Penulis: Gina Maslahat

  • Bupati Kembali Raih Penghargaan Kemenkeu

    Bupati Kembali Raih Penghargaan Kemenkeu

    SERANG, BANPOS – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia atas capaian akuntabilitas pelaporan keuangan tahun 2022. Penghargaan ini sejalan dengan prestasi Pemkab Serang dalam opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

    “Syukur alhamdulillah, ucapan terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan BPK RI, dan terhadap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Serang. Ini prestasi yang membanggakan,” ungkap Tatu, usai menerima penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rakernas Akuntansi Pelaporan Keuangan Tahun 2022, di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (22/9).

    Tatu mengungkapkan, penghargaan ini merupakan kali kedua yang diterima dari Kemenkeu terkait capaian opini WTP minimal 10 kali berturut-turut dari BPK RI. Ia mengatakan, penghargaan yang didapat ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang kedepannya.

    “Ini akan menjadi pekerjaan rumah bagi kami, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Serang, untuk terus menyuguhkan laporan keuangan lebih baik lagi,” katanya. 

    Dalam akuntansi pelaporan keuangan, kata Tatu, tidak hanya berprinsip akuntabilitas dan transparansi. Namun penggunaan anggaran harus efektif dan efisien, sekaligus bermanfaat untuk masyarakat. 

    “Dua tahun lebih kita menghadapi tekanan ekonomi yang luar biasa akibat Covid-19. Dan di tengah pandemi, kami terus bekerja keras mempertahankan kinerja terbaik,” tuturnya. 

    Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mencatat tahun ini semakin banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP atas laporan keuangannya. Untuk pemerintah daerah mencapai 92,25 persen, naik dari tahun lalu 89,7 persen atau ada 500 pemerintah daerah yang mendapatkan WTP.

    “Sedangkan untuk yang tingkat pusat, ada 83 dari 87 kementerian dan lembaga yang mendapatkan WTP. Mengukir prestasi pada tantangan tinggi, itu pencapaian luar biasa, saya berharap bukan hanya dari status opini WTP, namun yang sangat penting, adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat,” jelasnya. 

    Sri Mulyani menekankan agar para peraih penghargaan tidak terlena dan berpuas diri. Sebab, tantangan Indonesia ke depan tidak mudah bagi keuangan pusat dan daerah. 

    Ia menyebutkan, APBN harus tetap menjadi penjaga bangsa dan negara yang memiliki fungsi distribusi, alokasi, dan stabilisasi. Ia pun berpesan agar instansi pusat dan daerah terus menggunakan APBN dan APBD dengan penuh tanggungjawab. 

    “Terus jaga keuangan negara, APBN, APBD untuk menjadi instrumen, untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Pemkot Dinilai Belum Berani Transparan

    Pemkot Dinilai Belum Berani Transparan

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang disebut masih belum berani transparan kepada publik. Padahal, komitmen untuk menjalankan roda pemerintahan, khususnya dalam hal penyediaan informasi publik, telah ditekankan melalui Undang-undang (UU) Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    Hal itu disampaikan oleh pengurus Lingkar Studi Ma’had Kolektif, Taufiq Solehudin. Menurutnya, Pemkot Serang masih belum siap untuk bertindak transparan, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.

    “Ini terlihat pada saat Ma’had Kolektif mengajukan permohonan informasi perihal dokumen APBD TA 2022 pada 20 September 2022 lalu. Permohonan yang diajukan tersebut ditolak dengan alasan yang tidak masuk akal, yaitu lantaran diajukan atas nama individu,” ujarnya dalam rilis, Kamis (22/9).

    Menurutnya, alasan tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan UU Keterbukaan Informasi Publik. Sebab dalam UU itu, tidak ada batasan apakah individu ataupun badan yang mengajukan permohonan informasi.

    “Padahal berdasarkan aturan yang berlaku tentang keterbukaan informasi publik yaitu UU Nomor 14 Tahun 2008 menyebutkan bahwa, pemohon yang diajukan boleh berasal dari individu,” katanya.

    Permohonan informasi itu pihaknya sampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Di sana, surat permohonan yang disampaikan ditolak sebelum diterima, dengan alasan harus diajukan oleh badan, bukan oleh individu.

