Penulis: Gina Maslahat

  • Tingkatkan Ekonomi Kreatif, Pecinta Bonsai Gelar Pameran 

    CILEGON, BANPOS – Perkumpulan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) Cabang Kota Cilegon, menggelar pameran Bonsai tingkat lokal di lapangan parkir Transmart Kota Cilegon, Selasa (6/12). Pameran yang direncanakan dibuka selama 10 hari kedepan itu bertujuan meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kreatif di Kota Cilegon.

    Penasihat PPBI Cabang Kota Cilegon, Faturohmi mengatakan, melalui kegiatan pameran bonsai diharapkan dapat mendongkrak perhotelan dan rumah makan untuk datang ke pameran Bonsai dan membeli Bonsai. Dengan demikian maka ekonomi masyarakat dari budidaya Bonsai tersebut meningkat. 

    “Melalui kegiatan pameran ini diharapkan bisa menarik minat para pelaku usaha hotel dan rumah makan yang ada di Cilegon untuk membeli Bonsai. Sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan PAD Pemkot Cilegon,” kata Faturohmi di sela-sela kegiatan pameran. 

    Faturohmi menjelaskan banyak keuntungan yang didapatkan dari budidaya Bonsai selain memiliki nilai jual yang cukup tinggi. Namun juga dapat membuat halaman rumah atau lingkungan menjadi asri. “Keuntungan banyak, selain mendapat uang. Namun juga bisa membuat suasana lingkungan atau halaman rumah menjadi asri dan indah dipandang,” ujar Faturohmi.

    Anggota DPRD Kota Cilegon ini menambahkan tidak sulit untuk melakukan budidaya Bonsai. Hanya cukup mencari pohon berbatang keras, memiliki ranting dan bercabang maka budidaya Bonsai dapat dilakukan hingga bisa memiliki harga jual yang cukup tinggi. 

    “Cukup mencari pohon yang memiliki batang yang keras, memiliki ranting dan bercabang banyak juga bisa membuat Bonsai. Kalau hasilnya bagus bisa bisa bernilai tinggi untuk dijual,” ungkapnya. 

    Ditempat yang sama, Ketua PBBI Cabang Kota Cilegon Samsul Rizal mengatakan, pemeran Bonsai ini baru pertama kali digelar di Kota Cilegon. Ada sebanyak 330 peserta lokal Banten yang mengikuti pameran ini. “Pesertanya ada 330 peserta dari lokal saja, Cilegon Serang, Labuan, Anyer sampai Ujung Kulon terjauh,” kata Samsul kepada awak media, Selasa (6/12).

    Ia menyatakan, kegiatan ini terbuka untuk Umum. Dengan pameran ini, pihaknya akan mengedukasi pengunjung dengan menjelaskan apabila ada pertanyaan-pertanyaan terkait Bonsai. “Kita edukasi ke pengunjung, dan tugas kita mendampingi pengunjung menjelaskan apabila ada pertanyaan-pertanyaan untuk umum,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Litbang PPBI Cabang Kota Cilegon, Qiwong menjelaskan, Bonsai merupakan miniatur pohon besar yang ada di alam dengan berbagai bentuk yang disesuaikan dengan fenomena alamnya. Dikatakan Qiwong, Bonsai tidak ada istilah jadi karena Bonsai merupakan seni hidup yang tidak pernah selesai yang ditandai dengan pohon Bonsai yang masih hidup dan berkembang. 

    “Bonsai itu tidak ada istilah jadi, karena Bonsai merupakan seni hidup dan tidak pernah mati. Selama Bonsai itu hidup dan berkembang maka itu masih memiliki seni dan bisa memiliki nilai jual,” ujar Qiwong.

    Qiwong menyampaikan, banyak cara untuk budidaya Bonsai. Bisa melalui biji, cangkok, stek dan ada juga dari alam. Kalau budidaya dari alam cukup mengekspresikan dan dibuat miniatur. Meski demikian, Qiwong menyampaikan,  Bonsai bisa bersifat individual dan bisa juga bersifat universal yang ada hubungannya dengan komersial. Menurutnya, kalau Bonsai yang bersifat individual itu dapat memberikan kepuasan tersendiri dengan begitu maka Bonsai tidak memiliki standar harga Bonsai. 

    “Caranya banyak, bisa melalui bijian, cangkok dan stek. Tinggal bagaimana kita cara mengekspresikan. Selain itu, Bonsai bisa bersifat individual bisa jug komersial. Kalau individual hanya bersifat kepuasan seni, sedangkan komersial itu bisa dijadikan Bonsai agar memiliki nilai jual yang cukup tinggi,” ungkapnya.

    Dibagian lain, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon Nelly Evalinda mengatakan, dalam kegiatan event ini ada transaksi jual beli bonsai dan pelatihan menanam bonsai. “Dengan tujuan event ini adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

    “Ini bagian dari Ekraf ya, dan kita harus support mereka terus,” tambahnya.

