Penulis: Gina Maslahat

  • Nilai Agama Kuat Modal Dasar Hadapi Tantangan, Pemprov Dorong Pengembangan Pesantren

    Nilai Agama Kuat Modal Dasar Hadapi Tantangan, Pemprov Dorong Pengembangan Pesantren

    SERANG, BANPOS – Pemprov mendorong pengembangan kebaruan kepada seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Banten. Kebaruan sangat penting dilakukan karena Ponpes memiliki peran, sumber daya manusia dan infrastruktur yang sangat mendukung dalam proses pembangunan nasional dan daerah.

    “Saat ini kita sedang melakukan berbagai langkah dalam upaya melakukan pengembangan kebaruan dalam berbagai hal,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Roadshow Ponpes Dalam Rangka Penguatan Karakter Ponpes yang Anti Kekerasan, Sabtu (29/7/).

    Acara yang digelar di Pondok Pesantren An-Nawawi, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang itu dihadiri langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin bersama jajaran. Turut hadir jajaran pengurus MUI Pusat, pengurus Baznas serta Ketua Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten Siti Ma’rifah.

    Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, menjadi titik utama pelaksanaan agenda roadshow. Agenda roadshow itu diisi oleh sejumlah narasumber yang diikuti oleh seluruh perwakilan dari 34 daerah yang mengikuti secara virtual.

    Masih dikatakan Al Muktabar , banyak hal yang bisa dioptimalkan dari dunia Pesantren untuk kemajuan Indonesia. Terlebih basis nilai-nilai agama yang kuat bisa menjadi modal dasar dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi.

    “Selain itu, berbagai ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi yang telah diajarkan akan membuat para santri menjadi generasi yang unggul, baik dalam ilmu keagamaan maupun pengetahuan secara umum. Inilah kebaruan yang ingin kita capai dari dunia Pesantren,” ujarnya.

    Pada bidang lain, tambah Al Muktabar, sektor perekonomian dan pemberdayaan masyarakat juga mempunyai ruang yang luas untuk bisa dikembangkan di Pesantren. Apalagi saat ini sudah dibentuk KDEKS Banten yang akan fokus pada pengembangan keuangan dan ekonomi syariah, dimana Pesantren menjadi salah satu fokusnya.
    “Kita sudah berjalan semua itu,” imbuhnya.

    Berkenaan dengan penguatan karakter Ponpes yang anti kekerasan, menurut Al Muktabar dalam bentuk apapun kekerasan yang terjadi di dunia Pesantren, itu merupakan tindakan yang di luar cita-cita para pendiri. Karena pada hakikatnya, Pesantren sangat tidak mengenali dan mentolerir kekerasan dalam berbagai bentuknya.

    “Karena sejatinya Ponpes itu menciptakan dan mengajarkan nilai-nilai keislaman yang lembut dan rahmatan lil alamin,” pungkasnya. (RUS/AZM)

  • Tol Serpan Disebut Percepat Pertumbuhan Ekonomi

    LEBAK, BANPOS – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyebutkan keberadaan Jalan Tol Serang-Panimbang dapat mempercepat tumbuhnya kawasan industri di wilayah Banten Selatan. Tumbuhnya kawasan industri tersebut menurutnya, dapat menyerap ribuan tenaga kerja lokal.

    Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang untuk tahap I Rangkasbitung-Serang sepanjang 26,5 kilometer sudah beroperasi tahun 2021 dan diresmikan Presiden Joko Widodo. Sedangkan, tahap II dan III Rangkasbitung-Panimbang tengah dikerjakan dan ditargetkan rampung 2024.

    Iti mengatakan, keberadaan Jalan Tol Serang-Panimbang sepanjang 83,67 kilometer ini dipastikan dapat mempercepat tumbuhnya kawasan sektor industri di wilayah Banten Selatan.

    Di wilayah Banten Selatan menurutnya, terdapat beberapa kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang, dan hingga kini masih tertinggal jauh dibandingkan Serang, Cilegon, dan Tangerang.

    Menurut dia, pembangunan jalan tol itu dipastikan akan menjadi kawasan industri dan ekonomi baru, karena terkoneksi dengan Tol Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Cikarang, Depok, dan Bandung.

    Pemerintah daerah pun menyediakan lahan untuk kawasan sektor industri seluas 3.000 hektare di Kecamatan Cileles, sebagai pintu gerbang Banten Selatan. “Kami berharap kawasan industri itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” katanya.

    Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, Yosep Muhammad Holis, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang memberikan efek berganda yang luar biasa terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah Banten Selatan

    “Kehadiran tol dipastikan bisa mengatasi urbanisasi ke luar daerah dan tenaga migran ke luar negeri, karena bisa menyerap lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat,” tuturnya.

    Bahkan, kata dia, Kecamatan Cileles akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi baru dengan berdiri Kawasan Industri Terpadu (KIT) seluas 3.000 hektare. Di lokasi KIT, ujar dia, nantinya banyak investor yang menanamkan modalnya untuk pengembangan usaha di bidang industri kendaraan otomotif hingga pengelolaan perikanan, peternakan, perkebunan dan pertambangan

    Apalagi,di wilayah Banten Selatan di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak sudah terdapat industri Pabrik Semen Merah Putih. “Kami berharap jalan tol dapat menargetkan kemiskinan ekstrem nol persen tahun 2024,” katanya menjelaskan.

    Sejumlah masyarakat Banten Selatan mengatakan, pada prinsipnya sangat mendukung pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang, karena dapat meningkatkan pendapatan ekonomi juga meminimalkan kemiskinan.

    “Kami berharap adanya akses jalan tol itu dapat mempercepat sektor industri dan wisata,” kata Samsul (55), tokoh masyarakat Banten Selatan. (DZH/ANT)

  • Pemilu di Banten Diprediksi Aman

    Pemilu di Banten Diprediksi Aman

    Keberlangsungan pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 untuk wilayah Banten digambarkan akan berlangsung dengan aman dan kondusif menurut tokoh Banten, Buya Sujana Karis yang akrab di panggil Aka.

    “Kita meyakini masyarakat Banten yang religius terhadap ajaran agama, tentu cinta damai tanpa konflik pada pemilu mendatang,” kata Buya Sujana Karis.

    Hal ini dikarenakan, masyarakat Banten berharap Pemilu 2024 dapat melahirkan para pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. “Pada dasarnya kita sebagai masyarakat Banten akan turut mensukseskan pemilu yang berkualitas, baik pada pemilihan presiden/wakilnya, legislatif pusat dan daerah. Sehingga keberlangsungannya dipastikan berjalan aman, lancar, tertib dan kondusif,” ujar Buya.

    Menurutnya, masyarakat sekarang sudah dewasa memandang pemilu, sehingga akan turut mendukung demokrasi yang jujur dan adil, serta cinta damai tanpa gesekan-gesekan konflik antar pendukung.

