Penulis: Gina Maslahat

  • Pemkot Tangerang Diminta Fokus Pencegahan Banjir, Warga Terdampak Banjir Mulai Bersih-bersih

    Pemkot Tangerang Diminta Fokus Pencegahan Banjir, Warga Terdampak Banjir Mulai Bersih-bersih

     

    TANGERANG, BANPOS – Banjir yang melanda wilayah Kota Tangerang sudah berangsur surut. Kini, warga terdampak banjir bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang melakukan operasi kebersihan.

    “Hari ini kita fokus ke operasi kebersihan di titik pasca banjir, beberapa titik memang sudah susut sudah kering,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kota Tangerang, Gufron Falfeli, Minggu, (17/7).

    Setidaknya, ada sembilan armada dengan puluhan personel yang dikerahkan BPBD dalam operasi kebersihan ini. Seperti di Ciledug Indah terdapat empat armada dengan 26 personel. Lalu, di Puri Kartika ada dua armada dengan enam personel. Kemudian di Duren Villa ada dua armada dengan 12 personel.

    “Ada permintaan dari camat di dua titik di Ciledug Indah ini sudah surut, kita sudah turunkan pasukan untuk operasi kebersihan,” kata Gufron. “Banjir di Kota Tangerang Sudah surut, genangan yang tinggi cuma di Cantika sudah dilakukan penyedotan dan kita pantau lokasi,” katanya.

    Terpisah, anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang Andri S Permana meminta Pemkot Tangerang lebih fokus melakukan pencegahan banjir ketimbang mengeluarkan infografis terkait proses penanganan  dan evakuasi korban banjir.

    “Harusnya Pemerintah Kota Tangerang fokus pada pencegahan, bukan memamerkan info grafis  melalui kanal media sosial terkait proses evakuasi dan penanganan bencana banjir,” kata Andri.

    Selain itu, dia turut memberi penilaian terkait kinerja sejumlah OPD di  lingkup Pemkot dalam penanganan banjir. “BPBD-nya luar biasa, Dinas PUPR memprihatinkan serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengecewakan,” ujarnya. 

    Sebelumnya diketahui, hujan deras yang mengguyur membuat 19 titik di Kota Tangerang mengalami banjir pada Jumat, (15/7). 

    Banjir tersebut berlangsung hingga Sabtu, (16/7). Titik tersebut diantaranya kawasan Manis tiga, Jatiuwung dengan ketinggian 30 cm, Sekitar Magora, Jatake 40 cm, jalan Putri Sima Raya, Perum 30 cm dan sekitar Transmart Cikokol, 30cm. Lalu, jalan Gempol Raya Kunciran Pinang dengan ketinggian 30cm, Cimone Mas Permai 1 30cm, jalan Kalingga dan Jalan Sriwijaya Perum III 30cm. (IRFAN/MADE/BNN) 

  • Usut Forum CSR

    Usut Forum CSR

    SERANG, BANPOS – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Forum CSR didesak untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH). Hal itu lantaran keberadaan CSR di Provinsi Banten kurang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III pada DPR RI, Moh. Rano Alfath. Ia mengatakan bahwa di Provinsi Banten, terdapat puluhan ribu perusahaan, mulai dari perusahaan kecil hingga perusahaan raksasa. Seharusnya, perputaran ekonomi dari sana sangat besar.

    “Tapi masih banyak masyarakat yang tidak memiliki rumah layak huni, siswa yang putus sekolah, angka pengangguran tinggi, dan masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskinan. Nah disini saya mempertanyakan peran Forum CSR yang merupakan naungan Pemda, seperti apa pertanggungjawabannya?” ujar Rano, Jumat (15/7).

    Menurutnya, Forum CSR merupakan pihak yang harus diperiksa atas pengelolaan CSR di Banten. Hal itu sesuai dengan Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 16, yang menjelaskan bahwa Forum CSR dibentuk untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan di Provinsi Banten.

    “Yang salah satu tupoksinya adalah membangun kemitraan dengan dunia usaha dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan program CSR perusahaan,” ucapnya.

    Rano mengatakan bahwa idealnya, penyaluran dana CSR difokuskan kepada masyarakat yang tinggal di daerah sekitar perusahaan. Sehingga, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat hadirnya perusahaan tersebut bagi perkembangan serta kelestarian lingkungan dan kualitas hidup warga.

    Namun ia mengaku bahwa fakta di lapangan justru masih menunjukan ketidakmampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, pakaian, pendidikan dan kesehatan.

