Penulis: Gina Maslahat

  • APBD Diproyeksikan Naik Tipis

    APBD Diproyeksikan Naik Tipis

    SERANG, BANPOS – Pemkot Serang memproyeksikan APBD tahun 2023 sebesar Rp1,6 triliun. Nilai tersebut hanya mengalami kenaikan Rp200 miliar dari nilai APBD Kota Serang tahun 2022 yang sebesar Rp1,4 triliun. Padahal, Kota Serang membutuhkan setidaknya Rp2,6 triliun untuk mengatasi berbagai persoalan.
    Hal itu tergambarkan pada Kebijakan Umum Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
    Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang telah menyepakati KUA-PPAS tahun 2023. Pada KUA-PPAS tersebut, Pemkot Serang memproyeksikan kenaikan nilai APBD sebesar RP200 miliar.
    “KUA PPAS tahun 2023 sudah disepakati. Nilainya itu Rp1,6 triliun. Tahun lalu itu Rp1,4 triliun, jadi ada peningkatan kurang lebih Rp200 miliar pada tahun ini,” ujar Syafrudin di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (11/8).
    Syafrudin mengatakan bahwa kenaikan anggaran tersebut nantinya akan difokuskan untuk penyelesaian infrastruktur di Kota Serang. “Secara keseluruhan di 2023 ingin menyelesaikan infrastruktur, baik itu bangunan, jalan maupun saluran drainase agar nantinya tidak lagi terjadi banjir,” terangnya.
    Untuk proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya menginginkan agar terjadi kenaikan sebesar Rp20 miliar dari target PAD tahun 2022.
    “PAD kami sudah hampir Rp300 miliar kemarin, jadi sudah tinggi lah kita ini. Pada 2023 nanti, saya sudah menargetkan agar PAD dapat meningkat sebesar Rp20 miliar,” katanya.
    Syafrudin mengatakan bahwa kenaikan proyeksi APBD 2023 nanti merupakan angin segar untuk program prioritas yang hendak diselesaikan di tahun depan. Apalagi kepemimpinannya hanya tersisa satu tahun lagi.
    “Program prioritas itu infrastruktur yang belum diselesaikan. Karena ada beberapa jalan yang masih belum diselesaikan, terutama betonisasi. Lalu juga kami mengejar target RPJMD karena ini kita tinggal satu tahun lagi,” terangnya.
    Namun, ia berkelakar bahwa jika Kota Serang hendak benar-benar menyelesaikan persoalan infrastruktur, maka Rp1,6 triliun masih sangat kurang. Karena, dibutuhkan sekitar Rp2,6 triliun agar dalam satu tahun persoalan infrastruktur dapat selesai.
    “Sebenarnya masih kurang, karena cukupnya itu idealnya Rp2,6 triliun. Jadi masih kurang satu triliun lagi ini, makanya kami sedang gali dan juga cari dari mana lagi sumbernya,” ucapnya.
    Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa KUA-PPAS merupakan tahapan yang dilakukan sebelum disusunnya Rancangan APBD (R-APBD). Nantinya, KUA-PPAS akan menjadi acuan dalam penyusunan R-APBD.
    “Ini merupakan tahapan perencanaan dan penganggaran 2023, yang selanjutnya nanti akan kami lakukan penyampaian rancangan Perda APBD. Apa yang ada di R-APBD, harus sama dengan apa yang ada di KUA-PPAS,” ujarnya.
    Ia mengatakan, apabila nantinya akan ada perbedaan antara KUA-PPAS dengan R-APBD, maka hal itu dilakukan tidak dengan merubah posturnya. Namun, dengan merubah pembahasan terkait dengan rancangan yang disusun.
    “Perbedaannya itu nanti di pembahasan kalaupun nanti ada perkembangan lebih lanjut. Contoh, misalkan di KUA-PPAS sekarang belanjanya Rp1,4 triliun sekian, misalkan dari mulai hari ini sampai nanti penyampaian R-APBD ada yang berubah, itu tidak boleh dimasukkan terlebih dahulu,” tandasnya. (DZH/AZM)
  • Tidak Masuk Pansus, Jumhadi Ngamuk Gebrak Meja

