Penulis: Gina Maslahat

  • Tanto Sidak Disdukcapil dan MPP

    Tanto Sidak Disdukcapil dan MPP

    PANDEGLANG, BANPOS – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan normal pasca libur lebaran, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Kantor Disdukcapil dan MPP Pandeglang, Senin (8/5).

    “Kita hari ini sidak terkait dengan pelayanan masyarakat di Disdukcapil dan MPP, kita memastikan bahwa pasca Idul Fitri ini pelayanan kepada masyarakat sudah kembali berjalan dengan normal,” kata Tanto.

    Selain itu, lanjut Tanto, pihaknya juga ingin memastikan bahwa standar pelayanan publik baik di Disdukcapil maupun MPP Pandeglang berjalan dengan semestinya.

    “Kita juga melakukan pengecekan supaya standar pelayanan kepada masyarakat ini sudah baik,” ujarnya.

    Menurutnya, beberapa waktu lalu dirinya sempat mengunjungi MPP Pandeglang. Saat itu, masih ada sejumlah fasilitas dasar yang belum tersedia. Namun, saat sidak kali ini fasilitas tersebut sudah lengkap.

    “Waktu itu, terakhir saya kesini belum ada fasilitas, sekarang sudah ada. Ada kantin, ada konter-konter baru atau mitra-mitra vertikal kita, walaupun tadi ada beberapa yang belum terisi,” terangnya.

    Tanto menambahkan, melalui sidak ini dirinya juga secara langsung ingin mendengar keluhan dari masyarakat Kabupaten Pandeglang tentang pelayanan di Disdukcapil dan MPP Pandeglang.

    “Tujuan sidak ini saya juga ingin mendengar secara langsung keluhan dari masyarakat kita, seperti kita lihat tadi ada masyarakat yang ngantri di konter BPJS, mejanya sebetulnya ada 2, tapi ternyata tadi personel di Kantor Cabangnya kekurangan, nanti kita cari titik temunya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta memastikan, bahwa pihaknya telah meningkatkan pelayanan baik dari segi pemenuhan fasilitas maupun pelayanan secara langsung di tiap konter-konter OPD atau mitra vertikal.

    “Kalau untuk pelayanan di MPP saya kira sudah ada perubahan, ada perbaikan dan peningkatan dalam hal pelayanan,” katanya.

    Fahmi mengakui bahwa memang saat ini ada beberapa konter pelayanan yang masih kekurangan personel seperti halnya di konter pelayanan BPJS. Namun dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk penambahan personel tersebut.

    “Pak Wakil juga tadi menyampaikan ada beberapa konter yang personelnya masih kurang, karena mereka juga menyesuaikan dengan jumlah personel. Tapi nanti kita akan mencari solusi, bagaimana strateginya untuk menambah personel itu,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Banten Kembali ‘Jawara’ Pengangguran

    Banten Kembali ‘Jawara’ Pengangguran

    SERANG, BANPOS – Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Banten tercatat berada di urutan teratas se nasional.

    Data tersebut berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2023 pada Jumat (5/5).

    Dalam rilis data tersebut, BPS menyebutkan bahwa pada Februari 2023 angkat Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Banten berada di kisaran angka 7,97 persen.

    Angka itu mengalami penurunan tidak signifikan sebesar -6,6 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode waktu yang sama, yakni pada Februari 2022 dengan angka 8,53 persen.

    Meski mengalami penurunan di tahun ini, namun hal itu tidak mengubah fakta bahwa pengangguran di Provinsi Banten tertinggi se nasional.

    Karena bila dibandingkan dengan angka TPT nasional, Provinsi Banten jauh lebih tinggi. Sebab TPT nasional berada di kisaran angka 5,45 persen.

    Capaian ini juga tidak jauh lebih baik bila dibandingkan dengan TPT di provinsi paling timur di Indonesia, yakni Provinsi Papua Barat.

    Berdasarkan data yang ada, tingkat pengangguran di Provinsi Papua Barat berada di kisaran 5,53 persen. Angka itu turun sebesar -4,3 persen bila dibandingkan dengan periode sebelumnya di Februari 2022 dengan angka 5,78 persen.

    Capaian itu juga sekaligus menempatkan mereka berada di urutan ke 10 sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.

    Menurut pengamatan Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Hady Sutjipto, penyebab dari tingginya angka TPT Provinsi Banten tidak lepas dari karakteristik perekonomian Provinsi Banten yang didominasi oleh sektor industri.

    Kemudian ia juga menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada, sektor industri menjadi penyumbang terbesar laju pertumbuhan ekonomi (LPE) di Provinsi Banten.

    ”LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) di Banten yang 4,86 persen ini ternyata di support oleh sektor industri hampir 30 persen,” katanya.

    Hal itu juga yang kemudian menjadi daya tarik bagi masyarakat di luar Provinsi Banten untuk migrasi guna mengadu nasib. Akibatnya, tenaga kerja yang berasal dari luar wilayah yang tidak terserap, turut menjadi penyumbang meningkatnya angka pengangguran di Provinsi Banten.

    Oleh karenanya menurut Hady, data yang ada perlu diperhatikan betul, apakah pengangguran yang ada itu merupakan masyarakat asli Banten atau bukan.

    ”Nah sehingga tentu kalau kita melihat dari sisi karakteristik industri, inikan kelihatan betul bahwa ini merupakan daya tarik orang datang ke Banten,” ujarnya.

    ”Ya memang dari sisi migrasi dan sebagainya, inikan kita tidak menghalangi. Pada jamannya pak Gubernur WH, itu sebetulnya yang menganggur itu orang Banten atau bukan? Orang Banten atau bukan orang Banten? maksudnya gitu,” imbuhnya.

    Oleh karenanya ia menyarankan agar, BPS dapat melakukan survei kembali dan melakukan pendalaman, apakah responden tersebut masyarakat Banten atau bukan.

    ”Artinya inikan perlu ada survei lagi, kalau BPS bisa sekalian mensurvei selain dari sisi tingkat penganggurannya, yang kedua adalah siapa yang sebetulnya menganggur itu? Apakah orang Banten atau bukan? Kalau orang Banten nya, berarti ini ya orang Banten kalah bersaing dengan orang-orang di luar Banten gitu,” ucapnya.

    Upaya yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten guna mengatasi masalah tersebut, Hady Sutjipto menyarankan agar pemerintah bijak dalam menentukan investasi.

    Sebab berdasarkan pandangannya, Pemprov Banten perlu menentukan investasi yang mampu menggerakan perekonomian di Provinsi Banten.

    ”Jadi yang saya lihat memang, artinya terkait dengan investasi kan artinya secara ekonomi, investasi yang dibutuhkan itu investasi yang mampu menggerakan ekonomi, termasuk menciptakan lapangan kerja,” terangnya.