    “Oleh karena itu kita masyarakat Banten akan sama-sama membangun kondusivitas dengan turut mensukseskan pemilu dengan baik, dan memilih calon pemimpin maupun wakil rakyat sesuai hati nurani,” tuturnya.

    Pembina Ormas Badak Banten ini mengatakan pula, masyarakat Banten sejak dulu hingga sekarang relatif selalu menjaga kondusifitas, karena peran ulama dan jawara masih kental.

    “Di Banten sejak dulu keberadaan ulama dan jawara itu selalu bersinergi dalam mengajak masyarakat dalam membangun kebajikan, saling cinta damai dan menjaga persatuan serta kesatuan bangsa. Apalagi, negara Indonesia ini memiliki keberagaman perbedaan, namun tentunya perbedaan itu adalah anugerah dari Tuhan dan kita tetap cinta persatuan dan kedamaian,” kata Buya.

    “Kita mesti berbeda pilihan calon pemimpin pada pemilu nanti. Dalam demokrasi, siapapun yang menang dan terpilih itu adalah kemenangan bersama yang tentunya harus diterima dengan lapang dada,” paparnya.(WDO/PBN)

  • Dinsos Pandeglang Gelar Bimtek TKS

    Dinsos Pandeglang Gelar Bimtek TKS

    SEBAGAI upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan reformasi sosial bagi para pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), Dinsos Kabupaten Pandeglang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) TKS Kabupaten Pandeglang, yang diikuti oleh berbagai TKS.

    Plt Kepala Dinsos Pandeglang, Nuriah, mengatakan bahwa maksud dan tujuan digelarnya Bimtek ini adalah adanya peningkatan kemampuan dan kapasitas para pendamping sosial di Kabupaten Pandeglang.

    “Tugas dari para pendamping sosial ini sangat banyak, diantaranya perbaikan data, baik data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejehteraan Sosial (DTKS), supaya bantuan sosial ini betul-betul tepat sasaran,” kata Nuriah, Kamis (27/7).

    Menurutnya, perbaikan data yang dilakukan oleh para pendamping sosial tersebut agar data yang diberikan lebih kongkret, karena hasil kolaborasi dengan semua pihak.

    “Untuk penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran harus benar-benar ditunjang oleh data yang kongkrit dan diperlukan kolaborasi dan sinergitas oleh semua pihak termasuk para tenaga pendamping sosial,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Nuriah, pihaknya berharap Bimtek tersebut mampu meningkatkan kualitas SDM bagi para pendamping sosial, sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.

    “Tujuannya agar bantuan sosial ini tepat sasaran, sehingga berdampak pada kesejehteraan masyarakat dan mampu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya.

    Sementara itu, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap para tenaga sosial yang telah membantu pemerintah daerah.

    “Tugas pokok dan fungsinya sangat membantu pemerintah daerah dalam mensejehterakan masyarakat dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang berurusan dengan kemanusiaan,” katanya.

    Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan kesejehteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan social yang diberikan.

    “Program yang menyentuh dengan masyarakat harus terus ditingkatkan, dan kami berharap kegiatan Bimtek ini mampu meningkatkan kualitas SDM bagi para pekerja sosial di Kabupaten Pandeglang,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • PPDB Berujung Tuntutan Tabrani Mundur

    PPDB Berujung Tuntutan Tabrani Mundur

    Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tahun ini menuai kekisruhan, usai ditemukan adanya sejumlah temuan kecurangan selama proses seleksi tersebut berlangsung.

    Berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten, setidaknya ada kurang lebih 36 laporan aduan perihal adanya dugaan kecurangan selama pelaksanaan PPDB tahun ini.

    Aduan kecurangan yang dimaksud diantaranya manipulasi Kartu Keluarga (KK), hingga adanya dugaan praktik ‘jual beli kursi’ oleh oknum sekolah.

    Penilaian terkait pelaksanaan PPDB tingkat SMA ini akhirnya membuat beberapa aktivis menuntut adanya pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani, untuk mundur dari jabatannya.

    Setelah kelompok masyarakat sipil Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten, desakan itu kemudian dimunculkan kembali oleh kelompok mahasiswa dan pelajar yang tergabung ke dalam koalisi Geger Pendidikan’.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani memilih untuk tidak terlalu menghiraukan desakan masyarakat yang meminta dirinya untuk mundur dari jabatannya saat ini.

    Menurutnya, soal penghentian jabatan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, hal itu merupakan kewenangan Gubernur Banten.

    Oleh karenanya, perihal desakan tersebut, Tabrani menyerahkan sepenuhnya terhadap penilaian Gubernur apakah dirinya layak untuk dihentikan atau sebaliknya.

    “Jabatan itukan bukan saya yang punya kewenangan, gitu kan? Pak Gubernur yang memberikan penilaian,” terang Tabrani kepada BANPOS pada Kamis (27/7).

    Tabrani memberikan pembelaan, bahwa selama ini dirinya telah bekerja dengan baik dan semaksimal mungkin.

    Oleh sebab itu, ketimbang harus memikirkan soal desakan dirinya untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dindikbud Banten, Tabrani memilih untuk menjalankan tugas pekerjaannya sebagai Kepala Dindikbud Banten.

    “Yang penting mah saya sudah bekerja maksimal, saya sudah melakukan tugas dengan baik,” katanya.

    Saat dimintai tanggapan soal tuntutan masyarakat itu, Tabrani tidak terlalu mempersoalkannya. Karena baginya, setiap orang punya hak untuk memberikan penilaian terhadap kinerjanya selama ini.

    “Soal ada penilaian sana-sini itu kan menjadi hak setiap orang untuk menilai,” katanya.

    Sementara itu di sisi lain, Koordinator Jaringan Nurani Rakyat (JANUR) Banten, Ade Yunus mengatakan bahwa seharusnya atas kekisruhan yang terjadi, Gubernur Banten dapat segera mengambil tindakan terhadap Kepala Dindikbud Banten.

    Karena selama pelaksanaan PPDB berlangsung, Ade menilai, pelaksanaan proses seleksi itu sarat akan kejanggalan dan dugaan kecurangan.

    Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Gubernur harus segera melakukan pembinaan terhadap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PPDB.

    “Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Permendikbud No 1 Tahun 202 tentang Penerimaan Peserta Didik baru Bahwa PPDB dilaksanakan secara: objektif, transparan, dan Akuntabel. Kemudian Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) Permendikbud No 1 Tahun 2021, Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat di wilayahnya,” terang Ade.

    Menurutnya, berdasarkan hal tersebut, maka apabila Pelaksanaan PPDB diduga tidak objektif, transparan, dan akuntabel, Gubernur harus mengambil kebijakan untuk melakukan pembinaan salah satunya adalah mengevaluasi jabatan Kepala Dindikbud, Kepala KCD, serta Para Kepala UPT Satuan Pendidikan SMAN.

