Penulis: Gina Maslahat

  • Waspadai Pungutan Seragam Adat

    Waspadai Pungutan Seragam Adat

    SERANG, BANPOS–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan baru berupa Permendikbud Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

    Di dalam Permen tersebut, salah satunya mengatur tentang penggunaan pakaian adat dalam kegiatan sekolah. Hal yang perlu diwaspadai, atas keputusan tersebut yakni, kebijakan biaya atau pungutan yang nantinya memberatkan orang tua murid atau siswa.

    Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Selasa (25/10), mengatakan, pihaknya belum bisa langsung menerapkan kebijakan itu kepada satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan, yakni tingkat SMA/SMK dan SKh, mengingat kondisi masyarakat Banten yang kaya akan keberagaman dari mulai suku, bahasa, agama samapai budaya.

    Maka dari itu, sebelum melangkah kepada hal teknis pemutusan untuk penerapan kebijakan itu, Al harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan masyarakat, khususnya para tokoh adat, kasepuhan serta tokoh masyarakat setempat.

    “Saya harus berkomunikasi juga dengan masyarakat untuk mendesain pakaian adatnya seperti apa, mengingat pakaian adat di Banten itu kan banyak, ada sunda, betawi, jawa, baduy dan lain-lainnya,” katanya.

    Menurut Al, dalam penerapannya nanti bisa saja masing-masing daerah menggunakan pakaian adat yang diunggulkannya. Oleh karena itu, komunikasi dengan bupati dan walikota juga perlu dilakukan, agar semuanya menjadi selaras atas asas kebersamaan. “Kita juga melihat akan kemampuan provinsi dari sisi regulasi. Apakah nanti harus menggunakan pergub atau bagaimana, itu terus kita komunikasikan,” katanya.

    Sementara itu ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengaku hingga kini dirinya belum melakukan komunikasi dengan mitra kerjanya, Dindikbud Banten. Namun meskipun demikian, dirinya mewanti-wanti kepada pemprov agar kebijakan yang nantinya dikeluarkan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

    “Maka dari itu dibutuhkan sosialisasi yang maksimal, setidaknya dari sekarang sampai menjelang tahun ajaran baru,” katanya.

    Selain itu, lanjut politisi PDIP itu, dirinya juga mengantisipasi konflik sosial yang terjadi antara wali murid dengan pihak sekolah, terutama di sekolah negeri. Hal itu mengingat paradigma masyarakat Banten saat ini, Pendidikan itu gratis dan tidak ada pungutan biaya. Jangan sampai ada kesan pungutan untuk baju seragam itu.

    “Sedangkan kalau itu dibebankan kepada APBD, tentu harus ada payung hukumnya,” jelasnya.

    Namun terlepas dari itu semua, Yeremia sangat mendukung kebijakan pemerintah itu. Komisi V mendorong bagaimana penguatan budaya daerah, salah satunya pemakaian baju nuansa daerah. Jangan sampai generasi muda Banten ini lupa akan budaya daerahnya sendiri. “Salah satunya melalui baju itu. Nanti kita koordinasikan teknisnya dengan dindik,” tandasnya.

    Terpisah, Sekretaris Dindikbud Banten M Taqwim saat dikonfirmasi terkait penerapan kebijakan seragam pakaian adat itu mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan Analisa dan mempelajarinya lebih dalam. “Ok kita pelajari lagi ya,” katanya.(RUS/PBN)

  • Anak-anak Lebak Rawan Kekerasan dan Pelecehan

    LEBAK, BANPOS – Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Lebak semakin meningkat. Kasus terbaru yang terjadi ialah pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh orangtuanya sendiri.

    Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB, Euis Sulaeha mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait kasus tersebut dan sedang mendalaminya.

    “Kita berkoordinasi dengan UPTD PPA dan unit PPA di Polres Lebak, Pelaku memiliki alibi bahwa korban bukanlah anak kandung,” kata Euis Kepada BANPOS, Selasa (24/10).

