Penulis: Gina Maslahat

  • Dukungan Cabut Subsidi Menguat

    JAKARTA, BANPOS – Kegusaran Presiden Jokowi soal terkurasnya APBN karena subsidi BBM yang terus membengkak dapat tanggapan dari bekas anak buahnya di kabinet. Susi Pudjiastuti, eks Menteri Kelautan dan Perikanan itu memberi saran pada Jokowi untuk mencabut subsidi BBM. Usulan itu disampaikan Susi lewat akun Twitternya dengan mencolek langsung akun milik Jokowi.

    Lewat akun @susipudjiastuti, pengusaha perikanan ini membagikan link berita terkait keluhan Jokowi soal subsidi harga BBM. Hanya dalam 4 jam, cuitan Susi ini sudah di-retweet 228 kali dan di-like 946 warganet.

    “Pak Presiden yth @jokowi subsidi tidak sehat untuk semua… dalam prakteknya banyak penyelewengan, yang besar malah yang dapat subsidi. Sebaiknya subsidi BBM dihentikan & diberikan tunjangan hidup untuk masyarakat berpendapatan rendah dengan profesi pertanian, perhutanan & perikanan,” kata Susi.

    Ternyata usulan Susi untuk mencabut subsidi BBM ini diaminkan Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik. Menurutnya, memang sudah saatnya pemerintah mencabut subsidi terhadap BBM. “Kecuali untuk kendaraan umum,” kata dia kepada Rakyat Merdeka (BANPOS Grup), kemarin.

    Kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, kata dia, harus dilarang membeli BBM subsidi. “Mereka mampu kok, buktinya bisa beli kendaraan. Masa bisa beli kendaraan, tidak bisa beli BBM non subsidi,” ujarnya.

    Menurut Agus, jika masih terus disubsidi, akan terjadi disparitas harga yang cukup jauh. Hal ini membuat pemilik kendaraan keukeuh mengejar BBM subsidi.

    “Akhir subsidi BBM ini malah jadi tidak tepat sasaran dan akan terus menjadi beban APBN,” tandasnya.

    Agar subsidi lebih efektif dan tepat sasaran, Agus sepakat dengan Susi. Anggaran subsidi BBM dialihkan untuk para petani, nelayan, dan rakyat yang benar-benar membutuhkan. “Daripada kasih ke orang mampu,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menyinggung soal duit APBN yang banyak tersedot untuk subsidi BBM. Saat ini, total duit negara yang dipakai untuk subsidi BBM dan energi melonjak hingga Rp 502 triliun. Jokowi khawatir, kalau begini terus, APBN yang selama ini jadi tumpuan untuk membiayai subsidi BBM, lama-lama BBM bisa goyang.

    “Kalau bisa Alhamdulillah artinya rakyat tidak terbeban, tetapi kalau APBN tidak kuat bagaimana?” kata Jokowi usai bertemu dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (12/8).

    Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia ikut memberikan bocoran soal rencana pemerintah menaikan harga BBM. Bahlil mengungkapkan, saat ini pemerintah masih menghitung semua kemungkinan terkait jebolnya kuota subsidi BBM itu. Hasil perhitungan sementara menunjukkan, anggaran yang dibutuhkan untuk subsidi BBM mencapai Rp 500 – 600 triliun. Jika ini terjadi APBN pun akan jebol.

    “Jadi tolong teman-teman sampaikan juga kepada rakyat rasa-rasanya sih untuk menahan terus harga BBM seperti sekarang, feeling saya (tidak kuat). Ini tidak sehat. Mohon pengertian baiknya. (Jadi) harus kita siap-siap kalau katakanlah kenaikan BBM itu terjadi,” katanya.

    Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, di tahun ini, negara telah menggelontorkan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 502,4 triliun di tahun ini. Naik dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun.

    Penambahan anggaran itu menjadi upaya untuk menahan harga BBM naik di masyarakat di tengah melonjaknya harga komoditas energi global. Karena itu, dirinya akan memperhatikan berbagai indikator untuk memastikan kecukupan anggaran subsidi dalam menjaga stabilitas harga.

    Namun dia enggan menyebut soal potensi kenaikan harga BBM. “Nanti kami lihat volume, harga, nilai tukar, itu mempengaruhi, tapi kami akan melihat perkembangan yang ada di dunia,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/8).

    Wakil Ketua Komisi VII DPR, Maman Abdurrahman mendorong pemerintah, untuk segera menyesuaikan harga BBM Subsidi. Sebab, perbedaan harga yang jauh antara solar subsidi dan industri, seringkali dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab.