    ”Tapi saya bisa pahami, bahwa ketika  investasi itu adalah investasi yang padat modal, yang berbasis pada teknologi, itukan tetap membuka kesempatan kerja tapi tidak sebanyak industri yang berbasis pada labor intensif,” imbuhnya.(MG-01/PBN)

  • Kecelakaan Kapal Royce I , Bus Pelat Merah Diduga Jadi Penyebab

    Kecelakaan Kapal Royce I , Bus Pelat Merah Diduga Jadi Penyebab

    MERAK, BANPOS – Kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Royce I di tengah laut Perairan Merak diduga bermula dari bus. Kapal berangkat dari dermaga reguler Pelabuhan Merak untuk menuju ke Pelabuhan Bakauheni pada pukul 13.00 WIB.

    Menurut seorang penumpang kapal, Mochammad Jihad, bus tersebut berpelat merah. Saat berada di dalam kapal, kondisi bus terus menyala. “Sempat ditegur untuk mematikan mobil, tapi enggak mau dengar,” kata pria berusia 30 tahun ini di ruang tunggu ASDP Pelabuhan Merak, Sabtu (6/5) malam.

    Jihad menduga bus mengalami korsleting listrik sebab saat itu klakson bus terus menyala. “Itu sopir sempat mencabut kabel aki juga,” ucapnya.

    Saat kebakaran sopir bus langsung menghilang, Jihad juga sempat mencari-cari sopir. “Kami sampai teriak-teriak nyari sopir,” ujarnya.

    Kemudian dikatakan penumpang asal Jakarta menuju Palembang ini juga mengungkapkan sempat terdengar ledakan dari ban. “Sumber api mah jelas dari bus berpelat merah,” katanya.

    Penumpang lainnya, Amrizal sedang tertidur saat mendengar kejadian dirinya langsung panik. “Saya bangun itu karena panas, karena saat itu saya tidur di dalam mobil,” ujarnya.

    Amrizal mengaku tak mengetahui pasti pelat nomor bus yang terbakar karena saat api membesar dia langsung kabur. “Mobil saya pasti habis itu terbakar semua karena mengangkut pembalut,” ucapnya.

    Menurut penumpang lainnya, Ujang Arif (40), kebakaran tersebut diduga berasal dari sebuah mobil. “Awalnya keluar asap kecil, kurang dari 10 menit langsung besar asapnya,” katanya di Pelabuhan Merak, Sabtu petang.

    Menurut Ujang, saat itu para penumpang berteriak-teriak kebakaran. Dia yang sedang meminum kopi langsung beranjak untuk melihat api. “Kita kan di atas, itu di bawah udah keluar asap pekat. Kalau api mah enggak terlalu besar cuma asap doang tebal,” ucapnya.

    Sekitar 30 menit setelah KMP Royce 1 terbakar, petugas baru tiba untuk memadamkan api dan mengevakuasi penumpang. “Kami kemudian dievakuasi,” ujarnya.

    Penumpang lain, Rily (35), mengaku panik saat kebakaran terjadi. Dia pun langsung berlari ke bawah untuk menyelamatkan diri. “Pas saya ke bawah dilarang karena ternyata ada mobil yang terbakar. Saya tidak melihat kondisi mobilnya,” katanya.

    Rily menceritakan, awalnya kapal saat itu baru saja berlabuh dari Pelabuhan Merak sekitar 15 menit. Saat diatas kapal, ia bersama keluarganya tengah mendengarkan petugas kapal yang sedang memperagakan penggunaan baju pelampung untuk keselamatan penumpang. Tak lama, terdengar kabar dari lantai bawah tepatnya di parkir kendaraan terdapat kebakaran.

    “Kira-kira baru 15 menit berangkat, pas awak kapal memperagakan baju pelampung, tiba- tiba ada kabar terjadi kebakaran di bawah dan langsung bunyi sirine,” ujarnya saat di Pelabuhan Merak.

    Belum selesai petugas memberi penjelasan tentang penggunaan baju pelampung, kata Rily, penumpang sudah langsung panik. “Belum sempat awak kapal selesaikan penjelasan tersebut, penumpang sudah ribut. Penumpang langsung teriak-teriak, nangis, dorong-dorongan. Ambil baju pelampung,” ungkapnya.

    Rily mengaku tak mengetahui persis penyebab kebakaran tersebut, namun saat asap hitam tebal masuk ke area penumpang. “Kepulan asap dari samping. Kita mencium. Api tidak melihat, kepulan asap hitam ada,” ujarnya.

    Seketika saat itu penumpang langsung dievakuasi. Satu persatu menggunakan baju pelampung. Kemudian dievakuasi ke kapal penyeberangan lain yang datang menolong. “Ibu-ibu, anak-anak panik semua. Langsung dievakuasi pakai sekoci. Mereka setelah pakai pelampung, langsung ada yang dibawa ke kapal yang dekat. Kita langsung pindah semua,” terangnya.

    Rily mengaku, saat evakuasi kakinya mengalami luka-luka karena terbentur besi. Meski selamat bersama keluarganya, namun saat evakuasi ada dua orang keluarganya yang terpisah karena sedang dirawat ke rumah sakit. “Alhamdulillah semua selamat. Tinggal 2 orang lagi yang dirawat di rumah sakit. Bibi dan suami bibi kami,” pungkasnya.

    Diketahui, petugas gabungan saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus kebakaran KMP Royce 1. Di mana, KMP Royce 1 terbakar di Perairan Merak pada Sabtu, 6 Mei 2023.

    Kebakaran terjadi pada KMP Royce saat berlayar dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.

    Beruntung, semua penumpang dan kru kapal KMP Royce 1 selamat dan telah berhasil dievakuasi.

    Saat ini, KMP Royce 1 sudah sandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak untuk dilakukan pemeriksaan oleh berbagai pihak seperti Kemenhub RI, Polri dan beberapa instansi lain yang berwenang. Kondisi api di KMP Royce 1 telah padam. Diduga, penyebab kebakaran KMP Royce 1 bermula dari bus pelat merah yang diduga milik salah satu instansi Kementerian di Republik Indonesia.

    Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten Handjar Dwi Antoro menduga penyebab kebakaran dari bus sedang.

    “Sampai saat ini kami masih menduga, datangnya kebakaran dari bus sedang. Iya (bus pelat merah),” kata Handjar, Minggu (7/5).

    Kemudian Handjar menjelaskan, jumlah penumpang KMP Royce 304 orang dan kru sebanyak 32 orang. “Berdasarkan lampiran manifes yang dilaporkan Syahbandar, jumlah penumpang 304, krunya 32, jadi semua selamat tidak ada korban jiwa,” paparnya.

