Penulis: Gina Maslahat

  • Bornemouth vs Everton, Duel Klub Sakit

    Bornemouth vs Everton, Duel Klub Sakit

    LIVE MOLA TV

    Carabao Cup 

    Rabu 9 November | 02.45 WIB. 

     

    LONDON, BANPOS – Dua klub yang tengah dalam periode buruk di Premier League bakal bentrok untuk saling bunuh di ajang lain, Carabao Cup. Bournemouth dan Everton yang sama-samam berada di tepi zona degradasi akan berebut satu tempat di babak keempat Piala Liga.

    Bournemouth bisa masuk ke putaran ketiga usai mengalahkan Norwich City di babak sebelumnya. Bermain imbang 2-2 di waktu normal, The Cherries melangkah setelah menang adu penalti 5-3 atas sang lawan. 

    Sedangkan Everton menang tipis di waktu normal melawan Fleetwood Town. Gol tunggal Demarai Gray memastikan tim asuhan Frank Lampard lolos ke babak berikutnya. Sayangnya, kedua tim datang ke laga ini dalam kondisi yang kurang bagus. Terutama karena keduanya sama-sama menelan kekalahan di laga liga akhir pekan lalu. 

    Khusus bagi Bournemouth, kekalahan 4-3 dari Leeds United menambah panjang rentetan hasil buruk mereka baru-baru ini. Bournemouth tercatat tak pernah menang di 5 laga terakhir. Bahkan, dari jumlah itu, mereka dalam tren 4 kekalahan beruntun. 

    Menjadi semakin menyesakkan bagi Bournemouth karena mereka sebenarnya sempat unggul 1-3 dari Leeds namun dihantam balik hingga kalah 4-3. 

    “Saya pikir Leeds tidak memberikan banyak masalah bagi kami. Mereka hanya berusaha mengirim bola ke kotak penalti. Hanya saja kami yang tidak bisa bertahan dengan baik,” kata Gary O’Neil. 

    Di laga lain, Everton kalah 0-2 ketika menjamu Leicester City. Kekalahan itu menjadi yang ketiga bagi The Toffees ketika bermain di Goodison Park. Sebelumnya, mereka kandas saat menghadapi perlawanan Chelsea dan Manchester United. 

    Satu hal yang ditekankan Frank Lampard atas kekalahan itu adalah penyelesaian akhir. Lampard menganggap kedua tim bermain seimbang. Hanya saja Leicester bisa memanfaatkan dua peluang yang mereka dapat menjadi gol. 

    “Secara penguasaan bola sebenarnya 50-50. Mereka tim yang bagus tapi kami banyak membuang peluang. Setidaknya kami juga punya dua peluang yang harusnya menjadi gol,” ucap Lampard. 

    Skuad terbaik tentu akan diturunkan kedua tim mengingat duel ini tak ubahnya laga EPL. Tuan rumah akan mengandalkan Dominic Solanke maupun James Tavernier di laga ini. Everton sendiri diperkirakan mengandalkan lagi Dominic Calvert-Lewin di lini depan. Pemain lain seperti Alex Iwobi, Amadou Onana, dan Anthony Gordon juga bisa diturunkan Lampard.(ENK/NET/TTO) 

  • Mal Serang Nyaris ‘Palak’ Pengunjung  Pintu Kaca Tiba-tiba Pecah, Pengunjung Hampir ‘Dipalak’ 3 Juta

    Mal Serang Nyaris ‘Palak’ Pengunjung Pintu Kaca Tiba-tiba Pecah, Pengunjung Hampir ‘Dipalak’ 3 Juta

    SERANG, BANPOS – Beredar video salah satu pintu kaca mal Mal Serang, pecah saat seorang pengunjung hendak membukanya. Dari informasi yang beredar, pengunjung perempuan yang merupakan anak SMP itu dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp3 juta.

    Berdasarkan video tersebut, pengunjung yang merupakan perempuan menggunakan kerudung berwarna coklat dan baju hitam itu, berjalan menuju pintu kaca keluar. Ia mencoba membuka daun pintu sebelah kiri, namun tiba-tiba pintu itu pecah. Sang pengunjung nampak tertimpa beberapa serpihan kaca, dan langsung berlari keluar.

    Saat dikonfirmasi, kedua belah pihak yakni keluarga dari sang anak pengunjung dan pihak manajemen gedung Mal Serang, sudah melakukan pertemuan. Keduanya bersepakat untuk damai. Namun, manajemen menuding wartawan melebih-lebihkan permasalahan tersebut.

    Bibi dari pengunjung, Mita, mengatakan bahwa sang anak tidak terluka parah akibat insiden itu. Hanya saja, terdapat luka lecet akibat tertimpa pecahan pintu kaca. Ia pun mengaku heran, mengapa pintu kaca yang pecah itu dikunci, sebagaimana keterangan dari pihak pengelola gedung.

    “Enggak apa-apa. Dia itu enggak kenapa-kenapa. Tapi kalau emang pintu sebelah itu di kunci, miris lah ya. Dimana-mana kan pintu itu dibuka seharusnya, enggak dikunci,” ujarnya, Senin (7/11).

    Ia mengatakan, memang awalnya keponakan dia dimintai ganti rugi. Namun setelah dilakukan pertemuan, ganti rugi tersebut tidak jadi diminta.

