Penulis: Gina Maslahat

  • Polisi Damaikan Kasus ‘Calo’ Tenaga Kerja

    Polisi Damaikan Kasus ‘Calo’ Tenaga Kerja

     

    SERANG, BANPOS – Penangkapan pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming lapangan pekerjaan kepada warga Perumahan Senopati, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, berakhir damai. Pelaku dan korban sepakat tempuh jalur musyawarah dengan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke jalur hukum, Minggu (18/9).

    Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Kragilan, IPDA Haikal Munif. Ia mengatakan, persolaan yang sempat viral itu sudah di musyawarahkan dan kedua belah pihak sepakat berdamai dengan tidak melanjutkan persolaan tersebut. 

    “Yah, kemarin sudah di musyawarahkan,” kata Ipda Haikal Munif, Senin (19/9).

    Munif mengatakan pada kontek musyawarahkan pihaknya hanya sebatas memfasilitasi. Hal itu kata dia, merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak. 

    “Sifatnya kami hanya memfasilitasi. Dan itu atas dasar kesepakatan mereka (keduanya, red),” ungkapnya. 

    Ia mengatakan, hari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kerugian korban hanya Rp850.000, dan sudah dikembalikan kepada korban.  “Kalo nilai kerugian hanya Rp850 ribu dan sudah dikembalikan,” tandasnya. 

    Sebelumnya diberitakan bahwa seorang laki-laki yang diduga pelaku penipuan lowongan kerja (loker) diamankan oleh warga Perum Senopati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang-Banten, Kamis (15/9). 

    Seorang lelaki berperawakan kekar hitam diamankan sejumlah warga nampak berlumuran lumpur akibat dilempari tong sampah.

    Peristiwa pencidukan itu pun viral dalam tayangan video berdurasi sekitar 0.57 detik. Dalam video tersebut, terlihat warga juga nampak geram kepada pria tersebut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria tersebut diduga pelaku penipuan penyedia jasa lowongan kerja (loker). Ia merupakan warga Bandung Boboko, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, bernama Aman alias Amin alias Agus alias Andi alias Diki. (MUF/AZM)

  • Selamat Jalan Sang Intelektual

    Selamat Jalan Sang Intelektual

    JAKARTA, BANPOS – Meninggalnya Ketua Dewan Pers yang juga Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra mengejutkan banyak kolega dan juga rakyat Indonesia. Sosok yang dikenal sebagai seorang intelektual yang berintegritas ini meninggalkan berbagai kenangan bagi banyak pihak.

    Sekretaris Pribadi Azra, Vemi Nurbaini menyatakan, jenazah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

    “Bapak kan menerima Bintang Mahaputra, jadinya mau disiapkan untuk di Taman Makam Pahlawan,” kata Vemi, di rumah duka di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (18/9), seperti dikutip Antara.

    Vemi sedang menyiapkan semua berkas untuk keperluan pemakaman Azyumardi. Vemi menginformasikan, saat ini jenazah Azra masih berada di rumah sakit di Malaysia.

    “Memang saat ini Bapak belum bisa pulang kembali ke Tanah Air. Terakhir update-nya memang masih di rumah sakit dan masih bersama Pak Dubes Hermono (Dubes RI untuk Malaysia),” ucap Vemi.

    Ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut soal waktu pasti jenazah Azyumardi tiba di Tanah Air. “Sampai saat ini belum ada. Paling itu besok, paling lambat besok,” kata dia.

    Sementara itu, Armia Putriana, keponakan Azra, menyatakan menerima informasi bahwa Rekor UIN Syarif Hidayatullah sedang mengusahakan agar jenazah Azra dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

    “Rektor UIN mengusahakan untuk di pemakaman pahlawan, tetapi mau di mana pun kami berharap Bapak bisa pulang, kondisi tadi terakhir kami video call Bapak sudah dikafani, sebelum ditutup wajahnya bahagia ceria happy,” kata Armia, di rumah duka.

    Dalam informasi yang diterima RM.id (BANPOS Grup), jenazah Azra diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (19/9), pukul 08.30, dengan menggunakan Batik Air. Dari Soekarno-Hatta, jenazah akan dibawa ke UIN Syarif Hidayatullah. Dari UIN, kemudian bawa TMP Kalibata untuk dimakamkan.

    Azra akan dimakamkan di Blok Z Nomor 426 TMP Kalibata. Proses pemakaman diperkirakan berlangsung pada pukul 12.00-13.00 WIB.

    Azra menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Serdang, Selangor, Malaysia, Minggu (18/9) pukul 12.30 waktu setempat. Mantan Rektor UIN Jakarta itu berpulang setelah sempat dirawat sejak Jumat (16/9) akibat gangguan kesehatan yang dialaminya saat melakukan kunjungan kerja ke Malaysia.

    Sementara itu, Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Abdul Muti mengungkapkan duka mendalam, atas kepergian Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.

    “Semua kita milik Allah, dan akan kembali ke haribaan Allah. Saya merasa sangat berduka atas wafatnya Prof. Azyumardi Azra. Semoga beliau meninggal dalam husnul khatimah, diampuni dosa-dosanya, dan mendapatkan tempat terbaik di surga. Semoga, keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kemampuan, untuk melanjutkan perjuangan beliau,” tutur Mu’ti dalam pesan yang diterima RM.id, Minggu (18/9).

    Mu’ti mengisahkan, Prof. Azra adalah guru dan sekaligus sahabat yang baik. Selama kuliah di Program Doktor Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Mu’ti ikut dua mata kuliah beliau.

