Penulis: Gina Maslahat

  •  Tuntut RUU Kesehatan Dibatalkan, Ratusan Dokter Tangerang Demo ke Jakarta

     Tuntut RUU Kesehatan Dibatalkan, Ratusan Dokter Tangerang Demo ke Jakarta

    TANGERANG, BANPOS – Ratusan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang dan Banten menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan. Selain dokter, ribuan tenaga kesehatan (Nakes) pun turut menolak RUU Kesehatan, dan menuntut agar RUU itu dibatalkan.

    Massa yang berasal dari dunia kesehatan di Provinsi Banten itu bergabung dengan massa lainnya di Jakarta. Mereka berunjuk rasa di depan Monumen Nasional (Monas) pada Selasa (9/5), dan bergerak menuju gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    “RUU Kesehatan ini masih banyak masalah. Kami suarakan kepada wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi kami bahwa RUU Kesehatan harus dihentikan,” kata Korlap Aksi dari IDI Cabang Tangerang, dr Berlian Idriansyah Idris.

    Organisasi profesi kesehatan yang turut mengikuti aksi damai tersebut antara lain PB IDI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

    Berlian mengklaim bahwa aspirasi yang disampaikan, semata untuk kepentingan masyarakat. Sebab, ada masalah dalam Rancangan Undang undang yang berstatus inisiatif pemerintah tersebut.

    “Pada saat tenaga kesehatan turun ke jalan ada sesuatu masalah, ada kondisi yang berkaitan dengan kesehatan rakyat Indonesia, ini lah tanggung jawab profesi kita,” ucapnya.

    Ia menegaskan bahwa pandemi sudah membuktikan, yang berperan besar dalam menyelesaikan pandemi ini adalah tenaga kesehatan. “Yang bisa merasakan problematika atau potensi masalah adalah kita,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Korlap dan juga juru bicara aksi damai RUU Kesehatan, dr Sugit Nugraha, mengatakan bahwa salah satu fokus aksi damai tersebut adalah mempersoalkan pidana bagi nakes. Kekhawatiran itu dikarenakan masyarakat saat ini tidak memahami perbedaan antara isu medis, kesalahan medis dan kelalaian medis.

    Hal itu disebut menimbulkan ketakutan bagi nakes dalam menjalankan tugasnya. Sebab, klausul dalam RUU Kesehatan mengatur sanksi pidana hingga 10 tahun.

    “Menyamakan semua itu bahwa sesuatu yang tidak diinginkan oleh dokter dan juga tenaga kesehatan kemudian dimasukkan unsur pidana bahkan sampai 10 tahun penjara, akan menimbulkan ketakutan bagi seluruh tenaga kesehatan. Tidak hanya dokter, tapi juga seluruh tenaga kesehatan yang Undang-undangnya dicabut dalam RUU ini,” tandasnya. (DZH)

  • Waspadai Virus LSD

    Waspadai Virus LSD

    Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak mengimbau kepada para Peternak di Kabupaten Lebak untuk mengantisipasi Virus Lumpy Skin Disease (LSD) bagi hewan ternak.

    Diketahui, Virus LSD tersebut umumnya menginfeksi hewan ternak seperti Sapi dan Kerbau melalui serangga penghisap darah yakni Nyamuk atau Lalat.

    “Iya benar (LSD) sudah terkonfirmasi di Indonesia. Karena pemaparannya cepat jadi kami himbau peternak untuk mengantisipasi agar hewan ternaknya tidak terpapar,” ujar Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Hanik Malichatin saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (9/5).

    Hanik mengatakan, pihaknya juga mengantisipasi penyebaran melalui jarak jauh. Salah satunya jual-beli hewan ternak dari luar kota yang rentan membawa LSD tersebut.

    “Kami juga memberikan Himbauan untuk peternak agar tetap patuhi  persyaratan lalu lintas hewan antar Kabupaten hingga Provinsi,” kata Hanik.

