Penulis: Gina Maslahat

  • Cegah Penularan TBC di Tempat Kerja

    Cegah Penularan TBC di Tempat Kerja

    JAKARTA, BANPOS – Sejumlah organisasi sosial masyarakat dan pemangku kepentingan yang terdiri dari Rumah Kebangsaan, Medco, Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI), Stop TB Partnership Indonesia (STPI), dan Perkumpulan Alumni Harvard University di Indonesia (Harvard Club Indonesia) menggelar Arifin Panigoro (AP) Dialog ke-6 bertajuk ‘Satukan Langkah, Stop TBC di Tempat Kerja.’
    Dialog tersebut bertujuan untuk menginformasikan pentingnya mencegah penularan Tuberkulosis di tempat kerja.

    Pasalnya menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), TBC masuk dalam 10 penyakit penyebab kematian tertinggi di dunia.

    Diperkirakan terdapat 969 ribu orang dengan TBC di Indonesia dan sekitar 75 persen diantaranya telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan di tahun 2022.

    Kelompok usia yang paling banyak terinfeksi TBC adalah usia produktif (15-54 tahun) yang merupakan tenaga kerja.

    Sementara data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menemukan, jenis pekerjaan yang paling banyak terinfeksi TBC Sensitif Obat (SO) adalah buruh (54.800), petani (51.900) dan wiraswasta (44.200).

    Sementara TBC Resisten Obat (RO) diduduki oleh wiraswasta (751), buruh (635) dan pegawai swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) (564).

    Faktanya pekerja yang mengalami TBC akan kehilangan pekerjaan dan pendapatan rata-rata selama 3-4 bulan (Stop TB Partnership, 2011).

    Melalui sambutannya, Dewan Pembina STPI dan Badan Pengawas PPTI, Yani Panigoro menyampaikan pentingnya penanggulangan TBC di tempat kerja, guna mencapai eliminasi TBC 2030.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Indonesia saat ini menjadi negara dengan jumlah kasus TBC terbanyak kedua di dunia setelah India, atau 354 kasus dari 100.000 penduduk mengakibatkan 144.000 kematian atau setara 52 kematian per 100.000 penduduk.

    Permasalahan TBC bukan hanya sekedar menanggulangi kesakitan yang ditimbulkan melainkan juga penanganan masalah sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, agar dapat berhasil pengobatan TBC ini.

    “TBC dapat menjadi penyumbang bertambahnya angka kemiskinan di Indonesia, data mengestimasikan 73,8 persen kasus TBC di Indonesia berusia 15-64 tahun dimana usia tersebut adalah usia produktif,” jelasnya di Jakarta, Rabu (26/7).

    Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja untuk menjadi payung hukum bagi pekerja yang mengalami TBC agar tidak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan.

    Permenaker tersebut menjadi dasar bagi seluruh perusahaan dalam menghilangkan stigma dan diskriminasi bagi pekerja yang positif TBC serta upaya untuk bisa terus memberdayakan mereka agar tetap produktif sesuai dengan kondisinya.

    Para pekerja dan perusahaan tidak perlu khawatir terkait pembiayaan pengobatan TBC karena sudah disediakan gratis di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah, sehingga apabila terdapat pekerja yang positif TBC sangat disarankan untuk melakukan pengobatan di fasilitas kesehatan milik pemerintah terdekat.

    Sementara, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, TBC ini penyakit menular seperti Covid-19, tapi menyebabkan kematian lebih dari Covid-19.

    Saat ini 245.000 orang dengan TBC belum ditemukan, artinya penularan terus terjadi. TBC tidak bisa ditangani sendirian oleh Kemenkes.

    “Penanganannya membutuhkan gerakan kolaboratif yang inklusif, termasuk oleh sektor swasta dan di tempat kerja, sesuai tema dialog malam ini,” ujar Menkes.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sebagai upaya mengeliminasi TBC di tempat kerja, masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh segenap pihak terkait terutama dalam mengatasi stigma dan diskriminasi.

    “Stigma terkait penyakit ini membuat perusahaan maupun kerja merasa malu dan menghambat akses perawatan dan pencegahan TBC. Untuk itu, yang harus dilakukan sekarang adalah sinergi dari semua stakeholder untuk mengatasi TBC,” kata Ida.

    Ketua Yayasan STPI Nurul HW Luntungan juga menekankan, Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk penanggulangan TBC di sektor kesehatan maupun ketenagakerjaan.

    “Para pemimpin dunia usaha juga perlu mengetahui besarnya masalah TBC di Indonesia dan mengambil andil untuk memutus mata rantai penularan di lingkungan kerja,” ujarnya.

    Presiden Harvard Club Indonesia (HCI) Melli Darsa mengatakan, TBC merupakan salah satu penyakit yang perlu ditanggulangi dengan serius, termasuk di tempat kerja karena memiliki potensi penyebaran yang masif dan dapat mempengaruhi kesehatan dan produktivitas, bahkan keberlanjutan dari sebuah perusahaan.

    Menurut Melli, penanggulangan TBC di tempat kerja bukan hanya tentang meningkatkan produktivitas atau mendukung manusia Indonesia yang sehat demi mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, tetapi lebih dari itu, karena kesehatan adalah bagian tak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia.