    Yang sangat berkesan dan tidak akan pernah dilupakan Mu’ti adalah peran Prof. Azra sebagai promotor disertasi Pluralitas Keagamaan Dalam Pendidikan: Studi Kasus di Yapen Waropen, Ende, dan Kapuas Hulu.

    Disertasi tersebut kemudian diterbitkan menjadi buku berjudul Kristen Muhammadiyah: Konvergensi Muslim dan Kristen Dalam Pendidikan, yang ditulis Mu’ti bersama Fajar Riza Ulhaq.

    “Prof. Azra bisa dan menghormati siapa saja yang berdiskusi dengan beliau, meskipun secara usia dan keilmuan jauh lebih muda,” imbuhnya.

    “Meninggalnya Prof. Azra merupakan kehilangan besar bagi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, umat Islam, dunia pers, dan bangsa Indonesia. Prof. Azra adalah seorang intelektual muslim yang kritis dan berintegritas tinggi. Yang selalu menyuarakan kebenaran, membela hak asasi manusia, menegakkan konstitusi, dan pemihakan kebebasan pers serta demokrasi,” papar Mu’ti.

    “Selamat jalan Prof. Azra. Jasa-jasamu untuk saya pribadi dan bangsa Indonesia, sungguh sangat besar. Jasa-jasa itulah yang akan mengantarkanmu ke surga an-Naim. Selamat beristirahat Prof. Azra. Selamat berbahagia di sisi Allah, Tuhan Azza wa Jalla,” imbuhnya.

    Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, duka mendalam atas wafatnya intelektual Islam Indonesia dan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Dr Azyumardi Azra wafat di Malaysia.

    “Indonesia berduka. Almarhum adalah intelektual Tanah Air berkaliber dunia. Karya, ide dan gagasannya sangat mencerahkan, terutama pada ilmu kesejarahan yang menjadi bidang kepakarannya,” ujar Menag di Jakarta, Minggu (19/9).

    Almarhum, kata Menag, adalah seorang tipologi ilmuwan organik dan akademisi yang membumi. Sebagai intelektual, almarhum sangat responsif dan kontributif terhadap dinamika perkembangan zaman.

    “Sebelum mengenal beliau secara langsung, saya sudah lebih dulu mengenal Pak Azyumardi Azra dari karya akademik dan karya sosialnya. Beliau sangat produktif menulis, baik dalam bentuk buku, artikel jurnal dan tulisan-tulisan populernya di media massa. Tepat kalau beliau dijuluki sebagai cendekiawan yang konsisten dengan dunia akademik dan selalu berpikir dengan tangannya,” sebut Menag.

    “Seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri berhutang dalam ide dan gagasan hingga PTKIN bisa berkembang pesat hingga sekarang,” jelasnya.

    “UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang berkembang pesat adalah rangkaian dari legacy almarhum,” sambungnya.

    Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom mengenang sosok Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra sebagai cendekiawan yang kepakarannya diakui oleh dunia.

    “Beliau seorang cendekiawan Minang yang kepakarannya diakui dunia dan sangat banyak memberikan sumbangan pemikiran bagi perdamaian dunia,” kata Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/9).

    Menurut Gomar, karena kepakaran Azyumardi Azra itulah hingga almarhum mendapatkan gelar kehormatan dari Kaisar Jepang dengan sebutan “The Order of the Rising Sun: Gold and silver Star”.

    Gelar kehormatan juga diberikan mendiang Ratu Inggris, Elizabeth II kepada Azyumardi, yakni “Commander of the Order of the British Empire” atau disingkat CBE.

    Gomar mengaku kehilangan atas kepergian Bang Edi, sapaan akrab Azyumardi Azra, putra terbaik bangsa yang dikenal sebagai seorang pemikir independen. Dikenal dekat dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo tetapi tidak menghilangkan kemandiriannya untuk menyampaikan pandangan-pandangan kritis atas kebijakan eksekutif.

    “Saya termasuk di antara mereka yang sangat kehilangan almarhum,” kata Gomar.

    “Menurut saya, beliau termasuk salah satu guru bangsa. Dan untuk ini saya, atas nama Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, menyatakan duka cita mendalam. Semoga semua jerih payah beliau dalam membangun keadaban publik bisa kita teruskan bersama, demi Indonesia yang adil, damai dan sejahtera,” kata Gomar.(PBN/RMID)

  • Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

    JAKARTA, BANPOS – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

    “Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

    Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.

    Darmawan menegaskan, PLN terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik. PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.

    Sebelumnya diberitakan, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengusulkan penghapusan daya listrik 450 Volt Ampere (VA) untuk rumah tangga miskin dan dialihkan ke daya 900 VA untuk mengatasi kelebihan daya listrik yang kini dialami oleh PLN.

    “Masyarakat miskin minimal 900 VA, setidaknya oversupply (kelebihan) berkurang dan demand (permintaan) naik,” ujarnya dalam rapat Panitia Kerja Pembahasan RUU APBN 2023 yang dikutip di Jakarta.(*)

  • Perguruan Tinggi Swasta Ancam Demo

    TANGERANG, BANPOS—Perguruan tinggi swasta yang tergabung dalam Asosiasi  Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) berencana menggelar aksi demonstrasi memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai tidak adil terhadap perguruan tinggi swasta. Di antara  kebijakan yang tidak bisa diterima oleh APTISI adalah penghapusan tunjangan profesi dosen serta ‘komersialisasi’ Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Aksi ini akan digelar  di ibu kota, khususnya Istana Merdeka serta Kemendikbudristek.

