Penulis: Gina Maslahat

  • Pembangunan Gedung PKB Mengecewakan DPRD

    SERANG, BANPOS – Komisi IV DPRD Kota Serang mengaku kecewa dengan pembangunan gedung Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tahap pertama yang berada di dalam Terminal Cipocok Jaya. Selain telat, pembangunan gedung tersebut pun dianggap banyak kekurangan dan tidak layak.

    Kekecewaan para anggota dewan itu diungkapkan usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke gedung PKB tersebut. Sejumlah temuan dari para anggota dewan tersebut berkaitan dengan kondisi gedung yang masih belum rampung seutuhnya namun sudah diserahterimakan, serta perawatan yang buruk.

    Dari pantauan BANPOS, gedung itu terlihat baru setengah jadi. Sejumlah tembok dan lantai pun sudah banyak yang retak. Cat tembok berwarna putih pun terlihat mulai terkelupas dan luntur. Berbagai tumbuhan liar juga tumbuh di sekitar gedung.

    Ketua Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Khoeri Mubarok, mengatakan bahwa dalam perencanaan yang telah disusun, gedung PKB seharusnya sudah mulai bisa beroperasi pada tahun 2023. Akan tetapi, banyak hal yang meleset dari perencanaan pembangunan.

    “Target dari kami, pembangunan gedung ini sudah bisa dioperasionalkan pada awal tahun 2023. Karena memang schedule time-nya aja (yang meleset). Karena tahap kedua ini sekarang baru mau dilelang. Kalau lancar sekitar bulan Agustus sudah selesai,” ujarnya, Rabu (29/6).

    Khoeri menuturkan, seharusnya setelah pembangunan tahap pertama selesai dilaksanakan, langsung dilanjut ke pembangunan tahap kedua. Sebab, tahap pertama sebenarnya sudah selesai sejak Februari lalu.

    “Seharusnya tahap kedua ini sudah selesai. Tapi sampai triwulan kedua ini tidak selesai. Kekhawatiran saya ini kembali terjadi terulang keterlambatan pengerjaan. Tadi laporan dari PUTR ternyata tahap satu selesai di Februari 2022. Padahal harusnya selesai di Desember 2021,” ungkapnya.

    Ia menegaskan bahwa pembangunan tahap dua tidak boleh sampai terlambat sebagaimana pembangunan tahap satu. Karena jika terlambat, maka akan membuat pengoperasian gedung PKB terhambat.

    “Kalau terlambat, pemasangan alat-alat pun akan terdampak, terlambat lagi. Karena pemasangannya perlu empat bulan. Nanti akan lompat tahun lagi, jadi SiLPA lagi. Maka perencanaan waktu ini harus benar-benar diperhatikan. Schedule time harus benar-benar diperhatikan,” tegasnya.

    Anggota Komisi IV pada DPRD Kota Serang, Amanudin Toha, mengatakan bahwa pihaknya sangat kecewa dengan pembangunan gedung PKB tersebut. Karena, banyak sekali kekurangan dari pembangunan tahap pertama.

    “Ini juga banyak atap-atap yang sudah kena air, sehingga berjamur. Itu nanti akan kami minta ganti ke pihak ketiga. Kami juga meminta kepada pihak PUTR agar benar-benar melakukan kontrol terhadap pembangunannya,” ujar Amanudin Toha.

    Menurutnya, hasil dari pembangunan tahap pertama seharusnya belum bisa diterima oleh Pemkot Serang. Sebab, pembangunan tersebut secara kasat mata masih belum rampung diselesaikan oleh kontraktor.

    “Kita bisa lihat contoh konkret, apakah dengan kondisi keramik belum terpasang itu bisa kita terima? Walaupun memang masih dalam tahap pemeliharaan. Dan ini pihak ketiga harus bertanggung jawab, harus bertanggung jawab,” tegasnya.

    Kepala Dishub Kota Serang, Heri Hadi, mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini masih belum bisa membeli alat uji KIR. Pasalnya, mereka harus menunggu pembangunan tahap kedua mulai dilakukan, sehingga kedatangan alat dan selesainya pembangunan tidak terpaut terlalu jauh.

    “Belum, kami belum proses itu. Masih menunggu fisik, karena kan kami harus memastikan keberlanjutan pembangunan. Jangan sampai kami beli dahulu alatnya, bangunan belum jadi. Itu akan menjadi masalah lagi. Jadi nanti beriringan, tidak duluan membelinya,” tandas Heri.(DZH/PBN)

  • Gugatan ke Al Dilimpahkan ke Jakarta

    Gugatan ke Al Dilimpahkan ke Jakarta

    SERANG, BANPOS – Gugatan terhadap pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten dilimpahkan oleh PTUN Serang ke PTUN Jakarta. Hal itu karena PTUN Serang merasa tidak memiliki kewenangan untuk menyidangkan gugatan tersebut.