    Dirinya berharap, pariwisata di Kota Cilegon semakin berkembang dan meningkat, dengan didasari kerjasama pemerintah dan stakeholder dan juga masyarakat. “Saling bahu-membahu dan peduli dengan lingkungannya, karena pariwisata bergantung sekali dengan lingkungan alam,” pungkasnya. (LUK/RUL)

  • Sah! Indonesia Punya KUHP Baru

    Sah! Indonesia Punya KUHP Baru

    JAKARTA, BANPOS – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12).

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly  mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

    “Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” Kata Yasonna dalam rilisnya yang diterima BANPOS

    Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

    “Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” ujarnya.

    Yasonna menjelaskan ,KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

    “RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” jelasnya.

    Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

    Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    “RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

    Selain itu, Yasonna mengatakan, pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

    Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

    “Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” ungkapnya.

    Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidanaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

    Diketahui, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.(CR-01/PBN)

  • Mall Pelayanan Publik Siap Launching 

    CILEGON, BANPOS – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cilegon menjadi salah satu MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang ditandai dengan Penandatanganan Prasasti dan disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/12).

    Penandatangan itu juga dilakukan oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Peresmian MPP ini merupakan wujud akselerasi pemerintah dalam menyediakan satu tempat pelayanan yang terintegrasi.

    Dengan hadirnya MPP, masyakarat dapat dengan mudah mengurus berbagai layanan barang, jasa dan administrasi baik dari sektor perizinan maupun non-perizinan. Selain itu, kehadiran MPP ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan kemudahan berusaha yang dapat meningkatkan daya saing investasi di setiap daerah.

    Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang turut hadir dalam peresmian MPP itu mengapresiasi kepada kepala daerah atas terlaksananya program penyederhanaan birokrasi. “Apresiasi saya sampaikan kepada kepala daerah yang telah berbenah melaksanakan program penyederhanaan birokrasi, transformasi birokrasi ini selanjutnya perlu diikuti dengan penerapan mekanisme kerja baru yang dimana hal itu menuntut menjadikan birokrasi yang comfortable, kolaboratif, lincah dan flexibel,” ungkapnya.

    “Saatnya kita tinggalkan pola kerja lama yang hirarkis, linier dan monoton yang telah mengakar pada birokrasi kita, jika tidak segera berubah maka kita akan tertinggal, karena persaingan antar negara semakin ketat,” sambungnya.

    Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan keberadaan MPP menjadi bentuk kongkrit menuju integrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. “Saat ini terdapat 77 MPP di indonesia, ditambah dengan 26 yang hari ini kita resmikan dengan total keseluruhan terdapat 103 MPP di Indonesia, keberadaan MPP ini tidak hanya menandakan keberhasilan pemenuhan target 2022 tapi juga menjadi bentuk kongkrit hasil kolaborasi antar sektor menuju integrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” ucapnya.

    Ma’ruf Amin berharap 103 MPP di Indonesia dapat terus berkembang dan berkualitas untuk masyarakat. “Kedepan agar mall pelayanan publik di indonesia terus berkembang dan berkualitas oleh karena itu saya himbau agar kemenpan RB dapat segera rumuskan dan laksanakan terobosan MPP yang lebih dinamis dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi dan informasi melalui platform digital,” tegasnya.

    Sejalan dengan yang disampaikan Wapres, Walikota Cilegon Helldy Agustan mengatakan hadirnya MPP di Kota Cilegon akan memberikan pelayanan yang cepat dan terpadu. “Hari ini ada 26 MPP Kabupaten Kota yang sudah secara resmi diresmikan salah satunya yaitu milik Kota Cilegon, di tahun 2024 targetnya itu seluruh indonesia memiliki MPP hal itu sebagai salah satu langkah agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan terpadu dan cepat,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Helldy mengungkapkan jika Pemkot Cilegon akan melaunching MPP secara internal pada pertengahan Desember 2022. “MPP ini kan sudah diresmikan oleh menpan, nanti kita akan adakan launching secara internal di tanggal 15 sampai dengan 20 Desember 2022, dan untuk lokasinya akan menetap di lantai 1 Gedung Graha Edhi,” terangnya.

    Di kesempatan itu, Helldy ingin tidak adalagi pelayanan lambat di Kota Cilegon. “Pemerintah Kota Cilegon ingin pelayanan dapat dilakukan dengan cepat, yang lambat – lambat itu banyak dikurangin, Pak Menpan juga berpesan bahwa konsep saat ini yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat tidak ada lagi pelayanan yang lambat,” tegasnya. (LUK/RUL)

  • BK Akan Panggil Oknum DPRD Diduga Cabul

    PANDEGLANG, BANPOS – Pasca-ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pandeglang, dalam kasus dugaan pencabulan, oknum anggota DPRD Pandeglang berinisial Y akan dipanggil oleh pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang.

    Selain kepada yang bersangkutan, pihak BK DPRD Pandeglang juga akan meminta klarifikasi kepada Fraksi Partai NasDem DPRD Pandeglang.

    Ketua BK DPRD Kabupaten Pandeglang, Abdul Azis mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui soal ditetapkannya oknum anggota dewan Y jadi tersangka. Dari situlah pihaknya akan memanggil yang bersangkutan.