    Aksi demo rencananya digelar pada 27 September 2022 mendatang. Ketua APTISI  Banten, PO Abas Sunarya mengatakan, rencana tersebut merupakan klimaks tidak didengarnya keluhan perguruan tinggi swasta atas kebijakan yang dianggap memberatkan mereka.

    “Sebetulnya kami tidak ada rencana untuk demo. Kita sebelumnya rakernas di Bali yang dihadiri 4.000 PTS se-Indonesia, di sana keluhan-keluhan disampaikan semua, bahwa tidak ada keberpihakan ke PTS,” ujar PO Abas  kepada wartawan ditemui usai berolahraga di Kawasan Modernland, Kecamatan Tangerang, Minggu (18/9) pagi.

    Sayangnya kata pria yang tak lain Rektor Universitas Raharja Tangerang ini, aspirasi itu ditanggapi dalam rupa janji- janji belaka.

    “Coba bayangkan, kita sebagai anak bangsa, kalau misalnya tidak ada perguruan tinggi  swasta, sementara tiap tahun ada 8-9 juta masyarakat yang akan masuk perkuliahan mau kemana? Daya tampung PTN paling cuma 1 juta lebih, ini memang bisa diakomodir negeri? Yang ada mungkin nggak akan banyak yang bisa kuliah kan?” ujar mantan Ketua Komisi B DPRD Kota Tangerang ini.

    Lebih jauh dia menerangkan, perguruan tinggi swasta saat ini rata-rata mengalami penurunan penerimaan  jumlah mahasiswa baru hingga 30 persen. Kondisi ini bagai dipersulit lagi dengan kebijakan  penghapusan UU Guru dan Dosen.  Salah satunya adalah penghapusan tunjangan dosen.

    “Yang  saya dengar itu, kalau (tunjangan) PTN masuknya kategori ASN, sementara PTS disesuaikan UU Buruh, lalu mana penghargaan terhadap profesi? Harusnya jangan seperti itu, sekecil apapun harus ada tunjangan profesi,” tanyanya.

    Abas pun tak habis pikir dan merasa aneh dengan sistem yang sudah berjalan dengan baik justru diutak-atik. Padahal kemampuan PTS sendiri saat ini benar-benar tengah drop.

    “Makanya kita APTISI Banten, termasuk Bodatabek-lah, Jawa Barat itu sebagai supporting. Sebab dari Jatim, Jateng  hingga Lampung akan datang menggunakan kendaraan, sementara dari luar daerah bisa jadi akan  datang dengan pesawat akan datang ke Jakarta,” terangnya.

    Dia menegaskan, APTISI sendiri telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polri terkait rencana demo ini kurang lebih melibatkan 5.000 orang massa. Namun hal ini diprediksi akan bertambah mengingat  massa dari PGRI direncanakan akan bergabung.

    “Mungkin massanya bisa 10 ribu lebih,” jelasnya.

    Sementara terkait keberadaan LAM, Abas juga menyampaikan bahwa hal itu sebetulnya sudah diatur dalam UU.

    “Nggak ada masalah yang penting pembiayaannya, pemerintah tolong dong seperti biasa, sebelumnya kan nggak bayar. Dulu saja waktu masih nggak bayar tetap harus  mengeluarkan biaya sampai Rp50 juta lha sekarang tambah dibebankan pembayaran. Sebab persiapan untuk proses akreditasi sendiri sudah mahal. Apalagi bagi  kampus-kampus baru, mereka harus panggil konsultan lah, menyusun borang segala macam, itu bisa 10-20 kali  rapat untuk menyusun borang. Itu saja sudah besar biayanya,” ucapnya.

    Jika dirata-rata, per program studi (prodi) biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 100  juta.

    “Bagaimana kalau 20-30 prodi? Nah kalau terus-terusan begitu siapa yang (kuat) bayar, udah  miliaran” ujarnya.

    Ini belum termasuk akreditasi institusi perguruan tinggi sendiri. Padahal di satu sisi,  akreditasi sendiri merupakan alat ukur mutu serta persyaratan PTS menggelar yudisium. Namun banyak kampus yang belum bisa memperbaharui akreditas lantaran tak kuat bayar. Ini belum termasuk kampus baru.

    “Undang-undang mengatakan, tidak terakreditas tidak bisa yudisium, tidak  bisa wisuda. Ini gimana, banyak yang sudah nunda wisuda,” ujarnya.(PBN/BNN)

  • Aksi Penolakan Kenaikan BBM Berlanjut, Industri Hengkang

    Aksi Penolakan Kenaikan BBM Berlanjut, Industri Hengkang

    SERANG, BANPOS – Efek domino pencabutan subsidi BBM mulai terasa, salah satunya adalah kenaikan BBM menjadi salah satu faktor pengusaha atau investor hengkang dari Banten. Sementara itu, mahasiswa yang berasal dari organisasi Sapma PP Cabang Kota Serang, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Mereka menilai bahwa kenaikan harga BBM, hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Ketenagakerjaan pada  Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Ruli Riatno pekan lalu kepada wartawan mengatakan, kondisi kenyamanan investor, mulai terganggu dengan adanya beberapa kali aksi unjuk rasa yang berkaitan dengan Ketenagakerjaan beberapa waktu terakhir ini.

    “Yang paling utama itu penjaminan kenyamanan mereka berinvestasi,” katanya.