    “BPKAD tetap kukuh untuk menolak permohonan tersebut. Dalihnya, mereka tidak bisa menerima permohonan tersebut jika diajukan oleh individu atau bukan badan hukum. Katanya, mereka khawatir jika permohonan tersebut diajukan oleh individu, data yang diberikan tidak bisa dijaga dengan baik,” ungkapnya.

    Taufiq mengaku bahwa dirinya menyinggung terkait diterimanya permohonan informasi yang pihaknya ajukan secara individu, kepada instansi lain. Namun BPKAD justru menyatakan bahwa setiap instansi memiliki SOP-nya masing-masing.

    “Tentu alasan tersebut tidak bisa dibenarkan jika melihat aturan yang telah disebutkan di atas. Padahal dokumen yang kami mohonkan yakni, dokumen APBD Kota Serang bukanlah termasuk dokumen yang dikecualikan jika merujuk pada pasal 17 UU No 14 tahun 2008,” tuturnya.

    Dia pun menjelaskan, sebetulnya bukan hanya BPKAD saja yang pihaknya ajukan permohonan informasi. Bappeda dan DP3AKB Kota Serang pun pihaknya ajukan informasi, terkait beberapa dokumen dan informasi publik. Keduanya menurut Taufiq, menerima permohonan itu.

    “Meskipun demikian, DP3AKB Kota Serang pada saat kami mohonkan informasi, terlihat kebingungan. Bahkan bukti terima permohonan informasi yang kami ajukan, hanya secarik kertas dengan tulisan tangan, tanpa adanya embel-embel tanda terima resmi dari dinas,” terangnya.

    Maka dari itu, ia pun menilai bahwa Pemkot Serang hingga saat ini, masih belum berani transparan kepada publik, dan gagap terhadap UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “Kami menilai jika pemkot belum sepenuh hati menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 secara menyeluruh. Maka wajar jika sudah 15 tahun berdiri, Pemkot Serang masih gagap untuk bertindak transparan,” tegasnya.

    Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, saat dihubungi BANPOS melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban terkait dengan hal tersebut. (DZH/AZM)

  • Golkar Sulit Jaring Bacaleg Perempuan

    Golkar Sulit Jaring Bacaleg Perempuan

    SERANG, BANPOS – Meskipun mengaku surplus kader potensial pada setiap momentum politik, namun Partai Golkar Banten agak kesulitan mendorong kader perempuan untuk bisa maju pada kontestasi Pemilu. Sebab, ada beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan, bagi kader perempuan yang akan maju.

    Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum. Ia menuturkan bahwa partai berlambang pohon beringin itu, tidak pernah kekurangan kader potensial untuk maju dalam kontestasi politik.

    “Dalam setiap momentum, Golkar memang selalu surplus kader. Ini menandakan bahwa perkaderan di Partai Golkar ini memang berjalan dengan baik,” ujar Bahrul Ulum saat diwawancara awak media di gedung Golkar, kemarin.

    Namun, surplus kader potensial itu menurut Bahrul Ulum, masih tetap memiliki catatan. Salah satunya yakni berkaitan dengan pencalonan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk keterwakilan perempuan.

    “Sebenarnya secara kuantitas, itu sudah memenuhi 30 persen. Tapi biasanya ketika ditugaskan partai untuk Nyaleg, perempuan itu ada banyak pertimbangan. Salah satunya harus izin suami. Itu yang paling penting,” ungkapnya.

    Menurutnya, izin suami menjadi pertimbangan paling besar dalam persoalan pencalonan kader perempuan Partai Golkar. Karena sebetulnya, banyak kader perempuan yang siap untuk mencalonkan diri, namun tidak mendapatkan izin dari suami.

    “Sehingga kadang tidak sedikit, si kader perempuannya siap, tapi tidak diizinkan oleh suaminya. Tentu kami tidak mau menjadi partai yang durhaka, mengajarkan seorang istri untuk durhaka dengan suaminya,” ucapnya.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa Partai Golkar sangat mendorong keterwakilan perempuan, dalam dunia politik. Bahkan menurutnya, hal itu tidak perlu diragukan lagi mengingat sejumlah Ketua DPD pun merupakan perempuan.

    “Orang ketua Golkarnya aja perempuan, masa diragukan untuk persoalan kader perempuan di Kota Serang,” katanya.

