Penulis: Diebaj Ghuroofie

  • Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    Belum Juga Dipakai, Belasan Kotak Suara di Kabupaten Tangerang Sudah Rusak

    TANGERANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan sebanyak 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima, mengalami kerusakan setelah dilakukan penyortiran.

    Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengatakan bahwa kotak suara itu rusak saat proses pengiriman.

    “Iya, kita temukan kotak suara yang rusak, memang kondisinya itu rusak karena kena tekanan saat di perjalanan pengiriman. Total ada 18 dari 24.760 kotak suara yang diterima,” ujarnya, Kamis (23/11).

    Umar menerangkan, dengan ditemukannya 18 kotak suara yang mengalami kerusakan tersebut, maka pihaknya pun segera melaporkan ke KPU Provinsi agar dapat dilakukan penggantian dengan segera untuk diganti.

    “Sekarang kita sudah data dan laporkan ke KPU Provinsi untuk dilakukan penggantian,” katanya.

    Untuk bilik dan kotak suara, KPU saat ini masih melakukan proses penyortiran sebagai memastikan semua perlengkapan proses pemilihan pada Pemilihan Umum (Pemilu) pada 2024 bisa digunakan semuanya.

    Sementara itu, untuk kedatangan kotak suara tersebut, secara bertahap akan didistribusikan oleh KPU RI sesuai dengan ketersediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat 9.016, dengan tersebar di 274 Desa/Kelurahan di Kabupaten Tangerang.

    “Kita upayakan di bulan ini (November) sampai dengan bulan Desember agar nanti di Januari itu bisa digunakan,” tuturnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menginventarisasi terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pemilu 2024, sebagai antisipasi terjadinya bencana khususnya banjir pada hari pencoblosan.

    “Sampai dengan saat ini kami sudah menginventarisasi, dan kita sudah informasikan kepada teman-teman di PPK untuk segera memetakan TPS yang dianggap rawan bencana (Banjir),” tuturnya.

    Sebagai upaya antisipasi, KPU Kabupaten Tangerang sudah berkoordinasi bersama tim PPK dan juga pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah untuk memetakan lokasi TPS yang dianggap masuk dalam kerawanan bencana.

    Langkah tersebut dilakukan, sebagai menjaga tingkat partisipasi pemilih dalam menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara nanti.

    “Hingga saat ini kami masih menunggu laporan dari tim PPK yang berada di lapangan untuk mengecek lokasi rawan bencana itu,” tandasnya. (DZH/ANT)

  • Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023 dan Jadwal Lengkapnya

    JAKARTA, BANPOS – Beberapa instansi pemerintahan telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.

    Di antaranya adalah Mahkamah Agung, Kemenag hingga KPK.

    Sesuai jadwal yang tertera pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-22 November 2023.

    Namun ternyata, pengumuman tersebut tidak serentak di semua instansi. Mengapa demikian?

    Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sempat menanggapi pertanyaan warganet mengenai pengumuman SKD yang meleset dari jadwal.

    Menurut BKN, salah satu penyebab belum munculnya pengumuman hasil SKD karena masih ada instansi yang menjalani ujian.

    “Masih ada yang ujian, salah satunya di BKN Pusat masih berlangsung ujian SKD/Selkom,” tulis admin Instagram @Bkngoidofficial berinisial DS.

    Kendati demikian, Anda disarankan untuk mengecek secara berkala pengumuman SKD CPNS di situs resmi SSCASN BKN maupun di link masing-masing instansi

    Simak di bawah ini cara untuk mengecek hasil tes SKD CPNS 2023:

    Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2023

    Peserta seleksi CPNS dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS melalui situs resmi BKN dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

    1. Buka laman sscasn.bkn.go.id atau klik link yang tersedia.

    2. Login dengan NIK dan password yang telah terdaftar.

    3. Setelah login, lihat resume pendaftaran dengan mengklik “Login”.

    4. Gulir untuk memeriksa hasil tes.

    5. Layar akan menampilkan pemberitahuan tentang kelulusan peserta.

    Selain itu, peserta juga dapat memeriksa hasil tes SKD CPNS 2023 melalui situs resmi instansi terkait:

