Penulis: Gina Maslahat

  • Benih Sayuran Asal Belanda Dimusnahkan 

    Benih Sayuran Asal Belanda Dimusnahkan 

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 12,859 Kilogram benih sayuran impor asal Belanda Dimusnahkan oleh Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Tangerang. Belasan ribu benih tersebut dimusnahkan lantaran terinfeksi bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae yang merupakan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) Kategori A1 yang belum terdapat di Indonesia.

    “Temuan bakteri eksotik pada komoditas benih sayuran impor senilai Rp13 juta ini dimusnahkan setelah diuji dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), dicek kelengkapan administrasinya dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium, hasilnya positif terinfeksi bakteri,” ujar Plt Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Imam Djajadi, Kamis (8/12). 

    Imam menuturkan, bibit sayuran impor tersebut mengandung bakteri yang masuk ke dalam golongan OPTK golongan A1, atau jenis bakteri yang belum ada di Indonesia dan tidak dapat dilakukan tindakan karantina perlakuan untuk mengeliminasinya dari komoditas tersebut. “Selanjutnya kami akan mengirimkan NNC (Notification of Non Compliance) ke negara asal, agar ke depan tidak terjadi hal yang sama,” sambungnya. 

    Dirinya menjelaskan, NNC ini dimaksudkan sebagai bentuk pemberitahuan keras pemerintah Indonesia atas kualitas jaminan otoritas karantina negara asal terhadap pemenuhan aspek kesehatan komoditas yang dikirim. Pasalnya, bakteri itu merupakan pathogen golongan bakteri gram negatif yang memiliki kisaran inang yang sangat luas hingga mencapai 87 jenis tanaman. 

    “Bakteri ini dapat menyerang pada tanaman cabai, jeruk, padi, bawang-bawangan, mentimun dan tomat. Dapat dibayangkan jika bakteri ini berhasil masuk ke wilayah Indonesia, maka jenis tanaman yang dapat menjadi inangnya ini menjadi terancam,” jelasnya.

    Selain itu, Imam menambahkan, pihaknya juga memusnahkan komoditas asal tumbuhan dan hewan. Komoditas tumbuhan seperti bibit kentang, benih kangkung, buncis, bayam, wortel, buah jeruk bali, delima, bibit kurma, anggrek, dan durian yang berasal dari berbagai negara.

    “Sementara komoditas pertanian asal hewan yang dimusnahkan berupa daging sapi, telur tetas, burung murai batu, daging babi, imitasi taring dari tulang hewan asal berbagai negara. Keseluruhannya total sebanyak 47 butir telur, 18 ekor, 62 ribu kilogram dan 173 batang sayuran dengan nilai sebesar Rp45,1 juta,” ungkapnya. “Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator,” imbuhnya.

    Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Bambang mengatakan, kerugian akibat masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke Indonesia tidak hanya dalam hitungan nilai komoditasnya, namun juga potensi kerugian ekonomi akibat penurunan produksi, upaya eliminasi, dampak bagi petani dan juga adanya potensi membahayakan bagi kesehatan masyakarat.

    “Ini sangat berbahaya apalagi saat ini kita sedang menggalakkan peningkatan ekspor pertanian. Untuk itu bagi para importir atau masyarakat yang memasukan komoditas pertanian asal luar negeri, pastikan komoditas tersebut sehat, aman dan telah memenuhi persyaratan sanitari dan fitosanitari serta protokol impor negara kita,” pungkas Bambang. (MG03/MADE) 

  • IMADIKLUS Kritik Anggaran Pendidikan Nonformal

    IMADIKLUS Kritik Anggaran Pendidikan Nonformal

    LEBAK, BANPOS – Rendahnya indeks pembangunan manusia di Lebak dianggap akibat dari masih belum fokus dan komitmennya Pemda Lebak terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini terlihat dari pengalokasian anggaran pendidikan yang hanya fokus terhadap pendidikan formal saja.

    Menurut Anggota Bidang Riset Pengembangan Organisasi PP Ikatan Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah se-Indonesia (IMADIKLUS), Angga Wijaya, selama ini Pemda Lebak fokus terhadap pemenuhan kewajiban 20 persen anggaran pendidikan hanya pada pendidikan formal saja, namun mengabaikan pendidikan nonformal.

    “Pendidikan berbasis masyarakat atau Pendidikan nonformal juga seharusnya bisa mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Lebak mengingat, jalur pendidikan ini dalam pelaksanaanya bisa lebih substantif dengan mengedepankan apa yang memang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Angga melalui rilis yang diterima BANPOS, Kamis (8/12).

    Ia menyebut, saat ini, komitmen Pemda Lebak terhadap pendidikan nonformal sangat rendah, hal tersebut terbukti dari minimnya anggaran yang dialokasikan untuk bidang Pendidikan non formal seperti kursus-kursus, pelatihan dan penyuluhan.

    “Dari data yang kami himpun, terlihat bahwa rata–rata anggaran daerah yang dialokasikan untuk Pendidikan nonformal dari tahun 2018–2021  hanya 0,65 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah,” ungkap aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) tersebut.

    Menurutnya, dengan komitmen tersebut, terlihat bahwa sejauh ini pemerintah kabupaten lebak dirasa tidak serius dalam mengimplementasikan visi misinya terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Padahal Pendidikan nonformal dapat menjadi pengungkit untuk meningkatkan kualitas SDM, seperti memberikan pelatihan dan kursus yang hasilnya dapat mendorong adanya peningkatan ekonomi. Namun sayangnya, fokus terhadap program tersebut masih minim.

