksi penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik itu PPPK maupun PNS. Masing-masing korban dimintai nominal yang beragam, mulai dari Rp20 juta hingga Rp70 juta. Total kerugian kumulatif mencapai hampir Rp3 miliar.

    RSD menurut keterangan dari para tetangganya, memang sudah tidak ada di rumah sejak Oktober 2023. Para tetangga pun mengetahui jika RSD terlibat dalam kasus penipuan dalam upaya percaloan PPPK dan CPNS. Sejak saat itulah RSD tidak pernah terlihat di rumahnya.

    “Pak RSD nggak pernah ada di rumahnya dan udah lama banget, dari Oktober kalau tidak salah. Pokoknya dari persoalan banyak yang kena tipu, dia menghilang nggak ada kabar. Rumahnya juga informasinya mau dijual, rumahnya sih punya dia (RSD),” ujar salah seorang tetangganya.

    Pada saat BANPOS mendatangi rumah berpagar besi dengan tinggi nyaris dua meter itu memang terlihat kosong. Dari balik pagar berwarna hitam itu terlihat sebuah karangan bunga dengan ucapan selamat ulang tahun dan berisi pesan: ‘Yang Tak Kunjung Ditemui Disini’. Karangan Bunga itu diduga dikirim oleh korban penipuan yang kesulitan menemui RSD.

    Selain karangan bunga, sejumlah barang juga berada di pelataran rumah, seperti tengah disiapkan untuk dipindahkan. Keterangan dari sumber BANPOS, istri dari RSD kedapatan hendak pergi dari rumah tersebut pada Rabu (6/3).

    Namun, para korban penipuan mendengar kabar itu, dan langsung mendatangi rumah RSD bersama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Istri RSD berhasil diamankan, dan secara persuasif diajak ke Polda Banten. Istri RSD kini telah dipulangkan, namun wajib lapor setiap hari Rabu.

    Kabid Humas Polda Banten, Didik Hariyanto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh RSD. “Itu merupakan salah satu dari upaya penyelidikan,” ujarnya.

    Para korban buru-buru menahan upaya dari istri RSD karena dua alasan. Pertama, sejumlah korban melakukan pembayaran atas biaya percaloan itu, melalui rekening istri RSD. Kedua, RSD hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya dimana. RSD telah menghilang sejak Oktober lalu. Bahkan pimpinannya di Satpol PP Provinsi Banten, tidak bisa menemukan keberadaannya.

    Perkara percaloan ini dimulai sejak 4 Oktober 2022. Pada saat itu, RSD menjaring para korban dengan mengiming-imingi diterima instan sebagai abdi negara, di berbagai instansi baik itu di Provinsi Banten maupun di pusat.

    Para korban yang berjumlah hampir seratus orang itu, ditawarkan ‘paket’ layanan yang berbeda. Harganya pun bervariasi, tergantung penempatan dan status mereka, apakah hanya PPPK atau ambil paket sebagai PNS. Batas bawahnya sebesar Rp20 juta, sementara paket termahal yakni Rp70 juta.

    Para korban yang terjaring, dimasukkan ke dalam satu grup WhatsApp. Grupnya bernama ‘Gel. 8’, yang diduga bermakna Gelombang 8 percaloan ASN. Melalui salah satu korban, BANPOS berkesempatan melihat isi dari grup tersebut.

    Pantauan di dalam grup itu, RSD bertindak sebagai koordinator. Dalam bertindak, ia dibantu oleh sejumlah pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut yakni MIR yang diketahui juga merupakan ASN di Satpol PP Provinsi Banten, Romli Rusdiana yang merupakan pejabat di PDAM Tirta Berkah Pandeglang, dan Agusnadi, warga sipil. Mereka didaulat oleh RSD sebagai tim penggerak.

    MIR cukup terlibat aktif di dalam grup itu. Bahkan beberapa informasi yang masuk dalam klasifikasi penting, datang dari dirinya. Namun, BANPOS tidak berhasil mengonfirmasi MIR, lantaran ia tidak berada di kantor dan panggilan telepon ke nomornya tidak kunjung dijawab.

    Sementara Romli Rusdiana saat dikonfirmasi, mengaku bahwa sebenarnya dia pun korban dari RSD. Ia mengaku korban, lantaran anaknya juga telah membayar sejumlah uang kepada RSD, agar bisa menjadi abdi negara.

