Penulis: Gina Maslahat

  • Bendungan Diperbaiki, Air PDAM Kering

    Bendungan Diperbaiki, Air PDAM Kering

    TANGERANG, BANPOS – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cisadane Ciliwung merencanakan untuk melakukan perbaikan secara permanen pintu air di bendungan Pintu Air 10 untuk antisipasi kerusakan kembali.

    “BBWS Cisadane Ciliwung akan melakukan perencanaan dan penganggaran untuk perbaikan permanen. Ini hasil dari kunjungan Kepala BBWS Cisadane Ciliwung ke bendungan Pintu Air 10,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono di Tangerang, Banten, Selasa (25/7).

    Ia menjelaskan pihak BBWS Cisadane Ciliwung sudah melakukan pemeriksaan langsung ke Pintu Air 10 Sungai Cisadane pada Senin (24/7) dengan membawa tim ahli serta melakukan inventarisasi kerusakan.

    Selain melakukan perbaikan, kata dia, BBWS Cisadane Ciliwung juga kedepannya akan melakukan konservasi air di sepanjang bantaran sungai dengan konsep penghijauan.

    “Ada beberapa program yang memang akan dilakukan kedepannya,” ujar Ruta Ireng.

    Kemudian terkait kondisi pintu air yang rusak, Ruta menuturkan telah dilakukan perbaikan sejak Jumat (21/7) dan hari Sabtu (22/7) sudah tidak ada lagi kebocoran atas kerusakan empat pintu air. “Kondisi permukaan air juga sudah kembali normal,” ujarnya.

    Diakuinya, kondisi Sungai Cisadane yang sempat surut, selain kendala atas kerusakan empat Pintu Air 10 Sungai Cisadane, juga dikarenakan permukaan air dari hulu yang juga sedikit. Tercatat Bendungan Batu Belah yang biasanya di angka 2,5 meter, kemarin hanya di angka 1,1 meter.

    “Kondisinya kita tengah memasuki musim kemarau. Karena memang, kondisi Sungai Cisadane juga tergantung dengan intek di hulu. Dengan itu, masyarakat tentunya diimbau untuk hemat air, tapi PDAM Kota Tangerang juga menyatakan kondisi yang sudah terkendali, dipastikan secara teknis pelayanan suplai air tidak akan terganggu,” kata Ruta.

    Sementara itu, pelayanan air bersih yang diterima oleh masyarakat pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lebak terganggu. Selama beberapa hari ke belakang, mereka tidak mendapatkan suplai air bersih dari perusahaan milik Pemkab Lebak itu.

    Di sisi lain, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat melakukan inisiasi program untuk menyediakan air bersih bagi warga Kabupaten Lebak, melalui program Manunggal Air. Program tersebut dilaksanakan guna menyediakan air bersih bagi masyarakat.

    Untuk diketahui, beberapa hari ini sejumlah masyarakat di Kabupaten Lebak mengeluhkan pelayanan PDAM Lebak. Keluhan tersebut muncul mulai dari tidak mengalirnya air kepada pelanggan di wilayah Cibadak dan Karanganyar dalam beberapa hari, aliran air yang keruh, hingga tidak adanya respon dari pihak PDAM saat dihubungi oleh masyarakat.

    Seperti yang diakui oleh salah satu Pelanggan asal Cibadak yang enggan disebut namanya. Ia mengatakan, di rumahnya telah beberapa hari tidak ada aliran air sehingga menghambat aktivitas di rumahnya.

    Dia menjelaskan, dirinya serta warga lain tidak mendapatkan informasi akan adanya pemberhentian sementara dari aliran PDAM, sehingga ia tidak melakukan antisipasi.
    “Padahal kan kalau dikasih tau dulu, kita bisa menampung air. Saya sempat nanya ke pihak PDAM tapi tidak ada respon sama sekali,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan oleh Ari, pelanggan asal Kalanganyar. Ari mengaku di wilayahnya sering terjadi pemadaman air secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan.

    Selain itu, Ari menjelaskan bahwa terkadang air PDAM tidak sepenuhnya jernih dan bersih. Ia mengeluh, sering kali masih banyaknya kotoran yang terbawa dalam aliran air.

    “Kadang kita kesulitan, mesti beli air galon buat sekadar cuci piring dan lainnya. Tolong lah kalau pemberhentian kabari dulu biar kita bisa persiapkan,” tegas Ari.

    Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Lebak, Ratu Nisya Yulianti pun ikut menyoroti permasalahan tersebut. Ratu merasa kebingungan terhadap pihak PDAM kenapa tidak pernah memberitahukan terlebih dahulu kepada masyarakat apabila ada perbaikan.

    Menurutnya, dalam setiap instansi ada bagian humas, namun PDAM tidak pernah memberikan informasi kepada masyarakat sebelum melakukan pemadaman air. “Jadi apa gunanya humas di PDAM Lebak, kalau tidak bisa memberikan informasi terhadap masyarakat atau menerima keluhan dari masyarakat,” tandasnya.

