Penulis: Gina Maslahat

  • Pemkot Tangsel Gelar Bimtek Administrasi Keuangan Berbasis SIPD

    Pemkot Tangsel Gelar Bimtek Administrasi Keuangan Berbasis SIPD

     

    SERPONG, BANPOS – Untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya.

    Berbagai program dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas telah dilakukan. Salah satunya, yakni penyelenggaraan bimbingan teknis administrasi keuangan, berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang berlangsung di Hotel grand zuri BSD, Serpong, Tangsel, Selasa (26/7).

    Kegiatan tersebut dilakukan guna mewujudkan sistem penatausahaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik, efisien, dan akuntabilitas. Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni turut hadir sebagai narasumber, melalui sambungan dalam jaringan (daring) atau online.

    Kegiatan ini, menurutnya, adalah suatu program yang patut dicontoh oleh daerah lain dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di lingkup pemerintahan. “Kami berikan apresiasi untuk kegiatan ini, yang dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas. Di mana kapasitas yang mumpuni akan dapat memperlancar tugas-tugas pemerintahan. Tanpa pemahaman yang baik, penyelenggaraan pemerintahan tidak akan berjalan,” ungkap Agus saat menyampaikan materinya.

    Ia menjelaskan, sistem informasi pemerintahan daerah atau SIPD merupakan sistem yang dibangun secara terintegrasi untuk menyatukan data pemerintahan, baik itu data perencanaan, keuangan, ataupun pelaporan daerah dari seluruh Indonesia.

    “Kedua, SIPD juga akan menyeragamkan seluruh proses pendanaan keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia. Lalu ketiga, meminimalisir anggaran pemerintahan daerah untuk mengembangkan sistem berbasis elektronik, baik di bidang perencanaan keuangan atau pelaporan daerah. Sehingga daerah tidak perlu membuat sistem lagi,” jelas Agus Fatoni.

    Dengan sistem ini, tata kelola pemerintahan daerah akan lebih terstruktur dan terukur. “Tidak akan ada lagi duplikasi anggaran, jadi tidak ada anggaran yang sama. Tidak ada anggaran kegiatan yang tidak direncanakan, sekarang kita lebih terstruktur dan terukur. Serta komponen belanja pendukung kegiatan akan berkurang. Lalu akan digunakan standarisasi kegiatan dengan harga yang sama. Lebih mudah mengendalikan dan menganalisa,” terangnya.

    Sehingga dengan demikian, diharapkan bahwa proses penatausahaan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih efisien. “Semoga tata kelola pemerintahan daerah dapat lebih baik lagi, efektif, efisien, dan akuntabel. Jadi tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak kita inginkan. Muda-mudahan Kota Tangsel dapat menjadi percontohan penggunaan bagi SIPD di daerah lainnya,” tuturnya.

    Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie berharap agar pegawainya dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius. Sebab menurutnya, penatausahaan pemerintah adalah hal yang sangat penting bagi suatu daerah.

    “Ada dua hal yang harus dipahami. Pertama , pengelolaan keuangan itu sendiri dengan menggunakan teknologi. Kedua, adalah penggunaan teknologi itu sendiri. Sebab dua hal ini dinamis dan akan terus maju berkembang. Ekonomi pun akan terus berubah mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” jelas Benyamin.

    Pengelolaan keuangan pemerintah yang baik, kata Benyamin, akan menentukan kualitas dari daerah itu sendiri. “Karena dalam bayangan saya, Rp3,6 triliun nilai APBD Tangsel, pintu masuk dan keluarnya adalah dari bapak ibu (para peserta). Kalau tidak menggunakan sistem, maka akan acak-acakan. Karena saat ini zaman sudah berubah dan berbeda sekali dengan dahulu,” tuturnya.

    Benyamin menegaskan, penggunaan SIPD pada penatausahaan pemerintah di wilayahnya telah dimulai sejak 2020 silam. Dengan begitu, Ia berharap agar penggunaan SIPD ini dapat dilanjutkan. “Saat ini memasuki tahun ketiga. Diharapkan dapat menunjang terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi,” katanya.

    Ia memaparkan, beragam manfaat pun dapat dicapai. Paling utama, adalah untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan pemerintahan daerah. “Kemudian terbangunnya data yang terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, sampai pertanggungjawaban dan sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat dapat mengevaluasi kerja dan program pemerintah dalam pembangunan hasil atau capaian-capaian,” terang pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.