    Ada korban yang sesak nafas sudah tertolong. Jumlah kendaraan 79 unit terdiri dari bus, truk dan mobil pribadi. “Jumlah kendaraan 79,” katanya.

    Kemudian Handjar memastikan semua kapal yang beroperasi sudah di ramp check. “Dari sisi kapasitas tidak terlampaui. Kapal ini bisa mengangkut 144 kendaraan, ini mengangkut hanya 79,” ujarnya.

    Dikatakan Handjar penyebab kebakaran saat ini masih diselidiki. “Saya tidak bisa menyimpulkan human error atau kesalahan teknis, hasil audit yang menentukan,” tandasnya.

    Dibagian lain, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Cabang Merak memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

    Kebakaran KMP Royce terjadi sekitar 15.45 WIB.  Pasca insiden terjadi, Penumpang KMP Royce kemudian dievakuasi. Sejumlah kapal penyeberangan yang melintas di Lintasan Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni itu turut membantu evakuasi.

    Ketua Gapasdap Cabang Merak Togar Napitupulu membenarkan jika penumpang dievakuasi oleh kapal-kapal penyeberangan yang melintas.

    “Kurang lebih 5 kapal, kapal terdekat lakukan evakuasi,” ujar Togar saat di Dermaga IV saat tengah mengevakuasi penumpang.

    Togar memastikan seluruh penumpang KMP Royce selamat. “Penumpang semua selamat. Nggak ada korban jiwa,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Asal Bukan Al Masih Berlanjut, Veri Dapatkan Dukungan

    Asal Bukan Al Masih Berlanjut, Veri Dapatkan Dukungan

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinamika politik menjelang detik-detik penetapan Pj Gubernur Banten masih terus menghangat. Tiga nama yang disodorkan oleh DPRD Banten yaitu Al Muktabar kemudian Agus Sudrajat dan Sugeng diketahui mendapatkan sorotan terutama dari petahana Pj Gubernur Banten saat ini yang mendapatkan penolakan, hingga muncul tagline asal bukan Al. Masyarakat kemudian memunculkan nama baru yaitu Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat  (Pj) Gubernur Banten

    Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten), H Mardini secara tegas menyatakan menolak Al Muktabar diajukan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten oleh DPRD Banten.

    Menurut Mardini, dari sekian gubernur yang pernah ada, Al Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan tidak responsif terhadap keluh-keluhan publik Banten.

    “Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” katanya.

    “Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telepon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain kecuali dia (Al Muktabar),” ungkapnya.

    Senada dengan Mardini, Ali Yahya, mantan ketua Tim Perumus Pembentukan Provinsi Banten di DPR menyebut, Al Muktabar tidak memahami fungsi manajer.

    “Jadi, Al Muktabar ini ngurus pegawai saja tidak selesai-selesai hampir setahun. Artinya dia tidak memahami manajerial. Maka jangan diusulkan lagi, siapa saja boleh, asal jangan Al Muktabar. Terbukti gagal,” tegasnya.

    Ketua KPK pertama selaku tokoh Banten, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, para tokoh Banten datang ke DPRD untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek yang mumpuni.

    “Ke depan Pj Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya. Apalagi kita menghadapi pemilu tahun depan. Maka Pj Gubernur menjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya,” pesan Ruki.

    Lebih lanjut Ruki menyinggung soal regulasi. Ia mengungkapkan, sebetulnya tidak ada dasar hukum buat DPRD untuk mengusulkan calon. Karena ini adalah hak prerogatif presiden.

    “Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu, please dengar aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain yang besar,” pinta Ruki.

    Namun, rupanya aspirasi para tokoh Banten itu tidak dihiraukan oleh pimpinan DPRD Banten dan seluruh ketua fraksi. Kendati Al Muktabar ditolak oleh tokoh Banten untuk diusulkan menjadi Pj Gubernur lagi, DPRD Banten memutuskan tetap mengusulkan nama Al Muktabar menjadi salah satu dari tiga nama yang diajukan ke Kemendagri.

    Ketiga nama yang diusulkan DPRD Banten ke Kemendagri untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten yaitu Dr Agus Sudrajat S Sos, MA; Dr Al Muktabar MSc dan Dr Sugeng Hariyono.

    Proses penetapan Pj Gubernur Banten untuk periode 2023-2024 masih berlangsung di Kemendagri dan TPA karena masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2023 mendatang.

    Ratusan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan tokoh ulama di Provinsi Banten mendeklarasikan dukungan terhadap pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono untuk menjadi Penjabat  (Pj) Gubernur Banten.

    Deklarasi dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang dilengkapi dengan materai dari masing-masing ormas dan juga para tokoh ulama.

    Koordinator Komunitas Masyarakat Banten (KMB), Cecep Pria Irawan yang menginisiasi acara deklarasi tersebut mengatakan, kendati Veri Anggrijono tidak diusulkan oleh DPRD Banten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten, peluang lain tetap ada karena penetapan  Pj Gubernur merupakan  hak prerogatif Presiden.

    “Yang hadir dalam deklarasi ini sebanyak 150 ormas dan puluhan kiai dari pondok pesantren. Ini merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat Banten untuk memperjuangkan Pak Veri Anggrijono menjadi Pj Gubernur Banten. Surat dukungan ini akan kami bawa ke Kemendagri dan istana agar bisa dipertimbangkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA),” kata Cecep pada acara deklarasi di Pandeglang, Minggu (7/5).

    Menurutnya, usulan nama Veri Anggrijono ini juga mendapat dukungan dari tokoh kharismatik Banten yaitu Abuya  Kyai Haji (KH) Muhtadi Dimyati, yang merupakan ulama Pondok Pesantren Roudlotul Ulum, Cidahu, Kabupaten Pandeglang.

    Dari segi persyaratan, kata Cecep, Veri Anggrijono sangat memenuhi syarat. Dia adalah eselon I di Kemendag Republik Indonesia. Dia telah mengemban berbagai jabatan penting di Kemendag dan sangat berpengalaman.

    “Selain itu, dia sangat luwes dalam membangun relasi sosial dengan berbagai elemen masyarakat. Kendati dia birokrat murni, Veri Anggrijono memiliki kemampuan dalam membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. Hal ini sangat penting dimiliki oleh seorang Pj Gubernur, karena komunikasi dengan tokoh masyarakat, ormas, DPRD, dan berbagai stakeholder lainnya sangat penting bagi seorang pemimpin dalam hal ini Pj Gubernur,” tandasnya.

