Penulis: Gina Maslahat

  • YDMI Latih HIMA PKh Untirta Penelitian dan Analisis Sosial Pendidikan Inklusif

    YDMI Latih HIMA PKh Untirta Penelitian dan Analisis Sosial Pendidikan Inklusif

    SERANG, BANPOS – Banten yang inklusif harus dimulai dari pendidikan. Sebab itu, dirasa penting bagi semua stakeholder untuk dapat mendorong penerapan inklusifitas dalam pendidikan tersebut.

    Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) yang merupakan mitra utama USAID MADANI telah melakukan beberapa advokasi untuk mendorong penerapan pendidikan inklusi di Kota Tangerang. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah dengan melakukan penelitian dan analisis sosial pendidikan inklus di SMA.

    Himpunan Mahasiswa Pendidikan Khusus (HIMA PKh) Untirta bermaksud untuk mereplikasi dan memahami bagaimana langkah-langkah dalam melakukan penelitian dan analisis tersebut dengan mengundang YDMI untuk melatih para mahasiswa agar dapat melakukan hal yang sama.

    “Tujuan diadakannya kegiatan pelatihan penelitian dan analisis sosial pendidikan inklusif ini adalah agar mahasiswa pendidikan khusus Untirta itu lebih memahami bagaimana bisa menganalisa terkait permasalahan-permasalahan tentang pendidikan inklusif di provinsi Banten, sehingga harapan saya kedepannya bisa membantu dan sama-sama berjuang untuk mewujudkan Banten yg inklusif,” jelas Ketua HIMA PKh Untirta, Nedi Saputra, Kamis (30/6)

    Sementara itu, Direktur YDMI, Irpan Rusdianto, yang menjadi pemateri kegiatan mengapresiasi adanya pelatihan yang dilaksanakan oleh HIMA Pkh UNTIRTA tersebut.

    “Siapa lagi yang memperjuangkan hak-hak teman-teman Disabilitas kalau bukan kita yang memang berkecimpung dengan dunia Disabilitas,” tandasnya.(MUF/PBN)

  • Warga Mancak Tuntut Bupati Serang Tutup Tambang Pasir

    Warga Mancak Tuntut Bupati Serang Tutup Tambang Pasir

    SERANG, BANPOS- Aktivitas Penambangan Pasir di sejumlah wilayah Kecamatan Mancak  mulai dipersoalkan elemen masyarakat. Akibat galiannpasir yang kian menjamur sangat meresahkan warga dan pengguna jalan.

    Sejumlah persoalan muncul seiring maraknya galian pasir di Mancak. Mulai dari kebisingan, hilangnya penghijauan, jalanan becek, berdebu. Juga sering terjadi kecelakaan.

    Terbaru, ada kecelakaan hingga meninggalnya penumpang sepeda motor yang dihantam truk pengangkut pasir, Selasa (28/06/2022).

    Atas berbagai persoalan tambang pasir yang semakin hari meresahkan tersebut, sejumlah elemen organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat (Ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung Keluarga Besar Mancak (KBM) mendesak Bupati Serang menutup usaha tambang pasir di wilayah mereka.

    “Sekiranya Bupati Serang bisa mendengar jeritan hati warga Mancak. Tuntutan kami tutup usaha tambang pasir yang semakin hari meresahkan warga,” tandas juru bicara KBM, Sevtyan Nurawan yang juga Ketua KNPI Mancak, saat menghubungi Banten Pos, Rabu (29/6/2022)

    Tya demikian ia biasa disapa, mengungkapkan bahwa pada Selasa  (28/06) telah terjadi kecelakaan yang menewaskan dua orang pengendara motor yang diduga tertabrak truk pengangkut pasir dari aktivitas penambangan pasir di Desa Batukuda dan wilayah Mancak lainnya.