    Senada dengannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel sekaligus ketua pelaksana, Wawang Kusdaya memaparkan, kegiatan ini sedikitnya diikuti oleh 168 peserta.
    “Yang terdiri dari bendahara pengeluaran, penerimaan dan pembantu pengeluaran, dari seluruh OPD dan kecamatan se-Tangsel,” paparnya.

    Bimbingan teknis ini, lanjut Wawang, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para bendahara di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. (IRM/BNN)

  • Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi di Lingkungan Sekolah

    Pemkot Tangerang Kejar Vaksinasi di Lingkungan Sekolah

     

    TANGERANG, BANPOS – Tahun ajaran baru telah berlangsung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang gerak cepat melakukan pendampingan. Selain menggelar tes ucap secara acak untuk keamanan berlangsungnya pembelajaran tatap muka (PTM).

    Minggu ini, Dinkes juga tengah menyisir seluruh siswa baru yang belum tervaksinasi, untuk segera mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kota Tangerang, Harmayani mengungkapkan dengan masuknya siswa baru pada tahun ajaran baru, bisa dipastikan akan  banyak sasaran baru vaksinasi Covid-19 pada kategori anak umur 6-12 tahun.

    “Dengan ini, Dinkes mengerahkan seluruh Puskesmas untuk menyisir seluruh sekolah di wilayahnya, untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi. Sehingga, siswa baru yang belum mengikuti vaksinasi, bisa segera divaksin. Tak terkecuali mereka anak-anak lama yang terlewat belum mengikuti vaksinasi,” jelas Harmayani saat dihubungi, Selasa (26/7).

    Ia pun menjelaskan, aksi penyisiran siswa baru belum tervaksinasi ini, juga sebagai tindak lanjut akan syarat yang dilayangkan saat pelaksanaan PPDB kemarin. “Berdasarkan data yang masuk saat PPDB berlangsung, cukup banyak siswa-siswi baru ini belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Maka, kami rasa aksi penyisiran ini harus segara dilaksanakan secara masif,” jelasnya.

    Lanjut Harmayani, penyisiran vaksinasi pada siswa baru sudah berlangsung sejak minggu lalu. Namun, minggu ini pelaksanaannya lebih masif dan terjadwalkan dan dihari pertama Dinkes berhasil menyisir 1.000 siswa tervaksinasi.

    “Ini masih akan berlangsung hingga Jumat mendatang, diberbagai sekolah yang sudah terjadwalkan. Semoga ribuan siswa bisa terjaring setiap harinya. Sehingga, capaian vaksinasi pada umur 6-12 tahun bisa kian maksimal,” harapnya.

    Sebagai informasi, capaian vaksinasi per Selasa (26/7) pada kategori anak-anak umur 6-12 tahun sudah 171.649 anak atau 92,3 persen pada dosis satu dan 138.727 anak atau 74,6 persen pada dosis dua. (MADE/BNN)

  • Jaksa Ajukan Banding,  Tersangka Pembakar Bengkel Divonis 8 Tahun

    Jaksa Ajukan Banding, Tersangka Pembakar Bengkel Divonis 8 Tahun

     

    TANGERANG, BANPOS – Pelaku pembakar bengkel yang menewaskan 3 penghuni di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Merry Anastasia lolos dari sangkaan pasal pembunuhan berencana. Kendati begitu, wanita 30 tahun yang sebelumnya berprofesi sebagai dokter ini tetap dinyatakan bersalah.

    Namun, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Klas 1 A menjeratnya dengan pasal 187 KUHP. Dia terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan bahaya maut bagi orang lain dan mengakibatkan matinya orang lain.

    Humas PN Tangerang Klas 1 A, Arif Budi Cahyono mengatakan Merry hakim menjatuhkan vonis 8 tahun penjara. Vonis itu dibacakan pada Senin, (25/7). “Terbukti melakukan pembakaran yang mengakibatkan org lain meninggal dunia,” ujarnya, Selasa, (26/7).

    Pada putusan PN TANGERANG Nomor 1988/Pid.B/2021/PN Tng mengadili, menyatakan bahwa terdakwa dr. Merry Anastasia Ad. Budianto tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan bahaya maut bagi orang lain dan mengakibatkan matinya orang lain.

    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama delapan tahun. Serta menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.

    Dalam putusan tersebut juga menetapkan barang bukti berupa satu mobil merk Mitsubshi X-Pander Cross warna hitam No Pol B 2796 UOW berikut kunci kontak mobil dikembalikan kepada terdakwa dr Mery Anastasia Ad Budianto. Lalu, lima buah plastik bensin dengan masing-masing berisikan 1 liter, 2 buah alat tes kehamilan instant merk One Med.