    “Bahkan jika dibandingkan dengan belanja barang dan jasa, anggaran pendidikan nonformal hanya sebesar 1,93 persen,” terang Angga.

    Kader HMI MPO ini menyampaikan, menurut data statistik, Kabupaten Lebak sejak tahun 2019–2021 memiliki IPM terendah dibandingkan kabupaten/kota lain yang ada di provinsi Banten. rata-rata kenaikannya hanya sebesar 0,23 persen setiap tahunnya.

    “Dalam hal ini saya berharap agar pemerintah kabupaten lebak lebih serius dalam membangun Kabupaten Lebak, karena pembangunan utama dalam suatu daerah bukan hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur saja, juga pembangunan SDM harus diperhatikan,” terang Demisioner Ketua Himpunan Mahasiswa Gunung Kencana tersebut.(MG-01/PBN)

  • PEREMPUAN HADIR PENUH PRESTASI

    PEREMPUAN HADIR PENUH PRESTASI

     

    Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H. adalah Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dua periode, memimpin sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021. SaatmenjadiWalikotaTangsel, Airin dipercaya memimpin para walikota seluruh Indonesia yang terhimpun dalam organisasi APEKSI (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) periode 2016-2020. 

    Sebagai kepala daerah, Airin menorehkan banyak prestasi, baik untuk dirinya maupun untuk Pemerintahan yang dipimpinnya. Ia memperoleh dua satya lencana yang disematkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, yakni satya lencana pembangunan koperasi dan satya lencana wira karya. Airin memperoleh Kartini Award karena dinilai sebagai pemimpin perempuan yang berhasil. Ia juga dinobatkan sebagai Kepala Daerah Paling Inovatif (KDI) dan puluhan penghargaan lainnya. 

    Meski telah mengakhiri jabatannya sebagai Walikota Tangsel, mantan Mojang Parahyangan dan Puteri Indonesia Favorit ini tak berhenti mengabdi demi rakyat. Airin di- percaya sebagai, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Taekwondo, Banten, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel, Majelis Per- timbangan Karang Taruna Tangsel, dan Pembina bagi banyak organisasi kemasyarakatan dan kemanusiaan. 

    Airin telah mendorong perempuan untuk memecahkan stigma dalam bidang politik. Ia pun menyampaikan pentingnya konsep perempuan adaptif. Perempuan yang hadir berkontribusi untuk Bangsa, penuh semangat, punya kemampuan berinovasi, kreatif, serta proaktif menghadapi perubahan zaman. “Stigma perempuan dulu itu lemah, lambat, tidak independen. Tapi sekarang, stigmanya sudah mulai berubah dan harus kita terus ciptakan,” ujar Airin saat berbincang dengan BANTEN POS. 

    Perempuan dalam kancah politik, menurut Airin, bukan hanya bermodalkan tampang, akan tetapi komunikasi politik yang positif harus menjadi modal utama. “Komunikasi bisa lewat mana saja. Tapi kalau saya memanfaatkan media, selain itu juga turun langsung ke masyarakat,” ujarnya.

    Airin juga membagikan pengalamannya masuk dunia politik khususnya di Banten. Di mana saat itu, peran perempuan dalam politik di Banten masih cukup minim. “Saya ingat persis ketika pertama kali masuk politik di Banten, tantangannya cukup berat. Tetapi, mana kala potensi dan kesempatan itu ada, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

    Airin sudah diperintah Partai Golkar untuk menjadi calon Gubernur Banten. Bagaimana tanggapan Airin? “Bismillah saya bulatkan tekad mengambil amanah ini, menjalankan tugas sebagai kader Partai Golkar untuk maju dalam konstetasi Pilkada Banten 2024 nanti.  Doakan saja ya, biar saya tetap istiqomah, doakan saya tetap dalam niat ibadah untuk maju dalam konstetasi ini. Dan semoga bisa memberi manfaat yang jauh lebih baik lagi bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

    KELUARGA DAN PENDIDIKAN 

    Selama menjabat sebagai Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dikenang sebagai pemimpin yang ramah, peduli dan memberi perhatian yang tulus kepada persoalan kemanusiaan, masalah anak dan perempuan, kelestarian lingkungan, minat baca, ketahanan ekonomi rumah tangga dan penanganan bencana. Tidak ada keraguan pada dirinya untuk turun langsung ke lapangan meninjau, melihat, hadir bersama masyarakat di berbagai lokasi saat ada persoalan. 

    Perhatian Airin pada dunia pendidikan sangat dipengaruhi oleh keluarga besarnya yang aktif sebagai pendidik. Ayahnya adalah seorang doktor dan pendidik di Unpad. Adik kandungnya juga seorang dosen di universitas yang sama. Banyak juga sanak saudaranya yang bahkan menyandang profesor atau guru besar. 

    Airin sendiri mengawali pendidikan dasar di SDN Cibodas, Kota Banjar. Kemudian melanjutkan sekolah menengah di SMPN 5 Bandung dan SMAN 20 Bandung. Untuk pendidikan tinggi, Airin memilih kuliah di Fakultas Ilmu Hukum Universitas Parahyangan Bandung. Selanjutnya dia mengambil Spesialis Satu (SP-1) Program Studi Notariat di Universitas Padjajaran pada 2002 dan Magister Hukum (MH) Program Studi Ilmu Hukum Bisnis pada 2005. Kini Airin tengah menyelesaikan studi doktor ilmu hukum, di Fakultas Ilmu Hukum UNPAD Bandung. 

    Airin diketahui sedang menulis disertasi mengenai “Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Sistem Hukum Pertanahan Indonesia untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dikaitkan dengan Kepastian Hukum” di bawah promotor Prof. Dr. H. Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., lalu Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, S.H., kemudian Prof. Huala Adolf, S.H., LL.M., Ph.D. 