    BANPOS mencoba menghubungi pihak PDAM Kabupaten Lebak untuk mendapatkan keterangan. Namun hingga berita ini ditulis, pihak PDAM Lebak belum memberikan keterangan lebih lanjut. “Nanti saya kabarin ya pak,” singkat Kabag Pelayanan Langganan, Ratu Tini Haryani melalui pesan WhatsAppnya.

    Terpisah, di wilayah Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, TNI Angkatan Darat meresmikan penggunaan fasilitas air bersih dalam rangka program Manunggal Air. Program tersebut guna menyediakan air bersih bagi masyarakat Lebak.

    Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, mengatakan bahwa program Manunggal Air merupakan program nasional dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat, yang kesulitan mendapatkan air bersih.

    “Program Manunggal Air ini sudah lama ada, dan tentunya sejalan dengan perintah Bapak Presiden untuk menanggulangi dampak Covid-19 di berbagai bidang,” ujar Dudung dalam konferensi persnya.

    Ia menjelaskan, dalam Tujuh Perintah Harian Kasad bahwa TNI Angkatan Darat harus hadir di tengah-tengah rakyat, dan TNI Angkatan Darat harus berdampak dimanapun berada.

    “Beberapa tempat yang selama ini tidak terjangkau air, sekarang sudah terjangkau air bersih, sebab kesejahteraan rakyat adalah hal yang utama,” tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik program yang diinisiasi TNI AD ini. Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar yang diperlukan oleh masyarakat. Hadirnya fasilitas tersebut dapat mempermudah masyarakat menjangkau air bersih. Ia pun berpesan kepada masyarakat agar merawat fasilitas yang telah diberikan.

    “Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Lebak dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas bantuan serta perhatian yang diberikan dan tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat. Semoga fasilitas ini dapat terus dirawat agar kebermanfaatannya dapat selalu dirasakan,” tandasnya.

  • BPJN Sebut Anggaran Sudah Rasional

    BPJN Sebut Anggaran Sudah Rasional

    SERANG, BANPOS – Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Banten akhirnya angkat bicara, terkait pelaksanaan pemeliharaan dan pembangunan jalan nasional yang menuai sorotan dari masyarakat.

    Sebelumnya, pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan nasional yang menghubungkan antara Serang-Cilegon-Merak menuai sorotan dari sejumlah kalangan, lantaran dalam penentuan pagu anggarannya dinilai terlalu besar.

    Berdasarkan situs LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), pagu anggaran yang didanai melalui APBN Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp191,9 miliar.

    Anggaran itu dinilai terlalu besar, jika hanya untuk membiayai ruas jalan yang panjangnya sekitar 33,4 kilometer. Sebab, jika dihitung pagu anggaran tersebut dibagi dengan panjang ruas jalan yang ada, maka besaran anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai pemeliharaan per kilometernya adalah sebesar kurang lebih Rp5 miliar.

    Menanggapi tudingan tersebut, Retno menjelaskan dalam penentuan besaran anggaran itu justru sudah sesuai dengan kebutuhan untuk pelaksanaan pemeliharaan ruas jalan nasional itu.

    “Yang dianalogikan Rp5 miliar sekilo, itu sama aja kayak bangun rumah cuman beli bata doang,” kata Retno saat ditemui oleh BANPOS pada Selasa (25/7).

    Ia juga menjelaskan, perhitungan itu hanya untuk satu jalur. Sedangkan saat ini, umumnya ruas jalan nasional di Provinsi Banten

    “Nah itu yang Rp5 miliar itu cuman satu jalur. Sekarang rata-rata dari Kopassus, jangan dari Kopassus, dari Flamingo (nama hotel di Kota Serang) itu sampai ke Cilegon ada empat lajur, gitu. Dan itu kan gak cuma rigid aja, ada penanganan di bawahnya segala macam,” jelasnya.

    Kemudian menyinggung soal kerusakan jalan, Retno menerangkan bahwa penyebab utama dari rusaknya jalan selama ini adalah disebabkan oleh mobil truk dengan muatan berlebih atau biasa disebut truk ODOL.

    Berdasarkan keterangannya, jalan nasional yang ada di Provinsi Banten di desain untuk mampu menahan beban maksimal sebesar kurang lebih 10 ton.

    Namun dalam praktiknya, jalan yang ada justru malah harus menanggung beban lebih daripada itu. Oleh karenanya, tidak heran jika banyak nasional yang ada tidak berumur panjang.

    Maka dari itu, ia pun juga meminta kepada semua pihak untuk dapat bisa turut andil dalam penertiban truk dengan muatan berlebih.