    Euis menjelaskan, pihaknya saat ini lebih terfokus untuk penanganan dan pendampingan terhadap korban, baik secara fisik maupun psikologis yang akan dilakukan pemantauan melalui UPTD PPA.

    “Menanggapi kasus tersebut, kita perlu bantuan serta dukungan dari seluruh pihak agar mengantisipasi bahkan menghindari kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan,” jelasnya.

    Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak, sejak Januari hingga Agustus terdapat kasus kekerasan kepada anak sejumlah 30 orang, pada bulan Oktober 2022 bertambah menjadi 5 orang. Sedangkan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lebak mencatat yakni sebanyak 15 kasus pelecehan dan kekerasan.

    Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lebak, Oman Rohmawan mengatakan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak semakin marak di Kabupaten Lebak. Pelecehan seksual terhadap anak adalah sebuah tindakan yang harus ditindak tegas. Menurutnya, pelecehan bukan hanya tentang pemerkosaan. Mencium, meraba, berbuat sesuatu hal yang membuat tidak nyaman seorang perempuan itu juga sudah masuk kedalam pelecehan seksual.

    “Saya miris, kasus pelecehan seksual terhadap anak semakin bertambah saja jumlahnya, setiap bulan pasti ada kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, perkembangannya dinamis, kalau kita hanya menangani kasus yang sekiranya kurang tersentuh oleh pemerintah, kalau data di UPTD mah sih pas lihat mah ada 100 lebih, tapi kurang tau ya, soalnya ada yang masuk ke LPA, ada yang masuk ke UPTD, ada yang ke Polres,” kata Oman.

    Ia menjelaskan, faktor yang menyebabkan kasus pelecehan semakin marak adalah penyalahgunaan teknologi, kelainan orientasi seksual, video porno, adanya peluang kesempatan untuk melakukan seksual, minum minuman keras, dan lain sebagainya. Kurangnya kesadaran masyarakat akan bahayanya perbuatan tersebut, kurangnya pengawasan keluarga terhadap anak, dan tidak adanya dukungan penuh dari pihak pemerintahan terkait penanganan untuk mengentaskan problematika tersebut.

    “Kami kan hanya sukarelawan, kadang kalau mau terjun ke lapangan pun harus menggunakan uang pribadi, segi pendampingan pun pake uang pribadi, emang tugas kami mensosialisasikan, tapi kami juga punya keterbatasan akses untuk menangani kasus tersebut,” jelasnya.

    Ia menerangkan, menjaga satu anak perempuan itu tidak cukup oleh satu orang, akan tetapi, menjaganya memerlukan orang satu kampung agar tidak terjadi tindak asusila terhadap anak.

    “Seharusnya, satu kampung itu menjaga anak perempuan yang ada, anggap saja dia anak kita sendiri, karena dalam mengatasi agar tidak terjadi pelecehan terhadap anak harus melibatkan semua elemen,” tandasnya.

    Senada dengan Oman, Sekretaris Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lebak, Ratu Nisya Yulianti mengatakan, rawannya keamanan bagi Perempuan dan anak menjadi fokus perhatian Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lebak dan aktivis sosial. Menurutnya, ini adalah catatan terburuk di Kabupaten Lebak karena maraknya tingkat kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak semakin tinggi.

    “Iya betul, miris juga hari ini Lebak kembali mendapat kabar yang luar biasa mengiris hati, bukan hanya perempuan tapi mungkin segenap masyarakat yang mendengar hal ini cukup memprihatinkan, yakni maraknya kasus pelecehan seksual,” kata Ratu.

    Ia menerangkan, kasus kekerasan dan pelecehan yang di terjadi di Lebak lebih dari 100 kasus dan jumlah terbanyak marak ada Lebak Selatan. Ia menegaskan, peran pemerintah dan segenap stakeholder pemerhati sosial ini harus lebih dikuatkan untuk terus menciptakan ruang aman baik terhadap perempuan dan anak

    “Kami juga sedang merumuskannya, kami juga tidak bisa bekerja sendiri perlu ada kerjasama dari pihak pemerintahan yang memiliki akses tidak terbatas, jangan sampai karena jarak yang jauh dari pusat kota menjadikan alasan wilayah selatan menjadi titik yang terabaikan dalam pemberdayaan dan penyuluhan cegah kekerasan seksual,” jelasnya.