    “Untuk itu, jelas setiap pelaku industri harus mengedepankan kesadaran dan kesehatan para karyawan, termasuk dalam pencegahan dan penanggulangan TBC di lingkungan kerja,” pintanya.

    Melli mengajak seluruh komponen bangsa untuk berkontribusi dalam memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa, salah satunya TBC.

    Pihaknya, berharap HCI dapat menjadi mitra kolaborasi dan menjadi motor penggerak putera dan puteri terbaik Indonesia dalam memberikan solusi terhadap masalah-masalah strategis bangsa agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud.

    Ia mengatakan, Indonesia Emas 2045 diawali dengan manusia Indonesia yang sehat. Ini menjadikan isu TBC sebagai isu strategis nasional yang solusinya membutuhkan pendekatan holistik mencakup formulasi kebijakan, inisiatif promotif, tindakan preventif dan kuratif, serta pendidikan yang luas.

    “HCI mengajak seluruh pihak dan insan terbaik Indonesia untuk turut untuk berkontribusi dan bahu-membahu menuntaskan TBC di Indonesia,” kata Melli. (PBN/RMID)

  • 30 Persen SD Pandeglang Rusak

    PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, mencatat sekitar 30 persen kondisi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pandeglang masuk dalam kategori rusak dan jumlah tersebut berada di wilayah rawan bencana.

    “Kalau SD jumlahnya 850, nah masih ada sekitar 30 persen yang masuk kategori rusak sedang dan berat, 200 sekolahan lah untuk SD,” kata Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

    Selain itu, lanjut Sutoto, dari sebanyak 150 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Pandeglang, sekitar 20 persen yang mengalami kerusakan dan sekolah rusak tersebut berada di wilayah rawan terjadinya bencana alam.

    “Kalau SMP sedikit lagi, SMP hanya 20 persen, karena jumlahnya hanya 150 sekolah jadi hampir tuntas. Yang masuk kategori rusak sedang, berat itu umumnya ada di daerah rawan bencana,” terangnya.

    Menurutnya, untuk sekolah yang masuk dalam kategori rusak ringan itu menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah (Kepsek). Ia berharap, Kepsek juga berperan aktif, agar kondisi sekolah tidak mengalami kerusakan berat.

    “Ada juga yang sekolah kurang diperhatikan oleh kepala sekolah, misalnya dia rusak ringan. Kalau rusak ringan tanggung jawab sekolah, misalnya genteng bocor ketika dibiarkan jadi ke plafon bisa rusak sedang, malah bisa jadi rusak berat, sehingga ketika dibiarkan rusak otomatis,” jelasnya.

    Oleh karena itu, ia menargetkan pada tahun 2026 Pemkab Pandeglang bisa menyelesaikan persoalan kondisi sekolah-sekolah yang rusak. Terlebih, saat ini diuntungkan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 211 dan 212 ahun 2022 yang memprioritaskan kepentingan sektor pendidikan.

    “Anggaran yang disiapkan dari DAK, kalau DAK itu kita biasanya berbasis dapodik. Nggak pernah banyak DAK, paling 10 sekolah, paling 20 sekolah (Pertahun), tapi kita akan masuk di anggaran APBD ini dengan kebijakan ada PMK dan mudah-mudahan maksimal, tahun ini yang di PMK saja ada 100 sekolah bisa tertangani, jadi 2026 bisa selesai,” ungkapnya.(dhe/PBN)

  • Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    Bank Banten Mantap ‘Cerai’ dengan BGD

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten beserta jajaran direksi Bank Banten dan juga Banten Global Development (BGD) menggelar pertemuan terkait rencana upaya pemisahan Bank Banten dari BGD di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (26/7).

    Dalam pertemuan tersebut, nampak hadir Pj Gubernur Banten Al Muktabar dengan didampingi oleh Pj Sekda Banten Virgojanti yang juga merupakan Komisaris Bank Banten, Dirut Bank Banten Muhammad Busthami, serta Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

    Kajati Banten Didik Farkhan menjelaskan, pertemuan tersebut digelar dalam rangka Pemprov Banten berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi terkait upaya pemisahan Bank Banten dari BGD.

    Dari hasil pertemuan tersebut disepakati bahwa Bank Banten pada akhirnya harus dipisahkan dari BGD, dan saham mayoritas dikuasai sepenuhnya oleh Pemprov Banten.

    “Pj Gubernur Banten dan Komisaris Bank Banten juga datang ke Kejaksaan Tinggi, intinya adalah konsultasi dengan JPN terkait dengan rencana pemisahan Bank Banten dari BGD. Dari rapat kita sudah sepakati bahwa memang Bank Banten segera dipisahkan dari BGD,” kata Didik Farkhan kepada awak media pada Rabu (26/7).

    Kemudian ia juga menambahkan, terkait dengan rencana pemisahan itu, segala keperluan administratif sudah disiapkan. Sehingga langkah-langkah pemisahan tersebut dapat segera dilakukan oleh pemerintah.

    “LO (Legal Opinion) sudah kita sampaikan sebelumnya, tadi lanjutan dari konsultasi LO itu. Sudah dapat segera langkah-langkah untuk pemisahan itu sudah dapat dilakukan. JPN juga sekali lagi, akan melakukan pendampingan untuk langkah-langkah itu,” imbuhnya.

