Penulis: Gina Maslahat

  • Kader HMI Wajib Paham Teknik Persidangan

    Kader HMI Wajib Paham Teknik Persidangan

    Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) wajib untuk memahami tentang teknik persidangan. Pasalnya, kader HMI dicetak untuk menjadi seorang pemimpin di masa depan.

    “Teknik persidangan wajib dipelajari oleh kader HMI, sebab dalam berorganisasi teknik persidangan pasti akan dipergunakan baik dalam acara Konferensi Cabang (Konfercab), Rapat Anggota Komisariat (RAK) dan juga kegiatan organisasi lainnya,” kata Ketua PWI Kabupaten Pandeglang, Iman Fathurohman saat menjadi pemateri dalam acara Latihan Kader 1 (LK 1) HMI Komisariat FKIP UNMA Banten, di Karoeng, Kecamatan Pagelaran, Minggu (9/10).

    Iman mencontohkan, ketika kader HMI mengikuti acara internal dan eksternal organisasi, kader HMI bisa menguasai forum sebab sudah paham terkait aturan dalam teknik persidangan.

    “Karena dalam persidangan kita harus paham, misalkan kita akan melakukan interupsi untuk meminta kesempatan berbicara kepada pimpinan sidang,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua HMI Komisariat FKIP UNMA Banten Muhamad Farhan mengatakan, dengan adanya materi teknik persidangan kader HMI bisa memahami dan mempraktekan dalam berorganisasi.

    “Ini memang sangat penting (teknik persidangan,red) sebab dalam kegiatan berorganisasi kita wajib memahaminya,” katanya.

    Dijelaskannya, kegiatan LK 1 HMI Komisariat FKIP UNMA Banten, dilaksanakan selama tiga hari, dengan peserta pendaftar sekitar 122 orang dari berbagai kampus di Pandeglang.

    “Kegiatan ini pembukaannya pada hari Jum’at dan sekarang (Minggu) penutupan, mudah-mudahan kader yang sudah ikut LK 1 ini bisa konsen untuk belajar berorganisasi di HMI,” ujarnya.

    Sementara itu Formatur Ketua Umum ( HMI ) Cabang Pandeglang, Entis Sumantri mengatakan, dalam kondisi apapun pengkaderan jangan sampai terhambat. Karena ketika tidak dilaksanakannya Basic Training, maka akan terputus beberapa regenerasi HMI Cabang Pandeglang.

    “Sesuai dengan amanat Konstitusi HMI maka harus tetap kita laksanakan, karena ini bagian dari amanat Konstitusi,” katanya.(dhe/pbn)

  • Pokdakan Sejahtera Terima Bantuan CSR PLN

    Pokdakan Sejahtera Terima Bantuan CSR PLN

    PANDEGLANG, BANPOS-PLN Peduli memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) berupa pelatihan budidaya ikan sistem bioflok kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sejahtera Desa Paniis, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

    Bantuan pelatihan budidaya ikan sistem bioflok tersebut diberikan kepada para pembudidaya ikan sebanyak 25 orang. Dalam pelatihan tersebut juga dibangunkan kolam bioflok sebanyak 2 unit, pembangunan kolam ikan tembok 6 unit, perlengkapan aerasi bioflok, 57.000 ekor bibit ikan nila dan ikan mas si nyonya, pakan ikan, vitamin ikan dan pupuk nutrisi.

    Plh Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, atas bantuan yang diberikan kepada PLN kepada Pokdakan Desa Paniis melalui program TJSL tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih.

    “Semoga ini bisa meningkatkan usaha masyarakat kami, mari kita bersama membangun ekonomi di Kabupaten Pandeglang,” kata Taufik saat penyerahan bantuan untuk budidaya ikan air tawar di Desa Paniis Kecamatan Koroncong, Jumat (7/10) lalu.

    Taufik berharap, dengan bantuan pelatihan yang diberikan tersebut dapat mendorong kemajuan dan peningkatan ekonomi serta bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Kabupaten Pandeglang.

    “Tidak hanya sampai disini, saya minta kepada pihak PLN dapat membantu Pokdakan lainnya yang ada di Pandeglang. Ada sekitar 35 kecamatan di Pandeglang, jumlah Pokdakan air tawar banyak sekali dan semoga dapat dibantu oleh PLN,” ungkapnya.