    Ia menerangkan, semua elemen harus berperan dan bersatu untuk menentukan kualifikasi strategi yang efektif seperti melakukan Pemberdayaan dan penyuluhan terhadap anak SD, SMP, dan SMA.

    “Seperti misalnya kita harus memahami tantangan-tantangan yang sesuai dengan problematika mereka, menyiapkan pendamping psikologis untuk korban pelecehan, dan menyiapkan pendamping secara hukum,” tandasnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso mengatakan, Pemda Lebak, sedang mengupayakan agar bisa menekan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak dan perempuan.

    “Sebenarnya kami juga sedang berupaya dalam menekan kasus tersebut, saya mohon semua masyarakat Lebak agar menjadi dengan baik keselamatan anak-anaknya, untuk mengentaskan problematika ini perlu kesadaran masyarakat Lebak,” tandasnya.(MG-01/PBN)

  • Ponpes At Thohariyyah Raih Juara Umum HSN

    Ponpes At Thohariyyah Raih Juara Umum HSN

    PANDEGLANG, BANPOS-Pondok Pesantren (Ponpes) Ath Thohariyyah meraih juara umum perlombaan Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022 tingkat Kabupaten Pandeglang.

    Hampir di setiap perlombaan yang diperlombakan, para santri dan santriwati Ponpes Ath Thohariyyah menyabet juara pertama, sehingga panitia HSN tingkat Kabupaten Pandeglang menganugerahi ponpes Ath Thohariyyah menjadi juara umum perlombaan HSN tingkat Kabupaten Pandeglang.

    Pemberian piala juara umum pada perlombaan HSN tingkat Kabupaten Pandeglang tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pandeglang, Amin Hidayat kepada pimpinan Ponpes Ath Thohariyyah, Eha Shafa Julaeha pada saat upacara puncak peringatan HSN 2022 di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (22/10) lalu.

    Pimpinan Ponpes Ath Thohariyyah, Eha Shafa Julaeha menyampaikan apresiasi kepada anak didiknya yang telah mencetak prestasi dengan meraih juara umum pada perlombaan HSN tingkat Kabupaten Pandeglang.

    “Kami sangat mengapresiasi para santri Ath Thohariyyah atas dedikasi dan kerja kerasnya mengikuti perlombaan, berkat ilmu, semangat dan kegigihan mereka akhirnya memenangkan setiap perlombaan dan dinobatkan menjadi juara umum,” kata Eha di Pandeglang, Selasa (25/10).

    Menurutnya, sebagai bentuk apresiasi atas juara umum yang telah diraih tersebut, pihaknya mengajak seluruh santri dan santriwati Ath Thohariyyah berwisata religi.

    “Kami mengajak seluruh santi berwisata religi menggunakan 6 unit bus dengan tujuan wisata religi ke pendiri ponpes Ath Thohariyyah KH Emed Ibrahim, Syekh Sultan Hasanudin Banten dan syekh Jamaludin merak,” ucapnya.

    “Mudah-mudahan bentuk apresiasi ini mampu menambah motivasi bagi para santri, sehingga kedepan akan lahir prestasi-prestasi baru yang bisa dibanggakan baik untuk ponpes Ath Thohariyyah, keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

    Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

    PANDEGLANG, BANPOS-Sebanyak tiga rumah milik warga Kampung Sudimara, Desa Curuglanglang, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, ludes dilalap api. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik disalah satu rumah warga tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Adapun pemilik rumah diantaranya Ibu Sanah, Bapak Heri dan Ibu Sunti. Saat ini para pemilik rumah sudah mengungsi ke rumah kerabat terdekat mereka masing-masing.