    “Nah karena mekanisme penyaluran dana CSR itu melalui Forum CSR, kita pertanyakan bagaimana proses auditnya? Kita minta APH dalam hal ini Kejati Banten untuk periksa dana-dana tersebut. Jangan sampai ada permainan karena ini meliputi hajat hidup banyak orang. Ini merupakan aduan langsung dari masyarakat di masa reses saya kali ini,” ungkapnya.

    Pelaksanaan tupoksi Forum CSR, lanjutnya, sesuai dengan amanat Keputusan Gubernur Banten No. 460.05/Kep.179-Huk/2019 juga tidak lepas dari binaan Tim Fasilitasi dan Sekretariat yang terdiri dari unsur Pemerintah Provinsi Banten, yang diketuai oleh Kepala Bappeda dan Sekda Provinsi Banten sebagai Penanggungjawab.

    “Dengan ini saya tegaskan agar berhati-hati dalam mengelola dana CSR tersebut, jangan sampai terjadi penyelewengan dana. Ingat, setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada pada jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan perekonomian negara, bisa dipidana menurut Pasal 3 UU Tipikor,” kata Rano.

    Selain mendesak transparansi penyaluran dana, Rano juga mengimbau agar pelaku usaha di Banten dapat mematuhi kewajiban CSR sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

    “Perusahaan-perusahaan yang terbukti belum menunaikan kewajiban dana CSR juga wajib diberi peringatan. Kita desak ada peningkatan kualitas dan pengawasan aparat penegak hukum supaya masyarakat bisa merasakan manfaat yang lebih optimal,” tandasnya.

    Sementara itu saat BANPOS mencoba menghubungi Forum CSR, salah seorang pengurus enggan untuk berkomentar dan menjanjikan untuk mengirimkan nomor kontak Ketua Forum CSR Banten, namun hingga berita ini ditulis kontak tersebut tidak diberikan.(DZH/PBN)

  • Laporan Kasus Pelecehan Rata-rata di Pesisir dan Desa

    Laporan Kasus Pelecehan Rata-rata di Pesisir dan Desa

    PANDEGLANG, BANPOS-Berdasarkan data yang tercatat pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang pada tahun 2019 hingga 2021 cenderung mengalami peningkatan.

    Selain itu, dari data yang dikumpulkan juga didapatkan hasil bahwa rata-rata lokasi kejadian pelecehan terletak di desa dan pesisir pantai.

    Sementara itu, data laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang tahun 2022, sekitar 17 kasus.

    “Untuk tahun 2022, kasus pelecehan seksual terhadap anak pada tahap penuntutan atau setelah dilimpahkan kepada Kejaksaan sebanyak 6 kasus yang dilakukan oleh anak, untuk dewasa sebanyak 11 kasus,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hapit, S.H. kepada BANPOS melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.

    Rata-rata vonis hukuman untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak, lanjut Wildani, untuk pelaku orang dewasa berbeda dengan pelaku anak.

    “Rata-rata untuk pelaku anak dalam rentang dibawah dua tahun, sedangkan untuk dewasa dibawah 10 tahun terkecuali yang dilakukan oleh karena hubungan keluarga atau tenaga pendidik rata-rata diatas 10 tahun,” terangnya.

    Saat ditanya  mengapa selalu ada informasi bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) memfasilitasi mediasi antara pelaku dan korban pelecehan seksual terhadap anak, Wildani mengatakan bahwa Kejaksaan tidak pernah melakukannya.

    “Terkhusus di Kejaksaan Negeri Pandeglang, Penuntut Umum tidak pernah melakukan bahkan memfasilitasi mediasi antara korban dengan pelaku, walaupun jika dilakukan oleh pelaku anak pelaksanaan mediasi juga secara norma tidak bisa dilakukan. Karena ancaman untuk pelecehan seksual  diatas 7 tahun untuk perkara yang dilakukan anak, sehingga tidak mungkin mediasi (diversi) dilakukan. Sedangkan untuk pelaku dewasa tidak pernah pihak Penuntut Umum memfasilitasi mediasi yang disebutkan tersebut dengan alasan Penuntut Umum cenderung menerapkan asas Kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

    Menurutnya, rata-rata lokasi kejadian kasus pelecehan seksual terhadap anak dominasi dilakukannya diwilayah hukum bagian selatan atau wilayah pantai.