    “Saya kalau rapat sama Cilegon segala macam, saya selalu ngomong, sekarang masalah utama ODOL lah. Kenapa ODOL ini gak pernah diangkat? yang diangkat ini jalan. Yang bahasanya perbaikan abadi itu jalan, tapi penyebabnya gak diangkat. Kita punya jalan itu hanya mampu untuk desain cuman 10 ton, yang lewat truk-truk itu berapa ton yang ODOL-ODOL itu?,” katanya.

    Kemudian di samping itu, meski sama-sama jalan nasional, namun saat disinggung perihal masalah pelaksanaan pembangunan ruas jalan nasional penghubung Cikande-Rangkasbitung yang dinilai sarat akan sejumlah kejanggalan, Retno pun mengaku bahwa wilayah tersebut bukanlah ranahnya.

    Sehingga, ia tidak bisa banyak memberikan komentar terkait permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan pembangunan di ruas jalan tersebut.

    “Kalau Cikande itu bukan ruas saya yah tapi saya bisa bilang, ya semuanya, mungkin saya gak bisa komen yang di sana biar nanti PPK nya yang tanggapi. Tapi, semuanya salah lah. Semua perencanaan tahu masalahnya apa, lahan ada, perencanaan ada, segala macem. Lahan kan, masalah lahan itukan complicated. Pagu kita juga terbatas segala macem,”

    “Saya cuman bisa komen yang itu. Jadi semua tiap tahun juga bahasanya kan gitu-gitu aja. Laporan masyarakat tuh bahasanya gitu-gitu aja,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Sport Center Akan Diguyur Rp56,224 Miliar

    Sport Center Akan Diguyur Rp56,224 Miliar

    SERANG, BANPOS – Pelaksanaan proyek sport center direncanakan akan kembali dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada tahun 2023 ini.
    Dalam pelaksanaannya, anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan proyek tersebut adalah sebesar Rp56,224 miliar.

    Dikutip dari laman situs Sistem Informasi Rencana Umum (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), anggaran tersebut nantinya akan dipecah menjadi tiga peruntukan.

    Di antaranya, pertama, anggaran itu diperuntukkan untuk Manajemen Konstruksi (MK) sebesar Rp2,799 miliar. Lalu yang kedua, diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung sport center sebesar Rp52,025 miliar.

    Kemudian ketiga, anggaran itu diperuntukkan untuk Final Business Case (FBC) sport center untuk tahapan kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp1.399 miliar.

    Dari ketiga peruntukan tersebut, rupanya baru dua yang sudah dilelangkan oleh Pemprov Banten, yakni Manajemen Konstruksi dan juga Final Business Case untuk KPBU.

    Berdasarkan laman situs LPSE Provinsi Banten, Manajemen Konstruksi sudah berhasil mendapatkan pemenang lelang, sementara untuk Final Business Cash hingga saat ini belum dimenangkan.

    Saat dikonfirmasi mengenai rencana itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan tidak menampiknya.

    Hanya saja menurutnya, pembangunan infrastruktur pendukung di lingkungan sport center yang tayang di Sirup LKPP baru sekedar rencana.

    “Kalau yang infrastruktur belum, itu lagi kita kaji dulu, baik waktu maupun secara desainnya,” kata Arlan.

    Kemudian Arlan juga menjelaskan, nantinya dalam pelaksanaan pembangunan sarana pendukung sport center diupayakan untuk tidak lagi membebankan kepada APBD Provinsi Banten.

    Oleh karenanya, untuk masalah itu, ia menerangkan akan menerapkan mekanisme KPBU dalam pelaksanaannya.

    “Sebetulnya kita rancangannya dari arahan pak Pj jangan sampai nanti pengembangan sport center jadi beban APBD lagi, makannya kita menggunakan KPBU,” katanya.

    Menanggapi rencana pelaksanaan proyek lanjutan sport center, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten, Fadli mengaku bahwa pihaknya mendukung rencana Pemprov Banten itu.

    Hanya saja ia menekankan kepada Pemprov Banten untuk dapat memasang target dan tujuan yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan sport center tersebut, supaya tidak terjadi mangkrak di tengah jalan.

    “Kalau dirasa memang perlu yang penting (Pemprov Banten) punya target, apa yang kira-kira nanti dari pemugaran ini Pemprov dan manajemen BIS ini mau mendatangkan event apa gitu untuk pemasukan dan lain sebagainya,”

    “Jangan sampai ini pemugaran-pemugaran, tapi mangkrak dan tidak ada event-event sekelas nasional maupun internasional,” jelasnya.

    Guna memastikan dalam pelaksanaannya nanti dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan, Fadli menerangkan bahwa KAMMI Banten siap untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap rencana pelaksanaan pembangunan itu.