    Veri Anggrijono telah menduduki berbagai posisi penting di Kemendag RI. Veri saat ini, menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag. Sebelumnya, sejak 2018-2023, Veri Anggrijono menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

    Pria lulusan S2 Ilmu Administrasi dari Universitas Indonesia ini pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag dari April-September 2022.

    Jabatan lain yang diemban pria kelahiran Jakarta, 11 Juni 1964 ini yakni Komisaris Utama PT Sucofindo (Persero) (2019-sekarang), Ketua Majelis Kehormatan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (2020-sekarang) dan Ketua Satuan Tugas Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (2019-sekarang).

    Selain itu, Veri Anggrijono menjabat sebagai  Ketua Satuan Tugas Impor Limbah Non Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri (2020-sekarang), Ketua Satuan Tugas Khusus Pengawasan dan Pembinaan Perdagangan Melalui Sistem Perdagangan Elektronik (E-Commerce)(2021-sekarang) dan Wakil Ketua Satgas Pengawasan Harga Patokan Mineral Nikel (2020-sekarang).

    Selanjutnya, sebagai Anggota Satuan Tugas Pangan Polri (2018-sekarang), Anggota Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi(2019-sekarang) dan Anggota Tim Pembina Satgas Waspada Investasi (2020-sekarang).

    Untuk diketahui,  sebelumnya,  dalam rapat yang diselenggarakan oleh pimpinan DPRD Banten dan para ketua fraksi dengan para tokoh masyarakat Banten, Selasa 4 April 2023, para tokoh Banten menyampaikan aspirasi menolak Al Muktabar yang saat ini menjabat Pj Gubernur Banten untuk menjadi PJ Gubernur Banten lagi. Mereka menilai Al Muktabar  sudah tidak layak untuk diusulkan lagi menjadi Pj Gubernur. Bahkan, para tokoh secara terang-terangan mengatakan, siapapun yang diusulkan tidak masalah yang penting Al Muktabar tidak diusulkan lagi. Asal bukan Al Muktabar.(DHE/PBN)

  • Pelaku Pembunuhan Dibekuk

    Pelaku Pembunuhan Dibekuk

    LEBAK, BANPOS – Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Sat Reskrim Polres Lebak terkait Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Dengan Sengaja menghilangkan Nyawa orang lain atau Tindak Pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
    Dalam Press Conference yang dilaksanakan di Mapolres Lebak pada Kamis (4/5) tersebut, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, memaparkan kejadian tersebut terjadi pada Rabu (26/4) sekira pukul 12.00 WIB di Kampung Cisedang Desa Margaluyu Kecamatan Sajira.
     “Kejadian ini bermula dari adanya informasi yang didapat oleh para pelaku dari Ketua RT setempat HS (55), bahwa Korban SR (52) mengancam akan membakar kampung dan akan membelah kepala warga masyarakat Cisedang,” papar Wiwin.
    Wiwin menjelaskan, pada hari Rabu (26/4) sekira pukul 11.50 wib, para pelaku mendatangi korban dengan membawa senjata tajam kemudian salah satu pelaku bertanya kebenaran informasi terkait korban SR mengancam akan membakar rumah warga dan membacok siapa saja yang menghalangi. Namun, saat itu korban SR menjawab dengan nada tinggi sehingga mendapat jawaban tersebut, para pelaku menjadi emosi dan melakukan kekerasan terhadap pelaku dengan cara membacokkan senjata tajam.
    “Kemudian korban jatuh tidak berdaya dengan bersimbah darah dan luka sobek di beberapa bagian tubuhnya dan kemudian korban meninggal dunia,” jelasnya.
    Ia menerangkan, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengamankan Enam pelaku yaitu MJ (54), HS (55), SDM (34), NRJ (24), SNR (34), BHR (48). Lanjut Wiwin, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap Empat Pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
    “Barang bukti yang diamankan empat Bilah Golok berbagai ukuran yang dibungkus sarang golok serta satu setel seragam korban,” tandasnya.
    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, adapun DPO yang masih dalam pengejaran ialah SHB (38), UN (30), SNT (40) dan SHR (38).
    Masih kata Andi, Para pelaku melakukan aksinya dengan bersama-sama menggunakan senjata tajam milik pelaku yang telah dipersiapkan.
    “Para tersangka yang Melakukan Penganiayaan Dikenakan Pasal 170 KUH Pidana dan 338 KUH Pidana, dengan Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 Tahun, sedangkan para Tersangka yang Melakukan Penghasutan dikenakan Pasal 55 KUH Pidana dan 160 KUH Pidana, dengan Ancaman Hukuman Penjara selama –lamanya 6 Tahun,” tandasnya.(MYU/PBN)
  • Potret Buram Pendidikan Dasar

    Potret Buram Pendidikan Dasar

    PELAYANAN dasar seperti pendidikan, masih menjadi beban yang belum mampu dituntaskan pemerintah daerah. Belum memadainya infrastruktur pendidikan dasar menjadi potret buram Provinsi Banten di Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei. Kondisi itu diperburuk degan masih tingginya angka putus sekolah di tingkat sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP).

    Gambaran buruknya infrastruktur pendidikan di Banten, salah satunya tergambar di Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi yang dihimpun HMI MPO Cabang Lebak, nyaris seribu sekolah dalam konidsi rusak. Kondisi itu tentunya wajib menjadi perhatian bagi Pemkab Lebak.

    “Sepanjang tahun 2022 ada 993 gedung sekolah yang masih rusak. Diantaranya tiga sekolah itu dikabarkan roboh, yaitu SMPN 1 Cibeber dan SMPN 2 Warunggunung yang roboh pada akhir November 2021. Selanjutnya Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pasir Madang, Desa Parakan Lima, roboh pada akhir Desember 2021,” kata Tubagus kepada BANPOS.

    Tubagus berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bisa serius dalam menangani permasalahan infrastruktur sekolah yang belum terselesaikan. Karena jika bangunan sekolah tidak layak digunakan, guru maupun siswa pasti sulit untuk menjalani proses belajar mengajar dengan nyaman.

    Ia menjelaskan, Ketika Infrastruktur itu tidak dibenahi, tentu ini akan berpengaruh terhadap tingkat lulusan atau tingkat lamanya sekolah warga Lebak, berdasarkan informasi BPS Lebak angka pendidikan di Lebak hanya mencapai 45,93 Persen lulusan SD.

    “Dari jutaan penduduk Lebak baru menempuh jenjang pendidikan tingkat sekolah dasar,” jelas Tubagus. 

    Tubagus menerangkan, banyak faktor penyebab rendahnya pendidikan di Kabupaten Lebak. Salah satu faktor utamanya dalah masalah ekonomi, karena pendidikan di era sekarang hanya diperuntukkan untuk si kaya dan si penguasa. Sedangkan si miskin tak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi

    “Karena itu, dalam momen Hardiknas ini HMI MPO sangat berduka cita atas rendahnya pendidikan di Kabupaten Lebak. Momen ini harus menjadi bahan refleksi bagi pihak dinas pendidikan agar bisa serius menangani tingkat pendidikan di Kabupaten Lebak,” kata Tubagus.