    “Enggak ada yah (ganti rugi). Cuma pertama doang. Karena kan satpam di atas dan bawah bilang ‘gimana nih neng, harus ganti rugi’. Cuma setelah pimpinan tahu, jadinya gak jadi,” ungkapnya.

    Sementara itu, pimpinan pengelola gedung Mal Serang, Julian, mengatakan bahwa pihaknya telah bersepakat untuk damai terkait dengan persoalan itu. Bahkan, dia mengatakan bahwa persoalan itu dibesar-besarkan oleh awak media saja.

    “Yang pasti yang bersangkutan dengan kami itu sudah klir. Saya tidak pernah (meminta ganti rugi). Ya wartawan mah udah biasa kan begitu kan, kalau enggak gitu gak laku nanti,” katanya.

    Menurut dia, tidak ada luka yang timbul akibat insiden tersebut. Menurut Julian, dia yang akan bertanggung jawab apabila memang timbul luka akibat insiden pintu kaca pecah.

    “Tadi sebelumnya kan dengar sendiri, sebelumnya dia pusing dan cepat-cepat keluar. Saya juga sampai ngomong, kalau memang dia kena pecahan kaca, kita ajak berobat, kami yang tanggung,” ungkapnya.

    Terpisah, Ketua Presidium Gerakan Pemuda Kota Serang (GPKS), Ahmad Fauzan, menyayangkan sikap pihak pengelola gedung yang justru meminta ganti rugi kepada pengunjung, padahal pengunjung itulah yang menjadi korban.

    “Seharusnya pihak pengelola gedung yang meminta maaf, bisa-bisanya pintu kaca yang didorong normal, bisa tiba-tiba pecah. Pengunjung perempuan itu justru menjadi korban dalam peristiwa ini,” ujarnya.

    Menurut Fauzan, peristiwa pintu kaca yang pecah itu harus dilakukan pengusutan, terkait dengan perawatannya. Bahkan menurut Fauzan, bukan hanya perawatan pintu kacanya saja, melainkan perawatan gedung oleh pihak pengelola juga harus segera diusut.

    “Jangan-jangan mereka tidak baik dalam melakukan perawatan. Tentu pengusutan ini merupakan langkah yang harus dilakukan, supaya tidak lagi ada korban akibat kelalaian pihak pengelola gedung. Kita patut bersyukur pengunjung sebelumnya hanya luka lecet sedikit, meskipun harus ‘dipalakin’ Rp3 juta padahal dia yang jadi korban,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Inflasi Kota Serang Tertinggi

    Inflasi Kota Serang Tertinggi

    SERANG, BANPOS-Kota Serang menjadi daerah dengan penyumbang angka inflasi tertinggi di Provinsi Banten pada kuartal bulan Oktober 2022 year to year. Berdasarkan data BPS, angka inflasi di Kota Serang tercatat mencapai 7,54 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 117,02. Kemudian disusul Kota Cilegon sebesar 6,34 persen dengan IHK sebesar 115,26.

    Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks 10 kelompok pengeluaran, yaitu kelompok transportasi sebesar 18,95 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 7,53 persen. Kemudian kelompok kesehatan sebesar 7,10 persen. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 7,02 persen. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,80 persen serta beberapa faktor lainnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam siaran persnya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) inflasi bersama seluruh kepala daerah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, secara virtual dari Pendopo Gubernur KP3B, Kota Serang, Senin (7/11) mengatakan, sektor transportasi menjadi penyebab tingginya angka inflasi di Kota Serang selain rokok, tahu mentah, gula pasir dan kedelai.

    “Untuk itu kita akan coba intervensi secara langsung ke Kota Serang untuk mengetahui pangkal masalah dari hal itu,” katanya.

    Ia menjelaskan, pemprov akan melakukan langkah-langkah terukur untuk melakukan stabilisasi laju inflasi di Kota Serang. Akan dalami kembali data-data teknisnya.

    Tetapi secara umum, lanjut Al, dengan penyesuaian harga BBM yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu itu, yang sempat berkontribusi pada naiknya angka inflasi, kalau dihitung saat ini seharusnya sudah membentuk harga baru dan sudah ketemu titik keseimbangannya.

    “Mestinya begitu, tidak menjadi persoalan. Tapi secara umum kondisi di Banten cukup baik,” pungkasnya.

    Terkait dengan kemungkinan penurunan tarif angkutan umum, diungkapkan Al, dirinya masih menunggu kebijakan secara berjenjang dari pusat seperti apa arahannya. Mengingat hal itu merupakan kebijakan pusat. “Kita masih  nunggu,” ucapnya.

    Mendagri Tito Karnavian menambahkan, inflasi  merupakan persoalan global yang semua pihak harus ikut terlibat menyelesaikannya.  Banyak negara-negara di belahan dunia,  yang angka inflasinya sudah mencapai dua digit, bahkan beberapa negara di Eropa sudah mencapai 30 persen. “Negara anggota G20 juga sama, termasuk Amerika Serikat (AS) yang sudah mencapai 8,2 persen,” katanya.