    Perhatiannya terhadap pendidikan juga diterapkan kepada kedua anaknya. Putera pertamanya, Tubagus Ghifari Al-Chusaeri setelah menamatkan kuliahnya di jurusan Teknik Sipil ITB Bandung, kini sedang ambil master di Jurusan Urban Planning, New York University, Amerika Serikat. Sementara puteri bungsunya Ratu Ghefra Marhamah Wardana kini tengah menyelesaikan kuliah di jurusan Teknik Kimia (Kelas Internasional), ITB Bandung. (Muflikhah)

  • Si Peluit Emas, Banggalah Pada Karya Bukan Pada Harta

    Si Peluit Emas, Banggalah Pada Karya Bukan Pada Harta

     

    ”Salam olahraga,” .. ya, demikian kata tersebut selalu diucapkan Ary Sudarsono, kala dirinya membuka tayangan televisi swasta yang ia pandu pada era tahun 1990-an lalu. Kini, di usia yang telah menginjak 72 tahun, Ary menuturkan jika dirinya saat ini masih tetap prima dan terus berkarya meski sudah tak muda lagi.

    Ditemui usai menjadi host Podcast Sofa Panas milik PT Krakatau Sarana Properti (KSP) di resto The Surosowan, yang berada di area The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon, Ary yang kerap menggunakan pakaian serba hitam plus topi koboi berwarna sama menuturkan, jika dirinya masih tetap sehat, bugar dan masih banyak aktivitas yang dilakukan. 

    “Alhamdulillah, gue merasa sangat bersyukur masih diberikan umur yang panjang sama sang maha kuasa, masih bisa beraktivitas dengan teman-teman, masih bisa ceplas – ceplos di podcast, masih terus berolahraga (basket), dan lainnya. Intinya, gue sangat bersyukur sekali,” ujar Ary.

    Ary menambahkan, bahwa dirinya tak ingin hanya berdiam diri saja dirumah meski sudah tak muda lagi. Sebab baginya, jika dirinya hanya berdiam diri tanpa melakukan aktivitas, maka sumber penyakit akan dating. 

    “Mungkin karena dari dulu (remaja) gue sering beraktivitas, maka sampai saat ini, gue terus aja beraktivitas. Bahkan, sudah hampir 3 tahun ini gue masih lakuin aktivitas dirumah sendiri. Seperti menyampu, mengepel dan lainnya gue lakukan sendiri tanpa dibantu oleh assisten rumah tangga. Adapun assisten rumah tangga di rumah hanya menyediakan makanan saja alias memasak. Selebihnya, gue lakukan sendiri bersama istri. Hal tersebut gue lakukan, agar gue gak jadi manja nantinya,” ucap Ary.

    Saat ditanyakan rasa kecintaanya pada olahraga, Ary mengutarakan bahwa dirinya banyak menyukai cabang olahraga yang ada. Mulai dari sepakbola, judo, Basket dan lainnya. “kalau berbicara olahraga, sebenarnya gue ini hidup dari keluarga olahragawan. Bapak gue dulu sempat jadi ketua PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia) dan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jakarta Pusat. Bapak dan Ibu juga mantan Atlet Korfball,” kata Ary.

    Ary yang lahir dari pasangan Sudarsono Brotomidjojo dan Tini Ambar Suarti di Jakarta 20 Juli 1951 ini merupakan anak sulung dari tujuh bersaudara. Maka, dari anak keluarga atlet, Ary pun juga ingin menjadi seorang atlet. Akhirnya, dirinya menekuni olahgraga sepakbola, judo dan Basket. Namun Basketlah yang menjadi pilihannya, hingga dirinya berhasil masuk timnas Basket Perbasi sebagai point guard. 

    “Waktu gue masih sekolah dulu, ada 3 cabang olahraga yang gue tekunin. Dan kesemuanya gue berprestasi. Hingga akhirnya gue memilih Basket. Bahkan, sampai saat ini gue masih lincah bermain basket sepekan tiga kali Bersama rekan-rekan yang jauh lebih muda,” ucapnya. 

    Lebih lanjut Ary bercerita, jika rasa semangat yang dimilikinya saat ini merupakan ajaran dari ayahnya. “Ini semua gara-gara babe gue (almarhum ayahnya,red) yang sudah gue anggap sebagai guru gue. Dia itu orang yang sangat sederhana dan selalu menasehati anak-anaknya untuk selalu bangga pada karya yang kita punya bukan harta. Jadi itu yang menjadi spirit gue dalam hidup,” katanya.

    Untuk itu, dirinya pun menerapkan hidup yang telah diajarkan oleh ayahnya. “Dari dalu, gue selalu hidup apa adanya, hidup sederhana meski gue punya harta. Tapi bukan berapa banyak harta yang gue banggain, melainkan prestasi yang gue kedepanin. Sebab, orang yang telah meninggal tidak akan membawa hartanya ke alam kuburnya, melainkan manusia meninggal akan meninggalkan apa yang yang telah di perbuat,” tambahnya.

    Diketahui, Ary Sudarsono banyak menerima anugerah dari berbagai belahan dunia di dunia Basket, seperti Golden Whistle” dari FIBA Asia pada November 1983, tak lama setelah Kejuaraan Asia di Hong Kong. Dari situlah ia mulai dijuluki “Si Peluit Emas” alias The Golden Whistle.