    “Iya saya kalau tidak salah dapat kabar dari RSD ya, saya daftarin anak saya,” kata Romli saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon, Rabu (6/3).

    Ia menjelaskan, dirinya tidak mengenal sama sekali dengan beberapa nama yang terlibat dalam proses seleksi tersebut. Sedangkan dengan RSD, ia mengaku hanya sebatas untuk memantau kelolosan anaknya yang mengikuti proses seleksi PPPK tersebut.

    “Saya nggak kenal sama sekali RSD, saya cuma sebagai pengawal (dalam seleksi) anak saya. nggak kenal (RSD), saya di sini (Pandeglang), dia (RSD) di sana (Pemprov),” jelas Romli.

    Ia menerangkan, dirinya dapat berinteraksi dengan RSD lantaran mendapatkan informasi dari temannya terkait proses rekrutmen PPPK tahun 2023 tersebut. Teman yang dimaksud yakni MIR, yang juga merupakan ASN di Satpol PP Banten.

    “Ya gitu aja, dapat info dari teman ada pembukaan ini (PPPK). Akhirnya cobalah ikut,” terangnya.

    Ia memaparkan, dirinya tergiur mengikuti proses yang ditawarkan oleh RSD lantaran diiming-imingi akan mendapat jaminan lolos seleksi PPPK. “Awalnya manislah ya, dijamin bakal lolos. Makanya saya tergiur dan mencoba ikut,” paparnya.

    Sementara soal menjadi penggerak, ia mengaku hanya ditunjuk secara tiba-tiba, dan mengaku tidak tahu mengapa dirinya dijadikan penggerak.

    Senada disampaikan oleh Agusnadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Ia secara kompak mengaku sebagai korban juga, sama seperti Romli. Sebab, ia turut menitipkan saudaranya untuk menjadi PPPK. “Saya juga bayar untuk saudara,” ujarnya.

    Ia pun membantah sebagai bagian dari tim RSD, lantaran dirinya tiba-tiba ditunjuk sebagai penggerak. “Saya juga nggak paham pak (soal tim Penggerak),” tuturnya.

    Agusnadi mengaku jika dirinya mengenal RSD, pada saat RSD masih bertugas di Dindikbud Provinsi Banten. Saat itu, RSD merupakan tim yang mengurusi terkait dengan Dapodik.

    Soal tim penggerak ini, para korban yang diwawancara BANPOS mengaku jika mereka memang aktif terlibat dalam percaloan. Mereka pun memiliki tugas untuk mengutip uang ‘administrasi’ kepada calon korban, untuk bisa ikut dalam seleksi abdi negara jalur ilegal tersebut.

    “Bahkan Abay (Agusnadi) sempat berantem sama RSD karena uang yang dibayarkan oleh korban, enggak disetorkan ke RSD. Banyak yang transfernya juga ke dia (Abay). Akhirnya Abay dikeluarkan dari grup. Para penggerak memang nggak aktif di grup, tapi aktif ketika di belakang grup,” tutur salah seorang korban.

    RSD dalam bergerak selama satu tahun, kerap juga membawa beberapa nama lainnya. Nama-nama itu muncul dari pengakuan sejumlah korban maupun disebutkan didalam percakapan grup Gel.8.

    Nama-nama itu diantaranya yakni SD yang disebut sebagai Koordinator Tim Badan Kepegawaian Nasional (BKN), DH yang disebut sebagai Ketua Program seleksi PPPK dan CPNS, BG yang mengaku sebagai Asisten Pribadi pejabat di BKN dan Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar.

    Selain BG, tiga nama lainnya juga kerap disebut-sebut oleh RSD, tatkala tengah melakukan ‘pengarahan’ dengan para korban. RSD selalu menyebut nama SD, DH dan Al Muktabar, guna meyakinkan para korban bahwa percaloan itu memang benar adanya.

    BANPOS mencoba melakukan penelusuran terhadap dua nama pertama. Namun dari hasil penelusuran, hanya DH saja yang BANPOS dapati datanya. Disebutkan bahwa DH merupakan pejabat fungsional di BKN, dengan jabatan sebagai Pranata SDM Aparatur Penyelia.

    Saat coba dikonfirmasi oleh BANPOS melalui nomor telepon Humas BKN, tidak kunjung mendapatkan jawaban. Beberapa kali, nomor telepon yang tercantum di situs resmi BKN menyatakan jika telepon tengah sibuk.