    “Rata-rata kejadian dominasi dilakukan di wilayah hukum bagian selatan (pantai,red) dan untuk akhir-akhir ini lokasi kejadian menjadi trend di daerah Mandalawangi dan sekitarnya,” paparnya.

    “Untuk pelaku anak dilakukan diatas 14 tahun sampai 17 tahun, sedangkan korban anak cenderung berumur 14 sampai 16 tahun. Sedangkan untuk pelaku dewasa sangat relatif mulai dari umur 18 tahun sampai 65 tahun,” ungkapnya.

    Terpisah, Kepala UPT P2TP2A DP2KBP3A Pandeglang, Sudin menyampaikan bahwa ada kecenderungan kenaikan laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang.

    “Jumlah kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Pandeglang, tahun 2019 sebanyak 41 kasus, tahun 2020 sebanyak 67 kasus, tahun 2021 sebanyak 78 kasus. Sedangkan untuk tahun 2022 hingga bulan Juni sebanyak 28 kasus,” katanya kepada BANPOS.

    Berdasarkan jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2021 tersebut, kata Sudin, secara statistik trend nya mengalami peningkatan. Namun untuk tahun 2022, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kasusnya hingga akhir tahun.

    “Jika melihat jumlah kasus yang terjadi mulai dari tahun 2019 hingga 2021, secara statistik trend nya bertambah. Namun untuk tahun 2022, jumlahnya 28 kasus hingga akhir Juni lalu,” terangnya.

    Dijelaskannya, akar permasalahan terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak karena broken home, anak diasuh oleh orang tua yang terpisah.

    “Akar permasalahan yang pertama karena anak ini diasuh oleh yang terpisah, entah karena perceraian atau karena mungkin salah satu orang tuanya meninggal. Sekilas bila dipelajari kasusnya, rata-rata anak yang tidak diasuh orang tua yang utuh rentan menjadi korban kekerasan. Jadi ketahanan keluarga ini yang harus ditingkatkan supaya anak-anak terlindungi,” jelasnya.

    Oleh karena itu, yang harus dilakukan dengan segera adalah melakukan sosialisasi secara masif dan peserta sosialisasinya bukan hanya perempuan saja akan tetapi untuk laki-laki juga harus menjadi sosialisasi tersebut.

    “Peserta sosialisasi itu kan kebanyakan perempuan, padahal kan pelakunya laki-laki. Kita Lembaga pemerintah mengedukasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan sosialisasi dengan massif. Makanya tahun ini kita akan mengadakan rapat koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak,” katanya.

    Untuk lokasi tempat kejadian sendiri, kata Sudin lagi, beberapa kasus terjadi di daerah pelosok pedesaan seperti di wilayah Kecamatan Mandalawangi dan Kecamatan Sumur.

    “Beberapa kasus di Kecamatan Mandalawangi banyak, di Kecamatan Sumur juga ada,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kabid Perlindungan Anak DP2KBP3A Pandeglang, dr. Marfuah Nuraini mengatakan, untuk pencegahan terhadap kasus pelecehan seksual terhadap anak, Pemkab Pandeglang memiliki beberapa program unggulan.

    “Sosialisasi pencegahan kepada berbagai unsur diantaranya PATBM, Ibu-ibu TP PKK, organisasi dan lembaga perlindungan anak dan lainnya. Membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di tingkat desa. Program unggulan adalah adanya kelompok PATBM di seluruh desa se-Kabupaten Pandeglang, penguatan dengan bukti SE Bupati terkait seluruh desa harus membentuk kelompok PATBM,” katanya.

    Menurutnya, persentase untuk program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bersumber dari APBD tahun 2022 dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Dari APBD tahun 2022 sebesar Rp 150 juta dan dari DAK non fisik sebesar Rp 400 juta,” jelasnya.

    Dalam mencegah dan mendampingi kasus pelecehan seksual terhadap anak, lanjut Marfuah, DP2KBP3A telah melakukan MoU dengan OPD dan instansi terkait.

    “DP2KBP3A bekerjasama dengan Unit PPA Polres Pandeglang, RSUD berkah, pengacara/ advokat dan psikolog,” ujarnya.

    Adapun hambatan terbesar dalam mencegah peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak, kata Marfuah lagi, karena kurangnya sumber daya petuga di UPT P2TP2A.