    Kementerian Agama: https://casn.kemenag.go.id
    Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: https://cpns.kemdikbud.go.id
    Badan Riset dan Inovasi Nasional: https://casn.brin.go.id
    Badan Intelijen Negara: https://www.bin.go.id/karir
    Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral: https://casn.esdm.go.id
    Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns
    Kementerian Kesehatan: https://casn.kemkes.go.id
    Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
    Komisi Pemberantasan Korupsi: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: https://casn.kemenkumham.go.id
    Mahkamah Agung: https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id
    Kementerian Perhubungan: https://cpns.dephub.go.id
    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://casn.menhlk.go.id
    Kementerian Perindustrian: https://rekrutmen.kemenperin.go.id
    Kementerian Pertanian: https://casn.pertanian.go.id
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan: https://www.ppatk.go.id/pengumuman

    Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Terbaru

    Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
    Pendaftaran: 20 September-11 Oktober 2023
    Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
    Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
    Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
    Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
    Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
    Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 5-8 November 2023
    Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
    Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
    Masa sanggah: 23-25 November 2023
    Jawab sanggah: 23-27 November 2023
    Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
    Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
    Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
    Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
    Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
    Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
    Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
    Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
    Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
    Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
    Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
    Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
    Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
    Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
    Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024

  • KPK Bakal Beri Bantuan Hukum Buat Firli

    KPK Bakal Beri Bantuan Hukum Buat Firli

    JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memberikan bantuan bagi Firli Bahuri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat konferensi pers di Gedung KPK pada Kamis (23/11).

    “Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.

    Alex menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum terhadap Firli Bahuri di Polda Metro Jaya.

    Di sisi lain, ia memastikan kinerja komisi antirasuah itu tak akan terganggu meski ketuanya menjadi tersangka kasus korupsi.

    “Pimpinan KPK secara kolektif kolegial tetap solid dan berkomitmen memastikan KPK akan tetap melaksanakan tugas yang sebagaimana dimandatkan oleh UU KPK,” tutur Alex.

    KPK menurutnya, akan menuntaskan perkara tindak pidana korupsi baik di tingkat penyidikan, penyelidikan maupun pengembangan hasil persidangan, fakta-fakta persidangan.

    Selain itu, KPK juga tetap melaksanakan program pencegahan korupsi.

    Seperti pengawalan pada pelaksanaan pemilu, program aksi pencegahan dalam stranas KPK, program koordinasi dan supervisi, pendidikan anti korupsi dan lain-lainnya.

    “Semua tetap berjalan sebagaimana mestinya. Dan kami akan terus memberikan update terbaru mengenai kerja-kerja KPK secara transparan kepada publik,” tandasnya. (DZH/RMID)

  • Sandang Status Tersangka Korupsi, Firli Tetap Ngantor di KPK

    Sandang Status Tersangka Korupsi, Firli Tetap Ngantor di KPK

    JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut masih ngantor, meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi.

    Diketahui, Firli menyandang status tersangka pada perkara pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) serta gratifikasi.

    “Beliau tetap masuk kantor seperti biasa,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).

    Menurut Tanak, secara yuridis, Firli masih menjabat sebagai Ketua KPK.

    “Yang mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas di kantor KPK,” tandas Tanak.

    Sebelumnya, Firli ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Rabu (22/11) malam, dan diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

    “Ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementan pada kurun waktu 2020 sampai 2023,” ujarnya.

    Menurut Ade, penetapan tersangka terhadap Firli ini diputuskan usai pihaknya melakukan gelar perkara tadi malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

    Dalam penyidikan perkara ini, total sudah 91 orang saksi dan 8 ahli yang diperiksa penyidik. (DZH/RMID)

  • Jangan Lewatkan Promo Black Friday BATIQA Hotels, Harga Mulai dari Rp242.000 Per Malam

    Jangan Lewatkan Promo Black Friday BATIQA Hotels, Harga Mulai dari Rp242.000 Per Malam

    JAKARTA, BANPOS – Informasi yang ditunggu-tunggu nih Ce’es Banpos, BATIQA Hotels kembali menggelar promo Black Friday di tahun ini. Promo ini menawarkan harga kamar mulai dari Rp242.000 per malam.

    Black Friday adalah hari setelah Thanksgiving, yang saat ini menjadi fenomena global identik dengan diskon besar-besaran. Hari belanja yang sudah mendunia ini jatuh pada tanggal 24 November 2023.

    Promo Black Friday BATIQA Hotels berlaku jika Ce’es Banpos mendaftar menjadi member BATIQA Hotels. Untuk pemesanan kamar promo ini hanya pada tanggal 24 November 2023, periode menginap mulai dari 24 November 2023 hingga dengan 30 November 2023.

