Penulis: Gina Maslahat

  • Dinkes Gencarkan Gerakan Setop BAB Sembarangan 

    Dinkes Gencarkan Gerakan Setop BAB Sembarangan 

    LEBAK, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak gencarkan sosialisasi Setop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Wilayah Kabupaten Lebak. Kegiatan tersebut dilakukan oleh puskesmas di masing-masing kecamatan.

    Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Lebak, Firman Rachmatullah, mengatakan, Sosialisasi Setop BABS ini senantiasa diupayakan oleh Dinkes Lebak guna mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman dan dapat menghindari berbagai penyakit.

    “Buang air sembarangan dapat menimbulkan berbagai penyakit bukan hanya untuk individu, tapi juga untuk masyarakat sekitar,” kata Firman Kepada BANPOS di ruang kerjanya, Senin(3/10).

    Firman menjelaskan, masih banyak ditemui masyarakat di perkampungan yang BAB sembarangan. Hal tersebut dapat mengganggu kenyamanan, kebersihan dan kesehatan di lingkungannya.

    “Banyak dari mereka masih buang air di kebun ataupun sungai, hal itu bisa sangat mengganggu aktivitas dan kesehatan masyarakat tentunya,” jelas Firman.

    Ia menerangkan, kotoran manusia memiliki miliaran mikroba atau bakteri yang bersemayam, bakteri-bakteri tersebut dapat menimbulkan berbagai penyakit seperti, diare, demam tifus, kolera, Hepatitis A dan bahkan bisa menyebabkan Polio.

    “Kita lihat jika kotoran manusia ada di kebun, itu bisa mengundang lalat hinggap dan akhirnya berkeliaran di lingkungan masyarakat. Lalat menjadi penghantar bakteri tersebut tanpa disadari,” terangnya.

    Ia mengimbau kepada masyarakat untuk sama-sama sadar akan kebersihan lingkungan sekitarnya guna menghindari berbagai macam penyakit.

    “Pentingnya kesadaran masyarakat dalam menanggapi hal seperti ini, kita sama-sama memperdulikan kesehatan pribadi, keluarga juga lingkungan sekitar,” tandasnya.

    Sementara itu, Camat Kalanganyar, Cece Saputra mengatakan, Sosialisasi stop BABS ini bagus guna meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, masyarakat dapat diberikan pemahaman lebih mendalam setelah adanya sosialisasi ini.

    “Alhamdulillah di Kalanganyar tersisa dua desa yang belum Open Defecation Free (ODF), secara keseluruhan semua sudah disosialisasikan. Insyaallah kami akan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata Cece.(MG-01/PBN)

  • Target Investasi Rp670 Miliar  

    Target Investasi Rp670 Miliar  

    0PANDEGLANG, BANPOS-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, targetkan investasi di Kabupaten Pandeglang, tahun 2022 sebesar Rp670 miliar.

    Untuk realisasi yang terhitung mulai dari bulan Januari hingga Agustus tahun 2022, realisasinya mencapai Rp 500 juta. Investasi yang terbesar dihasilkan dari usaha peternakan.

    Analis Kebijakan Penanaman Modal (PM) DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Tedy Fauzi mengatakan, target investasi tahun 2022 sebesar Rp 670 Miliar.

    “Sampai bulan Agustus 2022, terealisasi sebesar Rp500 miliar. Kita optimistis, sampai akhir tahun target bisa tercapai maksimal,” kata Tedy kepada wartawan, Senin (3/10).

    Dijelaskannya, investasi terbesar yang ditanamkan oleh investor di Kabupaten  Pandeglang adalah usaha peternakan. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, target investasi cukup besar yaitu Rp2,9 triliun.

    “Itu dari transaksi terbesar, di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tapi kalau dari segi target, kita optimistis di akhir tahun ini tercapai. Cuma tidak seperti tahun kemarin, targetnya mencapai Rp2,9 triliun,” jelasnya.

    Oleh karena itu, lanjut Tedi, untuk tahun tahun ini pihaknya menargetkan realisasi investasi sebesar Rp800 miliar sampai Rp900 miliar.

    “Kalau misalkan bicara sudut pandang target, itu antara tahun lalu dengan sekarang, tidak ada penurunan. Tapi kalau misalkan dibandingkan angka realisasi investasi tahun kemarin iya, karena memang nggak bisa realisasi investasi itu dibanding-bandingkan,” ujarnya.

    Menurutnya, realisasi investasi tidak bisa dibanding-bandingkan, karena memang datanya fluktuatif dan ditentukan oleh investor yang masuk, merealisasikan investasinya.

    “Misalkan sekarang banyak nggak masuk, karena untuk pelaporan realisasi itu 2 – 3 tahun, baru terlihat sebetulnya. Karena mereka merealisasikan investasinya, istilahnya mereka (investor,red) bakar uang di Pandeglang,” jelasnya.

    Setelah investor bakar uang, lanjut Tedi, nanti nilai tersebut yang dilaporkan. Misalkan, tahun ini tidak lakukan bakar uang, tahun sama dan tahun ketiga sama, maka besar kemungkinan tidak akan ada laporan realisasi investasi.