    “Jadi kita itu tetap melakukan tugas dan fungsi sebagai BK, saat ini kita dalam posisi lagi menyurati terduga Yangto itu,” kata Abdul Azis kepada wartawan, Senin (5/12).

    Dijelaskannya, terkait pemanggilan terhadap oknum anggota dewan Y yang dilakukannya tersebut dalam rangka untuk meminta klarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

    “Nanti kita ketemu mau minta klarifikasi, setelah itu kita menunggu inkrah dari pengadilan,” jelasnya.

    Selain memanggil yang bersangkutan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi secara langsung dengan Fraksi Partai NasDem DPRD Pandeglang.

    “Tinggal nanti, kami BK meminta klarifikasi lagi dari Fraksi Partai NasDem seperti itu,” ujarnya.

    Terkait dengan Pergantian Antar Waktu (PAW), menurut Abdul Azis hal tersebut biasanya yang mengusulkan dari pihak parta yang bersangkutan.

    “Nanti kita yang merekomendasikan ke Partai dan nanti Partai yang memutuskan untuk melakukan PAW. Secara lisan sudah ada komunikasi dengan pihak Partai yang bersangkutan, selalu kita komunikasi tinggal kita membuat surat resminya, kan kemarin baru tersangka,” terangnya.

    Abdul Azis menambahkan, untuk persoalan hukum, pihaknya akan selalu menghormati proses yang sedang ditangani pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

    “Adapun status hukum kan sedang ditindaklanjuti oleh APH, apalagi beliau (Y) statusnya sudah tersangka, kita tunggu saja. Kami tidak mau mendahului pihak APH soal tindak pidananya,” ungkapnya.

    Sebelumnya diberitakan, terkait dugaan kasus cabul, Satreskrim Polres Pandeglang saat ini telah menetapkan tersangka terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, inisial Y.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton membenarkan, pihaknya saat ini (Sabtu) sudah menetapkan oknum Anggota dewan Pandeglang sebagai tersangka dugaan kasus pencabulan.

    “Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), suratnya penetapan inisial Y sebagai tersangka sudah kami layangkan juga,” kata AKP Shilton kepada wartawan, Sabtu (3/12).

    Bahkan, selain surat penetapan sebagai tersangka, pihaknya juga langsung mengirimkan surat pemanggilan terhadap Y untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.

    “Kalau untuk pemanggilannya itu langsung kita kirim hari ini ya. Tiga hari, paling nggak Selasa (hari ini, red) mendatang lah sudah harus hadir berarti dia (oknum dewan Y, red) kan tiga hari jaraknya surat pemanggilan,” jelasnya.

    Ditegaskannya, pemeriksaan terhadap oknum anggota dewan Y itu sebagai tersangka.(dhe/PBN)

  • Transfer Pusat Capai Rp28,9 Triliun

    SERANG, BANPOS – Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi vertikal di Banten diguyur anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp28,9 triliun. Besaran anggaran itu terdiri dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023.

    Ada sekitar 366 Satuan Kerja (Satker) kementerian dan lembaga yang mendapat alokasi DIPA, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp11,1 triliun. Sedangkan untuk TKD dan DD dialokasikan sebesar Rp17,8 triliun yang diberikan kepada 9 Pemda di Banten termasuk Pemprov.

    “Tadi kita berikan secara simbolis kepada 41 lembaga/Pemda,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Mohammad Dody Fachrudin seusai menyerahkan anggaran DIPA, TKD dan DD kepada ratusan Satker dan 9 Pemda di Pendopo Gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (5/12).

    Besaran pemberian TKD dan DD itu masing-masing Pemda tidak sama. Hal itu melihat dari luas wilayah, jumlah penduduk serta kinerja Pemda setempat. Namun dirinya belum bisa menentukan Pemda mana saja yang mendapat TKD paling besar dan kecil.

    “Kalau untuk rinciannya banyak. Sekarang ini mah globalnya saja,” ujarnya.

    Sementara itu Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dengan dilakukannya penyerahan DIPA, TKD dan DD ini merupakan simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN tahun 2023. Sehingga dengan begitu diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan di daerah maupun nasional untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Itu adalah hal mendasar, jadi kita di situasi ini dengan segala keadaannya nasional dan global yang membutuhkan percepatan dan yang diinginkan dari target itu kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi cepat dan melayani masyarakat itu kata kuncinya,” katanya.

    Menurut Al, penyerahan anggaran tersebut akan menjadi dasar untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

    “Dan amanat tadi secara teknis dari Ibu Menteri Keuangan agar dana ini digunakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tahapannya untuk bisa dipercepat. Karena pada dasarnya agenda biaya sudah disampaikan kepada kita baik itu melalui DIPA atau Buku TKD,” katanya.

    Selanjutnya, Al menuturkan pihaknya akan menggunakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten sebagai dasar untuk menetapkan agenda pemerintah yang akan dijadikan konsentrasi pada tahun 2023.