    Promo ini juga menawarkan diskon ganda, jika Ce’es Banpos memesan kamar ditanggal 24 November 2023, akan langsung mendapatkan harga spesial untuk memesan kamar ditahun baru lho.

    Head of Sales & Marketing BATIQA Hotels, Maria Lindawati, mengungkapkan bahwa harga yang ditawarkan ini sudah termasuk kamar Superior, late check out hingga pukul 14.00, biaya pajak, dan pelayanan. Ia mengaku bahwa pihaknya ingin memberikan apresiasi kepada pelanggan setia BATIQA Hotels yaitu para member BATIQAONE dengan menghadirkan promo Black Friday.

    “Promo ini merupakan salah satu upaya kami untuk memaksimalkan okupansi hotel di holiday season ini,” ujarnya, Kamis (23/11).

    Promo ini berlaku untuk seluruh BATIQA Hotels di Indonesia. Jaringan unit BATIQA Hotels saat ini terdapat di Jababeka-Cikarang, Karawang, Cirebon, Surabaya, Lampung, Pekanbaru, Palembang, dan Jayapura.

    “Jangan lewatkan ‘BATIQA Black Friday’ pada tanggal 24 November 2023, dan nikmati diskon tambahan yang eksklusif untuk member BATIQAONE. Untuk informasi lebih lanjut tentang promo ini, kunjungi www.BATIQA.com,” tandas Maria. (MUF)

  • PPS Wilayah 3 Gunungkencana Lebak Gelar Rakor

    PPS Wilayah 3 Gunungkencana Lebak Gelar Rakor

    LEBAK, BANPOS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Wilayah 3 Kecamatan Gunungkencana yang meliputi Desa Ciakar, Gunungkencana dan Kramatjaya, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Desa Sukanegara.

    Kegiatan yang dihadiri oleh Komisiner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gunungkencana dan seluruh PPS beserta Sekretariat Wilayah 3 ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara penyelenggara tingkat desa Wilayah 3.

    Selain itu, kegiatan Rakor itu juga membahas mengenai penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dalam rangka Pemilihan Umum (pemilu) yang akan berlangsung pada tahun 2024.

    Ketua PPS Desa Ciakar, Angga, mengatakan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mengkoordinasikan upaya dari masing masing PPS wilayah 3 tersebut dalam penyusunan dan pemutakhiran DPT, DPTb, dan DPK.

    “Adanya tiga kategori daftar pemilih ini memungkinkan inklusi yang lebih luas dan pemenuhan hak suara bagi semua warga negara yang berhak,” ujarnya kepada BANPOS, Rabu (22/11).

    Ia menjelaskan, pentingnya memastikan bahwa setiap warga yang berhak memiliki akses yang mudah dan adil untuk mencatatkan diri dalam DPT. Tiga kategori tersebut memiliki peranan masing-masing yakni DPT yang merupakan daftar yang berisi nama-nama warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dalam pemilu berdasarkan tempat tinggal tetapnya di Kecamatan Gunungkencana.

    Proses pemutakhiran DPT akan dilakukan secara berkala untuk memastikan keakuratan dan kevalidan informasi. Sedangkan DPTb adalah daftar yang memuat warga yang tidak terdaftar dalam DPT, namun memiliki hak suara.

    “Warga yang baru pindah ke Kecamatan Gunungkencana atau belum terdaftar dalam DPT dapat dimasukkan dalam kategori ini,” jelasnya.

    Angga menerangkan, untuk DPK sendiri merujuk pada daftar yang memuat warga yang memenuhi syarat untuk memberikan suara di luar tempat tinggal tetap mereka. Contohnya adalah warga yang berada di luar Kecamatan Gunungkencana pada hari pemilihan, seperti mahasiswa yang sedang kuliah di luar kota.

    “Selama rapat, dijelaskan pula syarat dan tata cara pindah pemilih dari satu tempat tinggal ke tempat tinggal lain dalam Kecamatan Gunungkencana,” terangnya.

    Ia memaparkan, dokumen dan bukti pendukung alasan pindah pemilih, seperti surat pindah dari alamat sebelumnya, identitas diri, dan bukti kepemilikan tempat tinggal baru, menjadi hal penting untuk memastikan integritas dan keabsahan perpindahan tersebut.

    “Prosedur yang jelas dan transparan untuk melayani pemilih pindahan dijamin akan memberikan pengalaman pemilu yang lebih mudah bagi warga,” tandasnya.

    Sementara itu, Ketua PPS Sukanegara, Adi Saputra menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam proses penyusunan DPT, DPTb, dan DPK.

