Penulis: Gina Maslahat

  • Angka Stunting Banten Tembus 30 Ribu

    Angka Stunting Banten Tembus 30 Ribu

    CILEGON, BANPOS – Angka stunting di wilayah Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Saat ini, sebanyak 33.787 orang di Banten mengalami stunting. Hal itu katakan PJ Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kampung Keluarga Berencana (KB) Lingkungan Sumur Wuluh, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Selasa (12/7).

    Gerakan mencegah stunting dan gizi buruk harus dilakukan dengan serius. Kondisi ini, dianggap serius karena penderita stunting, tidak hanya mengalami gagal tumbuh, tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasannya.

    Al Muktabar memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten Kota, untuk berupaya menekan angka stunting. Selain itu, Al menyebut, penurunan stunting dan gizi buruk mulai dari peran keluarga. “Konsentrasi kita menangani penurunan stunting dan gizi buruk, saling meringankan beban tentunya keluarga yang menjadi basis tatanan kehidupan,” kata Al Muktabar

    Lebih lanjut Al, penurunan angka stunting dan gizi buruk perlu menggerakkan semua stakeholder dari Pemerintah dan masyarakat. Mengingat, target penurunan stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 sekaligus menyiapkan generasi untuk 2045. “Satu langkah perjuangan bersama, dengan fokus di tingkat keluarga,” tuturnya.

    Untuk pembiayaan penanganan stunting dan gizi buruk. Al mengklaim Pemprov Banten sudah mengakumulasi untuk penanganan stunting. “Biaya penanganan stunting terakumulasi semua lini, pemerintah Provinsi, Kabupaten, Kota dan instansi vertikal akan teralokasi pembiayaan yang sesuai dengan program masing-masing,” pungkasnya.

    Dalam acara tersebut turut hadir Sekertaris Utama BKKBN Pusat, Tavif Agus Rayanto, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, Wali Kota Tanggerang Arief Rachadiono Wismansyah dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. 

    Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina mengatakan, kasus stunting di Provinsi Banten hingga saat ini sebanyak 33.787 orang, gizi kurang 2.345 orang dan gizi buruk 563 orang. “Sebarannya ada delapan kabupaten kota di Banten,” katanya. 

    Nina menjelaskan, penanganan stunting, gizi buruk dan gizi kurang telah dilakukan oleh Pemprov Banten bekerjasama dengan berbagai pihak seperti pemerintah kabupata atau kota, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan yang lainnya. 

    “Focus kepenanganan ini dengan melalui pendekatan 3 level artinya pertama pemberian makanan langsung yang memang ada beberapa kategori, gizi buruk  ada gizi kurang dan kategori normal gizi yang masuk pada stunting,” pungkasnya. (LUK/RUL)

  • Rumah Tati Ludes Terbakar

    Rumah Tati Ludes Terbakar

    Rumah milik Tati (56), warga Kampung Taraju, Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar dan nyaris rata dengan tanah sekitar pukul 12.30 WIB, Selasa (12/7).

    Ketua Kampung Siaga Bencana (KSB) Kecamatan Angsana, Beni Madsira membenarkan kejadian tersebut. Bahkan saat mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung terjun ke lokasi kejadian.

    “Iya benar ada warga kami yang tertimpa musibah kebakaran. Ini kami juga dari KSB sedang di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Beni kepada wartawan, Selasa (12/7).

    Dijelaskannya, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian karena rumahnya terbakar dan barang-barang berharganya tidak sempat terselamatkan.

    “Alhamdulillah dalam kebakaran itu tidak ada korban jiwa. Hanya mengalami kerugian diperkirakan sekitar Rp15 juta. Kondisi kebakarannya sekitar 85 persen,” jelasnya.

    Dalam kejadian tersebut, lanjut Beni, pihaknya membantu melakukan evakuasi dan juga membersihkan puing sisa kebakaran. Pihaknya juga saat ini telah memberikan bantuan logistic dan perlengkapan memasak.

    “Adapun bantuan yang sudah diberikan yakni berupa matras, famili kid, perlengkapan masak dan foodware,” ujarnya.

    Untuk penanganan lebih lanjut, kata Beni, pihaknya juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Pandeglang.

    “Sudah kami laporkan juga ke Pemkab Pandeglang, melalui Dinsos dan BPBDPK,” ungkapnya.(dhe/pbn)

  • Perserang Kemungkinan Dikeroyok Klub Asal Sumatera

    Perserang Kemungkinan Dikeroyok Klub Asal Sumatera

    SERANG, BANPOS – Meski belum dimulai, estimasi persaingan Liga 2 musim depan sudah mulai tergambar. Klub Liga 2 asal Perserang, kemungkinan akan ‘dikeroyok’ klub lain asal Sumatera.

    Format kompetisi yang dilakukan musim lalu, disesuaikan dengan kondisi pandemic Covid-19. Akibatnya, ada perbedaan jumlah klub yang berkompetisi di Liga 2 musim ini.

