LEBAK, BANPOS – Pada Kamis (6/4) lalu publik dihebohkan dengan penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu lapak barang bekas di Rangkasbitung. Sejumlah pihak menduga ada indikasi penyelewengan atas temuan tersebut.
Kepolisian pun mengaku akan melakukan penyelidikan atas temuan ribuan KIP yang masih utuh itu. Sementara pihak BNI justru meminta kepada BANPOS untuk menghapus berita yang telah terbit pada portal online yang dimiliki BANPOS grup, yakni banpos.co.
Permintaan penghapusan tersebut datang dari perwakilan BNI yang menghubungi BANPOS pada Jumat (7/4) kemarin. Perwakilan BNI yang diketahui bernama Reni tersebut meminta agar BANPOS melakukan take down berita, dan akan diganti dengan rilis resmi dari pihak BNI.
BANPOS menolak permintaan tersebut. Reni pun memberikan rilis tertulis yang juga telah diunggah BANPOS pada portal banpos.co sebagai jawaban atas temuan tersebut. Namun Reni saat dikonfirmasi kembali terkait alasan permohonan penghapusan berita, enggan menjawab. Namun, ia membenarkan hal itu.
Untuk diketahui, ribuan KIP itu ditemukan oleh salah satu warga di Lapak yang berada di Rangkasbitung pada Kamis (6/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, ribuan KIP tersebut masih dalam kondisi utuh. Terdapat pula KIP yang masih berada dalam amplop beserta surat yang bertuliskan nama dan alamat sekolah.
Anggota Satuan Sabhara Polres Lebak, Aipda Sulistiyono mengatakan, ribuan KIP tersebut diduga tidak didistribusikan kepada penerimanya. ia menemukan KIP tersebut berada di dalam beberapa karung dan kardus.
Selain itu, katanya, terdapat puluhan kartu tanpa wadah yang berserakan di tanah. Saat ditanyakan lokasi ditemukannya KIP tersebut, Ia enggan memberikan keterangan lebih detail. Namun, dirinya membenarkan penemuan tersebut berada di Rangkasbitung.
“Untuk alamat lengkapnya saya belum berani menjelaskan, tapi benar sekali ini di Rangkasbitung. Ya saat ini sedang di tahap penyelidikan,” ungkap Sulistiyono.
Setelah melakukan penyelidikan dan olah TKP dari pihak kepolisian, diketahui lokasi penemuan Ribuan KIP tersebut berada di Lapak Rongsok Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulia, Rangkasbitung.
Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan memberikan keterangan terkait hal tersebut kepada awak media pada Sabtu (8/4).
“Berdasarkan keterangan pemilik rongsok, barang tersebut didapatkan dari dua orang tak dikenal yang menjual ribuan Kartu KIP kepadanya dengan harga Rp800.000 dengan rincian barang tersebut dibeli per kilogramnya seharga Rp2.000 dan total timbangan ada 400 Kg,” ujarnya.
Wiwin menjelaskan, Dari hasil Pemeriksaan terdapat 699 buah dokumen dan kartu KIP dari program PIP untuk SMK Negeri dan SMK Swasta di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3.000 buah dokumen dan kartu KIP program PIP untuk SMK, SMA, dan MTS di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan dua karung dan kita sudah amankan barang tersebut.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku yang menjual berupa dokumen dan Ribuan KIP tersebut kepada pemilik lapak rongsok.
“Kita akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi, mulai hari Senin karena alasan mereka libur dari Jumat kemarin,” jelasnya.
“Rencananya nanti kita juga akan memintai keterangan ke Pihak Bank BNI, Kepala sekolah, Siswa-siswi yang tercantum dalam kartu KIP, memeriksa pihak dinas dan kementerian terkait,” tandas Wiwin.
Sementara itu, berbagai pihak pun ikut menyoroti penemuan KIP tersebut. Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menyayangkan peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, dugaan terkait tidak disalurkannya KIP tersebut kepada masing-masing penerima adalah sebuah tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebak.
“Kalau memang ini terbukti dengan sengaja tidak disalurkan, ini bisa menjadi indikasi korupsi yang jumlahnya luar biasa besar,” katanya kepada BANPOS.