    “Harga BBM bersubsidi dan BBM industri terpaut tinggi sekali. Sekitar Rp 15 ribu. Harga solar subsidi, hanya Rp 5.000. Sedangkan harga solar industri, Rp 20 ribu,” ucap Maman kepada wartawan, Sabtu (13/8).

    Maman menyebut, perbedaan harga yang cukup jauh itu, banyak memiliki celah yang bisa dimainkan. Misalnya saja, ada pihak yang membeli solar subsidi di SPBU, lalu menjualnya untuk kebutuhan industri.

    Dia kemudian menyinggung soal antrean panjang truk di sejumlah SPBU. Banyak truk yang seolah mengantri untuk kebutuhan perjalanan, tapi sebetulnya modus menampung solar subsidi untuk dijual ke kalangan industri.

    Dan di tengah kenaikan harga minyak dunia, Maman menilai, beban pemerintah akan semakin berat. Karena subsidi yang akan ditanggung melalui APBN, juga akan semakin besar.

    “Karena itu, pengawasan terhadap pemanfaatan subsidi, harus terus ditingkatkan. Pemerintah harus segera melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi, untuk mencegah dampak permasalahan di sektor lain. Sudah saatnya, kita akhiri permainan para oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Maman.

    Anggota DPR Komisi VII dari Partai Golkar Lamhot Sinaga juga menyoroti kebutuhan BBM subsidi yang sudah sangat membebani APBN. Menurutnya, pemerintah memang berada dalam posisi yang sangat sulit saat ini.

    “Apakah terus mengalirkan anggaran subsidi BBM yang dampaknya akan menjadi beban yang sangat berat bagi APBN. Apakah cukup membatasi penggunaan BBM subsidi atau menaikkan harga BBM subsidi untuk mengurangi beban APBN. Setiap pilihan ada resikonya,” kata Lamhot dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka (BANPOS Grup), Sabtu (13/8).

    Dengan kondisi seperti sekarang ini, Lamhot menilai rencana pengurangan kuota BBM subsidi dalam RAPBN menjadi sangat relevan dan mendesak dilakukan. Karena akan sangat membebani APBN. Jika subsidi terus bertambah hingga mencapai Rp 600 triliun, sedangkan target pendapatan hanya Rp 2.266,2 triliun. “Artinya lebih dari 26 persen anggaran kita hanya untuk beli BBM,” jelasnya.

    Dia mengusulkan, dilakukan menyesuaikan harga BBM subsidi dengan pendekatan yang moderat. “Saya mengusulkan besar subsidi per liter BBM ditanggung pemerintah 75 persennya saja, sisanya dengan penyesuaian harga BBM subsidi,” ujarnya.

  • Tanamkan Sikap Anti Korupsi Sejak Dini

     

    SERANG, BANPOS – Anak-anak diminta untuk berprilaku jujur, dan tertanam sikap anti korupsi sejak dini. Langkah ini dilakukan agar generasi penerus bangsa memiliki karakter yang baik. 

    Gencarnya anti korupsi  dilakukan pada saat peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (13/8).

    Penyuluhan anti korupsi disampaikan oleh Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati. Materi yang disampaikan terkait  anti korupsi serta budaya jujur dan berani pada anak, terutama pada anak-anak usia dini.

    “Pendidikan anti korupsi penting ditanamkan karena bangsa ini, republik ini, ke depannya akan dipimpin oleh generasi yang saat ini kita bentuk karakternya,” ujar Fitri.

    Selain itu, pihaknya juga telah melaksanakan penyuluhan anti korupsi kepada berbagai kalangan. Penyuluhan anti korupsi juga dilakukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk menanamkan sikap anti korupsi serta mencegah terjadinya tindak korupsi. 

    “Pemerintah Provinsi Banten dan delapan  Kabupaten/Kota, semua sudah menyatakan adanya pendidikan anti korupsi berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani,” ungkap Fitri.

    Dipaparkan, dalam penyuluhan anti korupsi, para penyuluh menanamkan sembilan  nilai integritas yang disingkat jumat bersepeda kaka.

    “Jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras,“ pungkasnya. 

    Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pemprov sangat mendukung upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah untuk dapat bersama-sama mewujudkan Indonesia Layak Anak pada tahun 2030 dan Indonesia Emas pada tahun 2045.

    “Tentu kita Provinsi Banten terus berupaya dan mendukung untuk mewujudkan Indonesia layak anak dan Indonesia emas, itu semua menjadi bagian dari komitmen kita bersama,” ungkapnya.

    Al juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan menindaklanjuti dari 15 poin Suara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 yang telah dibacakan oleh anak-anak dalam kegiatan tersebut. 