    Ia menjelaskan, infrastruktur yang ada, baik akses jalan, suplai listrik, kemudahan perizinan berusaha menjadikan Provinsi Banten salah satu daerah tujuan utama wilayah investasi. Sehingga, jika banyak pihak mengklaim bahwasanya faktor upah yang tinggi itu yang menjadi sebabnya, Ruli melihat hal tersebut bukan faktor utama.

    “Berdasarkan analisa sederhana kami sebagai pengawas, beberapa perusahaan besar yang akan hengkang itu salah satunya dikarenakan adanya kenaikan BBM,” ucapnya.

    Pasalnya, mau tidak mau, suka tidak suka kenaikan BBM  berpengaruh terhadap biaya produksi banyak, seperti harga beli bahan baku, pengiriman bahan logistik, yang berpengaruh terhadap kenaikan komoditas lainnya.

    “Ini merupakan dinamika pasar. Meskipun pemerintah juga sudah memperhitungkan sedemikian rupa, sehingga kemudian kebijakan itu harus diambil dengan berbagai pertimbangan,” katanya.

    Ruli juga mengaku akan terus melakukan upaya agar investor yang ada tetap bertahan di Banten. Upaya itu dengan mengajak masyarakat guna menciptakan konduktivitas yang baik. Kemudian juga pemerintah menyiapkan SDM yang ada agar bisa bersaing dalam dunia kerja.

    “Jangan sampai industri kita banyak, tapi masyarakat hanya bisa menjadi penonton, sementara yang menikmati orang-orang dari luar Banten,” katanya.

    Diketahui, dalam beberapa kesempatan, Pj Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pemprov selalu berkomitmen untuk memberikan kemudahan izin bagi investor yang akan berusaha di Banten. Semua fasilitas akan diberikan guna menunjang kenyamanan berinvestasi.

    Di samping itu, pemprov juga terus menjaga terhadap investor yang ada, dengan memberikan rasa nyaman dan aman berusaha di Provinsi Banten. Namun sayangnya, berbagai upaya pemerintah dalam mempertahankan investor yang ada itu tidak sejalan dengan keinginan dan sikap masyarakat, terutama kaum buruh yang bekerja pada sejumlah industri yang ada.

    Hal ini kemudian membuat sejumlah investor, dalam waktu dekat sudah berencana akan hengkang dari Banten, seperti PT KMK Global Sport, PT Nikomas Gemilang dan PT Park World Indonesia (PWI).

    Sementara itu, Sapma PP Cabang Kota Serang melakukan aksi dengan mengadakan long march dari Ciceri menuju Alun-alun Kota Serang pada Jumat (16/9). Aksi tersebut dilakukan hingga malam hari. Para massa aksi itu pun menyalakan lilin sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap kenaikan harga BBM.

    Ketua Sapma PP Cabang Kota Serang, Ibnu Khairul Umam, mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, yang gelisah dengan kebijakan kenaikan harga BBM.

    “Aksi Sapma PP Cabang Kota Serang kali ini dilaksanakan atas keresahan yang dirasakan oleh elemen masyarakat, atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Rezim Jokowi dan Ma’ruf Amin,” ujarnya.

    Ia menuturkan, kenaikan harga BBM sudah pasti memiliki dampak yang signifikan, terhadap masyarakat. Apalagi jika kenaikan harga BBM, tidak dibarengi dengan penyesuaian upah pekerja, akan menimbulkan ketidakstabilan.

    “Kenaikan BBM yang sangat berdampak bagi masyarakat khususnya masyarakat Banten. Dengan naiknya BBM tanpa menaikan upah bagi para pekerja, tentu akan membuat adanya ketidakstabilan yang menyebabkan inflasi karena turunnya daya beli masyarakat,” tuturnya.

    Pihaknya pun menilai bahwa berbagai kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Jokowi, banyak yang bertentangan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat umum.

    “Regulasi yang dibentuk selalu bertentangan dengan kebutuhan masyarakat, regulasi yang didorong oleh pemerintah seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba, RKHUP dan RUU Sisdiknas, kami merasakan sangat diskriminatif dan tidak pro rakyat,” tegasnya.

    Ia pun menyampaikan bahwa masih ada janji politik yang sampai saat ini masih belum ditepati. Salah satunya yakni janji untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi.

    “Dan beragam persoalan yang berkembang selama bulan September ini, seperti pelanggaran HAM dan pembungkaman aktivis yang masih belum menemukan titik terang,” tandasnya.(DZH/RUS/PBN)

  • Sengketa Rumah Ibadah Berlanjut

    Sengketa Rumah Ibadah Berlanjut

    CILEGON, BANPOS – Polemik terkait perizinan rumah ibadah di Kota Cilegon memasuki babak baru. Sekjen PB Al Khairiyah Ahmad Munji menggugat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, HKBP Maranatha Cilegon dan Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon ke Pengadilan Negeri Serang.

    Dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS Minggu (18/9), Ahmad Munji menyebutkan gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang diduga telah dilakukan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sehubungan dengan pernyataannya yang tersebar di video dan diduga menyudutkan Kota Cilegon karena seolah dianggap intoleran karena isu penolakan tempat ibadah gereja HKBP Maranatha Cilegon.

    Sementara kepada pihak HKBP Maranatha Cilegon dan panitia pendirian tempat ibadah Huria Maranatha Cilegon, tujuan gugatan yaitu agar membatalkan pendirian yang dianggap secara prosedur tidak memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana telah diatur dalam PBM Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No.8 Tahun 2006 karena mengabaikan masyarakat setempat, untuk kepentingan menjaga Bhineka Tunggal Ika dan Toleransi beragama di Kota Cilegon yang sudah tercipta sangat kondusif.