    Kasi Pemadam Kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang, Endan Permana mengatakan, saat kejadian para pemilik rumah sedang tertidur pulas di dalam rumahnya.

    Para korban terbangun setelah warga sudah ramai memadamkan api dengan alat seadanya. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

    “Anggota kami juga sudah diterjunkan ke lokasi, namun pas sudah sampai di Kecamatan Munjul mereka menelpon pelapor untuk menanyakan lokasi pastinya tapi nomor handphone pelapor tidak aktif,” kata Endan kepada wartawan, Selasa (25/10).

    Menurutnya, saat ini BPBDPK Pandeglang sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang untuk mendata dan memberikan bantuan pada para korban.

    “Kalau bantuan kami sudah berusaha melakukan koordinasi dengan Dinsos Pandeglang untuk mendata para korban agar mendapatkan bantuan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Pandeglang, Beni Madsira mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim KSB Kecamatan Munjul mengevakuasi dan menyalurkan bantuan kepada korban.

    “Kita langsung terjun ke lokasi untuk membantu evakuasi dan menyalurkan bantuan untuk para korban kebakaran,” katanya.(dhe/pbn)

  • Darurat Penyimpangan Seksual

    Darurat Penyimpangan Seksual

    SERANG, BANPOS – Ibukota Provinsi Banten menjadi sorotan dalam hal penyimpangan seksual yang bermuara pada ditemukannya puluhan warga terindikasi sebagai orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Kasus HIV/AIDS sendiri ditemukan berdasarkan pemeriksaan yang mayoritas ditemukan pada komunitas penyimpangan sosial salah satunya laki-laki suka laki-laki (LKL) atau juga disebut ‘gay’, wanita penjaja seks komersial (WPSK) dan waria di Kota Serang.

    Berdasarkan data yang didapat, dari 6 Kecamatan di Kota Serang terdapat 957 warga Kota Serang terindikasi sebagai pelaku penyimpangan seksual LKL, 465 WPSK dan 62 waria. Dari jumlah tersebut, tercatat 58 orang dengan HIV/AIDS yang saat ini tengah menjalani perawatan.

    Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, Ahmad Hasanuddin, usai menggelar rapat koordinasi keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Serang, Selasa (25/10) di Hotel Puri Kayana Kota Serang. Pada kesempatan tersebut, diungkapkan bahwa pelaku penyimpangan seksual di Kota Serang rata-rata berusia 15 hingga 25 tahun.

    “Jadi estimasi ODHA dan populasi kunci yang ada di Kota Serang ini tersebar di 6 Kecamatan se-Kota Serang. Dengan adanya LSL ini potensi AIDS semakin besar dan kami mengajak teman-teman untuk melakukan sosialisasi menyampaikan pengetahuan dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

    Ia merinci, dari 6 Kecamatan se Kota Serang, terbanyak LSL adalah di Kecamatan Serang dengan jumlah 486 orang, jumlah WPSK sebanyak 282 dan waria sebanyak 20 orang. Menurutnya, Kecamatan Serang merupakan wilayah dengan penduduk yang cukup padat di Kota Serang yang menjadi faktor tingginya angka penyimpangan seksual.

    “LKL terbanyak di Kecamatan Serang, pertama memang jumlah penduduk di Kota Serang paling banyak di Kecamatan Serang. Sehingga mungkin pergaulan dan banyak perilaku, didikan dan juga pengaruh dari lingkungan bisa jadi faktor,” tuturnya.

    Sementara itu, di Kecamatan Cipocok terdapat 3 Puskesmas yang mendata LSL sebanyak 148 orang dan WPSK 74 orang dan waria. Kecamatan Kasemen terdiri dari 3 Puskesmas, terdapat LKL sebanyak 207 dan waria 12 orang. Kecamatan Walantaka terdata sebanyak 75 LSL, 55 WPSK dan 30 waria. Kecamatan Taktakan terdata sebanyak 23 LSL, 18 WPSK, terakhir Kecamatan Curug, LSL 18 orang, dan WPSK 28 orang.

