Penulis: Gina Maslahat

  • Jangan Lupakan Penyintas

    UPAYA Pemkot Serang untuk melakukan normalisasi Sungai Cibanten diapresiasi oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Universitas Banten Jaya (Unbaja). Mereka menilai langkah tersebut sangat tepat, mengingat tidak jelasnya normalisasi yang sebelumnya telah dijanjikan oleh BBWSC3.

    Namun, mereka juga menegaskan bahwa Pemkot Serang jangan melupakan penyintas banjir bandang yang terjadi pada Maret lalu. Sebab, masih ada penyintas banjir bandang yang rumahnya hancur, yang belum bangkit karena sama sekali belum mendapat bantuan yang sebelumnya telah dijanjikan oleh Pemkot Serang.

    “Kami apresiasi Pemkot Serang yang berani untuk mengambil tanggungjawab normalisasi Sungai Cibanten dari BBWSC3. Karena kami juga sudah melakukan aksi unjuk rasa di sana, namun tidak jelas kapan normalisasi dilakukan. Tapi kami ingatkan, Pemkot Serang jangan lupa dengan para penyintas banjir bandang yang saat ini masih belum tersentuh bantuan pemerintah,” ujar Ketua Umum HMI MPO Unbaja, Rifqi Fatahilah.

    Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengadvokasi salah satu keluarga penyintas banjir bandang lalu. Keluarga tersebut menurut Rifqi, merupakan warga Kampung Angsoka, Kelurahan Kasemen yang rumahnya rusak pada saat peristiwa banjir bandang itu.

    “Keluarga yang kami advokasi saat ini, rumahnya memang berada di dekat sempadan sungai. Namun jika dilihat dari sertifikat tanah, tidak masuk dalam aturan sempadan sungai. Meski demikian, akibat banjir kemarin, rumah miliknya menjadi berada sangat dekat dengan sungai lantaran pengikisan tanah,” ucapnya.

    Hal itulah yang menurutnya, membuat keluarga tersebut jadi tidak mendapatkan bantuan. Padahal berdasarkan data di kelurahan, rumah keluarga itu masuk dalam kategori rusak berat. Sehingga seharusnya, bantuan yang didapat pun berada di kisaran Rp15 juta.

    “Tapi sampai sekarang tidak mendapat bantuan sepeser pun. Kami juga mengakui jika tanah milik keluarga penyintas tersebut berada di atas tanah milik anak tirinya. Kalau anak tirinya saat ini sudah dibangun kembali rumahnya, namun rumah miliknya sudah tidak bisa dibangun. Selain karena terlalu dekat dengan sungai, bantuan untuk kembali membangunnya pun tidak dapat,” terangnya.

    Sang keluarga menurut Rifqi, merupakan keluarga yang seluruhnya merupakan perempuan. Sang ibu menjadi kepala keluarga, setelah ditinggal meninggal oleh suaminya. Pihaknya telah membantu keluarga itu untuk tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu untuk sementara waktu.

    “Mereka sudah pesimistis untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Kami berinisiatif untuk membantu mereka pindah ke Rusunawa dengan harapan bisa digratiskan beberapa waktu. Tapi ternyata kebijakan Pemkot Serang, mereka harus tetap membayar meskipun penyintas banjir bandang,” katanya.

    Rifqi mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan penggalangan dana, agar keluarga tersebut bisa mendapatkan rumah kembali. Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan tanah yang akan dibangun rumah untuk keluarga penyintas banjir bandang itu.

    “Harapannya, pemerintah tetap komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada para penyintas banjir bandang kemarin. Normalisasi juga sangat penting, karena jangan sampai terjadi lagi peristiwa pada Maret lalu. Namun upaya recovery bagi para penyintas, tolong jangan diabaikan,” ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, Pemkot Serang telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pendataan terhadap penyintas banjir bandang, dan memberikan bantuan kepada mereka.

    “Kalau memang ada yang terlewat, kami juga baru tahu yah. Memang itu kewenangannya ada di Dinas Perkim, termasuk kewenangan untuk melakukan pendataan. Dari sejumlah data yang kami dapatkan, beberapa diantaranya kami berikan kepada provinsi. Ada 50 data, namun dari itu yang dibantu hanya beberapa saja,” ujarnya.

    Subagyo mengakui, ada beberapa masyarakat yang tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Seperti masyarakat yang berdiri di atas sempadan sungai. Namun bagi mereka, Pemkot Serang menyiapkan bantuan yang bisa dikatakan sebagai kadeudeuh, sehingga mereka bisa mengontrak di tempat yang lebih baik.

    “Dengan harapan kalau terjadi musibah lagi, mereka tidak terdampak. Namun kalau memang ada yang sifatnya tidak terdata maupun tidak mendapat bantuan, kami nanti akan telusuri ke kelurahan dan kecamatan serta Dinas Perkim,” tandasnya.(DZH/ENK)

     

  • Rizki Natakusumah Akan Boyong 150 WIFI Gratis 

    Rizki Natakusumah Akan Boyong 150 WIFI Gratis 

    PANDEGLANG, BANPOS – Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Rizki Natakusumah akan memboyong WiFi gratis dari Kementerian Komunikasi Informasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk fasilitas kesehatan dan masyarakat di Kabupaten Pandeglang yang wilayahnya sulit dijangkau internet.