    Satu buah kaos warna putih dengan tulisan happy funny & free, 1 buah kaos warna hijau muda, 1 buah celana Panjang warna hitam, 1 buah sendal warna hitam merk swallow. Kemudian, Dirampas untuk dimusnahkan 1 buah flasdisk merk Toshiba berisi rekaman CCTV. Dilampirkan didalam berkas perkara. “Membebankan biaya dalam perkara ini kepada terdakwa sejumlah Rp 5.000,” jelas dalam putusan.

    Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menuntutnya berdasarkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sesuai dakwaan kesatu. Tetapi sesuai fakta-fakta yang terungkap di persidangan, hakim menilai tidak terdapat fakta adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan.

    Begitu pula terhadap dakwaan kedua melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hakim juga menilai tidak ditemukan unsur niat melakukan pembunuhan terhadap para korban tersebut.

    Merry akhirnya dinyatakan bersalah melanggar Pasal 187 KUHP karena terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan bahaya maut bagi orang lain dan mengakibatkan matinya orang lain.

    Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan, pihaknya bakal mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Menurutnya, keputusan hakim tak sesuai dengan tuntutan jaksa. “Banding. Putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan jaksa,” katanya.

    Diketahui, peristiwa pembakaran ini terjadi pada Jumat tahun lalu, (6/7/2021) malam mengakibatkan 3 orang dalam satu keluarga penghuni meninggal dunia. Dua anggota keluarga lainnya selamat.

    Adapun tiga orang meninggal yakni pemilik bengkel Edi Syahputra (63), dan istrinya, Lilis (54), lalu seorang anaknya Lionardi (35). Sementara dua anggota keluarga lainnya atas nama Siska (22) dan Nando (21) yang mengalami luka bakar. (IRFAN/MADE/BNN)

  • Reformasi Birokrasi Rendah, Pemkot Serang Diminta Pelajari Kebijakan Terbaru

    SERANG, BANPOS – Penilaian Reformasi birokrasi Kota Serang disebut rendah dengan perolehan nilai CC. Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Serang diminta untuk memahami kebijakan terbaru, kaitannya dengan perubahan kebijakan reformasi birokrasi yaitu penyederhanaan.

    Sejak tahun 2019, pemerintah sudah mulai melakukan penyetaraan jabatan dari pengawas administrator ke jabatan fungsional, yang mulai berjalan di awal tahun 2020. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) nomor 28 tahun 2019.

    Demikian disampaikan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Politik, Hukum dan Keamanan dan Pemerintah Daerah pada Deputi bidang Kelembagaan dan Tatalaksana ke Kemenpan-RB, Istiadi insani, Senin (25/8). Menurutnya, konsekuensi dari nilai yang masih rendah itu salah satunya usulan peningkatan kesejahteraan pegawai atau lebih dikenal TPP akan sulit disetujui.

    “Kalau nilai reformasi birokrasinya bagus, maka usulan peningkatan kesejahteraan pegawai dalam hal ini TPP, itu bisa disetujui, sebab salah satu indikator (pengajuan) nya adalah ini (nilai reformasi birokrasi),” ujarnya, usai menghadiri acara rapat evaluasi dan verifikasi peta proses bisnis di lingkungan Kota Serang.

    Ia menjelaskan, dengan aturan terbaru, pola kerja ASN dituntut untuk melakukan hal-hal teknis sesuai dengan fungsinya masing-masing. Namun Pemkot Serang disebut belum melaksanakan kebijakan tersebut.

    Oleh karena itu, diperlukan SDM untuk penyusunan terkait aturan-aturan reformasi birokrasi. Sebab, ASN di Kota Serang masih belum cukup pemahaman terkait dengan reformasi birokrasi beserta persyaratan-persyaratannya.

    “Makanya nilai dalam implementasinya masih rendah yaitu CC, padahal kita dorong menjadi B. Salah satunya penyebabnya adalah pemahaman terhadap kebijakan, di sisi lain juga kebutuhan jumlah SDM di Kota Serang ini masih terbatas,” ucapnya.

    Istiadi mengungkapkan, perubahan sistem kerja saat ini yaitu dari yang sebelumnya adalah struktural, dimana ASN harus berpikir secara struktur, dengan kewenangannya dan saat ini sudah diubah menjadi fungsional, yang awalnya kaku kemudian menjadi fleksibel.

    “Dan hari ini (kemarin) menjadi hal yang penting meskipun sudah disusun proses bisnis oleh teman-teman dari Serang, tetapi belum dilakukan verifikasi dan validasi. Harapannya dengan forum ini diharapkan penyusunan menjadi lancar benar sesuai ketentuan dan nilai RB-nya diharapkan meningkat dari CC ke B,” katanya.