    Adapun keinginannya dirinya saat ini, ingin mendirikan sekolah basket. “Gue dari dulu kepingin banget bangun sekolah basket, gue kepingin olahraga basket di Indonesia bisa maju. Yaa, itu harapan gue. Tapi, hal itu gak lah mudah, butuh materi yang cukup dan dukungan dari pemerintah.” Pungkasnya. Rulie Satria 

  • Al Muktabar, Maaf dan Kritik Berfungsi Sama

    INDIKASI pembungkaman pendapat diduga dilakukan oknum-oknum LSM yang menggunakan hak untuk melapor, mengadu, menggugat, melakukan sengketa informasi untuk memukul pihak-pihak yang melakukan kritik dan koreksi terhadap pemerintahan. Kondisi ini dinilai merupakan kolaborasi jahat untuk membungkam demokrasi, karena disinyalir melibatkan kekuasaan.

    Nama Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar kemudian disebut-sebut sebagai pihak yang punya kepentingan dengan serangkaian dugaan pembungkaman yang terjadi. Namun, bagaimana tanggapan Al Muktabar terkait hal itu? BVerikut wawancara wartawan BANPOS, Muflikhah dalam wawancara yang dilakukan Kamis (8/12) kemarin.

    Ada pihak yang menyatakan bahwa bapak bekerjasama dengan LSM untuk semacam melaporkan atau menggugat hal yang tidak sesuai dengan bapak?

    Enggak, kan begini saya itu kan tidak antikritik, itu prinsip. Dalam berbagai kesempatan saya selalu mengatakan saya tidak antikritik, apapun yang berpendapat, mangga silahkan. 

    Saya akrab dengan semua, dengan media juga semua kan enggak ada saya membatasi mau ini mau itu, enggak. Nah sehingga saya sih tidak membuat pengkondisian atau apapun, enggak. Jadi semua terpublikasi secara terbuka dan sudah berjalan lama dari dulu kan, dari saya jadi Sekda gitu. 

    Hanya memang pada waktu Sekda kan terbatas otoritas saya, jadi saya menghormati pimpinan sehingga saya tidak menyampaikan hal-hal yang di luar dari konteks tugas, itu saja. 

    Jadi kembali saya ulang bahwa pertama, saya sama sekali tidak antikritik dan dengan begitu maka semua terbuka, jadi enggak ada pengkondisian begitu enggak ada. Tanya-tanya aja dengan yang lain-lain, ada enggak saya seperti itu? Enggak ada.

    Berarti tidak ada ya pak?

    Iya itu kan tadi, bagaimana saya bisa mengendalikan semua, ini kan publik ya. Secara mekanisme pasar lah gitu ya. Keynesian namanya, teori Keynes itu kan equilibrium itu adalah keseimbangan atau titik temu antara dalam mekanisme pasar itu antara konsumen dan produsen, sama dengan tadi, coba dalam struktur itu bagaimana instrumen untuk mengendalikan ini semua, kan ndak mungkin. 

    Kan ini kan hak bicara, jadi hak warga untuk menyampaikan pendapat. Sama saja semua. Dan saya sangat menghormati hak warga negara, hak berpendapat, mengeluarkan pendapat, itu dari sudut mana pun, kan itu rentangnya. Karena ini soal dalam rangka hak dasar warga negara.

    Berarti bapak dianggap sakti pak ada orang yang sampai berstatement seperti itu

    Iya, saya enggak juga, saya biasa aja kan. Semua bahwa ada koridornya, ada aturannya. Tapi saya kan tidak juga bisa membatasi kalau ada yang mau berpendapat, atau ada yang mau mengkritik. Kan tadi saya sampaikan, saya tidak antikritik dan saya juga tidak bisa membatasi yang lain berpendapat lain gitu. Ini kan soal sudut pandang, soal pendapat kan? Ya semua bisa berpendapat, publik bisa berpendapat.

    Yang penting fakta?

    Ya yang penting tidak hoaks ya, fakta.

    Sebagai contoh kasus pengaduan pencurian listrik kemarin di SMAN 2 karena podcast yang membicarakan soal Cakep dan Cawas, itu bukan perintah bapak?

    Iya saya tidak pernah antikritik, kan saya enggak ada ngomen itu, atau mengadakan perlawanan lagi, kan enggak kan. Ya saya nerima aja dibilangin apapun, saya memandang saya mendengarkan, ooh kalau ada yang saya salah, ya saya perbaiki gitu aja saya mah. 

    Tapi itu semua kan dalam proses kan. Jadi saya tidak bisa tampil begitu saja, karena tadi saya ini kan di koridor bahwa ada hal tertentu mungkin terkait dengan rahasia jabatan dan berbagai hal yang harus kita jaga secara komprehensif.

    Berarti apa-apa kebijakan bapak itu sudah sesuai dengan koridor hukum pak?

    Saya berusaha untuk itu ya, pedoman saya itu, pedoman saya itu koridornya aturan. Jadi ya mohon maaf kalau aturan itu membuat kita jadi harus berbeda pendapat. Tapi itu titik tengahnya, itu adalah aturan, saya selalu memegang itu.

    Meskipun kasus yang disebutkan tadi itu selesainya dengan pencabutan atas dasar permintaan maaf terhadap bapak bukan tuntutannya?

    Iya kan orang mau minta maaf, mau mengkritik, kan buat saya kan sama saja itu fungsinya. 

    Jadi menangis dan tertawa itu tipis sekali lho, kan suatu saat misal kita peran dalam keadaan gembira pun kita bisa menangis. Kegembiraan yang berlebih itu membuat kita menangis. Sama lah begitu, saya tidak pernah memerankan diri untuk yang apa ya, yang pembelaan atau apa itu. 