    “Kita perlu sama-sama sih mengadakan pengawasan. Dan kita juga coba mempertanyakan dengan transparansi, kemudian hal-hal yang menyangkut kenaikan anggaran yang tidak sedikit kan,” terangnya

    “Kita ingin Banten ini sedikit lebih maju, jangan sampai memang terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita bukan mengawasi, menghambat, tapi kita juga mendukung penuh kan, ya ini salah satu kebanggaan warga Banten,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    Pengelolaan Kinerja ASN Kabupaten Lebak Terbaik

    LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berhasil mendapatkan penghargaan peringkat pertama dalam kategori Pengelolaan Kinerja ASN se-Wilayah Kantor Regional 3 Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

    Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan.

    “Iya alhamdulillah, diterima dari Kepala Kantor Regional 3 BKN pada acara rapat evaluasi kepegawaian kemarin,” ujar Eka saat dihubungi BANPOS, Selasa (25/7).

    Eka menjelaskan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan utama, namun sebagai langkah untuk semakin membenahi kinerja ASN di Kabupaten Lebak agar semakin baik lagi ke depannya.

    “Ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja lebih baik lagi,” tandasnya.

    Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) pada BKPSDM Lebak, Iqbaludin, mengatakan bahwa Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian dari laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada tahun 2022.

    “Tugas kami hanya melaporkan saja dari setiap OPD masing-masing di Lebak, otoritas utama penilaiannya ya dari BKN,” katanya.

    Ia menjelaskan, mekanisme penilaian sepenuhnya berada di BKN. Pemerintah Kabupaten Lebak hanya melakukan apa yang diarahkan dan ditentukan oleh BKN.

    “Mudah-mudahan di tahun ini dan mendatang bisa menjadi semakin baik. Kita juga ada PR baru dari BKN yakni input penilaian ASN melalui E-kinerja,” tandasnya. (MYU/DZH)

  • Virgojanti Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten

    Virgojanti Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten

    SERANG, BANPOS – Virgojanti akhirnya resmi dilantik sebagai Pejabat (Pj) Sekda Banten, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekda Banten selama kurang lebih empat bulan lamanya, sejak dilantik pada 10 Maret 2023 lalu.

    Pelantikan itu diselenggarakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten dengan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (27/4).

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menjelaskan bahwa penunjukkan Virgojanti menjadi Pj Sekda Banten sudah sesuai persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Pertama, tentu kita bersyukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dengan telah keluarnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk kita diperkenankan menunjuk Pejabat Sekretaris Daerah,” kata Al Muktabar.

    Dalam prosesnya, Al menjelaskan, Pemprov Banten telah menempuh sejumlah proses mekanisme yang berlaku dalam penentuan siapa yang pantas untuk dapat menduduki jabatan tersebut.

    Setidaknya, ada tiga nama yang diusulkan oleh Pemprov Banten untuk dapat mengisi jabatan sebagai Pj Sekda Banten. Salah satunya adalah Virgojanti.

    Virgojanti dianggap pantas, karena telah memenuhi sejumlah syarat kriteria dan juga kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut.

    “Saya perlu sampaikan di kesempatan ini bahwa prosesnya melalui mekanisme yang terkait dengan kita pemetaan kompetensi yang telah tersusun beberapa waktu yang lalu,”

    “Dan pemetaan kompetensi itu, tentu dalam rangka syarat dan hal-hal yang diperlukan dalam kompetensi pada jabatan-jabatan yang sesuai. Oleh karenanya dari tiga nama yang kita ajukan, mendapatkan persetujuan adalah ibu Virgojanti menjabat sebagai pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten,” jelasnya.

    Hanya saja, saat disinggung dua nama lain yang ditunjuk sebagai kandidat Pj Sekda Banten, Al enggan untuk mengungkapnya. Sebab, menurutnya hal itu merupakan informasi yang dikecualikan, dan tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.

    “Itu adalah hal yang dikecualikan informasinya, ya. Jadi, itu bagian dari proses seleksi,” ungkapnya.

    Perihal masa jabatan, Pj Gubernur Banten itu pun mengungkapkan bahwa nantinya, Virgojanti akan menjabat sebagai Pj Sekda Banten sesuai dengan masa penugasannya sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.

    “Sesuai dengan ketentuan bahwa Permendagri 4 mengatur Gubernur menunjuk Pejabat dan Sekretaris Daerah. Jadi, waktunya sesuai dengan lamanya masa penugasan itu,”

    “Jadi nanti dalam perkembangannya kita akan terus berkonsultasi tentang berbagai hal secara teknis,” ucapnya.

    Menjabat sebagai Pj Sekda, Virgojanti akan memikul sejumlah beban tugas, seperti di antaranya program pengentasan kemiskinan, menekan angka gizi buruk, dan sejumlah tugas lainnya.

    Di samping itu dengan dilantiknya Virgojanti sebagai Pj Sekda Banten, maka dirinya kini merangkap sejumlah jabatan di lingkup Pemprov Banten.