    “Hambatan baik dalam pencegahan maupun penanganan kasus adalah kurangnya sumber daya petugas di UPT P2TP2A, hanya satu Kepala UPT dan dibantu seorang staf TKS,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Hari Ini, 389 Haji Asal Tangerang Kembali ke Tanah Air

    Hari Ini, 389 Haji Asal Tangerang Kembali ke Tanah Air

     

    TANGERANG, BANPOS – Sebanyak 389 jamaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 05-JKG asal Kabupaten Tangerang, akan kembali ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, (18/7). Diperkirakan para jemaah akan tiba sekitar pukul 19.45 WIB. 

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri mengatakan,  bahwa jemaah haji asal Kabupaten Tangerang dijadwalkan akan tiba pada Senin (18/7) mendatang. 

    “Untuk Kloter JKG-05 asal Kabupaten Tangerang dengan jumlah jamaah utuh sebanyak 389 orang ditambah pendamping empat orang total jadi 393 orang akan tiba di Tanah Air pada Senin malam,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri, Minggu (17/7).  

    Ia mengatakan, dari ratusan jamaah haji yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci Mekkah dan Madinah akan diantarkan menuju Debarkasi Pondok Gede terlebih dahulu untuk menjalani rangkaian pengecekan administrasi dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas. 

    “Setelah tiba di Bandara, mereka akan diterima terlebih dahulu di Debarkasi Pondok Gede dengan estimasi pukul 21.00 WIB,” katanya. 

    Kemudian, lanjut Ade, setelah melalui rangkaian transit dan proses pemeriksaan para jamaah haji tersebut selanjutnya akan diserahkan melalui  Kantor Kemenag setempat untuk pemulangan ke daerah masing-masing. “Sementara tiba di Kabupaten Tangerang estimasi pukul 24.00 atau 00.00 WIB,” ujarnya. 

    Ia pun berharap, kepada jamaah haji asal Kabupaten Tangerang yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah di Tanah Suci mendapat predikat haji yang mabrur. 

    Sebelumnya, gelombang pertama diberangkatkan ke Tanah Air pada 15 Juli 2022 sampai 30 Juli 2022. Sementara, kepulangan jemaah haji gelombang dua, berangkat pada 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. 

    Pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji, terdapat 7 (tujuh) kloter dari 4 (empat) debarkasi yang akan yaitu: Jakarta – Pondok Gede (780 Jamaah, 2 kloter); Jakarta – Bekasi (818 Jamaah, 2 kloter); Solo (714 Jamaah, 2 kloter); dan Padang (393 Jamaah, 1 kloter). (ALFIAN/BNN). 

  •  Pasca Kebakaran Pabrik Peralon, Tiga Petugas Damkar Dirawat 

     Pasca Kebakaran Pabrik Peralon, Tiga Petugas Damkar Dirawat 

     

    TANGERANG, BANPOS – Tiga petugas damkar pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengalami sesak nafas setelah mencoba memadamkan api yang membakar pabrik peralon milik PT Bapindo Pratama Abadadi yang berlokasi di Jl. Raya Perancis, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi, Jumat (15/7) lalu. 

    Kepala Bidang Kesaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, api yang membakar pabrik peralon sangatlah besar, sehingga membuat para petugas pemadam kewalahan. Bahkan, tiga diantaranya mengalami sesak nafas akibat asap yang terlalu tebal. 

    “Ada 67 orang personil yang terjun memadamkan api. Tiga diantaranya dirawat karena mengalami sesak nafas. Ketiga personil itu adalah, Andre, Mumu, dan Romi. Namun kini sudah kembali normal, “kata Abdul Munir, Minggu (17/7).

    Kata Munir, kebakaran yang menimpa pabrik peralon itu cukup besar, bahkan pihaknya menurunkan 13 Unit Damkar, dengan 7 unit Mobil Damkar dari Kabupaten Tangerang, 5 unit Damkar dari Kota Tangerang, dan 1 Unit Damkar dari Bandara Soekarno Hatta.

    “Peristiwa ini terjadi pada Jumat pukul 14.30 Wib, dan api baru bisa dipadamkan Sabtu pukul 05.00 Wib. Namun, tadi pagi Minggu (17/7) pukul 10:00 wib api sempat kembali menyala tapi sudah dapat dipadamkan kembali, ” jelasnya. 

    Kata Munir, pihaknya memiliki kendala, diantaranya arus lalu lintas yang padat dan mobil truk muatan tanah yang melintas disekitar lokasi melindas selang pengisian air dari kali perancis mengakibatkan 3 Mesin Alkon/Mesin Sedot Jebol.

