Penulis: Gina Maslahat

  • Kebakaran Besar, 1 Orang Tewas

    Kebakaran Besar, 1 Orang Tewas

    Terjadi kebakaran besar yang menghanguskan satu rumah warga atas nama Aan di Kalanganyar, pada Selasa(13/9) malam. Dalam kebakaran tersebut menimbulkan korban jiwa yakni Jahudin suami dari Aan. Diketahui korban jiwa mengidap tunanetra, ketika di temukan oleh masyarakat kondisi korban telah hangus dengan posisi sujud.

    Korban kebakaran, Aan menyatakan, kejadian terjadi ketika ia hendak tidur. Ia menjelaskan, api merambat dengan cepat dikarenakan komposisi rumah sebagian besar terbuat dari kayu.

    “Saya lagi mau tidur, ada yang meledak. Tiba-tiba api sudah besar, saya ga sempat menolong suami karena ga sanggup,” kata Aan kepada BANPOS, Rabu(14/9).

    Seorang saksi mata, Yadi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 10 malam. Ia menjelaskan, kebakaran bermula dari konsleting arus listrik.

    “Awalnya terdengar letusan kayak petasan, saya dengar suara rintihan minta tolong, ternyata api sudah besar, saya langsung kumpulkan warga buat bantu memadamkan,” kata Yadi.

    Ia menjelaskan, masyarakat saling bahu-membahu memadamkan api kebakaran. Api baru bisa dipadamkan setelah satu jam.

    “Kita semua kumpul langsung berupaya memadamkan api, kita tolong emak Aan. Sayangnya suami beliau tidak sempat tertolong, beliau ditemukan dalam kondisi sujud,” jelasnya.

    Sementara itu, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebak, Memberikan bantuan uang senilai Rp5juta sekaligus assessment di lokasi kejadian.

    Pelaksanaan bidang penelitian dan pelaporan BAZNAS, Ikhsanudin mengatakan, pihaknya menerima laporan dan langsung menuju lokasi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

    “Waktu pagi kita mendapatkan informasi terkait kebakaran di Kp.tales rt/003/rw 001 Ds. Luhurjaya Kec.Cipanas Kab. Lebak-Banten

    Dan informasi itu saya sampaikan ke pimpinan baznas. Pimpinan pun merespon dengan baik dan menugaskan tim untuk ke lokasi,” kata Ihsan.

    “Harapan nya semoga keluarga yang mengadakan musibah diberikan kesabaran, dan dengan bantuan Baznas Lebak ini dapat bermanfaat bagi keluarga,” tandasnya.

    Terpisah, terjadi kebakaran serupa di salah satu tempat makan yang berada di Desa aweh, Kecamatan Kalanganyar.

    Kebakaran tersebut terjadi pada 04.00 WIB,tidak ada korban jiwa. Akibat kejadian tersebut, Damkar Lebak mencatat kerugian mencapai Rp10 Juta, karena seluruh bangunan beserta gerobak hangus tidak tersisa.

    Petugas Damkar Lebak, Ade Apriyandi mengatakan, mendapat laporan dari warga jelang Adzan Shubuh, jika ada sebuah kios yang terbakar. Ia juga menjelaskan, api dengan cepat membakar bagian atap kios, sehingga api yang cukup besar hampir saja merambat ke area kios yang lain.Dari dugaan sementara kebakaran tersebut akibat tabung gas yang bocor, sehingga api dengan cepat membakar bagian atap kios.

    Ade menjelaskan, tim Damkar Lebak dalam waktu 30 menit bisa memadamkan api, sehingga tidak merambatnya pada bangunan kios yang lain.

    “Alhamdulillah kita bisa padamkan api, awalnya sempat kewalahan karena api, hampir saja merambat ke bangunan yang lain dan.tim Damkar Lebak masih melakukan pendataan terkait pemilik kios tersebut,” kata Ade.(MG-01/PBN)

  • Kapolda Gelar Istighosah Qubro

    Kapolda Gelar Istighosah Qubro

    LEBAK, BANPOS – Kapolda Banten menggelar Istighosah Qubro dan silaturahmi bersama 2.500 Ulama dan Santri se-Banten di Pondok Pesantren Al Kanza, Cibadak, Rabu(14/9).

    Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Banten, Bupati Lebak, Pimpinan Daerah Se-Lebak, Ketua MUI Lebak, Ketua PC NU Lebak, Pimpinan Latansa, berbagai Ulama di Banten serta masyarakat dan Organisasi kemahasiswaan.

    Kegiatan Istighosah dipimpin langsung oleh Ulama terkemuka di Banten yakni Abuya Muhtadi yang diikuti oleh para tamu undangan hingga acara selesai.

    Pimpinan Ponpes Al Kanza, Ade Bujhaerimi mengatakan Istighosah dan Doa bersama ini bertujuan sebagai bentuk perhatian Ulama kepada Negara, dengan naiknya BBM dan permasalahan lain di Indonesia.

    “Kita sama-sama mendoakan agar negara selamat demi bangsa dan negara, ini adalah upaya ulama untuk membantu umaro,” kata Ade yang juga Ketua FSPP Lebak.

    Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, kegiatan tersebut dapat memunculkan rasa kecintaan umat beragama dan tanah air. Menurutnya, ulama memiliki peran penting dalam pembangunan di Lebak.

    “Alhamdulillah seluruh guru saya hadir dan berkumpul bersama disini, sebelum saya menjadi sekarang ini, saya banyak belajar dari para alim ulama yang ada disini,” kata Iti.

    Ia menjelaskan, pembangunan yang masyarakat Lebak rasakan adalah semata-mata atas dukungan dari masyarakat sendiri terutama santri dan ulama .

    Menurutnya, Pondok Pesantren memiliki kontribusi yang besar bagi pendidikan dan sdm di lebak, wilayah terbanyak pondok pesantren menurut data Menteri Pendidikan di Indonesia.

    “Kami berupaya secara maksimal untuk pendidikan keagamaan di lebak, salah satunya perda pondok pesantren 2015 , perbup 2012 maghrib mengaji.

    Gerakan ini harus terus digaungkan di seluruh penjuru lebak,” jelas Iti

    “Saya mengajak kepada semua orang tua untuk mendidik anak-anaknya, pondok pesantren adalah sistem pendidikan yang komplit baik dari life skill, akademik dan keagamaan,” tandasnya.

    Sementara itu, Kapolda Banten, Rudy Heriyanto mengatakan, Istighosah yang dilakukan oleh Ulama bersama masyarakat adalah bentuk dari implementasi mempertahankan NKRI. Menurutnya, sudah menjadi adat turun temurun kedekatan ulama dengan masyarakat menciptakan kedamaian untuk negara.

    “Jauh sebelum saya menjabat di Polda, saya banyak mengemban ilmu dari para ulama di Banten ini. Saya selalu meminta para ulama di Banten sebelum saya menentukan apa yang harus saya lakukan,” kata Rudy.

    Ia menjelaskan, Pihaknya memiliki program pendekatan dengan masyarakat. Berbaur ketika beribadah bersama adalah hal yang perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa polisi selalu bisa bersama rakyat.

    “Di Polda kami punya program subuh keliling, gunanya agar polisi bisa lebih dekat dengan masyarakat.

    Saya berharap seluruh ulama dan santri di Banten selalu solid dan bisa bersama-sama membangun Banten,” tandasnya.

    Di tempat yang sama, Ketua PC PMII Lebak yang hadir mengikuti kegiatan istighosah tersebut mengucapkan banyak terimakasih atas kehadiran ulama sekaligus guru kita Abuya Muhtadi.

    “Mudah-mudahan dengan adanya agenda ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh santri dan masyarakat untuk mempertahankan tradisi yang ada di lingkungan masyarakat, sekaligus menanamkan paham Ahlussunnah Wal Jama’ah An Nahdliyah di lingkungan masyarakat kabupaten Lebak,” kata Mustafid.(MG-01/PBN)

  • DinkopUMKM Optimistis UMKM Bertahan

    DinkopUMKM Optimistis UMKM Bertahan

    LEBAK, BANPOS – Kenaikan harga BBM sudah banyak memunculkan dampak di berbagai sektor salah satunya ialah inflasi umum yang mencapai 6 persen. Hal ini sangat berpengaruh bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak.

    Dengan naiknya harga BBM sejak 3 September lalu, bahan-bahan pokok perlahan berangsur naik pula seperti, beras, telur, minyak dan sembako lainnya yang menjadi bahan utama bagi pelaku UMKM kuliner.

    Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM(DinkopUMKM) Kabupaten Lebak, Imam Suangsa mengatakan, pemberlakuan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk menaikan harga BBM adalah suatu keputusan yang dilematis. Menurutnya, terdapat beberapa hal positif dan negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan tersebut.

    “Iya sangat membuat dilema, dinaikan demi menyelamatkan negara tapi rakyat tidak terima, kalau tidak dinaikan masyarakat damai tapi negara terancam keuangannya,” kata Imam kepada BANPOS di ruang kerjanya, Selasa (13/9).

    Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat membuat masyarakat segala golongan merasakan dampaknya, baik dari segi transportasi, kebutuhan primer, bahkan untuk keberlangsungan hidup bersama.

    Dalam hal ini ia menyoroti dampak bagi para pelaku UMKM. Menurutnya, semua pelaku UMKM akan mendapatkan dampak yang sama.

    “Pelaku UMKM kan banyak kategori ya, ada UMKM Kuliner dan Jasa misal, dari kuliner pasti mereka kena dampaknya, salah satunya biaya distribusi bahan untuk mereka dagang pasti meningkat, atau tarif dari ojek dan angkot aja udah naik,” jelas Imam.

    Menurut Imam, sampai saat ini pelaku UMKM di lingkungan pusat Lebak masih cenderung stabil, tak ada pelaporan ada yang berhenti dalam usahanya. Namun pihaknya tak akan diam dengan hanya melihat keadaan yang kasat mata, DinkopUMKM Lebak akan mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada Kementerian Koperasi.

    “Buat mereka yang di depan Dinkop aja masih aman, mungkin cara mereka mensiasati biar ga rugi ya mengecilkan ukuran produk atau mungkin sedikit menaikan harga, saya yakin masyarakat juga paham,” katanya.

    “Dari 117.000 UMKM yang terdata, kita sudah mengajukan 24.000 lebih pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM, mereka yang kami ajukan itu sebelumnya tidak mendapatkan bantuan UMKM tahun 2021. Dengan adanya hal tersebut saya yakin para pelaku UMKM akan tetap bisa berjalan bahkan berkembang,” tandasnya.

    Sementara itu, Salah seorang pelaku UMKM, Deni mengatakan, semenjak kenaikan harga BBM bahan modal untuk usahanya berangsur naik. Menurutnya, daya beli masyarakat menurun dikarenakan menganggap semua harga naik.

    “Saya sih belum mengalami kerugian, saya sesuaikan jumlah produksi dan ukurannya lah, sayangnya ga seramai sebelum BBM naik yang beli,” kata Deni.(MG-01/PBN)

  • Pendapatan Pajak Jasa Terdampak Kenaikan BBM 

    Pendapatan Pajak Jasa Terdampak Kenaikan BBM 

    LEBAK,BANPOS- Pajak sektor jasa Lebak mulai terdampak diakibatkan oleh kenaikan BBM bulan September tanggal 3 tahun 2022. Hal itu diketahui karena hotel di wilayah Kabupaten Lebak sepi pengunjung.

    Kepala Bidang Perencanaan Pajak Daerah dan Retribusi Badan Pendapatan Daerah(Bapenda)Lebak, Deri Dermawan mengatakan, pajak di Daerah Kabupaten Lebak itu sebanyak 11 jenis diantaranya pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, pengambilan sarang burung walet, mineral bukan logam, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak bumi dan bangunan.
    “Dari ke sebelas jenis pajak tersebut cuman satu mungkin yang terdampak oleh kenaikan BBM yakni pajak hotel karena sepi pengunjung. Alhamdulillah selain itu banyak peningkatan,” kata Deri kepada BANPOS, Rabu(14/9).
    Ia menjelaskan, pada tahun 2022 Bapenda akan menargetkan pajak daerah sebesar Rp125 miliar dan naik dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp122 miliar.

    “Pada tahun ini pajak sudah maksimal sebesar 90 persen dan semoga di tahun yang mendatang akan lebih naik lagi,” jelasnya.

    Menurutnya, pemerintah pada tahun ini terus mengoptimalkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat agar mereka sadar akan pentingnya membayar pajak.

    “Tidak bisa dipungkiri pembangun dan kesejahteraan di Kabupaten Lebak itu bersandarkan kepada pajak daerah,” katanya.