    ” Supaya tidak ada lagi korban jiwa, lingkungan yang asri tetap terjaga, maka sudah saatnya aktivitas usaha tambanng pasir di seluruh wilayah Mancak ditutup. Mengingat Kecamatan Mancak adalah penopang dan penjaga ekosistem bagi wilayah sekitar, dan masyarakat tidak merasa diresahkan dengan adanya aktivitas galian tambang pasir ini,” ujar Tya.

    Menurutnya, dari kegiatan penambang ini, jalan raya Mancak-Krenceng cepat rusak bila dilalui oleh truk yang melebihi kapasitas. Saat jalan beton yangvdibangun Bupati tiga tahun lalu sudah banyak yang mengalami retak. Juga di sisi jalan mengalami  longsor di beberapa titik .

    “Adanya penambangan pasir ilegal serta penolakan dari warga, sebelumnya juga  belum ditanggapi Muspika setempat dan Bupati.

    Hal senada juga Disampaikan Riski Hardiatna, Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Mancak.

    Riski meminta kepada Pemerintah Daerah Serang untuk memperhatikan hal Ini karena sudah menjadi masalah serius di masyarakat.

    Riski menyoroti perihal muatan truk pasir yang sering melebihi kapasitas angkut yang tidak sesuai dengan beban jalan. Diketahui Jalan Raya Mancak adalah beban jalan dengan daya angkut delapan ton. Sementara seluruh truk pengangkut pasir melebihi kapasitas muatan.

    “Jika muatan yang diangkut melebihi itu, maka jalan akan cepat rusak dan dana perbaikan sangat besar.

    Sementara Rohman Ketua Harian Serang Barat  Laskar Merah Putih (LMP) dan Ketua BPPKB, Dedi Kelana  menyatakan, banyaknya aktivitas  galian pasir yang menjamur di kecamatan Mancak  sehingga membuat jalan Raya Mancak-Kerenceng rusak berdebu, sehingga mengakibatkan rawan kecelakaan.

    Rohman menandaskan, pihaknya bersama KBM berencana aksi pasang 1000 spanduk larangan beroperasi dan dan sweping terhadap kendaraan pengangkut pasir. (BAR)

  • Walikota Target Usia 15 Tahun Kota Serang Terang

    Walikota Target Usia 15 Tahun Kota Serang Terang

    SERANG, BANPOS – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Serang ke-15 tahun, Walikota Serang, Syafrudin, menargetkan seluruh penerangan jalan umum (PJU) di Kota Serang dapat berfungsi secara keseluruhan. Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk dapat memberikan penerangan maksimal di Kota Serang.

    Ia juga menjelaskan bahwa PJU Kota Serang ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Sehingga Pemkot Serang berupaya menindaklanjuti keluhan-keluhan tersebut, salah satunya penerangan. 

    “Sebentar lagi kan HUT Kota Serang, jadi ini juga supaya keluhan-keluhan warga juga kita tindaklanjuti terutama penerangan lampu,” ujarnya, Selasa (18/6).

    Syafrudin mengungkapkan bahwa tanggung jawab penerangan jalan dibagi. Bahwa penerangan jalan ada yang menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, ada yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Serang. 

    “Kalau keluar tol kemudian sampai ke Jalan Ahmad Yani, Kebon Jahe, semua menjadi tanggung jawab Pusat dan Provinsi, makanya kita koordinasi,” ungkapnya. 

    Meski sudah melakukan koordinasi kaitannya dengan PJU, Pemkot Serang mengaku terkadang ada kendala. Khusus area jalan keluar tol, Syafrudin menekankan PT MMS agar area tersebut sudah terang dan menyala.

    “Koordinasi juga kadang-kadang ada kendala. Termasuk juga PT MMS, saya tekankan untuk keluar tol itu sudah terang, nyala, contohnya di idul fitri kemarin pada mati,” katanya.

    Syafrudin mengaku, upaya koordinasi itu untuk menyikapi apabila PJU yang bukan merupakan tanggungjawab Pemkot Serang, apabila masih terjangkau maka akan diupayakan untuk dinyalakan.