    “Karena memang melaporkannya nihil. Ini karena memang tidak bisa dipaksakan ke investor. Kalau misalkan itu segera investasi, saya sudah lakukan investasi, tapi kok nilainya nol, jadi tidak ada penambahan. Bangunan segitu saja, lahan kami nggak lakukan penambahan pembebasan kembali, perluasan cuman segitu saja, paling ada tenaga kerja,” bebernya.

    Untuk tahun ini, kata Tedi, realisasi target optimis akan tercapai, karena ada beberapa objek yang belum dilaporkan. Kemungkinan akan dilaporkan pada akhir tahun.

    “Sekarang belum merealisasikan kegiatannya 100 persen. Kalau target optimistis tercapai,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Mafia Tanah Mulai Menghangat

    Mafia Tanah Mulai Menghangat

    LEBAK, BANPOS- Masyarakat Kabupaten Lebak mulai ramai memperbincangkan kasus yang terjadi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak menyusul dengan adanya ASN yang diduga ikut ambil peran dalam kasus Mafia Tanah di dalam Kantor Pertanahan( Kantah) Lebak tersebut.

    Salah satunya di Kampung Lebak Picung Desa Sajira Kecamatan Sajira. Masyarakat di daerah tersebut menyebutkan, kasus Mafia Tanah di Kantah Lebak ada kaitannya dengan Permasalahan Uang Ganti Rugi (UGR) terhadap ratusan KK yang terdampak oleh Proyek Nasional Waduk Karian.

    Salah satu Tokoh Masyarakat, Upen mengatakan, Penetapan Lokasi (Penlok) bagi masyarakat di desanya dinilai tidak jelas. Ia menjelaskan, Penlok sejak tahun 2017 sudah diinformasikan kepada masyarakat hingga akhirnya masyarakat mempersiapkan diri, namun sampai saat ini UGR terhadap masyarakat belum diberikan.

    “Dulu kita dibilang masuk ke dalam Penlok kata BPN, tapi informasi terbaru ada yang di luar area penlok. Ratusan warga mengeluh dan merasa dirugikan, sejak 2017 belum diberi UGR. Kurang lebih 100 KK yang tercatat disini, saya kira ini ada permainan di dalamnya,” kata Upen Kepada Banpos, Senin (3/10).

    Seorang Tokoh Pemuda Desa Sajira, Mahpudin menjelaskan, ia beserta masyarakat lain sering melakukan upaya pengaduan ke Kantah Lebak terkait permasalahan tersebut. Namun menurutnya, pihak BPN tak pernah menanggapi dengan serius apa yang mereka adukan.

    “Keluhan kita hanya sampai di ruang tunggu saja, maksudnya apa coba. Kami hanya meminta kepastian dan kejelasan secara transparan, kalau memang di luar penlok kenapa harus nunggu bertahun-tahun baru dikasih tau, itupun belum jelas seratus persen. Kami jadi dilema mau menggunakan tanah kami untuk berkebun atau membangun rumah,” jelas Mahpudin.

    Sementara itu, BANPOS mencoba menghubungi Kepala ATR/BPN Lebak, Agus Sutrisno, untuk mengkonfirmasi terkait kasus dugaan Mafia Tanah yang berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut. Agus mengatakan, pihaknya saat ini belum mengetahui secara mendetail tentang upaya Kejati Banten dalam menyelesaikan perkara Mafia Tanah di BPN Lebak.

    “Masalah pastinya tidak tau, setau saya kasus lama karena yang dipanggil pejabat lama sebelum kami yang sekarang menjabat,” kata Agus.

    Ia menjelaskan, pihaknya membuka lebar pusat layanan pengaduan bagi masyarakat terkait dengan dugaan kasus Mafia tanah tersebut.

    “Kalo masyarakat ada keluhan terhadap layanan kantor pertanahan bisa mengadu ke layanan pengaduan baik melalui telepon, website maupun datang langsung ke loket pengaduan. Kami mengimbau agar masyarakat mengurus sendiri layanan pertanahan ke loket kantor pertanahan,” tandasnya.

    Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Budi Santoso mengatakan, pihaknya enggan banyak berkomentar mengenai kasus BPN Lebak. Ia menyerahkan semuanya kepada Aparat Penegak Hukum(APH).

    “Kita serahkan ke pihak APH untuk mengusutnya,” singkat Budi.(MG-01/PBN)

  • Bus KPK Tiba di Kota Cilegon, Walikota Helldy Canangkan Anti Korupsi

    CILEGON, BANPOS – Roadshow Bus KPK  sudah datang di Kota Cilegon. Rombongan Bus KPK ini disambut meriah oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari anak sekolah sampai dengan komunitas yang berjejer menyambut parade bus KPK di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon, Senin (03/10).

    Pemerintah Kota Cilegon sengaja menyiapkan penyambutan kedatangan Tim Roadshow Bus KPK di Kota Cilegon dengan melakukan parade melintasi pusat Kota Cilegon dan Tugu Landmark Cilegon menuju Alun-alun Kota Cilegon.

    “Roadshow Bus KPK ini merupakan salah satu program kampanye Antikorupsi yang dirangkaikan dengan kegiatan yang bertujuan untuk membangun dan meningkatkan partisipasi publik tentang gerakan pemberantasan korupsi dengan tema Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi,” tandas Walikota Cilegon, Helldy Agustian sebagaimana rilis Dinas Kominfo yang diterima Banten Pos, kemarin.