    Menurutnya, nilai CC bukan berarti dianggap belum cukup kompeten, artinya CC sudah kondisi mendekati kondisi normal. Meskipun demikian, masih perlu sentuhan untuk bisa menjadi kompeten atau cukup.

    “Kota Serang ditarget mendapatkan nilai reformasi birokrasi dengan perolehan B. Sebab, B merupakan standar minimal kaitannya dengan penilaian reformasi birokrasi,” katanya.

    Pihaknya meminta agar Pemkot Serang meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan kaitannya reformasi dan birokrasi penyederhanaan. Pemkot Serang disebut mengalami culture shock, karena adanya perubahan SOTK terbaru dari pejabat struktural ke fungsional.

    “Ini temen-temen mengalami culture shock, inilah yang kemudian menjadi salah satu penghambat, yang menyebabkan kompetensi mereka yang awalnya kompetensi sifatnya melaksanakan tugas secara struktural, diubah menjadi fungsional yang memerlukan keahlian dan keterampilan tertentu,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pada intinya Kota Serang masih kurang dalam memahami perubahan kebijakan penyederhanaan reformasi birokrasi. Hal ini tentu disebabkan adanya perubahan kebijakan dan kompetensi yang berbeda.

    “Kalau dulu struktural atau perintah, sekarang dia harus melakukan sendiri. Nah ketika melakukan sendiri itu diperlukan adanya kompetensi. Sebetulnya bukan tidak kompetensi tapi dengan perubahan itulah mereka mengalami culture shock dan mereka harus menghadapi dengan masa transisi ini,” tuturnya.

    Pada masa transisi pejabat struktural menjadi pejabat fungsional, diberikan waktu hingga 31 Desember 2023. Meski dalam masa transisi kelihatan masih belum tertata, diharapkan setelah satu hingga dua tahun ke depan ini di tahun 2023 itu kompetensinya sudah terpenuhi.

    “Waktunya tidak panjang sebetulnya. Nah kalau kita lihat diperlukan adaptasi bisa sampai 5 tahun, tapi ini dalam waktu satu tahun orang dipaksa harus bisa menyesuaikan,” tandasnya. (MUF)

  • Pembangunan Ibu Kota Tak Optimal

    Pembangunan Ibu Kota Tak Optimal

    SERANG, BANPOS – Kota Serang sebagai Ibukota Provinsi Banten, masih perlu dukungan pembangunan infrastruktur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Pembangunan infrastruktur dengan tujuan agar wajah Ibukota lebih baik dan tidak semrawut.

    Demikian disampaikan Walikota Serang, Syafrudin, yang ditujukan kepada Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada kegiatan Saresehan Perguruan Pencak Silat se-Banten yang dilaksanakan di Gedung Juang 45, Kota Serang, baru-baru ini. Kepada Al Muktabar, ia meminta agar pembangunan yang semula sudah direncanakan dilakukan di tahun 2022 ini agar segera ditindaklanjuti.

    “Kota Serang ini merupakan Ibukota Provinsi Banten, ternyata masih banyak pembangunan infrastruktur yang belum ditindaklanjuti, salah satunya jembatan fly over Sudirman,” ujarnya.

    Menurutnya, rencana pembangunan jembatan penghubung antara pintu keluar tol Serang Timur hingga ke Jalan Jendral Sudirman ini sudah dilakukan sejak awal dirinya menjabat sebagai Walikota Serang. Namun, hingga mantan Gubernur Banten Wahidin Halim lengser dari jabatannya, perencanaan tersebut masih belum terealisasikan.

    Tak hanya rencana pembangunan infrastruktur jembatan fly over saja, namun beberapa rencana pembangunan yang ditetapkan di Kota Serang lainnya pun belum direalisasikan. Oleh sebab itu, diakhir masa kepemimpinannya dan di masa kepemimpinan Pj Gubernur saat ini, ia berharap pembangunan tersebut dapat segera terealisasi.

    “Perencanaan pembangunan jembatan fly over ini sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya. Begitupun dengan rencana pembangunan lainnya, kami berharap pak Al dapet segera menindaklanjuti dan merealisasikan program tersebut,” tandasnya.

    Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa pada dasarnya pembangunan itu merupakan bagian dari satu kesatuan yang berjenjang. Diawali dengan usulan, kemudian Musrenbang tingkat Kecamatan hingga tingkat Kabupaten Kota, berjenjang, ada beberapa yang terhubung dengan program kerja Pemprov secara langsung, ada juga yang secara khusus untuk mempercepat pertumbuhan antar wilayah.