    “Sekalipun kami bersurat, kemudian koordinasi, kalau memang masih terjangkau oleh Pemkot Serang, kita terus berupaya untuk dinyalakan,” ucapnya.

    Ia juga mengungkapkan sejumlah titik PJU yang sudah diperbaiki. Namun tak sedikit juga PJU yang dengan kondisi mati sehingga perlu diperbaiki.

    “Yang sudah diperbaiki di titik-titik jalur keluar tol sampai Alun-alun, Alun-alun juga banyak yang mati dan kita perbaiki,” tandasnya. (MUF/AZM)

  • Polsek Mauk dan Muspika Bongkar Jejeran Polisi Tidur 

    TANGERANG, BANPOS – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten langsung bergerak, usai viralnya video yang memperlihatkan speed bump atau polisi tidur yang berjejer hingga mencapai 20 buah.

    Hal itu sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma untuk selalu bergerak cepat menangani aduan atau persoalan di masyarakat. 

    “Pasca mendapatkan laporan speed bump atau polisi tidur yang berada di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang personel Polsek Mauk bergerak cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan pembongkaran” kata Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono pada Selasa (28/6).

    Yono menjelaskan, polisi tidur itu dipasang pada Kamis (23/6). Namun, setelah viral, esoknya atau pada Jumat (24/6), polisi tidur yang berjumlah 20 buah itu pun langsung dibongkar. “Kami bersama Camat Mauk dan Kades Banyu Asih pasca viral langsung melakukan pembongkaran, disaksikan pihak yayasan,” ucap Yono.

    Lebih lanjut Ia menerangkan, yayasan yang dimaksud adalah yayasan yang mengelola sekolah dasar Islam terpadu (SDIT) di kawasan itu. “Pihak yayasan yang meminta polisi tidur itu dipasang karena sempat ada siswa yang mengalami kecelakaan, saat memasang tidak ada koordinasi, sehingga setelah kami berikan pemahaman, langsung dibongkar,” tutur Yono.

    Selanjutnya Yono menegaskan, pemasangan polisi tidur harus sesuai standardisasi. Hal itu agar pemasangan polisi tidur tidak mengganggu atau bahkan membahayakan pengguna jalan. “Bagi masyarakat yang akan melakukan pemasangan polisi tidur harus sesuai dengan aturan dan harus berkoordinasi dengan aparat terkait, untuk saat ini sudah  speed bump atau polisi tidur yang berada di Desa Banyu Asih, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang sudah dibongkar dan jalanan sudah aman,” tutupnya. (RUL

  •  Beli Migor Curah Tak Perlu Peduli Lindungi

     Beli Migor Curah Tak Perlu Peduli Lindungi

    TANGERANG, BANPOS – Pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah rakyat. Sosialisasi hal ini pun telah dilakukan sejak Senin, (27/6) lalu. Namun demikian, kewajiban pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi Pedulilindungi di Kota Tangerang tak dilakukan. Hal ini disebabkan stok minyak goreng di Kota Tangerang banyak.

    “Enggak, kita mah enggak ribet, sudah stok banyak di pasar. Kita sudah enggak pakai apa- apa, beli- beli aja harganya HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujar Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati, Selasa, (28/6).

    Titin mengatakan, masyarakat bisa bebas memiliki minyak goreng di pasar manapun di Kota Tangerang tanpa persyaratan. Sehingga tidak ada sosialisasi yang dilakukan seperti pemerintah pusat. “Iya minyak curah , kita engga pakai apa apa dan stoknya juga lumayan. Enggak ada tuh, kayak yang di Jawa yang harus pakai Peduli lindungi, kita enggak enggak ribet, biasa aja gitu,” jelasnya.

    Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah sejumlah pihak seperti Polres Metro Tangerang Kota dan agen minyak goreng. Dia menuturkan saat ini harga minyak goreng juga normal. “Kan sudah ada distributornya. Kan waktu dipanggil sama Polres kita rapat. Itu yang tentang minyak goreng yang waktu mahal mahalnya terus dipanggil agen,” katanya.

    Rata-rata di pedagang harga minyak goreng sesuai dengan HET yakni Rp 14 ribu per liter. Namun, ada pula yang menjual di atas HET. Tapi hal itu tak menjadi masalah. 

    “Sekarang sudah normal semua, malah ada yang 15 ribu per Kg, seperti di Malabar sama di Pasar Laris. Kalau yang lain Rp 15.500 per Kilogram, tapi ada juga yang Rp 14 ribu per liter. Sudah aman sih di Kota Tangerang, pasar- pasar yang dikelola ibu ya, alhamdulilah,” pungkasnya.

    Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator Penanganan Minyak Goreng wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sosialisasi tersebut akan berlangsung selama dua pekan. Bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi tersebut, bisa menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng curah.

    Kata Luhut, pemerintah melakukan upaya perubahan sistem ini untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan PeduliLindungi lanjut dia, berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

    Dia menuturkan, pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 Kilogram untuk satu NIK per harinya. Selain itu, harga minyak goreng curah tersebut sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per Kg. (IRFAN/MADE/BNN)

  • Diklaim Lebih Rendah dari Nasional, Angka Stunting Kota Tangerang Turun 

    Diklaim Lebih Rendah dari Nasional, Angka Stunting Kota Tangerang Turun 

    TANGERANG, BANPOS – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Selasa (28/6) menggelar rembuk stunting yang diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah, puskesmas hingga kader wilayah, di Ruang Akhlakul Kharimah. 

    Kepala Dinkes, Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni mengungkapkan, angka stunting di Kota Tangerang dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan. Tercatat angka stunting 2018 diangka 19,1 persen dan turun menjadi 15,3 persen pada 2021. Angka ini lebih rendah dibanding dengan angka stunting Provinsi Banten sebesar 24,5 persen, bahkan juga lebih rendah dari angka nasional yaitu 24,4 persen. 

    “Namun, upaya percepatan penurunan stunting masih perlu terus dilakukan oleh Kota Tangerang, khususnya untuk mencapai target nasional yaitu sebesar 14 persen pada tahun 2024. Dengan itu, dengan rembuk stunting ini kita menyatukan persepsi dan membangun komitmen bersama, untuk sama-sama bergerak menyelesaikan kasus kurang gizi kronis pada anak,” papar dr dini, usai membuka acara. 

    Ia pun menjelaskan, usai rembuk stunting ini Dinkes akan mengirimkan data anak kurang gizi ke kecamatan dan kelurahan berdasarkan data by name by address. Selanjutnya, semua pemangku kepentingan akan berkolaborasi melakukan pemantauan dan penanganan kepada anak tersebut di masing-masing wilayah secara intens. 

    “Harapannya, di akhir 2022 ini angka stunting 15,3 persen tersebut dapat berkurang seperempatnya. Sehingga, angka yang ditargetkan nasional dapat tercapai lebih cepat. Tentu, ini butuh kerjasama dan komitmen semua pihak,” tegasnya. 

    Dini menambahkan, hingga saat ini Pemkot Tangerang telah berusaha meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.  

    “Strategi tersebut didukung dengan peningkatan peran lintas sektor dan masyarakat mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Hal inilah yang akan kita tingkatkan,” katanya. 

    Sementara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengajak seluruh jajaran Pemkot Tangerang akan terus berkomitmen dalam hal upaya mengatasi masalah stunting di Kota Tangerang. “Kalau memang mau selesai ya harus kita tuntaskan sama-sama, perlu peran kerjasama kita semua,”katanya.

    “Masalahnya kita tau kok, masalahnya ada di pola asuh. Karena anak yang baru lahir itukan polos, mereka dari lahir sampai balita sangat berharap kepada kemampuan orangtuanya. Jadi harus kita berikan pendampingan dan pelatihan agar tidak salah dalam memberikan gizi kepada anak.” sambungnya. 