    Di sisi lain, pria yang juga merupakan Ketua DPRD Kabupaten Serang ini mengatakan, surplus kader potensial menjadi poin penting yang membuat suara Partai Golkar terus mengungguli partai-partai lainnya dalam kontestasi politik.

    “Nah untuk menarik kader-kader yang lain, maka penugasan yang diberikan oleh DPD Partai Golkar di tingkatan masing-masing kepada fungsionaris, harus benar-benar turun ke masyarakat. Hal itu untuk menarik simpati masyarakat, agar nantinya memilih Partai Golkar,” terangnya.

    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG), Airin Rachmi Diany, menegaskan bahwa perempuan tidak boleh alergi terhadap politik. Menurutnya, baik pemerintahan maupun politik, memberikan ruang bagi perempuan untuk terlibat aktif.

    “Jadi pesan saya, jangan alergi. Karena sistem pemerintahan dan perpolitikan di Indonesia ini membuka peluang bagi perempuan. Jika memang kita (perempuan) ingin mewarnai, ingin ada perubahan, maka bisa terlibat langsung di dalamnya,” tandas Airin. (DZH/AZM)

  • Diganjar Penghargaan Kemenkeu, Pemprov Terapkan Asas ‘Pruden’

    Diganjar Penghargaan Kemenkeu, Pemprov Terapkan Asas ‘Pruden’

     

    SERANG, BANPOS –  Pemprov Banten menerapkan asas kehati-hatian (pruden, red) dalam pengelolaan keuangan daerah. Harapannya, hasil pembangunan bagi masyarakat sesuai harapan bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. 

    Pemprov Banten meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk kategori Pemerintah Daerah minimal lima kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

    Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Rina Dewiyanti, kemarin mengungkapkan, pemprov telah enam kali berturut-turut meraih opini WTP dari BPK.

    “Yang ditekankan di situ adalah, bahwa setiap hal-hal yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus betul-betul diyakini kewajarannya. 

    Ada empat hal yang harus diperhatikan agar suatau daerah mendapat opini WTP, yaitu penyajian laporan keuangan harus sesuai dengan standar akuntansi permerintahan. Kedua, informasi yang ada dalam nota laporan keuangan harus cukup memadai sehingga pembaca laporan dapat memahamai isinya. Ketiga yaitu, sistem pengendalian interen yang harus memadai dengan Sistem yang bagus sehingga penyimpangan dapat dicegah. Keempat, kepatuhan terhadap Perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

    Dikatakan, pihaknya juga melakukan upaya peningkatan kualitas pelaporan keuangan. Bagaimana memberikan pemahaman sumber daya manusia di setiap OPD terhadap pelaksanaan akuntansi di masing-masing OPD agar pelaporan yang disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan secara standar akuntansi pemerintah.

    “Pembinaan melalui evaluasi per tiga bulan. Tidak hanya internal Pemprov Banten tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten sebagai pembina pengelolaan keuangan Kabupaten/Kota melalui bimbingan dan pengawasan,” pungkasnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan,  pihaknya tidak ingin memaknai WTP hanya sebuah penghargaan. Lebih dari itu,  benar-benar pruden atau asas kehati-hatian, red dalam sistem akuntansi keuangan.

    “Ketika dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka output pembangunan bagi masyarakat itu menjadi harapan kita bersama dalam asas efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” katanya.

    Dikatakan Al Muktabar, beberapa hal dilakukan pemprov dalam rangka terus mengupayakan sistem akuntansi kita yang semakin baik. “Parameternya adalah, kita (Pemprov Banten, red) lima kali berturut-turut ke atas. Dan ada kabupaten kita yang di atas 10 kali WTP mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan,” ungkapnya .

    Masih menurut Al Muktabar,  APBN dan APBD merupakan sumber pembiayaan utama. Meskipun nilainya tidak sebesar aktivitas secara menyeluruh yang dilakukan sektor dunia usaha, tetapi merupakan pembiayaan yang memicu atau trigger yang memiliki efek besar terhadap semua agenda kerja pembangunan. 

    “Jadi instrumen keuangan negara dan daerah merupakan satu komposisi dasar yang dapat menggerakkan semua sektor kinerja pembangunan. Dengan demikian, itu diamanatkan untuk benar-benar dioptimalkan dan dijaga dengan basis yang pruden dan akuntabel,” ungkapnya. 