    Ade menerangkan, pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan PPDB berlangsung adalah salah satunya, tidak dilakukannya proses verifikasi faktual terhadap sejumlah dokumen yang diduga telah dipalsukan untuk mendaftarkan diri melalui jalur prestasi non akademik.

    Padahal, tahapan verifikasi faktual merupakan suatu hal yang wajib untuk dilaksanakan guna memastikan sejumlah dokumen tersebut benar keabsahannya.

    “Dalam Juknis kan jelas, bahwa Prestasi Non Akademik harus dilakukan Verifikasi Faktual dengan memastikan keabsahan dalam bentuk legalisir, lah ini Kepsek dan Panitia PPDB lalai tidak melakukan verifikasi yang dimaksud,” tegasnya.

    Atas dugaan tersebut, selain mendesak Tabrani mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dindikbud Banten, pihaknya juga akan melaporkan kasus tersebut kepada Polisi.
    Sebab menurut Ade, semua yang terjadi di lapangan telah memenuhi unsur pidana, terutama soal verifikasi faktual terhadap dokumen pendaftaran jalur prestasi non akademik tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

    Tabrani diancam secara administratif akan dilaporkan berdasarkan Pasal 24 Ayat (4) Permendikbud No 1 Tahun 2021 Pemalsuan bukti atas prestasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sedangkan secara pidana, Kepala Dindikbud Banten itu diancam akan dilaporkan berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan Dokumen, serta Pasal 263 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, DIDUGA turut serta mengetahui tindak Pidana Pemalsuan Sertifikat tersebut.

    Diketahui, Janur Banten menemukan adanya pembiaran atas dugaan Pengaturan titik koordinat Zonasi dan dugaan pemalsuan sertifikat Prestasi Non Akademik.

    “Kita agak sedikit aneh aja karena yang kita tahu kalau ada siswa yang berprestasi di tingkat internasional, tentunya minimal diekspos di media sosial kok selama 2 tahun, hasil jejak digital tidak ada perlombaan tingkat internasional yang dimaksud, ” kata Ade.

    Kejanggalan tersebut semakin menjadi manakala tim verifikasi disinyalir membiarkan dan meloloskan adanya dugaan manipulasi tersebut.

    “Saya pengen tau lomba apa di negara mana, dan siapa yang menyerahkan penghargaannya, bila Tahfidz seharusnya dilakukan ujian melewati penguji terlebih dahulu, ” ungkap Ade Yunus.

    Panitia pelaksana PPDB, seharusnya bisa melakukan verifikasi atas sertifikat atas kejuaraan internasional yang dilampirkan oleh calon peserta didik yang hari ini dinyatakan diterima.

    “Contoh, yang termudah verifikasi melalui website atau instansi yang mengeluarkan sertifikat tersebut,” jelas Ade

    Sementara, menanggapi adanya desakan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Tabrani, Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Virgojanti saat ditemui di Gedung Pendopo Gubernur Banten memilih untuk tidak banyak memberikan komentar.

    Namun ketika disinggung soal pembentukan Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam proses seleksi PPDB, Virgojanti mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan jika hal tersebut mendesak.

    “Ya mangga nanti kita lihat dulu, ya namanya ge orang ikhtiar kan macam-macam. Tapi pengennya kan kalau sebenarnya kita mah pengennya yang lurus saja,” katanya.

    Sementara itu, Komisi X DPR mendorong Pemerintah mengefektifkan Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang akan dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusul banyaknya masalah dan protes terkait sistem tersebut. Efektivitas Satgas diharapkan bisa mengurangi sengkarut PPDB, khususnya untuk sistem zonasi.

    “Masalah terbesar yang kita hadapi dalam dunia pendidikan adalah sistem zonasi. Di mana-mana orang berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah dengan berbagai cara yang kurang baik, seperti hanya numpang tinggal sementara dan juga persoalan data yang kurang signifikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf, dalam keterangan yang diterima RM.id (BANPOS grup), Rabu (25/7).

    Seperti diketahui, banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB berbasis zonasi. Mulai dari temuan Kartu Keluarga (KK) palsu, sisipan nama pada KK sebagai anggota keluarga tambahan, hingga berbagai modus manipulasi yang dioperasikan semeyakinkan dan semasuk akal mungkin agar memenuhi syarat domisili sebagai prinsip dasar PPDB zonasi.

    Terkait manipulasi jalur zonasi, Kemendikbudristek banyak menemukan upaya memasukkan anak ke KK yang alamat rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju. Bahkan Kemendikbudristek menemukan ada yang di dalam satu KK terdapat 10 hingga 20 anak.

    Dede menganggap, perlu ada pengawasan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemantauan, karena berkaitan dengan data kependudukan.

    “Persoalan ini harus melibatkan kementerian lain. Terutama Kemendagri soal kewenangan pengawasan daerah. Karena diduga banyak kecurangan penerimaan murid baru dengan menggunakan perpindahan domisili,” jelas mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini.

    Satgas PPDB yang akan dibuat Kemendikbudristek merupakan salah satu rekomendasi Komisi X DPR menyusul karut-marut PPDB. Selain melibatkan kementerian/lembaga terkait, Satgas PPDB yang dibuat Kemendikbudristek juga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Ombudsman wilayah setempat yang di daerahnya terdapat masalah. Ombudsman perlu dilibatkan karena banyak pejabat daerah yang turut memanfaatkan proses PPDB demi kepentingan pribadi, dengan melakukan sejumlah pelanggaran.

    dengan Ombudsman terutama di daerah-daerah untuk melakukan fungsi pemantauan dan pengecekan atas penyimpangan-penyimpangan. Termasuk memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat berwenang yang mana justru banyak menjadikan PPDB ini semakin lebih bermasalah, seperti minta uang, titipan dan sebagainya,” papar Dede.

    Selain jalur zonasi, manipulasi juga banyak terjadi dalam sistem PPDB jalur prestasi. Sebab, kriteria jalur prestasi tidak jelas. Sering kali seleksi dengan cara ini dijadikan celah banyaknya titipan untuk dimasukkan ke sekolah yang dituju hingga tekanan kepada pihak sekolah. Oleh karena itu, rekomendasi lain dari Komisi X DPR kepada Kemendikbudristek adalah terkait perbaikan sistem PPDB jalur prestasi.

    “Dalam rekomendasi, Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria pada jalur prestasi. Karena kriteria yang tidak jelas banyak dijadikan kesempatan pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi,” ucap legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

    Dalam rekomendasinya, Komisi X DPR tegas meminta Kemendikbudristek mengevaluasi total sistem PPDB. Komisi X memberi tenggat waktu kepada Kemendikbudristek untuk melaporkan hasil evaluasi selambat-lambatnya pada akhir Oktober 2023.