    “Terkait 15 poin inspirasi yang disampaikan oleh anak-anak tadi akan menjadi basis dalam kita merencanakan pembangunan daerah di Provinsi Banten,” katanya. 

    Menurutnya, hal itu pun dapat dijadikan sebagai peta jalan menuju Indonesia Layak Anak dan Indonesia Emas nantinya, sehingga diharapkan sinergi dan kolaborasi baik dari Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten serta stakeholder lainnya dapat terus ditingkatkan. Hal itu juga untuk dapat mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) kedepannya. 

    “Apa yang kita dapatkan di antaranya Provila itu merupakan hasil kolaborasi kita bersama, dan kita akan mengikuti apa yang menjadi arahan Ibu Menteri dan kita akan melaksanakan itu sesuai dengan kewenangan kita masing-masing,” imbuhnya. 

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengapresiasi atas dilaksanakan kegiatan Hari Anak Nasional di tingkat Provinsi Banten tahun 2022, dan terlebih pemprov akan segera menindaklanjuti hal-hal yang tertuang dalam Suara Anak Indonesia Tingkat Provinsi Banten tahun 2022.

    “Saya mengapresiasi komitmen, sinergi dan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan hak anak di Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Saya yakin ini tidak bisa sendiri, maka dibutuhkannya sinergi dan kolaborasi melalui kebijakan, program dan penganggaran yang terintegrasi, itu semua akan menjadi penting,” ujarnya. 

    Selanjutnya, Ia juga berharap dalam peringatan Hari Anak Nasional tidak sebatas dijadikan selebrasi semata, melainkan dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyampaikan bahwa pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab semua pihak. 

    “Terima kasih komitmennya dan hari ini kita juga memberikan Provila kepada Provinsi Banten, semoga ini dapat memicu untuk memperhatikan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di Provinsi Banten,” katanya. 

    Selain itu, dirinya juga mengapresiasi atas peresmian Sistem Aplikasi Pelaporan Sahabat Perempuan dan Anak (e-SAPA) di Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Provinsi Banten, dimana aplikasi tersebut merupakan aplikasi pertama yang ada di Indonesia untuk mendukung program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. 

    “Aplikasi ini aplikasi pertama dan mudah-mudahan ini tidak hanya seremoni launching saja, tapi betul-betul sistem aplikasi ini bisa menjawab bagaimana mewujudkan satu model Desa menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak,” tandasnya. (RUS/AZM)

     

  • Kemelut Ospek Disebut Karena Bisnis

    Kemelut Ospek Disebut Karena Bisnis

    SERANG, BANPOS – Kemelut pelaksanaan Pra-Ospek atau Technical Meeting Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Untirta disebut akibat adanya ‘bisnis’, yang dijalankan oleh Wakil Rektor III Untirta, Suherna. BEM Untirta bungkam terkait informasi tersebut, sementara Wakil Rektor membantahnya.

    Informasi yang didapatkan BANPOS tersebut dicoba untuk konfirmasi kepada pihak BEM Untirta. Namun, Presiden Mahasiswa Untirta, Ryco Hermawan, tidak merespon panggilan telepon dari BANPOS. Begitu pula dengan Ketua Pelaksana PKKMB Untirta dari mahasiswa, Fazril Anbiya, tidak merespon panggilan telepon BANPOS. Sementara Wakil Presiden Mahasiswa Untirta, M. Haykal Afdal Dzikri, enggan memberikan komentar.

    Salah satu sumber BANPOS di internal kepanitiaan PKKMB Untirta, menuturkan bahwa sebenarnya, pelaksanaan video mozaic direncanakan hanya sebentar saja. Pelaksanaannya pun bukan pada saat Technical Meeting, melainkan pada saat pelaksanaan PKKMB.

    Sebab, konsep desain mozaic yang akan ditunjukkan sudah dipersiapkan sebelumnya. Konsep tersebut yakni dengan menggambarkan mozaic yang menggambarkan bahwa rektor telah gagal dalam membuat Untirta sebagai kampus yang dapat diakses oleh segala pihak.

    Hal itu karena banyak mahasiswa baru yang gagal membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Pengembangan Institusi (BPIn). BPIn merupakan biaya pangkal yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru, yang masuk melalui jalur mandiri.

    Akan tetapi, Wakil Rektor III Untirta disebut tiba-tiba merubah konsep tersebut. Hal itu terjadi pada sehari sebelum pelaksanaan Technical Meeting pertama dilakukan. Konsep itu pun disebut membuat banyak perubahan pada pelaksanaan Technical Meeting pertama.