    Lebih lanjut Arief meminta OPD terkait untuk mengkaji anggaran untuk penanganan stunting di Kota Tangerang. (MADE/BNN)

  • Kejaksaan Tunggu Berkas Hakim Nyabu

    Kejaksaan Tunggu Berkas Hakim Nyabu

    SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sampai saat ini masih belum menerima pelimpahan berkas perkara dua oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang nyabu.

    Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Leonard mengatakan bahwa pihaknya belum menerima berkas dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, terkait perkara tersebut.

    “Belum ada berkas pelimpahan ke Pidum,” ujar Leonard kepada awak media, kemarin.

    Menurutnya, pihaknya juga masih belum tahu apakah penanganan kasus itu akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak atau langsung ditangani oleh Kejati Banten. Karena, perlu dilakukan penelitian terhadap berkas terlebih dahulu.

    “Nanti akan diteliti dulu oleh Jaksanya. Jaksa peneliti, lalu nanti Jaksa penuntut. Ini masih harus penelitian dulu,” ungkapnya.

    Ia pun enggan memberikan komentar lebih terkait dengan perkara tersebut. Menurutnya, publik harus menunggu perkembangan perkara itu setelah berkas telah dilimpahkan.

    “Ini kan masih berkas. Masih diteliti dulu. Nanti, berkasnya masih belum masuk. Tahap satu juga belum masuk. Kita lihat nanti perkembangan lah,” ungkapnya.

    Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol.Hendri Marpaung, saat dikonfimasi melalui pesan WhatsApp tidak kunjung memberikan respon. Kendati demikian, pesan yang dikirim oleh BANPOS telah dibaca olehnya.

    Untuk diketahui, BNN Provinsi Banten telah mengungkap perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, yang melibatkan dua orang hakim di PN Rangkasbitung pada Mei lalu. Disebutkan bahwa dua hakim itu kerap nyabu di PN Rangkasbitung.

    Dalam pengungkapan tersebut, BNN Banten menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni RASS seorang ASN di PN Rangkasbitung, YR dan DA yang merupakan hakim di PN Rangkasbitung, serta H yang merupakan pembantu rumah tangga DA. (DZH/AZM)

     

  • Salam Pancasila Menggelora di Banten

    Salam Pancasila Menggelora di Banten

     

    CILEGON, BANPOS- Tak kurang dari 100 peserta mengikuti kegiatan bedah buku ‘Salam Pancasila Sebagai Salam Kebangsaan: Memahami Pemikiran Kepala BPIP RI Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi karya penulis Khoirul Anam. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan menggelorakan Salam Pancasila di Bumi Banten sebagai salam kebangsaan, pekikan Salam Pancasila pun mulai terdengar dilantangkan oleh peserta bedah buku di Bumi Banten.

    Acara tersebut digelar oleh UIN SMH Banten bersama  BPIP RI di salah satu Hotel di Kota Cilegon, Selasa (28/6). Hadir dalam acara tersebut, Kepala BPIP RI Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudim Rektor UIN Banten Prof. Dr. KH. Wawan Wahyudin, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dan pejabat teras UIN Banten. 

    Dalam diskusi yang dipandu oleh moderator Asep Najmutsakib, Wakil Dekan II Fakultas Dakwah UIN SMH Banten Masykur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan beda buku tentang Salam Pancasila sebagai salam kebangsaan.

    “Kegiatan beda buku tentang Salam Pancasila sebagai salam kebangsaan ini bagaimana cara memahami pemikiran KH. Yudian Wahyudi  yang juga kepala badan pembinaan idiologi pancasila sangat lah bermanfaat. Dan sangatlah bermanfaat untuk dimiliki tugas yang sangat penting untuk negara ini,” katanya.