    Jabatan-jabatan itu di antaranya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten, dan juga sebagai Komisaris Bank Banten.

    Terkait dengan hal tersebut, Virgojanti secara tegas mengatakan bahwa dirinya tidak akan melepas jabatan yang selama ini ia emban, khususnya jabatan definitif sebagai Kepala DPMPTSP Banten.

    “Karena saya di sini sebagai Pejabat Sekretaris Daerah dan definitif saya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tentunya itu adalah definitif saya tidak akan lepas mungkin untuk itu,” tegasnya. (MG-01/AZM)

  • Rumah di Pandeglang Dilalap Api Saat Penghuni Tengah Tertidur Lelap

    Rumah di Pandeglang Dilalap Api Saat Penghuni Tengah Tertidur Lelap

    PANDEGLANG, BANPOS – Nasib nahas dialami warga Kampung Pasir Jengkol RT/RW 019/004 Desa Sindanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Manah (50). Rumah yang ditinggalinya ludes dilalap si jago merah pada hari Senin (24/7/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

    Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 juta karena bangunan rumah dan perabotannya habis dilalap api.

    Manah mengaku, pada saat kejadian ia sedang tidur bersama anggota keluarganya. Namun, terganggu oleh kepulan asap yang memenuhi ruangan rumah. Setelah diperiksa, ternyata bangunan rumahnya mulai terbakar.

    “Lagi istirahat, tiba-tiba pengap karena banyak asap,” kata Manah.

    Setelah mengetahui rumahnya terbakar, Manah langsung keluar rumah dan meminta tolong kepada warga setempat. Masyarakat pun kemudian berkumpul untuk membantu memadamkan api yang sudah membakar bangunan rumah.

    “Kaget langsung keluar dan teriak minta tolong,” katanya.

    Dengan adanya musibah tersebut, lanjut Manah, ia berharap bisa mendapatkan bantuan untuk melakukan perbaikan rumah yang terbakar tersebut. Karena, dirinya kekurangan biaya apabila harus menanggung sepenuhnya.

    “Mau bagaimana lagi. Semoga saja ada bantuan buat ngebenerin rumah,” ungkapnya.

    Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menerjunkan dua unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api.

    “Setelah kita dengar laporan langsung menerjunkan dua mobil Damkar. Satu mobil dari pos Labuan satu lagi dari pos Pandeglang. Api bisa segera dipadamkan,” katanya.

    Endan menduga, peristiwa kebakaran tersebut bersumber dari korsleting listrik. Untuk kerugian, diperkirakan lebih dari seratus juta rupiah.

    “Kemungkinan karena korsleting listrik, karena memang nggak ada hal mencurigakan dalam kejadian itu,” ujarnya.

    Untuk mendapatkan bantuan, pihaknya akan menyampaikan kejadian tersebut kepada instansi terkait agar secepatnya memberikan bantuan perbaikan rumah.

    “Terkait bantuan perbaikan rumah akan kita sampaikan, karena memang bukan kewenangan kita untuk melakukan perbaikan rumah,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • TPPO di Banten Kembali Dibongkar, BP2MI Apresiasi Polri

    TPPO di Banten Kembali Dibongkar, BP2MI Apresiasi Polri

    SERANG, BANPOS – Polda Banten kembali mengungkap tiga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Provinsi Banten pada Senin (27/7).

    Dari hasil penyelidikan terhadap kasus tersebut, pihak kepolisian setidaknya telah mengamankan lima orang tersangka, di antaranya dengan inisial MM (41), SP (40), AD (53), QS (34), dan US (25).

    Selain mengamankan para tersangka, dalam kasus itu juga pihak kepolisian berhasil mengamankan para korban TPPO sebanyak empat orang. Namun dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya masih berada di Malaysia.

    Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan ketiga kasus tersebut memiliki modus yang sama dalam menjerat korbannya. Para korban diperdaya iming-iming sebuah pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji besar di luar negeri.

    “Kemudian dari tiga kejadian ini modusnya sama, yaitu dengan janji gaji di atas Rp5 juta. Jadi baik yang pertama yang ditangani oleh Krimum ini gajinya disampaikan Rp5 juta, tapi kenyataannya tidak sampai Rp5 juta,” katanya.

    Di samping itu, Didik juga menjelaskan dalam kasus yang ditangani oleh Polres Kabupaten Lebak, kasus TPPO sudah lama terjadi sejak 2017 silam.

    Korban yang sebelumnya merasa trauma atas kejadian itu, akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut kepada Polres Kabupaten Lebak untuk dapat ditindaklanjuti, setelah sebelumnya mendapatkan kabar bahwa pihak kepolisian tengah gencar melakukan pemberantasan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang.