    Bila musim lalu ada 24 tim yang berlaga dan dibagi empat grup, di musim ini ada 28 klub yang kemungkinan bakal dibagi menjadi 3 grup di babak penyisihan.

    Seperti diketahui, dengan format empat grup, musim lalu ada empat klub yang terdegradasi. Mereka adalah KS Tiga Naga, Badak Lampung, Hizbul Wathan dan Mitra Kukar. 

    Sementara, klub yang musim ini promosi ke Liga 2 dari Liga 3 terdiri dari delapan tim. Mereka adalah PSDS Deli Serdang, Karo United, Mataram Utama, Putra Delta Sidoarjo, Persipa Pati, Persikab Bandung, Deltras Sidoarjo dan Gresik United.

    Selain itu, terdapat tiga klub yang terdegradasi dari Liga 1, yaitu Persiraja, Persela Lamongan dan Persipura Jayapura. Tiga klub ini menggantikan Persis Solo, Rans Nusantara dan Dewa United yang mendapatkan promosi ke Liga 1.

    Musim ini, berkembang wacana Liga 2 bakal dibagi dalam tiga grup, yaitu Barat, Tengah dan Timur. Kondisi pandemi Covid-19 yang belum hilang dari Indonesia jadi salah satu pertimbangan dipilihnya format ini. Dengan format ini, ada dua grup yang diisi sembilan klub dan satu grup lainnya diisi 10 klub.

    Dengan kondisi ini, kemungkinan besar Perserang akan berada di Zona Barat yang mayoritas akan diisi perwakilan dari dari Pulau Andalas. Mereka dalah Persiraja Banda Aceh, PSDS Deli Serdang, PSMS Medan, Sriwijaya FC, Semen Padang, PSPS Riau, dan Babel United. Sementara Karo United yang berasal dari Medan kini memindahkan homebasenya ke Palu, Sulawesi Tengah.

    Dengan asumsi setiap grup diisi sembilan klub, dengan tujuh klub asal Sumatera, kemungkinan ada dua klub asal pulau Jawa yang bergabung di Zona Barat, yaitu Perserang dan Bekasi United. Bekasi United merupakan transformasi dari klub yang musim lalu bernama PSGF Pati.

    Sementara, bila grup ini diisi 10 klub, maka kemungkinannya tambahan satu klub lain bakal diisi Persikab Bandung atau PSKC Cimahi.

    Manajer Perserang, Babay Karnawi mengakui adanya skenario tiga grup tersebut. Termasuk kemungkinan Perserang yang bakal ‘dikeroyok’ klub asal Sumatera. Menurutnya, bila pun itu terjadi maka Perserang tak bisa menghindarinya.

    “Ya tentu harus kita hadapi. Meskipun terus terang ini cukup berat bagi kami karena biaya operasional yang dipastikan membengkak,” kata manajer yang populer disapa Jibay itu, kemarin.

    Babay mengatakan, secara tim Perserang siap menghadapi klub manapun di Liga 2. Namun, faktor fisik dan finansial akan ikut mempengaruhi pertandingan karena Laskar Singandaru bakal lebih banyak melakukan perjalanan jauh.

    “Tetapi hal itu tidak mengurangi tekad kami dari Perserang untuk menargetkan promosi ke Liga 1. Karena pada dasarnya, setiap klub pasti akan menghadapi pertandingan sulit, dan kami siap memenangi banyak pertandingan itu,” kata Babay.(ENK)

     

  • Stunting ditarget Zero, Pj Gubernur Bagikan Daging

    Stunting ditarget Zero, Pj Gubernur Bagikan Daging

    SERANG, BANPOS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengungkap angka stunting di Kota Serang tercatat 2.370 anak terhitung Januari-Juni 2022. Data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan serentak oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

    Berdasarkan data, Kecamatan Walantaka terdapat 510 anak stunting, Kecamatan Kasemen 439, Kecamatan Serang 438, Kecamatan Taktakan 346, Kecamatan Cipocok Jaya 388, dan Kecamatan Curug 249 anak stunting.

    Kepala DPMD Provinsi Banten, Nong Suhaeti, menargetkan angka stunting khususnya di Kota Serang 0 persen pada akhir tahun. Hal itu diungkapkan olehnya, usai memberikan sambutan dalam kegiatan penilaian lomba kelurahan Tingkat Provinsi Banten di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin (11/7).

    “Ini data Januari-Juni 2022. Mudah-mudahan kita evaluasi lagi, akhir tahun kenapa tidak bisa 0 persen, kita sudah bergerak semua OPD, masyarakat, keluarga,” ujarnya.

    Untuk menekan angka stunting tersebut, Enong berharap kepada Tim Penggerak PKK Kota Serang, agar bisa melakukan pendekatan kepada keluarga. Melalui pendekatan kepada keluarga, diharapkan TP PKK Kota Serang memberikan edukasi agar arah pandang masyarakat berubah untuk lebih bisa memperhatikan tumbuh kembang anak.