    Rizki menyebutkan bahwa WiFi gratis tersebut lebih diutamakan kepada fasilitas kesehatan untuk mendukung kinerja tenaga kesehatan dalam pendataan.

    “Alhamdulillah hari ini saya umumkan kepada media, tenaga kesehatan kemudian juga puskesmas di seluruh kecamatan bahwa tahun ini kita mendapatkan 150 titik WiFi gratis, di desa-desa dan di kampung. Tapi kita utamakan untuk puskesmas dan fasilitas kesehatan, karena dalam pendataan tidak boleh ada kesalahan disitu,” kata Rizki kepada wartawan, Rabu (30/11).

    Selain itu, ia juga berharap WiFi gratis yang diprioritaskan untuk fasilitas kesehatan dapat membantu juga menurunkan angka stunting di Kabupaten Pandeglang.

    “Titik WiFi di puskesmas, fasilitas kesehatan itu pun membantu pendataan transfer data dan lainnya. Jadi banyak yang bisa kita lakukan kedepan. Harapannya kita perjuangkan angka stunting di Kabupaten Pandeglang bisa menurun secara drastis,” ujarnya.

    Menurutnya, bantuan Wifi gratis tersebut didapatkannya dari mitra Komisi I yakni Kominfo RI.

    “Saya selaku anggota DPR RI komisi I yang mitranya itu salah satunya Kominfo RI, kementerian yang bertanggungjawab pertama untuk memperluas jaringan komunikasi, kedua memberikan titik internet di desa-desa,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, bantuan WiFi gratis tersebut sangat membantu tenaga kesehatan, apalagi banyak daerah di Kabupaten Pandeglang yang sangat sulit untuk mendapatkan jaringan internet.

    Selain itu juga, saat ini banyak aplikasi yang digunakan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas yang harus didukung dengan jaringan yang cepat.

    “Untuk bantuan ini sangat membantu laporan kami, baik itu ditingkat provinsi maupun nasional. Karena laporan ini banyak berbasis aplikasi dan juga memudahkan pelayanan kami kepada masyarakat dan masyarakat yang membutuhkan WiFi bisa memanfaatkannya secara gratis,” katanya.(dhe/pbn)

  • Lebak Dinilai Alami Kemunduran

    LEBAK, BANPOS – Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti menilai kondisi Kabupaten Lebak mengalami kemunduran dengan masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan dan anak.

    Ia mengatakan, perkembangan teknologi seharusnya menjadi penunjang kemajuan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh daerah. Namun sayangnya, hal itu justru terbantahkan dengan kondisi saat ini.

    “Berbagai problematika dan kasus yang terjadi di Kabupaten Lebak yang membuat masyarakat merasa dirugikan dan tidak aman,” kata Ratu kepada BANPOS, Rabu (30/11).

    Ia menjelaskan, problematika yang dihadapi oleh Kabupaten Lebak cukup banyak. Diantaranya adalah ketidakharmonisan antara legislatif dan eksekutif di tataran Pemerintah Kabupaten Lebak yang diramaikan dengan perdebatan yang tidak substantif antara anggota legislatif dengan pimpinan eksekutif Kabupaten Lebak.

    “Hal itu justru memperlihatkan bahwa ketimbang mengawal permasalahan masyarakat, eksekutif dan legislatif justru sibuk dengan masalah yang bersifat subjektif. Padahal lembaga legislatif dan eksekutif sejajar dan tidak boleh menjatuhkan satu sama lain,” jelas Ratu.

    Selain itu, ia juga menyoroti kasus kekerasan terhadap anak yang masih belum terselesaikan oleh pemkab. Kegaduhan adanya kelompok gengster anak juga membuat masyarakat menjadi resah dan merasa tidak aman, peran pemerintah terlihat abai terhadap terciptanya suasana yang aman dan tentram.

    “Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang kian meningkat, hal ini jelas memperlihatkan kemunduran,” terang Ratu.

    Ia menilai, target Lebak ramah perempuan dan anak hanya menjadi angan-angan belaka saja, jika tidak ada kolaborasi seluruh elemen agar lebih dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang ada di Kabupaten Lebak.

    “Di usia 194 Tahun Kabupaten Lebak, harus dilakukan evaluasi besar-besaran capaian dan permasalahan yang ada selama ini, agar apa yang menjadi harapan bersama akan secara maksimal tercapai,” tandasnya.(CR-01/PBN)

  • Pemprov Diminta Pangkas SPPD untuk Kenaikan Gaji Honorer

    Pemprov Diminta Pangkas SPPD untuk Kenaikan Gaji Honorer

    SERANG, BANPOS – Pegawai honorer atau Non ASN Pemprov Banten meminta  pemerintah daerah dan DPRD menepati janjinya untuk menaikkan gaji honorer pada tahun 2023 dengan cara memangkas sejumlah anggaran yang dinilai tidak terlalu penting, seperti mengurangi perjalanan dinas.

    Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNB) Taufik Hidayat  kepada wartawan, Rabu (30/11) berharap ada kenaikan honor yang mereka terima dengan cara memangkas anggaran perjalanan dinas para pejabat dan anggota serta pimpinan DPRD.

    “Terus terang kami kecewa. Mereka semua PHP (pemberi harapan palsu),” katanya.

    Ia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah pihak yang berwenang terkait usulan kenaikan gaji honorer itu mulai dari fraksi-fraksi dan komisi-komisi di DPRD, badan anggaran (Banggar) di DPRD, hingga pimpinan DPRD dan pihak eksekutif seperti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjanjikan akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

    “Waktu kita aksi kemarin itu kan ketua dewan (Ketua DPRD Banten Andra Soni) juga janji begitu,” katanya.