    Tidak Masuk Pansus, Jumhadi Ngamuk Gebrak Meja

    SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem, Jumhadi, ngamuk sambil menggebrak meja pada saat Rapat Paripurna yang digelar Kamis (11/8). Jumhadi mengamuk lantaran tidak masuk ke dalam Panitia Khusus (Pansus) dua Raperda usulan dewan.
    Dalam Paripurna itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, tengah membacakan susunan anggota Pansus Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
    Usai membacakan susunan Pansus terakhir, tiba-tiba Jumhadi menggebrak meja dan berteriak memprotes keputusan itu. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terima kalau dalam susunan tersebut, dirinya tidak masuk ke dalam Pansus.
    Usai menggebrak meja dan memprotes keputusan itu, Jumhadi pun lantas Walk Out atau pergi dari ruang paripurna. Saat diwawancara, Jumhadi mengatakan bahwa ia tidak terima ketika dirinya tidak masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu, padahal dirinya merupakan salah satu pengusul.
    “Ya begini teman-teman. Saya ini sebagai salah satu pengusul Raperda yang saat ini diparipurnakan, saya tidak dimasukkan ke dalam Pansus. Itu lucu kan,” ujarnya, Kamis (11/8).
    Ia menegaskan bahwa seharusnya dia yang merupakan pengusul, masuk ke dalam Pansus dua Raperda itu. Namun entah kenapa, dirinya malah tidak masuk ke dalam Pansus. “Ya tidak tahu, tanyakan kepada mereka, kepada fraksi. Ya mungkin kebijakan fraksi ini atas arahan pimpinan,” ucapnya.
    Selain karena pengusul, Jumhadi mengatakan bahwa dirinya harus masuk ke Pansus karena ia merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Oh iyalah, karena bagaimanapun, saya ditugaskan di Bapemperda. Dan ini merupakan usulan dari Bapemperda, dua usulan ini dari Bapemperda,” tuturnya.
    Ketua Fraksi NasDem pada DPRD Kota Serang, Khaeroni, saat diwawancara oleh awak media mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Jumhadi merupakan sesuai yang kurang baik. Sebab, ada etika dan cara tersendiri apabila tidak sepakat dengan putusan sidang, melalui interupsi.
    “(Gebrak meja dan Walk Out) itu merupakan bagian dari cara pribadinya, bagian daripada etikanya yang harus diperbaiki. Saya sebagai Ketua Fraksi pun pada akhirnya harus melakukan klarifikasi terhadap hal tersebut,” ujar Khaeroni.
    Ia menuturkan bahwa tidak masuknya Jumhadi ke dalam susunan Pansus, memang merupakan kebijakan yang diambil oleh Fraksi NasDem agar seluruh anggotanya kedapatan giliran menjadi anggota Pansus.
    “Fraksi NasDem itu berjumlah 5 anggota dan satu pimpinan. Nah penempatan ini merupakan bagian dari aturan fraksi, karena tidak mungkin semua ini dimasukkan (ke dalam Pansus). Karena Fraksi NasDem mengajukan dua orang untuk mewakili ke Pansus, ini ada dua Pansus maka ada empat orang,” katanya.
    Berkaitan dengan alasan Jumhadi marah lantaran dirinya merupakan pengusul dua Raperda sekaligus juga anggota Bapemperda dan Komisi II yang membidangi kedua isu tersebut, Khaeroni mengatakan jika M. Hafid pun sama dengan Jumhadi.
    “Perlu diketahui, Komisi II itu ada dua orang dari fraksi NasDem. Pertama, kang Jumhadi dan kang Hafid. Kang Jumhadi masuk ke Bapemperda, kang Hafid juga. Jadi ini murni gantian saja untuk pelaksanaannya,” tandasnya. (DZH/AZM)
  • Bawaslu Minta Jatah Rp97 Miliar