    Hal itu terungkap dalam sidang perdana perkara gugatan yang teregistrasi dengan nomor perkara no.42/G/2022/PTUN.SRG pada Rabu (29/6). Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Serang, Herry Wibawa.

    Herry Wibawa dalam rangkaian awal persidangan tersebut mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan oleh Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) tersebut, dilimpahkan ke PTUN Jakarta. Sebab, PTUN Serang dianggap tidak memiliki kewenangan terkait dengan gugatan itu.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua PERMAHI Banten, Rizki Aulia Rohman, mengatakan bahwa pihaknya sepakat dengan keputusan Ketua PTUN Serang yang melimpahkan gugatan tersebut ke Jakarta. Pihaknya pun siap mengikuti persidangan di PTUN Jakarta.

    “Betul, ini bukan kewenangan PTUN Serang. Insyaallah kami akan mengikuti persidangan di PTUN Jakarta bersama dengan kuasa hukum kami bang Yayan,” ujarnya kepada BANPOS.

    Rizki mengatakan bahwa alasan dan dasar gugatan terhadap pengangkatan Pj Gubernur Banten oleh Presiden, karena pihaknya nilai telah merugikan dan menghilangkan hak masyarakat Banten untuk memilih dan dipilih secara demokratis.

    “Karena dalam melakukan pengangkatan Pj Gubernur harus memuat aturan pelaksana terkait mekanisme pemilihan yang terbuka, transparan dan akuntabel sehingga tidak menggeser prinsip demokrasi,” jelasnya.

    Ia pun menegaskan bahwa Undang-undang Dasar (UUD) 1945 pasal 18 menyebutkan bahwa Gubernur dipilih secara demokratis, dipertegas dengan pasal 22 E pemilihan secara langsung oleh rakyat, khususnya rakyat Banten.

    “Artinya, jika hari ini kita bicara soal Otonomi Daerah, maka kewenangan pengangkatan harusnya melalui mekanisme sidang rapat Paripurna DPRD Provinsi. Mengingat, DPRD Provinsi memiliki kewenangan tersebut dan sekaligus mewakili suara rakyat, karena mereka dipilih oleh rakyat,” tegasnya.

    Kuasa Hukum PERMAHI Banten, Raden Elang Yayan Mulyana, mengatakan bahwa Keputusan Presiden Republik Indonesia perihal pemberhentian dan pengangkatan Pj Gubernur perlu peraturan pelaksana berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 15/PUU-XX/2022.

    “Perlu menjadi pertimbangan dan perhatian bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pelaksana sebagai tindak lanjut Pasal 201 UU 10/2016, agar tersedia mekanisme dan persyaratan yang terukur dan jelas bahwa pengisian penjabat tersebut tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.

    Selain itu menurutnya, penerbitan aturan pelaksana sekaligus memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa mekanisme pengisian penjabat berlangsung terbuka, transparan, dan akuntabel untuk menghasilkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, sesuai dengan aspirasi daerah serta bekerja dengan tulus untuk rakyat dan kemajuan daerah.

    “Dengan peran sentral yang dimiliki oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta dengan mempertimbangkan lamanya daerah dipimpin oleh Pj Kepala Daerah, maka perlu dipertimbangkan pemberian kewenangan Pj Kepala Daerah dalam masa transisi menuju Pilkada serentak secara nasional yang sama dengan kepala daerah definitif,” tuturnya.

    Sebab menurutnya, dengan kewenangan penuh yang dimiliki Pj Kepala Daerah yang ditunjuk, maka akselerasi perkembangan pembangunan daerah tetap dapat diwujudkan tanpa ada perbedaan antara daerah yang dipimpin oleh Pj Kepala Daerah maupun yang definitif.

    “Hal ini dapat memicu terjadinya praktik-praktik maladministrasi karena Penjabat Gubernur Banten melakukan tindakan atau kebijakan diluar kewenangannya yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat Banten,” tandasnya. (DZH)

  • Bupati Pastikan Program Bantuan Ambulans Desa Dilanjut

    Bupati Pastikan Program Bantuan Ambulans Desa Dilanjut

    SERANG, BANPOS- Pemkab Serang berencana akan melanjutkan program ambulans desa pada tahun depan, karena dari 326 desa baru 100 desa yang mendapatkan bantuan sehingga sebanyak 226 ambulans desa belum disalurkan.

    Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah usai acara Muscab Apdesi ke-4 Kabupaten Serang di Puri Kayana, Rabu (29/6) mengatakan, seharusnya bantuan ambulans desa bisa diselesaikan pada tahun ini, namun terhambat pandemi Covid-19 dan terpaksa melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. 

    “Tahun 2022 anggaran belum stabil dan mudah-mudahan tahun depan anggaran kita mulai pulih,” kata Tatu seperti yang dilansir dari banten.antaranews.com.

    Sebelumnya, pada 2019 Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah resmi meluncurkan bantuan 100 ambulans desa untuk 100 pemerintah desa di Kabupaten Serang. Penyerahan ambulans desa tersebut dilakukan langsung di halaman Pendopo Bupati Serang.

    Selain Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, turut hadir dalam Muscab tersebut Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy, Kepala Inspektorat Rudy Suhartanto, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Ketua Apdesi Provinsi Banten Sutawijaya, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Muhamad Santibi dan pengurus Apdesi se provinsi Banten.

    Sementara itu, Kepala Desa Kadugenep, Kecamatan Petir M Aopidi mengatakan, hingga saat ini desanya belum mendapatkan fasilitas ambulans dan berharap program tersebut dilanjutkan.  “Program itu sangat bagus, dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

    Aopidi menuturkan, untuk menjangkau puskesmas, warganyaharus menempuh jarak 15 kilometer.  “Kalau mau ke rumah sakit harus ke Kota Serang,” ujarnya.

    Pihaknya mengaku sudah siap jika difasilitasi ambulans desa oleh Pemkab Serang.  “Untuk kebutuhan operasional, termasuk sopirnya juga kita sudah siap,” katanya.  (LUK/ANT/AZM/NET)

  • Ribuan Ternak Terserang PMK, Kabupaten Tangerang dan Lebak Paling Banyak

    Ribuan Ternak Terserang PMK, Kabupaten Tangerang dan Lebak Paling Banyak

    SERANG, BANPOS –  Hingga 27 Juni 2022 sebanyak 1.643 hewan ternak di Provinsi Banten terserang penyakit mulut dan kuku (PMK),  dan 346 di antaranya sudah sembuh.

    ​​Di wilayah Banten, kasus PMK paling banyak ditemukan pada ternak di Kota Tangerang yakni, 83 kasus, disusul Kabupaten Tangerang 304 kasus, dan Kabupaten Lebak 301 kasus.

    Pj Gubernur Banten Al Muktabar usai Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Karantina Kementerian Pertanian, Korem 064/Maulana Yusuf, Polda Banten, Kejati Banten, serta seluruh unsur Forkopimda kemarin di pendopo KP3B, Curug Kota Serang mengaku  sudah melakukan berbagai upaya yang maksimal dan terukur dalam menghadapi kondisi PMK ini sebagai  upaya  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat mendekati hari raya kurban.

    “Ada tiga skema pendekatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyikapi perkembangan PMK di Banten, yaitu pendekatan preventif, kuratif dan promotif. Preventif adalah upaya pencegahan-pencegahan secara terukur.  Kuratif bila sudah ditemukan data yang terjangkit dilakukan pengobatan sesuai prosedur.  Dan, promotif, Pemprov Banten selalu mensosialisasikan kepada publik agar tetap tenang untuk bisa menyikapi keadaan ini dengan baik,” jelasnya.

    Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan terkait populasi ternak dan seberapa jauh yang sudah terinfeksi. Setelah itu kemudian dilakukan penanganan oleh pakar-pakar yang ahli dalam bidang kesehatan hewan.

    L“Satgas nasional akan melakukan rapat kordinasi kembali untuk  mendalami kebijakan apa yang akan dilakukan, apakah sistem lockdown tingkat pulau, provinsi atau Kota. Terkait dengan ketersediaan vaksin, tambahnya, saat ini sudah ada 800 ribu dosis di Kementerian Pertanian dan akan diadakan lagi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

    Fajar mengimbau pemerintah daerah melakukan langkah cepat untuk menanggulangi penularan PMK pada binatang ternak menjelang Hari Raya Idul Adha.

    “Melakukan penjagaan ketat di titik masuk dan perbatasan, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk hewan dari zona merah ke zona aman atau sebaliknya, kemudian melakukan skrining agar segera diketahui binatang yang terpapar dan tidak,” katanya.