    Di tengah kekhawatiran dunia akan inflasi itu, negara kita masih dalam kondisi membaik yakni di angka 5,71 persen, turun dari bulan sebelumnya yang mencapai 5,90 persen. “Semua itu merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi kita bersama, termasuk kepada seluruh kepala daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya.(RUS/PBN)

  • Penghuni Tanah Wakaf Ats-Tsauroh Masih Lobi Syafrudin

    Penghuni Tanah Wakaf Ats-Tsauroh Masih Lobi Syafrudin

    SERANG, BANPOS–Sejumlah warga Lingkungan Kantin Masjid Ats-Tsauroh, Kecamatan Serang, Kota Serang, menyambangi Walikota Serang, Syafrudin, Senin (7/11). Kedatangan warga yang didampingi oleh tokoh masyarakat itu bertujuan untuk melobi dan menyampaikan keluh kesah dalam rangka perencanaan relokasi warga, salah satunya keberatan membayar angsuran bulanan di perumahan yang baru usai direlokasi nantinya.

    Pantauan BANPOS, usai berbincang dengan Walikota, salah satu warga bernama Yati, terlihat menangis tersedu di pelukan Syafrudin. Bahkan, setelah ke luar ruangan pun, ia masih menangis sembari berjalan ke luar Aula Ruang Walikota Serang.

    Saat ditanyai oleh BANPOS, Yati yang merupakan seorang janda ini mengaku tidak mampu membayar angsuran rumah PT Seminung, tempat di mana warga akan direlokasi. Ia diketahui sehari-hari berjualan gorengan di sekitar Lingkungan Kantin.

    “Enggak kebayar, sebulan sejuta, darimana ibu (uangnya),” ungkapnya.

    Yati beserta sejumlah warga yang turut hadir dalam audiensi itu mengatakan bahwa mereka sudah lama tinggal di Lingkungan Kantin tersebut. Namun dalam pernyataannya, Yati yang tergolong keluarga pra sejahtera ini tidak menolak akan direlokasi, hanya saja tidak mampu membayar angsuran rumah, bahkan untuk makan pun seadanya.

    “Sehari-hari jualan gorengan di (Lingkungan) Kantin,” ucapnya.

    Rencana relokasi warga Kantin ini dalam rangka revitalisasi Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang. Berdasarkan informasi, terdata sebanyak 109 Kepala Keluarga (KK) warga Kantin yang menghuni di tanah wakaf milik Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang.

    Warga Kantin, Yudi, mengungkapkan bahwa belum ada hasil dari pertemuan hari itu. Sebab, antara keinginan warga dan Pemkot Serang belum ada solusi yang terbaik, sehingga perlu ada musyawarah lanjutan.

    “Belum ada keputusan, masih musyawarah lagi. Jadi belum ada titik terang, karena kedua belah pihak (warga dan Pemkot) belum ada yang menyanggupi,” ujarnya.

    Diketahui, Pemkot Serang berencana akan melakukan relokasi warga Lingkungan Kantin, Masjid Ats-Tsauroh Kota Serang yang bekerjasama dengan salah satu pengembang PT. Seminung. Perumahan PT Seminung sendiri berlokasi di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

    Menurut Yudi, berdasarkan informasi yang diterima olehnya dari pihak Yayasan Masjid Ats-Tsauroh, Kota Serang, seluruh warga yang direlokasi nantinya akan membayar uang angsuran untuk setiap rumah atau unit yang ditempati. Namun, ia menyatakan bahwa keinginan warga adalah menetap.

    “Kalau dari Yayasan suruh bayar, kami belum siap. Kalau dari warga secara pribadi ingin bertahan, cuma kan kalau itu harus musyawarah sampai ada kesepakatan,” katanya.

    Ia mengaku bahwa dirinya sudah sejak lama tinggal di tanah wakaf Masjid Agung Ats-Tsauroh. Bahkan, sebelum dirinya lahir pun, kakek dan neneknya sudah terlebih dahulu menempati Lingkungan Kantin, hingga dirinya kini berusia 50 tahun.

    “Saya sudah lama tinggal di Kantin, saya saja sudah 50 tahun, mungkin nenek kakek saya lebih lama di sana,” tandasnya.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengungkapkan bahwa audiensi baru dilakukan pertamakali bersama dirinya dan belum ada kesepakatan. Oleh sebab itu, PR yang diberikan oleh Pemkot adalah warga yang akan direlokasi dari tanah wakaf itu akan akan dimusyawarahkan ke warga.

    “Hasilnya nanti bagaimana keinginan warga, akan disampaikan ke Pemkot. Jadi belum ada kesepakatan,” ungkapnya.

    Ia pun memberikan penjelasan dari Yayasan, DKM dan Pemkot Serang, sehubungan dengan akan dilanjutkan pembangunan Masjid Agung Ats-Tsauroh yang dilaksanakan secara multiyears. Menurutnya, para warga tersebut menempati tanah wakaf sudah sejak lama, bahkan yang saat ini tinggal adalah anak dari orangtuanya yang sudah meninggal dan sekarang tinggal anak-anaknya, tapi tidak merubah bahwa tanah itu merupakan tanah wakaf.

    “Dengan itikad baik Pemkot Serang akan melakukan relokasi, artinya tidak mengambil kesimpulan sendiri atau sepihak. Harus saya tanya dulu, kalau tujuan pemkot ini merelokasi warga Kantin, kemudian keinginan warga seperti apa, dengan dua pendapat ini mudah-mudahan ada kesepakatan,” jelasnya.

    Ia berharap, audiensi hari itu diharapkan warga dapat menyadari dan berpikir ingin lebih maju lagi. Sebab, disinggung dalam audiensi, menempati tanah wakaf itu tidak baik dan kondisi di lingkungan tersebut juga kumuh.