    Bawaslu Minta Jatah Rp97 Miliar

    SERANG, BANPOS –  Dana cadangan untuk kebutuhan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten tahun anggaran 2024, saat ini sudah mulai dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten. Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah mengajukan anggaran tersebut yakni sebesar Rp97 miliar.
    Diberitakan sebelumnya, pemprov telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilgub Banten 2024 ke DPRD sebesar Rp596 miliar lebih. Dari dana tersebut untuk KPU sebesar Rp499 miliar.
    Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutanya pada Rapat Paripurna DPRD dengan agenda,  Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Persidangan ke-3 (Tiga) tahun Sidang 2021 – 2022, Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Raperda Usul Gubernur Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahub 2024, serta  Rapat Paripurna tentang  Penetapan Pansus Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024 DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (11/8) mengungkapan, untuk aggaran untuk KPU Banten sebesar Rp499 miliar lebih, dan Bawaslu Rp97 miliar lebih.
    “Dari Rp596 miliar lebih, untuk KPU Banten Rp499 miliar, dan sisanya untuk Pengawas Pemilu (Bawaslu, red),” kata Al.
    Adapun rincian dana cadangan yang diajukan oleh PU  dan Bawaslu kepada pemprov, terdiri dari beberapa kegiatan, salah satunya adalah honor-honor badan ad hoc maupun biaya operasional kesetaritan kedua lembaga tersebut
    “Pada KPU anggaran sebesar Rp499 miliar lebih, dengan rincian honorarium kelompok kerja pemilihan dan penyelenggara pemilihan badan ad hoc Rp320 miliar lebih, kemudian tahapan  persiapan dan pelaksanaan Rp164 miliar lebih,” katanya.
    Berikutnya, KPU juga menyampaikan untuk  biaya operasional dan administrasi perkantoran Rp14 miliar lebih,” katanya
    Sedangkan untuk anggaran Bawaslu Banten lanjut Al, dari total pengajuan hibah ke pemprov  Rp97 miliar lebih, diperuntukan  bagi honorarium  tenaga  pengawas sebesar Rp41 miliar lebih, honorariun kesetariatan dan honorarium karyawan  Rp30 miliar lebih.
    “Kemudian operasional dan   pelaksanaan  kegiatan  sebesar Rp20 miliar lebih,” imbuhnya.
    Besarnya dana cadangan yang telah diajukan tersebut lanjut Al nantinya akan dibahas  bersama dengan pemerintah kabupatan/kota (Pemkab/Pemkot) menginggat anggaran tersebut juga nantinya akan digunakan oleh badan ad hoc seperti petugas TPS, KPPS pada kegiatan pemilihan bupati dan walikota secara secara serentak ditahun 2024
    “Bupati dan walikota maupun yang menjadi kewajiban provinsi akan diatur dalam keputusan gubernur tentang komponen pendanaan bersama antara pemprov dengan pemkab dan pemkot. Terkait dengan koordinasi pemkab dan pemkot, bahwa komunikasi dan koordinasi teris dilakukan, diantaranya terkait pendanaan  dan pembagian beban kerja masing-masing daerah,” ujarnya.
    Al juga menyampaikan bahwa dana cadangan  tersebut dianggarkan sudah sesuai dengan peraturan dan perundangan berlaku, termasuk sumber dana tersebut.
    “Menangapi pertanyaaan dari Fraksi PPP, dapat saya sampaikan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Keuangan Daerah yang berbunyi  sumber dana dalam pembentukan dana cadangan pemprov adalah penyisihan atas penerimaan daerah kecuali dari Dana Alokasi Khusus (DAK), pinjaman daerah, dan penerimaan lain-lain yang menggunakan untuk dibatasi pengeluaran tertentu berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
    Selain itu acuan dari dana cadangan tersebut adalah peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang  pengelolaan keuangan daerah, serta telah dikonsultasikan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
    “Pandangan dari Fraksi Gerindra  terkait draft Raperda  terdiri dari 3 bab dan 8 pasal perlu kami sampaikan bahwa penysunan Raperda tentang Dana Cadangan mengacu pada PP nomor 12 2019 tentang Pengelolaan Keuangan  Daerah, kemudian materi muatan yang diatur dalam rancangan perda tentang  Pembentukan  Dana Cadangan telah dimuat paling sedikit tentang penetapan tujuan pembentukan dana cadangan,  program  kegiatan dan sub kegiatan yang akan dibiayai dari dana cadangan, besaran dan rincian dana cadangan yang harus dianggarkan dan ditransfer ke rekening dana cadangan. Sumber dana cadangan tahun anggaran dana cadangan drfat Reperda tersebut telah melalui komunikasi dan koordinasi dan proses harmonisasi dengan Kemenkum HAM,” ungkapnya.
    Sementara itu, usai rapat paripurna Al menyampaikan, usulan dana hibah dari KPU dan Bawaslu sebesar  Rp596 miliar lebih tersebut, bisa berubah.
    “Masih dalam proses komposisi-komposisi itu, semua masih dikalkulasi bisa  dibicarakan bersama, lebih komperensif lagi dengan DPRD karena tadi sudah dibentuk Pansus oleh DPRD. Posisi anggarannya, Rp596 miliar, untuk Rp499 miliar kepada KPU sisanya Bawaslu,” katanya.
    Nantinya lanjut Al dalam pelaksanaan anggaran dana cadangan akan diawasi secara ketat oleh Inspektorat, sehingga dana cadangan benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.
    “Terkait dengan pengawasan, dilakukan oleh pengawaan internal secara aktif. Ekaternal ada BPK yang juga punya otorritas. Dan saya juga berharap pengawasan publik berjalan” ujarnya.
    Selain itu kata Al  pengawasan juga akan dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).  “Dan pantauan APH,” ujarnya.
    Disinggung mengenai biaya pengamana yang akan dilakukan oleh TNI/Polri diakui Al, saat ini pihaknya telah menerima usulan hibahnya tersebut.
    “Untuk pengamanan masuk dikegiatan OPD  (organisasi perangkat daerah), misalnya Kesbang Pol, melalui hibah. Ada juga yang sudah mengajukan hibahTNI/Polri. Nanti kita bahas kembali bersama. Itu anggaranya disaat hari pelaksanaan (2024),” pungkasnya. (RUS/AZM)
  •  IKA Apresiasi Sikap Kritis, Permurtadan’ Maba Untirta Disorot Ulama

     IKA Apresiasi Sikap Kritis, Permurtadan’ Maba Untirta Disorot Ulama

    SERANG, BANPOS – Dugaan perpeloncoan yang terjadi pada saat pelaksanaan Pra-Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PPKMB) yang telah menyeret keyakinan, dinilai sudah sangat kelewat batas. Rektorat pun didesak untuk segera turun tangan agar persoalan itu tidak semakin parah. Selain itu, Ikatan Keluarga Alumni Untirta mengapresiasi sikap kritis terkait kasus ini yang akhirnya membuka adanya permasalahan yang terjadi.

    Ketua Pembina Forum Persaudaraan Umat Islam Banten (FPUIB), Kyai Enting Abdul Karim, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Gerakan Disiplin Kampus (GDK) kepada para mahasiswa baru (Maba) untuk murtad, merupakan pelecehan agama.

    “Kalau sudah begitu mah, kelewat batas. Itu harus diusut tuntas, karena itu sudah masuk ke dalam kategori pelecehan agama,” ujarnya saat diwawancara BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (11/8).

    Menurutnya, terlepas itu merupakan kalimat candaan ataupun bukan, penyampaian hal yang sifatnya merupakan keyakinan seseorang untuk dijadikan sebuah bercandaan, tidak layak untuk dilakukan.

    “Guyon itu tidak selayaknya menyerempet hal-hal yang sifatnya prinsip. Nah itu sudah terjadi dan itu sudah masuk ke ranah pelecehan keyakinan beragama,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al-Islam Cipocok Jaya itu.

    Enting mengatakan, jika memang benar terdapat panitia PKKMB yang telah melontarkan kalimat yang mengarahkan untuk murtad, maka pihak Rektorat Untirta harus memberikan sanksi tegas. Rektorat didesak untuk mencari tahu kebenaran itu.