    “Atas itu, maka beberapa diantaranya terkonsentrasi di OPD sesuai dengan bidang yang diperuntukan bagi perencanaan yang sudah kita persiapkan dari awal, tentu dengan perencanaan baik ya pekerjaan setengah telah selesai,” terang Al.(RUS/PBN)

  • Portugal vs Swiss, Ancaman Ronaldo

    Portugal vs Swiss, Ancaman Ronaldo

    LIVE SCTV

    Piala Dunia

    Rabu 7 Desember 2022 | 02.00 WIB 

     

    DOHA, BANPOS – Duel Portugal kontra Swiss yang berlanbgsung di babak 16 besar Piala Dunia 2022 di Qatar, bakal menjadi pertarungan antara lini depan kedua tim. Selecao das Quinas—julukan Timnas Portugal—yang dipimpin Cristiano Ronaldo, untuk menembus pertahanan La Nati, yang dikomandoi Manuel Akanji, dan Nico Elvedi. 

    Portugal yang berstatus juara Grup G Piala Dunia 2022 sedikit lebih diunggulkan daripada Swiss. Selecao memiliki pemain-pemain top, terutama di barisan depan. Selain Cristiano Ronaldo, Selecao das Quinas juga memiliki Bernardo Silva, Joao Felix, dan Bruno Fernandes yang tampil impresif di penyisihan grup. 

    Saat kalah 1-2 dari Korea Selatan di matchday 3 Grup G Piala Dunia 2022, Portugal tampil dengan mayoritas pemain cadangan. Hanya Ronaldo yang jadi starter. Bernardo Silva bermain sebagai pengganti, sementara Bruno Fernandes tidak bermain sama sekali. 

    Cristiano Ronaldo sejauh ini belum bersinar di Piala Dunia 2022. Pemain berusia 37 tahun yang belum memiliki klub ini baru mencetak satu gol. Namun menganggap kekuatan Ronaldo telah memudar akan menjadi petaka buat Swiss, calon lawan Portugal di babak 16 besar.

    Peringatan ini disampaikan gelandang Swiss, Xherdan Shaqiri. “Anda tidak bisa mengabaikan Cristiano, dia adalah salah satu pemain terbaik di dunia bersama dengan (Lionel) Messi,” kata Shaqiri kepada wartawan usai latihan pada Minggu (4/12) lalu. 

    “Orang ini bisa mencetak gol setiap saat, setiap menit. Dia memiliki pengalaman dan semua orang tahu betapa pentingnya dia untuk Portugal dan timnya,” tambah mantan penyerang Liverpool dan Bayern Munich itu.

    Shaqiri yang kini bermain di Major League Soccer bersama Chicago Fire mengatakan terlepas dari ancaman Ronaldo, masih banyak sumber bahaya lain dari Portugal.

    “Kami juga harus mengenal pemain lain karena bukan hanya Ronaldo, mereka memiliki pemain yang sangat bagus, pemain muda yang bisa membuat perbedaan besar dan kami harus memberikan performa yang sangat bagus karena itu ini babak gugur dan apapun bisa terjadi dan kami menantikannya,” katanya.

    Melawan Swiss pelatih Portugal Fernando Santos, diprediksi tampil dengan tim terbaiknya sejak awal laga. Mereka bakal berupaya membobol gawang La Nati, yang diperkirakan kembali dikawal Yan Sommer. 

    Berdasarkan catatan dari Whoscored, Bruno Fernandes, menjadi pemain dengan rating paling tinggi di Timnas Portugal. Dia tampil dalam 2 laga penyisihan grup. Sang playmaker Manchester United berhasil mencetak 2 gol, serta 2 assist dengan rerata passing sukses sebesar 88,9 persen. 

    Akurasi passing Bruno Fernandes, memang masih kalah dari pemain Portugal lainnya Antonio Silva, yang membuat 96,8 persen. Namun, Antonio hanya melakukan total 70 passing per game, tanpa 1 pun yang merupakan keypass. Sebaliknya Bruno Fernandes rerata melakukan 54 passing akurat di pertahanan lawan, dan terlibat dalam empat gol Portugal di fase grup. Sang gelandang juga membuat lima umpan berbahaya di area pertahanan lawan. 

    Oleh karenanya, Bruno Fernandes bakal menjadi motor utama serangan Portugal untuk membobol gawang Swiss. Dia diprediksi mendapat pengawalan ketat dari Granit Zhaka, dan Remo Freuler, yang diperkirakan dipasang pelatih Murat Yakin sebagai dua gelandang bertahan. 

    Bruno Fernandes dan lini depan Portugal bakal mendapat tantangan untuk membobol gawang Yann Sommer. Dari catatan Whoscored, kiper Borusia Monchengladbach tersebut 1 kali diganjar man of the match di Piala Dunia 2022 berkat penampilan apiknya melawan Kamerun. 