    Ia menjelaskan, kebersihan kandang dan kesehatan hewan ternak juga menjadi faktor utama yang tetap diperhatikan. Bila ditemukan adanya ciri-ciri hewan ternak yang terpapar LSD, Peternak diharap segera melaporkan kepada petugas ternak sakit.

    “Laksanakan biosecurity, desinfeksi kandang dan peralatan peternakan. Selain itu juga harus disiapkan karantina ternak baru dan karantina ternak sakit dan sehat, serta tingkatkan stamina ternak,” jelasnya.

    Hanik menerangkan, terkait vaksinasi yang akan dilakukan, pihaknya masih menunggu supply vaksin dari kementerian. Saat ini, Vaksinasi PMK masih digencarkan oleh Petugas Disnakeswan kepada hewan ternak di Lebak.

    “Karena masih terbatas, kami masih menunggu alokasi vaksin dari Kementerian. Sedangkan untuk (Vaksin) PMK masih terus berlanjut,” tandasnya.(MY/PBN)

  • Iti Resmikan Jembatan Gantung Cimancak

    Iti Resmikan Jembatan Gantung Cimancak

    BAKSEL, BANPOS – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya bersama Forkompincam Panggarangan melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Cimancak yang berada di Kampung Babakan Desa Hegarmanah Kecamatan Panggarangan, Selasa (9/5).

    Dalam peresmian Jembatan Gantung itu dihadiri pula Forkopimcam Panggarangan, Paguyuban Kepala Desa Panggarangan, BPBD Kabupaten Lebak, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.

    Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah  dalam sambutan menyampaikan terimakasih kepada rombongan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan semua pihak yang sudah membantu sehingga di bangunnya Jembatan Gantung Cimancak.

    “Terima kasih kepada rombongan ibu Bupati yang telah menyempatkan hadir di sini. Jembatan gantung ini pasti sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Panggarangan,” ungkap Camat.

    Senada, Kepala Desa Hegarmanah, Apid Hamidi mengapresiasi diresmikannya jembatan tersebut. “Alhamdulillah acara peresmian jembatan sudah beres dan terimakasih kepada semua pihak yang sudah ikut berkontribusi dan membantu terlaksananya acara peresmian jembatan gantung Cimancak ini. Karena bagaimanapun keberadaan jembatan ini sangat vital bagi masyarakat,” katanya.

    Sementara, pada sambutan peresmian Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyampaikan, terimakasih kepada masyarakat yang sudah menyambut dengan meriah dengan seni daerah yang ada di Panggarangan.

    “Terima kasih saya ucapkan kepada warga Panggarangan atas sambutannya dengan beragam pentas seni. Dan karena ini masih momen lebaran Saya Mengucapkan Selamat Hari Raya ldul Fitri 1 Syawal 1444 h, Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Iti.

    Pada bagian lain, Iti juga mengharapkan peran masyarakat untuk menjaga dan merawat jembatan tersebut.

    “Jadi setelah Jembatan Gantung ini diresmikan mohon dijaga dan dirawat bersama supaya awet. Sehingga terus berguna untuk masyarakat di sini. Karena betapa sangat bermanfaatnya kehadiran jembatan ini, masyarakat bisa membawa hasil bumi dan hasil pertanian sehingga bisa meningkatkan perekonomian warga juga,” papar Iti.(WDO/PBN)

  • Tambak Ilegal Dilaporkan

    Tambak Ilegal Dilaporkan

    LEBAK, BANPOS – Terkait perizinan tambak udang, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Malingping mendatangi Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Ruang Laut (PRL) wilayah Serang. Aktivis KNPI Malingping ini melaporkan adanya indikasi perusahaan tambak udang yang belum mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

    Ketua KNPI Kecamatan Malingping, M Febi Firmansyah kepada BANPOS mengatakan telah melaporkan 12 badan usaha tambak udang yang ada di wilayah Kabupaten Lebak bagian selatan (Baksel) yang dituding belum lengkap perizinannya.