    “Jadi tidak hanya sebagai figur sebagai seorang profesor dan kiai akademisi dan ahli agama. Tapi memiliki tugas yaitu bagaimana idiologi pancasila ini menjadi kalimatu syawa itu,”paparnya. 

    Menanggapi konteksnya yang saat ini sedang ramai saat ini, kata Masykur bahwa bagaimana gerakan gerakan ras nasional tadi sudah mulai berkembang di kalangan masyarakat Banten. 

    “Tadikan sudah saya katakan, itu mulai berkembang di kalangan masyarakat. Oleh karena itu telah terjadinya politik identitas. Sehingga terjadi perkembangan di kalangan masyarakat,” ujarnya. 

    Sehingga dalam politik identitas itu sendiri  berjalan dan jaringan ras nasional  itu bisa digunakan. 

    “Nah inikan sedang merambah sebenarnya, yang mana dalam Ras Nasional itu bukan hanya didanai oleh negara negara agama.  Tapi juga diluar itu, Jadi ada kepentingan kepentingan lain yang memang ingin menunggangi gerakan islam ras nasional itu,” imbuhnya. 

    Ditambahkan Masykur bahwa pihaknya mendukung penuh atas kegiatan ini. Karenanya Salam Pancasila ini adalah sifatnya konsensus berangkat dari sifatnya kultutral bahwa selain salam keagamaan yang sifatnya universal dan salam pancasila itu adalah hal yang sifatnya konseksi kultural. 

    Lebih jauh Masykur menjelaskan prosesnya memang belum melalui legislatif. Dan memang lebih baik harusnya lewat legislatif dan menjadi perpres jika memungkinkan. Ini menjadi jembatan bagaimana para stekholder itu memberikan pelayanan itu melewati salam pancasila bahwa mereka itu adalah sebagai jembatan. 

    “Jembatan antar semua kerukunan agama. Jadi intinyakan Salam Pancasila itukan salam kebangsaan untuk kerukunan dan harmoni kehidupan beragama dan kepercayaan,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekpri Kepala BPIP, Ahmad Huzair  mengatakan bahwa menanggapi permasalahan Salam Pancasila itu ada beberapa yang notabenya gidak mengetahuinya. Sehingga tidak seharusnya pernyataan itu tidak di sebutkan. 

    “Memang menanggapi permasalahan itu, seharusnya kita  tidak perlu menyebutkan nama. Tapi ada yang mungkin bukan soal kita memahaminya lebih kepada yang saya sampaikan,” ujar Huzaer.

    Menurutnya, salam pancasila itu kita promosikan atau sosialisasikan sebagai alat pemersatu. Hal itu sebaiknya tidak di lihat sebagai salam yang punya inflikasi idiologis pada Salam Pancasila itu sendiri. 

    “Nah mereka yang mungkin enggan memberikan persetujuan pada saat ini kan. Melihat salam itu salam yang sudah fiks sudah tidak boleh diubah-ubah,” paparnya. 

    Padahal kalau salam seperti itukan seperti salam yang ibadah ba’do yang berada dalam ibadah salat. Ini salam dengan  kerangka yang dihubungkan  antar manusia dengan antar sesama ukhuwa fathoniyah dan ukhuwa basyariah sebenarnya.

    “Inikan bukan salam yang berada di dalam salat. Lebih  ke soal itu, Jadi kalau ada yang tidak setuju barang kali ada karena mereka belum memahami bahwa yang di maksud Salam Pancasila. Salam yang tidak membicarakan ibadah ma’do yang sudah ditentukan di dalam syariat,”paparnya. 

    Adapun cara menangkal dalam penyampaian Salam Pancasila itu sendiri, kata Huzair, pihaknya akan melakukan sosilasi secara masif tentang arti dalam penyampaian Salam Pancasila. 

    “Iya dengan sosialisasi dengan menyebar luaskan gagasan soal apasih yang dimaksud salam pancasila dan juga mengundang banyak anak ank muda untuk mempromosikan ini melalui media sosial,” ujarnya. 