    Dalam gugatan No. Perkara 151/Pdt.G/2022/PN.Srg. Sebagai tergugat 1 Menteri Agama  RI Yaqut Cholil Qoumas, tergugat II HKBP Maranatha Cilegon dan tergugat III Panitia Pendirian Tempat Ibadah Huria Maranatha Cilegon.

    Selain itu tercantum dalam perkara tersebut juga melibatkan turut tergugat 1, Walikota Cilegon turut tergugat II Wakil Walikota Cilegon, turut tergugat III Ketua DPRD Kota Cilegon, turut tergugat IV, Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, turut tergugat V, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon, turut tergugat VI, Kepala Kementerian Agama Kota Cilegon, turut tergugat VII, Lurah Kelurahan Gerem, turut tergugat VIII, Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Kota Cilegon, turut tergugat IX, Edi Ariyadi Mantan Sekda Kota Cilegon, turut tergugat X, Nasir mantan Kepala Desa Gerem.

    Ahmad Munji juga menyebutkan, maksud dilayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Serang itu antara lain pertama, negara ini adalah negara hukum yang mengatur segala ketentuan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dan tentunya segala ketentuan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku itu berada di bawah norma-norma yang berlaku di masyarakat.

    Kedua, agar Menteri Agama, HKBP dan pihak tergugat menahan diri tanpa memaksakan arti dan makna Bhinneka Tunggal Ika dan makna toleransi beragama secara substantif, karena Cilegon lebih baik tanpa ada gereja tapi masyarakat antar umat beragamanya saling toleran, hidup berdampingan dan damai daripada memaksakan dibangun tempat ibadah tapi sebagian besar masyarakatnya menolak.

    “Jangan sampai kedamaian di Kota Cilegon ini rusak karena syahwat kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan dan regulasi sebagai bemper dan bungkusnya,” sebut Munji.

    Ketiga, meredakan ketegangan dan kegaduhan di masyarakat agar semua menyadari bahwa negara ini negara hukum, dan semuanya tanpa kecuali warga masyarakat termasuk menteri Agama RI agar menghormati proses hukum sambil menunggu keputusan hukum yang tetap incraht.

    Keempat, agar jangan ada lagi manipulasi informasi dan kebohongan-kebohongan terhadap proses pendirian rumah Ibadah yang belum memenuhi syarat tapi seolah olah ditolak hingga dituding intoleran, padahal misalkan yang urus tidak becus.

    Kemudian yang ke lima, tulis Munji, sekaligus juga edukasi kepada masyarakat agar semuanya jelas tanpa simpang siur yang berakibat pada spekulasi penafsiran, dan diharapkan jangan sampai ada masyarakat yang terjebak pada persoalan pelanggaran pelanggaran hukum lainnya yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.

    “Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar di pengadilan dan karena negara ini negara hukum wajar bagi siapa saja berjuang melalui upaya hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku di Republik Ini,” sebutnya.

    “Silahkan siapkan 1000 pengacara menghadapi kami, dan kami tidak akan berhenti berjuang melalui konstitusi, jangan sampai hanya menakut nakuti masyarakat kecil dengan opini pencomotan dan intimidasi lainnya di media sosial. Silahkan kami siap hadapi melalui jalur hukum,” tegasnya.

    Sementara itu, Gerakan Pemuda Ansor Kota Cilegon menilai bahwa gugatan Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji ke Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengada-ada.

    Penegasan ini disampaikan Ketua PC GP Ansor Kota Cilegon, Sholeh Safe’i melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 17 September 2022 malam.

    “Gugatan Al Khairiyah itu mengada-ada, karena kapasitas Gus Yaqut itu sebagai Menteri Agama, Menteri semua Agama” tandas Sholeh Safe’i atau yang sering akrab dipanggil dengan Gus Alex.

    Menurutnya, sebagai Menteri Agama, kata Gus Alex, Menag Yaqut memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kepada seluruh umat beragama di Indonesia.

    “Itu sah-sah saja ketika ada warga negara yang meminta bantuan dalam kontek pendirian tempat ibadah, termasuk pembangunan Gereja,” ujarnya.

    Dirinya menyayangkan pernyataan Sekjen PB Al Khairiyah, Ahmad Munji yang menyebutkan bahwa Proses ini memiliki kepentingan tersembunyi yang menjadikan aturan dan regulasi sebagai bemper dan bungkusnya.

    “Tidak ada kepentingan apa-apa lah. Murni kewajiban negara untuk mendengarkan beberapa persoalan yang terjadi di masyarakat, dan menteri Agama memeluk kewajiban melayani semua agama dengan bersikap adil dengan tidak membeda-bedakan. Soal prosedur dan mekanisme mesti dilalui.

    Justru Menteri Agama sebagai bagian dari Pemerintah membuat pernyataan yang intinya memberitahu masyarakat Cilegon bahwa ada usulan pendirian tempat ibadah oleh HKBP. Apa prosesnya sudah dilalui sesuai aturan, atau memang belum selesai. Ini menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama ingin transparan dan jelas. Hanya saja banyak pihak yang tidak mengerti arah pernyataan Menteri Agama,” tuturnya.

    Dijelaskannya, pernyataan Gus Yaqut juga bagian dari edukasi penting buat masyarakat, yang semestinya bisa dilakukan oleh Lembaga-lembaga agama dan pendidikan di daerah.