    “Iya ini kami telah melaporkan 12 tambak yang berada di wilayah Lebak selatan yang belum mengantongi izin PKKPRL,” ujar Febi.

    Menurutnya, sebelum melakukan upaya pelaporan, pihaknya sempat melakukan aksi penyegelan di beberapa titik perusahan tambak yang diduga tidak memiliki izin PKKPRL tersebut.

    Dikatakan Febi, upayanya tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menyikapi isu yang terjadi yang ada di daerah Kabupaten Lebak, terutama maraknya perusahaan tambak udang yang tidak taat aturan, dan malah tidak memperhatikan dampak lingkungan dan ruang publik.

    “Ini bentuk keseriusan kami dalam mengawal isu yang terjadi di Lebak Selatan. Seperti yang saya katakan dulu bahwa kami sebagai pemuda tentu tidak menolak adanya investor yang melakukan kegiatan usaha di wilayah Lebak Selatan, kami senang, akan tetapi tolong lengkapi perizinan tersebut jangan malah dilalaikan,” tandas Febi.

    “Selain itu kita juga mengawasi dampak lingkungan yang lain diperhatikan oleh perusahaan. Termasuk ruang publik, karena sempadan pantai banyak dirampas oleh lahan tambak untuk kepentingan perusahaan dengan dalih investasi,” imbuhnya.

    Pihaknya mendesak, agar persoalan tambak di Lebak ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah. Jangan sampai para cukong nakal yang berinvestasi usaha di wilayah pesisir Kabupaten Lebak, terus-terusan mendirikan usaha namun mengabaikan peraturan yang ada.

    “Alhamdulillah berkas sudah masuk, tadi kami disambut oleh pihak Dirjen yaitu stafnya. Kami telah memaparkan temuan yang terjadi serta meminta pihak ditjen untuk segera menindaklanjuti terkait fakta yang terjadi di lapangan,” paparnya.

    Sementara, terkait kisruh tambak udang di sempadan pantai Desa Pagelaran, aktivis lainnya, Deden menyebut, adanya dugaan success fee (jatah) kepada oknum aparat desa pada pembebasan lahan di salah satu tambak udang di Desa Pagelaran Baksel, yakni PT Royal Gihon Samudera (RGS).

    “Kemarin kita berdemo soal tuntutan kompensasi dan keberpihakan perusahaan tambak kepada warga. Padahal kita juga tau soal adanya dugaan pemberian jatah pada pembebasan lahan tambak itu,” ungkapnya.

    Senada, seorang pengelola pembebasan lahan tambak udang PT Sukses Damai Bahari (SDB) bernama Farid kepada wartawan mengungkap soal dugaan success fee hal yang sempat mencuat pada pembebasan lahan tambak.

    “Saat pembebasan tambak PT SDB  memberikan fee senilai Rp1.500 dari per meter tanah kepada pihak desa itu,” ungkapnya.

    Adapun tanah itu dibeli dari sejumlah warga, dan digunakan oleh perusahaan PT SDB dengan luas 21 hektare.

    Bahkan, terang Farid, selain dari PT SDB, pihak Desa Pagelaran pun diduga telah menerima fee pembebasan lahan juga dari perusahaan tambak PT RGS yang dibangun di lokasi yang sama.

    “Nilai fee-nya sama, dari per meter tanah Rp1.500. Adapun luas lahan tambak udang PT RGS adalah 23 hektare,” katanya.

    Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kades Pagelaran Herliawati membantah jika uang yang diterimanya itu merupakan fee ataupun gratifikasi, “Itu bukan gratifikasi, tapi bagi keuntungan hasil usaha bersama dengan pihak pengelola pembebasan lahan bernama M Ridwan,” ujarnya.(WDO/PBN)

  • Ada ASN Ikut Berkampanye

    Ada ASN Ikut Berkampanye

    LEBAK, BANPOS – Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, di tahun politik (2023) ini berbagai pihak seolah dipaksa untuk berkecimpung dalam dinamika tersebut.