    Hasan menjelaskan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini menjadi yang paling banyak kasus LSL dan WPSK. Hal itu dikarenakan saat ini penanganan dan penyusuran kasus tersebut sedang gencar dilakukan, ditambah dengan maraknya komunitas gay.

    “Memang dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini lebih banyak, mudah-mudahan kita bisa menekan. Oleh sebab itu, kami mengundang instansi lainnya dalam kegiatan ini dengan mengundang pihak Kodim, Rutan, Kemenag Kota Serang, agar bersama-sama melakukan penanganan,” tuturnya.

    Ia menyebut, penanggulangan ODHA dan penyimpangan seksual ini seharusnya tidak hanya dilakukan oleh Dinkes saja. Menurutnya, semua instansi harus terjun bersama-sama dalam rangka melakukan pencegahan dan menanggulangi agar dapat menekan jumlah ODHA dan penyimpangan seksual yang berpotensi terjangkit HIV/AIDS.

    “Seharusnya bukan hanya Dinkes saja, tapi dari berbagai sektor turut serta dalam menangani hal ini,” ucapnya.

    Diakhir ia mengatakan, apabila kondisi LSL, WPSK dan waria masih terus bertambah, maka potensi jumlah ODHA bisa meningkat. Sehingga melalui kegiatan itu, pihaknya dapat bersama-sama melakukan Gerakan dalam rangka meminimalisir melalui sosialisasi secara masif dari berbagai sektor.

    “Untuk menekan itu kami melakukan sosialisasi dan edukasi. Karena perilaku seksual ini yang bermasalah, dan LSL ini kebanyakan remaja berusia 15 tahun hingga 49 tahun,” tandasnya.

    Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Serang, Ahmad Budiman mengatakan, di tahun 2022 sepanjang bulan Januari hingga Oktober 2022, tercatat 58 kasus ODHA di Kota Serang. Pihaknya kemudian mendorong setiap OPD-OPD dan Lembaga yang ada di Kota Serang dalam rangka penanggulangan HIV AIDS yang saat ini trennya terus meningkat.

    “Trennya memang terus meningkat dan hal ini salah satu faktornya adalah gaya hidup, kemudian penderitanya lebih banyak laki-laki. Kalau tahun 1998-2000 itu kan kasus ditemukan pada pengguna narkoba dan untuk tahun 2005 ditemukan pada ibu-ibu,” ujarnya.

    Ia menyebut bahwa akhir-akhir ini, tren meningkatnya kasus ODHA ditemukan pada komunitas gay. Mirisnya, diantara ratusan LSL itu didominasi oleh remaja dengan rentang remaja dan ibu rumah tangga.

    “Jadi sekarang ini meningkatnya kasus dari komunitas gay, hampir tiap hari ditemukan gay. Paling banyak kasus terdapat di Ciruas, Pamarayan, Cikeusal, dan Ciomas, untuk di Kabupaten Serang, kalau Kota Serang kebanyakan pendatang,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • RB Salzburg vs Chelsea  Lolos Cepat

    RB Salzburg vs Chelsea Lolos Cepat

    LIVE SCTV

    Champions League

    Selasa 25 Oktober 2022 | 23:45 WIB

     

    SALZBURG, BANPOS – Red Bull Salzburg dan Chelsea sama-sama punya peluang untuk menyegel satu tiket ke babak knock out Liga Champions dari Grup E. Selasa (25/10) malam nanti, satu dari kedua tim itu bakal bertemu untuk memastikan salah satu dari dua tiket yang diperebutkan.

    Salzburg dan Chelsea sama-sama punya peluang untuk memastikan diri lolos ke babak 16 besar dengan satu laga tersisa. Duel mereka nanti bisa berlangsung ketat.