Aktivis yang akrab disapa Caca ini menjelaskan, instansi terkait harus bertanggung jawab penuh atas kelalaian tersebut.
Menurutnya, dengan ditemukannya KIP di tempat pengepul sampah ini seolah menyepelekan bahkan menghina pendidikan bagi masyarakat.
“Tujuan adanya KIP itu kan untuk membantu mencerdaskan generasi bangsa, ketika ditemukan ditempat itu tentu seolah tidak menghargai pendidikan,” jelas Caca.
“Jika memang sudah tidak terpakai, seharusnya pemusnahan dokumen pribadi yang bersifat rahasia dimusnahkan sesuai dengan SOPnya,” tegasnya.
Caca menerangkan, peristiwa ini semakin mencederai kondisi pendidikan di Lebak. Pasalnya, lanjut Caca, Persentase pendidikan di Kabupaten Lebak berada di angka yang memprihatinkan.
“Wajar saja dalam beberapa tahun terakhir tidak ada peningkatan signifikan dalam IPM dan Pendidikan di Lebak. Toh cara menghargai pendidikannya begini. Ironis sekali,” terangnya.
Ia berharap, Pihak Kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dapat menyelesaikan dan menemukan alasan jelasnya agar semua bisa menjadi terang-benderang.
“Kami akan kawal kasus ini, akan kami tunggu perkembangan dari pihak berwajib. Sekali lagi, Pemkab harus bertanggungjawab dan jangan tutup mata menanggapi peristiwa ini,” tandasnya.
Ketua Bidang Kominfo HMI MPO Cabang Lebak, Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi mengatakan, hal tersebut ramai diperbincangkan lantaran ribuan KIP yang seharusnya disalurkan, sangatlah miris ketika ditemukan berserakan di salah satu lapak rongsokan yang berada di wilayah Rangkasbitung, Lebak Banten. Ia meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) usut tuntas perihal penemuan KIP ini.
“Kami sangat berharap agar pihak APH segera mengusut tuntas perihal penemuan KIP yang ditemukan berserakan seperti sampah, padahal kita tau bahwa KIP adalah salah satu Program dari Pemerintah agar masyarakat yang ingin melanjutkan ke dunia pendidikan namun terhalang oleh biaya, bisa mengikuti program tersebut,” kata Tubagus kepada BANPOS, Jumat (7/4).
Tubagus pun sangat menyayangkan adanya oknum yang sudah berani melakukan hal tersebut. Menurutnya, Secara tidak langsung beliau sudah membunuh banyak harapan anak-anak muda yang seharusnya bisa melanjutkan pendidikan tetapi harus terhalang karena KIP nya tidak disalurkan melainkan dibuang secara sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen penting tersebut.
Ia menjelaskan, HMI-MPO Lebak meminta agar pihak-pihak dinas terkait segera memberikan konfirmasi atas penemuan ribuan dokumen KIP yang tidak disalurkan.
“Ini harus ditindak secara tegas jangan sampai dibiarkan, khawatir jika ini tidak ditindak malah membuat oknum merasa aman atas perbuatannya yang padahal sudah jelas melanggar hukum,” jelasnya.
Tubagus berharap agar pihak-pihak dinas terkait seperti dinas Pendidikan ataupun Dinas Sosial segera memberikan konfirmasi yang pasti, mengapa hal tersebut bisa terjadi. Jangan sampai pihak-pihak dinas terkait malah lempar batu sembunyi tangan, saling menyalahkan tanpa memberikan keterangan yang pasti.
“Saya harap Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas terkait dengan program KIP memberikan penjelasan atas penemuan ini, jangan sampai ini dibiarkan tentu oknum nya harus segera ditemukan, karena ini merupakan bentuk sebuah pelanggaran akibat tidak disalurkannya program pemerintah kepada masyarakat yang bersangkutan,” harapnya.
Ketua Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Malingping, M Febi Pirmansyah, mengatakan bahwa pihaknya menekan aparat penegak hukum untuk segera bergerak melakukan penyelidikan terkait pembuangan KIP tersebut.
“Kami selaku pemuda mendorong penuh pada APH agar menyelidiki dan segera menemukan Oknum yang membuang Kartu Indonesia Pintar (KIP) tersebut. Karena kami menduga hal itu dilakukan dengan sengaja,” ujarnya.