    Di wilayah Pandeglang, Pemkab Pandeglang juga masih kesulitan menuntaskan masalah infrastruktur pendidikan. Dari 850 SD Negeri di wilayah itu, ada 30 persen yang tidak layak dan perlu mendapatkan penanganan.

    Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Sutoto menjelaskan, banyak sekolah yang tidak layak karena kondisi wilayah Pandeglang. Diantaranya, ada 26 sekolah yang masih rudak karena terdampak gempa bumi yang melanda Kabupaten Pandeglang.

    “Kita terus berupaya (menuntaskan masalah ini, red). Diantaranya tahun ini kita melakukan pembangunan, rehabilitasi dan renovasi. Kita prioritaskan untuk sekolah yang terdampak bencana, seperti gempa bumi, atau sekolah yang ambruk karena hujan dan angin kencang,” kata Sutoto.

    Menurut Sutoto, Pemkab Pandeglang tak terlalu menggebu-gebu menuntaskan persoalan perbaikan sekolah. Karena, penyebabnya adalah fiscal yang terbatas. Sehingga untuk melakukan perbaikan untuk sekolah yang terdampak bencana pun pihaknya hanya mengadlkan anggaran bantuan keuangan dari Pemprov Banten.

    Untuk perbaikan sekolah yang reduler dari anggaran APBD Kabupaten Pandeglang, pihak Disdikpora Kabupaten Pandeglang terkendala tidak sinkronnya data antara Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan survey yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang.

    “Tidak sinkronnya antara data yang diinput di dapodik dengan data surveynya DPUPR sehingga kita dapat kuotanya kecil dan sekarang (Perbaikan) SD cuma dapat enam sekolah,” katanya.

    “Akan tetapi saya optimis bahwa melalui pendekatan sinkronisasi data, pendekatan dengan mengusulkan daerah-daerah yang rawan terdampak bencana dan prioritas untuk penuntasan wajib belajar melalui Bankeu ini mudah-mudahan bisa melaksanakannya termasuk dari CSR,” ujarnya seraya menambahkan, untuk tingkat SLTP, kondisinya sudah lebih baik karena saat ini ruang kelas yang tidak layak hanya mencapai 10 persen. 

    Tak hanya di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak, Kota Serang yang notabene merupakan ibukota Provinsi Banten, juga masih mengalami masalah dengan infrastruktur pendidikan. Contoh nyatanya bisa dilihat di SDN Sindangraksa, di kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka.

    Murid di SDN Sindangraksa, Ayu Nuroh dan Ridwan, mengaku merasa khawatir serta merasa tidak nyaman dengan keadaan ruangan kelas yang rusak.  Kondisi atap ruangan yang rapuh rawan ambruk membuatnya selalu waswas saat menjalani jam-jam pelajaran di sekolah itu.

    “Sekolahnya lebih diperbaiki lagi karena kelasnya sudah rusak dan mau roboh,” harap Ayu dan Ridwan.

    Salah seorang guru SDN Sindangraksa, Astari mengatakan para guru merasa takut dan was-was yang dipicu oleh bangunan ruang kelas yang mengalami kerusakan parah. Bahkan salah satu kelas di sekolah tersebut juga sudah tidak difungsikan karena sudah nyaris roboh.

    “Salah satu kelas kita kosongkan, kalau dipaksakan dipakai khawatir terjadi sesuatu, khawatir ada asbes jatuh, plafon jatuh. Kita tidak mau ambil resiko. Makanya salah satu kelas yang seharusnya ada dua rombel kita dijadikan satu rombel karena kelasnya tidak ada. Karena kelas yang ujung itu lebih parah dari dua ruangan kelas lainnya,” jelasnya.

    Namun, kegiatan belajar masih dilaksanakan di dua kelas lain yang juga dalam keadaan rusak parah. Dengan kondisi plafon hancur, kayu lapuk, semen keropos, dan jendela rusak yang menghiasi kelas di SDN Sindangraksa.

    “Untuk dua ruangan lainnya, itu juga kita paksakan untuk dipakai karena kalau tidak dipakai kita juga tidak ada kelas lagi,” ungkapnya.

    Ia juga berharap agar Pemerintah Kota Serang bisa lebih memperhatikan sekolah-sekolah yang ada dipinggiran kota seperti SDN Sindangraksa. Dan dirinya juga mengkhawatirkan adanya sekolah-sekolah yang nasibnya sama atau bahkan lebih parah.

    “Kalo masukan dari saya, pemkot lebih memperhatikan sekolah-sekolah yang di pinggiran Kota Serang seperti Sindangraksa ini. Mungkin bisa dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang ada di tengah kota seperti di Kecamatan Serang dan Cipocok rata-rata sekolahnya bagus semua. Saya bahkan khawatir ada sekolah di pinggiran yang kondisinya lebih parah dari sekolah Sindangraksa ini,” tandasnya.

    Kepala Sekolah SDN Sindangraksa, Asih Samsiah mengatakan dalam kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Kalau anak-anak mungkin biasa-biasa saja, akan tetapi para guru merasa takut dan was-was khawatir terjadi insiden yang tidak diinginkan. 

    “Kalo anak-anak sih belajarnya biasa-biasa saja, hanya saja kita sebagai guru yang was-was,”  katanya.

    Asih mengungkapkan perasaannya sedih dengan kondisi ruangan kelas yang kurang layak pakai tersebut. Karena melihat semangat belajar anak-anak yang cukup tinggi. 

    “Kalau bagi saya di momen ini perasaannya sedih dengan kondisi kelas yang rusak. Sedangkan anak-anak disini alhamdulillah antusias dalam belajar,” ungkapnya.

    Dirinya juga menyampaikan bahwa ajuan pembangunan ruangan tersebut baru diterima. Hal tersebut membuat dirinya merasa sedikit lega. Akan tetapi belum tau kapan pelaksanaannya. Karena hanya diberikan jawaban bahwa akan di bangun setelah lebaran.

    “Saat ini sudah di-ACC (disetujui, red) untuk bangunannya untuk diperbaiki, setidaknya saya sedikit merasa lega. Yang tadinya sangat khawatir. Dari pemkot bilangnya untuk pembangunan itu habis lebaran ini, hanya saja belum ada tanggal dan bulan yang pasti kapan pelaksanaanya,” tandasnya.