    Lebih lanjut Helldy menyampaikan keterkaitan masyarakat dalam memberantas korupsi sangat dibutuhkan. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam pemberantasan korupsi di Kota Cilegon.

    “Partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi menjadi hal yang penting, sebab tanpa partisipasi dari masyarakat efektifitas dan upaya KPK dalam memberantas korupsi menjadi tidak optimal,” papar Helldy.

    Oleh karenanya, Helldy berharap adanya Roadshow Bus KPK ini dapat dijadikan sebagai edukasi bagi masyarakat untuk berani melawan korupsi. “Saya harap Roadshow Bus KPK ini dapat dijadikan sebagai edukasi bagi masyarakat Cilegon agar lebih berani lagi untuk memberantas korupsi, sehingga kedepan Kota Cilegon dapat menjadi Kota yang bebas dari Korupsi,” ucap Helldy.

    Sementara itu Kasatgas Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Wuriono Prakoso menyampaikan, salah satu tujuan Roadshow Bus KPK ini yaitu untuk memberikan pemahaman dan pendidikan bagi publik agar supaya dapat mengetahui tentang korupsi dan berani untuk memberantasnya.

    “Bus ini lebih diperuntukan untuk pendidikan publik, jadi mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa untuk bahu membahu memberantas korupsi, sebab KPK ga bisa bekerja sendiri. Kita semua harus bersama – sama memberantas korupsi demi merubah nasib Indonesia yang lebih baik,” terang Wuriono.

    “Melalui Roadshow Bus KPK ini masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan KPK. Sekaligus mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang antikorupsi. Masyarakat juga dapat masuk ke dalam Bus dan mengikuti survei atau kuis KPK. Nah, bagi masyarakat yang beruntung akan mendapatkan merchandise eksklusif dari KPK secara gratis,” tutur Wuriono.

    Sebagai informasi, selain pameran pelayanan publik Bus KPK, Pemerintah Kota Cilegon juga menggelar acara pameran gerai OPD Se- Kota Cilegon yang didalamnya terdapat pelayanan kependudukan, UMKM, Perbankan, Perpustakaan keliling, SIM Keliling, Pentas Seni Budaya, Donor Darah, dan Vaksinasi. (BAR/RUL)

  • 17 ASN Daftar Panwascam

    PANDEGLANG, BANPOS-Selain diikuti oleh masyarakat biasa, rekrutmen Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024 yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pandeglang, juga diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Perangkat Desa (Prades).

    Data yang berhasil dihimpun dari Bawaslu Pandeglang, selama membuka pendaftaran Panwascam satu pekan lalu, kategori pendaftar mulai dari kategori jenis kelamin, pendidikan dan pekerjaan. Untuk kategori pekerjaan diketahui terdapat sebanyak 17 orang statusnya ASN baik PNS/PPPK di lingkungan Pemkab Pandeglang ikut mendaftar Panwascam.

    Selain ASN, masyarakat yang berstatus wiraswasta sebanyak 348 orang, Pelajar atau Mahasiswa sebanyak 32 orang, Prades sebanyak 11 orang, BUMN nol, Petani atau buruh tani sebanyak 6 orang, pegawai honorer sebanyak 170 orang dan pengurus rumah tangga sebanyak 22 orang.

    Sementara, kategori pendidikan pendaftar diantaranya, pendaftar berijazah SMA atau sederajat sebanyak 200 orang, latar belakang pendidikan D1/D2/D3/D4 sebanyak 14 orang, S1 sebanyak 378 orang, S2 sebanyak 14 orang dan S3 nol.

    Adapun untuk kategori jenis kelamin pendaftar Panwaslu Kecamatan diantaranya pendaftar laki-laki sebanyak 520 orang dan perempuan sebanyak 86 orang.

    Untuk pendaftar dari sebanyak 35 kecamatan di Pandeglang, diketahui pendaftar terbanyak yaitu dari Kecamatan Menes dengan jumlah sebanyak 30 orang, diantaranya pendaftar laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 6 orang.

    Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, dari data penerimaan pendaftar Panwascam yang telah dilangsungkan selama satu pekan kemarin. Terdapat sebanyak 17 orang ASN yang mendaftar.

    Namun pada prinsipnya, lanjut Ade, kalau ASN itu pertama ketika mendaftar sebagai penyelenggara Pemilu di Panwas harus melampirkan surat izin dari atasannya dimana ia bekerja.

    “Nah, ketika lulus nanti orang yang bersangkutan (ASN-red) itu harus mengajukan pemberhentian sementara dari status kepegawaiannya sebagai ASN,” kata Ade kepada wartawan, Minggu (2/10).

    Dijelaskannya, bagi ASN yang ingin menjadi Komisioner pada Panwaslu Kabupaten/Kota maupun kecamatan dan Panwaslu Desa harus melampirkan surat izin dari atasannya dan mengajukan pemberhentian sementara ketika lolos menjadi komisioner Panwaslu tersebut.

    “Seperti dalam SE Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor CI.26-30/V.68-1/47 yang berkaitan dengan aturan ASN ketika ingin menjadi penyelenggara Pemilu di Bawaslu,” jelasnya.

    Saat ditanya bagaimana kaitan dengan kategori pendaftar dari Perangkat Desa (Prades). Ade mengaku bahwa untuk mendaftar sah-sah saja. Namun ketika Prades tersebut lolos dan menjadi Panwaslu, maka nanti harus memilih antara dua pekerjaan tersebut.