    SD beberapa kali disebut oleh RSD, memberikan arahan untuk melakukan sejumlah hal seperti mengumpulkan berkas administrasi dan lain sebagainya. SD juga disebut sebagai penyambung antara RSD dan DH.

    Sementara Al Muktabar, disebut turut ambil andil dalam perkara percaloan ini. Tidak disebutkan secara detail keterlibatannya, namun Al Muktabar disebut telah melakukan beberapa rapat bersama dengan tim percaloan, terkait dengan penempatan mereka.

    “Pembahasan tim dengan Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu keputusan ketua tim,” tulis RSD di grup tersebut pada 3 Juni 2023.

    Masih di grup tersebut dan beberapa kesempatan pertemuan dengan para korban, RSD pun menuturkan jika data nama-nama calon ASN jalur ‘orang dalam’ itu sudah disetorkan ke Al Muktabar.

    “Siap bang data sudah dikirim ke pak Al Muktabar ya bang, sudah on proses tinggal nunggu arahan,” tulis RSD di grup tersebut pada 5 Juni 2023. Pesan itu diklaim oleh RSD, dikirimkan oleh SD.

    Salah satu korban kepada BANPOS, mengatakan bahwa RSD ketika sedang melakukan pertemuan, acap kali menyebut nama Al Muktabar sebagai atasannya dalam melakukan percaloan itu. Selain Al, RSD juga mengklaim jika ada pejabat negara lainnya di belakang dia.

    “Saudara RSD pernah menyebutkan kalau banyak petinggi negara dan keterlibatan pak Gubernur secara langsung, ketika kami pernah ada kumpulan,” tuturnya.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menegaskan bahwa dirinya tidak sama sekali terlibat dalam persoalan percaloan rekrutmen PPPK dan CPNS tahun 2023 di Provinsi Banten. Bahkan, dirinya mengaku saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap masalah tersebut.

    “Oh tidak ada, tidak mungkin (terlibat), justru sekarang saya mengejarnya, harus dipertanggungjawabkan. Kita akan tegakkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Al kepada BANPOS saat diwawancara di kantor KPU Provinsi Banten.

    Ia menjelaskan bahwa dirinya yang saat ini bertindak sebagai Penjabat Gubernur Banten, tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan kepegawaian di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten.

    “Saya tegaskan ya, bahwa Gubernur tidak ada keterlibatan dalam persoalan kepegawaian,” tegasnya.

    Ia menerangkan, dirinya telah mengumumkan bahwa di Provinsi Banten tidak ada pola rekrutmen pegawai yang berbayar. “Di Banten tidak ada jabatan yang berbayar, tidak ada pola rekrutmen yang berbayar. Tolong sampaikan itu,” jelasnya.

    Al Muktabar juga membantah tegas adanya informasi bahwa dirinya telah menerima nama-nama calon ASN dari RSD maupun SD, untuk diloloskan dalam seleksi. Menurutnya, hal tersebut merupakan informasi yang tidak benar.

    “Itu tidak benar. Dalam proses seleksi ASN ada SOP-nya, ada norma yang berlakunya,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan proses penyelidikan terkait persoalan tersebut. Dirinya akan tetap memegang peraturan yang telah berlaku dan memberikan sanksi yang sesuai dengan pelanggaran yang dibuat.

    “Kami sudah berproses, sudah dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Untuk sanksinya sendiri sudah jelas bagi ASN. Nanti untuk perkembangannya saya sampaikan ke teman-teman media,” tandasnya.(MYU/MUF/DZH/ENK)

  • Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah

    Peringati HUT IKAHI ke-71, PN Pandeglang Gelar Aksi Donor Darah

    PANDEGLANG, BANPOS – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang ke-71, Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang menggelar donor darah, di ruang sidang PN Pandeglang, Jumat (8/3). Kegiatan ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan darah dan ketersediaan stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Pandeglang, .

    Wakil Ketua PN Pandeglang, Joni Mauludin mengatakan, kegiatan donor darah yang bekerjasama dengan PMI Pandeglang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan HUT IKAHI ke-71. Ia menjelaskan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar PN Pandeglang dari petugas keamanan hingga Ketua PN Pandeglang.