    Pernyataan itu pun kemudian kembali ditegaskan oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang mengatakan bahwa Pemprov Banten telah menyiapkan sejumlah aturan pendukung dalam upaya memuluskan rencananya itu.

    “Aturan pendukung lainnya ya sudah siap, karena urutan pertama kan bahwa mandatory melakukan pemisahan itu dari RUPS nya BGD, sehingga dasar itu dilakukan langkah Legal Opinion mendapat pendampingan dari jaksa pengacara negara dan semua sesuai dengan tata urut peraturan perundangan. Insyaallah tidak kendala lagi kedepan,” terangnya.

    Meski segala perangkat sudah disiapkan, namun, Al belum bisa memastikan kapan proses pemisahan Bank Banten dari BGD itu akan segera rampung. Ia hanya bisa berharap seluruh tahapan proses pemisahan itu dapat segera terpenuhi.
    “Secepat-cepatnya,” katanya singkat.

    Di samping itu Al berharap, nantinya setelah Bank Banten benar-benar telah berpisah dari Banten Global Development, performanya dalam menjalankan usaha di sektor jasa keuangan dapat meningkat.

    Selain itu, ia juga menginginkan agar Bank Banten memiliki status yang kuat sebagai Bank Pembangunan Daerah di Provinsi Banten.

    “Tentu Bank Banten akan makin kuat, dan seperti pada RUPS yang lalu, Bank Banten telah melaporkan ke publik sudah mulai untung. Dan itu akan menjadi kebanggaan Banten terus akan kita kuatkan sebagai parameter instrumen ekonomi di Provinsi Banten,” ucapnya.

    Sementara itu Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengungkapkan bahwa nantinya setelah dilakukan pemisahan, pemerintah daerah di delapan kabupaten/kota segera akan turut serta menjadi pemegang saham di Bank Banten.

    “Seperti yang tadi pak PJ sampaikan bahwa setelah proses pengalihan ini, lanjutnya adalah delapan kabupaten dan kota itu insya allah segera bergabung menjadi pemegang saham di Bank Banten,”

    “Karena saat ini, Pemerintah Provinsi Banten itu menjadi ultimate shareholder tetapi kabupaten dan kota kan belum menjadi pemegang saham,” ungkapnya.

    Selain itu ia juga menerangkan bahwa dengan diambilnya langkah pemisahan itu juga, pihaknya diberikan keleluasaan oleh Pemprov Banten untuk melakukan pengembangan potensi bisnis Bank Banten dan juga dipercaya untuk mengelola RKUD.

    “Kemudian dengan ini, kita nanti akan diberikan kemudahan-kemudahan. Kita diberikan kepercayaan pengelolaan RKUD, terus kemudian diberi kesempatan yang luas untuk menggali bisnis, potensi bisnis,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • DPRD Kota Serang Dorong Investigasi Sindangheula

    SERANG, BANPOS – Penyebab banjir di Kota Serang yang terjadi pada 2022 silam hingga kini seolah menjadi misteri. Banjir yang menimpa Kota Serang pada waktu itu tentu terjadi bukan tanpa sebab.

    Ada yang menduga bahwa Bendungan Sindangheula merupakan penyebab dari terjadinya peristiwa tersebut. Seiring berjalannya waktu, rupanya dugaan itu semakin diperkuat dengan bocornya data Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang memuat perihal penyempurnaan konstruksi bendungan Sindangheula.

    Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa, telah terjadi kerusakan sejumlah infrastruktur penunjang bendungan Sindangheula. Kerusakan tersebut kemudian disinyalir menjadi penyebab terjadinya banjir di Kota Serang.

    “Pada tanggal 1 Maret 2022, terjadi banjir di Daerah Aliran Sungai Cibanten. Hal ini dikarenakan setelah hujan datang secara terus menerus dalam 4 hari dengan peningkatan intensitas hujan yang sangat signifikan. Yang mengakibat kan beberapa infrastruktur penunjang pada Bendungan Sindang Heula seperti access road ( jalan akses ke bendungan Sindang Heula) dan jalan operasional ke v- notch mengalami longsor pada bagian bahu jalan,”

    “terganggunya instrumentasi pada bendungan Sindang heula, terjadi permasalahan pengoperasian pada komponen hidromekanikal (Hollow Jet) sehingga membutuhkan penanganan yang segera agar supaya tidak bertambah kerusakannya apabila terjadi curah hujan yang cukup tinggi yang akan berakibat pada terkendalanya petugas operasi dan pemantauan dalam melaksanakan tugas rutin lapangan. Pekerjaan pada paket ini memiliki ruang lingkup pekerjaan besar, mempunyai tingkat resiko tinggi. Oleh karena itu perlu dilakukan perbaikan dan penggantian pada bagian infrastruktur yang rusak dan atau dimakan usia operasional bendungan Sindang Heula,” kutip BANPOS dari dokumen tersebut pada Rabu (26/7).

    Saat BANPOS berusaha untuk meminta keterangan atas informasi tersebut, pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) hingga kini belum juga memberi tanggapan atas hal itu.