    Ia juga mengatakan bahwa pemerintah menyediakan vaksin gratis bagi para peternak kecil guna mengendalikan penularan PMK.

    “Salah satu upaya untuk meminimalisir penyebaran PMK adalah dengan vaksinasi, yang divaksinasi adalah hewan yang sehat, untuk yang sakit diobati,” katanya.(RUS/AZM)

  • Pekan Kebudayaan Diharap Sebesar PRJ

    Pekan Kebudayaan Diharap Sebesar PRJ

    SERANG, BANPOS- Pemkot Serang berencana menggelar Pekan Kebudayaan tahunan, untuk memperkenalkan berbagai jenis kebudayaan asli Kota Serang. Bahkan, Pekan Kebudayaan itu diharapkan bakal semeriah Pekan Raya Jakarta (PRJ).

    Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai menghadiri Pekan Kebudayaan yang digelar oleh Dindikbud Kota Serang di Gedung Juang 45. Diketahui, Pekan Kebudayaan itu digelar menggunakan anggaran non-budgeter.

    “Kebudayaan kita ini ada debus yang kota kabupaten lain tidak miliki. Alhamdulillah debus itu dari jaman nenek moyang kita, sudah ada di Kota Serang,” ujarnya saat diwawancara awak media, Rabu (29/6).

    Syafrudin mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi gelaran Pekan Kebudayaan tersebut. Apalagi, Pekan Kebudayaan ini digelar tanpa menggunakan anggaran dari APBD Kota Serang.

    “Memang kegiatan ini tidak resmi, non-budgeter. Dapat sumbangan-sumbangan dari pihak-pihak lain, tapi terselenggara dengan sangat meriah,” ungkapnya.

    Menurut Syafrudin, ke depannya Pekan Kebudayaan akan dianggarkan secara resmi dan dibiayai melalui APBD Kota Serang. Ia bahkan menginginkan gelaran tersebut bisa sebesar Pekan Raya Jakarta.

    “Nanti insyaAllah tahun depan kami anggarkan. Ini saja yang persiapannya hanya satu minggu bisa semeriah ini. Tentu saja Pekan Kebudayaan ini harus bisa menarik wisatawan, iya (sekelas PRJ),” ucapnya.

    Sementara itu, Kepala Dindikbud Kota Serang, Alpedi, mengatakan bahwa Pekan Kebudayaan yang pihaknya selenggarakan memang tidak direncanakan. Agenda tersebut dicetuskan setelah adanya Diklat Peningkatan Kapasitas Guru Seni dan Budaya.

    “Namun supaya guru-guru ini tidak terlampau teoritis, maka diintegrasikan dengan para budayawan dan seniman. Hasil dari kolaborasi itulah kegiatan ini diselenggarakan,” ujarnya.

    Ia pun mengatakan, dengan adanya kapasitas guru yang telah mendapatkan kemampuan praktis mengenai kebudayaan, dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan budaya di masing-masing sekolah.

    “Mudah-mudahan budaya lokal yang ada di Kota Serang, dikembangkan di sekolah sehingga anak didik tahu bagaimana filosofi dari masing-masing kebudayaan,” tandasnya. (DZH/AZM)

     

  • 9 OPD Tidak Pernah Bayar Zakat

    9 OPD Tidak Pernah Bayar Zakat

    1. SERANG, BANPOS – Sebanyak 9 OPD dan Kecamatan di Kota Serang tercatat tidak membayarkan zakat sejak awal terbentuk lembaga Baznas Kota Serang. Hal itu menjadi salah satu penyebab Kota Serang menjadi wilayah terkecil ke-2 se-Banten disusul dengan Kabupaten Pandeglang.

    Hal itu diungkapkan oleh Walikota Serang, Syafrudin, usai membuka Rapat koordinasi dan optimalisasi zakat infak dan shodaqoh (ZIS) oleh Baznas yang dirangkaikan dengan evaluasi, Rabu (29/6). Ia mengaku akan menegur 9 OPD dan Kecamatan yang sama sekali tidak membayar zakat.

    “Sementara ini saya kasih peringatan dulu, hasil evaluasi ini akan kita sebar ke masing-masing OPD untuk diperhatikan. Dari Pemkot Serang akan ada teguran apabila ada yang tidak membayar,” ujarnya.

    Dari 9 OPD dan Kecamatan tersebut yaitu Bapenda, Disdukcapil, RSUD Kota Serang, Diskominfo, Kecamatan Curug, Kecamatan Kasemen, Kecamatan Serang, Kecamatan Taktakan, dan Kecamatan Walantaka. 