    “Karena sifatnya Panwaslu itu bekerja penuh waktu, apakah yang bersangkutan itu sanggup atau tidak. Makanya ketika lolos harus memilih apakah antara pekerjaan sebagai Prades atau Panwaslu,” ungkapnya.(DHE/PBN)

  • KPK Siap Dalami Honorer ‘Siluman’

    KPK Siap Dalami Honorer ‘Siluman’

    SERANG, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) segera melakukan investigasi terkait dengan dugaan honorer siluman yang terjadi di Pemprov Banten, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).

    KPK menilai bahwa Inspektorat sebagai pengawas internal, harus merespon dugaan tersebut, dan merujuk ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika memang ada unsur niat jahat.

    Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa setiap penyimpangan sangat memungkinkan untuk memenuhi actus reus atau esensi dari kejahatan, dalam perspektif pidana korupsi. Namun menurutnya, perlu juga untuk dicari tahu apakah actus reus itu memenuhi mens rea atau niat jahat ataupun tidak.

    “Pertama begini, setiap penyimpangan itu memungkinkan memenuhi actus reus dalam perspektif pidana korupsi. Tapi apakah actus reus atau penyimpangan administrasi itu dipenuhi dengan niat jahat, itu yang harus kemudian ditindaklanjuti,” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (30/1).

    Menurut Ghufron, persoalan dugaan honorer siluman yang terjadi di Dindikbud Provinsi Banten masih dalam tataran ke-SDM-an. Sehingga seharusnya, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) segera turun tangan, bersama dengan BPKP.

    “Kalau masih tataran SDM, Inspektorat yang biasanya melakukan investigasi, apakah dugaan memasukkan secara ilegal atau siluman tadi sebagai sebuah kesalahan administrasi atau kesengajaan. Nah itu yang menindaklanjuti pertama Inspektorat, dan berkoordinasi dengan BPKP,” tuturnya.

    Ghufron mengatakan, jika dari hasil investigasi Inspektorat dan BPKP mendapati bahwa memang terdapat dugaan penyimpangan, maka hasil tersebut bisa langsung dirujuk ke KPK untuk dapat ditindaklanjuti.

    “Jadi kami prinsipnya menunggu dari Inspektorat dan BPKP, untuk memberikan laporan. Jadi kalau yang administrasi seperti itu, satuan pengawas internal yang bergerak dulu. Kalau yang pengadaan barang dan jasa, baru biasanya KPK yang langsung turun,” tuturnya.

    Di sisi lain, Ghufron juga menuturkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) dapat masuk ke dalam persoalan tersebut, sehingga dapat terlihat apakah ada unsur kesengajaan maupun kelalaian di dalam persoalan honorer siluman itu.

    “Kalau masalah tata kelola diduga ada kesalahan, maka Inspektorat yang harus turun. Nah kalau didalamnya ditemukan adanya kesengajaan, ada Dolus (kesengajaan) atau Culpa (kelalaian), maka disitu APH bisa turun. Ada Polisi, ada Kejaksaan, dan KPK,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, dugaan adanya honorer siluman mengerucut pada dugaan terjadinya kerugian keuangan negara. Selain Dindikbud Provinsi Banten yang tidak bisa membuktikan tidak dibayarnya para siluman, juga karena adanya dugaan pencairan gaji baru para guru yang belum mengajar.

    Dari hasil penelusuran BANPOS ke sejumlah sampel sekolah, rata-rata para guru/pegawai honorer yang masuk pada tahun 2022, baru mulai bekerja pada bulan April, bahkan baru mulai bekerja pada semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 yang dimulai pada bulan Juli. Namun anehnya, dari pengakuan beberapa pihak, diduga para guru/pegawai honorer tahun 2022 itu tetap menerima gaji pokok, bahkan ada yang menerima gaji mengajar, sejak Januari.

    BANPOS mencoba menerka potensi kerugian keuangan daerah, apabila dugaan tersebut benar terjadi. Gaji pokok untuk guru honorer sebesar Rp1,5 juta, sementara untuk pegawai atau tenaga kependidikan berada di kisaran Rp2,4 juta. Mencoba menghitung potensi minimal, BANPOS menghitung gaji yang dikeluarkan berdasarkan gaji pokok guru honorer yakni sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk bulan, BANPOS akan hitung rerata di bulan Maret 2022, dengan asumsi mereka mulai bekerja pada April 2022.

    Dengan demikian, didapati perhitungan potensi kerugian dengan rumus Rp1,5 juta x 3 bulan x 137 guru/pegawai. Sehingga, didapat hasil dugaan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp616.500.000.

    Dikonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut, Kasi Kurikulum Bidang SMA pada Dindikbud Provinsi Banten yang juga menjadi pihak pengatur penggajian honorer, Adang Abdurahman, mengatakan bahwa penggajian tersebut merupakan hasil usulan dari pihak sekolah. Menurutnya, jika memang ada guru/pegawai yang belum bekerja, seharusnya jangan diusulkan penggajian.

    Bahkan di depan BANPOS, ia langsung melakukan konfirmasi kepada salah satu Kepala Sekolah yang diduga guru/pegawai honorernya sudah dibayarkan gaji, meskipun belum bekerja. Dari hasil konfirmasi itu, Kepala Sekolah membenarkan bahwa memang pihaknya mengajukan penggajian untuk guru honorer tahun 2022 di sekolahnya, meskipun belum bekerja.