    Yann Sommer baru kebobolan 1 gol, yakni saat Swiss tumbang 1-0 melawan Brasil. Sementara saat timnya menang 3-2 melawan Serbia, Sommer, tidak dipasang sebagai starter karena masalah kebugaran. Menghadapi Portugal, dia diprediksi kembali dipercaya mengawal gawang Swiss.(ENK/NET/TTO) 

  • WH Siap Lawan Kriminalisasi Guru

    WH Siap Lawan Kriminalisasi Guru

    SERANG, BANPOS – Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), menyatakan bakal turun tangan membantu NFK, guru pada salah satu SMA Negeri di Pandeglang, yang dilaporkan ke Polres Pandeglang atas tuduhan pencurian listrik.

    WH menilai, pelaporan itu hanya mencari-cari kesalahan, karena ada pihak tertentu yang tersinggung oleh apa yang disampaikan oleh NFK. Bahkan menurut WH, sang pelapor memang merupakan orang yang terkenal sebagai orang yang kerap melaporkan guru-guru.

    Sementara Polres Pandeglang menyatakan bahwa perkara tersebut belum sampai pada tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Saat ini, Polres Pandeglang hanya melakukan klarifikasi terkait pengaduan dari pelapor.

    Mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim, saat diwawancara BANPOS mengatakan bahwa dirinya menyayangkan pelaporan tersebut. Menurut WH, hal itu jelas merupakan bentuk kezaliman terhadap guru.

    “Saya enggak tau materi yang disampaikan pada Podcast itu, tapi paling tidak ada wawancara Podcast Banten dengan Bu NFK. Mungkin saja pemprov tersinggung dengan yang disampaikan. Namun yang saya tau, NFK justru dituduh mencuri listrik karena dalam prosesnya menggunakan listrik sekolah,” ujarnya, Senin (5/12).

    WH mengatakan, jika memang yang dituduhkan kepada NFK adalah pencurian listrik, yang listriknya merupakan milik sekolah tempat NFK mengajar, maka seharusnya hal itu dilaporkan kepada pejabat yang berwenang, dalam hal ini Dindikbud Provinsi Banten.

    “Kenapa lapor ke polres, harusnya dilaporkan kepada pejabat yang berwenang. Nah nanti disampaikan kepada gubernur dan nanti diperiksa Inspektorat. Nanti dilakukan audit, sehingga ketahuan berapa itu nilai kerugian,” tutur WH.

    Dari hasil temuan kerugian oleh Inspektorat tersebut, barulah dilakukan tindak lanjut. Tindak lanjut tersebut apakah harus ada pengembalian atau tidak. Setelah itu, baru bisa diproses pidana, berdasarkan kesepakatan antara penegak hukum.

    “Jadi ini kan kayak kasus pidana lain, kayak kasus kriminal gebuk orang. Saya tidak sepakat ketika ini dilaporkan kepada polres. Ini kan menimbulkan kondisi psikologi yang tidak baik buat para guru,” katanya.

    WH menegaskan bahwa dirinya merupakan anak dari seorang guru. Sehingga dirinya sangat tidak ingin melihat guru sampai diperlakukan seperti itu. Bahkan, dia mengaku kerap kali membela guru yang tersangkut kasus saat menjalankan tugasnya.

    “Seperti dulu saya pernah membela guru yang menyentil anak muridnya dan ditahan. Saya bilang, ini tidak boleh seperti ini. NFK juga, dia sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Jadi tidak proporsional kalau ini diproses. Ini akan membuat ketakutan,” ucapnya.

    Ia juga merasa heran dengan pelapor, yang melaporkan NFK dengan dalih pencurian listrik. Padahal, banyak fasilitas pemerintah seperti halnya listrik, yang digunakan oleh para pegawai pemerintahan untuk kepentingan-kepentingan selain pekerjaan. Semisal menggunakan internet kantor untuk bermain gim.

    “Kalau itu dianggap pidana, ya laporkan juga saja mereka. Jadi ini saya duga sebagai upaya kriminalisasi. Saya juga tidak melihat ada kerugian. Sekarang pertanyaannya, ada apa sebenarnya? Oleh karena itu saya akan bela, agar guru ini tidak dipidana,” katanya.

    Menurut WH, pihaknya akan menerjunkan tim advokasi bantuan hukum, pada hari Selasa (6/12) hari ini, tepat pada pemanggilan NFK. Tim itu menurut WH, akan mendampingi NFK dalam menjalankan pemanggilan klarifikasi tersebut.

    Bahkan menurut WH, jika memang ditemukan adanya upaya kriminalisasi, pihaknya tak segan untuk melaporkan balik orang yang diduga sebagai pelapor. Sebab menurut WH, orang yang diduga sebagai pelapor, diduga sudah terkenal sebagai ‘tukang lapor’ guru di Lebak. Meski demikian, WH tidak menyebut nama yang diduga sebagai sang pelapor.

    “Kalau memang ada upaya kriminalisasi, saya akan laporkan. Akan kami lihat perkembangan nanti, kami ingin ini clear, ada unsur gak ini (laporan palsu dan kriminalisasi). Memang orang ini (diduga pelapor) sangat aktif, dari zaman saya itu sering melaporkan guru-guru. Tanya saja ke orang-orang Lebak,” ungkapnya.