    “Itulah tahapan-tahapan yang dilakukan dalam proses perencanaan. Nah memang ada beberapa waktu yang lalu karena situasi kita pandemi, beberapa masih belum bisa optimal,” ujarnya.

    Ia mengaku, sejumlah program pembangunan di Kota Serang belum bisa dilakukan secara maksimal karena diterpa pandemi Covid-19. Sehingga pendapatan di Pemprov Banten juga harus dioptimalkan.

    “Aspirasi-aspirasi itu adalah basis perencanaan, dan itu pada dasarnya sudah berjalan, tinggal mengoptimalkan pencapaiannya secara maksimal,” ucapnya.

    Al Muktabar mengklaim selalu melakukan komunikasi dengan baik bersama Walikota Serang terkait berbagai hal. Begitu juga kaitannya dengan Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi.

    “Untuk fly over Sudirman, sedang kita paralelkan. Bangunan fisiknya itu dibangun oleh Kementrian, karena itu merupakan jalan nasional,” katanya.

    Menurutnya, peran Pemprov Banten dalam program tersebut adalah menyiapkan kaitannya dengan pembebasan lahan. Saat ini, pihaknya tengah menyusun pembebasan lahan.

    “Karena waktu dulu situasinya pandemi, pembiayaan banyak juga yang tersalurkan ke bidang kesehatan secara utama, sekarang kita mulai berprogres kembali. Intinya ini merupakan program perencanaan satu kesatuan antara Provinsi dengan nasional, kita dalam rangka penyiapan lahannya lalu fisiknya itu akan dibangun oleh pusat,” tandasnya.(MUF/ENK)

     

  • 7 Puskesmas Butuh Pembenahan

    7 Puskesmas Butuh Pembenahan

    Selain fokus terhadap program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jakamantul), Bupati Pandeglang Irna Narulita, memastikan fokus juga terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang.

    Kata Irna, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tentu saja dibutuhkan fasilitas yang mumpuni di bidang kesehatan terutama di tiap-tiap Puskesmas di Kabupaten Pandeglang.

    Maka dari itu ditegaskannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan, dan memperbaiki fasilitas kesehatan agar kebutuhan dasar masyarakat terutama kesehatan bisa terpenuhi.

    “Apabila sarana dan prasarana kesehatan bagus, ditambah sumber daya manusia yang mumpuni, tentu saja akan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga derajat kesehatan masyarakat Pandeglang meningkat,” kata Irna, saat dihubungi via WhatsApp (WA), Minggu (24/7).

    Dinilainya, sangat penting sekali pihaknya memfokuskan untuk membenahi semua fasilitas yang ada di Puskesmas terutama bangunan gedung berikut alat kesehatannya. “Saat ini saja, kami sudah membenahi 27 Puskesmas yang tersebar di Pandeglang. Alhamdulillah, sudah ibu (Irna menyebut dirinya) resmikan juga 27 Puskesmas itu,” katanya.

    Ia mengaku, saat ini masih tersisa 7 Puskesmas lagi yang belum dibenahi oleh pihaknya. Namun ia berjanji bakal segera membenahinya. “Tinggal 7 Puskesmas lagi yang belum tersentuh renovasi. Akan tetapi kita terus upayakan untuk secepatnya dibangun, supaya semua pelayanan kesehatan di Pandeglang memiliki sarana dan prasarana yang representatif,” janjinya.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani menambahkan, selain pembangunan gedung Puskesmas, ada 11 sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada tahun 2021 yang berhasil dibangun.

    “Ada 11 sarana IPAL pada tahun 2021 ke Pemerintah Pusat, dan alhamdulilah usulan tersebut disetujui oleh Kementerian Kesehatan. Saat ini sudah selesai dibangun dan diresmikan oleh Ibu Bupati,” katanya.(PBN/BNN)

  • Peradin Susun Renja Jangka Pendek dan Jangka Panjang

    Peradin Susun Renja Jangka Pendek dan Jangka Panjang

    PANDEGLANG, BANPOS-Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Banten masa bakti 2022-2026, gelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel Mutiara Carita, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (23/7) lalu. Dalam Raker yang diikuti oleh sekitar 40 advokat tersebut membahas tentang Rencana Kerja (Renja) jangka pendek dan jangka panjang Peradin Banten.

    Ketua Panitia Raker DPW Peradin Banten, R Ruli Cakrabuana mengatakan, sebanyak 40 orang advokat yang terdiri dari pengurus DPC dan DPW mengikuti Raker untuk membahas program kerja.

