SERPONG, BANPOS – Untuk meningkatkan tata kelola keuangan yang baik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimilikinya.
Berbagai program dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas telah dilakukan. Salah satunya, yakni penyelenggaraan bimbingan teknis administrasi keuangan, berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang berlangsung di Hotel grand zuri BSD, Serpong, Tangsel, Selasa (26/7).
Kegiatan tersebut dilakukan guna mewujudkan sistem penatausahaan keuangan daerah untuk menjadi lebih baik, efisien, dan akuntabilitas. Dalam kesempatan itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni turut hadir sebagai narasumber, melalui sambungan dalam jaringan (daring) atau online.
Kegiatan ini, menurutnya, adalah suatu program yang patut dicontoh oleh daerah lain dalam rangka peningkatan kapasitas SDM di lingkup pemerintahan. “Kami berikan apresiasi untuk kegiatan ini, yang dilakukan dalam rangka peningkatan kapasitas. Di mana kapasitas yang mumpuni akan dapat memperlancar tugas-tugas pemerintahan. Tanpa pemahaman yang baik, penyelenggaraan pemerintahan tidak akan berjalan,” ungkap Agus saat menyampaikan materinya.
Ia menjelaskan, sistem informasi pemerintahan daerah atau SIPD merupakan sistem yang dibangun secara terintegrasi untuk menyatukan data pemerintahan, baik itu data perencanaan, keuangan, ataupun pelaporan daerah dari seluruh Indonesia.
“Kedua, SIPD juga akan menyeragamkan seluruh proses pendanaan keuangan dan pelaporan daerah seluruh Indonesia. Lalu ketiga, meminimalisir anggaran pemerintahan daerah untuk mengembangkan sistem berbasis elektronik, baik di bidang perencanaan keuangan atau pelaporan daerah. Sehingga daerah tidak perlu membuat sistem lagi,” jelas Agus Fatoni.
Dengan sistem ini, tata kelola pemerintahan daerah akan lebih terstruktur dan terukur. “Tidak akan ada lagi duplikasi anggaran, jadi tidak ada anggaran yang sama. Tidak ada anggaran kegiatan yang tidak direncanakan, sekarang kita lebih terstruktur dan terukur. Serta komponen belanja pendukung kegiatan akan berkurang. Lalu akan digunakan standarisasi kegiatan dengan harga yang sama. Lebih mudah mengendalikan dan menganalisa,” terangnya.
Sehingga dengan demikian, diharapkan bahwa proses penatausahaan pelaporan keuangan dapat dilakukan dengan lebih efisien. “Semoga tata kelola pemerintahan daerah dapat lebih baik lagi, efektif, efisien, dan akuntabel. Jadi tidak ada lagi praktik-praktik yang tidak kita inginkan. Muda-mudahan Kota Tangsel dapat menjadi percontohan penggunaan bagi SIPD di daerah lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie berharap agar pegawainya dapat mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius. Sebab menurutnya, penatausahaan pemerintah adalah hal yang sangat penting bagi suatu daerah.
“Ada dua hal yang harus dipahami. Pertama , pengelolaan keuangan itu sendiri dengan menggunakan teknologi. Kedua, adalah penggunaan teknologi itu sendiri. Sebab dua hal ini dinamis dan akan terus maju berkembang. Ekonomi pun akan terus berubah mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” jelas Benyamin.
Pengelolaan keuangan pemerintah yang baik, kata Benyamin, akan menentukan kualitas dari daerah itu sendiri. “Karena dalam bayangan saya, Rp3,6 triliun nilai APBD Tangsel, pintu masuk dan keluarnya adalah dari bapak ibu (para peserta). Kalau tidak menggunakan sistem, maka akan acak-acakan. Karena saat ini zaman sudah berubah dan berbeda sekali dengan dahulu,” tuturnya.
Benyamin menegaskan, penggunaan SIPD pada penatausahaan pemerintah di wilayahnya telah dimulai sejak 2020 silam. Dengan begitu, Ia berharap agar penggunaan SIPD ini dapat dilanjutkan. “Saat ini memasuki tahun ketiga. Diharapkan dapat menunjang terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik dalam kerangka reformasi birokrasi,” katanya.
Ia memaparkan, beragam manfaat pun dapat dicapai. Paling utama, adalah untuk terciptanya akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan pemerintahan daerah. “Kemudian terbangunnya data yang terintegrasi dari perencanaan, penganggaran, sampai pertanggungjawaban dan sebagai media akuntabilitas publik yang memungkinkan masyarakat dapat mengevaluasi kerja dan program pemerintah dalam pembangunan hasil atau capaian-capaian,” terang pria yang akrab disapa Bang Ben tersebut.
Senada dengannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel sekaligus ketua pelaksana, Wawang Kusdaya memaparkan, kegiatan ini sedikitnya diikuti oleh 168 peserta.
“Yang terdiri dari bendahara pengeluaran, penerimaan dan pembantu pengeluaran, dari seluruh OPD dan kecamatan se-Tangsel,” paparnya.
Bimbingan teknis ini, lanjut Wawang, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para bendahara di lingkup Pemerintah Kota Tangsel. (IRM/BNN)