    “Karena H-1 baru dikabarkan, jadi banyak yang berubah. Makanya jadi tidak teratur dalam pelaksanaan pengambilan video mozaic, akhirnya kejadian yang viral kemarin terjadi,” ujarnya kepada BANPOS.

    Usut punya usut, menurut sumber tersebut, masuknya Suherna pada sehari sebelum pelaksanaan Technical Meeting lantaran adanya penawaran dari salah satu vendor Drone, untuk mempromosikan kamera Drone milik mereka.

    Mepetnya perubahan konsep video mozaic pun dibenarkan oleh salah satu mahasiswa baru (Maba) peserta Technical Meeting. Menurutnya, ada beberapa barang yang tiba-tiba harus dibawa pada hari pertama Technical Meeting, dan diberitahukan pada malam hari.

    Wakil Rektor III Untirta, Suherna, saat dikonfirmasi oleh BANPOS membantah informasi tersebut. Suherna menuturkan bahwa ia tidak tahu menahu terkait dengan vendor Drone yang dimaksud oleh sumber BANPOS.

    “Saya enggak tahu itu ada vendor. Enggak, enggak tahu. Saya tidak tahu vendornya itu siapa,” katanya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Minggu (14/8).

    Menurutnya, ia bahkan baru tahu jika BEM KBM Untirta hendak menyelenggarakan Technical Meeting PKKMB. Ia mengetahui jika BEM KBM Untirta akan menyelenggarakan Technical Meeting dari bawahannya.

    “Saya enggak tahu yah kalau ada Technical Meeting. Memang pada waktu itu Koordinator saya mengatakan ada technical meeting, ya sudah saya sampaikan awasi saja. Karena kan itu agenda mahasiswa,” ujarnya.

    Berkaitan dengan video mozaic, ia mengaku bahwa tidak ikut mendesain apa yang akan ditampilkan oleh BEM KBM Untirta. Namun, video mozaic memang menjadi kesepakatan bersama, sebagai inovasi dalam pelaksanaan PKKMB tahun ini.

    “Jadi PKKMB ini sudah sering rapat dengan BEM. Memang kami minta coba sih yang inovatif. Mereka menyampaikan video mozaic, makanya kami sampaikan boleh video mozaic,” ungkapnya.

    Sementara rangkaian agenda yang sudah disusun oleh pihaknya selaku penyelenggara PKKMB, adalah pelaksanaan vaksinasi bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa lama. Vaksinasi itu bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).

    “Ada kegiatan kerja sama dengan BIN, kami lakukan vaksinasi booster. Bahkan yang vaksinasi kesatu dan kedua kami siapkan. Sehingga kami dapatkan 1.420 vaksin, 1.000 booster dan 420 vaksin kesatu dan kedua,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Jembatan Sibaya dan Jenggot Bakal Dilebarkan

    SERANG, BANPOS –  Setelah dua dekade lamanya, akhirnya dua jembatan yang berada di Pontang, Kabupaten Serang, Sibaya dan Jenggot akan diperlebar. Selain jalur tersebut banyak aktifitas masyarakat, dengan pelebaran diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Banten Lama dan sekitarnya.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Jumat pekan lalu mengungkapkan, pemprov segera memperlebar akses Jembatan Sibaya  dan Jembatan Jenggot di Kabupaten Serang. Kedua jembatan ini berada di ruas jalan Tanara –  Kawasan Banten Lama yang merupakan jalur distribusi hasil pertanian, wisata religi, hingga pekerja industri di pantai utara.

    “Tadi saya bertemu dengan Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di kediaman beliau (Pondok Pesantren An Nawawi Tanara, Kabupaten Serang) dan mendiskusikan akses wisata religi Tanara – Kawasan Banten Lama,” katanya.

      Dikatakan Al, kedua jembatan itu merupakan pintu air sehingga aksesnya terbatas hanya bisa dilalui satu mobil. Pemprov Banten akan menduplikasi atau membuat jembatan agar ada dua jembatan sehingga lalu lintas di Jembatan Sibaya tidak tersendat.

    “Jembatan Sibaya berada di atas Pintu Air Kaliasin. Pintu air di sebelah selatan jembatan berfungsi untuk mengatur air irigasi sawah. Sedangkan pintu air sebelah utara untuk mencegah air laut masuk ke area persawahan ketika air laut pasang,” ujarnya.

    Masih menurut Al,  pelebaran jembatan juga mendukung distribusi hasil pertanian di wilayah pantai utara. Sekaligus untuk mendukung pengembangan potensi pertanian di wilayah pantai utara.

    “Ini akan mendorong betul pengembangan wisata religi dan pertanian. Desain sudah disiapkan dan dimatangkan,” tambah Al.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Arlan Marzan mengatakan desain duplikasi Jembatan Sibaya sudah disiapkan. 