    Coba, pernah enggak saya ngotot membela statement saya atau apa, enggak. Makanya saya dalam berstatement begini terukur. Sorry kalau tidak bisa memuaskan penuh ya, terukur. 

    Kenapa? Saya memegang tadi, regulasi, kapasitas saya, jadi itulah yang selalu saya jaga. Mudah-mudahan saya jaga betul lisan saya karena perintah agama menjaga lisan kita kan. Jadi saya tidak dalam koridor yang lain-lain, saya tidak bermaksud menyinggung siapapun, pokoknya semua inginnya damai, inginnya harmonis, jadi begitu.(MUF/ENK)

     

  • Waspadai Kenaikan Harga Beras, Cabai, Telur

    CIANJUR, BANPOS – Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency, NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya mewaspadai kenaikan harga beras, cabai, dan telur ayam ras menjelang Natal dan tahun baru agar tidak terjadi lonjakan harga.

    “Jelang Nataru, beberapa komoditas yang kita harus waspadai kenaikannya adalah beras, telur, cabai. Kita sekarang sedang kerja keras bersama pelaku-pelaku usaha, dengan BUMN di bidang pangan ada Bulog, ID Food dan seluruh dinas terkait,” kata Arief di Cianjur Jawa Barat, Selasa (6/12).

    Arief menyampaikan kepada pemerintah daerah, khususnya dinas yang berkaitan dengan pangan, untuk memperhatikan neraca pangan di daerahnya masing-masing agar jangan sampai kekurangan stok pada suatu komoditas tertentu.

    “Misal kurang gula, kita bisa lakukan mobilisasi stok dari daerah surplus ke daerah defisit. Lalu minyak goreng, cabai, ini kita minta teman-teman komunikasi, kerja sama antar daerah, jadi saling isi dari wilayah surplus ke defisit,” katanya.

    Arief mengatakan bahwa pemerintah akan melakukan intervensi apabila terjadi lonjakan harga pada sejumlah komoditas tersebut.

    Dia menjelaskan bahwa untuk komoditas pangan pokok beras, Bulog akan terus melakukan intervensi dengan operasi pasar. Bulog disebutkan telah menggelontorkan 1 juta ton beras selama 2022 untuk mengintervensi harga di pasar agar tidak naik terlalu tinggi.

    “Jadi hari ini sudah ada intervensinya Bulog. Kita masih ada 514 ribu ton yang kita akan terus intervensi sampai Desember dan Januari,” katanya.

    Badan Pangan Nasional juga melakukan upaya pengendalian inflasi pangan pada akhir tahun dengan menggelar pangan murah di berbagai daerah, serta memobilisasi pangan dari daerah surplus ke daerah defisit.

    Mobilisasi pangan yang dilakukan melalui fasilitas distribusi atau Business to Business (B2B) dari daerah surplus ke daerah defisit tersebut akan dilaksanakan dari minggu pertama hingga ketiga Desember.

    Panel Harga NFA mencatat harga beras medium hingga Selasa (6/12) mencapai Rp11.260 per kg atau naik 0,18 persen dari hari sebelumnya. Harga telur ayam ras tercatat sebesar Rp29.300 per kg, naik 0,45 persen dari hari sebelumnya.

    Sedangkan untuk harga cabai rawit merah mencapai Rp47.120 per kg atau meningkat 3,04 persen, dan cabai merah keriting sebesar Rp 34.630 per kg, meningkat 0,61 persen.(PBN/RMID)

  • Ratusan Ribu Obat Sirup Tak Layak Dimusnahkan 

    Ratusan Ribu Obat Sirup Tak Layak Dimusnahkan 

    CILEGON, BANPOS – Ratusan ribu botol sirup obat yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari PT. Universal Pharmaceutical Industries berupa produk Uni Baby Cough Sirup dimusnahkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) di PT. Wastec International yang berada di Jalan Australia II Kav. H1/2. Kawasan Industri Krakatau Steel (KIEC), Kota Cilegon, Selasa (6/12).

    “Semuanya 235.008 botol, tapi masih tahap penarikan jadi baru sekitar sepertiganya yang kita musnahkan,” kata Kepala BPOM RI Penny K. Lukito kepada awak media usai melakukan pemusnahan secara simbolis di PT Wastec International Kota Cilegon, Selasa (6/12).

    Lebih lanjut, Penny menyampaikan, ratusan botol sirup yang dimusnahkan itu hasil dari penarikan di jalur peredaran obat. Seperti apotek, rumah sakit dan klinik yang berada di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

    “Dari jalur peredaran, seperti apotek, fasilitas instalasi farmasi rumah sakit dan klinik atau di toko-toko obat. Ditarik dari mana-mana seperti dari Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi sampai pulau-pulau jauh juga ada yang akan dimusnahkan disini (PT Wastec),” ujarnya.

    Penny menjelaskan, ratusan botol sirup yang dimusnahkan itu merupakan sirup yang memiliki cairan kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di atas ambang batas. Sehingga harus ditarik dan dimusnahkan.

    “Karena sudah tidak memenuhi persyaratan, udah jelas kandungan EG dan DEG tinggi dan betul-betul tidak boleh dikonsumsi. Sehingga kita berikan sanksi agar tidak memproduksi lagi sirup tersebut dari PT Universalnya. Kalau tidak dimusnahkan bahaya khawatir diperjualbelikan melalui jalur ilegal,” jelasnya.

    Ditempat yang sama, Plant Manager pada PT Wastec International, Arinal mengatakan, ratusan botol sirup yang ditarik BPOM RI itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat Incinerator dengan suhu panas api mencapai 1.000 hingga 1.200 derajat celcius.