    Taufik mengaku, pasca-penetapan Perda APBD 2023, pihaknya juga telah kembali menemui Pj Gubernur Banten Al Muktabar agar dapat kembali memperjuangkan anggaran kenaikan gaji honorer tersebut pada saat Perda APBD 2023 dievaluasi Kementerian Dalam Negeri sebelum akhirnya disetujui untuk dilaksanakan.

    “Kita dapat masukan dari Komisi I (DPRD Banten) kalau masih ada celah untuk memasukkan anggaran (kenaikan gaji honorer) itu dievaluasi Kemendagri. Makanya kami datangi kemarin Pj Gubernur sehabis rapat paripurna di DPRD itu. Tapi ya gitu, dia lagi-lagi Cuma minta kita bersabar,” aku Taufik.

    Pihaknya bersikeras mengalokasikan anggaran kenaikan gaji honorer jauh lebih urgent dibanding anggaran-anggaran lain semacam perjalanan dinas pejabat dan DPRD yang menurutnya masih bisa dipangkas. Bahkan menurutnya, banyak kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa dipangkas, agar bisa mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji honorer. Taufik juga menyoroti anggaran sejumlah proyek Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang jumlahnya fantastis, agar bisa dipangkas dan dialihkan untuk kenaikan gaji honorer.

    “Para pejabat yang kami temui malahan banyak kok yang mengaku mau dipotong sebagian tunjangan-tunjangannya loh untuk bisa gaji kami naik. Karena mereka sadar kerja kami vital tapi kesejahteraan kami minim,” imbuhnya.

    Taufik mengungkapkan gaji honorer Pemprov Banten terakhir naik pada tahun 2020 atau dua tahun lalu. Meski begitu nilainya masih jauh dari mencukupi untuk kebutuhan hidup para pegawai honorer tersebut. Keinginan naiknya gaji honorer itu kini kata taufik semakin menjadi relevan mengingat proses pengangkatan honorer menjadi Pekerja pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih belum jelas dan sementara di satu pihak kebijakan penghapusan honorer oleh pemerintah pusat semakin menjadi kenyataan.

    Untuk diketahui,gaji pegawai honorer Pemprov Banten masing-masing adalah kategori I dan II lulusan SD/SLTP sederajat Rp2,4 juta, SLTA/D1 sederajat Rp2,6 juta, D3 Rp2,9 juta, S1/D4 Rp3,1 juta, dan S2 Rp3,3 juta. Sementara untuk pegawai non ASN jasa operator dan administrasi masing-masing adalah lulusan SD/SLTP sederajat Rp1,8 juta, SLTA/D1 sederajat Rp1,95 juta, D3 Rp2,1 juta, S1/D4 Rp2,25 juta dan S2 dari Rp2,5 juta.

    Dalam pengajuannya Kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Banten Komarudin (saat itu) sebagai kepala badannya waktu itu, diusulkan kenaikannya adalah untuk pegawai honorer kategori I dan II lulusan SD/SLTP menjadi Rp3,9 juta, SLTA/D1 sederajat menjadi Rp4 juta, lulusan D3 menjadi Rp4,1 juta, S1/D4 menjadi Rp4,2 juta dan S2 menjadi Rp4,3 juta. Sementara untuk pegawai non ASN jasa operator dan administrasi lulusan SD/SLTP sederajat menjadi Rp3,9 juta, SLTA/D1 sederajat menjadi Rp4 juta, lulusan D3 menjadi Rp4,1 juta, S1/D4 menjadi Rp4,2 juta dan S2 menjadi Rp4,3 juta.

    Diberitakan sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Muhsinin, menyuarakan kenaikan gaji honorer ini dalam rapat Banggar dengan TAPD saat pembahasan Rancangan APBD 2023. Dugaan anggaran kenaikan gaji honorer ini tidak akan diakomodasi dalam APBD 2023 sudah tercium saat Muhsinin bersitegang dengan koleganya sesama Anggota Fraksi Golkar di Banggar, Fitron Nur Ikhsan.

    Menurut Fitron, cara penyampaian Muhsinin terkait kenaikan gaji honorer di forum tersebut menyebabkan apa yang disebutnya sebagai karambol effect. Tak pelak Muhsinin pun dicopot dari Banggar sejak saat itu dan diganti Desi Yusandi, rekan satu fraksinya. Muhsinin kemudian tak menampik dugaan pencopotannya sebagai buntut dari suasana rapat yang sempat memanas itu, meski dirinya tidak mendapatkan pemberitahuan pasti dari fraksinya mengenai alasan penggantian dirinya di Banggar.

    “Cara Pak Muhsinin menyampaikan (usulan kenaikan gaji honorer) ini dengan mengatakan bahwa akan berjuang sendiri jika di forum ini tidak ada yang setuju, itu menyebabkan carambol effect. Bolanya yang lempar Pak Muhsinin, tapi mental kena kepala saya. Seolah-olah kita semua yang ada di sini gak setuju dengan kenaikan gaji honorer. Padahal kami juga semua ingin, tapi masalahnya kemampuan anggaran,” kata Fitron dalam rekaman suara suasana rapat tersebut yang beredar di kalangan pers.(RUS/PBN)

  • Sungai Ciliman Jebol, Rumah Warga Ambruk

    Sungai Ciliman Jebol, Rumah Warga Ambruk

    PANDEGLANG, BANPOS – Rumah milik Indra Hasan (84) warga Desa Bojongmanik, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami rusak parah terkena longsor akibat tanggul sungai Ciliman mengalami jebol.

