Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

    Hantarkan Istri Menjadi Wakil Rakyat, Aktivis Pergerakan Harda Belly Ingatkan Untuk Amanah

    LEBAK, BANPOS – Setelah menyelesaikan rapat pleno kabupaten, Aktivis pergerakan Harda Belly atau yang sering disapa Kak Harda , suami dari Tika Kartika Sari, Calon Anggota DPRD Lebak Terpilih Dapil 3 Fraksi PDI Perjuangan, merasa lega dengan pencapaian istri tercintanya. Bagi Kak Harda , menjadi wakil rakyat adalah panggilan pengabdian kepada rakyat kecil.

    “Sebagai orang yang pertama kali mendorong istri saya, Tika Kartika, maju sebagai wakil rakyat di Kabupaten Lebak Dapil 3 dari PDI Perjuangan, saya sudah menikah selama 12 tahun dan sangat mengenal karakter istri saya. Dia adalah sosok yang penuh kepedulian, dan melalui jalur politik ini, saya yakin ke depannya dia bisa membantu lebih banyak orang,” ungkap Kak Harda kepada BANPOS, Selasa (5/3).

    Kak Harda selalu memberikan pesan kepada istri tercintanya untuk tidak pernah melupakan sejarah hidupnya. kita lahir dari rakyat kecil , telah melewati berbagai ujian hidup. Sejak usia 1 tahun, istri saya menjadi anak yatim dan mengalami kesulitan finansial. Namun, sebagai perempuan yang kuat, Tika tidak pernah malu dengan kondisi sulit tersebut.

    “Mengingatkan Tika untuk tidak lupa akan sejarah, bahwa dia lahir dari rakyat kecil, bahwa kita pernah dibantu oleh orang lain, itu sangat penting. Dia tidak boleh menghianati asal-usulnya. Menjadi wakil rakyat bukan tempat mencari kekayaan, melainkan tempat pengabdian kepada rakyat. Saya selalu mengingatkan itu,” tambah Kak Harda.

    Proses pencalonan Tika Kartika tidaklah mudah, dengan serangkaian hinaan, fitnah, dan cacian yang harus dihadapinya. Meskipun begitu, Kak Harda selalu memberikan dukungan dan dorongan agar istri terus berkonsentrasi pada tujuan dan tetap berinteraksi langsung dengan masyarakat.

    “Dia melewati ujian luar biasa, dihina, difitnah, dicaci maki, bahkan sampai menangis. Namun, saya selalu memberinya kekuatan untuk tidak pernah putus asa, tetap fokus pada tujuan, dan terus turun bertemu langsung dengan masyarakat,” ujar kak Harda

    Alhamdulillah, kepercayaan masyarakat diberikan, dan Tika Kartika dapat duduk sebagai wakil rakyat kabupaten Lebak periode 2024-2029. Kak Harda menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak serta berkomitmen untuk bertanggung jawab atas amanah yang diberikan selama 5 tahun ke depan.

    “Perjuangkan apa yang harus diperjuangkan dan selalu ingat pesan Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati, setialah dan tunduk kepada sumbermu, yaitu Rakyat-Rakyat-Rakyat,” pungkasnya. (MYU)

  • Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

    Rapat Pleno KPU Lebak Selesai Dalam 4 Hari

    LEBAK, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak berhasil menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024. Rapat Pleno KPU Lebak berlangsung selama empat hari dan ditutup pada Senin (4/3), di Ballroom Hotel Mutiara, Kabupaten Lebak.

    Pembukaan Rapat Pleno KPU Lebak dilaksanakan pada 29 Februari 2024, diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 28 kecamatan yang terbagi menjadi enam daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lebak.

    Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, mengatakan bahwa Rapat Pleno berjalan lancar meskipun mengalami sedikit kendala, seperti mati lampu dan gangguan sinyal. Namun, kendala tersebut dapat diatasi dengan bantuan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sehingga tidak mengganggu jalannya rapat pleno.