    Namun menurut Adang, pihak sekolah beralasan bahwa meskipun guru-guru itu belum mulai mengajar, tapi mereka sudah diberikan tugas untuk menjaga piket. Sementara alasan tidak mengajarnya mereka, akibat pihak sekolah tidak memasukkan mereka dalam SK mengajar, karena SK PTK baru datang setelah semester genap di awal tahun sudah mulai berjalan.

    Pada saat menelepon pun, Adang sempat memprotes kenapa tetap diajukan. Menurutnya jika hal itu menjadi temuan, maka pihak sekolah harus mengembalikan besaran gaji tersebut kepada Kas Daerah, agar tidak menjadi kerugian keuangan daerah.(DZH/PBN)

  • Irna Sebut Porwan Sebagai Perekat

    Irna Sebut Porwan Sebagai Perekat

    PANDEGLANG, BANPOS-Satu tahun usia Kelompok Kerja Wartawan (Porwan) Kabupaten Pandeglang, banyak memberikan kontribusi bagi Pandeglang dalam bentuk informasi. Bahkan, Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyebut Porwan perekat antara insan media dan pemerintah daerah.

    “Hadirnya Porwan Pandeglang dapat menyatukan para wartawan di Pandeglang, dengan pemerintah, forkopimda untuk memajukan Kabupaten Pandeglang,” kata Irna saat memberikan sambutan pada acara peringatan milad Porwan ke 1 di Saung Karuhun Kecamatan Mandalawangi, Sabtu (1/10).

    Menurut Irna, dengan adanya Porwan Pandeglang terjadi kompilasi berbagai berita. Bahkan dapat menyampaikan pemberitaan terkait hasil pembangunan daerah.

    “Tajam boleh, namun tetap berimbang. Kita gotong royong bersama-sama membangun Pandeglang agar lebih baik,” ujarnya.

    Dikatakannya, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Perumpamaan tersebut adalah, sinergitas terus dibangun antar insan media dan pemerintah bersama membangun daerah Pandeglang.

    “Baik pemerintah atau insan media semua bagian dari Pandeglang, kita bersinergi demi pandeglang, semoga Pandeglang terus maju,” ungkapnya.

    Sementara itu, Ketua Porwan Pandeglang, Nipal Sutisna mengatakan, tujuan dari adanya Porwan ini untuk mempersatukan semua jurnalis yang ada di Pandeglang. Karena didalam Porwan semua jurnalis ikut bergabung baik cetak, online, maupun televisi.

    “Kita bersatu dalam satu ruang untuk mempermudah komunikasi sesama jurnalis dan Alhamdulillah selama satu tahun ini, itu semua kami wujudkan,” katanya.

    Menurut Nipal, terbentuknya Porwan karena ada fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang untuk para jurnalis berkumpul dalam satu ruang.

    “Alhamdulillah kami diberikan fasilitas tempat oleh Bupati sebagai tempat untuk menulis, sehingga kami menggagas Porwan,” ujarnya.

    Pada peringatan satu tahun Porwan Pandeglang tersebut, lanjut Nipal, pelaksanaannya dikemas secara sederhana. Dalam perayaan milad tersebut bukan dari sisi kemeriahan, akan tetapi yang paling utama adalah kebersamaan dan sinergitas.

    “Alhamdulillah ibu Bupati, forkopimda dan para asisten maupun Kepala Dinas hadir pada, semoga sinergitas terus terbangun dengan baik,” terangnya.

    “Acara milad ini dikemas dengan sederhana, mudah-mudahan kehadiran pokja memberikan dampak positif baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Tanpa bersatu pembangunan tidak bisa dijalankan, dengan persatuan tujuan bisa diwujudkan,” sambungnya.

    Ketua Pelaksana Kegiatan, Andre mengatakan, pelaksanaan milad Porwan yang ke 1 berjalan dengan sukses. Tentunya hal tersebut buah dari kekompakan dan kerjasama yang telah dilakukan panitia.

    “Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan panitia yang telah berjibaku untuk mensukseskan milad Porwan yang pertama di tengah kesibukannya menjalankan tugas sebagai jurnalis. Untuk semua pihak, kami ucapkan terima kasih,” katanya.

    Untuk diketahui, acara yang dilaksanakan pada milad ke satu Porwan yaitu santunan untuk anak yatim, papahare dan dilanjutkan dengan mancing mania para wartawan. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi, Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah, Asda Pemerintahan, Utuy Setiadi, Asda Administrasi Umum, Ramadani, Kepala Diskomsantik, Girgijantoro, Kadis Sosial, Nuriah, Kadisnaker, Rt.Tanti, Kasat Pol-PP, Bunbun Buntaran, Kabag Humas, Tb.Nandar Suptandar, Kabag Keuangan, Mely Diah Rahmalia dan Camat Mandalawangi, Jueni.(dhe/pbn)

  • Yonif dan Perbakin Gelar Lomba Menembak

    Yonif dan Perbakin Gelar Lomba Menembak

    Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) TNI yang ke -77 dan HUT Jawara Shooting Club (JSC) ke 2, Batalyon Infanteri (Yonif) 320/Badak Putih (BP) dan Perbakin Banten menggelar lomba olah raga menembak Fun Game.