    “Karena memang dibangun mewah juga tidak bisa, dibangun asal-asalan juga (tidak bisa), untuk tidur di sana. Kami berharap dengan adanya relokasi ini, menjadi satu kesempatan yang baik bagi warga untuk bisa memiliki rumah sendiri dibantu oleh Pemkot,” tuturnya.

    Berdasarkan informasi, setiap tahun warga menyewa kepada Yayasan. Akan tetapi, selama pandemi Covid-19, warga tidak lagi membayar sewa.

    “Artinya mereka menyadari bahwa yang saat ini ditempati adalah tanah wakaf, bukan tanah pribadi,” ucapnya.(MUF/PBN)

  • Adik WH Disebut ‘Terciprat’ Aliran Dana Korupsi SMKN 7 Tangsel

    Adik WH Disebut ‘Terciprat’ Aliran Dana Korupsi SMKN 7 Tangsel

    SERANG, BANPOS–Abdul Syukur, yang merupakan, adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) disebut turut ‘terciprat’ aliran dana hasil korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan. Syukur disebut menerima Rp135 juta, selain itu mantan Anggota DPRD Banten dari Fraksi Demokrat yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Banten, Media Warman juga dituding menerima aliran dana tersebut dalam jumlah yang sama.

    “Terima cash dari saya,” kata terdakwa Farid Nurdiansyah menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Rikhi Benindo, terkait daftar penerima aliran dana hasil korupsi lahan tersebut, dalam persidangan kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel di PN Serang, Senin (7/11), diketahui, Farid yang bertindak sebagai perantara jual beli lahan tersebut

    Selain Farid persidangan juga mendengarkan keterangan kedua terdakwa lainnya yaitu mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Banten selaku Pejabat Pembuat Pengguna Anggaran, Ardius Prihantono dan Agus Kartono yang disebut bertindak selaku penanggung jawab lahan dalam pengadaan lahan itu.

    JPU Rikhi mengkonfirmasi satu per satu daftar penerima aliran dana korupsi yang dimiliki KPK kepada Farid. Selain Syukur dan Media, nama-nama yang terdapat di dalam daftar tersebut di antaranya adalah Imam Supingi (pengawas sekolah Dindik Banten), dan Agus Salim (Lurah Rengas) masing-masing menerima Rp135 juta.

    Dalam keterangannya, Farid mengatakan pasca-dilakukan pembayaran oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten kepada Agus Kartono, dirinya menerima kiriman uang sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut kemudian dibagikan kembali kepada sejumlah orang yang tercatat dalam daftar penerima, termasuk Syukur dan Media.

    “Awalnya untuk komisi saya, ternyata ada list nama dari Pak Imam,” kata Farid.

    Sementara itu, terdakwa Agus Kartono mengatakan jika tanah yang saat ini menjadi lokasi SMKN 7 Tangsel merupakan milik Sofia M Sujudi. Namun pada tahun 2013 sempat akan dibelinya dan telah diberikan uang tanda jadi sebesar Rp215 juta. Lahan itu awalnya akan digunakan untuk pembangunan perumahan.

    “Dasarnya dari PPJB (perjanjian jual-beli antara pihak penjual dan pembeli) tahun 2013 awal, pernah beli dari Sofia. Ada perjanjian bawah tangan, sampai batas waktu tertentu,” katanya.

    Agus menambahkan tanah itu akan dibeli seluruhnya jika Sofia dapat memberikan akses jalan ke lokasi lahan. Namun hal itu tidak dapat dipenuhi, sehingga dibuat kesepakatan untuk dilakukan penjualan bersama.

    Agus mengungkapkan pada April 2017 dirinya mendapatkan informasi dari Notaris Suningsih jika lahan tersebut akan dibeli oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, untuk lahan pembangunan SMKN 7 Tangsel.

    “Suningsih nanya harga Rp2,3 juta per meter. Iya saya bilang, karena tahu dinas yang mau beli. Dia langsung nanya komisi. Ada 2,5 persen dari Rp2,3 juta. Saya yang menawarkan segitu, karena saya yakin ke Sofia nanti bisa dinegosiasi,” ungkapnya.

    Adapun terdakwa Ardius Prihantono dalam mengaku menerima uang dari terdakwa Agus Kartono sebagai pinjaman pribadi.

    “Mei 2018 saya pinjam Rp150 juta,” kata Ardius.

    Ia mengatakan, dirinya kembali mendapatkan uang pinjaman dari Agus Kartono pada Desember 2018 sebesar Rp200 juta. Lalu, pada awal 2019 dia kembali menerima uang Rp64 juta untuk biaya kuliah S3.

    Terkait kronologis pembelian lahan itu sendiri, Ardius mengaku dirinya mendapat penawaran harga pada Oktober 2017 dari terdakwa Agus Kartono. Meski mengaku sempat menolak tawaran tersebut pada mulanya, Ardius mengaku akhirnya tawaran tersebut diterima dirinya pada penawaran kedua kalinya yang dilakukan Agus Kartono.

    Diterangkan Ardius pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel adalah program Pemprov Banten yang tertuang di RPJMD 2017-2022. Program dibuat untuk menuntaskan sekolah yang masih menumpang ke SD dan SMP.

    “Ini adalah program Gubernur Banten dalam RPJMD 2017-2022 salah satunya adalah menuntaskan sekolah yang masih menumpang,” ujarnya.