    “Pemusnahannya menggunakan incinerator. Dengan pembakaran yang mencapai 1.000 hingga 1.200 sehingga langsung habis,” ujar Arsinal.

    Meskipun dimusnahkan dengan cara dibakar, tidak menimbulkan asap lantaran dilakukan melalui tiga tahap pembakaran.

    “Karena kita punya sistem yang bagus sehingga tidak menimbulkan asap pada saat pemusnahan. Sehingga asap semua kita scrubber  jadi asap itu kita absorpsi sehingga bisa dikatakan clear,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • DAK Lebak dan Pandeglang Dikurangi

    DAK Lebak dan Pandeglang Dikurangi

    SERANG, BANPOS – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk  Pemprov Banten, Lebak dan Kabupaten Pandeglang  dari pemerintah pusat pada tahun 2023  mengalami pengurangan cukup besar jika dibandingkan dengan tahun 2022.

    Berdasarkan data rekapitulasi alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023 provinsi/kabupaten/kota milik Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten yang dibandingkan dengan data serupa tahun anggaran 2022 dari website Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, terlihat Kabupaten Lebak, tahun 2023 hanya mendapat DAK Fisik sebesar Rp51,7 miliar atau berkurang Rp93 miliar dari tahun 2022 ini yang sebesar Rp 144,9 miliar.

    Adapun Pandeglang mendapat DAK Fisik Rp99 miliar atau turun Rp38,5 miliar dari alokasi tahun 2022 ini yang sebesar Rp134,5 miliar. Sedangkan, Pemprov Banten tercatat mengalami penurunan di 2023 sebesar Rp146 miliar atau turun dari tahun 2022  sebesar Rp 152,4 miliar.

    Namun untuk 6 kabupaten/kota sisanya mengalami kenaikan alokasi DAK Fisik.  Kabupaten Serang naik menjadi Rp96 miliar dari sebelumnya Rp92,4 miliar, Kabupaten Tangerang naik menjadi Rp83 miliar dari sebelumnya Rp55,4 miliar, dan Kota Cilegon naik menjadi Rp34,9 miliar dari sebelumnya Rp15,1 miliar. Kota Tangerang naik menjadi Rp11,3 miliar dari sebelumnya sebesar Rp5,2 miliar, Kota Serang Rp43,3 miliar dari sebelumnya Rp23,8 miliar, dan Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp31,7 miliar dari sebelumnya Rp15,1 miliar.

    Dan berdasarkan data rekapitulasi yang sama, diketahui DIPA APBN 2023 untuk pemda dan instansi vertikal di Provinsi Banten yang dokumennya telah diserahkan Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M Doddy Fachrudin kepada pemda/instansi penerima di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (4/12) lalu, juga terdapat Dana Desa. Empat kabupaten yang ada di Provinsi Banten mendapatkan dana desa tersebut. Keempatnya adalah Kabupaten lebak mendapatkan Rp345,5 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp323,1 miliar dan Kabupaten Serang Rp316,4 miliar dan Kabupaten Tangerang Rp329,9 miliar.

    Untuk diketahui, DAK Fisik dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang  merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Sedangkan Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

    Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten M Doddy Fachrudin  melalui pesan tertulis kepada wartawan mengatAkan bahwa data rekapitulasi DIPA APBN 2023 untuk pemda dan instansi vertikal di Provinsi Banten sudah diinformasikan pihaknya kepada pers.

    Sementara sebelumnya diberitakan, Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal di Banten diguyur anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp28,9 triliun. Besaran anggaran itu terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

    Ada sekitar 366 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi DIPA, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11,1 triliun. Sedangkan untuk TKD dan DD dialokasikan sebesar Rp17,8 triliun yang diberikan kepada 9 Pemda di Banten termasuk Pemprov.

    “Tadi kita berikan secara simbolis kepada 41 lembaga/Pemda,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Mohammad Dody Fachrudin seusai menyerahkan anggaran DIPA, TKD dan DD kepada ratusan Satker dan 9 Pemda di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (5/12).

    Besaran pemberian TKD dan DD itu masing-masing Pemda tidak sama. Hal itu melihat dari luas wilayah, jumlah penduduk serta kinerja Pemda setempat. Namun dirinya belum bisa menentukan Pemda mana saja yang mendapat TKD paling besar dan kecil.

    “Kalau untuk rinciannya banyak. Sekarang ini mah globalnya saja,” ujarnya.

    Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan dilakukannya penyerahan DIPA, TKD dan DD ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023. Sehingga dengan begitu diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah maupun nasional untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Itu adalah hal mendasar, jadi kita di situasi ini dengan segala keadaannya nasional dan global yang membutuhkan percepatan dan yang diinginkan dari target itu kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi cepat dan melayani masyarakat itu kata kuncinya,” katanya.

    Menurut Al, penyerahan anggaran tersebut akan menjadi dasar untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.(RUS/PBN)

  • Tersangka Oknum DPRD Cabul Mangkir

    PANDEGLANG, BANPOS – Oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y, mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan yang sedang ditangani oleh pihak Polres Pandeglang.

    Dalam kasus tersebut, oknum anggota dewan Y dijadwalkan pada hari Selasa (6/12) kemarin, akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun Y mengirimkan surat kepada pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, melalui kuasa hukumnya, dalam surat tersebut Y meminta waktu selama satu minggu karena sedang ada kegiatan di wilayah Bandung.

    Kasi Humas Polres Pandeglang, IPTU Nurimah mengatakan, tersangka oknum anggota dewan Y tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan pihak Polres Pandeglang.