    “Sebaiknya pihak rektorat harus segera mengusut tuntas permasalahan itu, karena ini sudah masuk ke pelecehan agama. Terlepas dari ini sebuah guyonan atau apa, persoalan agama bukanlah materi guyonan,” ungkapnya.

    Menurut dia, jika pihak rektorat tidak segera melakukan pengusutan dan memberikan sanksi tegas, dikhawatirkan justru pihak luar yang bergerak untuk mengusut persoalan itu.

    “Pihak Rektorat harus berani mengusut tuntas. Karena kalau sudah dicium oleh pihak luar, bisa bahaya. Nanti ormas Islam bisa bergerak kalau seperti itu. Bisa berat kalau sudah seperti itu masalahnya,” tutur Enting.
    Terlebih, Untirta menggunakan nama salah satu Sultan yang merupakan tokoh penting di Provinsi Banten. Selain itu, Banten memiliki budaya keagamaan yang sangat kental, dan sensitif terhadap isu-isu yang mengarah pada pelecehan agama.

    “Untirta itu merupakan ikon perguruan tinggi di Provinsi Banten, masa ada kejadian seperti itu dan tidak ditindak tegas. Untirta ini menggunakan nama salah satu Sultan Banten, masa seperti itu,” katanya.

    Terpisah, Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Untirta, Asep Abdullah Busro, menyayangkan terjadinya dugaan peristiwa perpeloncoan hingga persoalan ibadah salat dari para peserta Pra-PKKMB Untirta. Asep mengimbau kepada pihak Rektorat untuk menerapkan PKKMB yang profesional dan manusiawi dalam bentuk kegiatan akademik.

    “Yang relevan untuk membantu mahasiswa baru lebih cepat beradaptasi dengan kehidupan kampus serta tidak memberikan ruang terjadinya tindakan perpeloncoan, bullying, kekerasan fisik dan psikis yang dapat merusak kondisi psikis dan kesehatan tubuh para mahasiswa baru,” ujarnya.

    Ia menilai peristiwa yang membuat nama Untirta viral di media sosial tersebut, merupakan kelalaian dari pihak Rektorat. Sebab, Rektorat telah lalai dalam melakukan pengawasan terhadap BEM Untirta, sebagai organisasi civitas akademika yang berada di bawah pembinaan Rektorat.

    “Oleh karenanya, IKA Untirta mengimbau kepada Rektor beserta jajarannya agar tidak lalai lagi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BEM KBM Untirta, dengan melakukan tindakan preventif dalam bentuk pengendalian secara penuh atas seluruh pelaksanaan kegiatan PPKMB,” ungkapnya.

    Asep pun mendesak agar Rektorat dapat memastikan peristiwa itu tidak kembali terulang. Apalagi pada 2021 lalu, Untirta pernah menghadapi peristiwa kelam yang menelan korban jiwa pada saat pelaksanaan pendidikan dasar (Diksar) Mapala Untirta.

    “Apabila terjadi lagi korban, tentu para pejabat terkait harus mundur atau dievaluasi oleh senat dan pihak Mendikbud RI, untuk diberhentikan dari posisi jabatannya,” tuturnya.

    Terakhir, Asep mengapresiasi sikap kritis dari seluruh elemen masyarakat atas adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, sikap kritis masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial terhadap institusi pendidikan, agak ke depan dapat lebih baik lagi.

    “IKA Untirta mengajak seluruh mahasiswa baru, orang tua mahasiswa baru serta seluruh elemen masyarakat, dapat kembali memberikan kesempatan dan kepercayaan penuh kepada pihak Kampus Untirta untuk dapat melakukan perbaikan dalam sistem penyelenggaraan pendidikan di Kampus Untirta, menjadi lebih baik sesuai ekspektasi masyarakat,” tandasnya.(DZH/PBN)

  • Indonesia vs Vietnam, Waspada Demi Juara

    Indonesia vs Vietnam, Waspada Demi Juara

    LIVE INDOSIAR

    PIALA AFF U-16

    Jumat, 12 Agustus 2022 | 20:00 WIB

     

    YOGYAKARTA, BANPOS – Indonesia meretas asa untuk kembali meraih juara AFF 1-6 Cup yang digelar di Yogyakarta. Partai puncak final turnamen itu akan mempertemukan kembali Indonesia dan Vietnam. Skuad garuda dituntut untuk waspada untuk mengantisipasi permainan lawannya.

    Indonesia dan Vietnam telah bertemu sebelumnya di babak penyisihan Grup A, Sabtu (6/8) lalu. Dalam laga itu, Indonesia menang tipis 2-1 meski sempat tertinggal lebih dulu Vietnam.

    Hasil itu membawa skuad Garuda muda ke babak semi final sebagai juara Grup A. Indonesia berhadapan dengan Myanmar yang berstatus juara Grup C. Sementara, Vietnam yang lolos dengan status runner up grup terbaik, menghadapi juara Grup B, Thailand.

    Di babak empat besar ini, Vietnam terlebih dulu lolos setelah menang atas Thailand dengan skor 2-0. Sementara, Indonesia yang main beberapa jam setelahnya menyusul Vietnam setelah mengalahkan Myanmar melalui adu penalty setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal.

    Menghadapi Vietnam yang pernah dikalahkan di babak penyisihian grup, tentu membuat Indonesia lebih diunggulkan atas tim Golden Star, julukan Timnas Sepakbola Vietnam. Apalagi, Indonesia berstatus tuan rumah dan bakal mendapat dukungan dari ribuan penonton yang diprediksi memadati Stadion Maguwoharjo, Yogyakarta.