    “Berapa persen masyarakat yang mengerti perihal syarat pendirian tempat ibadah? Kasian bagi mereka yang belum mengerti dan menjadi korban tandatangan,” ungkapnya.(BAR/LUK/PBN)

  • Penyertaan Modal PT ABM Terjun Bebas

    Penyertaan Modal PT ABM Terjun Bebas

    SERANG, BANPOS – Penyertaan modal untuk PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM) yang telah diposkan pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp20 miliar, dipangkas sampai 75 persen, menjadi Rp5 miliar saja.

    Ada dua alasan yang menjadi pemprov melakukan pemangkasan tersebut. Pertama, soal kinerja jajaran pengurus PT ABM dianggap kurang maksimal, dan kedua, adalah kemampuan keuangan daerah yang hingga saat ini belum memadai.

    Padahal sebelumnya, pada  Oktober tahun 2021 lalu,  pada saat pembahasan APBD murni tahun 2022, PT ABM mengajukan tambahan penyertaan modal ke Pemprov Banten sebesar Rp78 miliar.

    Namun berdasarkan hasil audit kepatuhan Inspektorat Banten tahun 2022, sebagaimana tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) PPKD Provinsi Banten pada tahun 2022 penyertaan modal PT ABM terkoreksi menjadi Rp20 miliar, yang kemudian ditetapkan bersama DPRD Banten dalam rapat Paripurna.

    Namun, sampai pada pembahasan anggaran perubahan, penyertaan modal itu tidak kunjung disalurkan. Meskipun pihak ABM sudah berkirim surat terkait dengan pencairan anggaran tersebut. Namun yang ada, malah di Perubahan APBD 2022, ABM hanya mendapatkan Rp5 miliar.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar kemarin mengungkapkan, penyesuaian alokasi anggaran untuk PT ABM, mengacu pada kemampuan keuangan daerah. Selain itu juga,  pada agenda kerja dan progres kinerja lewat Rapat Anggota Tahunan (RAT).

    “Selanjutnya kita juga tentu akan melakukan evaluasi-evaluasi mendasar terhadap berbagai agenda kinerja ABM dalam rangka menyesuaikan terhadap tugas pokok dan fungsinya sebagai badan usaha milik daerah. Ini kita sedang lakukan evaluasi pelaporannya, kita sedang cek secara teknis terkait dengan progres kinerja ABM itu sendiri,” katanya.

    Masih menurut Al Muktabar, aktivitas bisnis yang telah dilakukan oleh PT ABM antara lain melakukan perdagangan komoditas pangan dengan rantai pasok jalur distribusi warung dan UMKM di Banten.

    “Saat ini sudah terbentuk sebanyak 568 di delapan kabupaten/kota di Banten dalam jaringan tata niaga wanten (warung banten) dengan perputaran perdagangan Rp13 miliar/bulan,” katanya.

    PT ABM juga sebagai Plaza Banten marketplace UMKM Banten dalam belanja pemerintah melalui bela pengadaan yang sudah berizin dari LKPP pusat dan menjadi satu-satunya marketplace lokal yang dimiliki BUMD dengan 941 penjual UMKM Banten dengan nilai transaksi Rp4 miliar.

    “Selanjutnya aktivitas PT ABM menghimpun gabah melalui petani sebanyak 1.500 ton pada musim panen ke-2 tahun 2022, membangun modern rice mill plant (MRMP) di Pontang yang saat ini dalam proses penyusunan DED, melalui kerjasama dengan perguruan tinggi lokal dan nasional,” ujar Al Muktabar.

    Ketua Komisi III DPRD Banten M Faizal mengatakan, penyertaan modal untuk badan usaha milik pemprov itu harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan. “Intinya kan tetap dianggarkan,” jelasnya.

    Politisi Golkar ini melanjutkan, hal lain yang bisa dilakukan oleh PT ABM terhadap pemprov, dengan keterbatasan penyertaan modal itu melalui mekanisme Inbreng atau penggabungan modal dengan aset.

    “Itu bisa dilakukan sebagai bentuk efisiensi jika memang ada aset yg bisa digunakan dan belum dimanfaatkan secara optimal,” kata Faizal.

    Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPRD Banten mempertanyakan terkait dengan penyertaan modal yang masuk ke RAPBDP 2022 pada acara paripurna kemarin. Fraksi-fraksi yang mempertanyakan itu seperti PDI-P, Golkar, PKS, PAN dan PKB. Mereka meminta kepada pemprov agar terlebih dahulu menyampaikan progress bisnis PT ABM saat ini dengan penyertaan modal yang sudah diberikan Pemprov Banten, serta melakukan monitoring.

    Direktur Utama PT ABM, Saeful Wijaya dihubungi melalui telepon genggamnya tidak merespon.

    Diberitakan  sebelumnya,  PT ABM  diduga telah melakukan  pelanggaran  peraturan perundang-undangan tentang bisnis atau kerjasama dengan pihak ketiga.

    PT ABM yang merupakan perusahaan milik.Pemprov Banten, dituding melakukan kesalahan fatal, melabrak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan.

    Ada dua kerjasama terendus menyalahi aturan. Pertama,  kerjasama pengadaan telur antara PT ABM dengan PT Samudra Indo Utama, dan kedua kerjasama PT ABM dengan Kado Marem Farm tentang Bakalan Hewan Qurban.

    Kedua kerjasama terjadi pada Januari dan Maret tahun 2021 lalu. Sesuai Permendagri Nomor 118 tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan, tersebut harus ada empat klausul tercantum dalam kerjasama atau MoU. Yakni, hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu kerjasama, penyelesaian perselisihan tertulis dan sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi peraturan.