    Pantauan di lokasi, kondisi rumah saat ini sangat memprihatinkan dengan keadaan rusak berat pada bagian dapur rumahnya.

    Indra Hasan mengatakan, longsornya tersebut akibat tanggul sungai Ciliman yang mengalami jebol yang terjadi pada hari Senin (28/11) lalu.

    “Kejadian ambruknya pada Senin sore, sekitar pukul 15.30 WIB, tiba-tiba langsung ambruk,” kata Indra kepada wartawan, Rabu (30/11).

    Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Indra, pihaknya berharap pemerintah melalui dinas terkait untuk segera melakukan perbaikan terhadap tanggul tersebut.

    “Semoga segera ada perbaikan dari pemerintah, karena kalau tidak dilakukan perbaikan, longsornya akan terus terjadi,” ungkapnya.

    Kepala Desa Bojongmanik, Sukri mengatakan, kejadian longsor tersebut memang baru merusak satu rumah warga, akan tetapi masih ada puluhan rumah yang terancam oleh longsor tebing sungai.

    “Yang tercatat ada 20 rumah warga yang terancam terkena longsor tebing sungai,” katanya.

    Menurutnya, yang menjadi penyebab longsornya tersebut karena tidak ada perbaikan tanggul penahan pada bantaran sungai, sehingga longsor tersebut mengancam puluhan rumah warga.

    “Longsor karena tanggul penahan sungai belum diperbaiki, akibat longsor akan terus terjadi dan berdampak pada rumah warga,” ujarnya.

    Oleh karena itu, pihak pemerintah Desa Bojongmanik terus berupaya untuk mendorong dilakukannya perbaikan tanggul tebing sungai dengan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

    “Kita terus melakukan koordinasi dengan Pemkab Pandeglang, agar segera dilakukan perbaikan tanggul tebing sungai,” ujarnya.

    Sukri menambahkan, sebelum kejadian longsor, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten sudah melakukan peninjauan ke lokasi, pada bantaran Sungai Ciliman.

    “Tahun 2017 sudah ada dibuatkan tanggul oleh PUPR Provinsi, tapi ini kan faktor alam ya sekarang tanggul jebol. Semoga segera ada pembangunan tanggul lagi agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Penyidikan Politikus Terduga Cabul Dimulai

    Penyidikan Politikus Terduga Cabul Dimulai

    PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang memastikan dugaan kasus pencabulan yang menyeret oknum anggota DPRD Pandeglang inisial Y akan terus berlanjut dan bahkan saat ini memasuki babak baru.

    Saat ini kasusnya sudah mulai dengan masuknya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

    Selain itu pihak Satreskrim Polres Pandeglang juga sudah melakukan cek ulang olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman terduga oknum anggota dewan Y.

    Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, dipastikan dugaan kasus dugaan pencabulan tersebut sudah memenuhi unsur, sehingga terduga anggota dewan Y dalam waktu dekat akan ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya sudah membuat draf dan bahkan sudah dikirimkan kepada saksi ahli forensik.

    “Kita tadi sudah mengirimkan draf pertanyaan untuk saksi ahli forensik, intinya terkait hasil visum yang kemarin,” kata AKP Shilton kepada wartawan, Rabu (30/11).

    Dijelaskannya, jika tidak ada halangan, pemeriksaan terhadap saksi ahli akan dilakukan pada hari Kamis (hari ini, red).

    “Kalau tidak meleset, mudah-mudahan besok (Kamis) itu untuk ahli sudah bisa kita minta keterangan,” ujarnya.

    Ditegaskannya, usai pemeriksaan saksi ahli tersebut, pihaknya akan langsung melangkah dengan menetapkan oknum anggota dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan.

    “Setelah itu (pemeriksaan saksi ahli) baru kita penetapan tersangka, baru nanti Y kita panggilan sebagai tersangka,” katanya.

    Shilton menambahkan, unsur untuk menetapkan oknum anggota dewan Y sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencabulan itu sangat kuat memenuhi unsur.

    “Kita sudah kuat banget, karena dengan alat bukti petunjuk, terus bukti visum dan lain-lain, kita sudah yakin untuk menetapkan tersangkanya,” tegasnya.

    Kendati demikian, lanjut Shilton, pihaknya juga akan menambahkan juga ahli pidana. Namun hal tersebut akan dilakukan jika kurang meyakinkan.

    “Walaupun misalkan kurang yakin, kita akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk ahli pidana. Tapi, sejauh ini sepertinya sudah cukup karena kita sudah koordinasi dengan Kejaksaan. Tetap akan kita agendakan untuk ahli pidana,” ujarnya.

    Shilton juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi tambahan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    “Hari ini (Rabu) kita juga melangkah kepada pemeriksaan kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kalau tadi pagi itu kegiatan kami sudah cek TKP, mengirim SPDP ke pihak keluarganya Y,” ungkapnya.

    Diberitakan sebelumnya, menyikapi dugaan kasus pencabulan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, yang saat ini tengah ditangani Polres Pandeglang,  sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK-PMII) STAIBANA Menes-Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Pandeglang, Selasa (29/11).