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf (MY), Brigjen TNI Tatang Subarna. Dalam sambutannya, Tatang memberikan apresiasi kepada Yonif 320/BP dan Perbakin Banten.

    “Apa yang sudah dilakukan ini saya kira hal yang positif, dan ke depan para Komandan Kodim apa yang sudah dilakukan di Yonif 320 ini saya harapkan bukan hanya Perbakin saja, ajak mungkin teman-teman lain untuk guyub bersama untuk menghidupkan Banten. Jika bukan orang Banten sendiri, siapa lagi,” kata Tatang usai membuka kegiatan menembak Fun Game di lapangan Tembak Yonif 320/BP, Sabtu (1/10).

    Di tempat yang sama, Komandan Yonif 320/BP yang juga sebagai Ketua JSC, Letkol Inf Andika Suseno mengatakan, kegiatan tersebut merupakan ajang silaturahmi dan dalam rangka mencari bibit penembak.

    “Selain diselenggarakan dalam rangka HUT TNI dan HUT JSC, kegiatan ini juga ajang silaturahmi. Tentunya kegiatan ini dilakukan, untuk mencari bibit penembak dimana Perbakin Banten sangat antusias membantu terselenggaranya acara ini,” katanya.

    Senada dengan Danyonif 320/BP, Letkol Inf Andika Suseno, Ketua Perbakin Provinsi Banten, Eki Baihaki mengatakan, bahwa kegiatan menembak Fun Game tersebut dilaksanakan untuk mencari bibit atlet menembak di Provinsi Banten.

    “Perbakin Banten bekerjasama dengan Yonif 320/BP dalam olahraga menembak, untuk mencari bibit atlet menembak. Tidak hanya itu, Alhamdulillah kami dapat izin untuk mendirikan Mushola di sekitar lapangan tembak yang bernama Mushola Al-Ikhlas,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, acara tersebut dihadiri oleh Dandim 0602/Serang, Dandim 0601/Pdg, Danyonif 320/BP, Dandenpom III/4 Serang, Dandenhub Rem 064/MY, Dandenpal, Ketum PengPROV Perbakin Banten, Kabid Tembak Reaksi Perbakin Banten, Kabid Humas dan Etika Pengprov Perbakin Banten, Ketum Pengkot Perbakin Serang, Ketum Pengkab Perbakin Serang, Ketum Pemkab Perbakin Pandeglang, Komisilatdansit Pengprov Perbakin Banten.(dhe/pbn)

  • Gaji Mengalir Meski Tak Bekerja

    PADA edisi Indepth sebelumnya, BANPOS telah memaparkan bahwa terdapat sekitar 137 guru/pegawai honorer yang masuk pada tahun 2022. Sebetulnya, masih ada beberapa guru/pegawai lainnya yang masuk pada tahun 2022. Seperti di SMAN 1 Ciruas yang kedatangan 9 orang guru honorer pada tahun 2022, namun tercatat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pada Juli dan Agustus 2021.

    Dari hasil penelusuran BANPOS ke sejumlah sampel sekolah, rata-rata para guru/pegawai honorer yang masuk pada tahun 2022, baru mulai bekerja pada bulan April, bahkan baru mulai bekerja pada semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 yang dimulai pada bulan Juli. Namun anehnya, dari pengakuan beberapa pihak, diduga para guru/pegawai honorer tahun 2022 itu tetap menerima gaji pokok, bahkan ada yang menerima gaji mengajar, sejak Januari.

    BANPOS mencoba menerka potensi kerugian keuangan daerah, apabila dugaan tersebut benar terjadi. Gaji pokok untuk guru honorer sebesar Rp1,5 juta, sementara untuk pegawai atau tenaga kependidikan berada di kisaran Rp2,4 juta. Mencoba menghitung potensi minimal, BANPOS menghitung gaji yang dikeluarkan berdasarkan gaji pokok guru honorer yakni sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk bulan, BANPOS akan hitung rerata di bulan Maret 2022, dengan asumsi mereka mulai bekerja pada April 2022.

    Dengan demikian, didapati perhitungan potensi kerugian dengan rumus Rp1,5 juta x 3 bulan x 137 guru/pegawai. Sehingga, didapati hasil dugaan potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp616.500.000.

    Dikonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut, Kasi Kurikulum Bidang SMA pada Dindikbud Provinsi Banten yang juga menjadi pihak pengatur penggajian honorer, Adang Abdurahman, mengatakan bahwa penggajian tersebut merupakan hasil usulan dari pihak sekolah. Menurutnya, jika memang ada guru/pegawai yang belum bekerja, seharusnya jangan diusulkan penggajian.

    Bahkan di depan BANPOS, ia langsung melakukan konfirmasi kepada salah satu Kepala Sekolah yang diduga guru/pegawai honorernya sudah dibayarkan gaji, meskipun belum bekerja. Dari hasil konfirmasi itu, Kepala Sekolah membenarkan bahwa memang pihaknya mengajukan penggajian untuk guru honorer tahun 2022 di sekolahnya, meskipun belum bekerja.

    Namun menurut Adang, pihak sekolah beralasan bahwa meskipun guru-guru itu belum mulai mengajar, tapi mereka sudah diberikan tugas untuk menjaga piket. Sementara alasan tidak mengajarnya mereka, akibat pihak sekolah tidak memasukkan mereka dalam SK mengajar, karena SK PTK baru datang setelah semester genap di awal tahun sudah mulai berjalan.