    “Akibat jebolnya mesin alkon sebagai pendukung pemadaman, kami harus mengambil mesin alkon kembali di kantor mako curug, tentu ini jaraknya cukup jauh sehingga memerlukan waktu untuk proses pemadaman,” ujarnya

    Kata Munir, pabrik yang memproduksi pipa plastik itu mengalami kebakaran dikarenakan konsreting listrik, lalu kabel listrik yang meleleh terjatuh ketumpukan kardus, sehingga timbul api dan merembet, sehingga membakar seluruh bangunan. “dugaan sementara karena korsleting listrik, ” katanya. 

    Beruntung dalam peristiwa kebakaran hebat teesebut tidak ada korban jiwa. Namun, Munir mengaku belum bisa menafsirkan berapa kerugian yang dialami oleh pihak peruaahaan. “Hingga saat ini taksiran kerugian belum diketahui. Namun dapat dipastika  tidak ada korban jiwa, ” jelasny. 

    Sementara itu, Komandan Pos Kosambi, Oni Syahroni menambahkan, bahwa pihak perusahaan harus lebih hati-hati. Dia juga menghimbau agar semua perusahaan memiliki pemadam api ringan. “APAR merupakan peralatan wajib yang harus ada di setiap perusahaan dalam mencegah terjadinya kebakaran, ” katanya. (ALFIAN/BNN)

  • Diminta Lebih Transparan, Forum Sehat Gemilang Ingatkan Pemkab Tangerang 

    Diminta Lebih Transparan, Forum Sehat Gemilang Ingatkan Pemkab Tangerang 

     

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus tetap memaksimalkan implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) walaupun pada tahun 2021 mendapatkan peringkat ke 2 dalam pemeringkatan Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.

    Demikian yang terungkap dalam diskusi tematik yang dilaksanakan oleh Perekat Demokrasi bersama Forum Sehat Gemilang dengan tema implementasi keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang di Waroeng Sunda, Jumat (15/7). Diskusi ini menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang.

    Direktur Perekat Demokrasi, Khoerun Huda, menyampaikan bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang seharusnya dapat turut serta mengawal proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan yang didanai oleh APBD. Salah satu prasyarat dalam pengawalan tersebut adalah dengan adanya transparansi.

    “Banyak masyarakat yang tidak mengetahui alokasi dan penggunaan anggaran. Sehingga saat ini, banyak target pembangunan yang tidak tercapai, namun tidak ada partisipasi masyarakat dalam proses pengawalannya,” ungkap Huda.

    Huda memberikan contoh terkait masih tingginya SILPA dalam APBD Kabupaten Tangerang. Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya ada kegagalan dalam perencanaan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang, sehingga seharusnya masyarakat diikutsertakan dalam proses perencanaan agar program pembangunan lebih tepat ke masyarakat.

    “Sebab itu, diskusi seperti ini menjadi penting, agar masyarakat dapat melakukan advokasi dengan adanya UU KIP. Selama ini Perekat Demokrasi sudah melakukan advokasi yang sama, namun masih terhambat dari komitmen para stakeholder,” terang Huda.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Hilman, menyampaikan, jika menggunakan alat ukur pemeringkatan keterbukaan badan publik yang dimiliki oleh Komisi Informasi, sebenarnya Pemkab Tangerang sudah informatif.

    “Namun, semua ini juga tergantung dari masyarakat sebagai pengguna layanan informasi, apakah selama ini pelayanan informasi sudah baik atau belum,” terangnya.

    Selain itu Hilman juga menyampaikan terkait keterbukaan informasi di desa. Menurutnya, desa-desa yang ada di Kabupaten Tangerang sudah hampir seluruhnya memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang merupakan penanggung jawab pelayanan informasi di badan publik.

    “Capaian ini sangat baik, dan seharusnya dapat juga untuk mendorong terkait pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran. Misalnya tentang stunting dan kesehatan ibu dan anak. Walaupun PPID ini sebenarnya bukan bukti desa sudah transparan, tapi dengan adanya PPID maka jadi jelas penanggung jawab untuk pelayanan informasinya,” ujar Hilman.

    Di tempat yang sama, Wakil Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Ahmad Syarifudin, menyampaikan, peran pers cukup penting dalam mendorong keterbukaan informasi dikarenakan tugasnya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

    “Namun tetap saja, dalam menjalankan fungsi tersebut kami harus menjaga kode etik jurnalis sesuai dengan UU Pers. Selain itu, memang UU KIP sedikit berbenturan dengan tugas pers pada pasal 17 tentang informasi yang dikecualikan, sehingga narasumber dari pemerintah bisa menolak. Namun sudah ada MoU antara Komisi Informasi dengan Dewan Pers yang memastikan bahwa tidak boleh ada penghalangan kerja-kerja jurnalistik,” terang Ahmad.