    “Jadi insyaallah bisa menekan angka stunting. Selain pengobatan, dan pemberian tambahan makanan, kita juga mengadakan edukasi. Mudah-mudahan mindset masyarakat berubah,” tandasnya.

    Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Serang, Tata mengatakan, data stunting yang tercatat pada Dinkes Kota Serang sebanyak 1.895 anak. Sedangkan data stunting survei status gizi Indonesia (SSGI) Litbang Kemenkes RI, tercatat angka stunting Kota Serang sebanyak 23,4 persen.

    Tata mengatakan, data SSGI hanya mengambil sampling sebanyak 400 balita di Kota Serang, sehingga ditemukan 94 balita. Kemudian ketika dimasukkan ke olah data, hasilnya angka stunting di Kota Serang cukup tinggi, sehingga pihaknya akan melakukan kroscek data.

    “Otomatis angkanya akan muncul 23,4 persen, beda dengan kami. Makanya kita kroscek lagi dengan Dinkes Banten jadi mensinkronkan kembali. Data kota serang dengan data yang ada di Dinkes Banten, khawatirnya data enggak terupdate terus,” ungkapnya.

    Tata mengungkapkan, ada sebanyak 1.895 anak stunting data valid karena berdasarkan nama dan alamat. Sebanyak 56 ribu anak di Kota Serang, ada 1.895 anak stunting.

    “Kalau dipresentasikan dengan pembaginya balita kita sebetulnya kecil di bawah nasional cuma 2,45 persen,” ucapnya.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim percepatan penurunan stunting hingga tingkat kelurahan. Selanjutnya, untuk percepatan penurunan stunting harus melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, termasuk swasta, dan masyarakat.

    “Untuk intervensi selain data yang memang tercatat di masing-masing Puskesmas melalui petugas gizi Puskesmas. Kita cek juga dari stunting ini apakah ada yang gizi buruk atau tidak, otomatis kalau gizi buruk di situ ada intervensi juga,” tandasnya.

    Terpisah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memotong 15 hewan kurban Masjid Raya Al Bantani untuk disalurkan kepada keluarga dengan anak stunting dan gizi buruk.

    Penyaluran daging ini juga disertai dana pendampingan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten kepada para mustahik untuk membeli bumbu.

    Pemotongan hewan kurban dilaksanakan di UPTD Pengujian Pakan dan Pembibitan Ternak (P3T)  Kawasan Sistem Pertanian Terpadu (Sitandu) Dinas Pertanian  Banten Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari,  di Kota Serang, Senin (11/7)

    Hewan kurban yang disembelih, sebelumnya sudah diperiksa oleh Petugas Dinas Pertanian  Banten. Pemeriksaan antemortem untuk memeriksa kesehatan hewan kurban sebelum dipotong. Pemeriksaan postmortem untuk kelayakan konsumsi daging kurban.

    Penyaluran daging hewan kurban untuk keluarga dengan anak stunting dan gizi buruk di wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, serta Kabupaten Pandeglang. Penyaluran dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten bekerjasama dengan relawan PKH (Program Keluarga Harapan) yang dikoordinir Dinas Sosial Banten.

    “Kita serahkan kepada saudara kita yang mengalami stunting dan gizi buruk, karena itu ada relevansinya. Lantaran ini memiliki protein dan gizi yang baik. Itu kita lakukan sebagai bentuk ikhtiar kita, sekecil apapun kita berbuat,” katanya.

    Dijelaskan Al Muktabar, hewan kurban dipotong dini hari dengan tujuan agar dagingnya masih segar saat didistribusikan pagi harinya.

    “Datanya sudah by name by address,” kata Al Muktabar

    Sementara Wakil Ketua IV Baznas Provinsi Banten Mulyadi mengatakan, dalam penyalurannya Baznas bekerjasama dengan para relawan  PKH yang dikoordinir Dinas Sosial Banten.

    “Yang menyalurkan ‘door to door’ para relawan PKH,” kata Mulyadi.

    “Bersamaan dengan daging juga disalurkan dana pendampingan dari Baznas kepada mustahik untuk membeli bumbu,” tambah Mulyadi.(RUS/MUF)

  • Dugaan Siswa ‘Siluman’ Tembus Pusat

    Dugaan Siswa ‘Siluman’ Tembus Pusat

    SERANG, BANPOS – Praktek dugaan kecurangan serta masih adanya hambatan dalam pelaksanaan penerimaan siswa didik baru (PPDB) Online SMA dan SMK Negeri se Banten, dilaporkan kepada pemerintah pusat.

    Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan pada Ombudsman Banten, Zainal Muttaqin dihubungi melalui pesan tertulisnya, Senin (11/7) mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan temuan PPDB  tahun 2022 ke Ombudsman pusat di Jakarta.

    “Besok (hari ini, red) Ombudsman pusat akan sampaikan juga  konpers (konferensi pers). Beberapa bahan juga diminta dari Banten,” kata Zainal singkat.