    Untuk diketahui, kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun Anggaran 2017 memasuki meja hijau [ada September 2022. Dalam dakwaan JPU KPK menyebutkan para terdakwa bersekongkol mengatur proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. Ardius bersama Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah mengarahkan agar Tim Koordinasi Pengadaan Tanah Unit Sekolah Baru (USB) SMAN dan SMKN menetapkan tanah milik Sofia M Sujudi Rassat sebagai lokasi pembangunan SMKN 7 Tangsel.

    Anehnya, pembayaran tanah tersebut tidak diterima oleh pihak yang berhak. Hal itu bertentangan dengan undang-undang yang berlaku. Permufakatan jahat Ardius memperkaya diri sebesar Rp414.500.000. Duit juga mengalir ke kantong Agus Kartono sebesar Rp9.635.180.000 dan kantong Farid Nurdiansyah sebesar Rp1.492.250.000. Perbuatan ketiganya membuat negara tekor sebesar Rp10.574.267.500.

    Para terdakwa dinilai melanggar Pasal 2 Ayat ( 1 ) Jo . Pasal 18 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo . Pasal 55 Ayat ( 1 ) ke – 1 KUHP.

    Korupsi ini bermula saat Pemprov Banten sesuai visi misi Gubernur Banten membangun 164 USB SMA dan SMK. Tahun 2017 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menyusun rencana dan anggaran untuk pengadaan lahan pembangunan 9 USB salah satunya SMKN 7 Tangsel melalui anggaran APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.(RUS/PBN)

  • Cilegon Darurat Pelecehan Seksual 

    CILEGON, BANPOS-Cilegon dapat dinyatakan darurat pelecehan seksual, hal ini terlihat dari nyaris setiap bulannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon menerima dua berkas kasus pelecehan seksual. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2022 telah terdapat sebanyak 12 kasus.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ineke Indraswati mengatakan kasus pelecehan seksual didominasi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

    “12 kasus pelecehan seksual itu terjadi sejak periode Januari hingga Juli 2022. Rata-rata kasus kekerasan itu melibatkan anak sebagai pelaku maupun korban dan korban pelecehan seksual tidak hanya perempuan saja namun ada pula dari kalangan laki-laki yang usianya mulai dari 5 hingga 15 tahun,” kata Ineke kepada awak media saat ditemui di kantornya.

    Ineke mengaku prihatin terhadap kasus pelecehan seksual yang banyak menimpa anak di bawah umur di Cilegon. Maka dari itu, Ineke mengaku serius akan meningkatkan upaya pencegahan dengan beberapa pihak terkait seperti Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB Kota Cilegon. Serta  akan meningkatkan kembali sosialisasi terkait proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut.

    “Kami (Kejari Cilegon) telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak. Seperti Dinas Pendidikan dan DP3AP2KB Cilegon sebagai upaya pencegahannya. Selain itu juga kami akan meningkatkan sosialisasi terkait proses hukum kasus pelecehan seksual tersebut,” ucap Ineke.

    Selain itu, pihaknya tak tanggung-tanggung mengajukan hukuman maksimal terhadap pelaku pelecehan seksual terhadap anak. Ada diantara kasus yang ditangani Kejari Cilegon, pelaku harus menjalani hukuman penjara selama 14 tahun.

    Di tempat yang sama, Kasi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cilegon, Ikbal Hadjarati menambahkan, selain karena faktor minimnya pengawasan dari orang tua. Faktor perkembangan teknologi seperti gawai juga menjadi penyebab meningkatnya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Cilegon.

    “Banyak faktor yang membuat terjadinya kasus pelecehan seksual itu, selain faktor lingkungan dan minimnya pengawasan orang tua. Faktor gadget juga sangat berpengaruh karena selama masa pandemi terjadi anak lebih banyak melihat media sosial di gadget tersebut,” ujarnya.

    Maka dari itu, Ikbal mengaku akan gencar memberikan pemahaman hukum terhadap anak di bawah umur melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Cilegon. Dengan demikian, diharapkan anak-anak akan berani membuat laporan apabila mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan dari orang-orang yang tinggal disekitarnya.

    “Makanya perlu sosialisasi hukum kepada anak-anak. Agar mereka tau kalau kalau korban pelecehan seksual itu dilindungi oleh hukum dan jangan takut untuk membuat laporan apabila menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh warga sekitar,” tandasnya.

    Terpisah, Kepala UPTD PPA Cilegon Masita saat dikonfirmasi melalui telepon seluler hanya menjawab singkat, dirinya mengaku sedang ada praktik.

    “Sampai bulan Oktober itu 37 kasus kekerasan seks anak, yang kami tangani. (Semua) 18 tahun kebawah,” singkatnya.(LUK/PBN)

  • Beberapa Potensi Pajak Belum Ditetapkan  

    PANDEGLANG, BANPOS-Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Samsat Pandeglang Bapenda Banten, saat ini masih belum bisa menetapkan tarif pajak Air Permukaan (AP) terhadap beberapa potensi subjek Wajib Pajak (WP) yang ada di wilayah Kabupaten Pandeglang.

    Kasi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Samsat Pandeglang Bapenda Banten, Tubagus Agung Sugiarto mengatakan, pihaknya saat ini baru mencatat sekitar 13 subjek Wajib Pajak (WP) pengguna atau pemanfaat air yang telah terdaftar.