    “Walau sempat terkendala ada mati lampu dan gangguan sinyal, jadi ada jeda dulu. Alhamdulillah kita dibantu Diskominfo menambah alat penangkapan sinyal, jadi secara umum tidak ada kendala yang berarti dan berjalan lancar,” ujar Dewi pada wartawan di kantornya.

    Rapat pleno ditutup sekitar pukul 03.00 WIB, dan Dewi menyatakan bahwa semua proses berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang signifikan.

    “Alhamdulillah kita tutup rapat pleno jam 03.00 WIB, dan berlangsung dengan lancar,” tambahnya.

    Mengenai permasalahan dugaan pengelembungan suara di Kecamatan Gunungkencana, Dewi menyebut bahwa semua kendala tersebut telah diperbaiki dan tidak menimbulkan masalah lagi.

    “Untuk Gunungkencana sendiri kita meminta kepada PPK, untuk melakukan perhitungan ulang jadi dibuka lagi kotak suaranya, lalu dihitung lagi surat suara lalu kemudian C Plano nya. Jadi disesuaikan lagi, jadi semuanya sudah terjawab, dengan jumlah suara tersebut sesuai dengan surat suara yang ada,” jelas Dewi.

    Ia menambahkan bahwa Perhitungan Suara Ulang (PSU) di TPS 10 Kelurahan Rangkasbitung Barat juga telah selesai tanpa masalah. Dewi menyimpulkan bahwa keseluruhan rapat pleno berjalan dengan lancar hingga selesai. (MYU)

  • Cuma dari 6 TPS di Lebak Saja, PSI Bisa Dulang Hampir 400 Suara ‘Siluman’

    Cuma dari 6 TPS di Lebak Saja, PSI Bisa Dulang Hampir 400 Suara ‘Siluman’

    LEBAK, BANPOS – Maraknya dugaan penggelembungan suara pada hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI yang salah satunya untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ikut merambah ke Kabupaten Lebak.

    Berdasarkan data dari Pemilu2024.kpu.go.id, suara PSI untuk menuju Senayan semakin meningkat. BANPOS kemudian mencoba melihat hasil yang telah dimasukan dalam website resmi milik KPU tersebut.

    Pada beberapa sampel yang BANPOS ambil, terdapat perbedaan data dalam angka yang tertera di website dan angka yang ada di C Hasil.

    Misal, Di TPS 02 Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, pada C Hasil menyatakan bahwa total suara untuk Partai PSI adalah kosong.

    Namun, pada website tersebut tercantum total suara dari PSI sebanyak 80. Hal tersebut pula terjadi dibeberapa TPS yang dalam Kecamatan yang sama.

    Sampel lainnya yakni di TPS 03 Kaduagung Barat, dimana pada C Hasil PSI hanya mendapat tiga suara, berubah menjadi 83 suara.

    Pada TPS 04 Desa Asem Margaluyu, PSI tidak mendapatkan suara satupun. Namun di Sirekap, PSI mendulang suara sebanyak 42 suara.

    Masih di desa yang sama pada TPS 07, suara PSI pada C Hasil ialah satu suara. Sementara di Sirekap menjadi 42 suara.

    Lalu di TPS 08 desa yang sama, PSI mendapat dua suara, namun di Sirekap tercatat 71 suara.

    Terakhir, pada TPS 09 Desa Asem Margaluyu, pada C Hasil didapati bahwa PSI mendapatkan satu suara. Namun pada realcount Sirekap, menjadi 49 suara.

    BANPOS mencoba menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibadak. Saat dihubungi BANPOS melalui Panggilan telepon, Komisioner PPK Cibadak Divisi Data, Isadul Umam, mengatakan bahwa data yang ada pada real count website KPU tersebut tidaklah akurat.

    “Itu tidak jadi patokan utama juga, karena memang berbeda dengan hasil kita. Itu bisa saja eror atau Bug sistem,” kata Umam, Minggu (3/3).