    Chelsea saat ini memimpin klasemen Grup E dengan 7 poin, diikuti Salzburg dengan 6 poin, AC Milan dan Dinamo Zagreb di peringkat ketiga dan keempat dengan sama-sama  mengantongi 4 poin.

    Salzburg akan lolos ke babak 16 besar jika mereka mampu mengalahkan Chelsea, sedangkan Milan gagal menang di kandang Dinamo. Sementara itu, Chelsea akan lolos jika menang, atau jika mereka imbang dan Milan gagal menang.

    Chelsea juga akan dipastikan jadi juara grup jika menang, sedangkan Dinamo tak mampu mengalahkan Milan.

    Pada matchday 2 di Stamford Bridge, yang juga menandai pertemuan perdana mereka, Chelsea dan Salzburg bermain seri 1-1. Chelsea unggul lewat gol Raheem Sterling, kemudian Salzburg membalas melalui gol Noah Okaford.

    Setelah itu, Salzburg meraih empat poin dari dua laga kontra Dinamo Zagreb (1-0 kandang, 1-1 tandang). Sementara itu, Chelsea dua kali mengalahkan AC Milan, yakni 3-0 kandang dan 2-0 tandang.

    Manajer Chelsea Graham Potter optimistis timnya mampu meraih hasil positif di matchday kelima. Keyakinan itu didasari performa para pemain yang makin padu, termasuk Raheem Sterling yang tampil gemilang di peran barunya.

    Potter menurunkan Sterling sebagai bek sayap ketimbang sebagai penyerang sayap. Hal itu dilakukan Potter karena cedera lutut yang dialami Rice James.

    Hasilnya cukup memuaskan. Chelsea meraih hasil imbang saat menghadapi Brentfod pada Kamis, 20 Oktober, dan saat menjamu Manchester United dua hari kemudian.

    “Ini adalah sesuatu yang harus kita lihat, bukan mengandalkan satu orang tetapi sebagai sebuah tim,” kata Potter. 

    “Jika kami melakukan lebih baik sebagai sebuah tim maka individu akan mendapat manfaat dari hal itu. Ini pekerjaan besar yang kami lakukan,” sambungnya dikutip laman resmi klub, Senin (24/10).

    “Raheem memiliki fleksibilitas, kemampuan, dan kualitas untuk bermain di sejumlah posisi. Tidak mudah dengan kami kehilangan pemain yang kami miliki, jadi kami berusaha untuk terus menemukan keseimbangan yang tepat dan solusi yang tepat, tetapi dia dapat membantu kami di sejumlah posisi,” jelas Potter.

    Chelsea saat ini berada di puncak klasemen sementara Grup E dengan koleksi tujuh poin. Unggul satu poin dari Salzburg yang berada di posisi dua.

    Di tempat ketiga ada AC Milan kemudia Dinamno Zagreb dengan koleksi empat poin. 

    Dengan selisih poin yang ada di Grup E saat ini, Chelsea akan mengunci satu tiket babak gugur Champions League jika berhasil mengalahkan Salzburg di pekan kelima.

    Namun, perkara mengalahakn Salzburg tentu tak semudah membalikkan telapak tangan. Selain tim lawan bakal bertindak menjadi tuan rumah, performa oke dari Salzburg juga bisa menjadi ancaman bagi tim tamu.

    HIngga pekan ini, Salzburg tak terkalahkan dalam 16 laga terakhirnya di semua kompetisi, dengan 11 menang dan lima kali seri. Salzburg juga tak terkalahkan dalam 7 laga kandang terakhirnya di Liga Champions.

    Meski demikian, Salzburg cuma mencatatkan 2 clean sheet dalam 9 laga terakhirnya di semua kompetisi. Salzburg juga meraih 4 hasil seri dalam 5 laga kandang terakhirnya di semua kompetisi.