    Berbagai elemen tak luput mengambil peran pada pagelaran pesta demokrasi ini. Bukan hanya politikus, masyarakat dari berbagai kelas pun seolah dirangkul untuk berpartisipasi hingga melanggar aturan seperti para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilarang berkampanye, namun terdapat oknum-oknum yang ikut berkampanye.

    Di Kabupaten Lebak, jelang pemilu BANPOS mendapatkan pengakuan dari beberapa masyarakat yang menerima atribut kampanye seperti kalender hingga sarung bahkan sejak momen lebaran Lalu.

    Salah satu narasumber yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya mendapatkan kalender dari pihak kecamatan di Kabupaten Lebak dengan terpampang foto salah satu calon peserta dalam Pemilu 2024.

    “Saya dapat kalender waktu ada urusan di Kecamatan, kata yang ngasih sih titipan. Dan foto yang ada di kalender itu juga saya kenal,” katanya kepada BANPOS, Senin (8/5).

    Dia menjelaskan, orang yang memberikan kalender tersebut merupakan orang yang memiliki jabatan. Saat ditanyakan lebih detail, ia enggan menjawab lantaran khawatir mendapatkan masalah.

    Menurutnya, setiap orang yang hadir ke kantor tersebut diberi kalender itu.

    “Pokoknya beliau orang penting, saya bersama beberapa rekan saya cuma (diberi) kalender aja,” tandasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Informasi Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (KOMINFO HMI-MPO) Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi menyoroti netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang ada di kabupaten Lebak.

    Tubagus mengatakan, di dalam peraturan No. 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS serta PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS sudah jelas bahwa Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap hajatan menjelang Pemilu adalah suatu keharusan.

    “Tentu sudah jelas, Begitu pentingnya netralitas ini sehingga dalam penegasannya telah di atur,” kata Tubagus saat ditemui BANPOS di Sekretariat HMI.

    Tubagus menjelaskan, dirinya sering mendapati informasi terkait aksi nakal dari Oknum-oknum PNS di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Lebak. Mulai dari pembagian atribut hingga pembagian sarung dengan atas nama calon peserta pemilu.

    Menurutnya, para oknum ASN tersebut sudah melakukan pelanggaran seperti melakukan sosialisasi dengan membagikan barang-barang yang mengatasnamakan salah satu calon, itu sama saja seperti melakukan kampanye.

    “Sama saja ketika ASN membagikan barang atas nama salah satu tokoh politik sama saja ia sudah tidak netral karena sudah berpihak kepada tokoh tersebut untuk memperkuat jaringannya di Kabupaten Lebak,” jelasnya.

    Ia menerangkan, dirinya tidak mempermasalahkan calon yang akan bertarung di pemilu 2024, yang ia soroti adalah ASN yang ikut mengkampanyekannya. Tentu itu sudah sebuah pelanggaran.

    “Saya harap Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak dapat tegas mengawasi dan memberikan sanksi jika ada oknum-oknum nakal yang mencederai integritas ASN khususnya Kabupaten Lebak,” tandasnya. (MYU/PBN)

  • Retribusi PBG Lebihi Target

    Retribusi PBG Lebihi Target

    PANDEGLANG, BANPOS – Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022, oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, melebihi target yang telah ditetapkan.

    Sekretaris DPUPR Kabupaten Pandeglang, Bayu Daniswara mengatakan, pada awalnya target penerimaan retribusi PBG sebesar Rp2,6 miliar. Namun setelah ada perubahan, target penerimaan retribusi PBG tersebut sebesar Rp3,1 miliar.

    “Penerimaan retribusi PBG mulai efektif dilakukan oleh DPUPR Pandeglang sejak bulan April 2022, yang mana pada target awal sebesar Rp2,6 miliar. Namun ada perubahan target penerimaan menjadi Rp 3,1 miliar,” kata Bayu kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, meskipun target penerimaan retribusi tersebut mengalami perubahan, realisasi penerimaan retribusi PBG tahun 2022 melebihi target yang telah ditetapkan.