     

    Tak sampai disitu, wilayah Kota Tangerang yang reletif lebih maju, juga masih mengalami masalah dengan infrastruktur pendidikan. Contohnya, terdapat SMP Negeri yang meskipun belum memiliki bangunan gedung untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, namun sudah menerima peserta didik baru. Sekolah tersebut yakni SMP Negeri 34 Kota Tangerang di Kecamatan Pinang.

    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo, mengakui, masih ada beberapa bidang yang masih perlu menjadi perhatian Pemkot Tangerang. Salah satunya yakni terkait dengan infrastruktur pendidikan seperti bangunan sekolah.

    Hal itu kata Gatot, sebagai bentuk asas pemerataan dalam bidang pendidikan khususnya di Kota Tangerang. Maka dari itu, politisi dari PDI Perjuangan tersebut meminta pembangunan gedung SMPN 34 di wilayah Kecamatan Pinang segera direalisasikan.

    “Seperti di wilayah Kecamatan Pinang, meskipun tahun ini SMPN 34 Kota Tangerang di tahun 2023 ini bakal menerima siswa baru, pihak sekolah meminta segera direalisasikan pembangunan sekolah tersebut,” ujarnya, Kamis (4/5).

    Gatot mengungkapkan, dengan sistem zonasi, azas pemerataan memberikan kesempatan kepada para orang tua, untuk dapat menyekolahkan anak-anaknya di sekolah SMP Negeri. “Walaupun tahun ini sudah menerima siswa, pembangunan gedung SMPN 34 harus segera direalisasikan,” katanya.

    Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), warga Kecamatan Pinang bakal memiliki sekolah baru untuk jenjang SMP. “Ya, SMP Negeri 34 di Kecamatan Pinang pertama kali akan menerima siswa baru,” ungkapnya.

    Jamal mengatakan, walaupun gedung SMP 34 tersebut belum dibangun, namun akan menggelar PPDB. Untuk sementara, tambah dia, para siswa baru masih menumpang gedung sekolah lainnya.

    “Alhamdullilah kita sudah menambah 1 sekolah di Kecamatan Pinang SMP 34 dan itu kita akan buka sebanyak 7 rombel (rombongan belajar). Setiap rombel ada 36, tinggal dikalikan saja,” paparnya usai halal bihalal PGRI.

    Jamal yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang menjelaskan, untuk lahan sekolah SMP 34 tersebut telah dibebaskan pada tahun 2022 lalu. Untuk luas lahan itu berkisar seluas 3.500 – 3.800 meter persegi, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Kecamatan Pinang.

    Meski demikian, sebut Jamal, untuk siswa baru sementara menumpang sekolah lainnya. Jamal menyebut pihaknya tidak akan menambah guru baru untuk ditempatkan di SMPN 34 itu.

    “Kita lagi survei SD Kunciran 7 dan SMP 16, kita lihat situasi dan kondisi. Tapi guru yang ada di sekolah SMP Negeri maupun SD mungkin jumlah jam nya masih kurang kita tambahkan di SMP yang baru. Jadi tidak ada tambahan guru,” tandasnya.(MG01/MYU/DHE/BNN/ENK)

  • Peliknya Angka Putus Sekolah

    Peliknya Angka Putus Sekolah

    SELAIN masalah infrastruktur, masalah pelik dunia pendidikan di Banten adalah soal tingginya angka putus sekolah. Banyak anak yang terpaksa tak menuntaskan pendidikan dasar karena beragam persoalan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Tubagus Suherman menyampaikan bahwa masih terdapat anak yang putus sekolah di Kota Serang. Menurutnya Kota Serang masih memiliki angka putus sekolah tahun 2023 sekitar 7,5 persen.

    Suherman mengungkapkan bahwa angka putus sekolah yang terjadi di Kota Serang pada tahun 2023 dari total enam kecamatan di Kota Serang ada di tiga kecamatan yang menjadi kecamatan terbanyak angka putus sekolah, yaitu Kasemen, Walantaka dan di Curug.

    Suherman juga menyampaikan bahwa instansinya saat ini telah berupaya menjalankan beberapa program untuk menghentikan angka putus sekolah yang terjadi di Kota Serang.

    “Untuk meningkatkan partisipasi sekolah di Kota Serang makin tinggi dan mereka tidak putus belajar, maka pemerintah Kota Serang juga sudah membebaskan biaya belajar, terutama dari Dana BOS,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Suherman juga menjelaskan bahwa pada program dana BOS tersebut dibagi menjadi tiga dana, yaitu Dana Operasional, Dana Personal, dan Dana Investasi. Mengenai Dana Investasi dan Dana Operasional, seluruhnya ditanggung Pemerintahan akan tetapi Dana Personal tidak semuanya ditanggung pemerintah.

    “Nah, Dana Investasi kemudian Dana Operasional itu seluruhnya ditanggung oleh pemerintah sedangkan Dana Personal itu sebagian tidak tercover oleh dana BOS,” tambahnya.

    Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin dalam wawancaranya menekankan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, terkait angka putus sekolah yang mencapai angka 10 persen tersebut, untuk mencarikan solusi dan inovasi agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah di Kota Serang.

    “Kepala OPD harus mencarikan solusi dan inovasi, untuk menekan angka putus sekolah. Saya maunya angka putus sekolah di Kota Serang ini 0 persen, teknisnya ada di kepala OPD,” ujarnya.

    Subadri juga memberikan amanat kepada para anak-anak yang saat ini sedang mengenyam pendidikan agar serius dalam belajar agar kedepannya bisa menjadi orang sukses.

    “Dalam rangka mencerdaskan anak bangsa, sehingga siapapun kita sekarang, kalau dulunya tidak dididik, kalau dulunya tidak mengenyam pendidikan, mungkin tidak jadi seperti sekarang, atau bukan siapa-siapa,” tandasnya.

    Sekretaris Dinas pendidikan Kota Serang, Tb Agus Suryadin menyampaikan bahwa instansinya dalam upaya menurunkan angka putus sekolah saat ini tengah digalakan sesuai arahan Walikota Serang.


    “Kita memang sudah ada arahan dari bapak walikota tentang wajib belajar sembilan tahun,” ungkapnya.

    Dirinya berharap dalam upaya menurunkan potensi putus sekolah yang masih ada di Kota Serang perlu adanya kerjasama dari semua pihak, baik dari guru sampai dengan tokoh masyarakat.

    “Kita upayakan, tapi memang perlu dukungan juga dari guru, orang tua, bahkan tokoh masyarakat untuk memberikan pengertian kepada anak-anak supaya jangan sampai putus sekolah,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Suhaedi mengatakan, Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP di Lebak mencapai 99,07 persen. Sedangkan untuk Angka Partisipasi Murni (APM) untuk SD berada di angka 99,88 persen dan APM untuk SMP mencapai 86,81 persen.