    Sebelumnya, selama pelaksanaan PPDB Online SMA dan SMK Negeri se Banten, Ombudsman menemukan banyaknya permasalahan dan dugaan jual beli kursi atau permainan uang di SMA Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Banyak keluhan dari calon siswa  maupun orang tua, lantaran kesulitan mengakses pendaftaran melalui internet yang diselenggarakan oleh sekolah.

    Tak hanya itu saja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tidak menyampaikan ke publik mengenai data atau jumlah kuota peserta didik di masing-masing sekolah di delapan kabupaten/kota, sehingga menimbulkan dugaan siswa siluman.

    Dugaan siswa siluman ini ditemukan oleh Ombudsman Banten, setelah adanya data yang mengejutkan pada PPDB Online tahun 2021 lalu.

    Muncul dugaan 4.187 siswa siluman SMA dan SMK Negeri. Mereka terdaftar dan diterima disekolah-sekolah setelah proses PPDB Online tahun 2021 untuk semua jalur resmi, seperti zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi selesai berlangsung, dan sudah diumumkan kepada publik.

    Dugaan adanya ribuan siswa siluman di sekolah favorit di SMA dan SMK Negeri tersebut, terungkap pada PPDB tahun ajaran 2021/2022 lalu. Dimana, daya tampung yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  (Dindikbud) Banten untuk PPDB dengan data riil siswa di tiap sekolah di seluruh Provinsi Banten pada saat awal tahun ajaran baru tidak sama, alias melebihi kuota.

    Berdasarkan data dihimpun dari dugaan 4.187 siswa siluman terdiri dari, siswa di SMA sebanyak 3. 346 siswa, dan SMK 841 siswa.

    Dari angka tersebut, siswa siluman di SMA Negeri terbanyak di Kabupaten Tangerang yakni 1.241 orang, selanjutnya Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 957, Kota Serang 508 orang, disusul Kota Tangerang sebanyak 391 orang, Kabupaten Serang 249 orang, dan Kota Cilegon 33 orang.

    Untuk Kabupaten Pandeglang dan Lebak, tidak tercatat adanya dugaan siswa siluman, bahkan di kedua daerah tersebut, daya tampung dan peserta didik eksistingnya  minus alias masih banyak bangku di SMA Negeri yang kosong.

    Sementara untuk rincian dugaan siswa siluman di SMK Negeri se Provinsi Banten  sebanyak 841 orang, paling banyak di Kabupaten Tangerang 584 orang, Kota Serang 136, Lebak 93, dan Kota Tangsel 28 orang.

    Dan untuk dugaan siswa siluman SMK Negeri di Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Pandeglang dan Kota Tangerang tidak ada, alias daya tampung dan peserta didik eksistingnya minus atau masih banyak bangku di SMK Negeri yang kosong.

    Dikatakan Zainal, salah satu poin penting yang disoroti Ombudsman Banten pada pelaksanaan PPDB 2022 ini adalah terkait transparansi proses dan komitmen pihak-pihak yg berkepentingan bersama-sama mengawal PPDB yang bersih dan adil.

    “Kita mengetahui bersama permasalahan kesenjangan daya tampung, khususnya utk tingkat SMA/SMK, dan kebijakan pemerintah provinsi serta DPRD yang belum sepenuhnya memiliki solusi komprehensif dan jangka panjang. Untuk itu, memastikan PPDB yang akuntabel adalah salah satu ikhtiar agar masyarakat sama-sama mendapat kesempatan dan peluang yang terbuka jika belum dikatakan bisa mengakomodir semua,” katanya.

    Terkait pengaduan PPDB yg disampaikan masyarakat kepada Pj Gubernur  Banten Al Muktabar melalui Inspektorat dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Banten dalam hal ini Dindikbud, untuk memberikan tanggapan, melakukan pemeriksaan, dan menyampaikan klarifikasi kepada pengadu dan juga publik.

    “Para pengadu memerlukan kepastian mengingat tahun ajaran baru sudah dimulai. Publik juga berhak atas penjelasan menyeluruh untuk meminimalisir dugaan adanya praktik-praktik culas oknum atau kelompok yang berusaha mengambil keuntungan pribadi,” terangnya.

    Dan jika peluang untuk menjaga integritas PPDB tersebut tidak dilakukan, ada masa depan pendidikan di Provinsi Banten yang dipertaruhkan.(RUS/PBN)

  • Pemkot Cilegon Dituding Minim Inovasi Pengelolaan PAD

    Pemkot Cilegon Dituding Minim Inovasi Pengelolaan PAD

    CILEGON, BANPOS -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Hasbi Sidik menyoroti terkait belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon saat ini, khususnya dari sektor pajak daerah yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon.

    Menurut Hasbi dinas terkait, seharusnya bisa lebih mengoptimalkan kembali peningkatan PAD dari sektor pendapatan pajak daerah.

    “Pemkot itu harus berinovasi, termasuk inovasi bagaimana pendapatan ini bisa naik, banyak sebenarnya potensinya Cilegon ini, kalau mau berinovasi terutama dari pajak-pajak,” kata Hasbi kepada BANPOS, Senin (11/7).