    “Keluarga besar PN Pandeglang mengikuti aksi donor darah bersama PMI Pandeglang, mulai dari petugas keamanan, pegawai, panitera, hakim, hingga Ketua PN Pandeglang turut serta,” kata Joni kepada wartawan.

    Melalui aksi donor darah ini, lanjut Joni, pihaknya berharap PN Pandeglang bisa konsisten melaksanakan bakti sosial donor darah ini.

    “Sebagai sumbangsih agar tidak hanya memberi pelayanan, namun sekaligus demi mendekatkan diri kepada masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, tujuan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi stok darah PMI Pandeglang.

    “Tujuannya membantu pasokan darah di PMI Pandeglang, sehingga ketersediaan darah aman dan masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan darah,” ungkapnya.

    Sementara Kasubag Pelayanan Donor Darah PMI Pandeglang, Rulainsyah mengatakan, untuk saat ini ketersesiaan darah di PMI Pandeglang masih aman.

    “Kebutuhan darah dalam satu bulan sebanyak 1.000 kantong darah, namun dipastikan untuk saat ini ketersediaan masih aman. Pada kegiatan donor ini didapatkan sekitar 30 kantong darah,” ucapnya.

    Ruliansyah menambahkan, jenis golongan darah yang A menjadi golongan darah yang paling sulit dicari dan banyak yang membutuhkan.

    “Golongan darah A paling sulit dicari, padahal banyak dibutuhkan oleh pasien. Oleh karena itu, masyarakat untuk tidak takut ikut donor darah untuk membantu sesama yang membutuhkan darah,” ungkapnya. (DHE)

  • Tips OOTD ke Kantor, Bagian Lima yang Sering Lupa

    Tips OOTD ke Kantor, Bagian Lima yang Sering Lupa

    SERANG, BANPOS – OOTD atau outfit of the day adalah pakaian yang digunakan untuk hari ini. Berbicara mengenai outfit, tidak sedikit dari kita akan memikirkan apa yang akan dikenakan pada hari ini.

    Kebanyakan, Ce’es Banpos berpikir lama tentang outfit yang akan dikenakan, penyebabnya bisa jadi Ce’es Banpos tidak percaya diri dengan pakaian yang dikenakan, atau merasa hanya itu-itu saja. Untuk perempuan, biasanya outfit menjadi masalah yang membuat pusing.

    Salah satunya adalah outfit ke kantor. Tidak jarang kita akan memikirkan apa yang dikenakan untuk berkegiatan di kantor. Umumnya, Ootd ke kantor masuk ke dalam kategori fashion formal. Namun, kebanyakan dari Ce’es Banpos akan merasa terlalu monoton dan kaku jika menggunakan outfit terlalu formal.

    Kira-kira apa yang harus digunakan ke kantor? Dimulai dari baju hingga sepatu, ini tips memilih outfit yang harus diperhatikan saat ke kantor agar tidak terlalu kaku dan tampil kece saat dipakai.

    Pertama, Ce’es Banpos bisa menggunakan Blazer yang dipadukan. Jika Ce’es Banpos sudah biasa menggunakan blazer ke kantor yang dipadukan dengan kemeja, berikut tips agar mendapatkan nuansa baru.

    Caranya, Ce’es Banpos bisa mix and match pakaian ke kantor dengan cara blazer dipadukan dengan baju kaos dan celana bahan. Hindari pemilihan warna yang terlalu ngejreng. Pilih warna netral, seperti memakai blazer berwarna cokelat dan kaos sebagai dasar pakaian berwarna hitam.

    Kedua, gunakan kemeja dengan warna yang lembut. Ce’es Banpos yang nyaman dengan kemeja dan sudah bosan dengan warna-warna gelap, maka perpaduan warna biru muda dan ivory bisa Ce’es Banpos gunakan. Hal ini agar pemilihan outift tidak terlalu formal dengan kemeja, bisa ditambahkan syal bahu rajut supaya terlihat lebih santai.

    Ketiga, gunakan sepatu atau flatshoes. Ce’es Banpos ingin terlihat elegan, tapi tidak nyaman untuk menggunakan sepatu heels? Solusinya, bisa menggunakan flatshoes atau sepatu sneakers, sebagai pengganti sepatu heels.

    Keempat, gunakan hand bag atau sling bag. Percaya tidak? Tas adalah salah satu barang yang sangat penting untuk digunakan ke kantor. Bagi Ce’es Banpos yang ingin terlihat elegan dan santai ke kantor, bisa menggunakan sling bag atau hand bag agar outfit menjadi lebih berkesan.