    “Kita melaksanakan semaksimal mungkin. Merupakan suatu keharusan melaksanakan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian maka pemenuhan asas tadi akan maksimal,” tambah Al Muktabar.

    Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN), dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam tata kelola keuangan daerah. 

    “Itu adalah tata kelola yang circle (lingkaran yang saling memiliki keterkaitan, red). Oleh karenanya tidak saja dilakukan oleh Pemerintah, tapi oleh semua,” pungkasnya. (RUS/AZM)

     

  • Wabup Ajak Kepala OPD jadi Orangtua Asuh

    Wabup Ajak Kepala OPD jadi Orangtua Asuh

     

    SERANG, BANPOS – Wabup Serang, Pandji Tirtayasa, mengajak para pejabat di OPD se-Kabupaten Serang untuk menjadi orang tua asuh anak stunting baik 2 atau 3 orang. Hal ini sebagai bukti bahwa Pemkab Serang sangat serius dalam menyikapi kasus stunting khususnya di Kabupaten Serang.

    “Saya mengajak juga teman-teman Jumanting, jadi tiap OPD itu iuran dalam keropak mendapatkan Rp500 sampai Rp1 juta dalam seminggu, itu akan diberikan kepada masyarakat yang memerlukan dalam bentuk makanan bergizi dikelola oleh dapur dahsyat nanti,” ujarnya.

    Hal itu diungkapkan olehnya usai memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang pada Kamis, (22/9). Pada kesempatan tersebut, Pandji menyampaikan tugas orangtua asuh untuk memberikan bantuan kepada anak terutama keluarga yang tidak mampu. 

    “Pencegahan anak mengidap stunting merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Mengapa kita anggap serius, karena stunting ini menyangkut masa depan bangsa,” tegasnya. 

    Pandji mengaku, pihaknya kita tidak menginginkan pewaris-pewaris estafet pemerintahan di masa yang akan datang di bidang apapun baik politik, pemerintahan, ekonomi ataupun olahraga mengalami stunting. Ia juga meminta agar seluruh pihak terlibat dalam mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan stunting.

    “Ini menjadi tanggung jawab kita semua, pemerintah kemudian juga masyarakat. Karena stunting bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan, juga bukan tanggung jawab Dinas Keluarga Berencana saja, tapi tanggung jawab semua elemen masyarakat,” tuturnya. 

    Pihaknya kemudian mengumpulkan semua OPD di lingkungan Pemkab Serang, agar bersama-sama melakukan pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting pada anak. Pandji mengatakan bahwa stunting bukan penyakit, akan tetapi masalah ketidakmampuan mengkonsumsi gizi akut atau tidak memahami cara konsumsi gizi yang bagus untuk masa proses 1.000 hari kehidupan bagi anak.

    “Jangan sampai ada yang bilang stunting bukan pekerjaan saya, ini pekerjaan dinas KB atau Dinas kesehatan,” ucapnya. 

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tarkul Wasyit, Kepala Dinkes Agus Sukmayadi dan perwakilan OPD di lingkungan Pemkab Serang. 

    Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, mengatakan bahwa dalam pencegahan maupun penanggulangan kasus stunting, dilakukan sesuai dengan bidangnya. Diantaranya yaitu pelayanan spesifik dengan melakukan pengukuran, kemudian penanganan secara medis dan pemberian makanan tambahan. 

    “Hal itu yang kami lakukan, sesuai dengan tupoksi TPPS Kabupaten Serang,”katanya.

    Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2019, kasus stunting di Kabupaten Serang sebanyak 39,43 persen dan tahun 2021 menurun menjadi 27,3 persen. Sedangkan untuk total prevalensinya, stunting 27,2 persen menurun dari 36,4 persen.

    “Totalnya dalam satu tahun itu 12,4 persen salah satu tertinggi di Provinsi Banten,” tandasnya. (MUF/AZM)

  •  Kaum Milenial Diminta Melek Politik 

     Kaum Milenial Diminta Melek Politik 

    CILEGON, BANPOS – Tingkat partisipasi kaum milenial terhadap politik diprediksi akan cenderung menurun karena dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). 