    “Semua pengurus baik DPC maupun DPW hadir untuk membahas program kerja lima tahun kedepan,” kata Ruli.

    Dijelaskannya, pembahasan program kerja jangka pendek dan program jangka panjang selama masa bakti 2022-2026 tersebut salah satunya adalah untuk menjalankan program kerja DPP Peradin Banten, terutama program Pendidikan Prodi Profesi Advokat (PA) dan mendukung program gelar magister advokat.

    “Yang pasti kita di Peradin Banten bisa menjalin hubungan silaturahmi bersama para advokat. Serta akan menjalin kerjasama seluruh Universitas atau Perguruan tinggi yang ada di wilayah Banten,” terangnya.

    Menurutnya, kerjasama dengan perguruan tinggi itu menjadi keharusan karena berkaitan pendidikan profesi advokat. Jadi harus bekerjasama dengan Universitas atau Perguruan Tinggi Ilmu Hukum.

    “Kita akan jalin kerjasama dengan semua stakeholder dan juga masyarakat, terutama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu,” ungkapnya.

    Ketua DPC Peradin Pandeglang, Epi Hasan Ripai mengatakan, dalam kepengurusan Peradin Banten tahun 2022-2026, dirinya baru pertama mengikuti Raker tersebut dan ia berharap dalam program kerja tersebut dapat meningkatkan kualitas Peradin sebagai organisasi.

    “Hari ini kita akan membahas program kerja Peradin. Harapannya dari program kerja ini dapat meningkatkan kualitas Peradin sebagai organisasi dan saya berharap Peradin dapat membantu penegakan hukum di masyarakat dan tentunya juga harus menjaga kode etik advokat, walaupun besok situasinya kacau tetap hukum harus ditegakan,” katanya.

    Wakil Ketua DPP Peradin, Frans Khata Palayukan mengatakan bahwa  suatu organisasi harus menyusun rencana kerja agar memiliki pedoman untuk melaksanakan kegiatan di wilayah Banten.

    “Kegiatan ini luar biasa, Peradin Banten sudah dapat melakukan Raker. Salah satu yang masuk dalam pembahasan adalah bagaimana memberikan bantuan hukum kepada masyarakat Banten yang kurang mampu maupun yang mampu,” katanya.

    Oleh karena itu, dengan adanya Peradin Banten, masyarakat bisa menerima khususnya advokat dari Peradin. Ia berharap, para advokat Peradin Banten dapat menjalankan profesinya secara profesional dan tidak mengecewakan masyarakat.

    “Mudah-mudahan advokat dari Banten ini betul-betul bisa memberikan bantuan hukum dengan baik serta bisa menjaga kode etik advokat,” ungkapnya.

    Ketua DPW Peradin Banten, Saipul Ulum menjelaskan, bahwa kegiatan Raker merupakan yang pertama dilaksanakan oleh Peradin DPW Provinsi Banten.

    “Karena ini merupakan Raker pertama, sedikitnya agak menguras pemikiran dan tenaga karena ini cikal bakalnya Peradin Banten ke depan. Harapannya dari Raker ini kita mendapatkan satu program yang akan kita pegang selama lima tahun ke depan,” katanya.(dhe/pbn)

  • Anjungan Provinsi Banten di TMII Bakal Direvitalisasi, Tampilkan Karya Syekh Nawawi Al Bantani

    SERANG, BANPOS – Anjungan Provinsi Banten yang berada di Taman Mini Indonesia
    Indah (TMII) Jakarta, rencananya akan direvaitalisasi dengan bentuk modern atau disain
    kekiniian.

    Demikian disampaikan Pj Gubernur Banten Al Muktabar  usia melakukan kunjungan di
    Anjungan Provinsi Banten di TMII,  Sabtu (23/7).

    Kita hari ini (kemarin, red) bersama tim menghitung ulang dalam rangka penyesuaian
    Anjungan Provinsi Banten kepada situasi kekinian. Kita akan segera kerjakan untuk
    secepatnya selesai," ungkapnya.

    Ia menjelaskan, revitalisasi anjungan juga untuk promosi destinasi wisata serta etalase
    produk-produk UMKM dan Koperasi khas Provinsi Banten.

    Pengunjung yang tertarik untuk mengoleksi produk-produk khas Provinsi Banten bisa
    memesannya. Kita akan menghubungkan dengan para pengrajin, terang Al.
    Dikatakan, hal itu seiring dengan agenda Pemprov Banten terhadap pembinaan UMKM dan
    Koperasi. Mulai dari bahan, alat produksi, hingga pemasaran.

    termasuk perluasan pasar melalui digital, sehingga masyarakat bisa mengakses secara
    digital,ungkap Al Muktabar.