    Sementara itu, Asisten Manager Unit Induk Distribusi PLN Banten, Reki mengatakan, bantuan pelatihan dari PLN yang diberikan kepada masyarakat tersebut bagi yang memiliki kelompok agar tepat sasaran.

    “Saat ini PLN Banten memberikan bantuan fasilitas sarana pengembangan ikan air tawar, memberikan pelatihan dan juga benih. Besar harapan kami, Pokdakan ini berkembang dan unggul,” katanya.

    Dijelaskannya, bantuan yang diberikan kepada Pokdakan tersebut dalam bentuk sarana dan prasarana agar dapat membantu kelompok pembudidaya ikan air tawar.

    “Atasan kami tidak berkenan untuk disampaikan nominalnya, yang terpenting CSR kami ini bisa dimanfaatkan oleh pembudidaya ikan di Desa Paniis, Kecamatan Koroncong,” jelasnya.

    Menurutnya, tidak menutup kemungkinan bantuan serupa akan digulirkan untuk pembudidaya ikan lainnya yang ada di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang.

    “Apa yang diharapkan pak Sekda, besar kemungkinan kami lakukan. Karena di tahun 2023, jika ada kelompok tani yang kami anggap tepat dan mereka yang punya potensi bisa kami bantu juga,” ungkapnya.

    Ketua Pokdakan Sejahtera Desa Paniis, Ustadz Azhari mengatakan, dengan diberikannya bantuan oleh PLN, pihaknya merasa senang karena kelompoknya dipercaya untuk mendapatkan bantuan permodalan berupa sarana dan prasarana pembudidayaan ikan air tawar.

    “Terimakasih atas bantuan ini, kami akan fokus membudidayakan ikan nila dan ikan mas si nyonya. Kami punya lahan dan kelompok yang siap untuk pengembang biakan baik untuk budidaya maupun pembenihan,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Ruang Kelas SDN Ambruk

    Ruang Kelas SDN Ambruk

    PANDEGLANG, BANPOS-Akibat hujan deras dan mengalami pergeseran tanah, satu ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Keramat Manik 2 Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang mengalami ambruk.

    Informasi yang dihimpun, bangunan SDN Keramat Manik 2 yang ambruk tersebut merupakan ruang kelas III, akibat kondisi tersebut (ambruk,red) ruang kelas itu tidak bisa digunakan lagi dan terpaksa siswanya disatukan dengan kelas yang lain.

    Ambruknya ruang kelas tersebut terjadi pada Jum’at (7/10) lalu, beruntung pada saat kejadian ruang kelas sedang dalam keadaan kosong dan tidak ada siswa yang bermain di sekitar lokasi, sehingga tidak menimbulkan korban.

    “Penyebab kejadian akibat dilanda hujan deras, ditambah kondisi bangunan memang sudah tidak layak pakai, karena sebelumnya juga tembok bangunan sudah retak. Ditambah kemarin ada hujan, akhirnya bangunan ambruk,” kata Kepala SDN Keramat Manik 2, Hudi Saputra kepada wartawan, Sabtu (8/10).

    Sebelumnya, lanjut Hudi, pihak sekolah sudah meminta izin kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, untuk merobohkan bangunan kelas III tersebut, karena khawatir membahayakan para siswa.

    “Namun akhirnya gedung itu ambruk akibat diguyur hujan, ditambah tanah bangunan mengalami pergeseran,” ujarnya.

    Dijelaskannya, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk siswa kelas III, saat ini dipindahkan ke ruang Perpustakaan. Sebab proses KBM harus tetap berjalan meski ruang kelasnya ambruk.

    “Proses KBM siswa kelas III sementara ini menggunakan ruangan perpustakaan. Karena kejadian ini jangan sampai menghambat proses KBM siswa, jadi sebelum ruang kelas III itu dibangun maka sementara pakai ruangan yang ada dulu yakni perpustakaan,” jelasnya.

    Hudi menambahkan, sebelumnya dari pihak dinas juga sudah meninjau kondisi bangunan sekolah dan menyampaikan bahwa gedung sekolah ini akan dibangun di tahun 2023 mendatang.

    “Ya mudah-mudahan ruang kelas ini supaya cepat dibangun. Apalagi sekarang kondisinya sudah ambruk,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp 1 Miliar Dimusnakan 

    Barang Bukti Hasil Kejahatan Senilai Rp 1 Miliar Dimusnakan 

    CILEGON, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon memusnahkan 74.300 bungkus rokok ilegal senilai Rp 1 miliar. Rokok ilegal itu merupakan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah oleh pengadilan.