    “Ditambah dengan yang sudah terdaftar ada 19 pengguna atau pemanfaat air di Kabupaten Pandeglang, yang terdaftar ada 13 dan selebihnya potensi pajak yang belum terdaftar,” kata Tubagus Agung kepada BANPOS beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, untuk potensi subjek pajak yang saat ini belum terdaftar, saat ini potensi subjek pajak tersebut masih dalam proses administrasi rekomendasi penggunaan air.

    “Bukan berarti tidak dipungut, tapi masih dalam proses administrasi untuk rekomendasi pengguna air dan izin. Nanti baru kita menunggu perhitungan dan pencatatan dari dinas teknis, baru kita kenakan tarif pajak sesuai dengan yang telah ditentukan baru kita buatkan surat ketetapan pajak untuk dijadikan dasar penagihan dan pembayaran pajak,” terangnya.

    Dijelaskan Agung, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dan masih menunggu dikeluarkannya rekomendasi penggunaan air dan izin dari dinas teknis terkait.

    “Upaya kita terus melakukan koordinasi dengan dinas teknis terkait yang memang menangani kebijakan masalah rekomendasi penggunaan air dan izin yang dikeluarkan. Jadi kita tetap sinergi dengan dinas teknis,” jelasnya.

    Intinya, lanjut Agung, untuk potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tergantung dari proses administrasi subyek pajak terhadap kebijakan izin atau penggunaan dan pemanfaatan air.

    “Untuk Bapenda sebagai eksekutor untuk penerimaan pajak, untuk perhitungannya sudah ditetapkan oleh dinas teknis dan kita hanya mengenakan tarif pajak tersebut,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Guru Honorer Kena ‘Prank’, Ma’ruf Amin Diminta Turun Tangan

    JAKARTA, BANPOS-Komisi X DPR mendesak Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengambil alih penyelesaian pengangkatan satu juta guru honorer men­jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebab, masalah pengangkatan guru ini telah melahirkan banyak masalah. Gara-gara program ini, guru honorer kena prank nasional.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengata­kan, Mendikbudristek Nadiem Makarim memang berjanji menuntaskan masalah guru honorer ini melalui jalur pro­gram P3K. Sayangnya, niat baik ini tidak didukung dengan perencanaan yang matang. Kebijakan yang diambil juga tidak tepat sehingga justru melahirkan banyak masalah-masalah baru.

    “Kalau di dalam teori kebijakan publik, ada yang namanya adoption, formulation, dan implementation. Kalau ini tidak berjalan baik, maka yang terjadi adalah tumpang tindih kebijakan,” kata Dede Yusuf di Jakarta, kemarin.

    Karenanya, banyak pihak yang menghendaki agar ada upaya emergency untuk menuntaskan kekisruhan ini. Dede mendorong pemerintah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Guru dan Tenaga Pendidik ini yang dipimpin langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin atau Menteri Koordinator (Menko).

    “Bayangkan ketika ada 153 korban di Kanjuruhan, Pemerintah membuat yang namanya Tim Pencari Fakta. Nah ini ada sekitar hampir 53 ribu lebih guru-guru yang tidak mendapatkan kesempatan (menjadi ASN, red) dan masih ngantri banyak. Ini emergency, darurat,” tegasnya.

    Dia berharap, melalui tim yang dipimpin Wapres ini, penuntasan rekrutmen satu juta guru honorer bisa kembali kepada jalurnya. Tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara masing-masing kementerian lembaga.

    Masalah yang mendera pela­mar prioritas pertama (P1) ta­hun ini pun bisa diatasi karena saat ini ada kurang lebih 41 ribu orang yang ternyata sudah satu tahun ini tidak menerima gaji. Padahal, mereka sebelumnya bekerja sebagai guru swasta. “SK tidak ada, gaji tidak ada. Jadi bisa dikatakan kondisinya morat marit,” tegasnya.

    Menurut politisi Fraksi Partai Demokrat ini, guru swasta yang hijrah menjadi ASN P3K ini menjadi masalah rumit. Sebab jumlahnya sangat besar, mencapai 60 persen dari total pengangkatan yang sudah dilakukan. Gara-gara kebijakan ini, sekolah-sekolah swasta protes karena sudah investasi pada guru-guru terbaik mereka, namun pindah setelah ada kebijakan pengangkatan guru P3K ini.

    “Akhirnya mereka harus mencari guru baru sehingga timbullah dikotomi sementara yang guru-guru negeri tidak mau hak-hak mereka terambil oleh guru-guru swasta,” jelasnya.

    Anggota Komisi X DPR Mustafa Kamal sepakat agar wapres mengambil alih penye­lesaian pengangkatan satu juta guru menjadi ASN P3K ini. Apalagi dia melihat, kebijakan yang diambil ini lebih didasari keinginan yang didukung birokrasi, bukan perencanaan yang matang. Tidak heran, program baik ini kemudian gagal dan malah menambah kisruh di sektor pendidikan.(PBN/RMID)

  • Akuntabilitas Jadi Taruhan, Silpa Diprediksi Rp4 Triliun

    Akuntabilitas Jadi Taruhan, Silpa Diprediksi Rp4 Triliun

    SERANG, BANPOS–Diprediksi, sekitar Rp4 triliun anggaran belanja Pemprov Banten yang tidak terserap pada pelaksanaan APBD tahun 2022 ini atau menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa). Pasalnya, waktu 40 hari yang tersedia untuk penyerapan anggaran tersebut dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2022 dinilai tidak mencukupi alias mepet, sedangkan jika dipaksakan, maka akuntabilitasnya akan dipertanyakan.