    Ia menjelaskan, data yang akan digunakan mulai dari KPU tingkat Kabupaten,Provinsi hingga RI akan menggunakan data D Hasil atau hasil yang telah ditetapkan di Kecamatan.

    Ia kemudian menunjukkan hasil yang didapat oleh PSI di Desa Kaduagung Barat. Pada data D hasil tersebut, secara keseluruhan TPS, PSI hanya mengkantongi suara sebesar 40 suara total.

    “Ini data yang kita setorkan ya ke Kabupaten dihadapan masing-masing saksi Partai yang juga sudah menyepakatinya. Jadi tidak masalah. Jangan terlalu mengacu pada website karena itu bisa error,” tandasnya. (MYU)

  • Lagi, Pencabulan di Lingkup Pesantren di Cilegon Terungkap

    Lagi, Pencabulan di Lingkup Pesantren di Cilegon Terungkap

    CILEGON, BANPOS – Kabar tak mengenakan kembali datang dari dunia pendidikan, khususnya pendidikan pesantren.

    Di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) ternama di Kota Cilegon, dikabarkan terjadi pencabulan yang dilakukan oleh senior, kepada para juniornya.

    Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan Wali Santri, sejauh ini sudah ada 10 santri yang menjadi korban, dari satu orang pelaku.

    Masih berdasarkan informasi itu, disebutkan jika kasus ini mengemuka setelah korban buka suara, lantaran kerap meminta pulang dan pindah dari pesantren tersebut.

    Salah satu Wali Santri menerangkan, pelaku merupakan Ketua Kamar di Ponpes tersebut. Otomatis, pelaku merupakan senior di sana.

    “Pelaku beraksi pada saat mau tidur, lampu dimatiin dan para korban dicekek dan diancam,” jelasnya. Saat ini menurut dia, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian.

    Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencabulan di salah satu Ponpes itu.

    “Kami tanganin, sudah kami proses untuk anak pelaku dan sudah dalam pemeriksaan kami dan sudah kami tangkap dan tahan,” ujarnya saat diwawancara, Senin (4/3).

    Namun menurutnya, saat ini korban yang terkonfirmasi oleh pihaknya baru satu orang. Pasalnya, baru korban tersebut yang melaporkan peristiwa itu.

    “Untuk korban sementara masih satu orang. Pada saat pemeriksaan baru satu orang melaporkan ke Polres,” ungkapnya.

    Ia menuturkan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencabulan terjadi sejak Agustus 2023 hingga kisaran Oktober dan November 2023.

    Lanjutnya, setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang juga masih di bawah umur.

    “Untuk diamankannya kemarin pada Sabtu malam Minggu diamankan. Dari pesantren dibawa ke Polsek, Polsek langsung dibawa ke Polres,” tandasnya. (LUK)

  • Singapore Intercultural School Cilegon Optimalkan Potensi Siswa Lewat Lomba Cerdas Cermat

    Singapore Intercultural School Cilegon Optimalkan Potensi Siswa Lewat Lomba Cerdas Cermat

    CILEGON, BANPOS – Singapore Intercultural School Cilegon mengadakan kegiatan lomba antar siswa Sekolah Dasar. Perlombaan tersebut digelar dalam rangka untuk mengoptimalkan potensi dari para siswa-siswi.

    Perlombaan berupa cerdas cermat berbahasa Inggris tersebut diikuti oleh 3 sekolah, yakni Cendekia Islamic School (CIS), Evfialand School Serang dan Global Indonesia school (GIS).

    Direktur Singapore Intercultural School (SIS), Andrew Paterson mengatakan, lewat lomba ini dirinya ingin memberikan pemahaman tentang pendidikan internasional.

    “Kami mengabdikan diri ke masyarakat, memberikan awareness, pemahaman tentang pendidikan internasional, salah satu contohnya SIS Cilegon mengadakan lomba quiz, yang mana dipandu oleh guru-guru ekpatriat kami,” ujarnya di sela-sela lomba, di SIS Cilegon, Sabtu (2/3).