    Dalam aksinya mahasiswa mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas kasus tersebut dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pandeglang agar bersikap tegas menindak oknum anggota dewan Y.

    Selain itu, mahasiswa juga melakukan saki teatrikal memperagakan kronologis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota dewan Y. Dalam aksi teatrikal tersebut, mahasiswa memerankan oknum anggota dewan Y dimasukan ke dalam kurung ayam sebagai simbol agar Y dipenjara sambil berteriak secara serentak “Dewan Ko Cabul, Malu Dong Sama Rakyat”.(dhe/pbn)

  • Guna Meminimalisir Angka Kecelakaan di Jalan,Anggaran Rp900 Juta Untuk Pemasangan PJU 

    Guna Meminimalisir Angka Kecelakaan di Jalan,Anggaran Rp900 Juta Untuk Pemasangan PJU 

    CILEGON, BANPOS – Demi meminimalisir angka kecelakaan di jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, tahun ini akan memasang ratusan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang disebar di Kota Cilegon. Pemasangan PJU itu dimulai dari jalan protokol hingga jalan lingkungan. 

    Sekretaris Dinas (Sekdis) pada Dishub Kota Cilegon, Mariano menyebut, sebanyak 105 unit PJU akan dipasang Dishub Kota Cilegon tahun ini. Dari 105 PJU itu, sekitar 60 diantaranya telah terpasang. Adapun untuk sisanya ditargetkan selesai dipasang akhir tahun 2022  ini. “Semuanya tahun ini 105 unit yang akan kita pasang. Tapi yang sudah terpasang sampai saat ini baru 60 unit PJU,” kata Mariano, Selasa (29/11).

    Mariano mengaku, untuk memasang ratusan PJU tersebut, pihaknya harus mengalokasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tahun 2022 senilai Rp 900 Juta lebih. “Sekitar Rp 900 juta yang kita keluarkan untuk memasang ratusan PJU itu,” ujarnya.

    Mariano mengklaim, sampai saat ini Dishub mencatat sudah memasang sekitar 5.000 titik PJU di Cilegon. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan di jalan protokol maupun jalan lingkungan di Cilegon dapat diminimalisir. 

    Mariano menambahkan, untuk perawatan PJU itu, pihaknya setiap tahun mengalokasikan anggaran senilai Rp1 miliar. Sementara, untuk pembayaran listrik PJU tersebut pihaknya mengeluarkan anggaran senilai Rp11 miliar setiap tahunnya. “Bayar listrik aja sekitar Rp12 miliar ditambah untuk perawatan seperti ganti lampu yang putus dan lain-lain sekitar Rp 1 Miliar. Jadi semuanya setahun sekitar Rp 13 miliar lebih,” ungkapnya.

    Sementara, salah seorang warga Cilegon, Gilang Fatah menyambut baik langkah Dishub Cilegon yang memasang ratusan PJU tersebut. Menurutnya, pemasangan PJU itu perlu dilakukan guna meminimalisir angka kecelakaan di jalan maupun tindakan kriminal pada malam hari. 

    Dengan begitu, pengguna jalan yang melintas di jalan protokol maupun jalan lingkungan pada malam hari dapat merasakan aman dan nyaman. “Kalau untuk penerangan jalan mah perlu, kan kalau malam gelap bisa mengakibatkan kecelakaan dan rawan terjadinya kriminal atau kejahatan,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • PT KSP Lakukan Transaksi Bisnis Dengan APP Sinarmas

    CILEGON, BANPOS – PT. Krakatau Sarana Properti (KSP) yang merupakan bagian dari Krakatau Steel Group baru saja melakukan transaksi bisnisnya dengan salah satu perusahaan lokal ternama yakni Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas. Hal tersebut dituangkan oleh kedua belah pihak dalam acara Penandatanganan Akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) yang telah dilaksanakan pada hari Senin kemarin, (28/11), di rooftop Diamond Hotel The Royale Krakatau Cilegon.

    Penandatangan tersebut dilakukan untuk transaksi penjualan lahan tahan di Kawasan Industri Krakatau yang masih berada dalam pengelolaan unit bisnis PT. KSP dengan luas area 19 ha dan bernilai hampir 500 miIyar.

    Acara Penandatanganan Akta Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) kemarin dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT. KSP Ridi Djajakusuma dan Direktur Keuangan Andi Yoshendi Djoko, serta turut disaksikan oleh Direksi PT.Krakarau Sarana Infrastruktur (KSI) Agus Nizar Vidiansyah dan Anton Firdaus. Sementara dari APP Sinar Mas diwakili oleh Suhendra Wiriadinata selaku Komisaris, Kurniawan Yuwono dan Deddy Djaja Ria selaku Direktur dari Sinar Mas Group.

    “Alhamdulilah, proses signing PPTI berjalan dengan mulus. Apresiasi saya berikan kepada seluruh staff KSP yang terlibat. Ini merupakan sejarah dan langkah maju positif untuk kedua belah pihak. Kami sudah berhubungan selama 1 tahun dengan Sinar Mas dan pada akhirnya berjodoh juga. PT. KSP senang dan bangga ada investor lokal besar yang masuk ke kawasan industri Krakatau. Harapan ke depan, Sinar Mas Group juga masuk di kawasan komersial KSP dan ikut berpartisipasi membangun smart city di Cilegon,” kata Direktur Utama PT. Krakatau Sarana Properti, Ridi Djajakusuma, dalam keterangan rilis resmi tertulis, Selasa (29/11)

    Rencananya APP Sinar Mas akan segera memulai project pembangunan pabrik di tahun 2023 sebagai pengembangan industri kimia bagi group Sinar Mas dalam rangka memenuhi dan melengkapi hilirisasi bisnis yang sudah dilakukan APP Sinar Mas.