    “Perubahan target penerimaannya itu kan sebesar Rp 3,1 miliar, realisasi penerimaannya sebesar Rp3,8 miliar. Jadi realisasi penerimaan retribusinya mencapai 123, 77 persen, melebihi target perubahan penerimaan yang telah ditetapkan,” terangnya.

    Untuk target penerimaan retribusi PBG tahun 2023, lanjut Bayu, target penerimaannya masih tetap sebesar Rp3,1 miliar. Namun target tersebut bisa saja terlampaui seperti tahun sebelumnya.

    “Targetnya tetap Rp 3,1 miliar, realisasinya harus melebihi target dan sekarang hingga bulan Maret 2023 sudah tercapai sebesar Rp 400 juta lebih, mudah-mudahan kedepan dengan dibukanya kawasan industri kita semakin banyak juga investor yang menyelesaikan pembangunan gedung dan PAD PBG ini bisa meningkat,” jelasnya.

    Bayu menambahkan, dengan dibukanya lima kawasan industri, potensi penerimaan PAD dari retribusi PBG bisa lebih meningkat lagi dari penerimaan PAD PBG saat ini.

    “Apalagi sekarang di Kecamatan Bojong yang merupakan exit tol, mudah-mudahan tahun ini bisa dibuka kan wilayah tersebut akan lebih maju dibandingkan dengan Kawasan industri yang lain seperti Kecamatan Pagelaran, Sukaresmi, Cikeusik dan Kecamatan Cibitung,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Pemprov Klaim Pengangguran Dari Luar

    Pemprov Klaim Pengangguran Dari Luar

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya bereaksi terkait data rilis Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan, angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten tertinggi se nasional.

    Sebelumnya dalam keterangan resminya yang terbit pada Jumat (5/5), BPS menyebutkan angka TPT Provinsi Banten berada di kisaran angka 7,97 persen pada periode Februari 2023.

    Kendati mengalami penurunan sekitar sebesar -6,6 persen bila dibandingkan dengan periode sebelumnya pada Februari 2022 (8,53 persen), hal itu tidak membuat posisi tersingkirkan dari puncak tingkat kemiskinan se nasional.

    Bahkan data tersebut bila dibandingkan dengan provinsi paling timur di Indonesia, yakni Provinsi Papua Barat, tidak jauh lebih baik. Sebab angka TPT di Provinsi Papua Barat sendiri di periode yang sama, berada di kisaran angka 5,53 persen yang dengan begitu memposisikan mereka di posisi 10 provinsi dengan TPT tertinggi se Indonesia.

    Mendapati fakta tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa pengangguran di Provinsi Banten begitu tinggi.

    Namun Al Muktabar mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menekan laju peningkatan TPT itu dengan cara menggenjot investasi di Provinsi Banten.

    ”Ya memang kita itukan mendalami data pengangguran terbuka itu secara internal kita bahwa ada penurunan. Tetapi, begitu dibandingkan dengan grafik nasional, itu kita masih digolongkan tinggi. Dan kita ini masih terus-menerus ikhtiar, bagaimana kita mendorong untuk investasi meningkat terus,” kata Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten pada Senin (8/5).

    Kemudian, Al Muktabar juga mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, Pemprov Banten akan memastikan investasi yang ada di Provinsi Banten berdampak secara nyata terhadap penyerapan tenaga kerja.

    ”Kita tadi ya, mengevaluasi atau mengikuti perkembangan dari investasi seberapa berefek kepada lapangan kerja, nah ini terus menerus kita lakukan. Itu langkah-langkahnya,” tuturnya.

    Selain itu Pj Gubernur Banten itu pun menduga, jika kenaikan angka TPT itu disebabkan oleh ramainya para pendatang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia datang ke Provinsi Banten untuk mencari kerja.