    Meski begitu, pelatih Tiimnas U-16, Bima Sakti tak ingin anak asuhnya jumawa atas kemenangan yang diraih di babak penyisihan. Menurutnya, setiap laga berbeda dan bisa memberikan hasil yang berbeda pula.

    “Kami memang sudah mengalahkan mereka, tetapi itu itu tidak menjadi patokan,” kata Bima saat jumpa pers, Kamis (11/8).

    “Kami sudah menyiapkan taktik tentunya untuk meredam permainan mereka. Pasti mereka juga tidak ingin kalah lagi. Maka dari itu, kami harus lebih fokus, dan bekerja keras serta militan daripada Vietnam,” kata mantan kapten Timnas era 90-an itu.

    “Vietnam tim yang bagus, tetapi kami tetap optimistis di final,” sambungnya.

    Bima juga ingin kemenangan di final nanti bisa menjadi hadiah istimewa untuk hari kemerdekaan Republik Indonesia.

    “Saya meminta kepada para pemain untuk memberikan yang terbaik di final karena kesempatan tidak datang dua kali. Saya berharap mereka mengukir prestasi terbaik untuk karier dan itu akan menjadi hadiah kemerdekaan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    “Saat ini pemain dalam kondisi yang sangat baik, tidak ada yang mengalami cedera, kami tadi berlatih ringan dan memulihkan kondisi pemain, agar mereka lebih siap di partai final nanti.”

    “Jadi sekali lagi saya tekankan disini, kami tidak boleh menganggap pertandingan besok akan mudah, walau kami sempat mengalahkan mereka 2-1 di penyisihan grup. Malah, kami mesti lebih bekerja keras dan fokus menit permenit. Kemudian, kami harus mengurangi kesalahan-kesalahan,” tuturnya.

    Indonesia terakhir kali memenangkan turnamen yang sama dan memboyong trofi juara adalah saat sukses membekuk Thailand di partai final lewat adu penalti (4-3) tahun 2018.

    Kala itu di bawah asuhan Fakhri Husaini, Garuda Asia tidak tersentuh kekalahan sama sekali sepanjang turnamen.

    “Kemenangan tersebut akan menjadi motivasi tersendiri bagi kami. Semoga kami bisa mengulang kembali kemenangan tersebut tahun ini,” tutup Bima.

    Pada partai final Piala AFF U-16 2022 nanti, laga antara Vietnam dan Indonesia akan berlangsung hari Jumat, 12 Agustus 2022 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta, pukul 20.00 WIB. Namun sebelumnya, ada partai perebutan peringkat ketiga antara Thailand dan Myanmar pukul 15.30 WIB.(ENK/RMID) 

  • 6 Jabatan Kepala OPD Segera Dilelang

    6 Jabatan Kepala OPD Segera Dilelang

     

    Pasca pelantikan dan pengukuhan atau rotasi mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon pada Jumat (5/8) lalu, Walikota Cilegon Helldy Agustian akan segera melelang 6 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong. Helldy menargetkan akan menyelesaikan kekosongan jabatan kepala OPD di tahun ini.

    “Iyah segera kita buka lelang jabatan untuk 6 kepala OPD kosong. Tahun ini harus selesai semua,” kata Helldy kepada awak media saat ditemui di Pemkot Cilegon, Kamis (11/7).

    Diketahui, saat ini jabatan 6 kepala OPD belum diisi pejabat definitif. Jabatan ditempati oleh pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Enam Jabatan yang kosong diantaranya kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Asisten Daerah (Asda) III dan Direktur RSUD Cilegon.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon Ahmad Jubaedi menuturkan lelang jabatan 6 kepala OPD rencananya akan dilakukan pada September mendatang. 

    Meski begitu, sebelum lelang jabatan dibuka, terlebih dulu BKPSDM akan melaporkan berbagai tahapan lelang jabatan kepada kepala daerah.

    “Rencana di September bisa berjalan. Semoga cepat berjalan. Tapi nanti kita laporkan dulu ke Pak Walikota Cilegon tahapan-tahapan lelang tersebut. Karena tahapan ini mulai dari penyusunan panitia seleksi (Pansel). Setelah Pansel terbentuk barulah Pansel ini menentukan kapan waktu pengumumannya,” terangnya. 

    Menurutnya, salah satu kriteria khusus pejabat yang boleh mengikuti lelang jabatan kepala OPD, yaitu, calon yang bersangkutan pernah menduduki jabatan adminitrasi dan fungsional ahli madya setidaknya dua bulan. (LUK/RUL)