    Apabila belum ada perbaikan, Komisi X DPR meminta Kemendikbudristek mengubah sistem PPDB zonasi. Mengingat persoalan mengenai PPDB zonasi selalu muncul di setiap tahun ajaran baru sejak sistem tersebut diberlakukan.

    “Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” tegas Dede.

    Politisi Partai Demokrat ini memahami, sistem zonasi pada PPDB bertujuan baik demi pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, sistem zonasi justru menimbulkan persoalan baru karena tidak dibarengi dengan pembangunan sekolah-sekolah negeri sesuai kebutuhan dan lokasi.

    “Yang ada justru siswa-siswa terlalu memilih ke satu dua sekolah saja, sementara yang sekolah lain jadi sepi peminat. Seharusnya ini dipetakan. Termasuk juga kebutuhan guru yang kalau kita tarik ke belakang lagi masih menjadi PR besar dunia pendidikan kita,” ungkapnya.

    Apalagi berdasarkan data Kemendikbudristek, permasalahan yang paling banyak dilaporkan dari Disdik yakni terkait jumlah daya tampung atau kuota siswa.

    Artinya, di sejumlah daerah memang ada ketimpangan antara jumlah sekolah dengan jumlah siswa yang mendaftar. “Belum lagi kalau kita berbicara soal dampak sistem agar sekolah mendahulukan siswa dengan batas usia tertentu,” lanjut Dede.

    Menurut Dede, hal tersebut sebenarnya bertujuan baik agar anak-anak tidak putus sekolah, terutama untuk siswa yang usianya sudah melewati batas maksimal pendaftaran. Hanya saja, peraturan ini justru membuat anak-anak menunda sekolah setahun sampai dua tahun demi masuk ke sekolah yang diinginkan.

    “Untuk menyiasati itu kan sebenarnya kita sudah ada PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) dan disamakan nilainya dulu. Jadi jangan memaksakan juga siswa-siswa yang sudah tua, yang sudah 18 tahun, 17 tahun dimasukkan ke SMK yang usianya rata-ratanya baru 16 tahun,” urai Dede.

    “Dan pasti ada dampak psikologis sosialnya karena siswa yang lebih tua cenderung mendominasi siswa dengan usia di bawahnya,” sambung dia.

    Dede mengusulkan, penerimaan siswa baru dikembalikan seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu, yakni seleksi berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun sistem seperti ini diseleraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

    “Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian). Misalnya bisa kembali kepada sistem NEM, namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi,” sebut Dede.

    “Jadi sistem zonasi-nya masih tetap ada, ya zonasi bisa berkurang lah menjadi 20 persen, lalu ada sistem prestasi, itu non-akademik,” imbuhnya.

    Selain pengembalian sistem, Dede juga meminta Pemerintah mempertimbangkan mengambil alih tanggung jawab terhadap siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Seperti dengan memberi bantuan dana atau subsidi untuk siswa yang akhirnya terpaksa bersekolah di sekolah swasta, khususnya bagi anak dari keluarga kurang mampu.

    “Karena banyak sekali keluarga yang terjebak pada masalah biaya pendidikan setelah anaknya tidak diterima di sekolah negeri. Jadi boleh bersekolah di swasta tapi dibiayai oleh negara, itu opsi yang lebih kuat lagi, tetapi nanti ujung-ujungnya adalah kemampuan anggaran negara harus siap,” tutur Dede.

    Melihat kompleksnya persoalan penerimaan siswa baru, Komisi X DPR tengah mempertimbangkan membentuk Panitia Kerja (Panja) PPDB. Selain untuk mencari solusi terkait sistem penerimaan siswa baru, menurut Dede, Panja PPDB juga bisa bekerja menangani banyaknya temuan pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

    “Sekarang, tugas Pemerintah merespons apabila temuan Ombudsman merujuk adanya pelanggaran administratif oleh guru dan pejabat-pejabat terkait. Kita pantau, kalau perlu sehabis reses bikin Panja PPDB,” ujarnya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelajar Islam Indonesia (PII) Banten, Ihsanudin mengatakan, tak sepantasnya seorang Kepala Dinas menyatakan statement seperti itu. Menurutnya, pernyataan tersebut terkesan egois dan arogan.

    “Ini memang mengecewakan, Kepala Dinas Pendidikan itu kan yang bertanggung jawab langsung dalam permasalahan ini, kenapa malah seolah masa bodo dengan keluhan masyarakat,” kata Ihsan saat dihubungi BANPOS melalui panggilan telepon.

    Ihsan menjelaskan, sebagai Pelayan Masyarakat, Kepala Dinas Pendidikan seharusnya tidak puas hanya dengan ‘perasaan’ pribadi bahwa kinerjanya telah maksimal.

    “Sampai saat ini, belum ada bukti konkret beliau dalam menangani keluhan-keluhan yang selama ini disampaikan oleh berbagai pihak,” jelas Ihsan.

    Ia menerangkan, jika memang tidak lagi memperdulikan keluhan masyarakat. Maka, alangkah eloknya Kepala Dinas tersebut mengundurkan diri agar dapat digantikan oleh yang lebih siap mengabdi kepada masyarakat.

    “Mundur saja sekalian, kebanyakan seremonial dan beralasan. Ini menyangkut masa depan bangsa,” tandasnya.
    (MG-01/RMID/PBN)

  • Golkar Apresiasi Sikap Jokowi

    Golkar Apresiasi Sikap Jokowi

    Ketua Dewan Pakar Partai Golkar HR Agung Laksono mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan tidak ikut campur atau cawe-cawe terkait dengan persoalan internal Partai Golkar yang ramai belakangan ini.

    Sikap tegas Presiden Jokowi merupakan bentuk penghormatan sekaligus memahami keputusan internal Partai Golkar terkait hasil Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

    “Saya mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi pada hari ini yang menyatakan tidak ada kaitannya dengan masalah internal di Partai Golkar. Saya respect dengan pernyataan Pak Presiden, itu artinya beliau sangat memahami dan menghormati apa yang telah diputuskan di Munas Partai Golkar,” kata Agung Laksono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/7).

    Menurut Agung Laksono yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu, hasil Munas Partai Golkar yang juga diperkuat oleh keputusan Rapimnas sebelumnya telah memutuskan bahwa penyelenggaraan Munas Partai Golkar digelar pada tahun 2024.

    “Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024,” tegasnya.

    Untuk itu, Agung Laksono meminta kepada seluruh kader Partai Golkar yang hendak maju sebagai calon Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk taat dan disiplin menunggu jadwal penyelenggaraan Munas yang telah ditetapkan yakni pada tahun 2024.