    Lebih lanjut, PT.KSP saat ini sedang giat dalam mengembangkan ekspansi bisnisnya kedepan. Tidak hanya berkutat dalam pengelolaan kawasan industri saja, KSP juga akan melakukan berbagai terobosan lainnya seperti mengembangkan hunian komersial, membangun eco park Industrial untuk kawasan industri Krakatau, rencana pembelian lahan baru di luar Cilegon dan melakukan kerjasama dengan kawasan industri di wilayah ibukota baru Nusatara (IKN).

    “KSP harus terus konsisten melakukan inovasi baik memaintance unit usahanya yang sudah ada maupun melakukan sesuatu yang  out of the box, agar kawasan industri Krakatau yang kami kelola menjadi kawasan industri terdepan di Indonesia. Hadirnya APP Sinar Mas di Cilegon membuktikan pangsa pasar pemain lokal sama pentingnya dengan investor asing lainnya dan KSP selalu siap memberikan ruang untuk para pemain industri lokal yang ingin berinvestasi di kawasan industri Krakatau, semua fasilitas pendukung kami sangat lengkap, terintegrasi dan strategis,” pungkas Ridi Djajakusuma. (RUL)

  • ‘Sesajen’ Mahal FISIP Untirta

    ‘Sesajen’ Mahal FISIP Untirta

    MENYABET gelar sarjana atau gelar akademis lainnya, tentu menjadi hal yang sangat dinantikan bagi para mahasiswa yang tengah menempuh perkuliahan. Bukan hanya soal prestisiusnya nama seseorang apabila bisa disematkan gelar akademiknya, namun juga soal terlepas dari sejumlah ‘beban’ yang harus mereka hadapi selama perkuliahan. Beban tersebut diantaranya beban tugas, ‘beban’ harapan orang tua, dan yang paling terasa ialah beban biaya.

    Ocay, alumni Untirta dan bukan nama sebenarnya, buru-buru mengabarkan kepada orang tuanya dua kabar sekaligus. Kabar pertama yakni bahwa dia akan melaksanakan wisuda di fakultasnya. Wisuda itu menjadi penegasan bahwa dirinya telah resmi menyandang gelar alumni di fakultasnya, yaitu Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

    Sementara kabar kedua, Ocay harus patungan memberikan kenang-kenangan, sekarang dia sebut sebagai ‘sesajen’, kepada fakultas. Pada saat itu, Ocay diminta untuk patungan sebesar lebih dari Rp50 ribu, untuk membelikan barang yang diminta oleh FISIP Untirta. Seingat dia, barang itu adalah TV, namun ia lupa berapa incinya.

    Peristiwa itu terjadi beberapa tahun yang lalu. Ocay yang saat ini merasa sudah lebih dewasa secara pikiran dan mengenal beratnya dunia kerja, tertawa geli namun juga merasa miris jika mengingat hal tersebut. Pasalnya, ia terima-terima saja ‘dipalak’ oleh fakultas, untuk sesuatu yang dia anggap melenceng dari substansi pendidikan yang ia pelajari selama di perkuliahan.

    “Sebenarnya kalau sekarang diceritain terkait dengan hal itu, akan berbeda ya sudut pandang pada saat ini sama dulu waktu diminta untuk patungan membelikan sajen yang diminta oleh pihak fakultas,” ujarnya membuka pembicaraan dengan BANPOS pada pekan lalu.

    Ia mengatakan, jika dia menceritakan terkait dengan sesajen fakultas pada saat dirinya diminta patungan, maka hal itu tidak menjadi masalah. Bukan karena apa-apa, Ocay mengaku bahwa hal itu tidak masalah lantaran dirinya tidak mau ambil pusing, dan ingin segera lulus. Sehingga, berapapun yang diminta, ia tidak akan terlalu pikir panjang.

    “Tapi kalau sekarang, ya pastinya ini menjadi masalah. Karena kita ini kuliah enggak gratis loh, kita ini bayar setiap semesternya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jadi agak lucu aja ketika kita disuruh patungan untuk memberikan apa yang mereka sebut sebagai kenang-kenangan. Seolah-olah belum cukup kita membayar UKT yang tidak sedikit itu,” katanya.

    Ocay mengaku bahwa dirinya tergerak untuk speak up lantaran baru tahu bahwa FISIP Untirta masih melakukan tradisi tersebut sampai saat ini. Itu dia ketahui setelah kenalannya yang mengikuti wisuda fakultas di tahun ini, mengaku juga diminta untuk memberikan sesajen kepada fakultas, berbentuk kulkas satu pintu.

    “Diminta untuk patungannya sih sebesar Rp50 ribu. Untuk beli kulkas satu pintu, dan ternyata juga diminta untuk memberikan sajen ke staf di jurusannya. Jadi stafnya juga dikasih kipas masing-masing satu. Kalau memang orang itu berkecukupan, pasti ngerasa biasa aja sih. Tapi kan ada orang yang memandang Rp50 ribu itu besar,” tegasnya.