    “Kemudian yang di Lebak ini kejadian tahun 2017, karena yang bersangkutan waktu itu takut. Begitu mendapat informasi atau dapat berita, memberanikan dan melaporkan kejadian yang dialami selama bekerja di luar negeri, tepatnya di Suriah. Jadi dijanjikan gaji sekitar Rp5 juta ternyata dia mendapatkan cuman gaji Rp2,7 juta” jelasnya.

    Selain merasa ditipu dengan gaji yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal, kepada pihak kepolisian, korban pun juga mengaku menerima penyiksaan dari majikan di tempat ia bekerja.

    “Kemudian selain gaji yang tidak sesuai juga mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dalam arti dipukul, kemudian perkataan-perkataan kasar, dan akhirnya begitu pulang melaporkan,” imbuhnya.

    Berdasarkan pengakuan pelaku dalam menjalankan aksinya, Didik menerangkan bahwa, mereka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta sampai Rp6 juta sekali berhasil memberangkatkan korban ke luar negeri sebagai ART ilegal.

    “Tadi kisaran di atas Rp1 juta sampai Rp6 juta,” terangnya.

    Dengan berhasil diamankannya para pelaku, maka hingga saat ini Polda Banten telah berhasil mengamankan pelaku TPPO sebanyak 16 orang dengan total korban yang diselamatkan sebanyak lebih dari 20 orang.

    “Total tersangka yang diamankan Polda Banten dan jajaran sampai saat ini ada 16 tersangka. Sebulan ini, jadi kita hampir tiap minggu melaksanakan press conference, alhamdulillah sebulan ini kita dapat untuk tersangka sekitar 16 orang,” katanya.

    “Data keseluruhan itu kisaran ada 20 lebih (korban) yang diamankan. Nah ini masih kita gali, karena yang laporan kemarin masih kita mintai keterangan masih belum ada,” katanya.

    Terpisah, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengapresiasi kerja keras Polri dalam memberantas kasus TPPO.

    “Berita baik hari ini, selama 1,5 bulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 829 orang tersangka pelaku sindikat PMI ilegal, lalu 2000-an korban terselamatkan. Sekarang, masih terdapat 600-an kasus yang sudah masuk penyelidikan dan penyidikan,” ujar Benny saat melepas 118 PMI ke Korea Selatan Program G to G, di Hotel Peninsula, Jakarta, Senin (24/7).

    Benny mengaku miris ketika mendengar kini modus sindikat TPPO menyasar ke perkara lain. Bukan cuma memperdagangkan manusia, tapi juga memperjualbelikan organ tubuhnya.

    “Ternyata ada juga TPPO dalam hal lain selain orangnya yang berangkat ke luar negeri, tapi dia juga harus menjual organ tubuhnya,” kata Benny.

    Untuk itu pihaknya akan terus mendukung langkah Jenderal Sigit beserta jajarannya ringkus mafia PMI ilegal. Kita dukung penuh,” tegas Benny.

    Dia bilang pihaknya mendorong penangkapan bandar-bandar PMI ilegal sejak tiga tahun lalu. Bahkan, pihaknya sudah mengetahui cara bermain para bandar PMI ilegal dalam mendapatkan hingga mengirim korban ke luar negeri.

    “Kantong (perekrutan) PMI kita sudah tau, transitnya di mana sudah tahu, yang perlu dilakukan ini adalah sungguh-sungguh (memberantas bandar sindikat PMI ilegal),” jelas politisi partai Hanura itu.

    Untuk itu, Benny menekankan sudah seharusnya negara tidak boleh kalah dengan bandar PMI ilegal. Negara wajib melindungi PMI dan bukan mengabaikannya jika diambil oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab.

    “Saya katakan mudah menangkap dan memenjarakan para sindikat dan bahkan tidak hanya para calo, karena kita ingin bukan cuma ikan gabus yang dipenjarakan tapi ikan hiunya juga. Kita dukung jangan cuma ikan gabus tapi juga ikan hiunya yang ditangkap,” tutur Benny. (MG-01/RMID/PBN)

  • Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

    Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

    PANDEGLANG, BANPOS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil menggagalkan penyelundupan 25 ton pupuk bersubsidi yang rencananya akan dijual ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

    Informasi yang dihimpun, penangkapan para pelaku penjualan pupuk bersubsidi tersebut berdasarkan dari laporan warga yang mengeluhkan mendapatkan pasokan pupuk.

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan setelah bukti yang didapat cukup, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan di lokasi penimbunan pupuk di Jalan Ahmad Yani Nomor 6 Kecamatan Labuan pada hari Jumat (21/7) lalu.

    Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka yakni AH, JI, HJ, dan JP. Keempat orang tersebut merupakan pemilik kios sekaligus penyuplai pupuk di wilayah Kecamatan Labuan.