    “Kepada siapa pun, baik itu yang senior atau pun yang junior kalau ingin maju jadi Ketum Golkar, tunggu pada waktunya. Tidak main serobot, apalagi sampai melanggar AD/ART partai, semua harus ikut aturan,” ujarnya.

    Agung Laksono juga bangga akan kesolidan para DPD tingkat Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang saat ini tetap solid dan konsisten mendukung kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto di tengah kisruh yang terjadi belakangan ini.

    “Kita harus tetap bersatu menjaga dan mengawal untuk kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024. Jangan sampai kita terpecah dari upaya penggembosan dari internal maupun eksternal partai. Kita harus tetap solid dan bersatu, kalau ada yang coba-coba memecah soliditas, kita lawan bersama,” tegas Agung Laksono.

    Sebagai Dewan Pakar, Agung juga memuji figur kepemimpinan Airlangga Hartarto
    yang tetap tenang dan fokus dalam menghadapi persoalan yang terjadi di internal Partai Golkar.

    “Beliau (Airlangga Hartarto-red) yang saya kenal adalah sosok pribadi yang kalem, tidak reaksioner serta fokus dalam menghadapi suatu permasalahan yang terjadi dalam organisasi partai,” katanya.

    Namun yang lebih penting saat ini, lanjut Agung Laksono adalah bagaimana Partai Golkar di bawah kepemimpinan Airlangga Hartarto bersama kader Partai Golkar di seluruh Indonesia mengintensifkan mesin partai untuk segera bergerak menyapa rakyat untuk kemenangan Partai Golkar pada Pemilu 2024.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan tidak ikut cawe-cawe dalam urusan internal Partai Golkar. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi sebelum terbang ke China, Kamis (27/8).

    Saat ditanya awak media soal adanya dugaan cawe-cawe Presiden di kisruh Golkar saat ini, Jokowi menegaskan tidak ada hubungannya Golkar dengan dirinya.
    “Itu urusan internal Golkar. Urusannya internal Golkar. Tidak ada hubungannya dengan kita,” tutur Jokowi.(pbn/rmid)

  • Peluang Gibran Dukung Prabowo Masih Terbuka

    JAKARTA, BANPOS – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah ditunjuk PDIP untuk menjadi juru kampanye (jurkam) Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Namun, putra sulung Presiden Jokowi itu dinilai masih berpeluang untuk mendukung Ketua umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Apalagi, Gibran menyatakan saat ini dirinya bukan jurkam Ganjar.

    Pernyataan Gibran dirinya bukan jurkam Ganjar disampaikan usai menghadiri Perayaan Hari Lanjut Usia Nasional 2023, di Stadion Manahan Solo, Kamis (20/7). Saat itu, Gibran menegaskan, masih banyak politisi senior yang lebih mampu menjadi juru kampanye.

    “Saya bukan jurkam, kan belum masuk masa kampanye. Jurkam ki sing senior (jurkam itu yang senior),” ucapnya.

    Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, dengan pernyataan ini, Gibran telah mengirim sinyal mendukung Prabowo di Pilpres 2024. Menurut Ujang, sikap Gibran itu bisa dianggap sebagai penegasan dari rangkaian peristiwa sejak Mei 2023. Ketika itu, Gibran bersama relawan pendukungnya dan pendukung Jokowi bertemu Prabowo.

    “Saya lihat dalam perspektif orang Jawa, ini sangat jelas dan sangat clear, arah dukungan Gibran ikut arah dukungan Jokowi. Bisa saja, Gibran membantah dia bukan jurkam Ganjar karena ada indikasi atau sinyal arah dukungannya ikut Jokowi, ingin ke Prabowo,” kata Ujang, Kamis (27/7).

    Ujang mengatakan, penegasan yang disampaikan Gibran bahwa dirinya bukan jurkam Ganjar merupakan pernyataan jujur. Ia pun memperkirakan, proses penunjukan jurkam Ganjar di PDIP belum dilakukan secara resmi.

    “Jadi, yang dikatakan Gibran bisa jadi itu memang ucapan betul bahwa faktanya dia bukan jurkam Ganjar Pranowo. Karena jurkam itu ada SK (Surat Keputusan), penunjukan, peresmian. Kalau belum ada, Gibran bisa katakan bahwa dia bukan jurkam Ganjar,” ujarnya.

    Ujang melanjutkan, Jokowi dan Gibran memang kader PDIP. Namun, tetap rasional apabila Jokowi lebih memilih mendukung Prabowo di Pilpres 2024, demi peran yang lebih besar.

    “Di konstruksi politik hari ini, betul Jokowi kader PDIP, Gibran kader PDIP. Tapi, kita tahu juga kekuasaan keluarga Jokowi di PDIP lemah, tidak ada. Peran dan fungsi yang kuat Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Kalaupun dukung Ganjar, kalau Jokowi sudah tidak jadi presiden, maka tidak akan punya peran apa-apa,” ujar Ujang.

    “Tapi kalau, dukung Prabowo rasional. Bisa saja Jokowi ingin punya peran besar setelah tidak jadi presiden lagi,” sambung dia.(pbn/rmid)

  • Kinerja ASN Banten Baik

    Kinerja ASN Banten Baik

    BADAN Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten menilai, sejauh ini tingkat kinerja dan profesionalitas para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat dikatakan sangat baik.

    Penilaian itu disampaikan langsung oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana saat ditemui BANPOS di ruangannya pada Kamis (27/7). Menurut Nana, para pegawai Pemprov Banten baik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah memenuhi standar kinerja yang ditetapkan.

    “Kita kalau diratakan baik dan sangat baik lah. Baik itu berarti kinerjanya sesuai dengan target. Secara keseluruhan, pegawai Pemprov yang hampir 10 ribu PNS dan P3K itu memenuhi standar kinerjanya,” kata Nana.

    Meski secara keseluruhan dinilai sangat baik, namun Nana tidak menampik jika di lingkungan Pemprov Banten ada saja pegawai yang kerap melakukan tindakan indisipliner. Akan tetapi dari semua itu Nana mengaku sudah menanganinya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Kalau pun ada deviasi menyangkut dengan indisipliner itu secara runut dan berjenjang kita berikan sanksi,” imbuhnya.

    Karena sudah dilakukan penindakan, Nana mengungkapkan bahwa, jumlah pegawai indisipliner di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten angkanya tidak jauh lebih dari satu persen. Sehingga atas hal itu menurutnya pantas saja jika indeks kinerja pegawai Pemprov Banten masuk ke dalam penilaian sangat baik.

    “Secara umum penilaian kinerja baik, dan sangat baik lah. Kalau pun ada satu-dua itu deviasi hanya 0,05 persen paling juga. Atau mungkin nggak nyampe juga lah, kita masih 0,02 persen lah,” tambahnya.