    Untuk itu, Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’Raj mewanti-wanti ke Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk mengantisipasi jangan sampai partisipasi generasi muda di Kota Cilegon dalam politik mengalami penurunan.

    “Saya minta bagaimana stakeholder di Cilegon mengantisipasi hal ini jangan sampai terjadi. Di mana, dalam pikiran kaum milenial atau generasi remaja jika politik itu kotor. Akibatnya, tingkat partisipasi ke politik di kaum milenial diprediksi menurun,” kata Isro saat ditemui usai Kegiatan Pendidikan Etika dan Budaya Politik Bagi Pemuda di Cilegon, Selasa (20/9).

    Menurut Politisi Golkar ini, keberadaan politik justru mampu menentukan hajat hidup orang banyak dengan berbagai kebijakan yang diambil. Untuk itu, ia meminta agar generasi milenial tidak antipati. Namun justru sebaliknya turut serta berperan aktif lewat politik mengedepankan kepentingan masyarakat. 

    “Tentu dengan kebijakan tersebutlah masyarakat justru bisa merasakan apa yang sesungguhnya yang diamanahkan oleh masyarakat. Untuk itu, kaum milenial ini jangan menganggap politik itu kotor, jangan menepuk dada dan jangan juga antipati terhadap politik. Bisa dicontohkan kayak saat ini kenaikan harga sembako yang mahal, banyaknya anak-anak terlantar akibat keputusan politik,” papar Isro.

    Isro pun meminta agar pemerintah melalui Kesbangpol Kota Cilegon bisa lebih meningkatkan partisipasi politik untuk kaum milenial.

    “Edukasi ke kaum milenial perlu ditingkatkan lagi. Karena peran dari generasi muda punya peran yang sangat besar. Sebab, bonus demokrasi di Cilegon kan sudah luar biasa. Di mana, hampir 80 persen mayoritas dari kalangan usia dibawah 40 tahun,” katanya.

    Sementara menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Kesbangpol Kota Cilegon, Nur Fauziyah memastikan akan terus berupaya keras dalam memaksimalkan sosialisasi etika dan berbudaya politik di tengah-tengah kaum milenial di Cilegon.

    “Kita berharap agar kenaikan BBM atau kenaikan sembako ini jangan membuat partisipasi masyarakat berkurang. Dan kita akan tetap berusaha agar pemilih pemula lebih optimal dan lebih baik lagi. Apalagi mendekati pemilu, otomatis kita akan lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan lingkungan agar tingkat partisipasi masyarakat tinggi,” tuturnya.

    Nur memaparkan, pada pemilu 2019 lalu, tingkat partisipasi masyarakat di Kota Cilegon lebih tinggi dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Banten. Untuk tingkat partisipasi di Cilegon mencapai 73 persen. Pada 2024, pihaknya menargetkan tingkat partisipasi masyarakat mencapai lebih dari 80 persen. “Di 2024 kita targetkan lebih baik dari pemilu tahun lalu,” tandasnya. (LUK/RUL)

  •  Komposisi AKD DPRD Cilegon Dirombak 

     Komposisi AKD DPRD Cilegon Dirombak 

    CILEGON, BANPOS – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, DPRD Kota Cilegon merombak susunan sejumlah pimpinan dan anggota pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Cilegon masa jabatan 2019-2024 sekaligus Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Cilegon yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (21/9).

    Diketahui tidak semua mengalami perombakan hanya beberapa wakil rakyat yang menempati jabatan baru sebagai pimpinan AKD seperti Ketua Harian Badan Musyawarah (Banmus), Iing Mudakir sebelumnya dibawah Ketua DPRD, Ketua Komisi I Masduki sebelumnya Hasbudin, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Andi Kurniyadi sebelumnya Ahmad Effendi serta Badan Kehormatan (BK) Nonny Purba sebelumnya Risma Ayu.

    Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat yang masuk dari beberapa fraksi perihal usulan perombakan susunan beberapa pimpinan dan anggota AKD. “Dan ditindaklanjuti dengan rapat konsultasi antara pimpinan DPRD dan para ketua fraksi hingga rapat Banmus,” katanya.