    Kelima, gunakan aksesoris yang tidak mencolok. Aksesoris menjadi salah satu barang yang sering dilupakan. Nah aksesoris ini bisa menjadi tambahan item pada outfit yang Ce’es Banpos gunakan. Menambahkan aksesoris yang tidak mencolok pada outfit, bisa menambah kesan elegan bagi penggunanya. Contohnya seperti ikat pinggang, jam tangan, gelang dan kalung.

    Aksesoris ini seringkali dilupakan saat akan bepergian, bahkan ke kantor sekali pun. Padahal, aksesoris ini bisa menambah penampilan menjadi lebih menarik lho.

    Sudahkah tips outfit ke kantor ini membantu Ce’es Banpos? Selamat mencoba!!! (MUF)

  • Asyiknya Munggahan Sambil Camping Di Curug Lewui Bumi

    Asyiknya Munggahan Sambil Camping Di Curug Lewui Bumi

    PANDEGLANG, BANPOS – Jelang bulan suci Ramadan, Ce’es Banpos bisa menikmati liburan sebelum melaksanakan Puasa. Tak hanya Mall saja untuk tempat liburan, Ce’es Banpos juga bisa berlibur di alam terbuka dengan suasana pegunungan dan air terjun yang masih asri.

    Buat Ce’es Banpos, Curug Leuwi Bumi bisa menjadi alternatif pilihan untuk lokasi munggahan lho. Curug yang airnya jernih dan bersih ini merupakan salah satu objek wisata alam di Pandeglang Banten, sangat menyegarkan untuk berenang sebelum Ramadan.

    Lokasinya berjarak sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Pandeglang.Terletak di Kampung Turalak, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Curug Leuwi Bumi memiliki keindahan alam yang memukau, air terjunnya mengalir deras dengan ketinggian sekitar 2-3 meter.

    Lokasi wisata ini memang sudah cukup terkenal bagi para pencinta alam. Destinasi ini bisa jadi rekomendasi untuk munggahan bersama teman, keluarga dan rekan kerja.

    Banyak sekali fasilitas yang bisa dinikmati oleh Ce’es Banpos. Berdasarkan postingan Instagram @curugleuwibumi, selain untuk Riverside camping ground Communal itu merupakan lokasi camping umum yang dimana Ce’es Banpos bisa bawa tenda sendiri dan berlokasi di pinggir sungai Riverside area.

    Selain itu, Curug Leuwi Bumi menyediakan Lokasi Glamping dengan beberapa pilihan area. Pertama area Riverfront VIP, area ini merupakan spot paling indah dan paling banyak dibooking group family, karena area ini tepat menghadap air terjun dilengkapi gazebo dan meja makan berkapasitas 4- 12 orang.

    Kedua, ada area Riverside Deck, Area ini berada di sisi sungai dengan pemandangan yang tak kalah ciamik. Menggunakan tenda Arfenaz 4.0, area ini dilengkapi dengan meja makan dan alas duduk dengan kapasitas 12-16 orang area, dan cocok untuk grup jumlah besar.

    Selanjutnya, tersedia juga area Hi Desck Camp. Area ini merupakan area tertinggi di Curug Leuwi Bumi dengan pemandangan menghadap pegunungan dan berkapasitas 12-40 orang, sangat cocok untuk grup berjumlah besar.

    Curug ini juga dilengkapi dengan wahana permainan Arum Jeram untuk menjelajahi alam dengan pertualangan yang sangat menyenangkan. Wahana ini sangat cocok bagi Ce’es Banpos yang ingin menelusuri sungai dan menikmati suasana perjalanan.

    Sebelum memasuki Wisata Leuwi Bumi ini, Ce’es Banpos terlebih dahulu melakukan reservasi secara daring dengan scan kode QR dengan harga tiket yang terjangkau. Setelah melakukan reservasi, Ce’es Banpos bisa langsung datang ke lokasin dan menikmati suasana alam serta air terjun dan fasilitas lainya, cocok sekali untuk munggahan sambil camping.

    Walaupun lokasinya berada di kawasan Gunung Jengjin dan jauh dari pusat Kota Pandeglang, tapi bukan berarti sulit untuk menemukannya. Tapi ingat!!! Ce’es Banpos Harus tetap melindungi alam sekitar kita.