    “Pemprov Banten tahun depan akan melakukan pengadaan lahan untuk duplikasi Jembatan Sibaya serta akan dikaji lama waktu pengerjaan jembatannya.,” ungkapnya.

    Diketahui, Jembatan Sibaya yang terletak di Pintu Air Kaliasin Lingkungan Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang memiliki lebar 4 meter. Kendaraan roda empat atau kendaraan besar tidak bisa berpapasan saat melintas di jembatan ini.

    Jembatan Sibaya dan Jembatan Jenggot berada di jalur di pantai utara Provinsi Banten yang membentang dari Kawasan Banten Lama hingga perbatasan DKI Jakarta. Jalan beton dengan lebar 7 meter ini merupakan jalan kewenangan Provinsi Banten dalam kondisi mantap. Menjadi jalur alternatif  yang menghubungan destinasi wisata, kawasan pertanian, dan kawasan industri di pesisir utara Provinsi Banten. (RUS/AZM)

     

  • Sambut HDKD ke-77, Lapas Cilegon Gelar Baksos

    Sambut HDKD ke-77, Lapas Cilegon Gelar Baksos

     

    CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar kegiatan Bakti Sosial di lingkungan Kampung Koweni, Kelurahan Kalitimbang, Kota Cilegon, Kamis (11/8). 

    Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Bani Thosim, Fathullah menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kedatangan pihak Lapas. “Saya ucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada warga kami. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar kampung Koweni,” ujarnya.

    Ditempat yang sama, Kalapas Cilegon, Sudirman Jaya menjelaskan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam rangkaian Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 ini, memberikan arti bagi warga setempat. 

    Selain menjalin tali persaudaraan, kegiatan yang diawali dengan kegiatan bersih-bersih tempat ibadah ini juga semakin menyadarkan warga sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan.

    Kalapas juga mengatakan, kegiatan sosial pembersihan tempat ibadah ini akan rutin dilakukan oleh pihak Lapas Cilegon. “Hari ini kami seluruh jajaran Lapas Cilegon melakukan kegiatan kebersihan di Masjid Bani Thosim. Kedepan, kegiatan ini tidak hanya dilakukan pada momen HDKD. Rencananya, akan rutin kami lakukan setiap bulan,” ungkap Sudirman Jaya disela-sela kegiatan Baksos.

    Selain melakukan pembersihan tempat ibadah, pihak lapas juga memberikan sumbangan seperangkat alat kebersihan, dan menyalurkan donasi berupa uang tunai kepada pihak DKM agar nantinya dapat digunakan untuk perawatan tempat ibadah.

    Diharapkan, dengan kegiatan ini, warga sekitar lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan agar selalu bersih. “Banyak manfaat yang akan dirasakan, seperti lingkungan menjadi bebas dari polusi udara dan terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kotor,” tutupnya. (LUK/RUL)

  • Ibukota Provinsi Banten Ilegal

    Ibukota Provinsi Banten Ilegal

    SERANG, BANPOS – Status Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten masih dipertanyakan. Terkesan ilegal, sebab tidak ada dasar hukum yang pasti terkait dengan penetapan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

    Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa status Ibukota apabila dilacak dari sisi regulasi, tidak ditemukan. Dalam Undang-undang pembentukan Provinsi Banten misalnya, tidak disebutkan bahwa Ibukota Provinsi Banten adalah Kota Serang, karena Kota Serang belum lahir.

    “Pada penjelasannya pun disebutkan hanya sebagian wilayah Kabupaten Serang. Kemudian di Undang-undang pembentukan Kota Serang tahun 2007 juga tidak disebutkan kalau Kota Serang adalah Ibukota Provinsi Banten,” ujarnya, Kamis (11/8).

    Ia menegaskan, selama 15 tahun Kota Serang berdiri, tidak ada regulasi yang mengamanatkan secara jelas bahwa Ibukota Provinsi Banten adalah Kota Serang. Menurutnya, hal ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi, mengingat akan ada banyak konsekuensi kedepannya ketika masalah ini tidak diselesaikan.

    “Anggota dewan mewakili dapilnya di Kota Serang, coba lah diperjuangkan, misalnya ada Perda untuk menetapkan Ibukota Provinsi Banten adalah Kota Serang. Atau kalau enggak mereka berjuang bagaimana caranya ada peraturan pemerintah yang membetulkan bahwa Kota Serang adalah Ibukota Provinsi Banten,” tandasnya.