    Selain itu, polisi juga sudah menetapkan empat orang pelaku lain sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 ton pupuk urea dan 15 ton pupuk NPK Phonska, serta dua unit mobil truk pengangkut pupuk bersubsidi.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengatakan, dalam melakukan aksinya, para tersangka sudah tiga kali mengirim pupuk bersubsidi ke luar wilayah Kabupaten Pandeglang.

    “Dari hasil pemeriksaan, pengiriman sudah tiga kali dan sudah 38 ton yang dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Barat. Jumat kemarin kita gagalkan 25 ton pengiriman pupuk,” kata Shilton kepada awak media di Mapolres Pandeglang, Senin (24/7).

    Dijelaskannya, keempat tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam menyelundupkan pupuk bersubsidi ke luar Pandeglang. Namun, para tersangka merupakan warga Pandeglang yang terbiasa atau memiliki jenis usaha pengadaan pupuk.

    “Peran mereka berbeda, ada pemilik kios, pengepul, dan pembeli. sistemnya mereka datang ke kios dan membeli barang yang ada kemudian dijual diluar daerah Pandeglang. Minimal 10 ton pupuk mereka kirim ke luar,” terangnya.

    Shilton menambahkan, barang bukti puluhan ton pupuk bersubsidi tersebut nantinya akan kembali didistribusikan kepada para petani karena sudah memasuki masa tanam.

    “Kita akan koordinasikan agar pupuk ini bisa dimanfaatkan oleh para petani.

    Mungkin kedepan barang bukti ini akan disebarkan kepada petani,” ungkapnya.

    Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah menambahkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 10 juncto Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 6 Ayat 1 huruf b dan c juncto Pasal 1 sub 1e dan sub 3e UU Darurat Nomor 7 tahun 1995 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi juncto Pasal 34 ayat 2 dan atau ayat 3 Permendagri Nomor 04 tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian juncto pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 14 Permentan Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

    “Ancaman hukumannya diatas lima tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M Nasir mengaku merasa kesal dengan ulah para pelaku yang telah menyelundupkan pupuk bersubsidi untuk petani tersebut.

    “Saya juga kesal dan tidak saya bayangkan orang-orang itu yang wajahnya polos berbuat seperti itu. Dinas juga merasa ketipu lah, karena laporan, perpal berjalan lancar dan bagus. Kios-kios itukan banyaknya punya petani, mungkin dia ingin punya lebih tanpa memikirkan kepentingan petani,” kata Nasir kepada BANPOS.

    Terkait pupuk bersubsidi yang diselundupkan tersebut, lanjut Nasir, pihaknya juga belum mengetahui kuota di kecamatan mana. Namun untuk memberikan sanksi kepada pemilik kios, pihaknya tidak mempunyai kewenangan.

    “Jumlah tersebut kuota tidak jelas dari kecamatan mana, bisa saja kuota dari Kecamatan Sukaresmi, Patia dan Kecamatan Mandalawangi kalau tidak salah karena saya juga belum mendapatkan informasi. Kalau untuk dinas, orang-orang itu tidak usah lagi menjual pupuk bersubsidi. Namun itu terserah dari distributornya, kita tidak punya kewenangan memberikan sanksi,” terangnya.

    “Untuk kelangkaan pupuk kita belum mendapatkan keluhan dari para petani,” ungkapnya. (DHE/PBN)

  • Sempat Gagal, Proyek RSUD Cilegon Digarap Agustus

    Sempat Gagal, Proyek RSUD Cilegon Digarap Agustus

    CILEGON, BANPOS – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilegon lima lantai segera dibangun bulan Agustus dan dalam waktu dekat akan segera dilelang.

    Saat ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Cilegon, Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kota Cilegon Lendy Delyanto menjelaskan, untuk Detail Engineering Design (DED) rumah sakit sudah selesai dan Agustus akan dibangun konstruksinya.

    “(Sekarang) Lagi proses finalisasi Amdal (analisis dampak lingkungan) sama persiapan lelang konstruksi,” kata Lendy kepada awak media, Senin (24/7).

    Lendy mengungkapkan, selain persiapan lelang konstruksi, saat ini pihaknya tengah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK). “Semoga bisa di tahun ini dimulai. Perkiraan Insyaallah mudah-mudahan Agustus,” tuturnya.

    Dikatakan Lendy anggaran yang disiapkan untuk membangun kerangka konstruksi bangunan rumah sakit sekitar Rp69 miliar.

    “Anggaran semula Rp69 miliar, tapi sepertinya ini mundur dari rencana semula karena kemarin proses AMDAL sempat gagal lelangnya karena belum ada yang mendaftar. Jadinya seperti tidak bisa semua terserap, tapi tergantung nanti ada rekomendasi dari PU dan lain-lain. Angkanya belum tahu,” tuturnya.

    Lendy mengatakan, tahun ini ditargetkan selesai pembangunan struktur bangunan, tahun 2024 penyelesaian tahap akhir atau finishing.