    “Untuk pemanggilan hari ini (Selasa), tersangka tidak bisa hadir memohon ada penundaan karena beliau sedang bertugas di Bandung,” kata IPTU Nurimah kepada BANPOS di Mapolres Pandeglang, Selasa (6/12).

    Menurutnya, meskipun hari ini tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang terhadap tersangka.

    “Pemanggilan kembali pasti ada, batas pemanggilan sampai tiga kali. Jadi ini baru pertama pemanggilannya,” ujarnya.

    Jika nanti pada pemanggilan berikutnya tersangka mangkir kembali dalam pemeriksaan, lanjut Nurimah, pihaknya dapat melakukan upaya untuk pemanggilan paksa.

    “Untuk hal itu, seandainya dia (tersangka Dewan Y) dipanggil tiga kali tidak ada, dari pihak kepolisian akan ada upaya pemanggilan paksa. Pasti itu, setiap ada kasus seperti itu kronologisnya,” terangnya.

    Dijelaskannya, alasan ketidakhadiran tersangka Y dalam pemanggilan tersebut, disampaikannya melalui kuasa hukumnya dengan bersurat kepada penyidik Polres Pandeglang.

    “Ya, mengirimkan surat diterima oleh pihak penyidik menyatakan bahwa untuk hari ini (Selasa) tidak bisa hadir karena ada kegiatan. Dia (tersangka) minta waktu seminggu, nanti tetap ada pemeriksaan,” ungkapnya.

    Terpisah, kuasa hukum tersangka, Satria Pratama, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya ke Polres Pandeglang, karena kliennya sedang melakukan pekerjaan di luar kota. Ia meminta kepada penyidik untuk melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan pada minggu depan.

    “Terkait pemanggilan hari ini, kemarin kita sudah mengirimkan surat reschedule untuk pemanggilan, atau penundaan panggilan, dengan alasan klien kami ini sedang ada kunjungan kerja,” katanya.

    Ia mengatakan, penundaan panggilan hari ini disampaikan melalui surat permohonan kepada pihak kepolisian. Ia mengaku, kedepan kliennya akan bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan kepolisian.

    “Di dalam surat itu dijelaskan bahwa klien kami ini sangat menghormati adanya panggilan, itu menunjukkan sikap kooperatifnya. Namun berhubung ada kunjungan kerja, jadi kami sudah sampaikan kepada pihak Polres bukan karena kami dipandang tidak kooperatif di hari ini. Kita akan tetap kooperatif terkait pemanggilan,” terangnya.(dhe/pbn)

  • NFK Disebut Contoh Kaum Tertindas, Cawas Minta Maaf, Laporan Dugaan Pencurian Listrik Dicabut

    NFK Disebut Contoh Kaum Tertindas, Cawas Minta Maaf, Laporan Dugaan Pencurian Listrik Dicabut

    SERANG, BANPOS – Dugaan kriminalisasi guru dengan menggunakan laporan pengaduan pencurian listrik dalam Podcast yang mengkritik terkait lambatnya pengangkatan Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) berakhir dengan permohonan maaf oleh NFK.

    Pengaduan pencurian tersebut ditarik dari polres setelah NFK meminta maaf telah melakukan kritikan dalam podcast tersebut. Laporan pengaduan atas dugaan pencurian listrik yang disebut terjadi di SMA Negeri 2 Pandeglang telah dicabut oleh pelapornya. Pencabutan laporan tersebut lantaran NFK selaku saksi atas dugaan pencurian listrik itu, telah berdamai dengan pelapor yakni Moch Ojat Sudrajat S.

    Perdamaian itu terjadi antara Ojat dengan NFK, setelah NFK menyampaikan Surat Permintaan Maaf Terbuka, yang ditujukan kepada Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dindikbud Provinsi Banten. NFK mengaku menyesal atas konten wawancara dirinya dengan Banten Podcast yang membicarakan Cakep dan Cawas.

    Dalam surat itu, NFK menyampaikan permintaan maaf kepada Pj Gubernur Banten, Kepala Dindikbud Provinsi Banten dan Kepala BKD Provinsi Banten serta pihak-pihak lainnya, yang terkena imbas dari kegiatan Podcast yang dirinya lakukan dengan Banten Podcast.

    Masih dalam surat itu, NFK mengaku bahwa dirinya tidak menyangka jika podcast tersebut akan berdampak luas, yang akhirnya menurut dia membuat gaduh dan terkesan menyudutkan Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten.

    Bahkan, NFK mengaku baru sadar bahwa dirinya merasa dimanfaatkan dan merasa menjadi korban oleh pihak-pihak yang menggunakan podcast tersebut sebagai alat untuk menyudutkan Pj Gubernur Banten dan OPD terkait. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kriminalisasi terhadap dirinya.

    Dengan adanya surat permintaan maaf terbuka NFK tersebut, Akademisi Untirta, Fadlullah, menyatakan bahwa hal ini merupakan hasil kolaborasi yang canggih antara pejabat negara, dengan LSM untuk membungkam suara atau aspirasi. NFK merupakan contoh dari kaum tertindas, seorang korban yang malah diarahkan untuk meminta maaf.

    “Ini contoh kaum tertindas. Korban, tapi diarahkan minta maaf. Itulah nasib guru di tanah jawara,” ujarnya kepada BANPOS saat dihubungi melalui pesan singkat.

    Ia pun sedikit menyentil terkait dengan isi permintaan maaf itu. Menurut Fadlullah, aneh jika merasa tidak ada kriminalisasi, namun ada yang melaporkan. “Teksnya memang tidak ada Kriminalisasi, tapi ada yang lapor. Hahaha,” katanya.