    Selain memusnahkan rokok ilegal, Kejari Cilegon juga memusnahkan sabu-sabu seberat 0,56 gram, tembakau gorila 304,3056 gram, dan telepon seluler. Barang bukti itu dimusnahkan dari 10 perkara, 2 perkara tindak pidana khusus, 8 perkara tindak pidana umum.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti dari 10 perkara pada periode Agustus hingga September 2022 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

    “Hari ini kita memusnahkan tadi ada sabu-sabu, ada tembakau gorila, handphone, pakaian yang digunakan ketika melakukan jual beli narkoba tersebut, rokok tanpa pita cukai,” kata Kajari kepada awak media usai pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kajari Cilegon, Kamis (6/10).

    Dikatakan Ineke, khusus rokok ilegal jika ditotal, harganya mencapai Rp 1 miliar lebih. Rokok itu merupakan hasil sitaan Bea Cukai Merak. “Kalau untuk rokok tanpa pita cukai itu kerugiannya sekitar Rp 1 miliar lebih. Kemudian, kalau dari sabu tadi kecil-kecil kemasannya itu harga satuannya dijual sekitar Rp 550 ribu, jadi bisa dibayangkan banyaknya uang yang beredar untuk peredaran narkoba dan tentunya itu juga akan merugikan generasi muda kita,” tuturnya.

    Mantan Konsul Kejaksaan KJRI Hong Kong ini berharap kepedulian masyarakat atas barang-barang ilegal agar tak dikonsumsi. Barang ilegal menurutnya merugikan negara lantaran produksinya tak dikenai pajak.

    “Kita di sini semua berharap dengan adanya pemusnahan ini juga menimbulkan kesadaran dari masyarakat kita semua bahwa kalau kita membeli rokok tanpa cukai itu merugikan perekonomian dan keuangan negara,” pungkasnya.

    Ditempat yang sama, Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj yang turut menghadiri pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi kinerja seluruh aparat penegak hukum di Kota Cilegon.

    “Kami pun tidak henti-hentinya melakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat akan bagaimana bahayanya narkoba. Dan apa yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum saat ini adalah tentu telah menyelamatkan Kota Cilegon khususnya, dan negara ini umumnya,” tutupnya. 

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin, Danlanal Banten, Kepala Pengadilan Serang, perwakilan Polres Cilegon, perwakilan Kodim Cilegon, perwakilan BNNK Cilegon dan perwakilan Dinkes Cilegon. (LUK/RUL)

  • Tiga Daerah Jadi Lokus Penanganan PMK, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang

    Tiga Daerah Jadi Lokus Penanganan PMK, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang

    SERANG, BANPOS – Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari BNPB pusat melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke Provinsi Banten selama tiga hari, terhitung sejak hari ini, Kamis (6/10). Monev itu dilakukan salah satu tujuannya untuk melakukan pendampingan dan edukasi kepada tim Satgas di daerah, meskipun saat ini posisi Banten sudah dinyatakan Zero Repored Case PMK.

    Rombongan tim Monev yang dipimpin oleh Wakakordalop Satgas PMK Brigjen Pol Ary Laksamana Widjaja bersama rombongan itu hal pertama yang dilakukan adalah memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada VIC atau perwakilan dari tim satgas PMK di tiga daerah yakni Serang, Kabupaten Pandeglang dan Lebak.  Ketiga daerah ini akan dilakukan pendampingan terhadap pelaksanaan lima strategi penanganan PMK.

    “Mereka ini akan diberikan arahan oleh para pakar yang sudah disiapkan untuk membuat laporan mingguan kepada kami terkait perkembangan penanganan PMK yang sudah dilakukan sebagaimana prosedur yang sudah diatur,” kata 

    Brigjen Pol Ary Laksamana Widjaja di Aula Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang. Ia menjelaskan laporan tersebut penting dilakukan secara berkala, mengingat penanganan PMK, menjadi salah satu perhatian khusus Presiden Jokowi kepada tim Satgas dalam rangka menghadapi pertemuan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022 mendatang di Bali.