    Saat rapat paripurna, perombakan komposisi AKD ini pun telah disetujui oleh seluruh wakil rakyat di parlemen. Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Cilegon, Masduki mengatakan akan menginventarisasi beberapa pekerjaan rumah sesuai dengan mitra kerja komisi. “Kita akan bekerja sesuai dengan tupoksi kita terkait dengan pemerintahan, perizinan dan kepegawaian. Karena sebelumnya tentu masih ada beberapa pekerjaan rumah tangga di Komisi I yang belum tuntas,” katanya.

    Dikatakan Masduki, seperti persoalan BPJS yang belum bisa direalisasikan oleh Dinas Sosial tanpa dokumen Kelurahan dan RT. “Kemudian soal kepegawaian yang menyangkut dengan penempatan ASN yang tidak sesuai dengan latar belakang akademiknya, hingga perizinan waralaba yang fenomenanya saat ini menjamur,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Bapemperda Andi Kurniyadi mengatakan, terima kasih kepada Ketua Fraksi Partai Nasdem Cilegon, DPD Partai Nasdem serta Fraksi Nasdem-PKB yang telah mengijinkan dirinya menjabat Ketua Bepemperda Cilegon. “Sebelumnya banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan saya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Cilegon. Jabatan ini tidak akan saya sia-siakan,” kata Andi usai Rapat Paripurna DPRD CIlegon, Rabu (21/9).

    Politisi Partai NasDem ini menambahkan, beberapa langkah yang akan dilakukan Bapemperda baru, yakni akan mengumpulkan anggota Bapemperda serta membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) agar secepatnya menjadi Perda (Peraturan Daerah). “Karena saya baru menjabat ketua baru, setidaknya saya enggak pingin jadi pimpinan yang otoriter harus selesai semua. Intinya, harus kerja sama-sama kolektif kolegial. Semua usulan itu harus semua diakomodir. Jangan sampai ada Raperda yang tidak diakomodir atau menumpuk,” tambahnya.

    Andi berharap, dengan dirinya menjabat ketua Bapemperda ini, semua Raperda dan Perda rampung dan selesai tahun ini. “Tahun ini harus selesai perdanya. Baik Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok dan Perda Pengelolaan Pasar Rakyat dan Pasar Modern,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Ratu Ria Ditantang Airin

     

    SERANG, BANPOS – DPD Golkar Kota Serang mendapat tantangan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Perempuan Partai Golkar (PP KPPG), Airin Rachmi Diany. Tantangan dari sosok yang digadang-gadang bakal dicalonkan sebagai Gubernur Banten itu, terkait penguasaan kursi di legislatif sebanyak 50 persen.

    Hal itu disampaikan oleh Airin pada pelaksanaan konsolidasi fungsionaris struktur DPD Partai Golkar Kota Serang, di Gedung Golkar pada Rabu (21/9). Konsolidasi itu berkaitan dengan pemenangan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.

    Airin mengatakan, Kota Serang merupakan salah satu lumbung suara Partai Golkar. Meskipun pada Pilkada dan Pileg lalu Partai Golkar tidak berhasil memenangkan kursi eksekutif maupun kursi Ketua DPRD, namun menurutnya selisih yang terjadi hanya sedikit.

    “Tahun kemarin hanya beda selisih suara, secara kursi itu jumlahnya sama yaitu 7. Makanya harapan di 2024 nanti bagaimana kita bisa memaksimalkan tugas-tugas fungsionaris, baik untuk sosialisasi maupun konsolidasi,” ujarnya.

    Ia mengatakan, untuk memenangkan Pilpres, Pileg dan Pilkada, maka para pengurus, kader dan simpatisan Partai Golkar, tidak boleh bersifat ekslusif. Mereka diminta untuk terus hadir di tengah masyarakat.

    “Golkar harus berada di tengah masyarakat. Karena bagaimanapun, yang memilih adalah masyarakat. Itu agar masyarakat pun memenangkan Golkar di 2024 nanti, apalagi 2024 akan dilaksanakan secara serentak baik itu Pilpres, Pileg maupun Pilkada,” ucapnya.

    Apabila Partai Golkar khususnya di Kota Serang berhasil mendapatkan hati masyarakat, menurutnya untuk memenangkan Pilpres, Pileg maupun Pilkada pun menjadi hal yang mudah. Sehingga, ia pun menantang Golkar Kota Serang, untuk bisa merebut kursi legislatif sebanyak 50 persen.