    “Dan juga kami fasilitasi (para peserta lomba, red) Ipad, sehingga proses pembelajaran yang baik bisa terlaksana dan juga bekerja sama dengan dinas pendidikan terkait. Untuk meningkatkan kapasitas pendidikan yang ada di kota tersebut,” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah Singapore Intercultural School Cilegon, Jennifer B. Angeles mengaku, lomba tersebut pertama kali diadakan serta sengaja digelar untuk memberikan kesempatan bagi para murid berkolaborasi dengan murid lainnya.

    “Mau memberikan kesempatan bukan hanya untuk murid SIS Cilegon tapi juga kepada murid-murid lainnya, untuk mereka bisa mencapai kemampuan seoptimal mungkin,” ujarnya.

    “Untuk bisa berintegrasi, berinteraksi dengan teknologi serta menginspirasi bagi semuanya. Harapan kita, SIS bisa melakukan setiap tahun juga lebih banyak sekolah-sekolah yang berpartisipasi dalam lomba,” tambahnya.

    Sementara itu, Kabid Ketenagaan dan Perizinan Dindikbud Kota Cilegon A Najid, mengucapkan rasa terima kasih atas kontribusi SIS memajukan pendidikan di Kota Baja tersebut. Menurutnya, kegiatan perlombaan itu sangat baik untuk perkembangan anak.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar SIS yang sudah memberikan kontribusi terbaik untuk pendidikan di Kota Cilegon. Salah satunya hari ini, merupakan kegiatan yang baik dalam mengasah kemampuan anak-anak,” ujarnya.

    “Patut kita acungi jempol. Di mana para pelajar ini perlu dilatih kemampuannya dari usia sedini mungkin. Untuk meraih cita-cita dan kehidupan yang lebih sukses nantinya. Ini sangat penting sekali, kalau bisa sekolah-sekolah lain bisa mengikuti acara semacam ini,” sambungnya.

    Sebagai informasi, SIS memiliki visi menginspirasi peserta didik menuju prestasi yang lebih tinggi. Misi SIS yakni, memicu rasa ingin tahu dan penyelidikan sembari mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan abad ke-21. SIS memprioritaskan siswa dan mempersonalisasi pembelajaran untuk menciptakan dunia yang lebih baik.

    Selain itu, SIS saat ini memiliki program terbaru yakni, menjangkau kepada masyarakat yang lebih luas. (MPD)

  • Bangun Kepedulian Sejak Dini, Indo Raya Tenaga Ajak Siswa Bijak Mengelola Sampah

    Bangun Kepedulian Sejak Dini, Indo Raya Tenaga Ajak Siswa Bijak Mengelola Sampah

    CILEGON, BANPOS – Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 meninggalkan kesan mendalam buat siswi SMPN 10 Kota Cilegon, Najla Safira Zahra. Dirinya sama sekali tidak risih memungut sampah. Zahra malah senang, karena mendapat beberapa pengetahuan baru dari kegiatan yang diinisiasi oleh PT Indo Raya Tenaga (IRT) tersebut.

    “Saya dalam kegiatan ini jadi dapat mengenali jenis-jenis sampah, cara mengelola sampah, dan mengenal pembangkit-pembangkit listrik yang tidak merusak lingkungan. Jadi tahu juga cara pengelolaan sampah di Bagendung (TPSA) yang akan digunakan untuk pembangkit listrik,” terangnya, Kamis (29/2).

    Zahra adalah salah satu dari 30 siswa yang terlibat dalam aksi kolektif memungut sampah di SMPN 10, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Bersama mereka ikut terlibat setidaknya lima guru, tiga orang dari pihak kelurahan dan 18 orang perwakilan PT IRT.

    Sebagai pengelola PLTU Jawa 9 dan 10 yang proyeknya tengah berjalan, IRT sendiri menyadari, pentingnya membangun kesadaran kolektif pengelolaan sampah di masyarakat, terutama pelajar.