    Hasbi juga mengatakan terkait realisasi PAD seharusnya bisa lebih dioptimalkan kembali. Bahkan dirinya meyakini, bahwa dengan kondisi pembangunan di Kota Cilegon saat ini, pendapatan dari sektor pajak, bisa lebih besar lagi.

    “Semua yang menghasilkan pajak-pajak itu harus di monitor kalau pendapatan tahun kemarin (tidak mencapai target) alasannya pandemi sekarang sudah melandai tinggal komitmen bersama saja kan,” tegasnya.

    Politikus Partai Gerindra ini, mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan PAD, salah satunya dengan pembentukan Satgasus (Satuan Petugas Khusus). Hasbi menduga tidak adanya penambahan yang signifikan PAD tiap tahunnya lantaran tidak ada inovasi dari Pemkot Cilegon.

    “Kan walikota banyak penghargaannya kira-kira bagaimana itu,” ujarnya.

    Ia mendesak BPKAD untuk memaksimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada dari sektor pajak. Kemudian Hasbi juga menyoroti terkait masih belum optimalnya pendapatan pajak setiap tahunnya. Lanjut Hasbi jangan sampai dinas terkait main mata dengan perusahaan-perusahaan yang seharusnya membayar pajak ke pemerintah daerah.

    “Berarti ada hal yang secara aturan juga tidak dilaksanakan mungkin pencatatannya mohon maaf tidak benar,” tuturnya.

    Bahkan Hasbi meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon, untuk bisa mengoptimalisasikan kembali PAD Kota Cilegon.

    “Pada pendapatan itu punya trik-trik bagaimana menghasilkan pendapatan daerah tanpa misalnya berbuat yang aneh-aneh ada potensinya di kita ini, jangan sampai defisit (pendapatan dan pengeluaran),” tegas Hasbi.

    Diketahui, sepanjang 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hingga Rp485 miliar. Namun realisasi pendapatan pajak itu hanya 85 persen dari target sebesar Rp579 miliar.

    Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon, pada 2021 lalu sektor pajak hotel menyumbangkan Rp9,2 miliar dari target Rp7,8 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp26 miliar dari target Rp24 miliar.

    Realisasi pajak hiburan mengalami penurunan dari target, yakni Rp1,2 miliar dari target Rp1,5 miliar. Begitu pula pajak reklame Rp2 miliar dari target Rp2,7 miliar. Tertinggi pendapatan pada pajak daerah adalah sektor pajak penerangan jalan (PPJ) sebesar Rp209 miliar dari target 205 miliar.

    Kemudian pajak mineral bukan logam buatan dan batuan menyumbang Rp492 ribu dari target Rp500 ribu. Pajak parkir dan pajak air tanah juga tidak mencapai target. Pada pajak parkir hanya mencapai Rp1,3 miliar dari target Rp1,5 miliar, sementara pajak air tanah Rp1,4 miliar dari target Rp 1,5 miliar. Sektor PBB-P2 cukup signifikan yakni Rp100 miliar dari target 97 miliar. Sayang sektor BPHTB tidak mencapai target, yakni Rp133 miliar dari target Rp237 miliar. Diketahui untuk target sektor pajak 2022 mencapai Rp630,9 miliar.

    Sebelumnya, BPKAD Kota Cilegon menyatakan realisasi pajak daerah hingga 28 Juni 2022 sudah mencapai Rp206,9 miliar atau 32,83 persen dari target sebesar Rp630,3 miliar. “Sampai dengan 28 Juni realisasinya 206,9 miliar atau 32,83 persen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pajak pada BPKAD Kota Cilegon Hadi Permana kepada BANPOS saat ditemui di kantornya, Rabu (29/6).

    Ia menyampaikan, realisasi penerimaan pajak tertinggi sementara ini dari empat sektor, yakni pajak penerangan jalan (PPJ) yang sudah masuk yakni Rp105 miliar atau sekitar 43,82 persen dari target. Kemudian, sektor restoran yang kini mencapai Rp14,6 miliar atau sekitar 48,12 persen dari target, sektor hotel yang yang kini mencapai Rp5,78 miliar atau 46,25 persen dari target dan sektor parkir 970 juta atau 46,22 persen dari target.

    Sementara itu, capaian dari sektor yang lainnya seperti hiburan mencapai Rp2,03 miliar atau 37,73 persen dari target, sektor reklame Rp810 juta atau 27,40 persen dari target, sektor pajak mineral bukan logam dan batuan Rp329 juta atau 10,72 persen dari target, sektor pajak air tanah Rp512 juta atau 22,12 persen dari target, sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang kini mencapai Rp46,4 miliar atau 20,18 persen dari target dan sektor PBB mencapai Rp29,6 miliar atau 29,66 persen dari target.