    Padahal menurutnya, apa yang disampaikan oleh NFK bukan soal Al Muktabar atau pejabat di Dindikbud Provinsi Banten, melainkan persoalan kepentingan publik.

    “Faktanya, banyak SMAN tidak punya kepala sekolah definitif. Banyak pengawas sudah pensiun dan perlu penetapan pengawas baru. Untuk mengisi pos itu sudah ada diseleksi, ada yang dinyatakan lulus, bersertifikat. Nah, apa alasan untuk membiarkan jabatan itu kosong? Pembiaran itu yang dirugikan adalah publik, kualitas pendidikan merosot, atau tidak bisa melakukan akselerasi seperti yang dicanangkan,” kritiknya.

    Terpisah, Kasihumas Polres Pandeglang, Iptu Nurimah, mengatakan bahwa telah ada kesepakatan perdamaian antara pelapor dengan NFK. Menurutnya, kedua belah pihak telah saling memaafkan berkaitan dengan laporan tersebut.

    “Bahwa Bu NFK juga tidak merasa dikriminalisasikan. Jadi tidak ada kriminalisasi. Akhirnya ada kesepakatan untuk mencabut laporan. Suratnya juga ada,” ujarnya kepada BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (6/12). Ia juga memperlihatkan surat permintaan maaf yang disampaikan oleh NFK kepada Pj Gubernur Banten.

    Sementara itu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Moch Ojat Sudrajat selaku pelapor mengatakan bahwa pelaporan tersebut lantaran Kepala Sekolah tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut.

    “Menurut saya kegiatan podcast itu atau kegiatan lain di luar KBM, seharusnya harus ada izin dari pihak Kepala Sekolah selaku penanggung jawab di sekolah. Khawatir kalau ada apa-apa di sana, siapa yang bertanggung jawab kalau tidak sepengetahuan sebagai pihak yang bertanggungjawab di sana,” ujarnya.

    Ditanya terkait dengan adanya ketidaknyambungan antara landasan pencabutan laporan pengaduan pencurian listrik dengan surat permintaan maaf yang justru meminta maaf kepada Pj Gubernur Banten dan Kepala BKD serta Dindikbud Provinsi Banten mengenai Cakep dan Cawas, menurutnya hal itu merupakan hak dirinya selaku pelapor.

    “Saya rasa itu hak saya ya mas saya bicara itu. Apapun dasarnya kan hak saya sebagai pelapor. Dasar saya apa, dasar saya apa, itu hak saya. Kalau menurut saya itu udah selesai, mau bilang apa. Kan laporannya sudah dicabut. Logikanya ketika laporan pengaduan itu sudah dicabut, artinya semuanya sudah dicabut kan apa yang diadukan di situ,” jelasnya.

    Ia mengatakan, dirinya memandang hal itu sebagai pencurian listrik lantaran kegiatan tersebut dilakukan di luar kegiatan KBM dan tanpa ada izin. Ia pun melakukan pengandaian pencurian listrik itu dengan rumah yang dimasuki oleh seseorang, kemudian menggunakan suatu barang tanpa izin.

    Sebelumnya, saat dikonfirmasi BANPOS, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Pandeglang, Dade Supriatna. Dade mengatakan bahwa sebetulnya, ia tidak menyampaikan kepada Ojat kegiatan podcast itu tanpa izin, karena memang tidak dimintai izin. Sehingga, konteksnya bukanlah melarang. Bahkan menurutnya, jika meminta izin pun mungkin saja dia berikan izin.

    Namun menurut Ojat, apapun konteks tidak diberikan izinnya, hal itu tetap berarti tidak berizin. Sementara laporan tersebut dirinya lakukan, lantaran dirinya melihat adanya dugaan tindak pidana. Sebagai bagian dari masyarakat, hal itu boleh dilakukan.

    “Undang-undang memperbolehkan, masyarakat diperbolehkan untuk melaporkan hal itu,” ucapnya.

    Sementara terkait dengan pencabutan laporan, Ojat menuturkan bahwa sebetulnya pihak Banten Podcast beberapa kali menghubungi ke Pj Gubernur. Bahkan menurutnya, Kyai Matin Sarqowi terlibat untuk bisa mencabut laporan itu.

    “Saya pada prinsipnya, ini buat kebaikan bersama. Nah kebetulan Alhamdulillah, saya dapat berkomunikasi dengan bu NFK langsung. Kapan dan waktunya saya rasa tidak perlu disebutkan. Yang penting kemudian tanpa ada paksaan dari pihak manapun, termasuk saya, NFK kemudian mau memberikan surat permohonan permintaan maaf. Saya tidak mau lagi nanti ada penggiringan bahwa ini ada tekanan lah segala macem, ini dialog kami berdua. Tapi saya yakinkan saya punya buktinya,” katanya.

    Ia pun menegaskan bahwa yang ia lakukan adalah pengaduan, bukan laporan. Sehingga, tidak ada satu pihak pun yang sudah menjadi teradu statusnya. Dan panggilannya pun surat klarifikasi, sehingga tidak ada istilah kriminalisasi.

    “Nanti dari hasil klarifikasi itu ada atau tidaknya suatu tindak pidana, baru nanti naik ke lidik sidiknya. Nah itu yang harus saya luruskan ya. Sampai seorang mantan gubernur ngomong yang menurut saya juga, apa ya, terkesan tidak, mungkin beliau tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya. Jadi makanya saya luruskan, saya sampai saat ini tidak pernah melaporkan ibu NFK. Buat saya guru itu orang tua buat saya,” tuturnya.(DZH/PBN/ENK)