    Akademisi FISIP Untirta Ikhsan Ahmad pekan lalu mengungkapkan, uang triliunan rupiah diperkirakan tidak dapat diserap. Adapun penyerapan bisa dilakukan, tetapi hasilnya tidak maksimal.

    “Kalau pun terserap, akuntabilitasnya dipertanyakan,” katanya.

    Menurut Ikhsan, jika benar data yang dirilis Kemendagri tersebut yakni menyebutkan sekitar 35 persen APBD 2022 Pemprov Banten belum terserap pada bulan akhir Oktober lalu yakni pada saat Perubahan APBD 2022 dilakukan, artinya ada sekitar Rp 4 triliun anggaran yang masih harus diserap. Hal itu mengingat, nilai belanja pada APBD 2022 adalah sekitar Rp12,7 triliun.

    “Dengan waktu mepet sekitar 44 hari, Pemprov dinilai tidak akan mampu menyerapnya, berarti menjadi Silpa,” imbuhnya.

    Ikhsan meminta Pemprov Banten harus melakukan keterbukaan informasi publik kaitan dengan potensi tidak terserap maksimalnya sisa anggaran tersebut. “Perlu keterbukaan kepada publik agar bisa mengetahui alasan menjadi silpa dan kegiatan apa saja yang menjadi sisa anggaran tersebut,” paparnya.

    Untuk diketahui Pemprov Banten malah belum mengumumkan secara terbuka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan APBD 2022 yang telah diberikan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) 28 Oktober lalu.

    Hingga Sabtu (5/11) malam, DPA tersebut belum didapati pada website masing-masing OPD yang telah menerimanya sebagaimana seharusnya yakni DPA adalah termasuk kategori informasi publik berkala yang wajib diumumkan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan murah sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik.

    Pada kanal informasi berkala di sejumlah website OPD Pemprov Banten tidak dapat ditemukan DPA Perubahan APBD 2022. Sebagian besar masih mencantumkan DPA APBD 2022. Bahkan beberapa di antaranya banyak informasi publik yang tercantum di website OPD itu masih merupakan dokumen informasi publik tahun 2021.

    Menanggapi belum diumumkannya postur anggaran APBD Banten secara detail melalui website pemprov, Ikhsan mengaku kecewa. Pasalnya,  setelah APBD disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) maka dokumen APBD adalah informasi terbuka untuk publik dan diumumkan serta disediakan oleh badan publik dalam bentuk dan format detil atau bukan dalam bentuk ringkasan. Seperti halnya Perda, DPA juga demikian.

    Berikutnya, kata dia, belanja hibah, bantuan sosial dan dana Aspirasi yang dikhawatirkan rawan penyimpangan dan merupakan belanja yang tidak wajib dianggarkan atau hanya menyesuaikan dengan kebutuhan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 14 tahun 2016, juga wajib di diumumkan dan disediakan secara detail bentuk dan formatnya. “Informasinya harus meliputi jumlah alokasi anggaran dan anggaran detail per penerima dana hibah, bansos dan dana aspirasi,” imbuhnya.

    Ketentuan itu, kata Ikhsan juga diperkuat dengan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 522 K/TUN/2016. Dengan demikian Putusan Komisi Informasi pun bisa dibatalkan oleh PN, PTUN ataupun Kasasi MA apabila mencoba mereduksi hak pemohon informasi publik yang dijamin UU No.14 Tahun 2008 dan Peraturan KI Nomor 1 Tahun 2010.

    “Jadi sangat tidak beralasan kalau DPA OPD tidak diumumkan segera setelah Perda APBD atau perubahannya disahkan. Dokumen publik juga termasuk DPA OPD seperti yang dimaksudkan putusan MK tersebut,” katanya.

    Untuk diketahui, struktur Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 terdiri dari pendapatan daerah ditargetkan Rp11,4 triliun lebih. Belanja daerah dialokasikan Rp11,9 triliun lebih. Defisit APBD Rp530,4 miliar lebih. Pembiayaan daerah dianggarkan Rp530,4 miliar lebih.

    Secara rinci alokasi belanja daerah dianggarkan sebesar Rp11,9 triliun atau lebih meningkat 6,6 persen dibandingkan sebelumnya sebesar Rp11,2 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp530,4 miliar lebih digunakan untuk menutup defisit anggaran. Selain itu, alokasi belanja mandatori/belanja yang telah diarahkan peruntukannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Yaitu fungsi pendidikan sebesar 24,40 persen dari syarat minimal 20 persen; anggaran kesehatan sebesar 17,35 persen dari syarat minimal 10 persen dari total belanja daerah diluar gaji.

    Kemudian belanja pengembangan sumber daya manusia sebesar 0,47 persen dari total belanja daerah paling sedikit 0,34 persen; belanja pengawasan sebesar 0,62 persen dari total belanja daerah paling sedikit 0,30 persen; dan belanja pegawai sebesar 19,23 persen dari total belanja daerah paling banyak 30 persen. Selain itu, Pemprov Banten juga telah mengalokasikan anggaran belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022, sebesar 2 persen dari dana transfer umum triwulan IV tahun 2022 yaitu Rp10 miliar lebih.