    “Pajak penerangan jalan alhamdulillah bagus, target naik realisasi naik. Pajak restoran juga alhamdulillah sudah meningkat target tahun ini Rp30,5 miliar realisasinya Rp14,6 miliar atau 48,12 persen dibanding tahun lalu, (pajak) hiburan juga sangat signifikan,” katanya.

    Kemudian dikatakan Hadi, untuk pencapaian dari angka paling tinggi yaitu pajak penerangan jalan mencapai Rp105 miliar kalau untuk persentase yang paling tinggi pajak restoran 48,12 persen.

    “Kalau pencapaian dari angka paling tinggi pajak penerangan jalan ini Rp105 miliar kalau persentase yang paling tinggi pajak restoran 48 persen, yang lainnya masih dibawah. Yang paling rendah ini pajak mineral logam dan batuan (minerba) atau pajak galian c karena targetnya pun sekarang naik Rp 3 miliar, target tahun lalu Rp 1 miliar kalau dari angka besaran sekarang realisasinya Rp309 juta sampai dengan Juni, tahun lalu Rp225 juta,” terangnya.

    Hadi optimistis dari target yang ada tahun ini, pihaknya bisa merealisasikan di akhir tahun.

    “Tentu saja kita harus optimis karena memang beberapa potensi contohnya PBB. PBB ini kan booming di bulan Agustus, kita optimis akan tercapai karena jatuh tempo (Agustus), kan ada beberapa perusahaan maupun warga memang bayarnya menjelang jatuh tempo,” tuturnya.

    Selain itu, dari sektor lain juga akan mengalami lonjakan menjelang akhir tahun. “BPHTB juga InsyaAllah beberapa bulan kedepan juga ada potensi yang akan terbayar. Jadi untuk target ya kita tentu harus selalu optimis dan selalu berupaya ke arah sana (mencapai target),” jelasnya.

    Untuk mencapai target, pihaknya juga mempunyai strategi-strategi khusus di lapangan.

    “Strategi tentu saja kita terus peninjauan ke lapangan. Petugas kami tiap bulan kita evaluasi yang ke lapangan, (apakah) ada potensi baru ataupun potensi yang lama, yang ada penambahan potensi ya kita data,” ujarnya.

    “UPTD juga kita libatkan, UPTD pajak daerah ada 4 UPTD kita libatkan semua. Mereka harus turun ke lapangan karena kalau nggak turun kita nggak bisa dapat potensi,” sambungnya.

    Ia juga berharap semoga kedepannya tidak ada gangguin lagi dan bisa berjalan normal kembali.

    “Semoga tidak ada lagi PPKM ataupun melonjaknya kasus Covid, itu sangat berpengaruh pada pajak,” tandasnya.(LUK/PBN)

  • CPNS Diminta Bekerja Profesional

    CPNS Diminta Bekerja Profesional

    PANDEGLANG, BANPOS-Bupati Pandeglang, Irna Narulita membagikan sebanyak 430 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021. Saat penyerahan tersebut, Irna menyampaikan agar CPNS bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.

    “Sebagai CPNS dituntut untuk selalu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Irna saat penyerahan SK CPNS formasi tahun 2021 di halaman kantor Setda Kabupaten Pandeglang, Senin (11/7).

    Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tugasnya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, bukan dilayani oleh masyarakat.

    “Sebagai pelayan masyarakat, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melayani bukan dilayani, anda harus ingat itu,“ terangnya.

    ASN adalah sebagai pelayan, jadi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya harus bisa memberikan pelayanan yang optimal dan penuh keikhlasan.

    “Tugas anda melayani, membantu, menolong, memudahkan, bukan dilayani, dibantu, ditolong dan dimudahkan, Anda harus camkan itu,“ tegasnya.

    Dijelaskannya, sebagai ASN harus memiliki integritas dan profesional. Karena hal tersebut tentu saja dapat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan.

    “Jika pelayanannya berkualitas, sudah barang tentu bermuara pada baiknya tata Kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri mengatakan, saat ini dilakukan penyerahan SK CPNS untuk formasi tahun 2021.

    “SK yang diserahkan kepada CPNS untuk formasi tahun 2021 ini sebanyak 430 orang,” katanya.

    “CPNS yang mendapatkan SK ini semuanya berjumlah 430 orang terdiri dari 260 orang tenaga kesehatan dan 170 orang untuk tenaga teknis,“ ungkapnya.(dhe/pbn)

  • 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik

    9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik

    PANDEGLANG, BANPOS-Sebanyak 9 pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dilantik dan diambil sumpah. Para pejabat tinggi pratama yang dilantik dan diambil sumpah tersebut melalui proses open bidding.

    “Proses pelantikan para pejabat tinggi pratama ini melalui proses open bidding dan Alhamdulillah 9 pejabat pimpinan tinggi pratama bis akita lantik hari ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Muhammad Amri di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin (11/7).

    Menurutnya, meskipun sudah dilantik 9 pejabat tinggi pratama, namun masih ada dua jabatan kosong yang belum terisi yaitu Kepala BPBDPK dan Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat.