    Pihaknya juga berharap apa yang disampaikan bisa diterima dengan tepat. Sehingga dalam menggunakan konteks yang tepat. Misalnya, pada forum-forum yang formal yang didalamnya melibatkan banyak komunitas yang  beragam. Seperti warga negara dari berbagai macam latar belakang. 

    “Seperti kita menggunakan dalam ruang yang tepat kalau kita bicara soal salam pancasila. Jadi kita berharap apa yang kita sampaikan bisa diterima dan tidak dianggap. Malah justru di memeikan menjadi memei yang negatif. Karena kalau itu terjadi, kita juga khawatir,” terangnya. 

    Lebih lanjut ia menghimbau agar kepada seluruh masyarakat Banten untuk terus bejalar dalam memahami Salam Pancasila itu sendiri. Sehingga informasi yang sampai kepada mereka informasi yang tepat. 

    “Iya kita berharap mereka mau berdialog,mereka mau kita sama sama belajar. Karena manusia itukan harus banyak belajar dari sejak lahir sampai meninggal. Ujung-ujungnya adalah menguatkan perasaan sebangsa dan setanah air,” tandasnya.

    Ketua Panitia Ali Muhtarom menyampaikan bahwa  agenda bedah buku Salam Pancasila merupakan agenda yang sangat penting untuk mengetahui substansi Pancasila. 

    “Agenda bedah buku Salam Pancasila sangatlah komprehensif yang memiliki arti dan penahamahan soal Pancasila terutama dalam menjelaskan kepada masyarakat,” kata Ali Muhtarom.

    Menurut Ali selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang komprehensif dalam memahami dan memaknai Pancasila. 

    “Belum lama ini beredar di media massa soal BPIP memengganti Assalamu’alaikum dengan Salam Pancasila, jelas ini tidak benarkan,” ungkapnya. 

    Lebih lanjut, Ali menyampaikan dalam memaknai Pancasila masyarakat secara umum sudah memahami, dalam perkembangannya untuk memahami Pancasila kini kurang maksimal atau meredup. 

    Sejatinya, dalam memahami dan memaknai penguatan Pancasila itu bisa diselenggarakan oleh lembaga apapun dengan catatan mempunyai spirit persatuan dan tidak keluar dari nilai-nilai Pancasila. 

    “Tantangan hari ini adalah terdapat reduksi dari adanya ideologi yang bertentangan sebagaimana dibahas dalam buku Salam Pancasila,” pungkas Ali. (AZM)

  • UMT Jadi Kampus Ke-22 Teken MoU Tax Center

    SERANG, BANPOS – Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pendirian tax center dan Perjanjian Kerjasama (PKS) program inklusi pajak dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Ahmad Amarullah di Aula Jenderal Sudirman Kampus UMT, Selasa (28/6).

    UMT merupakan kampus ke-22 yang melaksanakan penandatanganan MoU pendirian tax center dan kampus ke-9 yang menandatangani PKS Inklusi Pajak dengan Kanwil DJP Banten. Disebutkan bahwa rencana pendirian tax center di UMT telah disiapkan sejak beberapa bulan lalu, dikarenakan kondisi pandemi, maka prosesi penandatanganan MoU sempat tertunda.

    Dalam proses tersebut, Kanwil DJP Banten telah melakukan kegiatan pengenalan tentang tax center sekaligus perkenalan antara Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten dengan para dosen dan civitas akademika. 

    Kepala Kanwil DJP Banten dalam sambutannya menyampaikan, tax center ini nantinya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Para dosen dan mahasiswa memiliki kesempatan untuk mengikuti semua program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Banten baik dalam bentuk zoominar, magang, peningkatan literasi perpajakan, program relawan pajak, pelatihan dan juga perlombaan antar kampus.