    Selanjutnya sesuai kebijakan, pemprov juga telah mengalokasikan anggaran penanganan dampak inflasi dari belanja tidak terduga sebesar Rp34,7 miliar lebih, sehingga untuk penanganan dampak inflasi telah dialokasikan sejumlah Rp45,3 miliar lebih yang disalurkan kepada 75.613 penerima manfaat.

    Sebelumnya sebagaimana dirilis Kemendagri, serapan anggaran APBD 2022 Pemprov Banten, per tanggal 28 Oktober lalu berada di peringkat 12 dengan serapan sekitar 63,46 persen persen yang artinya menyisakan 36, 54 persen.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengakui hal tersebut di antaranya disebabkan oleh belum disalurkannya sejumlah anggaran untuk bantuan sosial, Jaminan Sosial Keluarga Rp50 miliar, karena alasan banyaknya program serupa yang juga sedang dijalankan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota.

    Selain itu, Al Muktabar menyebut sejumlah anggaran pada proyek pembangunan fisik juga belum terserap maksimal karena asas kehati-hatian. Meski begitu Al Muktabar berjanji sisa anggaran tersebut akan terserap maksimal pada pelaksanaan Perubahan APBD 2022.

    Sementara itu, Komisioner Komisi Informasi Banten Nana Subana mengimbau agar OPD segera mengumumkan DPA tersebut di websitenya masing-masing, meski tenggat diumumkannya sebuah informasi public dengan kategori berkala seperti DPA adalah 6 bulan sejak diterbitkan.(RUS/PBN)

  • APS Dibawah Nasional, Metaverse Dianggap Jadi Solusi

    APS Dibawah Nasional, Metaverse Dianggap Jadi Solusi

    SERANG, BANPOS-Indeks Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 16-18 tahun di Provinsi Banten untuk tingkat SMA/SMK/SKh tergolong masih rendah. Data terakhir , APS hanya mencapai 68 persen, jauh dibawah angka nasional yang mencapai 80 persen.

    Salah satu yang menyebabkan rendahnya APS tersebut diduga karena masih minimnya pelayanan SMA/SMK/SKh negeri, yang ditambah dengan enggannya masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di swasta. Sedangkan, saat ini solusi yang ditawarkan oleh Pemprov Banten adalah dengan menggunakan Pendidikan Metaverse sebagai upaya menggerek APS tersebut.

    Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa saat dihubungi, Minggu (6/11) mengatakan rendahnya APS,  menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus dicarikan jalan keluarnya. Bagaimana sekolah swasta itu bisa dioptimalkan, dengan tidak mengesampingkan kesejahteraan gurunya dan daya minat masyarakat tidak redup.

    “Bisa dengan anggaran Bosda kepada sekolah swasta yang ditingkatkan, sehingga beban operasional mereka bisa berkurang,” katanya.

    Yeremia melanjutkan, pada PPDB 2022 lalu ada sekitar 220.000 siswa lulusan SMP di Banten. Dari jumlah itu, hanya 30 persen yang ditampung di sekolah negeri. Artinya, masih banyak kuota yang mestinya bisa diambil oleh sekolah swasta, sehingga bisa meningkatkan APS kita.

    “Tapi berkaca pada data APS itu, sepertinya masyarakat kita kurang berminat ke sekolah swasta. Inilah problem kita,” jelasnya.

    Atas hal itu, komisi V DPRD Banten mempunyai beberapa solusi yang akan disampaikan kepada pemprov selain hal di atas. Seperti memberlakukan sekolah model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan metaverse.

    “Kedua hal ini juga bisa menjadi solusi atas permasalahan itu, jika memang untuk membuka RKB atau USB terhitung lebih mahal biayanya,” imbuhnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar kepada wartawan pekan lalu mengungkapkan, pihaknya dalam meningkatkan APS tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk bersama-sama melakukan upaya meningkatkan APS itu.

    “Salah satu basis yang relevan untuk kita menyelesaikan persoalan itu adalah pemuda. Makanya, saya harapkan generasi muda bisa ikut mengambil peran,” katanya.

    Generasi muda, lanjut Al Muktabar bukan hanya ditentukan oleh faktor usia saja. Berbagai gagasan yang baik dan progresif itu bisa datang dari siapa saja, termasuk dari kalangan usia di atas 50 tahun.

    “Apalagi gagasan dari kalangan usia 50 tahun itu biasanya lebih matang, karena didasari oleh pengalaman-pengalaman yang melatarbelakanginya,” jelasnya.

    Pemprov Banten sendiri, tambahnya, sedang menggagas sebuah model pendidikan yang memanfaatkan kemajuan teknologi yang bernama metaverse. Dengan metode pendidikan ini, sistem pembelajaran menjadi tidak terbatas oleh ruang dan waktu.

    “Dengan begitu, siapa saja bisa mengikutinya, dan pada akhirnya APS kita bisa meningkat,” katanya.

    APS sendiri merupakan perbandingan antara jumlah murid kelompok usia sekolah tertentu yang bersekolah pada berbagai jenjang pendidikan dengan penduduk kelompok usia sekolah yang sesuai dan dinyatakan dalam persentase.

    Semakin tinggi APS suatu daerah, berarti makin banyak usia sekolah yang bersekolah.(RUS/PBN)