    “Tidak sama sekali (bayar zakat), setiap bulan tidak masuk. Dalam rangka optimalisasi, kita terus upayakan supaya para UPZ di masing-masing OPD membayar zakat secara rutin,” katanya.

    Sementara itu, dari hasil evaluasi yang disampaikan oleh Baznas Kota Serang, ada juga OPD yang tidak rutin membayarkan zakat yaitu Dinas pertanian, Dindikbud, DinkopUMKMPerindag.

    “Ada yang membayar rutin di Baznas setiap bulan di masing-masing OPD, ada yang tidak rutin dan tidak sama sekali. Jadi ada 9 OPD yang tidak membayar sama sekali dan ada 3 OPD yang tidak rutin,” ucapnya.

    Syafrudin mengaku, pihaknya mengapresiasi langkah Baznas Kota Serang yang telah melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pendapatan zakat di seluruh OPD dan Kecamatan. Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, penagihan dan pendapatan zakat di masing-masing OPD bisa menjadi optimal. 

    “Karena dari zakat ini hasilnya untuk kepentingan masyarakat, baik masyarakat yang tidak mampu, kemudian yatim piatu. Bantuan-bantuan masjid dan sebagainya, dengan ketentuan yang diberikan kepada Baznas,” tandasnya.

    Kepala bidang pengumpulan di BAZNAS Kota Serang, Najib Halimi, mengungkapkan bahwa pihaknya mendata banyak OPD dan Kecamatan yang tidak membayarkan zakat. Padahal, setiap bulan dari gaji ASN se-Kota Serang sudah otomatis terpotong untuk pembayaran pajak, namun tidak disetorkan.

    “Semua ASN dipotong (zakat) setiap bulan, kenapa tidak disetorkan dan ini menjadi masalah. Karena OPD ini langsung dibawah Walikota Serang, sehingga kami melaporkan hal itu kepada Walikota,” ungkapnya.

    Melalui rapat koordinasi, pihaknya mengundang OPD dan Kecamatan yang tidak membayarkan zakat selama ini untuk dimintai keterangan. Namun, dari OPD dan Kecamatan tersebut tidak hadir, sehingga dirinya belum mengetahui alasan tidak dibayarkannya zakat.

    “Sejak awal berdirinya BAZNAS, ada 9 OPD yang sama sekali tidak membayarkan zakat. Yang kami undang kebetulan tidak hadir, sehingga tidak mengetahui alasan mengapa tidak membayarkan zakat,” jelasnya.

    Najib menyampaikan, penagihan pajak itu merupakan bagian dari upaya membantu program Pemerintah Kota Serang seperti membantu kegiatan sosial dan kemanusiaan. Ia menegaskan Baznas Kota Serang bertugas mengumpulkan zakat yang peruntukannya bagi 8 asnaf yang sudah ditentukan diantaranya fakir dan miskin.

    “Target zakat Baznas tahun ini Rp7 miliar, sedangkan walikota menargetkan Rp11 miliar. Sebetulnya dari ASN yang berjumlah 4400-an, bisa ditarik zakat yang hasilnya sekitar Rp5 miliar,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Baru 45 Persen Temuan Ditindaklanjuti

    Baru 45 Persen Temuan Ditindaklanjuti

    SERANG, BANPOS – Inspektorat Kota Serang mengungkap bahwa Pemkot Serang baru menindaklanjuti sekitar 45 persen dari seluruh temuan BPK pada LKPD Kota Serang tahun 2021. Hal itu dikarenakan adanya sejumlah kendala yang dihadapi, salah satunya karena ada paket kegiatan yang pada pengerjaanya lewat tahun.

    Demikian disampaikan Plt Inspektur Kota Serang, Subagyo, Rabu (29/6). Ia mengungkapkan bahwa temuan BPK terbanyak ada pada OPD Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).

    “Jadi yang terbanyak temuan dari DPUTR, yang sudah ditindaklanjuti sekitar 45 persen, belum 50 persen. Kita masih menunggu dari DPUTR karena DPUTR kan lumayan banyak kegiatannya dan banyak paket pekerjaan yang menjadi temuan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, untuk temuan yang belum dapat ditindaklanjuti yaitu temuan pekerjaan yang pengerjaannya lewat tahun anggaran 2021. Sehingga pada termin terakhir pekerjaan, belum bisa dibayarkan karena sudah lewat tahun 2021.