    “Dengan dilantiknya 9 pejabat ini, berarti masih ada dua jabatan yang masih kosong diantaranya Kepala BPBD dan staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat,“ ungkapnya.

    Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, bukan suatu hal yang mudah untuk menduduki suatu jabatan di pemerintahan, untuk menduduki jabatan ini tentu saja harus melalui open bidding jabatan, dimana dalam tahapan ini membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang.

    “Dalam proses open bidding ini lebih mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, jadi pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik ini bukan titipan siapa pun, akan tetapi karena prestasi,“ katanya.

    Menurutnya, untuk menjadi birokrat yang handal tentu saja dibutuhkan integritas, karena integritas identik dengan nilai-nilai kejujuran yang merupakan pondasi bagi para pejabat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

    “Pejabat yang dilantik tentu saja harus siap menjadi pelayanan, karena diera perkembangan teknologi saat ini masyarakat membutuhkan pelayanan yang optimal. Maka dari itu dibutuhkan para aparatur yang memiliki integritas tinggi, agar pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat disajikan dengan mudah, cepat dan transparan serta bisa dipertanggung jawabkan,“ ungkapnya.

    Untuk diketahui, para pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita diantaranya Goenara Daradjat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Hasan Bisri Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan, Roni ST menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Bunbun Buntaran sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ratu Tanti Darmiasih sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Nasir sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Neneng Nuraeni sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Atang Suhana sebagai Kepala Dinas Perhubungan dan Eni Yati sebagai Direktur RSUD Berkah.(dhe/pbn)

  • Pengembalian Temuan RSUD Kota Serang Lambat

    SERANG, BANPOS – Pengembalian temuan BPK Perwakilan Banten masih belum dilakukan secara maksimal oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Beberapa temuan terkait pembangunan infrastruktur saat ini masih lambat pengembaliannya. Khususnya untuk temuan dalam pembangunan gedung pelayanan terpadu RSUD Kota Serang yang diketahui baru mengembalikan sebesar 17 persen.

    Asda I Kota Serang, Subagyo, mengatakan bahwa setidaknya ada 4 OPD yang belum menyelesaikan tindak lanjut catatan BPK. Akan tetapi, ia memastikan dari OPD-OPD tersebut akan menyelesaikan kewajibannya pada tanggal 20 Juli 2022.

    “DPUTR baru sebagian, Perkim masih proses kemarin baru membuat surat, tapi pada saat kemarin kita panggil, kesanggupan tanggal 20 sudah terbayarkan semuanya, terakhir tanggal 22 Juli 2022,” jelasnya.

    Ia mengatakan, sejumlah OPD yang belum menyelesaikan yaitu DLH, Setda, DPKD. Kemudian, beberapa OPD yang baru menyelesaikan sebagian seperti Disparpora dan RSUD Kota Serang.

    “Diberi waktu 60 hari oleh BPK sampai tanggal 24 Juli 2022, tapi karena memang 24 Juli itu hari Minggu, kita kasih kesempatan sampai tanggal 22 Juli, saya juga sudah mengundang semua OPD yang masih belum selesai, agar segera untuk menyelesaikan,” jelasnya.

    Subagyo memastikan tanggal 20 Juli 2022, pihak ketiga sudah menyelesaikan pengembalian. Untuk RSUD Kota Serang, berdasarkan temuan mencapai Rp500 juta, kemudian baru dikembalikan sekitar 17 persen atau Rp170 juta.

    “Sebagian insyaallah tanggal 20 sudah selesai semua. Kalau belum selesai ada konsekuensinya,” tandasnya.

    Menurutnya, kendala dalam pengembalian kerugian negara berdasarkan catatan dan temuan BPK. Salah satunya yaitu uji laboratorium pekerjaan, sehingga belum diketahui berapa jumlah kerugian yang harus ditindaklanjuti.

    Uji laboratorium pada pekerjaan Disparpora baru mendapatkan hasil pada hari Jumat pekan lalu. Sedangkan, baru disampaikan ke Disparpora pekan depan.

    “Dispora sedang kita audit dan kita baru dapat hasilnya Jumat kemarin sore insyaallah minggu depan sudah bisa kita sampaikan ke pihak Disparpora,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, hasil uji laboratorium itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dari BPK dengan menggandeng laboratorium Universitas Indonesia (UI).

    “Sesuai dengan rekomendasi BPK agar kita melakukan uji terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh disparpora dan dirujuk ke laboratorium UI,” ucapnya.

    Sebelumnya diketahui, Kepala Perwakilan BPK Banten, Novie Irawati Herni Purnama menyerahkan LHP atas LKPD Kota Serang pada Rabu (25/5).

    BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2021 kepada Pemerintah Kota Serang.

    “Namun demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Kota Serang, BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah,” terang Novie.