    Dalam kunjungan itu, Al Muktabar menekankan pada tampilan ciri khas Provinsi Banten.
    Display etalase produk budaya khas Provinsi Banten ditampilkan saat ini antara lain: alat
    musik, kain tenun Baduy, baju khas daerah, Golok Ciomas, Gerabah Bumi Jaya, alas kaki,
    tas, dan hasil kerajinan masyarakat Banten lainnya.

    Al Muktabar juga sarankan untuk menampilkan kitab-kitab karya ulama-ulama Banten
    seperti karya-karya Syekh Nawawi Al Bantani dan yang lainnya

    Anjungan Provinsi Banten di TMII menggambarkan suasana Kawasan Banten Lama yang di
    dalamnya ditampilkan produk-produk khas Provinsi Banten. Produk-produk yang
    ditampilkan akan dilengkapi keterangan yang bakal terkoneksi secara digital melalui Quick
    Response (QR) Code. (RUS)

  • Banten Kembali Raih Provila, Delapan Kabupaten/Kota Dapat KLA

    Banten Kembali Raih Provila, Delapan Kabupaten/Kota Dapat KLA

    SERANG, BANPOS – Provinsi Banten kembali meraih penghargaan Provinsi Layak Anak
    (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik
    Indonesia  (PPPA) dalam acara Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak
    (KLA) Tingkat Nasional Tahun 2022

    Provinsi Banten mendapatkan anugerah Provila, Begitu juga Kabupaten/Kota, delapan
    Kabupaten /Kota juga menjadi peraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak," ungkap Pj
    Gubernur Banten Al Muktabar usai menghadiri Malam Anugerah KLA 2022 di Hotel Novotel Bogor Golf Resort And Convention Centre Jl. Golf Estate Bogor Raya, Sukaraja,
    Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum'at malam (22/7).

    Tentu kita mengapresiasi kepada Bupati/Walikota di Provinsi Banten atas segala kinerjanya
    yang luar biasa," tambahnya.

    Dikatakan, anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Di tangan mereka nanti, anak-anak
    kita yang kita kasihi dan kita cintai, akan dilanjutkan kepemimpinan di daerah, bahkan bisa
    berkiprah dengan tingkatan kepemimpinan lebih tinggi.

    Kita selalu mendoakan untuk anak-anak kita, akan membawa Indonesia dan khususnya bagi
    Provinsi Banten terus maju," ungkap Al Muktabar.

    Masih menurut dia, Anugerah Provila bagi Provinsi Banten juga beriring dengan langkah-
    langkah pengurangan stunting dan gizi buruk.

    Dikatakan, pihaknya bersama Gubernur se Jawa dan Bali sehari sebelumnya (Kamis, 21/7)
    sudah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Kesehatan Republik Indonesia untuk
    mensukseskan imunisasi anak. Penandatanganan dilaksanakan di kediaman Gubernur Daerah
    Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam rangka Pencanangan Bulan
    Imunisasi Anak.

    Berarti ada tiga momen besar yang kita lakukan terhadap anak. Pertama kita malam hari ini
    mendapat penghargaan dalam rangka Provinsi, Kabupaten/Kota yang konsen kepada anak.
    Kedua kita konsen kepada bagaimana penanganan stunting dan gizi buruk terhadap anak.
    Ketiga, kita berpacu dan sedang mengupayakan peningkatan yang luar biasa di bulan
    imunisasi anak," papar Al Muktabar.

    Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
    saat memberikan sambutannya. Anugerah KLA diberikan kepada Provinsi dan
    Kabupaten/Kota yang mempunyai komitmen tinggi untuk pemenuhan hak anak dan
    perlindungan khusus anak.

    Anak mempunyai hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak mendapatkan perlindungan,
    serta hak partisipasi," ungkapnya.
    "Upaya perlindungan khusus dan pemenuhan hak  anak harus terintegrasi," tambah Menteri
    Bintang Puspayoga.

    Dikatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan
    Anak, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan
    dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di
    daerah melalui pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal itu diperkuat dengan
    Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan KLA. Kabupaten/Kota dengan
    sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak
    yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

    "Urusan perlindungan anak merupakan urusan wajib dalam Undang-undang Pemerintah
    Daerah," ungkap Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

    "Peran penting Provinsi dalam pembinaan dan pengawasan Program Provila. Gubernur
    sebagai pembina wilayah dapat mendorong Bupati dan Walikota untuk mendorong
    Kabupaten/Kota mewujudkan KLA," tambahnya.