    Para siswa, termasuk Zahra, sebelumnya juga sempat melihat langsung proses pengelolaan sampah organik dan anorganik di TPSA Bagendung, Kota Cilegon. Dari situ, mereka tahu, sampah-sampah tersebut akan diubah menjadi bahan bakar PLTU Suralaya.

    Sementara itu, Kepala Sekolah SMPN 10 Kota Cilegon Evalia Nur ikut berkomentar. Menurutnya, kegiatan PT IRT ini diharapkannya bisa dilakukan berkelanjutan, agar para siswa makin menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan mau terlibat dalam pengelolaan sampah.

    “Kegiatan agar tidak terhenti, sehingga ilmu yang sudah ditularkan kepada anak bisa diterapkan di sekolah maupun di lingkungan masing-masing,” kata Evalia.

    Lurah Suralaya Sarmanah menuturkan, sekolah merupakan tempat terbaik untuk membangun kepedulian terhadap lingkungan seja dini. Pasalnya, sampah merupakan persoalan bersama yang harus serius ditangani, termasuk oleh para pelajar.

    “Sampah merupakan masalah bersama. Kesadaran terhadap lingkungan berawal dari diri sendiri,” ucapnya.

    Seperti diketahui, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024 di sekolah tersebut, tidak melulu dijalankan dengan kerja bakti. PT IRT juga menggelar lomba poster agar para siswa dapat belajar membuat desain media kampanye.

    IRT juga melatih dan mengarahkan siswa untuk membuat desain kampanye lingkungan bertema ‘Say No to Plastic, Laut Indah Tanpa Sampah, Save The Earth, Tiga Cara Mudah Selamatkan Bumi, 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dengan menggunakan aplikasi Canva. Dari situ dipilih lima poster terbaik sebagai pemenang.

    General Manager Deputi I IRT Kardi Bin Kasiran menilai, pelajar merupakan agen perubahan, sehingga perlu diajak untuk peduli terhadap pengelolaan sampah. Nah, untuk membangun kesadaran tersebut, lanjutnya, PT IRT sengaja membuat beberapa kegiatan saat Hari Peduli Sampah Nasional.

    Misalnya, menggelar sosialisasi terkait Power Plant, serta mengajak para pelajar SMPN 10 Kota Cilegon berkunjung ke TPSA Bagendung. PT IRT meyakini, pelajar juga perlu tahu proses pengelolaan sampah.

    “Untuk itu, para pelajar, jika di sekolah maupun di lingkungan rumah masing-masing bisa mengelola sampah, sehingga sampah bisa dijadikan benda yang layak fungsi kembali. Contohnya pemilahan sampah organik untuk pembuatan pupuk kompos,” tuturnya.

    Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian pun ikut mengajak masyarakat, aktif terlibat melakukan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga. Hal itu disampaikan Helldy pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024 tingkat Kota Cilegon di halaman Kantor Walikota Cilegon, Rabu (21/2) lalu.

    “Tentunya pengelolaan sampah akan lebih efektif jika sudah dipisah di tingkat rumah tangga. Maka harapan kami akan adanya edukasi dan penerapan pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga,” katanya.

    Helldy memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terus fokus mengatasi dan pengelolaan sampah. Hal ini dibuktikan dengan mendirikan pabrik pengelolaan sampah di TPA Bagendung dengan sistem co fairing. Dia berharap, hal ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

    “Bahkan kami telah menerima kunjungan dari luar negeri seperti Korea dan Jepang. Tentunya ini terwujud karena adanya kerja sama antara Pemerintah Kota Cilegon dan PT PLN (Indonesia Power Suralaya),” cetusnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon Sabri Mahyudin menambahkan, gerakan pemilahan sampah dalam peringatan HPSN 2024 bertujuan untuk memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah. Dengan begitu, dapat mengurangi beban sampah yang diolah di TPS.

    Pihaknya juga sengaja membuat lomba pengumpulan sampah plastik terbanyak mulai dari tingkat SD, SMA, SMA, dan kelompok bank sampah di Kota Cilegon. Dari lomba tersebut, plastik yang terkumpul hingga 1,7 ton tersebut nantinya akan dijadikan bahan bakar oleh PT Candra Asri.