    “Alhamdulillah dalam beberapa tahun terakhir memang angka partisipasi itu meningkat. Meskipun tidak terlalu signifikan, namun tentu selalu ada peningkatan,” kata Suhaedi kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.

    Suhaedi menjelaskan, Lebak sempat mengalami krisis Angka Partisipasi Sekolah pada masa Pandemi Covid-19. Menurutnya, keberpengaruhan masa pandemi mengakibatkan banyak anak enggan untuk melanjutkan sekolah. Bahkan, banyak orang tua yang memilih menunda memasukkan anaknya ke sekolah karena pandemi tersebut.

    “Sewaktu pandemi kemarin berpengaruh sekali. Misalnya, saat si anak terlalu banyak pembelajaran daring, si anak malas untuk sekolah,” jelasnya.

    Sementara, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, saat ini tengah melakukan pembenahan dalam menangani siswa putus sekolah baik di tingkat SD maupun tingkat SMP di Kabupaten Pandeglang.   

    Sekretaris Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, untuk saat ini angka putus sekolah sebanyak 0,25 persen di tingkat SMP. Namun pihaknya angka menekan angka tersebut agar bisa berkurang dengan membentuk tim penanganan terpadu penuntasan wajib belajar.

    “Angka tersebut bisa kita tekan di posisi 0,1 persen, karena itu masih ada margin error di sistem ketika ada yang mutasi atau keluar tidak dimasukan dan saya sedang memperbaiki itu,” kata Sutoto seraya menyampaikan, angka putus sekolah tak mungkin dinihilkan. Karena adanya masalah sosial budaya, penyebabnya karena adanya keretakan rumah tangga. 

    Dijelaskannya, untuk tingkat SD angka siswa putus sekolah saat ini sudah di posisi 0,17 persen. Salah satu faktor yang menjadi penyebab anak putus sekolah sekaligus menjadi perhatian khusus Disdikpora Pandeglang adalah kekerasan terhadap anak.

    “Ada pembullyan dan adanya dampak kasus kekerasan terhadap anak serta pelecehan seksual, itu yang membuat anak menjadi tidak mau sekolah. Makanya dalam penerapannya itu harus bersanding antara undang-undang sistem Pendidikan dengan undang-undang hak asasi manusia dan undang-undang perlindungan anak,” katanya.

     

    Untuk terus menekan angka putus sekolah, lanjut Sutoto, strategi Disidikpora Pandeglang di tahun 2023 masuk ke 2024 adalah membentuk Tim Penanganan Terpadu Penuntasan Wajib Belajar. Misalkan ada anak usia sekolah yang tidak sekolah itu harus ada laporan dari RT, RW dan Kepala Desa (Kades) dan nantinya akan ditangani oleh tim.

    “Nanti akan ditangani oleh tim, baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi problem orang tua dan kita akan mencarikan bapak angkat untuk anak sekolah tersebut dan harapannya itu di Pandeglang Pendidikan itu bisa melindungi anak terkait hak asasi manusia dan jaminan hak pendidikan dalam perlindungan anak,” ucapnya.(CR-O1/dhe/MY/ENK)

  • Kejaksaan Proses Kasus Kejahatan Perbankan Banten

    Kejaksaan Proses Kasus Kejahatan Perbankan Banten

    SERANG, BANPOS – Kejahatan perbankan di Banten yang sudah terungkap masih terus diproses di kejaksaan. Seperti perkara tindak pidana korupsi Bank Banten jilid 2 yang saat ini oleh Kejati Banten diserahkan kepada Kejari Serang. Sementara itu, di Pandeglang, kasus dugaan kredit fiktif di BJB, Kejari Pandeglang melayangkan P-17.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kemarin telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II pada perkara tindak pidana korupsi pada Bank Banten jilid 2. Tersangka ketiga yang terseret pusaran kredit bermasalah miliaran rupiah itu diserahkan ke Kejari Serang untuk didakwa dalam waktu dekat.

    Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, mengatakan bahwa Tim Penyidik Kejati Banten melakukan penyerahan tersangka atas nama DWS beserta barang buktinya kepada Kejari Serang pada Rabu (3/5).

    “DWS adalah Kepala Unit ADM Kredit pada Bank Banten tahun 2017 dan bertanggung jawab terhadap proses pemenuhan persyaratan kredit serta pencairan kredit modal kerja dan kredit investasi terhadap PT HNM tahun 2017 senilai Rp 61.688.765.298,” ujarnya dalam keterangan resmi.

    Menurut Ivan, DWS diduga melakukan tindak pidana korupsi tersebut bersama terdakwa SDJ selaku Kepala Wilayah Bank Banten – Jakarta 1 dan terdakwa RS selaku Direktur Utama PT HNM yang keduanya telah disidangkan dan diputus oleh pengadilan.

    “Saat penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Serang, tersangka DWS didampingi oleh penasehat hukum telah menandatangani Berita Acara Penerimaan dan Penelitian tersangka, Berita Acara Penerimaan dan penelitian barang bukti, serta Berita Acara Penahanan (tingkat penuntutan),” tuturnya.

    Ivan menuturkan bahwa tersangka DWK akan dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejari Serang Nomor: Print-1852/M.6.10/Ft.1/05/2023 tanggal 03 Mei 2023 di Rumah Tahanan Kelas IA Serang selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 3 Mei 2023 hingga 23 Mei 2023.

    “Bahwa setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan,” terangnya.

    Untuk diketahui, DWS disangka telah melakukan tindak pidana korupsi, dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

    DWS juga disangka subsidair melanggar pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- KUHP.

    Terpisah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang akan melayangkan P-17 kepada penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, untuk menanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengajuan Kredit Modal Kerja Konstruksi (KMKK) yang diduga fiktif di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Labuan.

    Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Yan Perdana mengatakan, sebelumnya Kejari Pandeglang telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Jumat 10 Maret 2023 lalu. Namun sudah hampir 2 bulan, kasus tersebut belum ada perkembangan.

    “Kemudian Pimpinan kita sudah membuat P-16 untuk mengikuti perkembangan kasus ini. Tetapi memang sampai sekarang penyidik belum melimpahkan berkas tahap 1,” kata Yan.

    Oleh karena itu, lanjut Yan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melayangkan P-17 untuk mempertanyakan perkembangan penanganan dugaan kasus tindak pidana korupsi pengajuan KMKK fiktif di BJB Cabang Labuan tersebut.

    “Kita akan segera melayangkan P-17 untuk menanyakan pada perkembangan penyidikan kepada penyidik kepolisian,” ujarnya.

    Menurutnya, jika dalam waktu 30 hari setelah ditayangkannya P-17, penyidik tidak meresponnya. Maka pihaknya akan melayangkan P-20 atau pengembalian SPDP kepada penyidik Satreskrim Polres Pandeglang.