    Ia berharap kepada seluruh elemen masyarakat maupun pengusaha lebih baik lagi dalam berkoordinasi ketika akan membayar pajak.
    “Saya harap para pengusaha ketika akan membayar pajak jangan konfirmasi selama 3 bulan kalau bisa dari awal agar pembayaran pajak di daerah Lebak bisa lebih baik lagi,” jelas Deri.

    Selain itu, Pemerintah Daerah juga menjalin kerjasama dengan Instansi pengelolaan Pajak Pusat (KKP dan Kanwil Pajak) dan Dinas Penanaman Modal (DPM).
    “Dalam integrasi tukar menukar data pajak dan pelaku usaha dengan aplikasi SIMPAL yang menjadi objek pajak Daerah dan Retribusi Daerah,”

    Ia mengatakan, di era canggihnya teknologi masyarakat maupun pengusaha dapat membayar pajak daerah melalui aplikasi.
    “Bisa melalui Tokopedia,Alfamart, Indomart, PT Pos Indonesia dan pengguna Quick Response Indonesia dan lain sebagainya,”tandasnya.
    Menurut informasi, pada tahun 2020 target pajak daerah Rp98 miliar, namun terealisasi Rp119 miliar. Target pajak daerah tahun 2021 sebesar Rp122 miliar dapat terealisasi Rp156 miliar.(MG-01/PBN)

  • Hiswana Diminta Pakta Integritas

    Hiswana Diminta Pakta Integritas

    Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.

    Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, untuk ajuan permohonan HET tersebut, pihaknya harus berpikir panjang, karena akan memberikan dampak kepada masyarakat.

    “Jika ada perubahan HET saya harap yang normatif, tidak membebani warga kami,” kata Irna saat menerima perwakilan Hiswana Migas di Pendopo, Rabu (14/9).

    Menurutnya, dengan HET saat ini saja banyak harga gas elpiji ukuran 3 kilogram di pasaran membuat resah warga, karena melampaui HET. Karena disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

    “HET di pangkalan Rp15.700 – Rp16.700 saja terkadang sampai ke konsumen Rp 25.000 sampai Rp 37.000, saya harap ada pakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjut Irna, pihaknya meminta agar Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan, pihaknya juga meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

    “Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di pasaran khususnya di pangkalan,” ungkapnya.

    Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten, Irfan Cahyadi mengatakan, HET eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Sejak saat itu, hingga saat tidak pernah ada perubahan HET untuk elpiji bersubsidi.

    “Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lain-lain,” katanya.

    Menurutnya, untuk penerapan HET yang telah dilakukan oleh wilayah lain yang ada di Provinsi Banten, saat ini adalah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

    “Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Satu Tersangka Korupsi BOS Afirmasi Ditetapkan

    PANDEGLANG, BANPOS-Terkait dugaan kasus korupsi pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019, yang anggarannya dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan kinerja tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang telah menetapkan satu tersangka.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Okviane mengatakan, saat ini pihaknya baru menetapkan satu tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.

    “Kita tidak ngomong doang ya telah menetapkan tersangka dan ini memang perkara sudah terlampau lama, sudah satu tahun lebih dan memang masih banyak kekurangan BAP dari pihak-pihak lain. Tapi memang unsurnya sudah terpenuhi,” kata Helena kepada awak media di Gedung Kejari Pandeglang, Rabu (14/9).

    Dijelaskannya, tersangka yang telah ditetapkan berinisial A, tersangka adalah orang yang telah menerima uang dari seluruh Kepala Sekolah (Kepsek), tersangka juga yang membeli barang tersebut di dalam aplikasi, user, password semuanya dipegang olehnya.

    “Sama si tersangka ini, aplikasi, user hingga password dipegang semua. Ini menyalahi peraturan dalam pembelian pengadaan barang dan jasa, karena harganya juga sudah ditentukan dan sudah dikondisikan melalui satu pintu, melalui si tersangka ini,” terangnya.

    Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, untuk kerugian negara yang ditimbulkan, hingga saat ini masih dihitung pihak BPKP Provinsi Banten.

    “Kerugian negaranya sendiri masih dihitung BPKP Banten dan jabatan si tersangka sendiri Wiraswasta, orang yang dagang barang ini dari Perusahaan Alwi. Kami terus mendalami perkara ini guna mengetahui apakah ada tersangka lain atau tidak, untuk pasal yang kita terapkan dalam perkara ini pasal 2 dan 3 Undang-undang Tipikor, ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara,” katanya.(dhe/pbn)

  • Proyek Drainase Merugikan Warga

    Proyek Drainase Merugikan Warga

    PANDEGLANG, BANPOS-Pelaksanaan pembangunan drainase yang ada di ruas jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang, tepatnya di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang. yang dilaksanakan oleh CV Mahatama Karya dengan anggaran sebesar Rp6.579.317.223,45, dikeluhkan warga dan pedagang setempat.