    “Ini menjadi pertaruhan agar pada bulan November nanti bisa zero kasus. Saat ini sudah ada 10 Provinsi dari 25 yang zero kasus, termasuk Banten. Dan pada bulan Desember nanti diharapkan juga vaksinasi PMK ini sudah minimal mencapai 80 persen untuk tahap pertama,” katanya.

    Berdasarkan data dari Dinasi Pertanian (Distan)  Banten, jumlah populasi ternak rentan PMK untuk sapi mencapai 17.960, kerbau 51,470, domba 467,038 dan Kambing 474,688. Untuk sapi paling banyak di Kabupaten Lebak sebanyak 5.474 ekor, Kabupaten Serang 5,394 ekor dan Kabupaten Tangerang 4,796 ekor. Sedangkan untuk kerbau di Kabupaten Serang 16.443 ekor, Kabupaten Pandeglang 13.400 ekor, dan Lebak 13.135 ekor. 

    Kepala Distan Banten Agus Tauhid mengatakan, sebaran PMK di Banten yang sakit paling banyak ditemukan di Kota Tangerang 856 kasus, Kabupaten Tangerang 618 kasus dan Kabupaten Lebak 531 kasus. Sedangkan yang mati paling banyak di Kabupaten Lebak sebanyak 27 kasus, Kota Tangerang 3 dan Kabupaten Tangerang satu kasus. Untuk yang sembuh, di Kota Tangerang paling banyak yakni 845, Kabupaten Serang 506, Kabupaten Lebak 486, Kabupaten Tangerang 410.

    Untuk kasus potong paksa paling banyak di Kabupaten Tangerang 207 kasus, Kabupaten Lebak 18 kasus. Pemprov Banten memberikan bantuan kepada pemilik hewan ternak yang dilakukan potong bersyarat tersebut, untuk sapi atau kerbau Rp10 juta/ekor, Kambing/Domba Rp1,5 juta/ekor dan Babi Rp2 juta/ekor.

    Sejak dinyataan wabah PMK di Banten sudah dilakukan penetapan keputusan Menteri Pertanian nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah PMK dan seminggu kemudian ditindaklanjuti dengan SE Gubernur Banten 

    SE Gubernur tentang peningkatan kewaspadaan terhadap PMK nomor 524/1181-Distan/2022 tanggal 20 Mei 2022 kepada delapan Kabupaten dan Kota. 

    Kemudian, lanjut Agus, pihaknya juga  melakukan koordinasi dengan tim kesehatan hewan pada dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan, balai veteriner Subang selaku laboratorium pengujian wilayah Banten, Balai Karantina Pertanian Kelas II Kota Cilegon, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Banten, kelompok peternak, importir daging dan RPH yang ada di Banten

    “Serta melaksanakan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KEI) bagi petugas lapangan, penyuluh, penggemukan sapi, pelaku usaha peternakan dan mengirimkan bantuan obat-obatan,” katanya.

    Selain itu, untuk memudahkan dan memaksimalkan pengaduan, berdasarkan arahan dari Gubernur Banten lanjut Agus, membuat posco crisis center melalui hotline, melaksanakan kordinasi dengan Provinsi Jawa Barat dalam rangka pengetatan pengawasan lalu lintas hewan antar perbatasan, melakukan pengawasan bersama juga serta melakukan gebyar vaksinasi.

    “Hotline ini sangat efektif dalam menyerap pengaduan dan laporan kasus dari masyarakat,” jelasnya.

    Ditambahkan Agus, PMK ini jika tidak segera ditangani akan berdampak pada kerugian ekonomi negara yang cukup besar. Berdasarkan perhitungan potensi kerugian bisa mencapai Rp9,9 triliun dari peternak musiman hewan qurban, peternak kecil, peternak penggemukan dan peternak sapi. 

    Rekomendasi penanganan wabah PMK untuk kasus rendah dilakukan pemeriksaan klinis pada hewan ternak secara masif, pemotongan bersyarat Jika terdapat kasus positif baru, pengobatan intensif, pengetatan biosecurity dan desinfeksi. Untuk wilayah yang masuk Zero case bisa dilakukan dengan pemotongan bersyarat jika terdapat kasus positif baru dan untuk wilayah terdampak PMK dilakukan percepatan vaksinasi secara masif.