    Sementara itu di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri saat dimintai keterangan mengenai penyebab banjir yang terjadi beberapa waktu silam, ia mengatakan bahwa permasalahan itu sebenarnya sudah lama dibahas oleh pihaknya.

    Bahkan, politisi PKS itu pun menjelaskan, kendati sudah disampaikan hingga ke tingkat provinsi, namun permasalahan itu terkesan tidak ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

    “Tempo hari sudah ada diskusi itu. Saya ada dua rapat waktu itu di kantor BPBD kita juga sampaikan, terus dengan rapat Forkopimda ada pak Wali, ada pak Sekda, ada pak Kapolres, ada pak Dandim, kita sampaikan juga. Dan itu kemudian disampaikan juga sama pak Wali ketika rapat dengan pak Gubernur, tapikan tindak lanjutnya tidak ada,” katanya pada Rabu (26/7).

    Di samping itu, ia juga turut menyinggung soal bocornya dokumen yang memuat bukti adanya kerusakan infrastruktur pada bendungan Sindangheula yang kemudian diduga menjadi penyebab terjadinya banjir itu.

    Menurut Hasan Basri, temuan itu bisa menjadi bahan pembuktian untuk dapat menjelaskan penyebab terjadinya banjir yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak terkait.

    “Jadi, nah ini gambaran umum nya itu kan jelas ternyata, penyempurnaan ini tuh ada kaitannya sama banjir tahun kemarin. Nah kalau ada, ya itu kan berarti ada nokum ya, ada bukti baru lah begitu. Ya silahkan saja, siapa yang sekarang berkepentingan proses saja secara hukum, kan begitu,” ucapnya.

    Selama ini opini yang dibangun mengenai penyebab banjir adalah disebabkan oleh kebiasaan masyarakat yang tidak disiplin dalam mengelola dan memanfaatkan sungai.

    Namun dengan adanya dokumen tersebut, maka tidak secara langsung anggapan selama ini yang terbangung terpatahkan.
    Ia juga mendukung kepada pihak-pihak yang ingin melakukan investigasi terhadap adanya dugaan kerusakan bendungan Sindangheula yang ditutup-tutupi oleh pihak pengelola bendungan.

    “Saya setuju aja sih kalau misalnya itu ada investigasi lagi. Supaya tadi ke depan kita lebih hati-hati dan di situ ya, harus lebih baik penanganannya,” tandasnya. (MG-01/PBN)

  • Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    Eki Baihaki Kawal Pembangunan Jalan Desa Kubang Puji

    SERANG, BANPOS – Belum meratanya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang masih dijumpai di sejumlah wilayah. Salah satunya di Kabupaten Serang berupa jalan yang masih kunjung di bangun. Dimana keluhan tersebut disampaikan saat reses tahun 2022. Dimana, ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki infrastruktur jalan daerah tersebut.

    Anggota DPRD Kabupaten Serang, Eki Baihaki saat berkunjung ke Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang dalam kegiatan sosialisasi terkait jalan yang menjadi aspirasi DPRD. Dirinya mengatakan, infrastrukur jalan yang menjadi sarana vital yang penopang roda perekonomian di lokasi tersebut masih dikeluhkan oleh masyarakat.

    “Jadi, saya ingin mendorong di wilayah Desa Kubang Puji ini agar pembangunan jalan yang menjadi sarana vital, dapat segera diperbaiki,” ujarnya, Rabu (26/7).

    Dirinya berharap dengan pembangunan jalan di daerah Kubang Puji khususnya, dapat membantu memudahkan masyarakat dalam kegiatan perekonomian di Kubang Puji dan juga umumnya untuk memudahkan akses masyarakat tersebut.

    “Baik itu perekonomian tingkat SDM-nya dan layanan, itu bisa semakin baik harapan kita seperti itu. Karena infrastruktur jalan itu menopang perekonomian yang ada di daerah Kubang Puji,” kata Eki yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang.

    Dirinya menyampaikan, untuk pembangunan di Kubang Puji, yang menjadi fokus utamanya adalah terkait perbaikan infrastrukur yang juga merupakna hasil reses tahun 2022.

    “Karena pada saat reses tahun 2022 ada keinginan masyarakat yang meminta untuk memperbaiki daerah kubang puji Kubang Bahar, makanya kita mendorong ke PU untuk segera dibangun jalan tersebut,” ungkapnya.

    Eki menuturkan bahwa pembangunan infrastrukur tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari mendatang.

    “Alhamdulillah sekarang sudah ada pelaksana pekerjaannya dan Insyaallah 10 hari ke depan proses pembangunan jalannya akan segera dibangun,” tandasnya.

    Kemudian, Seksi Pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, F. Riski mengatakan bahwa pembangunan jalan yang tersebut akan dilaksanakan sekitar 10 hari kedepan.

    “Rencananya sekitar 10 harian lagi jalan yang ada di Kubang Puji ini akan dimulai pembangunannya,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bahwa pembangunan jalan di Desa Kubang Puji tersebut akan dibangun sepanjang 380 meter dengan lebar jalan tiga meter.

    “Desa Kubang Puji pembangunan jalan itu sepanjang 380 Meter dengan lebar tiga meter,” jelasnya.