    “Namanya target, harus yang tinggi. Bahkan kalau bisa, dari jumlah kursi 45 di Kota Serang, harus 50 persen kita duduki. Namanya target dan perjuangan, harus yang tinggi,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengaku siap menerima tantangan dari Airin. Menurutnya, sudah ada contoh Partai Golkar menguasai hampir setengah kursi legislatif.

    “Target sih sebagaimana tantangan dari bu Airin, 50 persen. Ya mudah-mudahan bisa, karena mencontoh Kabupaten Indramayu itu juga bisa. Jadi kami rasa bisa Kota Serang,” ujarnya.

    Kendati demikian, pihaknya tetap memasang target realistis pada pelaksanaan Pileg nanti. Setidaknya, kursi legislatif pada Pileg nanti, bisa dua kali lipat dari kursi yang saat ini berjumlah 7 kursi.

    “Kami akan berusaha, tapi kalau secara realistis itu target masing-masing Dapil itu dapat dua kursi. Jadi ada 14 kursi yang kami targetkan secara realistis,” tuturnya.

    Bahkan, Ria mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki strategi untuk memenangkan Pemilu 2024. Termasuk untuk memenangkan dirinya yang digadang-gadang maju sebagai Calon Walikota Serang.

    “Strategi sudah banyak kami siapkan. Tapi kan tidak bisa kami umumkan, karena itu strategi dari Partai Golkar. Cuma yang pasti, kami siap untuk memenangkan Pilpres, Pileg dan Pilkada,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

    Terduga Pencabulan Anak Dibawah Umur Dibekuk Polisi

    PANDEGLANG, BANPOS-Diduga telah mencabuli seorang gadis yang masih duduk di kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan inisial RN (14) yang baru dikenalnya. Pria berinisial HD (22) dibekuk Satreskrim Polres Pandeglang.

    Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel yang berada di kawasan Desa Geredug, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, Senin (19/09) lalu.

    “Betul telah terjadi kasus pencabulan anak dibawah umur dengan korban berinisial RN siswa SMP, dan pelaku berinisial HD,” kata Fajar kepada wartawan, Rabu (21/9).

    Setelah adanya kejadian di bengkel tersebut, lanjut Fajar, beberapa jam berselang, pelaku diamankan oleh keluarga korban dan diserahkan ke Satreskrim Polres Pandeglang.

    “Terduga pelaku pencabulan diamankan oleh keluarga korban dan dilakukan penangkapan oleh unit IV Sat Reskrim Polres Pandeglang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

    Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban mengaku bahwa telah dicabuli oleh pelaku berkali-kali.

    “Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, RN dicabuli dan dilecehkan oleh pelaku berkali-kali termasuk di rumah pelaku sehingga korban mengalami sakit pada bagian organ intimnya,” bebernya.

    Atas perbuatan yang telah dilakukan, kata Fajar lagi, pelaku diamankan di Mapolres Pandeglang dan pelaku akan dijerat dengan pasal Undang-undang perlindungan anak.

    “Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana  penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • BPS Prediksi Daya Beli Menurun, Tangerang Raya Diguyur BLT

    SERANG, BANPOS – Pemprov menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dampak dari kenaikan harga BBM subsidi jenis pertalite dan solar ke tiga daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Rabu (21/9). Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang memprediksi daya beli masyarakat akan turun usai kenaikan harga BBM.

    Kepala BPS Kota Serang, Faizin, mengatakan, saat ini harga pangan turut naik, dan pihaknya pun sudah hampir sepekan melakukan pengawasan terhadap daya beli masyarakat akibat harga BBM naik.

    “Itu mah sudah rumusnya ekonomi, BBM naik daya beli berkurang,” ujarnya.

    Meskipun demikian, ia mengaku belum mengetahui secara detail potret daya beli masyarakat imbas kenaikan harga BBM. Sebab, BPS Kota Serang masih melakukan pendataan yang nantinya akan dirilis pada 1 Oktober 2022.

    “Biasanya seperti itu (daya beli masyarakat menurun), tapi jumlah pastinya akan terpotret di angka inflasi Kota Serang yang dirilis pada 1 Oktober 2022. Kalau di tanggal tersebut hari libur, bisa dipantau di web BPS Kota Serang,” jelasnya.