    Salzburg 3 kali bermain seri dengan skor 1-1 dalam 4 laga yang sudah mereka mainkan di Liga Champions musim ini.(ENK/NET) 

     

  • ASN Bebas Narkoba

    ASN Bebas Narkoba

    Agar aparatur yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, melakukan tes urine terhadap pejabat Kabupaten Pandeglang, khususnya eselon II dan eselon III, di Oproom Setda Pandeglang, Senin (24/10).

    Plh Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, tes urine yang dilakukan oleh BNNP Banten ini wajib dilakukan untuk seluruh pejabat atau aparat dilingkungan Pemkab Pandeglang.

    “Sekarang para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semua dan Alhamdulillah semua negatif, jadi aparatur khususnya kepala OPD Clear,” kata Taufik.

    Dijelaskannya, kegiatan tes urine ini sebelumnya tidak diketahui oleh para Kepala OPD yang akan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) di Oproom Setda Pandeglang.

    “Saya juga tidak tahu akan ada tes urine dan Alhamdulillah hasilnya negatif, ini sebuah keharusan agar semua aparatur Pandeglang bersih,” ujarnya.

    Dengan dilakukannya tes urine oleh BNNP Banten tersebut, lanjut Taufik, pihaknya sangat setuju karena untuk memastikan aparat Pemda Pandeglang bersih dari Narkoba.

    “Saya minta kepada semua aparat pemerintah, jangan sekali-kali melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, karena yang rugi diri kita sendiri,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Tubagus Nandar Suptandar mengatakan, pihaknya sangat setuju jika tes urine tersebut dilakukan secara berkala. Karena, hal tersebut akan dapat meminimalisir ASN terjerumus kepada narkoba.

    “Ini untuk meminimalisir apakah ASN Pandeglang bebas narkoba, Alhamdulillah hasilnya negatif semua. Kami harap ini rutin dilakukan secara berkala, supaya ASN yang  lain juga ikut walaupun dilakukan secara random,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Polisi Bina Siswa untuk Cegah Tawuran

    PANDEGLANG, BANPOS-Dalam upaya melakukan pencegahan terjadinya tawuran antar pelajar di wilayah Kabupaten Pandeglang, Polres Pandeglang menggandeng pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap siswa. Salah satu pembinaan yang  dilakukan tersebut diantaranya di  Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pandeglang, Senin (24/10).

    Kanit Bhabinkamtibmas, Aiptu Asep Wawan mengatakan, penyuluhan dan pembinaan kepada siswa sekolah di Pandeglang tersebut tujuannya agar para siswa fokus dalam belajar dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan seperti tawuran.

    “Atas perintah pimpinan, kami melakukan pembinaan kepada siswa SMKN 2 Pandeglang, agar para siswa tidak melakukan hal yang melanggar seperti tawuran,” kata Asep Wawan.

    Menurutnya, pembinaan kepada siswa di sekolah tersebut agar para pelajar tidak melakukan kegiatan negatif di luar sekolah dan lebih fokus terhadap belajar.

    “Ini bentuk pencegahan, siswa harus fokus pembelajaran karena para siswa ini menjadi penerus anak bangsa yang harus kita jaga bersama,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala SMKN 2 Pandeglang, Ade Firdaus mengatakan, dalam pembinaan tersebut tujuannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

    “Jadi para siswa diberikan pengarahan agar siswa fokus dalam pembelajaran di sekolah dan mengejar masa depannya,” katanya.

    Menurutnya, untuk menghindari hal yang saat ini sedang ramai yaitu tawuran, para siswa diberikan pembinaan khususnya anak kelas 12 selama dua hari.

    “Mereka dibina oleh pihak Polres Pandeglang dan Polda Banten. Tentu saja hal itu agar anak-anak fokus belajar dan konsentrasi untuk masa depannya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • RUU EBT Buka Keran Liberalisasi Kelistrikan

    RUU EBT Buka Keran Liberalisasi Kelistrikan

    JAKARTA, BANPOS-Pemerintah dan DPR mengebut rampungnya Rancangan Undang Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) sebelum KTT G20 dihelat pada November 2022.