    Kepala Desa Kubang Puji, Juju Setiadi mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena jalan tersebut merupakan infrastrukur yang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakatnya. Karena merupakan jalan utama dan juga meruapakan jalan pintas untuk masyarakat yang hendak berkunjung ke Wisata Banten Lama.

    ”harapannya kami pembangunan jalan ini bisa dengan cepat dilaksankan. Karena memang, jalan itu yang saya prioritaskan, Karena memang sudah lama didamba-dambakan oleh masyarakat,” katanya.

    Masyarakat Kubang Puji, Sampurna (43) mengaku senang sarana infrastrukur jalan yang sudah lama didambakan akan segera dilaksanakan pembangunannya.

    “Setelah sosialisi ini saya berharap secepatnya bisa terlaksana pembangunannya, semoga kedepannya infrastrukur jalan ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya. (MG-02/AZM)

  • Pada Gebyar Muharram, Bupati Lebak Ajak Warga Berantas Narkoba

    Pada Gebyar Muharram, Bupati Lebak Ajak Warga Berantas Narkoba

    BAKSEL, BANPOS – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, mengajak warga untuk turut serta memberantas peredaran narkoba. Hal itu disampaikan oleh Iti saat menghadiri peringatan bulan Muharram 1445 Hijriyah di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

    Kegiatan bertema ‘Menuju Bayah Kota Madani’ itu dihadiri oleh masyarakat dari 11 desa di Kecamatan Bayah. Peringatan tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan hingga kegiatan keagamaan lainnya.

    Iti dalam sambutannya mengatakan bahwa peredaran narkoba yang kian hari kian marak, tidak hanya bisa dilawan oleh pemerintah saja, namun perlu juga keikutsertaan masyarakat. Peredaran narkoba pun menurutnya, tidak bisa dihentikan hanya dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

    Menurutnya, apabila masyarakat benar-benar berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba, seperti melaporkan kepada aparat berwajib mengenai dugaan aktivitas tersebut, pihaknya selaku pemerintah siap untuk terjun bersama-sama menjawab laporan itu.

    “Ketika ada aspirasi, saya bersama jajaran langsung responsif. Beberapa tahun lalu terkait Warem Pulo Manuk, ayo kita bersama-sama turun, kita tegakkan kebenaran. Bagaimana kita memerangi kemungkaran di bumi Kabupaten Lebak ini, khususnya yang ada di Kecamatan Bayah,” tegas Bupati, Rabu (26/7).

    Di sisi lain, Iti menyampaikan bahwa Kecamatan Bayah memiliki tempat tersendiri bagi dirinya. Sebab, penjajakan karir politik dirinya tidak terlepas dari Kecamatan Bayah, mulai dari saat dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI, hingga menjadi Bupati dua periode.

    “Sumbang sih suara dari Kecamatan Bayah terbesar se-Kabupaten Lebak. Saat itu tahun 2009, lebih dari 10 ribu suara warga Kecamatan Bayah menyumbangkan suara ke saya, momen itu telah menghantarkan saya ke DPR RI. Dari sinilah karir saya berlanjut hingga saat ini,” tuturnya.

    Diketahui, pada acara gebyar pawai Ta’aruf dan Tabligh Akbar di Bayah tersebut, hadir juga Kepala Dinas (Kadis) Peternakan, Rahmat Yuniar; Kadis PUPR Kabupaten Lebak, Irfan Sayutupika; Kadis P2KBP3A Lebak, Abdul Rohim; Kadinkes Kabupaten Lebak, Triono Supriyono.

    Selanjutnya, Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki; Sekretaris Dinas Pendidikan, Maman Abdul Rohman; Camat Bayah, Dadan Juanda bersama Muspika Bayah lainnya serta para Camat se-Lebak Selatan.

    Selain itu, Sekjen Apdesi Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik, para kepala desa se-Bayah, Kepala KUA Bayah, H Ma’mun dan Ketua MUI Bayah, KH Khaelani Susby serta semua stakeholder setempat pun turut hadir dalam kegiatan itu. (WDO)

  • Membangun Chemistry

    Membangun Chemistry

    SERANG, BANPOS – Setelah memastikan merekrut sejumlah pemain, kini Perserang fokus untuk membangun kekuatan tim. Sambil terus mencari pemain tambahan, Laskar Singandaru terus membangun chemistry antar pemain dengan menggelar sejumlah laga uji coba.

    Setelah hampir sebulan menggelar pemusatan latihan, Perserang sebenarnya sudah menggelar dua kali uji coba. Uji coba pertama digelar melawan tim sepakbola Pra PON Banten dengan hasil 2-1 untuk kemenangan Perserang. Uji Coba kedua digelar Jumat (21/7) lalu melawan tim Pra PON DKI Jakarta yang dimenangkan Perserang dengan skor 3-2.

    Manajer Perserang, Babay Karnawi mengaku cukup puas dengan progress skuad besutan Lukas Tumbuan dalam dua kali uji coba tersebut. Menurutnya, Hendry Rivaldi cs makin menunjukkan kekuatan tim untuk bersaing di kompetisi Liga 2 musim 2023/2024 yang rencananya bakal dimulai September mendatang.