    Sementara itu, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengungkap bahwa Pemkot Serang sudah menyampaikan secara tertulis kepada Pj Gubernur Banten berkaitan dengan hal tersebut. Pihaknya pun kemudian dijanjikan akan ditindaklanjuti perihal regulasi penetapan Ibukota.

    “Kaitannya dengan status Ibukota Kota Serang, pada saat pak gub bersilaturahmi dengan walikota, kita juga sampaikan surat secara tertulis kepada beliau bahkan dibawa sendiri oleh beliau, beliau menyampaikan akan ditindaklanjuti, ya kita nunggu tindak lanjut dari pak Gubernur,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, setelah terbentuknya Kota Serang, dalam Undang-undang pembentukan Provinsi Banten disebutkan bahwa Ibukota Provinsi Banten berada di Serang. Dengan kalimat tersebut, kata dia, karena saat itu Serang merupakan Ibukota Kabupaten Serang, namun beberapa waktu kemudian Ibukota Kabupaten Serang pindah ke Ciruas.

    “Pemahamannya karena pada saat itu Serang, ya Kabupaten Serang. Tetapi karena Kabupaten Serang kemudian pindah ke Ciruas dan kita (Serang) jadi Kota, itu tidak ada perubahan,” tuturnya.

    Ia menyebutkan bahwa pemindahan Ibukota Kabupaten Serang yang sebelumnya berada di Serang ini memiliki peraturan pemerintah (PP) tersendiri. PP tersebut merupakan tindak lanjut dari Undang-undang dengan regulasi turunannya yang berubah.

    “Di Ibukota Kabupaten, mereka ada PP tersendiri yaitu PP tentang pemindahan Ibukota Kabupaten Serang dari Serang ke Ciruas, PPnya tindak lanjut dari Undang-undang itu,” katanya.

    Subagyo menyebut karena regulasi turunannya berubah, tentu penetapan Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi juga harus ada kepastian hukumnya. Menurutnya, sudah diusulkan baik ke Gubernur maupun ke Kemendagri.

    “Sudah (diusulkan) baik ke Gubernur, ke Kemendagri juga sudah, karena ini Ibukota Provinsi Banten maka yang mengusulkan dari Provinsi, outputnya Peraturan Pemerintah sebagai turunan Undang-undang,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 

    Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti 

    CILEGON, BANPOS – Guna menghindari penyalahgunaan dan penumpukan barang bukti dari hasil sitaan dan barang rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon melakukan terobosan dengan membuat program pemusnahan secara rutin setiap bulannya. Program tersebut diketahui bernama SMART (Selalu Musnah Barang Bukti).

    Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Cilegon Andi M Indera mengatakan program SMART yaitu pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah incraht yang dilakukan secara rutin setiap bulannya, bertujuan untuk menghindari penumpukan barang bukti khususnya narkotika dan rokok tanpa cukai.

    Kemudian Andi menjelaskan, Kejari Cilegon mencatat dari Januari hingga Juli 2022 telah memusnahkan berbagai barang bukti dari 104 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Diantaranya yang dimusnahkan mulai dari narkotika, rokok tanpa cukai, handphone, senjata tajam dan barang bukti lainnya.

    “Jadi setiap bulan kita (Kejari Cilegon) memusnahkan barang bukti dari hasil barang rampasan. Dari Januari sampai Juli saja, setidaknya sudah ada 104 perkara yang berhasil kami musnahkan. Barang-barang yang kami musnahkan ini mulai dari sabu, baju, handphone, rokok tanpa cukai, tas hingga golok. Tapi kebanyakan narkotika jenis sabu yang kami musnahkan,” kata Andi, Rabu (10/8).

    Lebih lanjut Andi menjelaskan, dari 104 perkara pidana tersebut, 54 perkara diantaranya adalah barang bukti kasus narkoba.

    Sedangkan 50 perkara pidana lainnya, kata dia, untuk barang bukti Orang dan Harta Benda (Oharda) serta Tindak Pidana Umum Lain (TPUL) dan Keamanan Ketertiban Umum (Kamnegtibum). “Semua barang bukti yang kami musnahkan ini disimpan di gedung pengelolaan barang bukti benda sitaan dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Cilegon,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa menambahkan pemusnahan barang bukti rutin dilakukan untuk menghindari penumpukan barang bukti di gudang sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan dari pihak tidak bertanggung jawab.