    Pada saat menelepon pun, Adang sempat memprotes kenapa tetap diajukan. Menurutnya jika hal itu menjadi temuan, maka pihak sekolah harus mengembalikan besaran gaji tersebut kepada Kas Daerah, agar tidak menjadi kerugian keuangan daerah.

    “Kalau saya mah memang seperti ini kang, kalau memang salah, ya salah. Kalau belum bekerja meskipun tetap diberikan tugas menjaga piket, seharusnya jangan diusulkan pencairan gaji. Karena kami kan sifatnya mengikuti pengajuan dari sekolah saja. Makanya saya tegaskan, kalau memang harus dikembalikan, ya dikembalikan. Tanggung jawab,” ungkapnya di kantor Dindikbud Provinsi Banten, Rabu (28/9).

    Namun menurutnya, tidak semua guru/pegawai honorer yang masuk tahun 2022, digaji sejak awal. Klaim dari Kepala Sekolah, hanya dua orang saja yang diperlakukan demikian. Ia tidak tahu apa alasan sebenarnya sekolah tetap mengajukan, namun yang pasti, sekolah menganggap mereka sudah bekerja ketika ditugaskan menjaga piket.(DZH/ENK)

  • Sudah Dibersihkan, Klaim Diragukan

    Sudah Dibersihkan, Klaim Diragukan

     

    PENDATAAN terhadap pegawai honorer di lingkungan pemerintah, baik kota/kabupaten maupun provinsi, tengah dikebut oleh pemerintah daerah setempat. Jika mengacu pada surat edaran Menpan-RB Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022, hari ini Jumat (30/9) seharusnya menjadi hari terakhir pendataan honorer.

    Pada Senin (26/9) lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, kepada awak media mengatakan bahwa setidaknya terjadi penyusutan jumlah pegawai honorer yang disetorkan ke BKN. Jumlah tersebut tak tanggung-tanggung, disebutkan mencapai seribuan data honorer yang dicoret.

    Menurut Nana, dari seribuan data honorer yang dicoret itu, mayoritas merupakan data guru honorer. Alasannya banyak, mulai dari diangkat PPPK, meninggal dunia, berhenti karena ada pekerjaan yang lebih menjanjikan, atau ada namanya namun orangnya tidak ada.

    “Seperti halnya guru sifatnya dinamis, dia bisa melamar pekerjaan di tempat lain kemudian pindah. Begitu pun guru menjadi formasi yang paling banyak datanya dihapus,” terangnya.

    Dari seribuan data itu pula, termasuk diantaranya penghapusan nama NF dan AAS dari database honorer Pemprov Banten. Hal itu dibenarkan oleh Kasi PTK SMK Bidang Ketenagaan dan Kelembagaan pada Dindikbud Banten, Siti Nengsih. Menurutnya, dua nama tersebut sudah dicoret pada pelaksanaan verifikasi dan validasi (Verval) kemarin.

    “Hasil sinkron kemarin itu kami keluarkan dari SK. Seharusnya, kalau mereka memang ingin menjadi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), harusnya lapor dong ke sekolah. Nah itu sebenarnya yang membuat gaduh. Sedangkan kami di sini tidak tahu menahu,” ujarnya.

    Namun saat BANPOS konfirmasi terkait dengan pernyataan NF bahwa sebetulnya dia melamar di SMK Negeri Padarincang, namun ternyata dipentalkan ke SMK Negeri 5 Kota Serang sehingga dia tidak sempat melapor ke sekolah karena tidak tahu, Nengsih mengaku bahwa hal itu tidak mungkin karena seharusnya data dalam SK harus berasal dari usulan sekolah.

    Namun saat BANPOS meminta untuk menunjukkan surat usulan dari SMK Negeri 5 Kota Serang maupun SMK Negeri 1 Kota Serang, Nengsih enggan memperlihatkan. Menurutnya, persoalan dua orang tersebut sebetulnya sudah selesai dengan dicoretnya NF dan AAS dari SK. Selain itu, ia beranggapan bahwa tidak ada kerugian negara akibat adanya dua orang nama ‘siluman’ tersebut.

    Nengsih pun menyatakan bahwa mungkin saja masuknya dua orang itu ke dalam SK, merupakan kesalahan penulisan atau human error. Sebab, pihaknya saja harus mengurus ribuan orang pada Bidang SMK, yang memungkinkan terjadinya kesalahan.

    Salah satu sumber BANPOS mengatakan, patut menjadi pertanyaan ketika AAS bisa masuk ke dalam SK. Sebab jika dipikirkan secara logika, nama NF sangat mungkin untuk masuk ke dalam SK karena ada surat lamaran yang dikirimkan ke Dindikbud Provinsi Banten.

    “Nah sebetulnya yang menjadi pertanyaan, kenapa AAS bisa masuk? Padahal tidak ada surat lamaran yang dikirimkan. Kalaupun ini human error, seharusnya berbicara data yang salah itu ya yang dimiliki Dindik. Sedangkan Dindik tidak memiliki data apapun terkait AAS, sehingga apa yang jadi landasan error tersebut,” kata sumber BANPOS.