    Diketahui, berdasarkan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang penyertaan modal Daerah kepada PT ABM, Pemprov Banten mempunyai kewajiban memenuhi permodalan paling sedikit 51 persen dari modal dasar PT ABM sebesar Rp300 miliar dan saat ini baru terpenuhi sebesar 25 persen yaitu sebesar Rp75 miliar.(RUS/PBN)

  • Pemprov Ragu-ragu Penuhi Tuntutan Buruh

    SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengaku mendukung keinginan dari buruh untuk menaikkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 mendatang. Namun, Pemprov menegaskan bahwa keputusan untuk menaikkan UMK, tetap harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak akan digugurkan melalui mekanisme pengadilan.

    Kepala Disnakertrans Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengatakan bahwa pihaknya merasa di tahun 2023 mendatang, akan terjadi kenaikan UMK. Namun, bukan berarti kenaikannya akan sesuai dengan besaran permintaan buruh.

    “Saya kira kenaikan ada, kenaikan mungkin ada dengan kondisi seperti ini. Tapi kita juga harus melihat bahwa teman-teman dari industri, teman-teman pengusaha itu baru mulai merangkak, jadi mungkin belum bisa memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman buruh,” ujarnya menanggapi aksi yang dilakukan buruh pada Selasa (13/9) lalu.

    Meski demikian, Septo menuturkan bahwa kenaikan UMK tetap harus mengikuti aturan yang berlaku. Pasalnya, Pemprov Banten tidak mau kejadian yang dialami oleh Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat, terjadi pada penetapan UMK di Provinsi Banten.

    “Kami memang mengharapkan UMK naik. Tapi jangan sampai seperti DKI dan Jawa Barat, ketika sudah ditetapkan namun digugat, maka menjadi tidak berlaku. Jadilah harus mengikuti besaran yang awal,” jelasnya.

    Selain itu, ia menuturkan bahwa kenaikan nominal UMK tidak serta merta dilakukan dengan memutus besarannya. Namun, ada perhitungan-perhitungan tertentu, mulai dari menghitung inflasi hingga angka kebutuhan layak sehari-hari.

    “Data yang digunakan untuk kenaikan, bukan data yang ditetapkan oleh Kemenaker atau data yang digunakan oleh Disnaker. Tapi data yang kami anggap valid dan netral itu dari BPS. Mulai dari inflasi, kebutuhan layak sehari-hari,” tuturnya.

    Septo mengatakan, para buruh pada aksi lalu juga menuntut agar upah sektoral kembali diberlakukan. Menurutnya, hal itu juga sangat tepat lantaran tidak semua industri terpuruk akibat Covid-19, bahkan ada yang justru meningkat.

    “Makanya mereka meminta penghapusan upah sektoral untuk dibatalkan. Karena hari ini sektor kesehatan, medis dan lainnya mereka stabil dan bahkan naik. Tapi banyak juga sektor-sektor lain yang terpuruk. Seperti industri sepatu, itu kan mereka juga terpuruk. Tidak setiap hari orang membelinya,” terangnya.

    Meski demikian, Septo menegaskan bahwa untuk keputusan apakah akan ada kenaikan ataupun berapa besaran kenaikan UMK pada tahun 2023 mendatang, diserahkan kepada Dewan Pengupahan masing-masing Kota/Kabupaten.

    “Pertimbangan memang ada, ada pertimbangan untuk meningkatkan ke angka sekian persen. Tapi itu tetap akan diadu argumen pada forum Dewan Pengupahan di setiap Kota/Kabupaten. Provinsi itu hanya menghimpun, dan menetapkan UMP sebagai jaring pengaman,” tandasnya.

    Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang berasal dari wilayah Tangerang, Serang dan Cilegon, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Selain menolak harga kenaikan BBM, buruh juga meminta agar tahun 2023, UMK di setiap kota/kabupaten dapat dinaikkan.

    Perwakilan buruh, Rudi Sahrudin, yang juga merupakan Ketua Forum SP/SB Cilegon mengatakan bahwa pihaknya secara tegas menolak kenaikan harga BBM. Pasalnya, kenaikan harga BBM itu akan berimbas pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya.

    Rudi menuturkan, dengan adanya kenaikan harga BBM yang juga berimbas pada kenaikan harga lainnya, maka tidak berlebihan menurutnya juga para buruh meminta adanya kenaikan UMK sebesar 40 persen dari upah sebelumnya.

    “Yang 40 persen itu penyesuaian, bukan kenaikan gaji loh. Kami minta penyesuaian dari dampak bukan hanya kenaikan BBM saja, namun juga ada kenaikan barang-barang lainnya. Mungkin masyarakat tahu lah bahwa sebelum BBM naik, yang lain juga sudah ikut naik. Jadi wajarlah kalau kami minta penyesuaian di angka 40 persen,” ujarnya.

    Ia menyatakan bahwa banyak kebijakan-kebijakan dari pemerintah, yang dapat dikatakan telah memukul masyarakat. Sehingga, pihaknya pun meminta kepada DPRD maupun Pemprov Banten, untuk dapat bersama-sama melawan kebijakan tersebut.

    “Kami meminta kepada orang tua kami di DPRD Provinsi Banten untuk menyampaikan aspirasi kami, atau ikut melawan daripada keputusan dan kebijakan pemerintah pusat yang betul-betul telah menzalimi masyarakat,” tegasnya.(DZH/PBN)

  • Beban Belanja Pegawai Pemprov Membengkak

    Beban Belanja Pegawai Pemprov Membengkak

    SERANG, BANPOS – Belanja pegawai ASN Pemprov Banten dinilai DPRD masih terlalu besar. Dalam  Rancangan Perubahan APBD Banten tahun 2022, belanja untuk pegawai mengalami peningkatan yang sangat besar.

