SERANG, BANPOS – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) pada DPRD Kota Serang melakukan perombakan terhadap komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tepatnya pada bagian komisi-komisi. Dari empat anggota F-PKS yang didelegasikan ke setiap komisi, tiga diantaranya dilakukan rotasi.
Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa perombakan tersebut merupakan hasil usulan dari Fraksi PKS kepada partai. Usulan itupun diterima oleh pihaknya, sehingga terjadi perombakan anggota.
“Memang aturannya rotasi AKD itu 2,5 tahun yah menurut Tata Tertib. Kedua, kami juga membutuhkan penyegaran, agar teman-teman di komisi ini tidak terlalu lama di satu komisi, agar terjadi penyegaran,” ujarnya di ruang kerjanya, Senin (26/9).
Menurutnya, dari empat anggota F-PKS yang ada di setiap komisi, tiga diantaranya dilakukan rotasi. Ketiganya yakni Muhtar yang sebelumnya di Komisi I berpindah ke Komisi II, Nur Agis Aulia yang sebelumnya Komisi II berpindah ke Komisi IV dan Engka Bela Restu yang sebelumnya Komisi IV berpindah ke Komisi I.
Adapun Tb. Ridwan Akhmad yang berada di Komisi III dengan jabatan Ketua Komisi, tidak dilakukan rotasi. Hasan menuturkan, terdapat beberapa pertimbangan untuk tidak merotasi Tb. Ridwan Akhmad.
“Memang ada kebijakan partai yang untuk orang-orang tertentu yang dinilai strategis untuk kepentingan luas, itu dipertahankan. Seperti pak Ridwan yang tetap dipertahankan di Komisi III,” ungkapnya.
Menurutnya, Ridwan sangat strategis untuk tetap menempati Komisi III, lantaran memiliki kemampuan untuk membantu eksekutif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Di Komisi III, dia bisa membantu meningkatkan PAD. Karena ini bermitranya di Komisi III. Makanya kami meminta agar pak Ridwan ini tetap berada di Komisi III,” tuturnya.
Hasan menuturkan, selama Tb. Ridwan Akhmad menduduki kursi Ketua Komisi III, terjadi peningkatan PAD yang cukup signifikan terhadap PAD Kota Serang. Menurutnya, hal itu masih bisa ditingkatkan, sehingga Ridwan dipertahankan di Komisi III.
“Kalau tidak salah pada data periode sebelumnya itu sebesar Rp190 miliar sampai Rp200 miliar. Saat ini meningkat menjadi Rp290 miliar sampai Rp300 miliar. Artinya kenaikan ini cukup signifikan, dan itu diantaranya peran Komisi III,” ucapnya.
Hasan yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Serang ini menyampaikan bahwa para anggota F-PKS, harus benar-benar menjalankan amanat yang diemban oleh mereka, demi kepentingan masyarakat Kota Serang.
“Yah semuanya kerja produktif dan mementingkan kepentingan masyarakat luas, bukan hanya kepentingan pribadi. Harus menempatkan kepentingan masyarakat Kota Serang, dimanapun mereka bekerja. Dan saya yakin mereka bisa melakukannya,” tandasnya. (DZH/AZM)