    Hanya saja, salah satu klausul dalam beleid tersebut terkait skema power wheeling, dinilai berpotensi merugikan negara dan merupakan langkah liberalisasi.

    Skema power wheeling merupakan pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik.

    Pakar Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai jika klausul tersebut diloloskan, maka sejatinya melanggar UU Kelistrikan dan juga putusan Mahkamah Konstitusi terkait bundling unbundling.

    “Di satu sisi, Undang-Undang Dasar 1945 itu mengamanatkan bahwa kekayaan negara harus dimanfaatkan sebesar besarnya untuk masyarakat. Aset pemerintah berupa transmisi dan jaringan distribusi, sejatinya tidak bisa dikomersialisasikan,” kata Fahmy, Senin (24/10).

    Di sisi lain, kata Fahmy klausul tersebut juga berpotensi untuk merugikan negara. Sebab, dengan skema open source dimana aset transmisi dan distribusi bisa dimanfaatkan secara terbuka maka akan mempengaruhi Harga Pokok Produksi (HPP).

    “Dimana para swasta bisa menyewa aset tersebut dengan harga yang murah yang nantinya akan mempengaruhi HPP. Padahal, PLN menjual listrik di bawah HPP saat ini yang dimana didalamnya diberikan kompensasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),” ujar Fahmy.

    Di satu sisi, hal ini juga tidak menyehatkan PLN. Sebab, transmisi dan jaringan distribusi dibangun menggunakan investasi PLN.

    Jika swasta memanfaatkannya dengan harga murah, maka hal tersebut akan merugikan PLN.

    “Mereka bisa menyewa tanpa harus membangun, dimana PLN membangun tersebut membutuhkan skema investasi dan juga beberapa proyek menggunakan dana APBN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN), yang sejatinya hal tersebut tidak bisa dikomersialisasikan,” pungkas Fahmy.(PBN/RMID)

  • Cukai Hasil Tembakau Dirazia

    PANDEGLANG, BANPOS-Dalam rangka melakukan pengawasan Cukai Hasil Tembakau (CHT) di wilayah Kabupaten Pandeglang, Satpol PP Kabupaten Pandeglang bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Banten bersama Diskoperindag Kabupaten Pandeglang melakukan razia gabungan.

    Diketahui, kegiatan Razia gabungan tersebut dilakukan di sejumlah titik di Kabupaten Pandeglang diantaranya Pasar Mengger, Kecamatan Kaduhejo, Ciekek dan sejumlah warung lainnya.

    Kasatpol PP Pandeglang, Bun Bun Buntaran mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Banten, perwakilan BPOM dan petugas gabungan lainnya melakukan razia terhadap peredaran rokok tanpa bea cukai.

    “Dari giat razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok yang tidak memiliki cukai dari sejumlah toko di wilayah-wilayah yang menjadi sasaran razia,” kata Bun Bun Buntaran kepada wartawan, Senin (24/10).

    Dijelaskannya, kegiatan Razia tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap peredaran rokok yang tidak memiliki cukai dan ditemukan sejumlah warung yang memperjual belikan rokok tanpa cukai tersebut.

    “Dari hasil temuan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang. Kita tetap terus lakukan pengawasan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, lanjut Bun Bun, pihaknya juga nanti akan kembali turun ke lapangan untuk melakukan Razia dalam rangka pengawasan peredaran rokok yang tidak memiliki bea cukai tersebut.

    “Ke depan kita akan agendakan lagi, sasarannya warung-warung yang menjual rokok. Dan pada razia yang sudah dilakukan ada beberapa merk rokok yang diketahui tanpa cukai,” terangnya.

    Menurutnya, razia yang dilakukan tersebut sebelumnya dilakukan secara persuasif dan humanis. Dalam hal ini pun pihaknya juga menjaga agar bagaimana pemilik warung tersebut tidak merasa dirugikan.

    “Tentu tindakan yang kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku, tindakan ini dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis dan persuasif,” ungkapnya.(dhe/pbn)