    Jubir Fraksi PDIP Banten, Jamin kemarin menjelaskan, terjadi peningkatan belanja pegawai cukup signifikan pada APBD Perubahan 2022, dari target sebelumnya pada APBD Murni 2022 sebesar Rp2,158 triliun menjadi Rp2,298 triliun.

    “Ada kenaikan belanja pegawai Rp139,9 miliar. Kami berharap jikapun persoalan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan sudah berkurang, tetapi anggaran dialihkan dan difokuskan untuk lainnya,” katanya.

    Jamin menyatakan, anggaran untuk kenaikan belanja pegawai tersebut semestinya dialihkan untuk pembangunan drainase dan dan penanganan banjir di hampir semua kabupaten/kota.

    “Setiap hujan, banjir kerap terjadi. Harusnya ini yang menjadi fokus pemprov,” ujarnya.

    Senada diungkapkan, Jubir Fraksi PAN, Ishak Sidik. Menurutnya, belanja pegawai yang naik Rp139 miliar lebih tersebut apakah membawa dampak positif bagi masyarakat. “Dengan peningkatan belanja sebesar itu, tentu akan berdampak terhadap peningkatan daya beli pegawai di lingkungan Pemprov Banten. Kami berharap hal serupa dilakukan  Pemerintah Provinsi Banten terhadap pelaku usaha mikro kecil dan menengah agar mereka dapat bertahan ditengah efek kenaikan BBM,” katanya.

    Jubir Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Banten, Umar Bin Barmawi mengaku kenaikan belanja pegawai harus dilakukan dengan jelas. “Untuk apa peningkatan belanja pegawai sebesar Rp139,9 miliar itu,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Banten, M Faizal meminta pemprov melakukan penghematan anggaran pegawai.

    “Iya kita setuju agar belanja ditekan terus dan belanja modal ditingkatkan,” katanya singkat.

    Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku jika kenaikan belanja pegawai telah sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

    “Belanja pegawai merupakan belanja wajib dan mengikat yang harus cukup dianggarkan satu tahun anggaran.

    Dikatakan Al Muktabar, jika peningkatan belanja pegawai tersebut guna memenuhi kewajiban dari kebijakan pemerintah pusat. “Sejalan dengan diterbitkannya  PP Nomor 16 tahun 2022 tentang  pemberian tunjangan hari raya (THR), gaji ke 13, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022,” terangnya.(RUS/PBN)

  • Realisasi Infrastruktur Cilegon Nol Besar

    Realisasi Infrastruktur Cilegon Nol Besar

    CILEGON, BANPOS – Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon baru mencapai 47,08 persen dari target belanja dalam APBD 2022 sekitar Rp 2,2 triliun. Serapan masih didominasi belanja modal namun mirisnya penyerapan dari sektor infrastruktur belum terserap seperak pun.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon Dana Sujaksani menyebutkan, seluruh perangkat daerah di Pemkot Cilegon baru mampu menyerap sekitar 47,08 persen dari target belanja.

    “Jumat (9/9) kemarin (serapan belanja) itu 47,08 persen. Banyak belanja modalnya (terserap) hanya PU (Dinas PUPR) belum bergerak, masih nol,” kata Dana kepada BANPOS saat ditemui di Kantor DLH Kota Cilegon, Selasa (13/9).

    Dana menyebut, sektor infrastruktur dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon belum terserap.

    “Belanja modal sudah banyak terserap, infrastruktur itu belum banyak berubah,” tuturnya.

    Diketahui pada APBD 2022 anggaran Disperkim mencapai Rp56,33 miliar sementara DPUPR Rp59.64 miliar.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin saat dikonfirmasi terkait masih minimnya serapan anggaran khususnya sektor infrastruktur, pihaknya mengaku sudah mengumpulkan bawahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

    “Saya tadi (kemarin) sudah panggil kepala ULP untuk percepatan karena ditarget juga oleh pak walikota (Helldy Agustian),” kata Maman saat ditemui di salah satu hotel usai menghadiri kegiatan Diseminasi Bantuan Keuangan Partai Politik, Selasa (13/9).

    Maman berharap di sisa waktu tahun anggaran 2022 ini bisa berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

    “Sisa 4 bulan ini saya berharap semua proses berjalan lancar. Saya mendapat laporan data satu minggu ini hampir di Rp 40 miliar,” ujarnya.

    “Saya kira itu menjadi bahan realisasi kita kedepan karena proses pengadaan itu tetap kita berjalan, semua sedang berjalan baik PU dan di Perkim,” tambahnya.

    Dibagian lain, Kadis PUPR Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan belum adanya realisasi pembangunan infrastruktur hingga bulan September ini menjadi bahan evaluasi di jajarannya.

    “Ini jadi bahan evaluasi kami, di tahun anggaran ini kita maksimalkan kegiatan-kegiatan yang ada di dinas PU,” katanya.

    Ia mengaku saat ini sejumlah paket pekerjaan proyek sudah berada di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) menunggu proses lelang.

    “Ini kan kita sudah mulai melaksanakan kegiatan- kegiatan itu contoh kan kegiatan kita masih di lelang dalam proses, udah ada beberapa yang masuk di ULP untuk proses lelang,” tandasnya.(LUK/PBN)