  • KKM Kelompok 5 Unbaja Gelar KIE Seminar Kosmetik Aman

    KKM Kelompok 5 Unbaja Gelar KIE Seminar Kosmetik Aman

    SERANG, BANPOS – Dalam rangka mengimplementasikan tugas Tri Dharma perguruan tinggi, KKM kelompok 5 Universitas Banten Jaya (Unbaja), menggelar seminar kosmetik Koumunikasi informasi edukasi KIE sebagai bentuk menjalankan tugas program kerja, Rabu (10/8). Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan menghadirkan narasumber Duta Kosmetik Aman BPOM, Gina Maslahat.
    Program kolaborasi mahasiswa dan BPOM ini ditujukan kepada masyarakat, agar dapat mencegah memilih produk yang belum standar lisensi BPOM. Seminar kalo itu menyasar siswa siswi SMK Darus Syifa, Kota Cilegon.
    Ketua pelaksana kegiatan, Ridwan Deny Satrya, mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini, para siswa memberikan edukasi berkaitan dengan maraknya obat–obatan dan kosmetik yang belum ada kejelasan standar lisensi BPOM.
    “Kegiatan ini diikuti oleh 43 audiens diantaranya 15 siswa dan 28 siswi SMK Darus Syifa, semoga program yang kami selenggarakan ini dapat diterapkan kedapa siswa dan siswi untuk lebih berhati-hati lagi dalam memilih produk mana yang aman dan tidak,” ujarnya.
    Ketua KKM Kelompok 5 Unbaja, Aang Gunaefi, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat Kepala Sekolah SMK Darus Syifa, yang telah memberi akses menyelenggarakan program kerjanya.
    “Kami sangat berterimakasih kepada pihak sekolah dalam hal ini Kepala sekolah beserta jajaran. Semoga seminar kali ini dapat memberikan manfaat serta mencegah peredaran kosmetik ilegal yang membahayakan penggunanya,” ucap Aang.
    Ia mengatakan, pentingnya pelaksanaan Seminar edukasi pemilihan kosmetik, sebab memilih produk yang diperbolehkan dan mana yang tidak untuk usia yang sangat rentan bagi adik-adik SMK Darus Syifa juga harus diperhatikan. Sejauh ini apabila hanya melihat klise di layar kaca baik di online shop, semua produk kosmetik layak untuk dipakai.
    “Sehingga kurangnya edukasi dalam pemilihan produk ini sangat rentan dengan dampak yang terjadi jika salah memilih produk,” tuturnya.
    Salah satu peserta seminar, Silvi, mengaku sangat senang ketika sekolahnya kedatangan mahasiswa yang sedang melakukan program KKM. Melalui kegiatan seminar, ia mengaku banyak ilmu yang didapatkan.
    “Saya sangat mengapresiasi kepada kaka sekalian, dengan seminar ini saya dapat memilah produk yang saya gunakan sekarang, apakah sudah termasuk lisensi BPOM atau belum,” ungkapnya. (MUF)
  • Cicilan Dana Pilgub Terbesar Tahun Depan

    Cicilan Dana Pilgub Terbesar Tahun Depan

    SERANG, BANPOS –  Pemprov pada tahun 2023 mendatang akan mengeluarkan dana cadangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten tahun 2024 sebesar Rp530 miliar, sedangkan di Perubahan APBD 2022, hanya sekitar Rp10 miliar, dan 2024 dikeluarkan Rp50 miliar.

    Pengeluaran dana cadangan dengan total Rp596 miliar itu digunakan oleh KPU, Bawaslu, TNI/Polri dalam bentuk hibah. Saat ini dana cadangan telah diusulkan oleh pemprov ke DPRD Banten, dan akan dibuatkan peraturan daerah (Perda).

    “Tahun ini kita merencanakan sebesar Rp10 miliar lebih sesuai dengan Rancangan Perubahan RKPD,  Pada tahun 2023 Rp530 miliar lebih dan tahun 2024 sebesar Rp50 miliar lebih,” kata Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (10/8).

    Namun demikian, untuk besaran alokasi dana cadangan untuk Pilgub Banten 2024, masih dinamis dan akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan dengan panitia khusus (Pansus) DPRD dan badan anggaran (Banggar).

    Al juga meyakinkan, meskipun anggaran yang dialokasikan itu besar, namun tidak mengganggu program-program prioritas lainnya, karena semuanya sudah dikalkulasikan berdasarkan perhitungan akuntansi.

    “Kita sudah perhitungkan semuanya. Jadi tidak ada program-program prioritas yang terganggu,” katanya.

    Namun yang jelas, besaran anggaran yang diajukan itu berdasarkan hasil usulan dari penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu Banten.

    “Tentunya, terkait dengan cost sharing penganggaran itu akan dibicarakan dengan Kabupaten dan Kota, tidak dibebankan seluruhnya kepada Provinsi,” ucapnya.

    Akan tetapi, pihaknya menginginkan provinsi bisa meringankan beban anggaran kabupaten dan kota untuk Pilkada ini, sesuai dengan kondisi kemampuan keuangan daerah. “Untuk mekanismenya nanti akan kita bicarakan bersama,” ujarnya.

    Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten dalam pemandangan umum fraksi-fraksi, menyetujui usulan dana cadangan tersebut.

    “Karenanya, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerimanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP, Mukhlis.

    Ketua Fraksi PAN DPRD Banten, TB Luay Sofhani Al mengusulkan secara detail, usulan lebih dari setengah triliun rupiah tersebut.

    “Terhadap besaran usulan dana cadangan yang disampaikan Pj Gubernur Banten sebesar Rp596 miliar lebih itu untuk membiayai komponen apa saja. Mohon penjelasan lebih rinci dari Pj Gubernur Banten,” kata Luay.

    Diberitakan sebelumnya, Pemprov Banten merencanakan dana cadangan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp596,47 miliar Dana itu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu dalam tiga tahun mata anggaran. Sementara KPU setempat mengaku akan terima Rp499 miliar.

    Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ramelan mengaku pihaknya semula mengusulkan anggaran untuk kebutuhan Pemilu serentak 2024 kepada pemprov sebesar Rp537 miliar. Namun angka tersebut mendapat review oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti menjadi Rp499 miliar.