Febi menilai bahwa perbuatan tersebut merupakan bentuk kejahatan yang dilakukan dengan unsur kesengajaan.
“Kami pun meminta kepada dinas terkait untuk benar-benar serius dalam menyikapi hal tersebut. Karena kami rasa perbuatan seperti itu bagian dari bentuk kejahatan. Yang mana di sana terdapat hak-hak siswa yang semestinya disalurkan ini malah dibuang begitu saja. Jika benar sampah tersebut merupakan buku tabungan PIP yang dibuang akibat tidak disalurkan,” tuturnya.
Menurutnya, dari sekian siswa dari kalangan masyarakat tidak mampu itu dirugikan karena buku rekening dan kartu KIP tidak sampai kepada penerima manfaat.
“Untuk meringankan beban ekonomi mereka dalam melanjutkan sekolah ke jenjang (pendidikan) yang lebih tinggi, dan mirisnya akibat kejadian ini bisa jadi ada sekian pelajar yang tak mampu melanjutkan sekolah dan akhirnya bisa jadi putus sekolah,” terangnya.
Anggota DPK KNPI Malingping, Ahmad Syarifudin mengatakan, pihaknya meminta bantuan kepada DPD KNPI Kabupaten Lebak untuk turun langsung ikut membantu dalam menyelidiki fenomena tersebut.
“Kami juga sudah mengirimkan permintaan via pesan whatsapp kepada Ketua DPD KNPI Kabupaten Cucu Komarudin untuk turun langsung membantu menyelidiki serta menemukan oknum tersebut, karena menurut kami ini sebuah masalah yang serius,” katanya.
“Jangan sampai kejadian tersebut menjadi salah satu potensi banyaknya generasi yang putus sekolah,” lanjutnya.
Sementara BNI dalam rilis yang diterima BANPOS, menyatakan jika ribuan KIP yang ditemukan di lapak rongsokan itu merupakan barang yang seharusnya sudah dimusnahkan. Hal itu diklaim dapat dibuktikan dengan adanya berita acara pemusnahan.
Pemimpin BNI Wilayah 14, Faizal Arief Setiawan, menyampaikan bahwa perseroan terus berkomitmen menyukseskan program pemerintah salah satu adalah penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Debit KIP.
Secara keseluruhan dari 2015 hingga 2023, BNI telah berkontribusi aktif dalam penyaluran PIP dengan jumlah penerima 22,45 juta dan nominal Rp18,08 triliun.
“Kami akan terus melanjutkan dukungan terhadap program pemerintah ini dan memberikan kemudahan salah satu nya adalah penerima bantuan dapat melakukan pencairan bantuan pendidikan hanya dengan menggunakan buku tabungan dan kartu indentitas di kantor cabang terdekat baik secara individu maupun kolektif, terkait hal tersebut sejumlah siswa penerima yang mengalami kendala tidak lagi diwajibkan membawa Kartu Debit KIP untuk pencairan bantuan program PIP,” katanya.
Terkait dengan potongan video penemuan Kartu Debit KIP yang beredar di media sosial, Faizal menerangkan perseroan telah melakukan investigasi bahwa Kartu Debit KIP tersebut merupakan kartu yang sudah tidak aktif atau sudah tidak terpakai.
Kartu yang hendak dimusnahkan sejumlah 37.344 dan telah dibuatkan berita acara pemusnahan secara resmi.
Hanya, dalam proses pemusnahan diduga terdapat pihak yang memiliki itikad tidak baik sehingga perseroan saat ini tengah bekerjasama dengan pihak aparat hukum untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Faizal melanjutkan, atas pemusnahan kartu tersebut, tidak menghambat penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) ke rekening siswa penerima PIP. Pemusnahan kartu pun telah sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Pemusnahan Kartu Debit KIP bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan Kartu Debit KIP. Sebelum dilakukan pemusnahan BNI telah memastikan bahwa dana bantuan PIP telah dicairkan oleh penerima bantuan tanpa menggunakan kartu, dan juga rekening yang belum diaktivasi oleh siswa dipastikan dananya sudah kembali ke kas negara.
“Apabila ditemukan unsur kesengajaan oleh pihak tertentu, BNI akan menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.(CR-01/DZH/PBN)