    Sementara menanggapi persoalan Calon Kepala Sekolah (Cakep) dan Calon Pengawas (Cawas) yang menjadi materi podcast NFK, WH menegaskan bahwa keduanya merupakan jabatan administrasi yang sangat penting. Karena, sekolah akan kesulitan jika tidak ada pengawas.

    “Sebenarnya itu kan tinggal diangkat saja. Diuji sudah, ikut seleksi sudah, syarat juga sudah dipenuhi, tunggu apa lagi? Pada saat saya (menjabat) sebenarnya sudah tinggal diangkat. Tapi karena keburu saya selesai dan Sekda naik jadi Penjabat, sebenarnya kan tinggal dilakukan pengangkatan. Minta izin ke pusat untuk melakukan pengangkatan,” jelasnya.

    WH menduga ada upaya untuk memperlambat proses pengangkatan Cakep dan Cawas. Padahal, orang-orang yang akan diangkat sudah ada nama-namanya. Bahkan, WH sedikit menyentil Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, yang dikenang olehnya sebagai orang yang berkinerja lamban.

    “Penjabat itu diduga melambat-lambat pengangkatan, bisa berbulan-bulan. Makanya dulu saya langsung ambil alih, saya cut, supaya cepat. Untuk pelantikan Kepala Dinas itu juga lama pada saat saya menjabat,” ucapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, saat diwawancara melalui sambungan telepon mengatakan bahwa pemanggilan terhadap NFK pada hari ini, baru sekadar klarifikasi saja atas laporan dari pelapor.

    “Ini masih klarifikasi. Itu kan sifatnya klarifikasi, panggilan hanya untuk dimintai keterangan dulu. Kalau dibilang pencurian juga belum tentu juga, kan enggak tau juga kita. Harus kita mintai keterangan Jadi dari Lapdu (laporan pengaduan) itu paling kami hanya mintai keterangan saja, terkait sebenarnya ada peristiwa apa gitu loh, untuk memastikan,” ujarnya.

    Menurut Shilton, pihaknya memang kerap mendapatkan Lapdu dari masyarakat. Lapdu tersebut menurutnya, ada yang berasal dari orang yang memang benar-benar ingin melapor, dan ada Lapdu dari orang yang menurutnya tidak jelas.

    “Namanya juga orang bikin Lapdu, masuk, masuk, nanti kami saring dulu, kami lihat. Nanti setelah Lapdu kami terima, baru kami panggil. Kalau cukup unsur pidana, baru kami tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya tidak bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.

    Meski demikian, Shilton mengaku bahwa pihaknya mendengar informasi jika pelapor hendak mencabut laporan tersebut. Akan tetapi, hal itu masih belum pasti. Sementara ditanya terkait dengan bukti yang dilampirkan oleh pelapor, Shilton mengaku tidak ada bukti yang dilampirkan.

    “Ya enggak ada, cuma berita narasi saja, surat. Surat itu kan masuknya enggak ke kantor saya, langsung ke SPKT. Kan orang datang ada Lapdu, pengaduannya apa, baru diarahkan ke saya. Ini saya juga belum mendalami, masih mentah banget itu,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Dugaan Korupsi Pasar Dituding Diabaikan

    Dugaan Korupsi Pasar Dituding Diabaikan

    CILEGON, BANPOS – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menilai Polres dan Kejaksaan di Cilegon lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pembangunan tiga pasar di Kota Cilegon. Kekecewaan mahasiswa terhadap dua instansi penegak hukum, itu disampaikan melalui aksi yang digelar di depan Landmark Kota Cilegon, pada Senin (5/12).

    Sejumlah mahasiswa membawa spanduk dengan bertulisan “Polres dan Kejari ayo dong bales laporan IMC!”. Sementara spanduk lainnya bertuliskan “IMC akan terus bersuara sampai mafia pembangunan 3 pasar rakyat ditangkap”

    Tidak hanya itu, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum di Kota Cilegon, para mahasiswa juga membungkam mulutnya dengan lakban, seperti sedang mengibaratkan sesuatu pembungkaman terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Cilegon.

    Diketahui data dari lpse.cilegon.go.id pembangunan tiga pasar tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2018, yakni Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, dan Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar. Dari tiga pasar yang dibangun dengan APBD Kota Cilegon itu saat ini kondisinya terbengkalai dan tidak berfungsi dengan baik.

    Ketua IMC Hariyanto mengatakan laporan pengaduan (Lapdu) yang dikirimkan pihaknya kepada Polres dan Kejari Cilegon belum menunjukkan tanda-tanda progres yang positif terkait perkembangan kasus tersebut terhitung sejak 24 Oktober 2022 lalu.

    “Kami mengirimkan laporan aduan ke Polres Cilegon pada 24 Oktober ke Seksi Umum (Sium), terus dari Sium kita lanjut hari itu juga ke Kejari Cilegon ke Kasi Intel. Sudah berjalan lewat satu bulan lebih akan tetapi kami dari IMC tidak mendapatkan konfirmasi atau informasi terkait perkembangan kasus yang kami adukan,” kata Hariyanto kepada awak media disela aksi.