    “Kita musnahkan semua BB ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang berada di gudang serta mengantisipasi penyalahgunaan BB oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” tandasnya. (LUK/RUL)

  •  Diduga Suspek Cacar Monyet, Sampel Lansia Y Dikirim ke Litbangkes Kemenkes 

     Diduga Suspek Cacar Monyet, Sampel Lansia Y Dikirim ke Litbangkes Kemenkes 

     

    CILEGON, BANPOS – Adanya lansia berinisial Y berusia 60 tahun asal Kecamatan Pulomerak yang memiliki keluhan mirip dengan cacar monyet yang datang ke Puskesmas Pulomerak, Senin (8/8) lalu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon telah mengirimkan sampel swab orofaring, swab krustalesi dan serum darah ke Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

    Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Cilegon, Ratih Purnamasari menyatakan, pihaknya telah mengirimkan hasil sampel warga asal Kota Cilegon yang berstatus suspek cacar monyet (monkey pox) ke Litbangkes Jakarta.

    “Tim surveilence Puskesmas Pulomerak bersama dengan Tim surveilence Dinas Kesehatan telah melakukan investigasi dan pelacakan kontak erat kepada pasien dan keluarga pasien yang diduga terinfeksi cacar monyet. Dari analisis Lab Puskesmas telah mengambil sampel swab orofaring, swab krustalesi dan serum darah dan telah mengirimkan ketiga hasil sampel ke Labkesda Kota Cilegon pada, Rabu (10/8) kemarin. Dan pada Kamis (11/8) pagi tadi, Labkesda Kota Cilegon mengirimkan kembali hasil lab ke Litbangkes Jakarta untuk mengetahui diagnosa,” kata Ratih kepada awak media saat konferensi pres di Kantor Dinkes Cilegon, Kamis (11/8). 

    Ratih menambahkan, saat ini pasien tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya dalam keadaan sehat dengan dipantau terus oleh Tim Kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Pulomerak. “Pasien saat ini masih menjalani isoman dengan dipantau oleh puskesmas setempat,” tambahnya.

    Ratih pun belum bisa memastikan kapan keluar hasil laboratoriumnya. “Belum tahu kapan hasilnya keluar. Karena baru hari ini kami kirim ke Jakarta. Karena belum pernah ada. Karena di Banten belum ada,” ujarnya.

    Mantan Kabid Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak resah dan selalu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat dengan cara mencuci tangan dengan menggunakan sabun dibawah air yang mengalir dan selalu memakai masker dan menjaga jarak. 

    “Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat seperti mencuci tangan pakai sabun di bawah air mengalir, memakai masker, menjaga jarak. Kemudian ketika kita makan daging yang sudah dimasak sampai matang. Untuk mencari info kesehatan silahkan menghubungi puskesmas terdekat agar tidak terjadi berita yg simpang siur atau hoax,” himbaunya.

    Salah satu dokter fungsional Puskesmas Pulomerak, Galuh Kinanti Kusuma Ayu menuturkan, penularan penyakit tersebut tertular dari hewan, yakni monyet hanya dengan satu gigitan. 

    “Jadi ketika sudah tertular ke manusia, manusia juga menularkan juga ke manusia lainnya virus tersebut. Jadi, perlu diwaspadai apakah ada monyet yang memiliki gejala agresif. Tapi, yang jelas, pasien ini tidak digigit monyet,” katanya.

    Di tempat  yang sama, Kepala Puskesmas Pulomerak, Isnayati mengatakan, jika pasien tidak memiliki riwayat berpergian ke luar negeri. “Untuk ke luar negeri tidak ada. Tapi sempat ke luar daerah. Tapi bukan daerah transmisi lokal monkey pox. Saya takut sebutkan daerahnya khawatir disebut jadi transmisi lokal di daerah tersebut. Tapi di Indonesia sendiri sudah diketahui tidak ada daerah yang menjadi transmisi lokal monkeypox karena 17 kasus yang ada di Indonesia itu semua hasil tes swabnya negatif. Dan kita harap yang disini juga negatif,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • PUSKOHU Banten Apresiasi Kejati