    Namun sayangnya, para pencari kerja dari luar daerah itu tidak terserap oleh lapangan pekerjaan di Provinsi Banten.

    ”Di samping juga, Provinsi Banten kan menjadi provinsi tujuan pencari kerja se Indonesia. Kalau saya cek, data dari pencari kerja itu, ya dari semua, nah ini juga bagian dari kita memohon kesadaran dalam rangka ke Banten itu kalau memang dalam rangka akan mencari kerja seperti yang kita beberapa kali sampaikan itu, ya memang ada kesesuaian nya dengan bidang kerja yang tersedia di Banten,” jelasnya.

    Tidak hanya Pemprov Banten, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra juga turut memberikan reaksi atas data rilis BPS itu.

    Menurutnya Pemprov Banten harus dapat menentukan langkah yang tepat guna menggusur Provinsi Banten dari puncak pengangguran di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kembali sinergitas pemerintah dengan stakeholder di industri.

    ”Maka ini kinerja pemerintah bersama stakeholder di industri harus lebih ditingkatkan kembali sinergitasnya. Sehingga tingkat pengangguran itu dapat ditekan sedemikian rupa, supaya lebih rendah dari tingkat nasional,” jelasnya.

    Namun Dede menyangsikan pernyataan Pj Gubernur Banten terkait peningkatan angka TPT Provinsi Banten disebabkan oleh pencari kerja dari luar daerah yang tidak terserap.

    Dede menjelaskan, angka TPT itu diambil berdasarkan data kependudukan yang sudah tercatat. Sehingga masyarakat yang tidak tercatat di data kependudukan dan tidak bekerja, maka hal itu tidak bisa diklaim sebagai warga Banten.

    ”Ya karena kita ini NKRI tentu tidak bisa membatasi masyarakat luar Banten yang datang ke Banten. Tapi pengangguran di kita itu tentu datanya berdasarkan KTP atau Kekeluargaan Banten, baik dari Kartu Kuning maupun kartu domisili KTP,” terangnya

    ”Jadi kalau orang yang datang belum punya kartu kuning dan juga KTP, tentu tidak tercatat sebagai pengangguran di Banten. Jadi pengangguran terbuka itu adalah masyarakat yang berdomisili yang sudah ber KTP Banten namun tidak bekerja,” imbuhnya.

    Akan tetapi pada satu titik, anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten itu bersepakat jika Pemprov Banten harus dapat lebih meningkatkan investasi di Banten, agar lapangan pekerjaan bisa semakin banyak.

    ”Peningkatan investasi, peningkatan sinergitas. Kalau investasi semakin banyak di Provinsi Banten, tentu penyerapan tenaga kerjanya semakin banyak. Berikutnya juga kita akan bersinergitas dengan pemerintah, supaya ketika membutuhkan tenaga kerja bisa memaksimalkan warga Banten untuk bekerja,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Helldy Dapat Restu Prabowo

    Helldy Dapat Restu Prabowo

    SERANG, BANPOS – Walikota Cilegon, Helldy Agustian resmi dipercaya oleh Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk memimpin partai tersebut di Kota Cilegon.

    Informasi dihimpun dari DPP Gerindra di Jakarta, Helldy yang merupakan Walikota Cilegon langsung disetujui namanya oleh Prabowo untuk menjadi Ketua DPC Gerindra Cilegon.

    “SK (Surat Keputusan) Pak Helldy sudah diteken oleh Pak Prabowo.Dan per hari ini resmi sudah sah memimpin partai Gerindra di Kota Cilegon,” ujar salah satu pengurus DPP Gerindra kepada BANPOS, seraya meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (8/5).

    Disetujuinya Helldy menjadi Ketua Gerindra di Kota Cilegon lanjut sumber tersebut adalah karena sudah memiliki hubungan kental dan perjuangan dalam Pilpres tahun 2019.