    Menurutnya, tidak ada alasan bagi Polres dan Kejari Cilegon tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Pasalnya, ia meyakini bahwa dalam Lapdu yang dikirimkannya telah memenuhi semua persyaratan.

    “Kita sudah melengkapi semua persyaratannya dan beberapa berkas juga yang kita lampirkan di situ terkait anggaran pasar A, B, C itu ada. Sudah dilengkapi tapi belum diinformasikan perkembangannya,” tuturnya.

    Pihaknya berharap, APH harus bersikap profesional dan tegas dalam menangani setiap Lapdu yang dikirimkan oleh masyarakat.

    “Kami berharap Polres dan Kejari Cilegon serius menindaklanjuti masalah ini, jangan sampai kemudian menganggap remeh aduan dari masyarakat, mahasiswa. Polres dan Kejari Cilegon harus tegas,” ujarnya.

    “Kita pengen tahu kasusnya sudah sampai tahap mana. Keinginan kami sesegera mungkin kasus ini diselesaikan dan segera tangkap mafia pembangunan pasar rakyat yang mangkrak ini,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa membenarkan adanya aduan terkait tiga pasar tersebut.

    “Terkait pengaduan tiga pasar itu memang benar, Kejari mendalami laporan tersebut. Kita hanya mendalami dua pasar yakni Grogol dan Citangkil. Sedangkan untuk laporan pasar yang di Cibeber itu pernah ditangani Kejari pada tahun 2020 dan telah dilakukan pemeriksaan yang dibantu Inspektorat Cilegon,” kata Ari sapaan akrabnya saat dikonfirmasi BANPOS melalui sambungan telepon.

    Kemudian dijelaskan Ari, untuk temuan hasil pemeriksaan pekerjaan pembangunan Pasar Rakyat Cibeber oleh tim inspektorat pada waktu itu telah dilakukan pembayaran ke kas daerah.

    “Sedangkan untuk Citangkil dan Grogol saat ini masih dilakukan pendalaman dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak baik itu dari pihak dinas maupun penyedia. Sekitar dua bulan lalu sudah kita sudah minta klarifikasi,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • Rute Trayek “Si Benteng” Bertambah 

    Rute Trayek “Si Benteng” Bertambah 

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Perhubungan Kota Tangerang bersama PT Tangerang Nusantara Global (TNG) resmi membuka 1 (satu) rute trayek baru untuk angkot Si Benteng yang melewati Jalan Imam Bonjol hingga ke Kavling Perkebunan.

    Walikota Tangerang Arief R Wismansyah yang meresmikan langsung Koridor ke- 9 angkot Si Benteng, berharap Si Benteng bisa menghadirkan moda transportasi umum yang nyaman dan juga murah sehingga bisa menjadi moda transportasi pilihan masyarakat.

    “Alhamdulillah, hari ini Pemkot Tangerang melalui Dishub dan PT TNG telah melaunching Koridor ke 9 angkutan Kota Si Benteng, mudah – mudahan menjadi alternatif, agar masyarakat mau menggunakan transportasi umum di Kota Tangerang,” kata Arief saat upacara peluncuran di Looping Gerendeng, Karawaci, Senin (5/12). 

    Dalam kesempatannya juga, Arief berpesan kepada para pengemudi angkot Si Benteng untuk bisa melayani penumpang dengan pelayanan yang terbaik, terlebih masih ada keluhan masyarakat terkait pengemudi yang berkendara secara ugal – ugalan.

    “Saya minta penumpang atau masyarakat yang naik angkot Si Benteng agar dilayani dengan ramah dan baik, mereka itu orang penting “Very Important Person”, artinya kita harus melayani secara paripurna,” tutur Arief. 

    Lebih lanjut, Arief juga meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk menempelkan informasi call center pada angkot Si benteng untuk memudahkan masyarakat jika ingin melakukan pengaduan terkait pelayanan angkot Si Benteng. 

    “Dishub saya minta nanti pasang sticker call center di belakang mobil dan di dalam mobil, kalau pengemudinya ugal – ugalan, berhenti sembarangan, tidak on time masyarakat bisa lapor,” pintanya.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmed Suhaely menerangkan, koridor atau rute trayek baru angkot Si Benteng ini salah satu pengembangan jalur baru untuk memfasilitasi masyarakat wilayah Kelurahan Cibodas dan Karawaci. “Semoga dengan adanya rute baru ini, masyarakat bisa terfasilitasi mobilitasnya dengan angkot Si Benteng,” ujar Suhaely.

    Direktur PT TNG Edi Chandra menjelaskan bahwa pengembangan rute baru Koridor 9 angkot Si Benteng ini adalah hasil evaluasi PT TNG dan Dinas Perhubungan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat terkait kebutuhan transportasi angkutan kota.