    “Hal ini akan memberikan dasar yang kuat bagi kelancaran Pemilu yang demokratis dan inklusif pada tahun 2024, dimana suara setiap warga memiliki arti dan pengaruh yang sama,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • PPNI Lebak Gelar Bimtek

    PPNI Lebak Gelar Bimtek

    PERSATUAN Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Lebak mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) persiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak pada Rabu (22/11).

    Ketua DPD PPNI Lebak, Endang Komarudin, kepada wartawan menyampaikan bahwa PPNI Lebak menginisiasi untuk melakukan pembinaan serta bimbingan kepada seluruh perawat yang ada di Kabupaten Lebak.

    “Ini upaya inisiatif kita untuk pembinaan profesi perawat yang ada dalam pembinaan kita,” ujarnya.

    Dikatakannya, pembinaan itu dalam persiapan menghadapi seleksi PPPK yang akan dilaksanakan dalam beberapa hari ke depan,

    “Adapun ujian seleksi PPPK yaitu pada hari Sabtu dan Minggu. Jadi dengan adanya bimbingan ini PPNI berharap para perawat yang akan melaksanakan seleksi tidak kesulitan karena sudah diberi bimtek,” terang Endang.

    Ditambahkan Endang, PPNI Lebak berharap adanya seleksi PPPK ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh perawat, agar ke depan menjadi pegawai pegawai pemerintah.

    “Saya sebagai Ketua PPNI mengimbau kepada seluruh anggota ketika sudah diterima bergabung dengan PPPK, itu merupakan bagian dari tugas kerja di pemerintahan, jangan lupa dalam segi pelayanan untuk selalu mengabdikan diri kepada masyarakat. Karena bagaimana pun itu bisa membanggakan bagi keluarga serta organisasi profesi PPNI,” tandas Endang.

    Diketahui, dalam giat Bimtek tersebut menghadirkan Narasumber dari Dinas Kesehatan dan BKPSDM termasuk dari PPNI pusat. (WDO/DZH)

  • Pekerjaan Jalan Sindang – Gerendeng Lebak Dituding Terbengkalai

    Pekerjaan Jalan Sindang – Gerendeng Lebak Dituding Terbengkalai

    BAKSEL, BANPOS – Pekerjaan proyek jalan Sindang-Gerendeng Desa Tamansari Kecamatan Banjarsari milik Dinas PUPR Lebak dituding terbengkalai. Warga sekitar pun mempertanyakan mengapa jalan tersebut tak kunjung selesai.

    “Kenapa ini jalan tidak diselesaikan, belum di-hotmix. Kok seperti dibiarkan, apakah cuma sampai segitu aja pengerjaannya,” ungkap seorang warga yang mengadu kepada BPD dan Kades setempat.

    Sementara itu, aktivis Banjarsari, Sudrajat, juga membenarkan banyak warga Desa Tamansari yang mengeluhkan terkait pengerjaan jalan tersebut yang tak kunjung selesai.

    “Yang saya tahu drainase 180 meter dan dua gorong-gorong di dua titik sudah dikerjakan. Tetapi Hotmix sepanjang 400 meter dengan lebar 2.5 meter mandek di tengah jalan. Informasinya warga sampai mempertanyakan ke BPD dan Kades Tamansari,” terang Sudrajat. 

    Terpisah, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan, saat dikonfirmasi membantah pekerjaannya itu terbengkalai. Menurutnya itu hanya ada hal teknis yang menghambat.

    “Informasi yang saya dapat dari konsultan, sedang menunggu antrian hotmix,” singkatnya.

    Diketahui, pekerjaan jalan kabupaten milik Dinas PUPR Lebak ini, pada papan informasi diketahui dikerjakan oleh CV Mekar Jaya, dengan anggaran Rp362.923000 dan bersumber dari APBD Lebak TA 2023.

    Namun dalam papan informasi, tak tercantum volume kegiatan dan item-item pekerjaan. Sementara pihak pelaksana hingga berita ini ditulis belum dapat dikonfirmasi. (WDO/DZH)

  • Fasda Sekolah Ramah Anak di Lebak Dibentuk

    Fasda Sekolah Ramah Anak di Lebak Dibentuk

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui DP3AP2KB resmi membentuk Fasilitator Daerah untuk Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Rabu (22/11). 

    Diketahui, pembentukan Fasda tersebut guna membantu Fasilitator Nasional yang mana hanya terdapat satu orang saja di Lebak.