    Di sisi lainnya, ia menyampaikan bahwa pers juga dapat mendorong agar permasalahan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Tangerang dapat diselesaikan. Salah satu caranya adalah dengan mempublikasikan harapan masyarakat dalam berita.

    “Misalnya ada tokoh masyarakat yang mau menjadi narasumber untuk mengungkapkan harapannya tentang anggaran kesehatan ibu dan anak, kami dapat mempublikasikannya dalam bentuk berita,” tandasnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum Sehat Gemilang yang bekerjasama dengan FHI 360 dan USAID MADANI. (PBN)

  • Peduli Sesama, Kodim Cilegon Santuni Yatim Piatu

    Peduli Sesama, Kodim Cilegon Santuni Yatim Piatu

    CILEGON, BANPOS – Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang membutuhkan, Kodim 0623 Kota Cilegon memberikan bantuan dan santunan kepada 50 anak yatim piatu ke Yayasan Yayasan Al A’Raaf yang berlokasi di Lingkungan Kubang Lesung, Kelurahan Taman Baru Kecamatan Citangkil. Pemberian bantuan tersebut diberikan langsung oleh Dandim 0623 Cilegon Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo.

    Dandim Cilegon Letkol Inf Ari Widyo Prasetyo mengatakan, pemberian bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian anggota TNI kepada sesama yang membutuhkan.

    Menurutnya bahwa kepedulian terhadap anak-anak ini merupakan tugas mulia yang tidak semua orang mampu lakukan.

    “Kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu perlu kita tingkatkan bersama, meluangkan waktu memberikan dorongan dan penguatan kepada anak-anak tersebut sehingga mereka tidak merasa sendiri ketika berada di lingkungan masyarakat,” kata Dandim Cilegon, kemarin.

    Dandim menambahkan, dengan terselenggaranya adanya kegiatan bhakti sosial ini, diharapkan bisa membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan.

    “Semoga dengan adanya kegiatan ini kita dihindarkan dari segala bentuk ria yang nantinya akan menghalangi pahala, keberkahan dan kebaikan yang nantinya mengalir,” pungkasnya.

    Sementara itu, Ketua Yayasan A’Raaf, Wahyono mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh seluruh anggota TNI dari Kodim 0623 Cilegon dalam memberikan bantuannya kepada anak-anak di yayasan tersebut.

    “Semoga dengan adanya bantuan, bisa bermanfaat bagi kita semua. Kami juga ingin mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian Komandan Kodim beserta jajaran kepada seluruh anak-anak di yayasan ini,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Permintaan Kartu Kuning Membludak 

    Permintaan Kartu Kuning Membludak 

    CILEGON, BANPOS – Sejak Januari hingga Juli permintaan kartu kuning (AK-1) atau bisa disebut kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon mencapai 2.368 orang.

    Plt Kepala Disnaker Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo mengatakan, jumlah pencari kerja yang mengajukan pembuatan AK-1 sudah mengalami peningkatan sejak awal tahun ini. Hal itu seiring pandemi sudah mereda sehingga perusahaan mulai membuka lapangan kerja.

    “Jika dibandingkan dengan 2020 ke 2021 memang dipengaruhi oleh faktor pandemi. Di mana, masih banyak perusahaan masih belum membuka lowongan pekerjaan. Nah, karena pandemi sudah mulai meredup dan banyak perusahaan mulai membuka lowongan pekerjaan, jadi untuk permohonan kartu kuning di 2022 telah mencapai 2.368 orang,” kata Panca saat dikonfirmasi kemarin.

    Panca menambahkan, rata-rata setiap harinya, pencari kerja yang membuat Kartu Kuning di Disnaker Kota Cilegon mencapai 50-100 orang. Jika dikalkulasi, setiap bulan bisa mencapai 500 orang.

    Menurutnya, pembuatan Kartu Kuning di  Cilegon, kini sudah bisa dilakukan secara daring, dan luring. Karena saat ini sudah terdapat aplikasi yang bisa dimanfaatkan oleh pencari kerja. 