    “Prinsipnya mencegah kontak langsung, menghentikan sirkulasi dan membentuk kekebalan hewan veka dengan vaksinasi,” katanya. (RUS/AZM)

  • Pemkot Kebut Realisasi APBD

    Pemkot Kebut Realisasi APBD

     

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang kejar tayang realisasi APBD triwulan III bulan Agustus Tahun Anggaran 2022 yang baru mencapai 53,62 persen. Hal itu dikarenakan masih adanya OPD yang belum melakukan penyerapan anggaran secara maksimal, salah satunya OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik namun belum terbayarkan.

    Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai menggelar rapat koordinasi, evaluasi realisasi APBD dan laporan hasil pembangunan Pemerintah Kota Serang periode bulan agustus 2022 di Aula Bank BJB Banten, Kamis (6/10). Menurutnya, rapat tersebut dilaksanakan setiap bulan untuk mengukur kinerja OPD khususnya berkaitan dengan realisasi anggaran.

    “Realisasi Belanja Daerah berdasarkan Laporan OPD setelah direkap secara keseluruhan tercatat mencapai 53,62 Persen. Realisasi anggaran ini sudah termasuk bagus, ini sudah diatas 50 Persen sampai Agustus, kalau sampai Oktober ini sudah 60 persen, jadi sudah saya anggap bagus,” ujarnya.

    Syafrudin mengungkapkan ada beberapa OPD yang realisasinya mencapai angka 53 persen, dan ada juga realisasi yang masih di bawah 40 persen, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Diskominfo, serta DP3AKB. Sementara realisasi tertinggi dilakukan oleh OPD Kesbangpol, Sekretariat Daerah Kota Serang dan Kecamatan Walantaka.

    “Saya apresiasi yang sudah merealisasikan tertinggi, mudah-mudahan terus ditingkatkan hingga 90 persen. Paling tidak yang saya inginkan bisa diatas 95 persen karena ini harus diselesaikan,” tegasnya.

    Ia menyebut bahwa untuk OPD DPUTR dan Diskominfo serapannya masih rendah, karena ada pekerjaan fisik yang sedang dikerjakan tetapi belum dibayar. Meskipun demikian, pihaknya meminta agar akhir Triwulan III ini, serapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal sesuai dengan target.

    “Saya tekankan untuk segera merealisasikan sampai triwulan ini mau habis, mudah-mudahan triwulan depan selesai,” katanya.

    Pada kesempatan tersebut, Syafrudin mengungkapkan bahwa APBD Kota Serang mencapai angka Rp1,3 triliun dengan kebutuhan mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Oleh sebab itu, pihaknya perlu menggali inovasi untuk menutup defisit sebesar Rp148 miliar dengan menggali potensi yang ada.

    “Ada beberapa yang harus kita gali kembali, sekitar Rp148 miliar yang harus kita cari lagi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup defisit baik dari dalam maupun luar. Dari dalam inovasi potensi harus digali, harus jemput bola seperti Bankeu, jangan sampai peluang ada tapi tidak dijemput,” tandasnya. 

    Senada disampaikan Asda 2 Perekonomian dan Pembangunan, Yudi Suryadi. Ia menjelaskan terkait beberapa OPD yang realisasinya berada dibawah angka 40 Persen dikarenakan beberapa OPD yang merupakan berkaitan dengan fisik sehingga realisasi belum dapat tercapai.

    “Karena memang rata-rata OPD yang ada fisik itu pasti agak terhambat karena kita akan bayar manakala fisiknya sudah selesai. Kalau yang besar-besar seperti halnya Kesbangpol, bukan fisik yang berkaitan dengan sosialisasi dan kegiatan pembinaan atau honor itu bisa cepat selesai,” jelasnya. 

    Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan kesempatan untuk setiap OPD agar menyampaikan ekspos apa saja yang sudah dilakukan dalam rangka merealisasikan anggaran. Sebab, saat ini masih ada sejumlah OPD yang belum memberikan rincian dan hasil dari realisasi anggaran pada Triwulan III ini. (MUF/AZM)

  • Perempuan Banten Maksimalkan Ketahanan Keluarga

    SERANG, BANPOS – Pemprov Banten memaksimalkan peran perempuan guna memperkuat dan menjaga ketahanan keluarga daerah. 