    “Semula kami menyampaikan usulan untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024 yang dibarengi dengan pemilihan bupati dan walikota se Banten sebesar Rp537 miliar, tapi dirasionalisasi oleh bu Rina jadi Rp499 miliar,” ujarnya.

    Rasionalisasi tersebut katanya, melihat dari Surat Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor  s.138/mk.02/2020 tentang standar satuan harga untuk honor badan ad hoc seperti PPK, PPS dan KPPS.

    “Jadi kalau honor-honor itu ditanggung oleh pemprov sekitar 63,72 persen dari Rp499 miliar. Honor-honor (besarannya), nanti akan dilihat lagi sesuai aturan yang baru dari Menkeu, karena sampai sekarang jawaban KPU Pusat tentang aturan baru itu belum dijawab oleh Menkeu. Jadi honor itu masih pakai aturan yang lama,” ujarnya.

    Sementara dari Rp499 miliar lagi katanya akan digunakan untuk membiayai logistik seperti pengadaan surat suara, kotak suara, pendataan dan lain-lain. “Jadi tidak semua untuk honor badan ad hoc tetapi untuk kegiatan lainnya,” ujarnya.(RUS/PBN)

  • Dugaan Korupsi Dindikpora Pandeglang Diselidiki

    Dugaan Korupsi Dindikpora Pandeglang Diselidiki

    PANDEGLANG, BANPOS – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan fasilitas akses rumah belajar tahun 2019, pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pandeglang Wildani Hafit menyatakan, kasusnya masuk tahap penyelidikan.

    “Ya, tahap penyelidikan,” kata Wildani, Rabu (10/8).

    Ia juga menyebutkan, penyidik sedang memeriksa beberapa saksi yang terkait kasus tersebut. Menurutnya, langkah itu untuk mengetahui jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat  praktik dugaan korupsi tersebut.

    “Kami juga berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Banten, untuk menghitung secara rinci nilai kerugian tersebut” ujarnya..

    Wildani juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya bersama Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Banten, akan kembali melakukan peninjauan ke lapangan, guna memaksimalkan pengumpulan bahan keterangan.

    “Kita akan terus mendorong, agar BPKP Banten menyelesaikan perhitungan kerugian negara,” tandasnya.

    Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, Sutoto mengakui, kasus tersebut ditangani Kejari Pandeglang dan BPKP Wilayah Banten.

    “Kalau tidak salah, sedang ditangani Kejaksaan. Kita masih menunggu hasil dari Kejaksaan. Kami sudah koordinasi dengan Kejari, infonya masih proses audit BPKP,” ujar Toto.

    Ditambahkannya, secara prosedur hukum akan mengikuti apa arahan Aparat Penegak Hukum.(pbn/bnn)

  • Kemiskinan Ibukota Bertambah di Usia Remaja

    Kemiskinan Ibukota Bertambah di Usia Remaja

    SERANG, BANPOS – Memasuki usia ke-15, Kota Serang masih menyisakan berbagai pekerjaan rumah (PR). Sejumlah PR tersebut meliputi pelayanan dasar hingga kemiskinan yang semakin bertambah jumlahnya. Persoalan stunting dan gizi buruk saat ini juga santer, meski dalam penanganannya saat ini tengah dibantu oleh Pemerintah Pusat untuk penyelesaian program hingga 2024.

    Walikota Serang, Syafrudin, mengakui adanya kenaikan angka kemiskinan bermula saat pandemi Covid-19. Meskipun demikian, pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti untuk menekan dan menurunkan angka kemiskinan Ibukota Provinsi Banten yang sudah memasuki usia remaja ini.

    “PR ke depan sebenarnya masih banyak, terutama masalah kemiskinan. Kemiskinan ini menjadi tanggung jawab kami karena di masa pandemi kemarin, bukannya menurun kemiskinan tapi meningkat,” ungkapnya.

    Ia pun menjelaskan, meningkatkan jumlah angka kemiskinan tidak hanya di Kota Serang saja, tetapi di kota-kabupaten lainnya pun turut mengalami hal yang sama. Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan kebebasan bagi masyarakat Kota Serang untuk menggelar kegiatan gebyar dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dan menggalakkan UMKM untuk geliat ekonomi di Kota Serang.

    “Peningkatan ini bukan Kota Serang saja, akan tetapi seluruh Indonesia ada peningkatan kemiskinan. Oleh karena itu dengan PR ini insyaallah sampai 2023 (selesai), kita galakkan UMKM yang ada di Kota Serang, kemudian kegiatan-kegiatan gebyar masyarakat kita bebaskan yang penting protokol kesehatan untuk memperkecil kemiskinan masyarakat,” jelasnya.

    Syafrudin pun mengakui, 15 tahun Kota Serang lepas dari pemerintahan Kabupaten Serang, dan di kepemimpinan Aje Kendor yang dilantik tanggal 5 Desember tahun 2018, tentu masih banyak PR-PR yang harus diselesaikan. Akan tetapi, ia mengklaim dari tahun 2018 sampai 2022 ini sudah ada perubahan cukup banyak, terutama dari pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, kaitan dengan bantuan sosial dan lainnya.

    “Prestasi-prestasi yang kita raih juga banyak, kami sebagai Pemerintah kota Serang ingin sekali masukan-masukan dari semua pihak stakeholder, kepemimpinan kami ini tentunya tidak sempurna, karena sebagai manusia biasa,” ucapnya.