    “Jadi pemohon kartu kuning sudah tidak lagi datang ke Disnaker Kota Cilegon. Cukup di rumah dan unduh persyaratan yang dibutuhkan. Dan ketika persyaratan sudah dinyatakan lengkap dan kartu kuning telah jadi barulah kita kirim ke masing-masing pemohon tersebut,” tambahnya.

    Panca yang juga menjabat Sekretaris Disnaker Kota Cilegon memprediksi, pencari kerja akan terus meningkat hingga penghujung akhir tahun nanti. Mengigat, banyaknya lulusan baru dari tingkat SMA/SMK dan MA di Kota Cilegon. “Kemungkinan iya. Karena saat ini banyak yang lulusan baru,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Disnaker Kota Cilegon, Wawan Gunawan menjabarkan, jika berdasarkan data banyaknya penempatan kerja menurut tingkat pendidikan dan jenis kelamin di Kota Cilegon, untuk lulusan SMP jenis kelamin laki-laki sebanyak 25 orang. Lulusan SMA jenis kelamin laki-laki sebanyak 29 orang, perempuan sebanyak 1 orang.

    Selanjutnya, tingkat lulusan SMK jenis kelamin laki-laki sebanyak 29 orang, perempuan sebanyak 3 orang dan lulusan D1-D3 jenis kelamin laki-laki sebanyak 9 orang, perempuan 3 orang. “Kartu kuning amat penting bagi para pencari kerja. pencari kerja cukup membawa ijazah terakhir, kartu tanda penduduk, dan pas foto berukuran 3×4,” tandasnya. (LUK/RUL)

  • Gerindra Banten Lebih Fokus Jadikan Prabowo Presiden Daripada Pilgub

    Gerindra Banten Lebih Fokus Jadikan Prabowo Presiden Daripada Pilgub

     

    SERANG, BANPOS – Seluruh kader Gerindra di Provinsi Banten belum membahas mengenai persiapan Pemilihan Gubernur (Pilgub). Partai tersebut lebih memilih untuk memenangkan Ketua Umumnya, Prabowo Subianto maju dan terpilih sebagai Presiden RI.

    Sekretaris Jendral DPD Gerindra Banten, Andra Soni Minggu ( 17/7) menjelaskan, pihaknya lebih konsen kepada Pemilihan Presiden (Pilpres) ketimbang Pilgub Banten tahun 2024.

    “2024 pilkada masih jauh. Fokus kita bukan gubernur, fokus kita presiden,” kata Andra saat ditanya mengenai persiapan Pilgub Banten.

    Ia menjelaskan, untuk memenangkan Prabowo menjadi orang nomor satu di Indonesia, pihaknya sudah melakukan konsolidasi dan memperkuat basis dengan mempersiapkan kader sampai tingkat ranting atau desa/kelurahan.

    “Kami Gerindra memperisapkan infrastruktur untuk memenangkan 2024 (Pilpres). Kami meyakini seluruh kader sampai tingkat ranting seluruh Indonesia, siap memenangkan Pak Prabowo di Pilpres,” katanya.

    Adapun persiapan kader tersebut lanjut Andra yang juga Ketua DPRD Banten ini adalah, membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) disemua tingkatan.

    “Kita sudah mulai masuk ketahapan rekrutmen Bacaleg. Pembukaan pendaftaran, diperkenankan kepada seluruh warga Banten untuk maju ke legislatif melalui Gerindra,” ujarnya.

    Pembukaan pendaftaran Bacaleg yang diakuinya sudah banyak pendaftarnya ini, tidak membatasi dari sisi status sosial. Yang terpenting sehat jasmani dan rohani, serta berpendidikan minimal SMA sederajat.

    “Pendaftaran dibuka dimasing- masing DPC (tingkat kabupaten/kota) dan DPD (provinsi). Yang mendaftar saat ini tidak diwajibkan memiliki KTA (Kartu Keanggotaan Kader Gerindra) . Tapi setelah menjadi Caleg (calon legialatif), tentunya harus punya KTA. Minimal SMA, dan usia produktif,” terangnya.

    Disinggung mengenai apakah Prabowo adalah satu-satunya yang dijagokan dari Gerindra untuk maju sebagai Capres nanti,  Andra mengaku bahwa, kader partai sangat bangga sosok ketua umumnya tersebut.