    Sementara itu, salah satu peserta wisuda fakultas gelombang pertama di tahun 2022 yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya memang diminta untuk patungan, lantaran diminta oleh fakultas untuk menyediakan kenang-kenangan untuk masing-masing jurusan. Selain kenang-kenangan untuk lembaga, mereka juga diminta untuk memberikan kenang-kenangan untuk staf di masing-masing jurusan.

    “Kalau untuk jurusan itu diminta oleh Ketua Jurusan langsung, bentuknya kulkas. Jadi itu by request memang. Lalu ada permintaan juga untuk menyediakan kepada masing-masing staf jurusan. Kalau gelombang wisuda fakultas saya, stafnya dibelikan kipas angin,” ujarnya kepada BANPOS.

    Ia menuturkan, untuk patungan dari masing-masing wisudawan fakultas di gelombang yang dia ikuti, sebesar Rp50 ribu. Uang tersebut dikolektif oleh perwakilan mahasiswa yang wisuda di gelombang tersebut. Perwakilan mahasiswa itu yang nantinya berkomunikasi dengan Ketua Jurusan, untuk menanyakan mau dibelikan apa.

    “Memang ini berangkatnya dari salah satu staf yang menyampaikan bahwa wisudawan harus menyiapkan kenang-kenangan untuk jurusan dan staf. Tidak ada kata wajib memang, tapi kami yang menjadi pesertanya, langsung overthinking jika ini wajib diberikan. Apalagi dari isu yang sudah turun temurun kami dengar, kalau enggak ngasih kenang-kenangan maka pin ijazah kita bakal dikasih yang lokal, bukan yang nasional,” ungkapnya.

    Persoalan ijazah yang dimaksud oleh sumber BANPOS itu adalah Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang sudah mulai diterapkan sejak beberapa tahun yang lalu, berdasarkan Permenristekdikti Nomor 59 tahun 2018. PIN tersebut nantinya digunakan untuk verifikasi ijazah secara elektronik, melalui laman ijazah.kemdikbud.go.id.

    Verifikasi nomor ijazah tersebut, dilakukan oleh para penerima kerja untuk memastikan ijazah yang dibawa oleh para pelamar, benar-benar ijazah asli. Hal itulah yang membuat sumber BANPOS pada akhirnya mengikuti keinginan dari pihak fakultas, dan mereka berbondong-bondong untuk patungan membeli apa yang diminta oleh fakultas.

    Padahal berdasarkan Surat Edaran Nomor 7 tahun 2020 tentang Penerapan Nomor Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik, disebutkan bahwa seluruh ijazah lulusan pendidikan akademik dan pendidikan vokasi sejak tanggal 28 Desember 2020, wajib menggunakan nomor ijazah nasional. Sehingga seharusnya, tidak ada lagi ijazah yang tidak menerapkan nomor nasional.

    “Memang sangat sedikit yang protes terkait praktik tersebut. Karena jujur, kami ini udah tinggal menerima ijazahnya saja, jadi enggak lagi mikirin harus menolak atau memprotes kebijakan itu. Yang penting lulus dulu aja dari kampus. Meskipun jujur sebenarnya kepikiran, ini gratifikasi bukan? Ini pungli bukan? Pada akhirnya kan idealisme kita luntur juga ketika sudah di ujung tanduk begini,” tuturnya.

    Berdasarkan informasi yang didapat BANPOS, pemberian kenang-kenangan oleh para wisudawan itu dilakukan secara formal usai prosesi wisuda fakultas selesai dilakukan. Pembawa acara akan menyampaikan wisudawan dari jurusan mana saja yang memberikan kenang-kenangan.

    Pada wisuda fakultas kemarin, hanya ada dua jurusan saja yang wisudawannya memberikan kenang-kenangan. Keduanya yakni jurusan Ilmu Komunikasi dan jurusan Administrasi Publik. Sementara wisudawan dari jurusan Ilmu Pemerintahan, tidak memberikan kenang-kenangan kepada fakultasnya.

    Wisuda fakultas yang kemarin digelar merupakan gelombang dua dan tiga, yang digabung menjadi satu. Salah satu kenang-kenangan yang diberikan pada saat wisuda fakultas kemarin adalah sofa dan dispenser.

    Sementara sumber BANPOS lainnya yang berasal dari Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Untirta, bukan hanya mempermasalahkan kenang-kenangan yang harus diberikan tatkala melaksanakan wisuda fakultas, namun juga proses menuju kelulusan yang harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

    “Kalau perkara print draf skripsi dan segala macem, itu mah bagian dari perjuangan kita untuk bisa lulus, jadi tidak masalah lah menurut saya. Cuma yang jadi permasalahan adalah ketika kita yang mau sidang, baik itu Seminar Proposal maupun sidang akhir, diwajibkan oleh jurusan untuk menyiapkan makan dan minum bagi para penguji serta staf-stafnya,” ujar dia.

    Sejujurnya menurut dia, menyiapkan makan dan minum bagi para penguji bukanlah masalah yang besar. Karena mereka pun pasti menyiapkan sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih mereka kepada para penguji. Namun yang mereka sesalkan adalah ketika makanan dan minuman yang harus disediakan, sudah ditentukan oleh jurusan, dan memiliki nilai yang cukup berat di kantong mahasiswa.