    Di sisi lain, ia menuturkan bahwa jika memang klaim Dindikbud bahwa kedua nama tersebut tidak dikeluarkan gajinya, seharusnya mereka berani untuk membuka data pembayaran honorer di dua sekolah tersebut.

    “Jangan-jangan keduanya memang tidak menerima gaji, tapi masuknya ke rekening lain. Siapa bilang enggak bisa? SIPD itu tidak mengharuskan rekening bank harus sama dengan nama yang dibayarkan. Memang nanti akan dilakukan rekonsiliasi atau validasi, tapi mengingat mekanisme pengusulan nama saja bisa digocek, yang seperti ini seharusnya juga bisa dilakukan,” tuturnya.

    Hampir selama dua minggu BANPOS mencoba untuk mendapatkan data pembayaran gaji honorer di Bidang SMK. Namun, upaya tersebut tidak menemukan hasil. Hingga akhirnya pada Rabu (28/9) lalu, BANPOS bertemu dengan Kasi Kesiswaan yang juga merupakan pengatur penggajian honorer SMK, Roihatul Jannah.

    Kepada BANPOS, ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan pencairan gaji kepada honorer, apabila tidak ada usulan dari sekolah. Ia pun memastikan bahwa NF maupun AAS, tidak dibayarkan gajinya.

    Ia juga menuturkan bahwa apabila dalam data rekening bank dengan nama pegawai yang akan digaji tidak sesuai, maka seharusnya tidak bisa dibayarkan. “Ya tidak nyambung. NF dan AAS itu tidak ada rekeningnya,” ucap dia.

    Saat BANPOS meminta untuk dapat melihat Surat Perintah Membayar (SPM) maupun usulan penggajian lainnya yang diserahkan oleh Bidang SMK untuk membayar gaji honorer, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan SPM. Namun, ia menjanjikan akan mencari Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) SMK Negeri 1 Kota Serang.

    SPTJM tersebut sebetulnya bukan yang diharapkan oleh BANPOS. Pasalnya, SPTJM dikeluarkan oleh pihak sekolah, sementara BANPOS meminta dokumen pengusulan pembayaran yang dikeluarkan oleh Dindikbud Provinsi Banten. Bahkan, SPTJM yang diperlihatkan merupakan SPTJM bulan Agustus, setelah ramainya persoalan dugaan honorer siluman.

    Ketua Bidang Kajian Strategis dan Advokasi pada HMI MPO Komisariat Untirta Ciwaru, M. Abdul Aziz, mengatakan bahwa seharusnya Dindikbud Provinsi Banten berani membuka kepada publik terkait dengan dugaan honorer siluman tersebut. Jika memang tidak benar, maka menurutnya Dindikbud harus secara jelas mengumumkan kepada publik.

    “Karena selama kami mengikuti perkembangan pemberitaan, selalu mengambang dan tidak pernah ada kejelasan yang pasti. Sebenarnya kami sebagai publik, menunggu pernyataan tegas dari Dindikbud, benar tidak sih ada honorer siluman? Kalau tidak ada, maka jawab dong temuan-temuan dari teman-teman media,” ujarnya melalui sambungan telepon.

    Ia menuturkan, publik saat ini sudah sangat melek terhadap media. Menurut dia, jika dugaan honorer siluman yang diungkap oleh BANPOS diibaratkan sebagai pertarungan dua kubu, maka baru kubu BANPOS saja yang sudah terbuka terkait dengan data-data temuan mereka.

    “Dindik dengan segala informasi dan data yang dimiliki, lucunya kan tidak bisa menemukan tiga nama yang disebut oleh BANPOS. Sedangkan BANPOS bisa menemukan, meski dari hasil penelusuran pustaka saja, dari SK yang mereka punya. Artinya, keseriusan Dindikbud patut dipertanyakan terkait dengan dugaan ini,” ucapnya.

    Di sisi lain, langkah pendataan ulang serta verifikasi dan validasi (Verval) tiga lapis bersama dengan BKD dan Inspektorat, menurutnya sangat tepat dilakukan. Namun menurutnya, jika hasil dari pendataan dan verval itu hanya sekadar penghapusan data dari SK, rasanya sangat tidak memuaskan.

    “Kalau hanya menghapus, itu reaksioner saja. Kenapa Inspektorat sebagai pengendali internal pemerintahan, tidak mencari tahu asal muasal tiga nama ini? Siapa yang salah di sini? Kan sampai saat ini kita tidak menemukan adanya statemen dari Inspektorat terkait dengan itu. Lucunya, Inspektorat menyatakan tidak ada honorer siluman, tapi BANPOS justru menemukan. Masa kalah hebat sih?” tegasnya.

    Oleh karena itu, keterbukaan dari Dindikbud Provinsi Banten maupun BKD dan Inspektorat, menjadi kunci utama dalam menjawab persoalan dugaan adanya honorer siluman di lingkungan Dindikbud Provinsi Banten. Termasuk dugaan adanya honorer yang dibayarkan gajinya, meskipun belum bekerja.

    “Ya kan lagi-lagi ini poin plus untuk media, bisa menemukan adanya dugaan penyimpangan tersebut. Kalau enggak kerja, kenapa dibayar. Mana prinsip penganggaran berbasis kinerjanya? Katanya mau reformasi birokrasi, katanya mau menjalankan good and clean governance?” tandas dia. (DZH/ENK)