    “Sepertinya Pak Prabowo sulit menolak atau mencoret usulan Pak Helldy dari DPC Gerindra Cilegon. Sudah mengenal satu sama lain. Dan yang jelas kegigihan Pak Helldy terhadap Pak Prabowo sudah tidak diragukan lagi,” ungkapnya.

    Rencananya Selasa (besok, red) SK tersebut akan diserahkan langsung dari Pengurus DPD Gerindra Banten kepada Helldy Agustian.

    “Kalau dilihat dari prosesnya, rencana penyerahan SK itu Selasa besok dari Pak Desmond (Ketua DPD Gerindra Banten) ke Pak Helldy,” ujarnya.

    Sementara yang menjadi Sekretaris DPC Gerindra Kota Cilegon lanjut sumber di DPP yakni, Hasbi Sidik yang saat ini menjadi Wakil Ketua DPRD Cilegon.

    “Pak Helldy akan ditemani Pak Hasbi. Pertimbangan Pak Hasbi karena dianggap mampu menjadi duet pimpinan partai di Cilegon. Apalagi Pak Hasbi ini kan di Pemilu 2024 mendatang maju sebagai Caleg di DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

    Adapun Sokhidin yang sebelumnya menjadi Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon dipercaya oleh Prabowo Subianto menduduki jabatan sebagai Dewan Pembina.

    “Pak Sokhidin jadi Dewan Pembina DPC Gerindra Kota Cilegon,” imbuhnya.

    Dihubungi melalui telepon genggamnya, Sekretaris DPD Gerindra Banten, Andra Soni membenarkan jika Helldy telah disetujui oleh DPP menjadi Ketua Partai tersebut di Kota Cilegon.

    “Betul,” kata Andra yang juga Ketua DPRD Banten ini saat ditanya mengenai sudah adanya penetapan dan persetujuan Helldy dari Prabowo sebagai ketua partai Gerindra di kota baja tersebut.

    Andra juga membenarkan bahwa untuk jabatan Sekretaris dan Ketua Dewan Pembina DPC Gerindra Kota Cilegon masing-masing dijabat oleh Hasbi dan Sokhidin. “Betul,” ujarnya.

     Namun Andra belum memastikan kapan SK keputusan Helldy, Hasbi dan Sokhidin sebagai pengurus partai dalam rangka restrukturisasi tersebut akan diserahkan kepada yang bersangkutan. “Yah nanti lihat saja jadwal (penyerahan SK) nya kapan,” ujarnya.

    Ketika disinggung mengenai harapan Gerindra di Kota Cilegon, setelah Helldy yang merupakan Walikota tersebut, Andra mengaku optimistis dengan kesuksesan dalam Pemilu 2024.

    “Tentunya, lebih baik lagi. Kita mendapatkan suara terbanyak, dan membawa manfaat untuk masyarakat,” kata Andra.(RUS/PBN)

  • Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Ganja

    Oknum TNI Diduga Terlibat Peredaran Ganja

    SERANG, BANPOS – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten membongkar kasus sindikat pengedaran narkotika jenis ganja sebesar kurang lebih 52.015 gram, atau sekitar 52 kilogram asal Provinsi Aceh. Dalam kasus tersebut, BNNP Banten mengungkap juga indikasi adanya keterlibatan oknum TNI.

    Hal itu disampaikan langsung oleh Plt Kepala BNN Banten Rachmad Rasnova dalam Press Release yang digelar di halaman Gedung BNNP Banten pada Senin (8/5).

    Dari hasil penyelidikan, oknum TNI yang dimaksud berinisial N (33) yang berasal dari kesatuan Kodam Iskandar Muda Aceh.

    Berdasarkan penuturan Plt Kepala BNN Banten Rachmad Rasnova, kasus tersebut mulai terungkap berkat adanya aduan dari masyarakat, terkait akan adanya kurir pembawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Tangerang.

    Dijelaskan pula, tersangka membawa barang bukti dari Aceh untuk diantarkan menuju Kabupaten Tangerang dengan menggunakan kendaraan pribadi roda empat.