    Untuk diketahui, Pemkot Cilegon sendiri telah menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Dirjen Cipta Karya, di ruang rapat Wali Kota Cilegon, Rabu (21/2).

    Helldy Agustian mengatakan, MoU tersebut merupakan tindak lanjut atas bantuan Bank Dunia sebesar Rp102 miliar untuk membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Kelurahan Bagendung.

    “Jadi kami membangun pabrik pengolahan sampah ini tidak menggunakan dana APBD Kota Cilegon karena kita mendapatkan bantuan dari Bank Dunia melalui Dirjen Cipta Karya, dan ini tentu saja menjadi kebanggaan Kota Cilegon,” kata Helldy.

    Helldy menyampaikan, TPST Bagendung kini dapat menampung dan mengolah 200 ton sampah per hari, naik signifikan dibandingkan sebelumnya yang hanya 30 ton sampah per hari.

    “Kalau memang pabrik sudah jadi di tahun 2025, ke depan Insya Allah Kota Cilegon menjadi kota defisit sampah, kekurangan sampah,” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Wilayah I Sandhi Eko Bramono menjelaskan, Cilegon terpilih menjadi kota yang mendapatkan dana dari Bank Dunia usai diseleksi dari 40 kabupaten/kota. Puluhan daerah tersebut, diseleksi untuk mengikuti program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP).

    Program berskala nasional yang bekerja sama dengan Bank Dunia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah.

    “Dari 40 daerah kami screening delapan daerah, kemudian menjadi enam, salah satunya Kota Cilegon termasuk kota dapat bantuan. Kami lihat komitmen Kota Cilegon luar biasa, salah satunya ada surat dukungan dari DPRD,” ungkapnya.

    Menurut Sandhi, TPST dengan luas mencapai satu hektare di Bagendung ini, mampu melayani sampah dari 400 jiwa.

    “Kami akan melakukan proyek 18 bulan. Terdiri 12 bulan perencanaan konstruksi, 6 bulan pengoperasian,” jelasnya.

    Ia pun berharap, kerja sama ini bisa menyelesaikan masalah persampahan secara signifikan dan memperpanjang umur teknis TPST Bagendung. Sehingga sampah yang tertampung bisa kembali dimanfaatkan.

    “Karena tujuan TPST kita sudah tidak lagi mashab kumpul angkut buang, mazhabnya adalah kurangi, diolah, baru residunya saja yang masuk ke TPA sampah,” tandasnya. (LUK)

  • Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

    Konsisten Terapkan K3, Indo Raya Tenaga Raih 3 Penghargaan Dari Pemprov Banten

    SERANG, BANPOS – PT Indo Raya Tenaga (IRT), Special Purpose Company (SPC) untuk proyek pembangkit Jawa 9&10 Ultra Super Critical (USC)(2 x 1.000 MW), meraih tiga penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Banten tahun 2024.

    Ketiganya adalah penghargaan kategori Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), Penanggulangan dan Pencegahan HIV-AIDS, serta kategori Pencapaian Nihil Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan atau Zero Accident.

    Penganugerahan penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Pj Gubenur Banten Al Muktabar, didampingi Pj Sekda Banten Virgojanti, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (28/2).

    General Manager Development Project PT Indo Raya Tenaga Steve Adrianto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam melakukan upaya menjaga dan membudayakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerjanya.

    “Ini hasil dari komitmen kami dengan sungguh-sungguh dalam hal menjalankan kegiatan, utamanya keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tetap menjaga lingkungan (commitment and awareness to protecting environmental),” ucapnya.

    Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja semua pihak, baik manajemen maupun para pekerja di pembangkit berteknologi ramah lingkungan ini. “Itu semuanya kami lalui dengan konsisten dan sungguh-sungguh,” imbuhnya.