    “Memang bahasa yang digunakan oleh pihak jurusan itu ‘makanan yang layak’. Loh bagi saya pribadi, nasi uduk itu sangat layak, nasi padang Rp10 ribu itu juga sangat layak. Tapi ketika layaknya itu dipatok misalkan Hoka-hoka Bento dan makanan-makanan yang harganya lumayan bikin gigit jari mahasiswa, kenapa enggak sebut makanan yang mewah aja sekalian,” tegasnya.

    Menurutnya, sejak awal dirinya berkuliah di Untirta, tentu sangat memahami jika biaya yang harus dikeluarkan tidaklah sedikit. Selain UKT, dirinya yang juga merupakan perantauan tentu saja harus memikirkan hidup sehari-hari. Namun yang ia tidak habis pikir, dirinya juga harus menyiapkan pos anggaran tak terduga, yang menurutnya sih tidak terlalu penting-penting amat.

    “Sebagai alumni, tentunya kami ingin agar FISIP Untirta menghentikan tradisi seperti itu. Apapun alasannya, mahasiswa itu bukan kelas masyarakat yang sudah memiliki penghasilan. Kalaupun ada, itu juga tidak banyak. Lebih banyaknya mahasiswa itu tetap menggantungkan diri pada pemberian orang tua. Kalau orang tua yang berkecukupan, pasti mudah memberikan uang Rp50 ribu bahkan Rp100 ribu sekalipun. Tapi untuk mereka yang sehari-harinya harus mengencangkan ikat pinggang demi bisa print draf skripsi, bahkan Rp10 ribu pun bisa menyelamatkan hari-harinya,” tandas dia.(DZH/ENK)

  • PT ABM Gagal Dapat Modal

    PT ABM Gagal Dapat Modal

    SERANG, BANPOS – PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) terpaksa harus gigit jari setelah gagal mendapatkan penyertaan modal dari pemprov tahun 2023 mendatang. Padahal sebelumnya, perusahaan milik daerah tersebut sebelumnya telah dijanjikan akan mendapatkan  kucuran sebesar Rp10 miliar untuk pengembangan bisnis dan usaha.

    Pj Sekda Banten, Moch Tranggono ditemui usai melakukan rapat finalisasi dan pleno pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 bersama Badan Anggaran (Banggar), Rabu (23/11) mengungkapkan, berdasarkan pembahasan anggaran dengan DPRD, PT ABM tidak mendapatkan sepeserpun dana penyertaan modal.

    “Betul, tidak ada penambahan (penyertaan modal PT ABM),” kata Tranggono saat ditanya mengenai tambahan modal PT ABM.

    Dikatakan Tranggono yang juga Ketua TAPD Pemprov Banten ini, pihaknya bersama Banggar DPRD sepakat untuk tidak menganggarkan penyertaan modal kepada PT ABM di Rancangan APBD 2023 mendatang. Meski begitu, dia mengakui bahwa sebelumnya PT ABM mengajukan penyertaan modal tersebut masuk ke dalam rencana kerja.

    “Kita juga sudah rapat dengar pendapat dengan PT ABM. Hasilnya ya kita evaluasi dulu kinerja mereka,” katanya.

    Menurut dia, kesepakatan antara TAPD dan Banggar bahwa PT ABM diminta untuk memaksimalkan sumber daya yang sudah diberikan Pemprov Banten sejauh ini termasuk penyertaan modal di tahun-tahun sebelumnya.

    “Tanggung jawab yang ada saja belum dioptimalkan,” imbuhnya.

    Lebih jauh Tranggono mengakui jika pembahasan Rancangan APBD 2023 antara pihaknya dengan Banggar DPRD sudah final atau selesai, sehingga ke tahap selanjutnya yakni pengesahan dalam rapat paripurna DPRD Banten yang diagendakan 29 November mendatang.

    “Selanjutnya tinggal implementasi,” ujarnya.

    Senada diungkapkan Wakil Ketua TAPD yang juga Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti. Dicoretnya penyertaan modal PT ABM dilakukan setelah ada pembahasan bersama dengan DPRD.

    “Hasil pleno finalisasi pembahasan Banggar dan TAPD belum dianggarkan penyertaan modal ke PT ABM,” katanya singkat.

    Untuk diketahui sebelumnya penyertaan modal untuk PT ABM yang telah diposkan pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, dipangkas sampai 75 persen, menjadi Rp5 miliar saja.

    Padahal sebelumnya, pada Oktober tahun 2021 lalu, pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022, PT ABM mengajukan tambahan penyertaan modal ke Pemprov Banten sebesar Rp78 miliar.

    Namun berdasarkan hasil audit kepatuhan Inspektorat Banten tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PPKD Provinsi Banten pada tahun 2022 penyertaan modal PT ABM terkoreksi menjadi Rp20 miliar, yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Banten dalam rapat Paripurna.

    Namun, sampai pada pembahasan anggaran perubahan, penyertaan modal itu tidak kunjung disalurkan. Meskipun pihak PT ABM sudah berkirim surat terkait dengan pencairan anggaran tersebut. Namun, malah di Perubahan APBD 2022, PT ABM hanya mendapatkan Rp5 miliar.

    Sementara itu berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal Daerah kepada PT ABM, Pemprov Banten mempunyai kewajiban memenuhi permodalan paling sedikit 51 persen dari modal dasar PT ABM sebesar Rp300 miliar dan saat ini baru terpenuhi sebesar 25 persen yaitu sebesar Rp75 miliar.(RUS/PBN)