    “Karena sudah lewat tahun 2021, dari sisi mekanisme pengelolaan keuangan tidak bisa dibayarkan di tahun 2021. Sehingga harus dibayarkan di tahun 2022, dan di tahun 2022 belum teranggarkan untuk pembayaran di termin terakhir, jadi di perubahan kita anggarkan dengan retensi 5 persen untuk pemeliharaan,” jelasnya.

    Subagyo mengaku dirinya mendampingi pihak RSUD Kota Serang untuk menindaklanjuti temuan pekerjaan lewat tahun yang ditetapkan. Ia mengatakan, sebetulnya temuan tersebut muncul karena RSUD belum 100 persen dibayarkan, sehingga harus dibayarkan di tahun 2022.

    “Kemarin pengennya dibayarin dulu, tapi kan enggak mungkin dari sisi mekanisme pengelolaan keuangan, nanti bisa di anggaran perubahan. Tetap mereka nanti harus menyelesaikan temuannya dulu, untuk retensi 5 persen dengan yang termin terakhir baru bisa dibayarkan,” tuturnya.

    Subagyo mengungkapkan, dalam LHP BPK tahun 202, ada juga temuan untuk pengembalian uang, dan beberapa yang sudah ditindaklanjuti. Sedangkan untuk temuan administrasi, sudah 90 persen terselesaikan, tinggal materiil saja.

    “Yang uang ini baru 40 persen yang sudah, diantaranya Setda, Setwan, DLH, Disparpora baru 40 persen dan beberapa OPD lainnya,” kata Subagyo.

    Dalam LHP BPK, dijelaskan bahwa RSUD Kota Serang ada kelebihan bayar senilai Rp547 juta dari nilai kontrak Rp48 miliar pada proyek pembangunan gedung terpadu RSUD Kota Serang tahun anggaran 2021. Pada proyek tersebut juga dikenakan denda keterlambatan kepada pelaksana kegiatan senilai Rp665,4 juta. (MUF)

  • MASALAH PENDIDIKAN CILEGON MASIH BANYAK

    MASALAH PENDIDIKAN CILEGON MASIH BANYAK

    CILEGON, BANPOS – Masih banyaknya sarana prasarana (sarpras) dan kondisi bangunan sekolah yang tidak layak di Kota Cilegon mendapat kecaman dari kalangan mahasiswa. Pasalnya hingga pertengahan tahun 2022 ini belum ada renovasi sekolah maupun penggantian mebel di masing-masing sekolah baik sd maupun smp.

    Diketahui, berdasarkan data dari Neraca Pendidikan Daerah (NPD) tahun 2020, terdapat 4 persen ruang kelas SD yang rusak, kemudian terdapat 6,74 persen ruang kelas SMP yang rusak.

    Ketua PMII Kota Cilegon Muhammad Rivaldi sangat miris melihat masih banyaknya sarana prasarana yang tidak layak di sekolah-sekolah yang ada di Kota Cilegon.

    “Mengenai persoalan pendidikan khususnya sarana prasarana ini sangat miris, karena yang memang digaungkan oleh Pemerintah Kota Cilegon, khususnya janji kampanye juga kan yang paling diutamakan persoalan pendidikan,” katanya kepada BANPOS saat dikonfirmasi kemarin.

    Ia juga mempertanyakan keseriusan Pemkot Cilegon dalam menyelesaikan persoalan tersebut, pasalnya anggaran untuk pendidikan besar yaitu 20 persen dari APBD, selain itu terdapat alokasi DAK dari pemerintah pusat, belum lagi Kota Cilegon merupakan kota industri yang seharusnya CSR nya bisa disalurkan ke dunia pendidikan.

    “Melihat Kota Cilegon yang memang kota industri, yang dikatakan kota modern, kota dollar, sungguh miris kalau misalkan ada sekolah di Kota Cilegon sarana prasarana itu tidak layak, padahal untuk anak menuntut ilmu di Kota Cilegon,” tuturnya.

    Ia mendesak Dinas Pendidikan Kota Cilegon agar segera menyelesaikannya persoalan tersebut.

    “Ini harus menjadi catatan (Dinas Pendidikan), yang dimana kepala dinasnya yang baru ini harus mampu menyelesaikan apa yang memang belum diselesaikan apalagi Kota Cilegon khususnya dinas pendidikan harus menggelontorkan dananya untuk masalah sarana prasarana yang ada di sekolah di Kota Cilegon ini. Ini harus disegerakan kami menuntut,” tegasnya.

    Sementara itu, dari 15 Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang ada di Kota Cilegon tahun ini ada yang akan dibangun dan ada yang diperbaiki.