    Sejak pembangunan proyek PLTU yang mengadopsi teknologi ramah lingkungan selective catalytic reduction (SCR) satu-satunya di Indonesia, dimulai Januari 2020 lalu, IRT sudah mencapai 43,2 juta man-hour tanpa Lost-Time Injury atau tanpa adanya kecelakaan kerja (zero accident).

    Kinerja ini setara dengan capaian sejumlah perusahaan terkemuka kelas dunia yang menjalankan K3 dengan level komitmen yang tinggi.

    Steve pun berharap, ke depan, penghargaan yang diraih dari Pemprov Banten dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, demi menjaga dan mendorong peningkatan produktivitas perusahaan.

    “Kami harus pertahankan kinerja itu, serta memperhatikan kaidah keselamatan dan kesehatan kerja. Pemenuhan aspek itu menjadi utama karena itu akan memotivasi produktivitas kami,” imbuhnya.

    Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kepada perusahan-perusahaan yang meraih penghargaan K3 tingkat Provinsi Banten tahun 2024. Ia berharap, dengan penghargaan tersebut produktivitas perusahaan dapat meningkat, sehingga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten.

    “Beliau-beliau ini adalah pahlawan pembangunan dan pahlawan ekonomi, beliau mendedikasikan dirinya untuk berbagai bidang usahanya. Apresiasi ini kita persembahkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi mengungkapkan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap pekerja dan orang lain di lokasi kerja. Termasuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, serta meningkatkan efesiensi dan produktivitas kerja.

    “Penerima penghargaan kecelakaan nihil atau zero accident sebanyak 123 perusahaan, penerima penghargaan P2K3 sebanyak 173 perusahaan dan penerima penghargaan pencegahaan penanggulanggan HIV-AIDS sebanyak 33 perusahaan,” pungkas Septo.

    Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia nomor 50 tahun 2012 mengenai penerapan SMK3, dijelaskan, K3 merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja, melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

    Sedangkan menurut organisasi buruh internasional (ILO), Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) adalah sebuah ilmu untuk antisipasi, rekoginis, evaluasi dan pengendalian bahaya yang muncul di tempat kerja yang dapat berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan pekerja. Serta dampak yang mungkin bisa dirasakan oleh komunitas sekitar dan lingkungan umum.

    Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, tantangan ketenagakerjaan terus berkembang seiring dengan perkembangan dinamika dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, K3 harus semakin menjadi perhatian dan prioritas bagi dunia kerja di Indonesia. (LUK)

  • Lagi ‘Party’ Usai Pelantikan Presiden, Mahasiswa Untirta Diserang Sesama Mahasiswa

    Lagi ‘Party’ Usai Pelantikan Presiden, Mahasiswa Untirta Diserang Sesama Mahasiswa

    SERANG, BANPOS – Seorang mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), diserang oleh sesama mahasiswa Untirta, usai menghadiri pelantikan Presiden Mahasiswa (Presma).

    Korban yang diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tersebut mengalami luka di bagian kepala.

    Berdasarkan informasi yang didapat, peristiwa itu terjadi di kampus Untirta Pakupatan, Kota Serang, pada Jumat (1/3) dini hari.

    Korban saat itu baru saja menghadiri pelantikan Presma, dan melakukan selebrasi bersama rekan-rekannya.

    Namun tiba-tiba, dua orang mahasiswa yang berasal dari salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), menghampiri mereka untuk memprotes kebisingan yang terjadi selama proses selebrasi itu.

    Keduanya pun pergi setelah pengeras suara yang digunakan oleh korban dan rekan-rekannya, sempat dikecilkan volumenya.

    Namun selang beberapa lama kemudian, korban dan rekan-rekannya kembali mengeraskan volume suara. Hingga akhirnya, sekelompok mahasiswa dari UKM itu pun kembali mendatangi korban dan rekan-rekannya, dengan jumlah yang lebih banyak.

    Kelompok UKM itu pun langsung mencari nama korban, hingga akhirnya terjadi penyerangan terhadap korban.