    Capaian itu dapat diraih tentu bukannya tanpa usaha dari Pemprov Banten. BKD bersama dengan OPD lainnya di lingkup Pemerintahan Provinsi Banten kerap melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

    Apalagi saat ini, pemantauan kinerja para pegawai dilakukan secara terintegrasi melalui sebuah perangkat digital yang disediakan oleh Pemprov Banten. Sehingga dengan begitu, kinerja dan kedisiplinan para pegawai dapat terpantau langsung oleh atasan secara berkala, dari hari ke hari.

    Bila berdasarkan hasil evaluasi kedapatan ada pegawai yang dinilai indisipliner, maka Kepala BKD itu mengaku bahwa pemerintah tidak segan-segan untuk memberikan sanksi keras.

    “Iya, monitoring berkala dan itu kan dikaitkan dengan kinerja mereka itu dengan tunjangan kinerjanya. Jadi di situ tunjangan kinerja juga bisa menjadikan salah satu punishment. Di samping punishment, kalau terdapat temuan indisipliner misalnya contoh, terlambat masuk kerja itu sanksi indisiplinernya dapat sekaligus ikut di dalamnya berkaitan dengan tunjangan kinerjanya, bisa dipotong. Sesuai dengan peraturan Gubernur berkaitan dengan disiplin dan tunjangan kinerjanya,” jelasnya.

    Di samping itu, upaya membangun profesionalitas para pegawai pemerintahan tentu tidaklah mudah. Ada saja hambatan-hambatan yang dihadapi. Salah satu hambatan itu adalah sikap indisipliner para pegawai.

    Meski terkadang perbuatan indisipliner itu dianggap sepele, seperti berangkat telat menuju kantor, namun menurut Nana hal itu tidak boleh dibiarkan begitu saja. Karena kebiasaan itu justru akan berdampak buruk terhadap rekam jejak pegawai itu sendiri.

    “Biasanya lebih kepada indisipliner ya. Misalnya, masuk kerja tidak tepat waktu, pulang kerja lebih cepat, nah hal-hal yang seperti itu sebetulnya. Ringan tapi memang itu tidak boleh diabaikan. Karena akan menyangkut pada rekam jejak pegawai yang bersangkutan,” tuturnya.

    Dalam mekanismenya, Nana menjelaskan bahwa penindakan pegawai indisipliner dilakukan oleh atasan pegawai tersebut. Jika termasuk dalam kategori ringan, maka atasan pegawai itu hanya cukup memberikan teguran, baik lisan maupun tulisan.

    Lain halnya jika tindakan indisipliner itu tergolong ke dalam pelanggaran berat, seperti perbuatan pidana. Maka, menurut Nana harus menempuh mekanisme khusus dalam penyelesaiannya. Sanksi itu dimulai dari kewajiban atasannya langsung, artinya kepala perangkat daerah ya.

    Nana menjelaskan, kepala perangkat daerah yang menilai masing-masing kinerja ASN dpimpinnya. Kalau misalnya ada deviasi atau pelanggaran, atasannya langsung juga yang punya kewajiban untuk memberikan sanksi dari mulai ringan, sedang, berat.

    “Dapat dibentuk tim sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 itu ketika pelanggarannya masuk kategori sedang-berat. Tim itu terdiri dari atasan langsung, unsur kepegawaiannya BKD, unsur pengawasannya inspektorat. Jadi nanti ada sidang kodenya. Untuk kategori sedang berat itu biasanya kita sesuai dengan SK pak Gubernur dipimpin oleh bu Sekda. Sekda terdiri dari atasannya langsung juga tetap, para asisten dan inspektorat. Kita plenokan tuh kalau ada pegawai yang terindikasi dengan alat bukti yang cukup, ada pelanggaran, kita plenokan, kita paripurnakan,” bebernya.

    Demi menjaga performa dan profesionalitas pegawai pemerintahan, tentu upaya yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten tidak hanya sebatas memberikan hukuman. Tetapi juga diberikan ‘reward’ atau penghargaan.

    Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pegawai yang dinilai memiliki kinerja dan tingkat profesionalitas yang tinggi. Tidak hanya itu, pemberlakuan program ‘reward’ pun juga penting untuk dilakukan, sebab dengan begitu diharapkan pegawai pemerintahan lainnya turut termotivasi untuk memacu kinerjanya jadi jauh lebih baik lagi.

    “Jadi harus ada formulasi antara prestasi kerja dengan kesejahteraan. Kesejahteraan itu adalah goals-nya sebetulnya. Di mana pun posisi jabatan mereka, apapun jabatannya, kesejahteraan itu Pemprov sudah memberikan yang terbaik. Itu bagian dari bagaimana meningkatkan kinerja. Jadi tidak ada alasan untuk tidak berkualitas pelayanannya, kinerjanya. Karena kesejahteraan sudah sangat baik,” pungkasnya.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin mengatakan untuk meningkatkan profesionalitas ASN di lingkungan Pemkot Cilegon pihaknya selalu mengupdate kemampuan dan kompetensi ASN.

    “Melalui RPJMD kita jelas itu udah mengarah ke hal demikian, kenapa?, karena kita ada target yang harus dipenuhi dalam rangka menuju ASN yang profesional salah satunya program RPJMD kita ada target untuk penyelesaian masalah asesmen center, nah itulah nanti si ASN itu akan menghitung sendiri tingkat kompetensi dan sebagainya kemampuan mereka secara profesional secara aturan dan nanti terlihat akan merengking sendiri,” terangnya.

    “Jadi kita tidak susah payah memetakan dan sebagainya tapi dengan begitu dengan sistem merit dengan melalui asesmen center kita tidak susah payah mencari calon-calon generasi penerus dan sebagainya sesuai dengan kompetensi. Jadi nanti tidak sulit tinggal melihat saja dari daftar itu,” paparnya.

    Maman menegaskan ASN harus paham aturan untuk menjaga profesionalitasnya dan
    menambah wawasan melalui peningkatan kompetensi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Untuk memastikan ASN Pemkot Cilegon yang bekerja secara profesional, pihaknya sudah memiliki Perwal.

    “Saya kira disiplin dan sebagainya kita sudah mempunyai Perwal 58 kita pemerintah daerah sudah menyiapkan tidak hanya kerja individu tidak hanya kerja kolektif dan juga kehadiran. Saya kira nanti kepala perangkat daerah masing-masing itu bisa mengkontrol tentang profesionalisme dan juga memberikan masukan kepada atasan bahwa masing-masing berkompeten dan juga memenuhi,” terangnya.

    Selain itu, guna menciptakan lingkungan kerja yang mendukung dan mendorong peningkatan profesionalisme di semua tingkatan organisasi, dirinya selalu memberikan contoh yang baik.