    Pj  Sekda Banten Moch Tranggono kemarin saat membuka Bazar Banten Tangguh Ekonomi Tumbuh di halaman Masjid Raya Al Bantani, KP3B Curug, Kota Serang, dalam rangkaian HUT  Banten HUT ke 22, turut tunjukkan ketangguhan para perempuan Banten dalam menjaga ketahanan keluarga.

    “Kenaikan harga energi dan bahan pangan dunia, Pemprov Banten berupaya mengendalikan inflasi,” ungkapnya.

    “Pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Nasional,” tambahnya.

    Dikatakan, Pemprov Banten dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi di antaranya dengan menjaga daya beli masyarakat melalui pasar murah, kerjasama antar daerah, serta ketahanan pangan (pertanian dan peternakan)

    “Alhamdulillah, melalui bazar hari ini geliat UMKM terlihat setelah terdampak pandemi Covid-19,” ungkap M Tranggono.

    “Semoga kegiatan ini berkah dalam rangka untuk masyarakat Banten,” pungkasnya.

    Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tine Al Muktabar Optimis peran perempuan dalam ketahanan keluarga.

    “Salah satu peran TP PKK adalah meningkatkan ketahanan keluarga. Salah satu faktor ketahanan keluarga adalah faktor ekonomi,” ungkapnya.

    “Perempuan memiliki potensi yang sangat besar sebagai pelaku usaha yang bisa menguatkan ketahanan keluarga,” tambah Tine.

    Dikatakan, Bazar Banten Tangguh Ekonomi Tumbuh yang digelar dalam rangka HUT Ke-22 Provinsi Banten membuktikan bahwa rata-rata pelaku usaha kecil atau industri rumahan dikelola para perempuan.

    Masih menurut Tine, dari Tim Penggerak PKK sudah banyak melakukan pembinaan terhadap perempuan.

    “Kami banyak mengangkat potensi-potensi, baik itu aspek pangan sampai dengan kerajinan tangan,” ungkapnya.

    ‘Proses-proses pembinaan dilakukan sehingga menghasilkan produk-produk yang layak jual. Termasuk proses packagingnya sampai proses pemasarannya,” papar Tine.

    Dijelaskan, TP PKK Provinsi Banten bersinergi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten untuk pelaku usaha kecil dalam melaksanakan proses pelatihan.  Serta akan menggandeng mitra dari akademisi Universitas Indonesia.

    “Kami akan dorong pelaku usaha mikro ini menjadi usaha kelas menengah. Mudah-mudahan, nanti bisa sampai usaha menengah, Jadi ini proses yang bertahap,” pungkasnya.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banten Babar Suharso mengungkapkan bazar untuk membantu masyarakat Serang dan sekitarnya serta UMKM. Saling memperkuat menjaga stabilitas harga, dan keterjangkaun harga. 

    “Untuk kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

    Dijelaskan, bazar melibatkan 150 pelaku UMKM, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Bank Banten, Bank BJB, Bank Bukopin serta Jamkrida.

    Bazar turut dimeriahkan dengan durian gratis, kambing guling gratis, penyaluran sembako, hingga pencairan BLT BBM. (RUS/AZM)

     

  • Komplotan Pengoplos Gas Melon Diamankan Polisi 

    Komplotan Pengoplos Gas Melon Diamankan Polisi 

    CILEGON, BANPOS – Jajaran Reskrim Polsek Ciwandan, Polres Cilegon menangkap 6 pelaku pengoplos gas elpiji kemasan 3 kg ke tabung gas nonsubsidi di Ciwandan, Kota Cilegon. Keenam pelaku punya peran berbeda.

    Aksi para pelaku diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat soal kecurigaan gas melon yang disuntikkan ke tabung gas 12 kg nonsubsidi. Setelah itu, polisi kemudian menyelidiki laporan tersebut dan menangkap 6 pelaku berinisial JS (46), OT (44) warga Kota Tangerang, HS (26), FS (25) warga Sumatera Utara, HS (34) warga Jakarta Barat, dan CN (54) warga Kabupaten Serang.

    Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, keenam pelaku melakukan praktik pengoplosan elpiji di Jalan Lingkar Selatan(JLS) tepatnya di Lingkungan Gelereng, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon. Pelaku diamankan pada Sabtu (24/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

    “Jadi dengan alat bantu pipa besi atau konektor ukuran kurang lebih 10 cm dan es balok mereka memindahkan setiap 4 tabung gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas elpiji kosong ukuran 12 kg,” kata Kapolres saat Press Conference kepada awak media di Mapolsek Ciwandan, Kamis (6/10).