    Informasi dari sumber BANPOS, korban mengalami luka yang cukup parah, sehingga memerlukan penanganan medis berupa operasi.

    Menurut keterangan saksi, korban dilarikan ke RSUD Drajat Prawiranegara, untuk menjalani operasi. Diagnosa terakhir, terjadi kerusakan pembuluh darah kepala korban.

    “Langsung operasi, soalnya pembuluh darah pecah. Kalau enggak nanti abis darahnya,” kata salah satu saksi mata. (MUF)

  • OJK Cabut Izin Usaha PT BPR EDCCASH di Tangerang

    OJK Cabut Izin Usaha PT BPR EDCCASH di Tangerang

    JAKARTA, BANPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH yang beralamat di Graha Ameera Nomor 3, Jl. Raya Kelapa Dua, Islamic, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen, sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 26/D.03/2024 tanggal 27 Februari 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR EDCCASH.

    Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pada 31 Maret 2023, OJK telah menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Sehat.

    Kemudian pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPR EDCCASH dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi, dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

    “Namun demikian Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR,” ungkapnya, Rabu (28/2).

    Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 32/ADK3/2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR EDCCASH, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR EDCCASH dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

    “Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR EDCCASH,” katanya.

    Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    “OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (MUF)

  • Rugikan Negara Rp2,9 Miliar, DJP Banten Serahkan Korporasi PT BAPI ke Kejaksaan

    Rugikan Negara Rp2,9 Miliar, DJP Banten Serahkan Korporasi PT BAPI ke Kejaksaan

    TANGERANG, BANPOS – Kanwil DJP Banten menyerahkan tersangka tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi PT BAPI ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Selasa (27/2). PT BAPI merupakan tersangka korporasi yang diduga dengan sengaja menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) tidak benar atau tidak lengkap masa Agustus sampai dengan Desember tahun 2018.

    Tak hanya itu, mereka juga tidak menyampaikan SPT Masa PPh 4 Ayat (2) masa Januari-Desember 2019 ke KPP Pratama Tangerang Timur, yang dilakukan secara berturut-turut dan berlangsung terus-menerus. Atas perbuatan tersangka dalam kurun waktu Agustus 2018 sampai dengan Desember 2019, telah menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp2.907.426.172.

    Kepala Kanwil DJP Banten, Cucu Supriatna, menjelaskan bahwa PT BAPI melakukan usaha di bidang real estate. PT BAPI bekerjasama dengan PT APIK sebagai pelaksana konstruksi pada pembangunan apartemen di daerah Cliedug, Kota Tangerang.

    “Seharusnya, PT BAPI wajib melakukan pemotongan dan pembayaran PPh Pasal 4 Ayat (2) dan menyerahkan bukti potongnya pada saat PT APIK menyerahkan pekerjaannya. Namun hal ini tidak dilakukan oleh PT BAPI,” ungkapnya.

    PT BAPI menjadi tersangka korporasi karena perbuatan tersebut dilakukan berdasarkan hubungan kerja atau hubungan lain, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama yang bertindak untuk dan atas nama korporasi. PT BAPI dimintakan pertanggungjawaban pidana karena PT BAPI sebagai korporasi memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana, atau tindak pidana tersebut dilakukan untuk kepentingan korporasi, atau korporasi tidak melakukan langkah-langkah pencegahan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana.

    “Dari hasil penyidikan, PT BAPI diduga telah melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c dan Pasal 39 ayat (1) huruf d sebagaimana dimaksud dalam dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” jelasnya.

    Cucu menyampaikan, keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan oleh korporasi merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil DJP Banten, Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kanwil DJP Banten juga telah memenangkan sidang Praperadilan atas PT BAPI, sehingga kini kasusnya telah memasuki tahap PP-22 dan akan segera dilakukan sidang pokok perkara.

    “Hal ini menunjukkan keseriusan Kanwil DJP Banten dalam melakukan penegakan hukum di bidang perpajakan di wilayah Provinsi Banten. Diharapkan hal ini akan memberikan peringatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN,” tandasnya. (MUF)