    Diketahui dalam perencanaannya, gedung medical center RSUD Kota Cilegon akan dilengkapi fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD), instalasi bedah sentral yang sesuai dengan standar, ICU + HCU, ICCU + Cath lab, dan Depo IBS.

    Kemudian, fasilitas untuk maternal perinatal, CK Kebidanan, PICU, dan NICU. Kemudian, akan terdapat ruang rawat inap non-vip, VIP/VVIP. Selain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pembangunan Gedung Medical Center RSUD Cilegon ini juga merupakan bagian dari upaya agar tipe rumah sakit RSUD Cilegon meningkat dari saat ini tipe B menjadi tipe A.

    “Gedung baru, diharapkan ada peningkatan kunjungan. Fasilitas pelayanan dilengkapi, tempat tidur IGD, ICCU, dan yang lain. Saat ini kalau jumlah kunjungan rawat jalan per hari sekitar 200 pasien,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta mendorong agar pembangunan RSUD Cilegon 5 lantai bisa menunjang pelayanan kesehatan di Cilegon. Disisi lain, Sumber Daya Manusia atau SDM RSUD Cilegon juga bisa ditingkatkan kapasitasnya. “Kami berharap dengan gedung rumah sakit yang baru juga pelayanan semakin modern dan tidak ada lagi diskriminatif terhadap pasien BPJS, karena selama ini saya masih mendengar adanya perbedaan pelayanan baik yang BPJS dengan non BPJS,” tuturnya.

    Dalam pembangunannya nanti, Sitta menyarankan agar pembangunan RSUD Cilegon 5 lantai ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon agar tidak ada permasalahan hukum di kemudian hari. Selain itu pihaknya juga akan melakukan pengawasan ketat dalam pelaksanaan pembangunannya. (LUK/PBN)

  • Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

    Oknum Anggota DPRD Kota Cilegon Dituding Titip Absen

    CILEGON, BANPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda Paripurna Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ngaret dari waktu yang sudah dijadwalkan.

    Paripurna tersebut sedianya dimulai pukul 09.00 WIB namun baru dimulai pukul 11.05 WIB. Sidang Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin (24/7).

    Hasil pantauan di lapangan, jajaran sekretariat dewan sibuk menghubungi anggota DPRD untuk hadir di rapat paripurna karena rapat paripurna tidak kunjung memenuhi kuota forum (kuorum) dari aturan Tata Tertib DPRD Cilegon. Terlihat anggota DPRD yang hadir ada 16 anggota dan 3 pimpinan akan tetapi yang mengisi daftar hadir 27 orang.

    Setelah menunggu lama akhirnya rapat paripurna dimulai sekitar pukul 11.05 WIB.

    Pada saat rapat terlihat di kursi paling depan Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hasbi Sidik dan Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyun. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj.

    Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’raj pada saat membuka rapat mengatakan rapat ini sebelumnya sudah diagendakan saat rapat Badan Musyawarah (BANMUS) pada 18 Juli 2023 silam.

    Isro menyebut berdasarkan Tatib DPRD Pasal 116 huruf d bahwa untuk memenuhi kuorum harus 2/3 anggota DPRD yang hadir dari jumlah 40 anggota DPRD Kota Cilegon. Kata Isro, berdasarkan data dari sekretariat DPRD ada 27 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Sehingga Rapat Paripurna bisa berjalan karena sudah memenuhi kuorum.

    Menyikapi hal itu, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Arifin Solehudin menyayangkan hal itu. Ia melihat kelakuan anggota DPRD Kota Cilegon banyak yang tidak hadir dalam rapat paripurna, bahkan sampai ada penundaan rapat paripurna minggu lalu karena tidak mencukupi kuorum.

    “Kami Ikatan Mahasiswa Cilegon sangat kecewa dengan kelakuan anggota DPRD, apa sih susahnya hadir rapat paripurna?. Atau adakan agenda yang lebih penting sehingga meninggalkan agenda rapat paripurna?,” kata Arifin.

    “Apa lagi rapat paripurna hari ini, ada informasi yang menyampaikan hanya ada 16 anggota DPRD termasuk pimpinan rapat (tiga) yang hadir dalam rapat paripurna, tetapi ternyata ada anggota ghoib yang hadir, dari absensi kehadiran ada 27 anggota yang hadir, padahal di ruang paripurna hanya ada 19 anggota termasuk pimpinan, berarti ada 8 anggota gaib di ruang paripurna, ini dewan nitip absen apa gimana?, ini kan lucu,” terangnya.

    Ia berharap para anggota dewan sebagai perwakilan dari rakyat bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

    “Kami berharap anggota dewan harus mencontohkan yang baik kepada masyarakat, mereka ini kan wakil rakyat, jangan males-males ah untuk hadir rapat, itu tugas mereka mengawal setiap agenda yang ada,” tandasnya. (LUK/PBN)