    “Uji coba pertama memang belum terlihat bentuk permainannya karena saat itu kita masihmenjalani seleksi. Masih banyak pemain yang akhirnya dicoret setelah uji coba itu. Tetapi pada uji coba kedua tim sudah semakin mengerucut, jadi skemanya sudah mulai terlihat,” kata manajer yang kerap disapa Jibay itu, kemarin.

    Uji coba selanjutnya, Perserang dijadwalkan akan melakoni uji coba melawan sesame klub Liga 2 asal Kalimantan Timur, yaitu Persiba Balikpapan. Uji coba rencananya digelar di Jakarta, Sabtu (27/7) lusa. Selain itu, Babay juga mengaku tengah menjajaki uji coba melawan klub Liga 2 lainnya, yaitu Kalteng Putra dan Sriwijaya FC.

    Jibay memuji kemajuan yang ditunjukkan punggawa Laskar Singandaru, karena menurutnya, komposisi pemain musim ini terlihat lebih kuat dari musim lalu. Menurutnya, meski didominasi pemain muda, skuad Lukas Tumbuan mampu menunjukkan karakter menyerang dengan mengandalkan permainan cepat.

    “Kita tidak ingin tampil seperti musim lalu. Jadi saya senang para pemain bisa menunjukkan karakter menyerang yang kuat dan bermain ngotot sesuai arahan pelatih,” kata pria yang juga menjabat sebagai Camata Kibin di Kabupaten Serang itu.

    Musim lalu, Perserang memang tampil kurang meyakinkan, Laskar SIngandaru menjadi bulan-bulanan tim lawan dengan hanya meraih dua kemenangan dalam tujuh laga sebelum liga dihentikan karena tragedy Kanjuruhan. Dari tujuh laga itu Perserang juga menjadi lumbung gol bagi lawan dengan kemasukan 12 kali kemasukan dengan hanya mencetak tiga gol.

    Sementara itu, pelatih Perserang, Lukas Tumbuan mengaku uji coba penting bagi anak asuhnya sebelum memasuki kompetisi yang sesungguhnya. Semakin banyak uji coba, akan semakin mudah bagi para pemain untuk membangun chemistry dalam menjalankan strategi yang diterapkan pelatih.

    “Para pemain ini kan sebelumnya bermasin di klub berbeda, jadi perlu membangun chemistry yang baik agar bisa menerapkan skema permainan yang saya inginkan,” kata Lukas ditemui usai sesi latihan di Stadion Heroik, Kopassus, Kota Serang, kemarin.

    Lukas juga mengaku berusaha menerapkan beberapa skema yang berbeda dalam latihan agar Hendry Rivalsi cs bisa semakin memahami bermasin sepakbola dalam skema yang benar. Menurutnya, penerapan skema dalam sepakbola sangat penting karena akan mempengaruhi keseluruhan permainan dan menentukan hasil akhir dalam sebuah pertandingan.

    “Sejauh ini para pemain sudah mulai mengerti skema permainan yang saya terapkan dalam latihan, Semoga dengan banyaknya uji coba akan semakin baik penerapannya,” pungkas Lukas.(ENK)

  • PDAM Kabupaten Lebak Ngaku Salah

    PDAM Kabupaten Lebak Ngaku Salah

    LEBAK, BANPOS – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lebak mengaku salah terkait dengan banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat. Sebab, pihaknya memang dalam dua pekan ini mengalami banyak kendala dalam operasionalnya.

    Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Pelanggan PDAM Lebak, Ilmal Suaka, saat diwawancarai BANPOS, Rabu (26/7) di ruang kerjanya.

    “Kami (PDAM) memohon maaf sebelumnya atas kendala yang memang tidak terduga dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Ilmal.
    Ilmal mengatakan, salah satu kendala yang terjadi ialah pergantian pipa di wilayah Rangkasbitung, akibat dampak pengeboran yang terkena pipa. Akibat hal tersebut, terjadilah pemadaman tak terencana selama tiga hari.

    Selain itu, lanjutnya, di wilayah Cibadak terdapat masalah akibat efek kemarau, yang membuat air sungai surut dan tidak mengalir kepada PDAM.

    Ilmal menjelaskan, pihaknya langsung melakukan inisiatif dengan menyalurkan air melalui mobil-mobil tanki yang mencoba menjangkau titik-titik yang bisa terjangkau oleh bantuan air tersebut.

    “Jadi kita juga tidak ada program, ini trouble jadi tidak sempat memberitahukan pemadaman sebelumnya,” jelasnya.

    Saat ditanyakan terkait bagaimana pemberian informasi kepada masyarakat jika terjadi kendala atau pemadaman yang terencana, ia menerangkan pihaknya selalu menginformasikan melalui layanan pesan WhatsApp, media sosial Facebook hingga pemberitahuan langsung kepada RT/RW wilayah setempat.

    “Sekali lagi kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya kemarin, masyarakat yang mau mengadu dan melapor bisa menghubungi masing-masing humas di tiap cabang atau langsung kesini (pusat),” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, puncak kekeringan imbas dari El Nino, pelayanan air bersih yang diterima oleh masyarakat pelanggan PDAM Lebak terganggu. Selama beberapa hari ke belakang, mereka tidak mendapatkan suplai air bersih dari perusahaan milik Pemkab Lebak itu.