    Dikatakan Kapolres, aksi culas ini dilakukan para pelaku di Cilegon diketahui baru 2 hari. Polisi langsung menggerebek lokasi yang dijadikan para pelaku untuk mengoplos gas. “Dalam waktu dua hari itu, tepat di Hari Sabtu (24/9) sekira pukul 11.00 WIB akhirnya para pelaku dapat diamankan ketika sedang melakukan penyuntikan. Jadi kita pas ke situ, langsung tertangkap tangan saat melakukan tindakan pidana tersebut, ada mobil dan gasnya,” jelasnya.

    Saat penangkapan berlangsung, polisi mengamankan 5 pelaku yang masing-masing berperan sebagai sopir dan operator yang menyuntikkan gas elpiji tersebut. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap 1 pelaku lain yang berperan sebagai penyedia tempat.

    Ditempat yang sama, Kapolsek Ciwandan Kompol Rifki Seftirian mengatakan harga gas subsidi kemasan 3 kg dengan gas nonsubsidi 12 kg selisih sekitar Rp 150 ribu. Para pelaku mendapatkan harga Rp 20 ribu/tabung gas elpiji 3 kg dari Jakarta.

    “Mereka membeli gas 3 kg pengiriman dari Jakarta (masih proses pengembangan), ini angkanya kurang lebih 20 ribu, kemudian yang 12 kg dijual Rp 250 ribu. Sedangkan harga pasar gas 12 kg sekitar Rp 260 ribu jadi ada selisih, kalo ini diisi 3 sampai 4 tabung maka mungkin modal hanya Rp 80 ribu menjadi Rp 250 ribu selisihnya ada sekitar di angka Rp 150 ribu,” tuturnya.

    Dari tangan para pelaku, polisi menyita tabung gas ukuran 3 kilogram sebanyak 280 tabung. Kemudian, tabung gas ukuran 12 kilogram sebanyak 70 tabung, dengan rincian 50 tabung sudah terisi sebagian, dan 20 tabung belum terisi.

    Barang bukti lainnya, 50 pipa besi untuk memindahkan isi gas atau  konektor ukuran 10 cm. Dua unit mobil Suzuki Carry jenis pickup warna hitam bernopol A 8516 ZH dan A 8417 ZH dan terakhir  43 tutup segel gas elpiji 3 kilogram.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan ini, keenam pelaku dikenakan pasal Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dan Pasal 55 Serta Pasal 56 KUHPidana hukuman penjara 6 tahun. (LUK/RUL)

  • PHRI Workshop Sertifikasi Halal

    PHRI Workshop Sertifikasi Halal

    Badan Pimpinan Cabang (BPC) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gustina Rahayu bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Lebak, Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) menggelar kegiatan workshop sertifikasi halal dan aspek legalitas usaha lain serta Pengembangan Bisnis yang berlangsung di Horison Rahaya Resort, Lebak, Kamis (6/10).

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BPC PHRI Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu beserta para anggota PHRI dan peserta sebanyak 15 pelaku usaha, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak yang didampingi Kabid Pemberdayaan UMKM, Perwakilan dari HCCM dan juga Pendamping PRoduk Halal, andriani Leniawati.

    Dalam sambutannya, Ketua PHRI Lebak, Hj. Rosna Gustina Rahayu menyebut kegiatan workshop ini terselenggara atas Kerjasama seluruh stakeholder terkait sebagai implementasi salah satu program PHRI Lebak.

    “kami apresiasi atas dukungan Dinkop dan UMKM Lebak, tim HCCM dan bu Andriani selaku P3H atas terselenggaranya kegiatan hari ini, kegiatan ini tentu sangat penting dan bermanfaat bagi kita penyelenggara jasa perhotelan dan restoran/ industri rumah makanan untuk menyediakan hasil olahan makanan yang halal. Sertifikasi ini sebagai standar kita juga dalam mendukung kemajuan industri pariwisata di Kabupaten Lebak dan PHRI sebagai induk organisasi hotel dan restoran akan terus memfasilitasi agar seluruhnya sesuai dengan standarnya,” kata Rosna yang juga merupakan owner Horison Rahaya Resort ini.