    Kepala Bidang (Kabid) SMP Dindik Kota Cilegon Suhendi mengatakan untuk tahun ini ada beberapa pembangunan sekolah dan renovasi. Yaitu pembangunan gedung SMPN 12, renovasi ruang kelas SMPN 13, renovasi ruang kelas SMPN 3, rehab ruang perpustakaan SMPN 4, rehab ruang lab IPA SMPN 4, pembangunan aula SMPN 5, rehab ruang lab SMPN 8 dan pembangunan ruang kelas SMPN 3. “Itu yang ingat, DPA nya ada di kantor,” katanya saat dikonfirmasi BANPOS, Selasa (28/6)

    Terkait pergantian mebeler untuk sekolah SMPN pihaknya belum mengetahui totalnya berapa. “Nanti harus lihat DPA, saya lagi ke Tangerang,” ujarnya.

    Diketahui saat ini jumlah siswa SMP Negeri di Kota Cilegon ada sekitar 9.100 siswa terbagi dari kelas 7 sekitar 3200 siswa, kelas 8 sekitar 3100 siswa dan kelas 9 sekitar 2800 siswa.

    Sementara itu, untuk Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di Kota Cilegon totalnya ada 151 sekolah.

    Kemudian ada 100 sekolah yang akan diganti mebelernya dan ada sejumlah sekolah yang dibangun dan direnovasi.

    “Tahun ini Insya Allah 100 sekolah akan kita ganti mebelernya, artinya paling tidak satu atau dua rombel. Yang utama misalkan tingkat kerusakan tinggi kita dahulukan yang masih ringan kita sisihkan cukup satu rombel paling tidak untuk percepatan. Tnggal nanti Juli-Agustus bisa dikirim ke sekolah dan bisa dimanfaatkan dan dijaga karena ini aset negara,” kata Kabid SD Dindik Kota Cilegon Humaedi.

    Diketahui untuk pengadaan mebeler untuk sekolah dasar sekitar Rp4 miliar dari APBD Kota Cilegon.

    “Itu kualitasnya bagus. Ini bukan lagi yang kayu tapi yang meja kursi yang satu siswa satu, Insyaallah ini usianya bisa lebih bertahan lama,” tuturnya.

    Selain itu, berkaitan dengan penambahan ruang kelas baru tahun ini ada dua untuk renovasi juga ada dua. “Intinya penambahan-penambahan itu kita tetap petakan,” ujarnya.

    Untuk menghitung tingkat kerusakan Dindik juga menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon

    “Kita tidak sendiri juga, jadi panggil dari PU untuk menghitung mana rusak sedang, mana rusak berat. Jadi kami ketika melihat bolong ini masuknya kategori mana jadi yang menetapkan adalah orang PU,” ungkapnya.

    Selain itu, untuk pembangunan sekolah pihaknya mengaku ada kendala terkait adanya peraturan pemerintah pusat tentang TKDN. Diketahui untuk pembangunan sekolah dindik menganggarkan sekitar Rp1,3 miliar.

    “Pendirian sekolah baru tiga sedang proses. Kita juga mengulangi perencanaan karena adanya TKDN yang mempunyai TKDN 40 persen,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru sekolah dasar (SD) di Kota Cilegon mengeluhkan kondisi sarana prasarana (sarpras) yang ada di sekolah banyak yang sudah tidak layak digunakan.

    Hal ini diungkapkan salah satu guru SDN Walikukun Kota Cilegon, Susilawati kepada Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menghadiri kegiatan pembukaan pembekalan PPPK tahap 2 di Aula Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Senin (27/6) lalu. (LUK)

  • Relokasi Pasar Karangantu, Pedagang Diklaim Terfasilitasi

    Relokasi Pasar Karangantu, Pedagang Diklaim Terfasilitasi

    SERANG, BANPOS Pemkot Serang melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Mengengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang menyebut seluruh pedagang pasar Karangantu, Kecamatan Kasemen yang direlokasi ke Pasar Jenggot, dapat menempati bangunan secara gratis seperti di IKM. Bangunan di lokasi Pasar itu juga disebut dapat menampung jumlah pedagang di Karangantu yang jumlahnya tidak terlalu banyak.

    “Pedagang jumlahnya tidak terlalu banyak, rencana pindah ke Margaluyu. Kita kasih gratis kayak KPW, bangunannya pokoknya cukup untuk semua pedagang di Karangantu,” ujar Kepala DinkopUMKMPerindag, Wasis Dewanto, Rabu (29/6).