    “Ini sesuai arahan dari Kementerian ya, jadi kami bentuk Fasda disini,” kata JFT Bidang PA, Warso, kepada BANPOS.

    Warso menjelaskan, terdapat 15 Fasilitator yang akan dibagi menjadi lima orang di tiga kategori, yakni lima orang untuk tingkat Taman Kanak-kanak (TK), lima orang untuk Sekolah Dasar (SD) dan lima orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    “Tujuannya untuk sosialisasi ke setiap sekolah agar bisa menyesuaikan juga pola-pola sosialisasinya di setiap tingkat,” jelasnya.

    Ia menerangkan, hingga saat ini, terdapat 959 sekolah yang telah dikukuhkan menjadi Sekolah Ramah Anak dengan rincian 349 TK, 424 SD dan 186 SMP.

    “Sudah lebih dari 50 persen sekolah di Lebak Ramah Anak,” terangnya.

    Ia berharap, seluruh sekolah maupun lingkungan masyarakat di Lebak dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi anak-anak agar dapat mendapatkan status Kabupaten Layak Anak yang meningkat.

    “Tentunya tidak bosan kami sampaikan bahwa apapun yang kita lakukan harus selalu berpegang kepada kepentingan dan pemenuhan hak anak,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Gencatan Senjata Dikabarkan Ditunda, Israel Gak PeDe Urus Pembebasan Sandera dari Hamas

    Gencatan Senjata Dikabarkan Ditunda, Israel Gak PeDe Urus Pembebasan Sandera dari Hamas

    PALESTINA, BANPOS – Rencana gencatan senjata dan pembebasan sandera antara tentara pendudukan Israel dengan Palestina yang diwakili Hamas, dikabarkan ditunda.

    Padahal seharusnya, gencatan senjata dan pembebasan sandera dilaksanakan pada Kamis (23/11) hari ini, tepatnya pukul 10 pagi waktu setempat, atau 15.00 WIB.

    Daam keterangannya, Dewan Keamanan Nasional Israel menuturkan tidak ada sandera yang akan dibebaskan sebelum Jumat (24/11), yang artinya gencatan senjata minimal akan tertunda selama satu hari.

    “Pembicaraan untuk membebaskan sandera kami, masih berlangsung. Awal pembebasan sandera akan dilakukan sesuai perjanjian asli antara kedua belah pihak. Tidak dilaksanakan sebelum hari Jumat,” ungkap Dewan Keamanan Nasional Israel dalam pernyataannya, seperti dikutip CNN International, Kamis (23/11).

    Dewan Keamanan Nasional Israel tidak memberikan penjelasan detail mengenai alasan penundaan gencatan senjata tersebut. Namun diyakini, Israel tidak percaya diri dengan proses pembebasan sandera dari Hamas.

    Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pasukan Pertahanan Israel, Daniel Hagari, pada saat konferensi pers beberapa waktu yang lalu. Daniel mengaku bahwa pembebasan sandera merupakan hal yang rumit.

    “Ini adalah proses rumit yang belum diselesaikan. Bisa memakan waktu dan bertahan dalam beberapa tahap,” kata Daniel Hagari.

    Hagari menambahkan, untuk mengelola proses tertib penerimaan sandera darı Hamas, militer Israel memastikan kerja sama dengan semua badan terkait.

    “Hari-hari mendatang akan dipenuhi dengan momen kelegaan dan saat-saat kesakitan,” ucap Hagari.

    Dia menyebut, Kepala Staf Umum Militer Israel (IDF) Herzi Halevi telah menyetujui rencana dan tahapan perang di masa datang, khususnya kesiapan dalam beberapa hari ke depan.

    Diketahui, pada Rabu (22/11) dini hari, Kabinet Israel menyetujui kesepakatan pembebasan sandera Hamas, dengan imbalan gencatan senjata empat hari di Gaza.

    Tahanan Palestina di penjara Israel juga akan dibebaskan sebagai bagian dari kesepakatan.

    Malamnya, militer Israel mengatakan, mengkoordinasikan kembalinya sandera dari Gaza bukanlah tugas mudah.

    Informasi lainnya, disebutkan jika penundaan akan terjadi lantaran Israel belum menerima nama sandera yang akan dibebaskan oleh Hamas.

    Di sisi lain, penandatanganan perjanjian gencatan senjata pun belum ditandatangani hingga saat ini. (DZH/RMID)