    Permasalahan-permasalahan pada Pemerintah Kota Serang yang harus segera ditindaklanjuti antara lain, Pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan dan retribusi IMB belum memadai. Hal tersebut mengakibatkan antara lain pendapatan dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan tidak optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “Kemudian, pelaksanaan paket pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak yang mengakibatkan kelebihan pembayaran; dan Pemerintah Kota Serang belum menyajikan aset yang dikelola BUMD sebagai Penyertaan Modal dan Investasi Jangka Panjang Permanen.(MUF/PBN)

  • MAKI Tantang KPK Usut Kasus Lili

    MAKI Tantang KPK Usut Kasus Lili

    JAKARTA, BANPOS – Masyarakat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak dugaan tindak pidana berupa penerimaan gratifikasi yang dilakukan Lili Pintauli Siregar tetap dilanjutkan pasca pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui Lili mengundurkan diri setelah muncul adanya dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberian fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP 2022 di Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    “KPK seharusnya tetap mendalami terkait dugaan pidana gratifikasi atau suap, karena keduanya merupakan hal yang terpisah,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Senin (11/7).

    Dia menilai, mundurnya Lili sebagai wakil ketua KPK adalah sebagai bentuk rasa bersalahnya. “Sekarang sudah mengundurkan diri karena dia diduga merasa bersalah, maka dia mengundurkan diri karena ini sudah kasus yang kedua, itu urusannya Dewan Pengawas,” kata dia.

    Namun terkait dengan dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi, Boyamin mengatakan, KPK harus menindaklanjutinya. “Jika ada dugaan hukum pidana, maka tidak ada proses batal atau gugur karena dua hal yang terpisah,” tuturnya.

    Hal ini tercantum Pasal 36 UU KPK. Dalam pasal itu disebutkan, pimpinan KPK dilarang berhubungan, baik langsung atau tidak, dengan tersangka atau orang lain yang berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara.

    “Itu berdiri sendiri. Meskipun ruhnya pelanggaran kode etik, namun hukum pidananya berdiri sendiri dan tidak batal dan bisa diproses hukum,” lanjutnya.

    “KPK keras dengan orang lain, maka juga harus keras dengan dirinya sendiri, yaitu dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang di dalam KPK, baik pimpinan maupun pegawainya,” sindir Boyamin.

    Ia pun kemudian memberikan contoh, yak I AKP Suparman yang dulu pernah tersandung kasus karena diduga mengancam atau memeras saksi.

    “Maka dia juga dibawa ke proses hukum, demikian kalau di unsur pimpinan dan seluruh pegawai KPK sebelumnya,” tegasnya.

    Untuk itu, ia mendesak KPK menindak Lili yang diduga melakukan suap dan gratifikasi dengan cepat dan keras. Jika tidak, menurutnya Kejaksaan Agung atau Polri bisa menindaklanjutinya.

    “Tapi kan bisa malu kalau yang menangani Kejaksaan Agung atau Kepolisian, mestinya tetap kembali ke KPK untuk dilakukan hukum pidananya,” tambah Boyamin.

    Senada, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa pengunduran diri tersebut tak menghentikan kasus gratifikasi yang diduga diterima Lili. “Pengunduran diri menghentikan proses etik. Namun tidak menghentikan gratifikasi,” tutur Akbar.

    Ia mengatakan, KPK seharusnya bisa menjadi percontohan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan tetap menindaklanjuti dugaan gratifikasi Lili.

    “Kalau ada dugaan gratifikasi harus segera ditindak baik terduga penerima dan pemberinya. Karena KPK adalah percontohan lembaga anti korupsi jadi jangan sampai kebobolan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut, pihaknya akan menyerahkan temuannya selama proses pencarian barang bukti dan keterangan dugaan penerimaan gratifikasi Lili kepada pimpinan KPK. Selebihnya, menurut Tumpak, kewenangan menindaklanjuti atau tidak, ada pada Firli Bahuri cs.

    “Bukankah bukti (dugaan penerimaan gratifikasi) sudah dipegang? Tentunya penetapan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Tentang nanti pimpinan akan menindaklanjuti, silahkan tanya ke pimpinan. Itu bukan wewenang Dewas,” ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Senin (11/7).

    Menurut Tumpak, Dewas KPK hanya memiliki kewenangan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik, bukan mencari adanya unsur pidana dalam pelanggaran etik Lili.

    “Tapi tentunya penetapan ini, setelah ini akan kami sampaikan pada pimpinan. Apakah nantinya pimpinan menindaklanjuti dan seterusnya, itu bukan wewenang kami,” kata dia.

    Pengunduran diri Lili didasari dengan surat keputusan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat pengunduran diri Lili sudah diterima Jokowi. Kepala Negara sudah menyetujui pengunduran diri tersebut.

    “Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS (Lili Pintauli Siregar),” ungkap Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Faldo Maldini, Senin (11/7).

    Faldo menegaskan keputusan Jokowi sudah sesuai prosedur. Kepala Negara mengeluarkan keputusannya mengacu pada Undang-Undang KPK.

    Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Mulai dari menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, hingga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022.(PBN/RMID)