    “Mulai saya memberikan contoh dan sebagainya tentang disiplin, tentang waktu kerja dan sebagainya juga melaksanakan tugasnya saya. Kita masing-masing memberikan teladan dan contoh yang baik. Jadi siapa dia, petugas apa dan juga berjenjang pengawasan pembinaan dan sebagainya, saya harapkan seluruh kepala OPD dan juga berjenjang memberikan arahan dan pengawasan untuk tercapainya suatu hasilnya terhadap pelayanan kepada masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala BKPSDM Kota Serang, Karsono mengatakan dalam menilai profesionalitas ASN ada beberapa indikator. Yakni, kualitas, kompetensi dan disiplin.

    “Untuk disiplin, di Kota Serang sudah semakin membaik dari tahun ke tahun. Pegawai yang melanggar disiplin sudah semakin berkurang. Kedua dari sisi pendidikan dan dari sisi pendidikan juga sudah meningkat. Jadi pegawai kita sudah banyak yang mengenyam pendidikan S1, S2 bahkan S3 sudah banyak,” katanya.

    “Kemudian kompetensi pegawai, saat ini kita sedang berupaya dengan anggaran yang sedikit ini untuk meningkatkan kompetensi pegawai lewat diklat-diklat pegawai, walaupun hal tersebut masih belum maksimal karena anggaran kita kecil,” tambahnya.

    Dengan anggaran peningkatan kompetensi yang masih kecil tersebut. Karsono tetap optimis, pasalnya dengan keinginan untuk meningkatkan kompetensi atau profesionalitas ASN, kita bisa mencapai nilai yang baik. Kemudian, dalam hal penilaian kinerja para ASN, Karsono mengatakan bahwa hal tersdilakukan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    “Untuk penilaiannya, itu ada dari BKN dan untuk evaluasi pegawai, dilakukan setiap triwulan yang juga dilakukan oleh BKN secara langsung.” katanya.

    Karsono menuturkan, pihaknya dalam meningkatkan kompetensi pegawai yang ada di Kota Serang, pemkot Serang sudah melakukan kerjasama dengan beberapa kampus yang berada di Kota Serang.

    “Salah satunya kita sudah melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Serang. Jadi kita sampaikan kepada pegawai yang mau melanjutkan pendidikannya untuk bisa melanjutkan ke perguruan tinggi yang bekerjasama dengan pemkot serang dan sudah banyak pegawai kita yang saat ini melanjutkan pendidikannya kesana,” tuturnya.

    Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, faktor geografis menjadi kelemahan pelayanan ASN di wilayahnya. Lebak yang terlalu luas hingga masih banyak titik-titik blankspot yang kesulitan dalam mengakses inovasi baru yakni digitalisasi.

    “Kita maunya 100 persen digitalisasi, namun kita akui masih kesulitan dalam mempraktikkannya karena banyak yang blankspot itu tadi,” kata Eka saat ditemui BANPOS di Sekretariat Daerah Lebak.

    Eka menjelaskan, pihaknya tengah mengembangkan salah satu inovasi yang dipelajari dari Kota Tangerang terkait pelaporan kinerja secara online agar dapat meningkatkan kualitas kinerja dari tiap-tiap ASN dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

    “Kita sudah pelajari dan akan sedikit memodifikasi agar nantinya selain absen online, ASN juga akan melaporkan kinerjanya secara langsung atau up to date,” jelasnya.

    Ia menerangkan, Pemerintah Daerah pasti akan sangat mendukung peningkatan kualitas dan profesionalitas dari ASN. Menurutnya, dengan kualitas dan profesionalitas ASN yang mumpuni dapat sangat memudahkan kinerja dari Pemerintah Daerah.

    Lanjut Eka, hambatan utama dalam peningkatan profesionalitas ASN ialah waktu. Tidak ada hambatan khusus bagi pihaknya dalam meningkatkan kualitas ASN di Lebak.

    “Kita tidak terhambat hanya karena anggaran. Mau ada amggaran atau tidak, program kita akan terus berjalan, hanya tinggal menunggu waktu saja,” terangnya.

    Ia memaparkan, pihaknya senantiasa melakukan evaluasi secara berkala setiap tahun dan pengawasan secara berjenjang mulai dari tingkat terendah hingga atasan tertinggi.

    “Salah satu yang sangat utama adalah attitude. ASN bukan Robot yang hanya tau kerja saja, tapi pengabdi kepada masyarakat,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengatakan bahwa profesionalisme ASN di Kabupaten Lebak dengan segala keterbatasannya sudah profesional dengan melihat target-target kinerja Pemerintah Daerah dapat tercapai dengan baik.

    Target kerja tersebut, kata Budi berada dalam RPJMD, itulah yang menjadi target utama yang harus diraih dan dijalankan oleh semua pegawai.

    “Profesional itu satu hal yang harus, kalau tidak profesional nanti kan melayani masyarakat nggak bagus ya, pencapaian target-target nggak tercapai. Jadi Profesionalitas itu kunci yang mana sudah teratur juga dalam PP manajemen ASN,” kata Budi kepada BANPOS di ruang kerjanya.

    Budi menjelaskan, dalam meningkatkan kualitas ASN di Kabupaten Lebak, ia senantiasa mengingatkan dan menerapkan Core Values ASN yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) di masing-masing OPD dan instansi pemerintah di Kabupaten Lebak.

    “Adapun langkah konkret yang kita ambil ada namanya penilaian-penilaian sasaran kinerja pegawai. Yang mana itu dilakukan setiap 6 bulan sekali ya, kemudian kita melakukan pengawasan berjenjang juga,” jelasnya.

    Ia menerangkan, pihaknya senantiasa memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi setiap ASN guna meningkatkan kapasitas dan kualitas bagi kinerjanya.
    Setelah dilakukannya Diklat, ASN tersebut akan diberikan Program Perubahan yang mana dampaknya harus terlihat baik bagi instantsinya juga bagi masyarakat.

    “Jadi efektivitasnya tidak dilihat ketika sehari setelah Diklat, tapi satu tahun pasca Diklat kita akan lakukan penilaian baik oleh internal maupun eksternal,” terangnya.

    Ia menerangkan, Fungsi ASN itu ada tiga, pertama sebagai pelaksana kebijakan, kedua pelayan masyarakat dan yang ketiga adalah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

    Ia menegaskan, masyarakat adalah orang yang harus dilayani terkait dengan fungsi ASN melayani masyarakat. Ia berharap, ASN di Lebak dapat memberikan pelayanan dengan profesional, dengan baik, dengan ramah dan berkualitas.