    PUSKOHU Banten Apresiasi Kejati

    SERANG, BANPOS – Pusat Studi Konstitusi dan Hukum (PUSKOHU) Banten mengapresiasi kinerja dari Kejati Banten yang telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pada Bank Banten.
    Menurutnya, hal itu dapat menjadi langkah dalam memperbaiki kinerja dari Bank Banten, dengan terlepas dari bayang-bayang korupsi.
    Founder PUSKOHU Banten, Andhika Yoga Pratama, mengatakan bahwa Bank Banten sebagai bank kebanggaan masyarakat Banten, harus menjadi lembaga yang dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat Banten.
    “Sayangnya, dengan adanya kasus korupsi itu, pada akhirnya yang terjadi malah menyumbang kasus korupsi di Provinsi Banten,” ujarnya dalam rilis yang diterima, kemarin.
    Pria yang juga merupakan Ketua Biro Hubungan antar Lembaga dan Masyarakat DPC PERMAHI Banten ini mengatakan bahwa langkah cepat yang dilakukan oleh Kejati Banten, merupakan langkah terbaik dalam memulihkan kembali Bank Banten.
    “Kejaksaan Tinggi Banten melakukan langkah terbaik dan penegakan hukum yang sesuai dalam penegakan hukum dan keadilan di Banten, tanpa pandang bulu dan konsisten terus mengawal kasus-kasus pidana yang banyak melibatkan oknum Pemerintahan atau pun instansi lainnya,” ucapnya.
    Mantan petinggi Bank Banten yang menjadi tersangka, seharusnya menjadi tamparan bagi Pemprov Banten dalam menentukan siapa yang duduk di instansi pemerintahan. Dengan adanya struktur Bank Banten yang baru saat ini, diharapkan dapat memberikan angin segar dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat Banten.
    “Karena Bank Banten sebagai BUMD, menjadi pondasi pengelolaan keuangan daerah. Ini harusnya dijadikan sebagai tempat bagi masyarakat Banten untuk memberikan kepercayaan bagi pengelolaan keuangan, agar dapat menjadi bank kebanggaan masyarakat Banten,” tuturnya.
    Andhika pun menegaskan akan turut mengawal berbagai penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejati Banten, sebagai kontrol sosial agar hukum dapat benar-benar ditegakkan.
    “Sehingga ada kepastian hukum dalam setiap tindakan korupsi, agar pengembalian keuangan negara dapat dituntaskan dan tidak merugikan keuangan negara dan keuangan di masyarakat. Dan terlebih tindakan atau pelaku korupsi dapat dihukum maksimal,” tandasnya. (DZH/AZM)
  • Serapan Belanja Pemda Rendah

    SERANG, BANPOS – Serapan anggaran dan belanja Pemprov Banten dan delapan kabupaten/ kota masih rendah. Meski demikian, masih belum maksimalnya pelaksanaan program tersebut, telah disepakati semua Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten,   per 31 Agustus mendatang serapan belanja di atas 51 persen.

    Kesepakatan itu dicapai usai Rapat Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2022 di Aula Inspektorat Banten, Rabu (10/8).

    Plt Inspektur Banten Usman Assidiqi Qohara menjelaskan, asistensi Percepatan Penyerapan APBD tahun Anggaran 2022 dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terhadap Pemprov Banten dan delapan  Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi.

    “Komitmen yang disepakati oleh semua pemda,  dan tertuang dalam Berita Acara harus betul-betul dilaksanakan bersama-sama,” katanya.

    Ia menjelaskan, pihaknya  akan terus melakukan pendampingan kabupaten/kot, jika hak tersebut dianggap perlu.

    “Inspektorat Provinsi Banten akan mendukung dan membantu dalam melaksanakan komitmen tersebut melalui pengawasan dan pendampingan penyerapan belanja dan anggaran tahun 2022,” ungkap Usman.

    “Ada niat dan kemauan sehingga ada jalan dalam melaksanakan komitmen dan akan dilakukan konsolidasi untuk dilakukan kesepahaman bersama yang sudah dinyatakan dalam komitmen untuk Provinsi dan Kab/Kota,” sambungnya.

    Inspektur Khusus Itjen Kemendagri, Teguh Narutomo menambahkan asistensi bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi semua daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Perbaikan melalui kegiatan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang secara khusus yaitu dalam pelaksanaan untuk penyerapan APBD, kandungan 40 persen dalam P3DN dan moratorium tenaga honorer.

    “Semua daerah sepakat dan menandatangani bersama Berita Acara yang menjadi target capaian, penyerapan anggaran dan belanja disepakati sampai dengan 31 Agustus semua daerah di Provinsi Banten wajib diatas 51 persen,” ungkap Teguh.

    “Semua potensi kendala sudah dibahas dan dicarikan solusinya serta sepakat dalam proses pelaksanaannya untuk didampingi secara berjenjang oleh Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Itjen Kemendagri,” tambahnya.

    Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendagri Muhammad Nur asistensi yang dilaksanakan merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden kepada Menteri Dalam Negeri untuk membantu Pemerintah Daerah khususnya di wilayah Provinsi Banten dalam mencari solusi dan jalan keluar secara baik dan benar.  Sehingga penyerapan APBD dapat lebih meningkat dibandingkan sebelumnya. APBD diharapkan dapat membantu menggerakkan ekonomi di daerah.

    Muhammad Nur mengatakan, asistensi percepatan realisasi anggaran dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDDN) merupakan perintah langsung Presiden RI, Joko Widodo.(RUS/PBN)