    Pihaknya mengaku perlu kritik dan saran yang membangun, karena kepemimpinan Aje Kendo kini tersisa satu tahun lebih. Syafrudin menargetkan, sebelum masa kepemimpinannya habis di akhir tahun 2023, pembangunan Kota Serang sesuai dengan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD sudah selesai.

    “Kepemimpinan kami ini hanya berkisar 1 tahun lagi, satu tahun lebih. Mudah-mudahan di tahun 2023 ini apa yang tertuang dalam RPJMD kita sudah selesai,” katanya.

    Ia pun menjelaskan, pandemi Covid-19 memang ada pemangkasan anggaran di seluruh OPD, tak terkecuali OPD pelayanan dasar. Akan tetapi, pemangkasan anggaran itu bukan serta merta memangkas kegiatan yang sudah ditetapkan sebelumnya untuk menangani persoalan kesehatan, infrastruktur dan pendidikan di Kota Serang.

    “Sebenarnya pandemi covid 19 kemarin tahun 2020 dan 2021, kegiatan-kegiatan masyarakat yang kaitanya dengan pelayanan dasar baik infrastruktur, pendidikan kesehatan ini tidak dipangkas. Tapi yang kita pangkas adalah perjalanan dinas, sosialisasi-sosialisasi, rapat-rapat, sehingga kegiatan dalam rangka pelayanan masyarakat ini tercover,” ungkapnya.

    Ia pun mengklaim bahwa dari sisi PAD, Kota Serang yang sebelumnya hanya Rp185 juta, kini melesat 100 persen di angka Rp300 juta. Tak seperti kota kabupaten lainnya yang cenderung terganggu akibat pandemi.

    “Alhamdulillah PAD pun, kabupaten kota yang menurun malah kita meningkat. Jadi kita dari sisi pendapatan meningkat, kemudian dari sisi pelayanan dasar juga sebenarnya tidak dikurangi,” terangnya.

    Syafrudin menegaskan, Kota Serang adalah ibu Kota Banten, dan bukan baru sekarang saja dipikirkan oleh Gubernur Banten. Seharusnya, kata dia, bantuan dari Provinsi Banten maupun Pemerintah Pusat bisa terus dilakukan, mengingat hal tersebut untuk percepatan pembangunan.

    “Minimal dapat bantuan keuangan Rp150 miliar. Karena saat ini, alhamdulillah APBD kita Rp1,4 triliun, dengan biaya langsung dan tidak langsung. Rp500 Miliar belanja langsung, untuk kondisi Kota Serang lebih baik, saat ini masih kekurangan anggaran,” katanya.

    Senada diungkapkan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Ia mengatakan, usia 15 Tahun Kota Serang masih banyak persoalan, salah satunya adalah polemik kepemilikan aset Kota Serang yaitu pendopo Alun-alun Kota Serang.

    “Saya berharap aset Kota Serang dapat cepat terselesaikan, karena Kota Serang di usia 15 Tahun, ingin percepatan pembangunan,” ucapnya.

    Budi mengatakan, pihaknya menginginkan kantor Walikota Serang yang representatif, tidak di pinggir rel kereta api. Sebab, hal tersebut merupakan marwah dari Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten.

    “Sehingga kantor Walikota Serang tidak di pinggir rel kereta api, karena itu marwah Kota Serang,” ucapnya.

    Ia pun menyoroti persoalan pelayanan publik dan birokrasi di Kota Serang. Menurutnya, Kota Serang harus melakukan perbaikan pelayan publik dan birokrasi.

    “Karena kemajuan Kota Serang tergantung OPD-nya sendiri. Selama ini, banyak OPD yang tidak jalan, jalan ditempat, padahal itu untuk peningkatan pendapatan daerah tapi tidak didukung oleh SDM,” katanya.

    Budi pun menyarankan kepada Walikota Serang agar terlebih dahulu menyeleksi pimpinan OPD dari mulai konsep dan strategi. Sehingga, ada peningkatan untuk Kota Serang sebagai Ibukota provinsi Banten.

    “Memang kami memaklumi bahwa Kota Serang anggarannya kecil, akan tetapi kalau saja SDM-nya bagus dan memiliki konsep, maka pendapatan retribusi dan sebagainya tidak perlu mengandalkan APBD,” tandasnya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf, menekankan kepada Walikota Serang untuk membenahi pendidikan di Kota Serang. Saat ini, pendidik di Kota Serang memang sudah bagus namun perlu ditingkatkan.

    “Pendidikan di Kota Serang sudah bagus, namun secara keseluruhan kami perlu mengevaluasi diakhir masa jabatan seperti apa karena ini kan masih terus berjalan,” katanya.

    Ia pun mengatakan bahwa untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kota Serang, perlu ada sinergi yang tinggi antara Kepala Dindikbud dan Kepala sekolah. Furtasan juga menekankan agar Kepala Dinas tidak tertutup soal apapun yang semestinya bisa dibicarakan dan dimintai solusi.

    “Pada intinya, untuk memajukan pendidikan perlu peran besar dari dinas pendidikan dan kepala sekolah. Jangan sampai kepala dinas umpet-umpetan, dan untuk kepala sekolah juga jangan semua mengandalkan APBD, semisal genting bocor sedikit, alangkah baiknya dibetulkan sendiri saja,” tandasnya.(MUF/PBN)