    Pasalnya, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dianggap tidak profesional dan lamban. Sehingga mengganggu aktivitas warga dan pedagang yang ada disekitar proyek tersebut.

    Salah seorang pedagang Pasar Pandeglang, Agus mengatakan, drainase yang dibangun tersebut cukup besar dan cukup dalam. Sehingga mengganggu aktivitas berjualan.

    “Kalau sekarang kondisi drainasenya sudah tertutup, sebelumnya kan cukup terbuka dan membahayakan para pejalan kaki karena posisi drainasenya di bawah trotoar. Sehingga para pejalan kaki terpaksa harus berjalan di badan jalan, karena trotoarnya dibongkar,” kata Agus kepada BANPOS, Rabu (14/9).

    Bahkan, sebelumnya para pembeli yang akan berkunjung ke tokonya membatalkan untuk belanja karena takut terjatuh kedalam drainase tersebut.

    “Dulu sebelum drainase ditutup, pengunjung ke toko saya sangat sedikit. Meskipun sekarang juga tidak jauh berbeda dan untuk jembatan sementara saja Sebagian bikin sendiri bukan dari pelaksana. Memangnya harus berapa lama sih pengerjaannya,” ujarnya.

    Salah seorang warga Pandeglang, Asep mengaku bahwa pekerjaan proyek drainase mengganggu aktivitas warga dan pengunjung pasar. Sehingga para pejalan kaki dan para pengendara harus berhati-hati saat melintas di kawasan proyek tersebut.

    “Saya kira pembangunan drainase tersebut cukup bagus, akan tetapi dalam pelaksanaannya harus profesional dan jangan lamban. Seharusnya kan dipikirkan juga bagaimana caranya agar tidak mengganggu aktivitas warga dan para pengendara, karena kan pernah juga ada pengendara sepeda motor yang terperosok dan itu harus dipikirkan oleh pelaksana proyek,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya akan memanggil pelaksana pembangunan drainase, karena pemanggilan yang akan dilakukannya juga merupakan tindak lanjut dari aduan para pedagang atau pelaku usaha yang biasa beraktivitas di Pasar Pandeglang.

    Aduan tersebut, kata Ali Fahmi, karena CV Mahatama Karya dianggap tidak profesional dan dianggap lamban dalam membangun drainase yang menyebabkan terganggunya sejumlah aktivitas jual-beli di Pasar Pandeglang.

    “Drainase inikan trotoarnya digunakan oleh toko-toko atau pelaku usaha di Pasar Pandeglang yang secara otomatis berpengaruh (terhadap aktivitas jual-beli-red), jangan hanya berpikir kontrak kerjanya, seharusnya kontraktor profesional dalam mempercepat pekerjaannya, misalnya dengan menambah jumlah pekerja. Nah kalau ini dikerjakan malam (progresnya lambat,red) kapan beresnya,” katanya.

    Selain dalam pelaksanaannya tidak professional dan lamban, Ali Fahmi juga menyoroti mengenai koordinasi serta komunikasi pelaksana pembangunan kepada para pedagang.

    Karena menurutnya, pelaksanaan pembangunan drainase yang digadang-gadang sebagai solusi dari permasalahan banjir ini berpengaruh terhadap aktivitas jual beli atau berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di Pasar Pandeglang.

    “Seharusnya sebelum membangun, pelaksana berkomunikasi dengan para pedagang di Pasar dan sebelum digali itu drainase, pelaksana juga seharusnya mempersiapkan jembatan sementara agar aktivitas jual beli tidak terganggu, nah ini mah para pedagang yang bikin sendiri jembatannya,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • DPRD Dukung Kejari Bongkar Kasus BOS

    PANDEGLANG, BANPOS-Dugaan kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2019 yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Salah satunya adalah Komisi IV DPRD Pandeglang yang memiliki tugas pengawasan terhadap kinerja Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pandeglang.

    Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat mengatakan, langkah hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh pihak Kejari Pandeglang sudah sangat tepat. Sudah seharusnya setiap persoalan hukum yang dilaporkan masyarakat, atau dugaan korupsi yang ditemukan di lapangan berdasarkan upaya-upaya hukum yang dilakukan ditangani secara serius, profesional dan transparan.

    “Saya mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Kami meyakini bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Pandeglang profesional dan transparan,” kata Habibi kepada wartawan, Kamis (8/9).

    Namun begitu, pihaknya mengingatkan agar penegakan hukum yang dilakukan terkait kasus tersebut tidak seperti pisau yang tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas.

    Dalam artian, kata Habibi, penegakkan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya berlaku bagi pegawai kecil yang tidak memiliki posisi, tetapi mesti semua pihak yang benar-benar melakukan tindakan penyalahgunaan.

    “Termasuk dalam penanganan dugaan korupsi BOS Afirmasi SMP saat ini. Saya berharap, pelaku utama atau orang yang mendapatkan keuntungan besar dari perbuatan itu ditindak, meski orang tersebut memiliki jabatan strategis atau tengah menduduki posisi tertentu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang, Helena Octavianne mengatakan, penanganan dugaan korupsi dana BOS Afirmasi SMP tahun 2019 yang tengah diusutnya akan dilakukan secara profesional. Ia memastikan, dalam penanganan kasus tersebut tidak akan ada istilah seperti sebuah pisau, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

    “Insyaallah kekhawatiran seperti itu tidak akan terjadi, kami akan mengusut kasus tersebut seprofesional mungkin. Walaupun penanganannya kini masih berjalan guna menentukan siapa tersangka,” katanya.

    Terkait berapa jumlah kerugian negara dari kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi yang tengah ditangani saat ini masih menunggu perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    “Mudah-mudahan pekan depan kami sudah bisa menentukan tersangka. Terkait soal siapa yang menjadi tersangkanya, kita tunggu keterangan dari para saksi. Yang jelas, kita pastikan penanganan dugaan korupsi itu tidak akan tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegasnya.(dhe/pbn)

  • Pj Sekda Lantik Pengurus LPTQ Pandeglang Periode 2022-2027

    Pj Sekda Lantik Pengurus LPTQ Pandeglang Periode 2022-2027

    PANDEGLANG, BANPOS-Pj Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat melantik dan mengambil sumpah pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pandeglang, Periode 2022-2027 di Pendopo, Kamis (8/9).

    Pengurus LPTQ Kabupaten Pandeglang periode 2022-2027 yang dilantik dan diambil sumpah tersebut diantaranya Ketua Umum LPTQ Pandeglang, Utuy Setiadi, Ketua Harian Abd Hadits Muntaha dan Sekretaris Umum, Dindin Herdiansyah.

    “Selamat kepada para pengurus LPTQ yang baru saja dilantik, semoga lembaga ini mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi,“ katanya.

    Menurutnya, dalam mencari kafilah yang handal, pemerintah daerah bersama LPTQ Pandeglang tugas yang cukup besar untuk mempersiapkan kafilah pada ajang MTQ tingkat Provinsi Banten.

    “Tugas yang cukup besar itu bagaimana kita harus menyisir para kafilah yang handal dan unggul dari hulu ke hilir untuk dipersiapkan di ajang MTQ tingkat Provinsi Banten,“ terangnya.

    Selain itu, dalam mewujudkan sebuah prestasi, tentunya pembinaan untuk para kafilah menjadi faktor yang sangat penting untuk dilakukan.

    “Pembinaan bagi para kafilah menjadi faktor penting untuk mewujudkan sebuah prestasi, maka dari itu pengurus LPTQ yang baru ini akan kami dorong untuk terus melakukan pembinaan bagi para kafilah Pandeglang,“ jelasnya.

    “Saya harap kepada para pengurus LPTQ Pandeglang, mampu membawa perubahan yang lebih baik terutama di ajang MTQ tingkat Provinsi Banten. Pandeglang harus naik kelas, minimal bisa masuk peringkat dua besar, bila perlu juara umum,“ sambungnya.

    Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kabupaten Pandeglang, Utuy Setiadi menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengurus LPTQ.