    Dikatakan Program KLA dimulai sejak 2006. Tahun ini sebanyak 312 Kabupaten/Kota
    meraih KLA dan 8 Provinsi meraih Provila.

    Apresiasi dan penghargaan kepada daerah atas kerjasama dan daya upaya dalam pemenuhan
    hak anak dan perlindungan khusus anak,pungkas Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

    Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan
    dan Keluarga Berencana Banten, Sitti Ma`ani Nina mengungkapkan, Alhamdulillah Provinsi
    Banten Tahun 2022 yg ke tiga kali nya secara  berturut-turut mendapatkan Anugerah Provila
    sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak.

    Dapat mendorong seluruh Kabupaten/ Kota memiliki  komitmen yang tinggi dalam
    mewujudkan KLA melalui penerapan 24 Indikator  KLA dengan berbagai kategori  dari
    pratama, madya, dan nindya. Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan saat ini
    mendapatkan predikat Nindya.

    Semoga ke depan semua Kab/Kota dapat naik kelas lagi  ,ungkapnya.
    Alhamdulillah, Bapak Penjabat Gubernur Banten sangat fokus terkait pemenuhan hak  anak
    dan perlindungan khusus anak," pungkas Nina. (RUS)

  • PRIMA Targetkan Satu Fraksi DPRD

    PRIMA Targetkan Satu Fraksi DPRD

     

    SERANG, BANPOS – Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Provinsi Banten berhasil merampungkan
    pembangunan struktur di delapan kabupaten-kota, dengan rata-rata lebih dari 70 persen struktur
    kecamatan di tiap kabupaten-kota.

    PRIMA Banten berhasil merampungkan struktur jelang pendaftaran dan verifikasi KPU. Selain itu,
    Partai yang didominasi kaum muda dan berbagai elemen seperti aktivis, hingga tokoh pergerakan ini
    juga berhasil memiliki lebih dari delapan ribu anggota untuk wilayah Banten.

    Ketua DPW PRIMA Banten, Rizky Arifianto mengatakan bahwa dalam kurun waktu satu tahun
    partainya sudah memenuhi sebagaimana persyaratan yang diatur menurut undang-undang.

    Menurut Rizky, hal ini tak lepas dari kohesivitas dan hegemonitas kerja dari seluruh pengurus PRIMA
    yang ada di Provinsi Banten.

    Persyaratan administrasi yang terakhir mampu diselesaikan adalah pembuatan rekening bank dari
    struktur DPW sampai dengan struktur DPK. Kerja keras yang dilakukan, di tengah keterbatasan
    logistik tidak menyurutkan semangat juang yang selama ini menjadi modal utama dalam
    pembangunan PRIMA di Provinsi Banten, kata Rizky kepada awak media, Minggu (24/7)

    Rizky mengatakan bahwa PRIMA Banten telah siap 100 persen dan optimistis lolos sebagai peserta
    Pemilu tahun 2024. Mantan aktivis LMND Banten ini juga menjelaskan bahwa PRIMA dibangun
    berlandaskan kepentingan 99 persen rakyat biasa.

    Oleh karena itu, PRIMA hadir untuk mengikuti
    kontestasi Pemilu Tahun 2024 mendatang sebagai alat berjuang bagi kepentingan Rakyat Biasa.

    PRIMA merupakan pembuka jalan kemenangan rakyat. Oleh sebab itu kami–PRIMA meyakini dapat
    memenuhi ambang batas 4 persen suara dan mampu mendudukkan wakil-wakil terbaiknya di
    Senayan.

    Untuk itu kami—PRIMA menyerukan kepada rakyat untuk mengalihkan dukungannya dari
    partai oligarki dan mendukung perjuangan PRIMA pada Pemilu 2024," jelas Rizky.
    Senada disampaikan Sekretaris DPW PRIMA Banten, Syamsul Maarif. Ia mengatakan bahwa
    partainya akan menargetkan satu fraksi pada DPRD Provinsi Banten di Pemilu 2024.

    “Hal ini berlandaskan pada unsur pembentuk PRIMA di Provinsi Banten yang sebagian besarnya
    merupakan aktivis yang selama ini konsen pada kerja-kerja advokasi rakyat. Hal Ini pula yang
    membuat pembangunan PRIMA di Banten tidak mengalami kendala yang signifikan,” ujarnya.
    Syamsul menambahkan, PRIMA Banten akan mengirimkan tiga orang delegasi untuk mengikuti acara
    Rapimnas II dan rencana pendaftaran PRIMA sebagai peserta Pemilu. (DZH)