    ”Menurut pengakuan dari si tersangka, itu dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat dari Aceh. Jadi barang itu datang duluan satu hari sebelum penyergapan,” tutur Plt BNN Banten Rachmad Rasnova.

    Setelah dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut, maka BNN RI, BNNP Banten, KANWIL BC Banten melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jl. Sopono Sakti No. C5, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin (1/5) sekitar pukul 20.20 WIB.

    Selain N dalam penangkapan itu juga turut diamankan masyarakat sipil berinisial PL (43) yang juga bertugas sebagai kurir.

    Usai melakukan terhadap pelaku, langkah selanjutnya BNNP Banten akan melakukan pendalaman kasus, guna pengembangan jaringan dan tersangka lainnya.

    “Petugas BNNP Banten masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan dari tersangka,” ujarnya.

    Terkait dengan kasus tersebut, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 111 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Sementara itu menurut keterangan Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar yang juga hadir dalam Press Release BNNP Banten itu mengatakan, proses hukum terhadap oknum TNI yang kini menjadi tersangka masih terus berjalan.

    ”Proses hukum yang bersangkutan sedang berjalan. Kita kembangkan terus oknum-oknum lain yang terlibat, baik yang dari Aceh maupun dari sini,” katanya.

    Kemudian Irsyad juga mengungkapkan sebuah fakta, jika oknum TNI itu diiming-imingi imbalan sebesar Rp100 juta jika berhasil mengantarkan narkotika itu ke tujuan yang dimaksud.

    ”Menurut pengakuan N, imbalannya Rp100 juta kalau ini berhasil terkirim dan terjual semua,” terangnya.

    Akan tetapi terkait kepemilikan barang bukti, Irsyad menegaskan bahwa barang bukti tersebut bukanlah milik oknum TNI. Oleh karenanya kini pihaknya terus berkoordinasi dengan BNN untuk melakukan pengembangan guna mengungkap pemilik dan jaringan itu.

    ”Tapi dia bukan pemilik, ya. Pemiliknya ada lagi. Kami sudah sampaikan kepada BNN Provinsi Banten untuk mungkin nanti bekerjasama dengan BNN Provinsi Aceh ataupun BNN RI untuk mengembangkan pemilik. Inikan karena jaringannya terputus,” tandasnya.(MG-01)

  • Dandim 0601/Pdg Pastikan Netral

    Dandim 0601/Pdg Pastikan Netral

    Komandan Kodim (Dandim) 0601/Pandeglang, Letkol Inf Jani Setiadi memastikan bahwa seluruh prajurit TNI yang berdinas di wilayah Kodim 0601/ Pandeglang akan bersikap netral pada pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

    “Kami tegaskan dan kami sudah menyampaikan arahan kepada jajaran. Baik itu tahapan, ataupun saat pelaksanaan Pilkada maupun Pilpres di tahun 2024, TNI bersikap netral,” kata Jani kepada BANPOS, Senin (8/5).

    Menurutnya, keterlibatan TNI pada Pemilu 2024 mendatang hanya bersifat melakukan pengamanan bersama instansi lain agar pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang berjalan dengan aman dan lancar.

    “Kami juga berkolaborasi dengan kepolisian, untuk keamanan sudah bisa tercover. Namun, kami tetap masih membutuhkan sinergitas termasuk dengan teman-teman wartawan untuk bertukar informasi-informasi di lapangan,” terangnya.

    Meskipun begitu, lanjut Jani, pihaknya sudah melakukan pemetaan personel dan dalam pelaksanaannya akan bersinergi dengan pihak kepolisian dan stakeholder terkait.

    “Untuk pemetaan personel sudah kami ajukan, tapi nanti itu akan kita rapatkan lagi dengan Kepolisian. Karena kita saling mengisi, dimana nanti ada kekurangan personel disitu kita masuk, begitupun sebaliknya,” ungkapnya.(dhe/pbn)