    “Jadi kami terus mengevaluasi, tidak menutup kemungkinan juga untuk koridor – koridor sebelumnya bisa kami kembangkan, misal 1 (satu) koridor kami pecah dua untuk membuka rute baru, tergantung kebutuhan masyarakat di masing – masing wilayah,” “Dan terkait keluhan masyarakat, kami menyediakan Call Center, bisa menghubungi di Nomor 021-5578-5679, bisa juga melalui sosial media seperti Instagram di @tangerangnusantaraglobal,” tukas Edi Chandra.

    Sebagai informasi, rute pengembangan koridor baru dengan kode trayek AP. 1 menyediakan 4 unit angkot Si Benteng dengan rute keberangkatan di Masjid At Taqwa (Kav. Perkebunan) – Jalan Betet Raya – Puskesmas Panunggangan Barat – Hotel Olive – Kelurahan Panunggangan Barat – Pos Gerendeng – RS. Melati (Jalan Merdeka) jarak tempuh 9,1 KM. Rute pulang Rs. Melati (Jalan Merdeka) – Pos Gerendeng – Gereja Pantekosta Teuku Umar – Taman Cisadane – Kelurahan Panunggangan Barat – Puskesmas Panunggangan Barat – Jl. Betet Raya – Jl. Keramat – Masjid At Taqwa jarak tempuh 10,6 Km. (MADE/RUL)

  • 434 Relawan Ikuti TKR III PMI Banten

    WALANTAKA, BANPOS – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas relawan yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Salah satunya menggelar Temu Karya Relawan (TKR) III yang digelar di Bumi Perkemahan Lebakwangi, Walantaka, Kota Serang, Kamis-Minggu (1-4/12). 

    “TKR merupakan ajang pertemuan relawan PMI terbesar di Provinsi Banten yang diselenggarakan setiap lima tahunan atau 1 periode kepengurusan. Kegiatan ini bertujuan untuk sinergitas, pembinaan, silaturahmi, dan peningkatan kapasitas para relawan,” kata Suparman, Ketua Panitia TKR III PMI Banten melalui keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022). 

    Sebelumnya, kata Suparman, PMI Banten telah menggelar TKR pada pada tahun 2014 dan 2017. Pada tahun ini, merupakan pelaksanaan TKR ketiga yang diikuti oleh 434 relawan dari delapan PMI kabupaten/kota se-Banten. “Peningkatan kapasitas relawan PMI diperkuat dari sisi profesionalitas, jiwa sosial, serta tanggap dalam kedaruratan bencana,” ujar Ketua Bidang Relawan PMI Banten ini. 

    TKR juga merupakan tindaklanjut kegiatan sebelumnya, yakni Pelatihan Manajemen Tanggap Darurat Bencana, dengan metode Simulasi Tanggap Darurat Bencana Tingkat Provinsi Banten. 

    “Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan antara lain, pengobatan gratis, bakti sosial lingkungan, penanaman phon, sosialisasi siaga bencana pondok pesantren, sosialisasi pengurangan risiko bencana, dan pembentukan Sibat Walantaka,’ ujar Suparman. 

    Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah menyatakan, pembinaan relawan merupakan amanat UU No.1 Tahun 2018 yang wajib dilaksanakan PMI. 

    “Terutama peningkatan kapasitas relawan dalam penanggulangan bencana. Insya Allah, relawan PMI Banten selalu siaga, siap membantu, tangguh, dan semakin profesional,” ujarnya. 

    Sejalan dengan program kerja PMI Banten, kata Tatu,  berbagai kegiatan dilaksanakan untuk memperkuat sumber daya manusia PMI di Banten. Antara lain, pelatihan manajemen markas, pelatihan perencanaan monitoring evaluasi dan reporting (PMER), pelatihan teknis psikososial support program (PSP), pelatihan teknis logistik, pelatihan fasilitator PMR, serta pelatihan manajemen tanggap darurat bencana sebanyak tiga angkatan. 

    4“Kita semua tidak berharap kesulitan maupun bencana. Namun alhamdulillah, dan kami sampaikan terima kasih atas pengabdian tulus ikhlas yang diberikan oleh para relawan. Para pejuang kemanusiaan. Terhadap para relawan PMI, kami telah memberikan jaminan sosial ketengakerjaan,” ujar Tatu. 

    Pada pembukaan TKR, PMI Banten secara simbolis memberikan bantuan sarana prasarana tanggap darurat bencana berupa delapan unit perahu karet kepada PMI kabupaten/kota. Diberikan pula penghargaan kepada sejumlah pejuang kemanusiaan, berupa lencana jasa madya, lencana jasa pratama, satya bhakti madya, dan penghargaan kepada seluruh markas PMI delapan kabupaten/kota. 

    “Terima kasih atas sinergi stakeholder terkait. Dukungan Pemerintah Provinsi Banten, TNI-Polri, para donatur, Bank bjb, Forkopimda, dan para pihak yang terus bersinergi dengan PMI Banten. Sehingga kerja-kerja kemanusiaan yang kami laksanakan bisa berjalan dengan baik,” ujar Tatu. (MUF/AZM)