    Mungahan di Leuwi Bumi, Ce’es Banpos bisa camping dengan teman, keluarga, rekan kerja dengan menikmati suasana alam, bisa ditemani dengan suara gemericik air sungai dan hijaunya pepohonan menjadi suguhan yang syahdu dengan perasaan nyaman dan tentram dengan udara sangat sejuk dan segar, sehingga sangat cocok untuk melepas penat.

    Ce’es Banpos bisa mengobrol, curat, makan bersama, dan aktivitas lainnya yang mengasyikkan. Jadi gimana Ce’es Banpos, sudah terpikirkan munggahan lebih dekat dengan alam? Gaskeun ke Curug Leuwi Bumi, Pandeglang, Banten. (MUF)

  • Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

    Asosiasi Pertambangan Disosialisasikan Penatausahaan PBB

    SERANG, BANPOS – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten menggelar Sosialisasi Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pertambangan kepada ketua asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten. Kegiatan yang bertempat di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang Barat ini menghadirkan narasumber dari Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Pusat DJP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten.

    Acara berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB, hadir sebanyak 72 ketua asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten atau yang mewakili. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak Pemilik Usaha Pertambangan di lingkungan Kanwil DJP Banten, terutama untuk jenis Pajak Bumi dan Bangunan.

    Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten, Mokh. Solikhun, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah penetapan harga hasil tambang dalam rangka penetapan pajak tambang.

    “Secara langsung, materi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang IUP OP Minerba Dinas ESDM Provinsi Banten Darmanto,” ujarnya.

    Adapun materi lainnya yaitu penatausahaan dan penghitungan PBB pertambangan dan pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP), disampaikan oleh Puguh Subiantoro dan Erik Priambodo dari Kantor Pusat DJP.

    “Sebagai pelengkap, kepada asosiasi Pengusaha Pertambangan se-Provinsi Banten juga diberikan materi tentang pemeriksaan PBB oleh Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Banten Umsohi,” tandas Mokh. Solikhun.

    Dalam penyampaiannya, Puguh mengingatkan bahwa penatausahaan PPB Sektor Pertambangan seperti Pelaporan SPOP untuk Objek Pajak PBB Sektor Pertambangan dan Mineral atau Batubara dapat dilakukan mulai Tanggal 31 Maret, hingga batas waktu 30 hari saat e-SPOP telah disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak. (MUF)

  • Caleg Muda Demokrat Raih Suara Terbanyak di Dapil 6 Lebak

    Caleg Muda Demokrat Raih Suara Terbanyak di Dapil 6 Lebak

    LEBAK, BANPOS – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat, Azis Abdul Rohman (22), berhasil meraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) 6.

    Data rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menunjukkan Azis memperoleh 8.036 suara, mengungguli Caleg incumbent dari Partai Gerindra, Oyok Rokayah, yang mendapat 3.767 suara.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada keluarga, tim, dan masyarakat yang telah memberikan dukungan pada Pemilu 2024,” ujar Azis kepada awak media, Kamis (7/3).

    Azis menilai perolehan suara yang tinggi merupakan hasil dari kerja keras dan soliditas tim yang mendukungnya. Dengan sukses meraih suara terbanyak, Azis siap melangkah ke DPRD Lebak untuk periode 2024 – 2029.

    “Keberhasilan ini dapat tercapai berkat kerjasama dan dukungan yang luar biasa. Saya bersyukur bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan aman dan lancar, didukung oleh masyarakat dan aparat keamanan yang menjaga seluruh tahapan,” jelasnya.

    Setelah dilantik sebagai wakil rakyat, Azis berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil 6, yang meliputi Kecamatan Gunungkencana, Cileles, Cikulur, dan Banjarsari. Azis berencana untuk rutin turun langsung ke masyarakat.

    “Saya akan terus bersama masyarakat. Partisipasi aktif mereka sangat penting untuk kemajuan daerah. Saya akan mendengar aspirasi mereka dan berupaya keras agar keberadaan saya di parlemen dapat memberikan manfaat maksimal untuk Kabupaten Lebak,” tegas Azis.

    Sebagai kader Partai Demokrat, Azis memiliki tagline “Berjuang Bersama Rakyat,” dan ia berkomitmen untuk tetap dekat dengan masyarakat setelah dilantik sebagai anggota DPRD. (MYU)