    Menurutnya, di Kota Serang ada indikasi penurunan daya beli masyarakat, namun Faizin belum dapat mengungkap untuk angka pastinya berapa. Berdasarkan pantauan harga di Pasar pada pekan lalu, pihaknya menemukan sejumlah harga pangan yang merangkak naik usai harga BBM naik.

    “Pantauan kami harga-harga mulai bergerak, seperti telur, cabai, hanya saja untuk tepatnya berapa, kita tunggu 1 Oktober,” terangnya.

    Ia menyebutkan sejumlah barang yang memicu terjadinya inflasi, diantaranya yaitu barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti bawang, cabai hingga daging ayam. Untuk harga beras, kata Faizin, sejauh ini harganya masih stabil.

    “Apabila supply-nya banyak dan permintaan kurang, nah itu deflasi,” katanya.

    Faizin menjelaskan, terjadinya inflasi serta daya beli masyarakat menurun, disebabkan oleh supply dan demand atau ketersediaan dan permintaan yang tidak stabil. Ia menegaskan, apabila permintaan tinggi namun ketersediaan barang tetap, maka dipastikan terjadi inflasi.

    “Kalau demand naik dan supply-nya, tetap pasti itu inflasi. Makanya yang harus dikejar adalah supply,” ucapnya.

    Oleh sebab itu, diperlukan adanya program Pemerintah untuk mencegah terjadinya inflasi. Program Pemerintah tersebut bertujuan agar harga-harga bahan pokok tetap stabil.

    “Program pemerintah itu kan menjaga supaya harga sedang, tidak tinggi banget dan tidak turun banget. Makanya karena ini kota, kalau masyarakat bisa digerakkan untuk menanam di pot, itu bagus, kan itu termasuk supply,” tandasnya,

    Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana mengatakan, setelah Kabupaten Serang, pemprov  saat ini fokus kepada penyaluran BLT untuk wilayah Tangerang Raya. Hal itu mengingat, jumlah KPM di Tangerang Raya terhitung lebih banyak.

    “KPM di Tangerang Raya itu ada sekitar 47.195 KK.

    Saat ini, secara simbolik BLT diberikan kepada masing-masing 100 KPM di tiga titik yakni Kota Tangsel yang dipusatkan di Samsat Serpong, Kota Tangerang di Samsat Cikokol dan Kabupaten Tangerang di Samsat Balaraja.

    “Percepatan ini merupakan perintah langsung dari Pak Pj Gubernur, agar masyarakat bisa segera terbantu. Bahkan hari ini rapat, besok harus dilaunching,” katanya.

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, percepatan penyaluran BLT dikarenakan kondisi saat ini, dimana pemerintah hadir guna memastikan kondisi masyarakat menjadi lebih baik.

    “Mudah-mudahan apa yang kita upayakan ini adalah ikhtiar yang disebut sebagai tugas pemerintah,” katanya.

    Dikatakan Al, ada dua tugas pokok pemerintah yang harus menjadi perhatian betul bagi jajaran ASN di Pemprov Banten, pertama terkait pengaturan yang produknya dinamakan peraturan, dan yang kedua tugas melayani.

    “Tugas kedua inilah yang saat ini sedang kita lakukan. Maka dari itu, kita semua harus maksimal dalam menjalankan, terlebih kondisi seperti ini harus dibutuhkan percepatan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

    Meskipun demikian, Al juga memastikan validitas data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada double penerima.

    “Jadi data itu sudah valid karena berbarengan. Dalam perjalanannya kita juga terus melakukan perbaikan-perbaikan, karena kalau harus nunggu fiks semua terlalu lama waktunya. jadi kita harus melakukannya dengan seoptimal mungkin,” jelasnya.

    Terpisah, Dirut Bank Banten Agus Syabarudin mengungkapkan, sampai hari ini sudah ada sebanyak 10.664 KPM dengan rincian Kabupaten Serang 1.008 KPM, Kabupaten Tangerang 349 KPM, Kota Tangsel 754 KPM, Kota Tangerang 298 KPM, Kabupaten Lebak 368 KPM dan Kabupaten Pandeglang 7.887 KPM.

    “Kita kerahkan seluruh SDM dan infrastruktur yang ada untuk melayani masyarakat agar bisa memperoleh dana bantuan itu dengan baik dan nyaman,” katanya.(RUS/MUF/PBN)