    “Dalam menyusun program kerja LPTQ, tentu saja membutuhkan sinergitas dengan berbagai pihak. Karena untuk merealisasikan terobosan dan rencana yang sudah disusun oleh pengurus LPTQ  sudah barang tentu memerlukan dukungan dari semua komponen, terutama pemerintah daerah. Tanpa dukungan pemerintah, program yang dirancang LPTQ dipastikan  tidak akan berjalan maksimal,“ katanya.(dhe/pbn)

  • Hanya PDIP Yang Dukung Penundaan Pilkades

    Hanya PDIP Yang Dukung Penundaan Pilkades

    LEBAK, BANPOS – Terkait dukungan pelaksanaan Pilkades Citorek Timur Kecamatan Cibeber yang penyelenggaraannya sarat nuansa polemik. Kini DPRD Lebak pun turun tangan ikut mensuport terselenggaranya pelaksanaan Pilkades serentak di desa itu pada Tahun 2022 ini dan menolak penundaan.

    Sebagaimana yang tertuang dalam Surat pernyataan bersama yang ditandatangani 7 Pimpinan Fraksi dari 8 fraksi yang ada di DPRD Lebak (Tanpa Fraksi PDIP-red).

    Surat Pernyataan Bersama Pimpinan 7 Fraksi DPRD Lebak tentang Penolakan Penundaan Pilkades Desa Citorek Timur tersebut ditandatangani oleh H Yanto (Ketua Fraksi Nasdem), Asep Nuh Bin H. Oman (Ketua Fraksi PPP), Saleh (Ketua Fraksi Golkar), Yayan (Ketua Fraksi PKS), H. Zaenal F (Ketua Fraksi Gerindra), Acep D (Ketua Fraksi PKB), dan Rizki Riadi (sekretaris Fraksi Demokrat), tertanggal 08 September 2022, berbunyi.

    “Kami yang bertandatangan dibawah ini para pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Lebak, bersepakat MENOLAK Penundaan Pilkades Desa Citorek Timur Kecamatan Cibeber, Proses Pilkades tersebut harus tetap dilaksanakan bersama 65 desa lainnya. Demikian Surat Pernyataan bersama ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tulisnya.

    Saat dikonfirmasi BANPOS, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Lebak membenarkan hal surat kesepakatan bersama itu sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya penundaan Pilkades Citorek Timur oleh Forkopimda Kabupaten Lebak beberapa waktu lalu.

    “Sedangkan, tidak ada landasan atau payung hukum atas penundaan Pilkades Citorek tersebut. Tentunya, menjadi kewajiban kami selaku legislator untuk mengingatkannya, agar pelaksanaan Pilkades Citorek Timur tetap dilaksanakan sebagaimana keputusan awal yang tertuang dalam Perbup Nomor 38 tahun 2022 terkait mekanisme dan aturan Pilkades serentak, dimana ada 66 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Serentak 2022 di Kabupaten Lebak, termasuk Desa Citorek Timur,” ujar Yanto.

    Yanto menegaskan, surat kesepakatan tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Lebak ini seharusnya menjadi masukan yang baik dan agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Ia pun mengajak kepada seluruh pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak 2022.

    “Mari kita menjaga ketertiban, keamanan, serta keharmonisan satu sama lain. Dengan adanya kontestasi politik tentunya pasti ada perbedaan-perbedaan pendapat serta pilihan, namun tetap kita mengedepankan rasa kebersamaan, persatuan dan kesatuan. Kita junjung tinggi aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    Senada, Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, Asep Nuh, menyebut, dengan adanya surat pernyataan bersama itu menjadi bukti nyata atas penegakan aturan yang berlaku.

    “Kami dari Fraksi PPP bersama 6 Fraksi lainnya yang tertera dalam surat pernyataan bersama, sudah melakukan pembahasan. Hasil keputusan kami adalah sam,  bahwa Pilkades Citorek Timur harus tetap dilaksanakan. Karena, segala keputusan harus mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

    Ungkapan sama pun datang dari politisi Partai Golkar DPRD Lebak, bahwa surat pernyataan yang ditandatangani bersama itu merupakan salah satu bentuk pengawasan agar Pemkab Lebak tidak salah dalam mengambil keputusan.

    “Jangan sampai ada keputusan penundaan Pilkades dengan alasan-alasan yang tidak ada payung hukum. Padahal sudah jelas tersurat dalam Perbup Nomor 38 Tahun 2022, jadi itulah yang sudah jelas ada aturan dan landasan hukumnya. Kita hidup di negara ini harus taat hukum,” jelas Saleh, yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar.(WDO/PBN)