    Ia mengungkapkan, relokasi pedagang sudah direncanakan sejak lama karena lokasi pasar Karangantu akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Wasis menyebutkan bahwa apabila ada RTH, ketika kendaraan akan menuju ke pelabuhan, akses jalan lebih luas.

    “(Kalau ada pasar) susah, nanti kalau RTH kan beloknya lebih luas, lebih nyaman,” ucapnya.

    Dengan adanya relokasi tersebut, maka diharapkan ada pusat perdagangan baru. Minimal untuk masyarakat Kecamatan Kasemen yang meramaikan pasar tersebut.

    “Kita ingin wilayah Kota Serang juga tersebar pusat-pusat (perekonomiannya), misalkan Margaluyu. Pedagang pindah ke Margaluyu, mudah-mudahan masyarakat datang semua, minimal untuk warga kasemen pusatnya nanti di sana,” tandasnya.

    Terpisah, puluhan pedagang pasar Karangantu, Kecamatan Kasemen mengaku belum bisa terfasilitasi sepenuhnya untuk ditempatkan di Pasar Jenggot, Kelurahan Margaluyu. Sebab, kios dan los atau lapak pedagang di Pasar Jenggot sudah 100 persen digunakan oleh pedagang di sekitar wilayah tersebut.

    Perkumpulan Masyarakat Pedagang dan Pengembangan Kota Serang (PMPPKS), mendorong DinkopUKMPerindag Kota Serang untuk serius dalam menangani persoalan pedagang tersebut. Sehingga penempatan para pedagang bisa terpenuhi.

    Ketua PMPPKS, Fareh mengatakan, untuk saat ini Pasar Jenggot di Margaluyu sudah terisi 100 persen oleh pedagang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 pedagang merupakan perpindahan dari Pasar Karangantu, dan 50 pedagang lainnya berasal dari wilayah Kecamatan Kasemen. 

    “Di (pasar) Margaluyu ini sudah terisi semua. 50 pedagang dari Karangantu itu jadi prioritas kami,” ungkapnya.

    Fareh menjelaskan, di Pasar Jenggot Margaluyu, terdapat sebanyak 60 los dan 40 kios pedagang, dengan total keseluruhan 100 lapak. Namun, seluruhnya sudah terpenuhi dan diisi oleh pedagang, bahkan sudah aktif sejak beberapa waktu lalu, meskipun jam operasionalnya tidak seperti Pasar Induk Rau (PIR), yang hingga 24 jam.

    “Sudah, bahkan ada daftar tunggu sekitar 80 pedagang. Kalau di pasar Jenggot Margaluyu ini aktifnya mulai pagi sampai siang untuk pedagang ikan. Untuk pedagang baju dan lainnya itu sampai sore,” jelasnya.

    Sementara itu, total pedagang di Pasar Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berdasarkan data terdapat sekitar 140 an. Namun, baru 50 pedagang yang terfasilitasi saat ini di Pasar Jenggot Margaluyu. 

    “Sedangkan sisanya sedang kami upayakan. Makanya kami mendorong DinkopUKMPerindag supaya pedagang Karangantu ini memiliki tempat,” terangnya.

    Fareh mengungkapkan, sempat beberapa kali melakukan rapat dan audiensi baik kepada Walikota dan Wakil Walikota Serang, maupun DinkopUKMPerindag, terkait kesiapan dan fasilitas Pasar Jenggot Margaluyu. Bahkan sekitar 20 kepala dinas hadir untuk membahas hal itu, salah satunya DinkopUKMperindag. 

    “Saya inginnya semua pedagang bisa pindah dan aktif layaknya pasar pada umumnya,” tegasnya.

    Berbeda diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada DinkopUKMPerindag Kota Serang, Achmad Muhit. Ia mengatakan, seluruh fasilitas di Pasar Jenggot Margaluyu sudah lengkap dan pedagang tinggal menempati tanpa ada biaya apapun. 

    “Memang kalau jumlah pedagang di (pasar) Karangantu saya belum tau. Tapi kalau tempat di Margaluyu itu totalnya ada 100, baru 20 persen yang terisi,” katanya.

    Ia meminta, setidaknya para pedagang di Pasar Karangantu pindah dan menempati terlebih dahulu Pasar Margaluyu. Sehingga dirinya mengetahui apa saja yang menjadi kekurangan pasar tersebut. 

    “Kan saya sudah katakan, khawatir nanti pedagang pasar Karangantu tidak kebagian tempat, makanya saya layangkan surat itu. Intinya, tempati dan aktifkan dulu Margaluyu, supaya nanti tinggal berjalan,” tandasnya. (MUF/AZM)