LEBAK, BANPOS – Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang peningkatan kapasitas Operator Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Next Generation (SIKS-NG) digelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinsos Lebak mengkritisi bimtek yang terus dilakukan tersebut.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darmana Putra, menyatakan, seharusnya Bimtek ini tidak harus berkelanjutan, karena SIKS-NG ini program yang diluncurkan kurang lebih tiga tahun yang lalu.
“Karena versi dan metode yang berubah-ubah termasuk kebijakan BPJS maka, penerapan SIKS-NG ini harus terus digulirkan, sementara dari pihak Dinsos harus mengikuti ketentuan yang diterapkan oleh pihak BPJS,” ujarnya.
Pihaknya mencontohkan, awal adanya BPJS itu, yang PBI, daftar satu orang ya, satu orang yang terdaftar atau secara individu. Muncul aturan baru, yang terdaftar secara PBI itu harus satu keluarga yang terdaftar jadi otomatis datanya harus ditambah atau diperbaharui.
“Pendaftar BPJS non PBI yang pertama, begitu daftar langsung aktif, aturan yang kedua, harus nunggu empat belas hari untuk aktif, ini semua peraturan dari BPJS pusat yang berubah-ubah,” terang Kadinsos Lebak.
“Ada rekrutmen dengan sistem platform yang bisa daftar di kecamatan, terus berubah ke e-dabu yang langsung aplikasi, ada lagi program reaktivasi dari enam bulan kebawah bisa diaktifkan kembali (untuk PBI), kebijakan itulah yang membingungkan masyarakat awam,” imbuhnya.
Sementara, Staff Perluasan, Pemeriksaan dan Pengawasan peserta BPJS, Wely Anggara mengatakan, dalam hal jaminan kesehatan kami siap melayani asal sesuai dengan data yang diajukan, untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau non PBI.
“Kami pihak BPJS melayani siapapun yang mendaftar untuk menjadi anggota BPJS yang PBI atau pun yang non PBI, asalkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Untuk sistem tersebut, kata dia, sudah disiapkan aplikasi elektronik data badan usaha (e-dabu), yang mana e-dabu ini mempermudah bagi siapapun yang mau mendaftar jadi anggota BPJS.
“Bagi si pendaftar tinggal klik aplikasi e-dabu yang kami sediakan, si pendaftar tersebut tidak harus jauh-jauh datang ke kantor BPJS,” paparnya.
Bimtek yang diikuti dari tingkat Desa/Kelurahan se-Kabupaten Lebak terkait data terpadu kesejahteraan sosial berlangsung di Gedung KPRI Tekad Waras, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinsos Lebak dan jajaran, perangkat desa dari 15 kecamatan, staf perwakilan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Lebak, dan perwakilan dari Kementerian Sosial (Kemensos).(WDO/PBN)