    “Jika selama 30 hari tidak ada jawaban, kita akan layangkan P-20 atau pengembalian Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP),” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang, berhasil mengungkap kasus kredit fiktif yang diajukan oleh 5 perusahaan konstruksi pada tahun 2018 dengan kerugian mencapai Rp1,4 miliar di Bank Jabar Banten Cabang Labuan Kabupaten Pandeglang.(dhe/dzh/pbn)

  • Disperkim Tertibkan Pasar Malam Ilegal

    Disperkim Tertibkan Pasar Malam Ilegal

    CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon kecolongan terkait adanya kegiatan Pasar Gembira atau Pasar Malam yang berdiri di area Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon yang tidak berizin.

    Adanya kegiatan ilegal tersebut, Disperkim buru-buru mengeluarkan surat pemberhentian operasi dan memohon bantuan Dinas Satpol PP untuk menertibkan karena diduga pihak pengelola belum memiliki izin.

    Kepala Bidang Pengembangan Perumahan pada Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto menjelaskan, pemberhentian dilakukan, selain belum adanya proses perizinan yang dikeluarkan oleh Disperkim, Pasar Gembira ini berdiri di area RTP sehingga banyak dikeluhkan dan penolakan dari masyarakat sekitar.

    Selain itu, RTP merupakan lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tidak boleh dikomersilkan untuk kepentingan pribadi atau golongan.

    Selain itu, pihaknya juga menilai pengelola Pasar Gembira tidak memenuhi prosedur yang sudah ditentukan dalam pendirian wahana hiburan di tengah permukiman. Terlebih RTP tersebut sering kali digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga ataupun lain sebagainya.

    “Kita tegas karena RTP ini peruntukannya untuk olahraga atau rekreasi dan sebagainya. Jadi adanya pasar gembira dengan beroperasi jangka waktu yang lama dikhawatirkan mengganggu aktivitas masyarakat yang selama ini sudah berjalan untuk bersosialisasi. Makanya kami keluarkan surat penghentian kegiatan pasar gembira ini,” kata Edhi saat ditemui di lokasi RTP usai mediasi dengan pihak pengelola, stakeholder terkait dan masyarakat setempat, Rabu (3/5).

    Menanggapi hal itu, perwakilan Pengelola Pasar Gembira, Syahril Saputra mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk melakukan koordinasi kepada warga di lingkungan setempat dan tidak mengoperasikan kegiatan wahana hiburan di Pasar Gembira.

    “Kita sepakat untuk menghentikan dan memang sejak berdiri belum pernah melakukan aktifitas. Adapun untuk pembongkaran kita akan melakukan rapat dulu karena pemasangan wahana permainan di pasar gembira ini sudah mengeluarkan biaya yang lumayan, makanya kita bakal melakukan rapat dulu gimana baiknya,” terangnya.

    Di tempat yang sama, Kapolsek Cilegon, Kompol Doharon Siregar menegaskan, dalam waktu tiga hari pengelola Pasar Gembira harus melakukan pembongkaran, namun jika tidak dilakukan ada kemungkinan bakal dibongkar paksa.

    Diketahui, Pasar Gembira di RTP Kecamatan Cilegon tersebut sudah berdiri sejak tanggal 29 April 2023 namun belum ada izin dari Disperkim Kota Cilegon dan banyak dikeluhkan oleh warga sekitar yang sering menggunakan RTP untuk beraktivitas.(LUK/PBN)

  • BOP PAUD Bertambah, Kepala Dindikbud Ingatkan Transparansi

    CILEGON, BANPOS – Bantuan operasional pendidikan (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Cilegon tahun ini kembali bertambah. Berdasar data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, BOP PAUD 2023 mencapai Rp6,439,200,000. Dana tersebut ditujukan bagi 266 lembaga pendidikan PAUD di Kota Cilegon yang sudah resmi memiliki perizinan. Sementara itu di tahun 2022 BOP PAUD sebesar Rp5,507,861,000 untuk 257 lembaga PAUD di Kota Cilegon.

    Kepala Bidang (Kabid) PAUD dan Pendidikan Non Formal Kesetaraan (PNF) Dindikbud Kota Cilegon Vania Eriza menyampaikan, beberapa PAUD yang belum mendapat BOP dikarenakan PAUD belum terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) atau jumlah siswa kurang.

    ”PAUD yang terdaftar di Dapodik, 266 lembaga,” ungkapnya, Rabu (2/5).

    Dia meminta dana BOP dimanfaatkan dengan baik oleh lembaga penerima.

    Pihaknya menugaskan penilik pendidikan luar sekolah (PLS) untuk mengawasi setiap lembaga penerima BOP PAUD. Tujuannya, mengantisipasi penyalahgunaan dana hibah tersebut.

    “Kalau pengawasan dari dinas yaitu paud formal kalau penilik paud non formal terus kita juga ada pengawasan dari APIP atau Inspektorat,” ujarnya.

    ”Pencairan langsung ke rekening penerima, tidak melalui kami. Nilainya sesuai peserta didik kalau nggak salah Rp600 ribu,” tambahnya.

    Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila meminta lembaga tidak bermain-main dengan dana BOP. Sebab, dana tersebut sesuai juknis diperuntukkan bagi kepentingan pembelajaran.

    Untuk itu, pihaknya terus mengawasi realisasi BOP PAUD di Kota Baja. ”Jika masyarakat menemukan penyalahgunaan, sampaikan. Kami siap mengawal,” ujarnya.

    Dia juga akan memaksimalkan sosialisasi mengenai petunjuk penggunaan BOP PAUD tersebut. Heni juga mendesak agar verifikasi data penerima BOP sesuai dengan realitas di lapangan. ”Data harus valid. Jangan sampai yang tidak memenuhi syarat menerima bantuan,” tukasnya.

    “Jangan menyalahi, kalau belanja lemari ya belanjakan lemarinya. Pokoknya sesuai dengan aturan juknisnya. Yang kedua, tentu saja yang lebih urgen dulu, yang tidak ada di sekolah. Jadi kalau sudah ada, tidak perlu dibeli, tidak perlu direncanakan. Kemudian yang ketiga yaitu terbuka, ada transparansi pada penggunaan dana ini. Walaupun selama ini sudah transparan tapi kita tetap waspada, bukan tidak percaya tapi kita juga harus terbuka apabila ada hal-hal yang ditanyakan. Misalkan, dari auditor baik internal maupun eksternal, jadi sehingga penyalurannya sesuai dengan ketentuan dan regulasi. Jadi lebih tertib lagi administrasinya,” tandasnya.(LUK/PBN)