    Senada dengan Rosna, Sekdis Koperasi dan UMKM, Imam Suwangsa mengatakan, sinergi dan kolaborasi dengan PHRI ini penting sekali sebagai bentuk kolaborasi aktif Pemerintah Daerah dengan PHRI.

    “prinsipnya Pemerintah Daerah akan mendukung para pelaku usaha dan UMKM untuk mengembangkan usahanya, terlebih bahwa sertifikasi halal dan legalitas ini akan sangat menunjang keberhasilan suatu usaha dan saat ini terselenggara workshop ini, kami apresiasi kepada PHRI Lebak” Ujar Imam.

    Sementara itu, Pendamping Produk Halal (P3H), Andriani Leniawati turut menyampaikan pentingnya kegiatan workshop dan sertifikasi halal yang harus dimiliki oleh setiap penyelenggara jasa makanan.

    “industri penyelenggara makanan kan memang harus standar dan memastikan kehalalan produknya terutama bagi produk yang memang untuk segmen market di Kabupaten Lebak yah, jadi disini kami juga bisa liat aspek legalitasnya, perizinannya sudah sesuai belum dengan jenis usahanya, sehingga kami bisa melaksanakan verifikasi dalam memberikan sertifikasi halal produknya” kata Andriani kepada media.(MG-01/PBN)

  • Cagar Budaya Peninggalan Belanda Direvitalisasi 

    Cagar Budaya Peninggalan Belanda Direvitalisasi 

    LEBAK,BANPOS- Salah satu Cagar Budaya bersejarah di Kabupaten Lebak yaitu water toren atau tempat penampungan air yang dibangun sejak zaman penjajahan Belanda kini direvitalisasi. Water toren tersebut terletak di Kampung Pasir Tariti Kecamatan Rangkasbitung atau tepat bersebelahan dengan Makam Pahlawan.

    Kepala Bidang Destinasi Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Usep Suparno mengatakan, water toren ini dibangun pada tahun 1931 yang pada saat itu digunakan untuk menyalurkan air bersih dari Gunung Karang ke Residen Rangkasbitung.

    “Dulu pada zaman penjajahan,di Lebak terdapat dua penyalur air bersih. Pertama di perbatasan Lebak-Pandeglang, kedua Menara Water Toren di samping kantor ini,” kata Usep Kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

    Usep menjelaskan, Menara Water toren ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Lebak berbarengan dengan Museum Multatuli dan rumah Multatuli. Menurutnya, dengan adanya revitalisasi bangunan bersejarah ini dapat meningkatkan kualitas visi wisata di Kabupaten Lebak.

    “Ketika Multatuli ada disini tahun 1856, Rangkasbitung sudah menjadi Ibukota Kabupaten Lebak. Oleh karena itu, Rangkasbitung membutuhkan pasokan air untuk masyarakat yang ada di kota Rangkasbitung,” jelas Usep

    Menurutnya, salah satu hal yang menarik dari Menara Water Toren ini ialah tidak ditemukannya mesin penyalur air. Menurutnya, penyaluran air ada saat itu hanya menggunakan besi dengan ukuran lorong yang cukup besar.

    “Kita akan tetap menjaga bangunan aslinya, dimana besi-besi penyalur masih ada dan cukup jelas terlihat tata letaknya. Sebenarnya di sekitar Pemda Lebak juga masih ada besi peninggalannya, namun karena sudah tertimbun jadi tak nampak,” ujar Usep.

    Ia menerangkan, di Kabupaten Lebak sendiri memiliki 65 Destinasi Cagar Budaya yang ditetapkan dari berbagai golongan seperti, Budaya Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

    “Semua yang ditetapkan sebagai cagar budaya itu tidak hanya bangunan pemerintahan saja. Seperti Water Toren ini misalnya, bangunan tersebut kaya akan sejarah yang mesti banyak diketahui oleh masyarakat dan wisatawan,” terangnya.

    Usep berharap, dengan direvitalisasinya salah satu cagar budaya di pusat Kota Rangkasbitung ini dapat membawa berbagai manfaat untuk masyarakat. Baik dari penambahan destinasi wisata maupun dari segi ekonomi masyarakat sekitar.

    “Ya semoga sebelum Desember sudah selesai perbaikannya, jadi ketika masyarakat maupun wisatawan di luar Lebak tidak hanya mengunjungi museum, namun ada destinasi baru juga yakni bangunan bersejarah,”tandasnya.(MG-01/PBN)