    Seperti yang diakui oleh salah satu pelanggan asal Cibadak yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, di rumahnya telah beberapa hari tidak ada aliran air sehingga menghambat aktivitas di rumahnya.

    Dia menjelaskan, dirinya beserta warga lain tidak mendapatkan informasi akan adanya pemberhentian sementara dari aliran PDAM, sehingga ia tidak melakukan antisipasi.

    “Padahal kan kalau dikasih tau dulu, kita bisa menampung air. Saya sempat nanya ke pihak PDAM tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya, Selasa (25/7).

    Hal senada disampaikan oleh Ari, pelanggan asal Kalanganyar. Ari mengaku di wilayahnya sering terjadi pemadaman air secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.

    Selain itu, Ari menjelaskan bahwa terkadang air PDAM tidak sepenuhnya jernih dan bersih. Ia mengeluh, sering kali masih banyaknya kotoran yang terbawa dalam aliran air.

    “Kadang kita kesulitan, mesti beli air galon buat sekadar cuci piring dan lainnya. Tolong lah kalau pemberhentian kabari dulu biar kita bisa persiapkan,” tegas Ari.

    Keluhan tersebut muncul mulai dari tidak mengalirnya air kepada pelanggan di wilayah Cibadak dan Karanganyar dalam beberapa hari, aliran air yang tidak jernih (keruh) hingga tidak adanya respon dari pihak PDAM saat dihubungi oleh masyarakat.

    Seperti yang diakui oleh salah satu Pelanggan asal Cibadak yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, dirumahnya telah beberapa hari tidak ada aliran air sehingga menghambat aktivitas di rumahnya.

    Dia menjelaskan, dirinya beserta warga lain tidak mendapatkan informasi akan adanya pemberhentian sementara dari aliran PDAM sehingga ia tidak melakukan antisipasi.

    “Padahalkan kalau dikasih tau dulu kita bisa menampung air. Saya sempat nanya ke pihak PDAM tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya, Selasa (25/7). (MYU/DZH)

  • Jemaah Sakit Pulang Naik Ambulans

    Jemaah Sakit Pulang Naik Ambulans

    JEMAAH Haji Asal Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Kloter JKG 54, tiba di tanah air pada Rabu (26/7) dini hari di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

    Disana, para jemaah disambut oleh Kabag Kesra Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana dan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lebak, Baban Bahtiar.

    Baban menjelaskan, terdapat dua jemaah haji asal Kecamatan Malingping yang pulang dengan kondisi kurang sehat. Maka dari itu, kedua jemaah tersebut dipulangkan menuju Kabupaten Lebak menggunakan mobil ambulans dengan pendampingan dan perawatan.

    Ia menerangkan, Jemaah Haji Kabupaten Lebak berjumlah 85 orang terdiri dari 40 laki-laki dan 45 perempuan semuanya akan berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede ke Pendopo Pemkab Lebak.

    “Jamaah Haji Kabupaten Lebak Kloter JKG 54 tiba di Pendopo Pemkab Lebak Pukul 09.30 WIB dan langsung di sambut oleh keluarganya masing-masing,” tandas Baban.

    Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Lebak, Iyan Fitriyana mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PPIH Embarkasi Pondok Gede yang telah memfasilitasi dan memberikan pelayanan yang terbaik buat Jamaah Haji Kloter JKG 54.
    “Jadikan momentum kepulangan untuk peluang yang besar membangun Kabupaten Lebak yang lebih baik,” ujar Iyan dalam keterangan yang diterima BANPOS. (MYU/DZH)

  • Anggaran Optimalisasi Bikin Mandek OPD

    SERANG, BANPOS – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) keluhkan atas kebijakan yang disampaikan secara lisan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan melarang menggunakan anggaran kegiatan sekitar Rp400 miliar yang sebelumnya sempat direfocusing namun dibatalkan.

    Salah seorang pegawai di KP3B, yang enggan disebutkan namanya kepada BANPOS, Rabu (26/7) mengaku sejumlah OPD kegiatannya tidak bisa dikerjakan karena ada pemberitahuan dari BPKAD.

    “Ada sekitar lebih dari lima OPD, yang hingga saat ini tidak melaksanakan kegiatan yang sudah mendapatkan persetujuan DPRD Banten dan evaluasi dari Kemendagri, tapi tidak berani menggunakannya karena ada peringatan dari BPKAD kalau anggaran tersebut tidak boleh digunakan sesuai konsultasi dari Irjen Kemendagri,” katanya.

    Ia menjelaskan, anggaran yang dimaksud adalah sejumlah kegiatan yang sebelumnya telah disepakati oleh DPRD dan Kemendagri, namun pada 24 Februari ada surat edaran (SE) Pj Sekda Banten (saat itu Moch Tranggono) tentang optimalisasi anggaran 2023, dan pada bulan Maret, SE tersebut dicabut atau dibatalkan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

    “Kebingungan yang menjadi keluhan kami adalah, kegiatan kita tuh seakan-akan dibikin rancu. Pada saat SE Pj Sekda di bulan Februari, OPD diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dengan cara refocusing anggaran, namun kurang dari satu bulan SE Pj Sekda Banten dibatalkan oleh Pj Gubernur. Dengan adanya pembatalan SE Pj Sekda, artinya pagu anggaran yang ada di OPD, berjalan seperti semula.