    “Kalau ada masyarakat yang tidak puas, boleh langsung adukan atau laporkan ke kanal-kanal pelaporan di masing-masing OPD atau bisa kirim pesan di whatsapp ataupun media sosial lain milik pribadi saya. Akan saya tindaklanjuti,” tandas Budi.(MG-02/MYU/LUK/ENK)

  • Kekerasan Anak dan Perempuan di Pandeglang Tinggi

    Kekerasan Anak dan Perempuan di Pandeglang Tinggi

    PANDEGLANG, BANPOS – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang masih tinggi. Bahkan, jumlah kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2023 hingga Juli telah mencapai 56 kasus. Jumlah tersebut lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

    Kepala UPT P2TP2A DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani, mengatakan bahwa angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Pandeglang saat ini cukup tinggi. Hal itu disampaikan olehnya saat melaksanakan sosialisasi Kode Etik Penerapan Perlindungan dan Eksploitasi Seksual.

    “Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari bulan Januari hingga Juli 2023 mencapai 56 kasus, sedangkan pada tahun 2022 jumlah hanya mencapai 65 kasus,” kata Mila kepada BANPOS usai kegiatan sosialisasi, Kamis (27/7).

    Oleh karena itu, lanjut Mila, pihaknya melakukan sosialisasi di tiga kecamatan yang angka kasusnya cukup tinggi dengan tujuan agar masyarakat memahami dan melek terhadap hukum.

    “Saat ini baru kita lakukan didua kecamatan diantaranya Kecamatan Sobang dan Kecamatan Jiput, mengingat kasus kekerasan terhadap anak dan perempuannya cukup tinggi. Makanya kita lakukan sosialisasi agar masyarakat tahu kekerasan yang kerap dilakukan dan tanpa disadari itu merupakan pelanggaran hukum,” terangnya.

    “Makanya kita bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan tentang hukum kepada masyarakat, agar setelah dilakukan sosialisasi ini tidak terjadi lagi kasus kekerasan,” sambungnya.

    Kepala Seksi Hukum Polres Pandeglang, AKP Apuy, mengatakan bahwa melihat dari respos masyarakat yang mengajukan pertanyaan dan menceritakan beberapa kasus kekerasan yang terjadi dilingkunganya, merupakan bentuk keingintahuan terhadap hukum.

    “Alhamdulillah responnya cukup bagus, banyak pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Saya kira ini merupakan bentuk keingin tahuan masyarakat terhadap hukum, dan ketika terjadi kekerasan mereka harus berbuat apa. Oleh karena itu, jika menemukan adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan silahkan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

    Sementara itu, Camat Sobang, Juhanas Waluyo, menyebutkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya cukup tinggi. Dengan adanya sosialisasi tersebut, pihaknya berharap kasusnya berkurang.

    “Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya kasus terhadap anak dan perempuan disini, diantaranya factor ekonomi, Pendidikan dan lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak serta lingkungan masyarakat itu sendiri,” katanya.

    Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Pidana Umum Kejari Pandeglang, Vera Farianti Havilah, mengatakan bahwa hadirnya posko akses keadilan bagi perempuan dan anak yang dibentuk oleh Kejari Pandeglang merupakan salah satu upaya untuk membantu pemerintah daerah untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

    “Posko akses keadilan bagi perempuan dan anak ini memfasilitasi korban, pelaku ataupun saksi untuk mendapatkan pemenuhan akses keadilan. Hingga saat ini banyak masyarakat yang dating ke posko keadilan untuk berkonsultasi terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya. (DHE/DZH)

  • Dukungan Susi Menguat, Hasrat AHY Terancam

    JAKARTA, BANPOS – Partai NasDem menilai Susi Pudjiastuti cukup syarat untuk mendampingi Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden (cawapres).

    Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen NasDem, Hermawi Taslim, merespons pertemuan Anies dan Susi, di Pangandaran, Jawa Barat, Senin (24/7).

    “Kandidat Cawapres Anies itu kan lintas gender, bebas kasus hukum, dan berpengalaman di pemerintahan. Nah, dari kriteria itu, Susi memenuhi syarat untuk jadi salah satu kandidat,” terang Hermawi Taslim.

    Penilaian serupa disampaikan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Mardani menganggap Susi Pudjiastuti cocok menjadi Cawapres Anies. Bahkan diakuinya, Susi punya chemistry tersendiri dengan koalisi perubahan. “Kalau Cawapresnya perempuan nilai tambahnya tinggi,” jelas Mardani.

    Namun dia tetap menyerahkan sepenuhnya pemilihan Cawapres kepada Anies dengan tetap mengedepankan aspek rasional. Jika Susi dirasa bisa meningkatkan elektabilitas, maka tidak ada salahnya untuk dipinang. “(Selama) Peluang menangnya lebih besar, saya yakin semua akan rasional,” imbuh Mardani.

    Sementara pandangan berbeda disampaikan Demokrat. Koordinator Juru Bicara Demokrat Herzaky Mahendra Putra menganggap berlebihan jika pertemuan Anies dan Susi dilihat sebagai upaya untuk mencari bakal Cawapres.

    “Menurut kami terlalu jauh. Saat ini ya hal-hal wajar saja, nggak ada yang luar biasa, dalam konteks bursa Cawapres sudah selesai,” tandas Herzaky.

    Dia bilang, Anies hanya menunjukkan dirinya terbuka dengan siapapun yang memiliki semangat perubahan.

    “Karena Bu Susi ini dianggap sosok pendobrak yang berani melawan kekuasaan, oligarki, sama-sama menteri di periode pertamanya Pak Jokowi,” tegas dia.

    Peluang Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menjadi Cawapres Anies Baswedan sedang terancam. Sebab, saat ini Anies sedang dekat dengan Susi Pudjiastuti. Apalagi, NasDem dan PKS sudah memberikan sinyal positif, setuju Susi menjadi Cawapres Anies.

    Selama ini, AHY begitu gigih berusaha menjadi Cawapres Anies. Ketua Umum Partai Demokrat ini berusaha terus nempel dan membangun chemistry dengan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Namun, di tengah usaha ini, Anies malah lengket dengan Susi. Senin lalu, Anies berkunjung ke rumah Susi di Pangandaran, Jawa Barat. Saking mesranya, Anies sampai menginap di rumah Susi.

    Sementara, Direktur Eksekutif Trias Politik Strategis Agung Baskoro, yakin posisi AHH sedang terancam. Sebab, upaya AHY untuk menjadi Cawapres Anies selama ini ditentang NasDem. Sedangkan Susi, langsung diterima.

    Agung menyatakan, Susi bisa menjadi alternatif di tengah kebuntuan Koalisi Perubahan mencari Cawapres. Mengingat, selain bukan berasal dari partai koalisi, Susi juga memiliki rekam jejak mentereng dan dikagumi banyak pihak.

    “Bahkan lekat sekali dalam ingatan publik bahwa Bu Susi disiplin mengawal laut kita. Misalnya menenggelamkan kapal pencuri ikan kita,” ucap Agung.(pbn/rmid)