    “Siap berjuang bersama-sama Gerinda untuk memenangkan Pak Prabowo jadi Presiden. Satu, kami sebagian masyarakat ikut banggga  beliau (Prabowo)  menjadi bagian perekat persatuan, salah satunya beliau berkenan menjadi salah satu Menteri di Pemerintahan Pak Jokowi. Setelah usai komunikasi 2019, beliau dengan Pak Jokowi. Sampai hari ini, alhamdulillah masyarakat dan melalui survei-survei masih tinggi. Dan kita ketahui, sampai hari ini, beliau tidak menyuarakan mengkampanyekan Capres, karena beliau sadar kalau ingin nyapres harus dapat izin dari presiden, dan kami memperisiapkan Pak Prabowo untuk jadi Capres,” pungkasnya.

    Diketahui, meski Pilgub Banten masih menunggu dua tahun lagi, namun sejumlah partai sudah menyuarakan kadernya untuk maju diantaranya, Golkar mengusung Andika Hazrumy, PDI Perjuangan akan kembali mengusung Rano Karno, Nasdem  akan menjadikan Wahidin Halim  (WH) sebagai Cagub  Banten dengan syarat memdulang suara di Pileg 2024 untuk wilayah Tangerang Raya. (RUS)

     

  • Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal Disepakati 

    Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal Disepakati 

     

    TANGERANG, BANPOS – Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Tangerang, turut serta menjadi pihak yang menandatangani kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama tentang pelayanan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, rumah sakit swasta, dan instansi lain di Kabupaten Tangerang.

    Penandatanganan MOU itu dihadiri oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan seluruh CEO/Direktur rumah sakit swasta di Kabupaten Tangerang di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Jumat (15/7).

    Zaki mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara spesifik telah mengeluarkan regulasi kebijakan melalui Peraturan Bupati Tangerang Nomor 128 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang dalam rangka upaya meningkatkan rujukan kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal di Kabupaten Tangerang secara efektif, efisien, berkeadilan dan memenuhi tata kelola klinis yang baik sesuai standar yang telah ditetapkan.

    “Kami telah berhasil menekan jumlah kematian ibu dan bayi secara signifikan sampai dengan tahun 2019. Namun sejak adanya pandemi COVID-19, terjadi peningkatan di tahun 2020 dan meningkat tajam di tahun 2021 (78 kasus kematian ibu dan 251 kasus kematian bayi), dimana mayoritas penyebab kematian ibu karena COVID-19, sedangkan sampai dengan Juni 2022 jumlah kematian ibu ada 18 kasus dan kematian bayi 77 kasus,” papar Zaki.

    Zaki berharap melalui kerjasama ini akan lahir konsep-konsep manajemen dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang mampu mengangkat citra positif terutama derajat kesehatan masyarakat yang sudah menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk bisa memberikan jaminan hal tersebut bagi seluruh lapisan masyarakat.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada atas peran aktif semua pihak para pimpinan RS Swasta, BPJS, Organisasi Profesi (IDI, IDAI, POGI, IBI dan Asklin ), PMI, FOPKIA Kabupaten Tangerang, serta Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

    Pada kesempatan tersebut, Zaki juga meminta kepada seluruh stakeholder untuk lebih memperkuat kembali komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga angka kematian ibu dan bayi serta stunting dapat ditekan sekecil mungkin bahkan sampai nol persen.

    “Mari kita bekerja dengan hati, bersama-sama menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan stunting di Kabupaten Tangerang,” pintanya.

    Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dr. Mukhlis mengatakan, dengan upaya kesepakatan bersama dan juga program kerjasama ini, diharapkan dapat menjadi solusi dan juga dapat menjadi strategi yang tepat bagi pemangku kebijakan untuk melakukan optimalisasi layanan prima bagi masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan yang menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan kualitas kehidupan yang lebih baik.

    “Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan Direksi rumah sakit swasta, para stakeholder dan organisasi profesi Kesehatan di Kabupaten Tangerang yang telah menyambut baik program kerjasama ini, untuk membantu program pemerintah daerah dalam hal pengembangan dan peningkatan sektor pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang,” kata Muklis.

    Sementara itu, Ketua FOPKIA Kabupaten Tangerang, Atif mengapresiasi dengan adanya MoU ini, menurutnya dalam permasalahan kesehatan ibu dan anak memang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

    “Terima kasih kepada Pemkab Tangerang dan MPHD (Momentum Private Healthcare Delivery) yang terus berupaya untuk menyelamatkan ibu dan bayi baru lahir dengan adanya kebijakan ini. Harapannya ini bisa meningkatkan kesehatan masyarakat dan menurunkan kematian ibu dan bayi baru lahir,” tandasnya. (PBN)