    Tetapi sekarang ini ada informasi secara lisan, kalau kegiatan yang masuk dalam refocusing atau optimalisasi anggaran itu tidak boleh dijalankan dulu,” katanya.

    Senada diungkapkan pegawai di KP3B lainnya. Menurutnya, kebijakan yang berubah-ubah membuat OPD serapanya masih sangat rendah. “Bahkan di posisi awal Juli lalu, ada OPD yang serapannya tidak lebih dari 10 persen,” kata sumber itu pada BANPOS dan meminta identitasnya dirahasiakan.

    Dan yang lebih membingungkan dirinya adalah pada saat BPKAD menyebutkan kalau anggaran tidak bisa dipakai dan telah ada arahan dari Irjen Kemendagri, namun tidak disampaikan secara resmi.

    “Sampai sekarang, semua OPD yang kegiatanya tidak bisa dilakukan, masih bertanya-tanya surat resmi dari Irjen Kemendagri kepada Pemprov Banten. Jadi kami belum lihat fisiknya. Bahkan dari BPKAD menyampaikan ke sejumlah OPD, kalau anggaran ity ngotot dilakukan, maka uangnya tidak akan dicairkan, atau tidak akan ditandatangani,” ungkapnya.

    Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti hingga berita ini diturunkan tidak membalas pesan tertulis yang dikirim BANPOS.

    Diberitakan sebelumnya, SE Pj Sekda Banten yang dikeluarkan pada tanggal 24 Februari lalu saat dijabat Moch Tranggono diketahui telah dicabut atau dibatalkan oleh pemprov. Padahal seluruh OPD sudah melakukan reviu dan menghapus proyek-proyek APBD 2023.
    Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati pada pertengahan Maret lalu dihubungi melalui telepon genggamnya membenarkan adanya pembatalan SE Pj Sekda yang terbit 24 Februari lalu.

    “Saya dapat informasi dari Ketua DPRD (Andra Soni), bahwa SE Pj Sekda di cancel,” kata Cak Nawa (panggilan akrab M Nawa Said Dimyati).
    Namun, alasan pembatalan SE Pj yang dilakukan oleh Al Muktabar belum tahu persis, termasuk apakah pembatalan dilakukan itu sudah resmi melalui surat menyurat.

    “Silakan tanyakan ke Pak Ketua DPRD,” imbuhnya.

    Sementara itu, sebelumnya Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti pada siaran pers pada tanggal 27 Februari lalu menyatakan bahwa TAPD melakukan mitigasi resiko dengan cara melakukan penjadwalan ulang sejumlah program kegiatan. Langkah optimalisasi pelaksanaan APBD tahun 2023.

    “Sehubungan dengan potensi kondisi ketidakpastian ekonomi, Pemerintah Provinsi Banten perlu mengambil langkah strategis dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ungkap Rina.

    “Langkah strategis tersebut merupakan mitigasi risiko yang bertujuan untuk antisipasi terhadap potensi gagal bayar. Juga menjamin pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 berjalan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.

    Dijelaskan, dalam rangka optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemprov Banten antara lain melakukan penjadwalan ulang terhadap anggaran kegiatan yang nilainya kurang lebih mencapai Rp438,9 miliar.

    “Besaran ini menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.

    “Secara teknis optimalisasi dimaksud dilakukan, pertama melalui optimalisasi peningkatan capaian pendapatan daerah,” tambah Rina.
    Kedua, melalui efisiensi dan rasionalisasi terhadap belanja yang bersifat rutin dan belanja barang/jasa yang sifatnya masih dapat difasilitasi menggunakan asset milik Pemerintah Daerah. Antara lain meliputi: belanja makanan dan minuman di luar belanja makanan dan minuman sekolah, belanja ATK, Honorarium Narasumber, Belanja Perjalanan Dinas, Belanja Pemeliharaan Gedung Kantor, dan Belanja Modal Kendaraan dinas.

    “Ketiga, melakukan reviu HPS (Harga Perkiraan Sendiri, red) kegiatan dengan tim APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah, red) terhadap belanja pemeliharaan konstruksi, belanja pengadaan tanah dan belanja konstruksi serta melakukan penjadwalan ulang kegiatan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Rina.

    “Dalam pelaksanaannya, SKPD akan mengusulkan rincian belanja yang akan dilakukan penjadwalan ulang kegiatan dengan mempertimbangkan realisasi anggaran selama 2 tahun terakhir,” tambahnya.

    Anggaran kegiatan yang dikecualikan antara lain belanja wajib dan mengikat seperti belanja Gaji dan Tunjangan, TPP ASN, Honorarium Non ASN termasuk iuran jaminan kesehatan, JKK dan JKM, belanja tagihan listrik, telepon dan internet, serta belanja penguatan program.

    “Mekanisme seperti ini juga dilakukan oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Menteri Keuangan tentang Automatic Adjustment atau pemblokiran sementara Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023,” tandasnya.(RUS/PBN)