    “Tax center akan menjadi pusat kegiatan para dosen dan mahasiswa untuk belajar serta melakukan penelitian di bidang perpajakan, sehingga dapat mengambil peran dalam menciptakan generasi emas sadar pajak,” katanya.

    Ia juga mengungkapkan, nantinya kampus dapat melakukan riset atas kebijakan perpajakan yang telah ada. Sehingga mampu memberikan masukan yang dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pengguntingan pita peresmian ruang tax center UMT dan ditutup dengan seminar dan diskusi perpajakan dengan tema ‘Kupas Tuntas UU HPP dan PPS-Kenali, Pahami, Taati’ dengan narasumber Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Agus Puji Priyono dan Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama, Muslih Anwari.

    Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMT, Hamdani, menyampaikan pentingnya pendirian tax center untuk memberikan pencerahan dalam memahami pajak lebih dalam sehingga akan membantu masyarakat dalam meningkatkan pemahaman pajak.

    Rektor UMT, Ahmad Amarullah, menyampaikan bahwa kerjasama yang akan dijalin antara DJP dan UMT adalah merupakan pintu gerbang masuknya infomasi-informasi perpajakan.

    “Sehingga masyarakat memahami bagaimana hak dan kewajiban perpajakan dapat dilakukan tepat waktu, tepat jumlah dan tepat sasaran,” ucapnya. (MUF/AZM)

  • Dewan Dorong Penambahan Rombel

    Dewan Dorong Penambahan Rombel

    SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan agar Dindikbud menambah jumlah siswa di setiap Rombongan Belajar (Rombel) di masing-masing sekolah negeri. Dengan demikian, daya tampung sekolah terhadap peserta didik dapat lebih maksimal.

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum, mengatakan bahwa usulan agar pihak sekolah bisa menambah jumlah siswa dalam satu rombel dikarenakan jumlah pendaftar di setiap sekolah cukup banyak, sementara kapasitas yang disediakan sedikit.

    “Menurut saya boleh menambah jumlah peserta dalam satu rombel. Misalkan idealnya 36 per kelas, bisa dikembangkan menjadi 38 atau 40 per kelas,” ujar Barhum kepada awak media, kemarin.

    Menurut Barhum, penambahan jumlah rombel tersebut dilakukan jika memang kondisi di masing-masing sekolah memungkinkan dan membutuhkan hal itu. Sehingga, jumlah siswa yang bisa ditampung oleh sekolah bertambah.

    “Kalau memang pihak sekolah bisa melakukan toleransi di dalam konteks bisa memperluas kapasitas atau jumlah siswa di dalam satu rombel. Menurut saya ya ideal lah 40 itu,” katanya.

    Ia mengaku bahwa usulan tersebut masih masuk akal, mengingat di setiap Kecamatan yang seharusnya terdapat satu sekolah negeri, belum terealisasi saat ini. Hal itu membuat satu sekolah membeludak pendaftarnya dari berbagai kecamatan.

    “Kenapa saya usulkan ditambah? Karena kita ketahui kebutuhan sekolah itu masih belum cukup. Masih banyak daerah di kecamatan yang belum memiliki SMA dan SMK Negeri. Jadi itu yang menjadi pertimbangan,” terangnya.

    Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Dindikbud Banten, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menambah jumlah rombel begitu saja. Karena, penambahan jumlah siswa pada satu rombel merupakan kewenangan pusat.

    “Sebab jumlah siswa dalam satu rombel itu bukan kewenangan kita, tapi ada Peraturan Menteri yang mengaturnya,” ujar Tabrani.

    Ia mengatakan, penambahan jumlah siswa dalam satu rombel akan berakibat pada perubahan penerimaan Dana BOS. Karena jumlah siswa mempengaruhi Dana BOS yang akan diterima oleh sekolah.

    “Karena saya tidak berani untuk menambah-nambah, karena itu menyangkut soal dana BOS di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kalau misalkan lebih, di Dapodiknya itu kan enggak clear,” tandasnya. (DZH/AZM)